28 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 13755

Rekonstruksi Suami Tewas Ditikam, Istri Histeris

LUBUK PAKAM- Akibat kesalah paham saat hendak bertabrakan, Sayuti (46) warga Dusun I Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang  tewas setelah tikam oleh Abdi  Tarigan (26) warga Dusun I Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir di jalan Desa Tadukan Raga.
Hal itu terungkap saat digelarnya rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Sayuti di Lapangan Sepak Bola, Mapolres Deliserdang, Kamis  (29/3). Rekontruksi yang dilakukan ada 12 adegan dan disaksikan langsung istri korban, Risna.

Saat digelarnya rekonstruksi itu, secara tiba-tiba Risna histris sambil berteriak dan menjerit memaki pelaku. “Biadab benar kau Abdi, tega benar kau habisi nyawa suamiku,” katanya sebari berteriak histris.

Pembunuhan itu terjadi atas kesalahpahaman. Kasus itu bermula dari, Alex (25) warga Dusun I Tungkusan Desa Tadukan Raga merupakan adik ipar korban. Ketika itu, mengendaraiu becak motor, tapi dari arah berlawanan, Abdi mengendarai sepedamotor Yamaha Zupiter Z BK 6466 AAS, sehingga nyaris tabrakan dan menimbulkan perdebatan.

Mendengar suara ribut, Sayuti langsung mendatangi keduanya, tapi perdebatan tak berhenti malah semakin panas. Kemudian dilerai, tapi Abdi Tarigan tak senang. Saat itulah, Abdi langsung mencabut pisau dipinggangnya dan mengancam akan membunuh jika ada yang mendekat.

Abdi  yang dikuasai luapan emosi langsung mengejar Alex dan melukai pinggul sebelah kiri Alex.  Kemudian Abdi mencoba kabur, dia menabrak sepedamotor warga yang parkir di pinggir jalan dan terjatuh.  Mengetahui terjatuh, Sayuti mendatanginya. Tapi, Abdi langsung menikam bagian dada sebelah kiri Sayuti. Setelah itu, Abdi kabur ke rumah warga milik Sabar Sinaga untuk menyelamatkan diri. Sedangkan warga lainnya mengejar Abdi dan mengepung rumah Sabar Sinaga.

Ternyata, Sayuti terlalu banyak mengeluarkan darah, sebagian warga lainnya langsung membawanya ke Klinik Nazwa di Jalan Desa Tadukan Raga. Karena luka tusukan semakin parah, Sayuti dirujuk ke RSU Keluarga di Pasar XIV Jalan Limau Mungkur – Tanjung Morawa. Namun, ajal sudah menjemputnya dalam perjalanan.

Mengetahui Sayuti tewas, sekira 500 ratusan warga mengepung mulai marah dan mengepung Sabar Sinaga yang merupakan persembunyian tersangka. Kediaman Sabar Sinaga mulai dirusak agar tersanga keluar. Bahkan pemilik rumah tidak kuat menahan amarah warga agar tidak merusak rumahnya.  Akibat perbuatannya, Abdi dijerat polisi dengan pasal 338 Jo pasal 351  ayat (2) dan (3). (btr)

Hakim PN Medan Enggan Mogok Sidang

MEDAN- Seruan aksi mogok sidang yang dilakukan hakim se-Indonesia untuk menuntut kenaikan tunjangan hakim, ternyata tak digubris oleh Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Usulan mogok sidang itu diserukan seorang hakim PN Aceh Tamiang untuk menuntut pemerintah agar menaikkan tunjangan gaji hakim, karena selama 11 tahun ini tak pernah dinaikkan oleh pemerintah.

“Masalah menyampaikan aspirasi oleh hakim untuk meminta kenaikan tunjungan hakim, itu sah-sah saja. Itu bagian dari hak. Tapi, menuntut kenaikan tunjangan jangan sampai melakukan aksi mogok untuk bersidang,” ujar Humas PN Medan Johny Sitohang SH MH, kepada wartawan Kamis (29/3) di PN Medan. Jonny menyampaikan, hakim di PN Medan, tidak berpengaruh ajakan untuk melakukan aksi mogok bersidang.

“Kami disini (hakim PN Medan, Red) tidak berpengaruh dengan ajakan itu. Kami sudah serahkan saja kepada Mahkamah Agung (MA) untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah untuk usulan kenaikan tunjangan,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyatakan di Kota Medan para hakim tetap melakukan aktivitas seperti biasa. (rud)

Siapkan Rp18 Miliar untuk Melahirkan

Jessica Simpson

Kelahiran putri Jessica Simpson sudah semakin dekat, sehingga penyanyi 31 tahun ini semakin getol mempersiapkan segalanya. Bahkan, dia dikabarkan telah mengeluarkan biaya tidak sedikit untuk proses kelahiran nanti.

Kekasih Eric Johnson ini dilaporkan telah menghabiskan setidaknya $1 Juta (lebih dari Rp18 Miliar) hanya untuk keamanan. Semua itu dilakukan karena Jessica ingin semuanya berjalan dengan baik.

Tidak hanya sampai di situ, penyanyi yang juga berprofesi sebagai desainer ini juga telah menyewa hampir seluruh bagian sebuah rumah sakit dengan biaya sekitar $500.000 (Rp 4,57 Miliar).

“Dia mengubah bangsal rumah sakit jadi Fort Knox. Jika teman atau keluarga ingin mengunjunginya, maka mereka harus lebih dulu melalui sejumlah checkpoint!” ungkap salah satu sumber.

“Dia takut ada penculikan. Kepala security-nya baru saja menggelar rapat untuk keluarga agar mereka semua paham aturannya!” imbuhnya. Pasangan Jessica dan Eric sendiri dikabarkan telah memberikan nama Maxwell untuk anaknya. Namun nama itu hanya nama panggilan, sedangkan nama aslinya baru akan diumumkan kemudian.

Sebelumnya,  Jessica Simpson yang tengah hamil tua terlihat media sedang bermain di bawah hujan bersama tunangannya, mantan pemain NFL Eric Johnson di Los Angeles, Minggu lalu.

Mereka terihat bermain hujan setelah makan siang. Saat itu, Simpson mengenakan gaun maxi yang terlihat chic. Padahal Simpson sedang hamil 8 bulan, tapi ia tampak tidak peduli dan asyik berhujan-hujanan ria bersama Johnson.  Perutnya yang terlihat sangat besar itu sebelumnya juga memunculkan pertanyaan apakah ia tengah menanti anak kembar.

“Tidak, saya tidak hamil kembar, hanya saja air ketuban saya memang cukup banyak jadi perut terlihat sangat besar seperti hamil kembar,” ucapnya (bbs/net)

Ibu Petik Melinjo, Siswa SD Hilang Misterius

LUBUK PAKAM- Orangtua sibuk memetik melinjo dikebunnya, siswa Sekolah Dasar (SD) kelas II, Ibnu Hajar (9) warga Dusun I, Desa Telaga Sari, Tanjung Morawa, Deliserdang hilang di Sungai Belumai.

Peristiwa hilangnya Ibnu di Sungai Belumai terjadi, Kamis (29/3) sekira pukul 15.00 WIB. Ketika itu, bungsu dari tiga bersaudara itu diajak ibunya, Juniati ke kebun yang berbatasan langsung dengan Sungai Belumai.

Juniati menceritakan, ketika itu anaknya dibiarkan bermain di sekitar kebun, sedangkan ia memetik buah melinjo. Karena sibuk dengan pekerjaannya, keberadaan Ibnu tak diketahui lagi, bahkan ketika dipanggil tak kunjung ada suara.

Khawatir dengan kondisi anaknya, dia berupaya mencarinya, alhasil tak ada ditemukan bekas tapak kaki ataupun tanda-tanda lain dari anaknya.
Dibantu warga mencari. Saat itulah didapati ada jejak yang diduga Ibnu baru saja jatuh dari benteng sungai ke arus Sungai Belumai yang cukup deras itu. Hingga berita ini dibuat, Ibnu belum juga ditemukan. (btr)

Tangkap Bandar Narkoba di Jalan Raharja Ujung

082168519xxx

Yth Pak Kapolda Sumut kenapa ya Pak tempat kami di Jalan Raharja Ujung Tanjung Sari ada bandar sabu dan ganja kok tidak ditangkap? Mereka sudah merusak generasi di sini, transaksi begitu bebas di depan rumah kami. Kepling sudah tidak mau tahu.

Ditindaklanjuti dan Dilidik

Terima kasih informasinya, akan kami teruskan kepada Polres untuk ditindaklanjuti dan dilidik.

Kombes Pol Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Polda Sumut

Jangan Sampai Masyarakat Antipati

Saya pikir kemungkinan kerjasama antara bandar narkoba dengan pihak kepolisian tidak bahkan jauh lah. Tetapi lebih ke arah keterbatasan petugas dan hal ini dapat dipahami masyarakat. Hanya saja, kita berharap ke   Polda Sumut, walau sekarang lagi konsen menangani demo menolak kenaikan BBM, jangan ada upaya pembiaran terhadap penyakit masyarakat seperti narkoba dan judi. Karena ini bukan hanya dirasakan masyarakat Sukaraja saja juga di banyak titik di kawasan Sumatera Utara. Untuk kita kita minta keseriusan Polda Sumut sebagai pihak yang lebih tahu dan dilengkapi dengan sarana dan prasarana serius menanggapi informasi awal dari masyarakat yang juga kinerja kepolisian dengan segala keterbatasannya. Jangan sampai masyarakat jadi antipati.

Taufik Hidayat
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut

Korban Sengatan Tomcat Membaik

MEDAN DELI- Korban diduga tersengat tomcat di Lingkungan XI Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, dikabarkan telah membaik usai menjalani pengobatan rawat jalan di rumahnya. Bahkan luka memerah yang tiga korban sudah mengering.

“Alhamdulillah, kondisi anak-anakku sudah membaik setelah lukanya diobati pakai salep. Pihak kelurahan sebelumnya sempat menyuruh berobat ke puskesmas,” kata orang tua tiga korban yang diduga tersengat tomcat, Diki Syahputra (32) kepada Sumut Pos, Kamis (29/3).

Menurut dia, selain luka yang mulai mongering, rasa panas serta gatal ditubuh anaknya juga mulai hilang, “Rasa gatalnya juga sudah tak seperti sebelumnya, karena keluargaku sudah berangsur membaik jadi pengobatannya lebih baik di rumah, biar tak susah menjaganya,” ucapnya.

Lurah Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, Syahrul Dalimunte S Sos mengatakan, pihak kelurahan dalam minggu ini akan menggalakkan kegiatan gotong royong dengan melibatkan Kepala Lingkungan (Kepling) serta masyarakat setempat.

“Penyemprotan itu hanya bersifat sementara, tapi kebersihan lingkungan yang lebih utama. Untuk itu, kami akan meningkatkan kegiatan gotong royong guna mengantisipasi berbagai penyakit termasuk hama serangga,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai banyaknya sampah-sampah yang berada di sekitar jalan Jalan RPH, Mabar Hilir. Syahrul menyatakan, tumpukan sampah terjadi dikarenakan truk pengangkutan dari Dinas Kebersihan kota Medan terlambat mengangkut ke tempat pembuangan akhir.(mag-17)

Perampok Bersenpi Rampas Sepeda Motor

BELAWAN- Aksi perampasan sepeda motor dengan cara mengancam pakai senjata api (senpi) kembali terulang di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kali ini korbannya, Dedi Syahputra (19).

Informasi  di Polsekta Belawan, Kamis (29/3) setelah korban membuat laporan pengaduan. Kepada polisi, korban menyatakan, saat kejadian, Rabu (28/3) sekira pukul 22.00 WIB, ia bersama orang tuanya mengendara sepeda motor Yamaha Mio BK 4557 CM.

Dedi menceritakan, perampasan sepeda motor miliknya itu terjadi di Jalan Pelabuhan Raya, Belawan. Ketika itu, ia bersama orangtuanya baru menemui keluarganya di Bagan Deli, Belawan. “Kami mau pulang ke rumah di Tanah 600, Marelan ada tiga orang naik sepeda motor memepetnya,” ucapnya.
Dia menambahkan, saat nyaris terjatuh akibat dipepet. Satu di antara pelaku menodong sepucuk pistol ke arahnya dan merampas sepeda motornya. “Pelaku kabur ke arah Belawan,” kenangnya. (mag-17)

Polres Binjai Gilir Mantan Dirut RSU dr Djoelham

Dugaan Penyelewengan Dana Pasien Miskin

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan penyelewengan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) RSU dr Djoelham Binjai di unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, mantan Direktur Utama (Dirut) dr Murad El Fuad disebut polisi mengalami sakit.

“Seharusnya hari ini (kemarin, Red), dr Murad El Fuad kembali dimintai keterangannya. Tapi, karena sakit, dr Fuad tidak bisa hadir untuk dimintai keterangannya,”  kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Aris Fianto S.Sos, Kamis (29/3).

Dia menambahkan, dikarenakan mendadak sakit, pemanggilan kedua akan dilayangkan ke dr Murad El Fuad dalam waktu dekat guna melengkapi pemeriksaan yang kedua.

“Paling lambat, Sabtu atau Senin akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaannya lagi,” ucapnya.

Pemeriksaan yang dilakukan sebagai bagian untuk melenggapi atas dugaan kasus penyelewengan dana Jamkesmas RSU dr Djoelham Binjai sebesar Rp11,3 miliar. Dalam penggunaannya, dana Jamkesmas itu digunakan untuk membeli syrup dan dibagikan kepada para pegawai rumah sakit tersebut.
Guna mengetahui siapa saja yang terlibat, Polres Binjai telah mengumpulkan keterangan dari dua mantan RSU dr Djolham Binjai, yakni dr Murad El Fuad dan Sri Hartati Apt MM. Sementara itu, satu mantan Dirur RSU dr Djoelham yang belum diminta keterangannya yakni drg Susyanto.

“Yang pasti, ketiga mantan Dirut rumah sakit akan dimintai keterangannya. Hal ini bertujuan untuk mengungkap selisih anggaran yang diselewengkan,” katanya.

Sebelumnnya, AKP Aris Fianto sudah mengundang ketiga mantan dirut rumah sakit dr Djoelham Binjai masa jabatan tahun 2009-2010. Namun, itu hanya sebatas undangan saja.

Sementara itu, dr Muarad El Fuad saat dikonfirmasi via selularnya membantah dirinya dalam keadaan sakit saat menjalani pemeriksaan.
“Mana ada saya sakit. Saya sudah datang memenuhi panggilan kepolisian,” katanya sembari mengatakan kalau dirinya hanya saksi.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, dia menerangkan, memang ia mendapatkan pertanyaan beberapa poin dari pihak kepolisian. Pertanyaan itu mengenai pengeluaran yang dilakukannya saat menjabat sebagai Dirut. (dan)

Hukum Pacaran dalam Islam

Apa hukum pacaran dalam Islam? Dalam Islam, hubungan antara pria dan wanita dibagi menjadi dua, yaitu hubungan mahram dan hubungan nonmahram. Hubungan mahram adalah seperti yang disebutkan dalam Surah An-Nisa 23, yaitu mahram seorang laki-laki (atau wanita yang tidak boleh dikawin oleh laki-laki) adalah ibu (termasuk nenek), saudara perempuan (baik sekandung ataupun sebapak), bibi (dari bapak ataupun ibu), keponakan (dari saudara sekandung atau sebapak), anak perempuan (baik itu asli ataupun tiri dan termasuk di dalamnya cucu), ibu susu, saudara sesusuan, ibu mertua, dan menantu perempuan. Maka, yang tidak termasuk mahram adalah sepupu, istri paman, dan semua wanita yang tidak disebutkan dalam ayat di atas.

Uturan untuk mahram sudah jelas, yaitu seorang laki-laki boleh berkhalwat (berdua-duaan) dengan mahramnya, semisal bapak dengan putrinya, kakak laki-laki dengan adiknya yang perempuan, dan seterusnya. Demikian pula, dibolehkan bagi mahramnya untuk tidak berhijab di mana seorang laki-laki boleh melihat langsung perempuan yang terhitung mahramnya tanpa hijab ataupun tanpa jilbab (tetapi bukan auratnya), semisal bapak melihat rambut putrinya, atau seorang kakak laki-laki melihat wajah adiknya yang perempuan. Aturan yang lain yaitu perempuan boleh berpergian jauh/safar lebih dari tiga hari jika ditemani oleh laki-laki yang terhitung mahramnya, misalnya kakak laki-laki mengantar adiknya yang perempuan tour keliling dunia. Aturan yang lain bahwa seorang laki-laki boleh menjadi wali bagi perempuan yang terhitung mahramnya, semisal seorang laki-laki yang menjadi wali bagi bibinya dalam pernikahan.

Hubungan yang kedua adalah hubungan nonmahram, yaitu larangan berkhalwat (berdua-duaan), larangan melihat langsung, dan kewajiban berhijab di samping berjilbab, tidak bisa berpergian lebih dari tiga hari dan tidak bisa menjadi walinya. Ada pula aturan yang lain, yaitu jika ingin berbicara dengan nonmahram, maka seorang perempuan harus didampingi oleh mahram aslinya. Misalnya, seorang siswi SMU yang ingin berbicara dengan temannya yang laki-laki harus ditemani oleh bapaknya atau kakaknya. Dengan demikian, hubungan nonmahram yang melanggar aturan di atas adalah haram dalam Islam. Perhatikan dan renungkanlah uraian berikut ini.

Firman Allah SWT yang artinya, Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (Al-Isra: 32).

“Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki: Hendaklah mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya. Dan katakanlah kepada orang-orang mukmin perempuan: Hendaknya mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya
(An-Nur: 30?31).

Menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak dilepas begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan merasakan kelezatan atas birahinya kepada lawan jenisnya yang beraksi. Pandangan dapat dikatakan terpelihara apabila secara tidak sengaja melihat lawan jenis kemudian menahan untuk tidak berusaha melihat mengulangi melihat lagi atau mengamat-amati kecantikannya atau kegantengannya.

Dari Jarir bin Abdullah, ia berkata, Saya bertanya kepada Rasulullah saw. tentang melihat dengan mendadak. Maka jawab Nabi, Palingkanlah pandanganmu itu! (HR Muslim, Abu Daud, Ahmad, dan Tirmizi).

Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya, Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki itu (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin.? (Hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibn Abbas dan Abu Hurairah).

Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua teling zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berhazrat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisasi) oleh kelamin atau digagalkannya. (HR Bukhari).

Rasulullah saw. berpesan kepada Ali r.a. yang artinya, Hai Ali, Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya! Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun berikutnya tidak boleh. (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi).

Al-Hakim meriwayatkan, Hati-hatilah kamu dari bicara-bicara dengan wanita, sebab tiada seorang laki-laki yang sendirian dengan wanita yang tidak ada mahramnya melainkan ingin berzina padanya.

Yang terendah adalah zina hati dengan bernikmat-nikmat karena getaran jiwa yang dekat dengannya, zina mata dengan merasakan sedap memandangnya dan lebih jauh terjerumus ke zina badan dengan, saling bersentuhan, berpegangan, berpelukan, berciuman, dan seterusnya hingga terjadilah persetubuhan.

Ath-Thabarani dan Al-Hakim meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, Allah berfirman yang artinya, Penglihatan (melihat wanita) itu sebagai panah iblis yang sangat beracun, maka siapa mengelakkan (meninggalkannya) karena takut pada-Ku, maka Aku menggantikannya dengan iman yang dapat dirasakan manisnya dalam hatinya.

Ath-Thabarani meriwayatkan, Nabi saw. bersabda yang artinya, Awaslah kamu dari bersendirian dengan wanita, demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, tiada seorang lelaki yang bersendirian (bersembunyian) dengan wanita malainkan dimasuki oleh setan antara keduanya. Dan, seorang yang berdesakkan dengan babi yang berlumuran lumpur yang basi lebih baik daripada bersentuhan bahu dengan bahu wanita yang tidak halal baginya.

Di dalam kitab Dzamm ul Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan dari Abu al-Hasan al-Wa’ifdz bahwa dia berkata, Ketika Abu Nashr Habib al-Najjar al-Wa’idz wafat di kota Basrah, dia dimimpikan berwajah bundar seperti bulan di malam purnama. Akan tetapi, ada satu noktah hitam yang ada wajahnya. Maka orang yang melihat noda hitam itu pun bertanya kepadanya, Wahai Habib, mengapa aku melihat ada noktah hitam berada di wajah Anda. Dia menjawab, Pernah pada suatu ketika aku melewati kabilah Bani Abbas. Di sana aku melihat seorang anak amrad dan aku memperhatikannya.

Ketika aku telah menghadap Tuhanku, Dia berfirman, Wahai Habib. Aku menjawab, Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Allah berfirman, Lewatlah Kamu di atas neraka. Maka, aku melewatinya dan aku ditiup sekali sehingga aku berkata, Aduh (karena sakitnya). Maka. Dia memanggilku, Satu kali tiupan adalah untuk sekali pandangan. Seandainya kamu berkali-kali memandang, pasti Aku akan menambah tiupan (api neraka).

Hal tersebut sebagai gambaran bahwa hanya melihat amrad (anak muda belia yang kelihatan tampan) saja akan mengalami kesulitan yang sangat dalam di akhirat kelak. (www.ariefhikmah.com)

Buka Pintu untuk Pejalan Kaki

081908098xxx

Pak wali kota tolong pintu di depan Masjid Ibnusina RS Pirngadi dibuka untuk pejalan kaki dan traffic light yang sudah ada supaya diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat setempat menjalankan ibadah. Karena setiap Jumat kami harus bergantian memanjat pagar RS Pirngadi untuk beribadah.

Diteruskan ke Pihak Terkait

Laporan ini akan kami teruskan ke pihak terkait agar dicari solusinya. Terima kasih.

Budi Haryono
Kabid Humas Pemko Medan