Home Blog Page 13776

Bongkar Bangunan di Atas Parit

Untuk meminimalisir terjadinya banjir di Kota Medan Dinas Bina Marga Kota Medan dituntut menormalisasi drainase serta membongkar bangunan yang berada di atas parit. Kenapa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong.

Apa penyebab banjir di Medan?

Bencana banjir setiap tahunnya di Kota Medan akibat buruknya drainase. Selain banjir kiriman dan menyempitnya Daerah Aliran Sungai (DAS). Dinas Bina Marga Kota Medan harus konsisten menegakkan aturan sesuai perwal no 9 tahun 2009, tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran drainase, trotoar, bahu jalan, tanggul sungai dan garis sempadan sungai serta larangan menutup saluran drainase terus menerus.

Apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasi banjir di Medan?
Kita harapkan Dinas Bina Marga segera membentuk tim penertiban. Seluruh bangunan yang berada di atas parit agar segera dibongkar. Pada triwulan kedua nanti kita berharap ada realisasi di lapangan. DPRD Medan siap mendukung, bila perlu dilibatkan dalam penertiban, sehingga seluruh trotoar jalan di Kota Medan dipastikan bebas dari pendirian bangunan.

Bagaimana caranya?
Kita menekankan kepada Dinas Bina Marga untuk memaksimalkan pekerjaan normalisasi drainase dan sedimentasi parit. Dengan anggaran sebesar Rp195 miliar tahun 2012 di APBD Pemko Medan bisa digunakan semaksimal mungkin.

 Apakah membongkar bangunan tak menyalahi aturan?

Dinas Bina Marga tidak perlu ragu membongkar bangunan di atas parit. Sebab, pendirian bangunan di atas parit jelas melanggar UU N0 38 tahun 2004. Dan bagi setiap orang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan dapat dikenakan pidana penjara 18 bulan dan denda Rp1,5 miliar.

Bagaimana dengan drainase?
Ke depan Dinas Bina Marga agar membersihkan seluruh drainase dan membebaskan seluruh bentuk bangunan apapun di atas drainase. Membuat larangan tegas dan sosialisasi agar tidak memperbolehkan mendirikan bangunan sementara maupun permanen. Sedangkan masalah tender di Dinas Bina Marga Medan harus diterapkan sesuai  Inpres No 17/ 2011, tentang aksi pencegahan korupsi, seluruh tender harus dilakukan dengan lewat IT secara online.

Apa tanggapan Dinas Bina Marga?
Pihaknya akan melakukan pembenahan seluruh parit dan membebaskan trotor dari bangunan maupun penutupan. Selanjutnya, pengawasan pelarangan berdirinya bangunan akan diterapkan. Ini akan menjadi perhatian kami sekaligus masukan berharga, untuk itu kami juga butuh dukungan dewan dalam penertiban. (*)

Terkait Pengutipan Uang untuk Biaya Outbound

Kadisdik Medan: Cuma Main-main

MEDAN-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan mengaku belum menerima surat pemanggilan Komisi B DPRD Medan, terkait pengutipan uang Rp600.000 per peserta untuk outbound kepala SD Negeri di Kota Medan.

“Sampai saat ini saya belum ada menerima surat pemanggilan dari Komisi B DPRD Medan. Komisi B itu mitra kita. Kalau memang dipanggil dan ada suratnya pasti saya datang,” kata Kepala Dinas Kota Medan, Rajab Lubis, di sela-sela kunjungan Mendagri Gamawan Fauzi. Dijelaskannya, pelaksanaan outbound sudah dihentikan sembari menunggu pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

Sedangkan kegiatan itu hanya dua kali berlangsung dan tidak dikenakan pungutan.

“Pelaksanaan outbound hanya untuk main-main saja dan saya tidak ada melakukan pungutan liar (pungli). Rencananya outbound akan dilakukan secara bertahap, tetapi belum tahu pasti kapan akan dilaksanakan lagi,” jelasnya.
Dikatakannya, kegiatan outbound itu memiliki banyak manfaat.

“Ada sembilan kompetensi yang dibentuk seperti team work, kemampuan analisis masalah dalam kerja, disiplin tanggung jawab, tumbuhnya toleransi, terbentuk kesabaran, memahami job description, kejujuran dan kekompakan,” ujaranya.
Rajab mengaku akan menggangarkannya ke dalam RAPBD 2013 dan tetap dianjurkan kepada kasek untuk tidak menggunakan dana bos dan anggaran sekolah.

“Jadi dananya swadana yang tidak ada paksaan untuk tahun ini, seperti ada 30 kasek yang yang diundang dan yang datang hanya 25 kasek. Itu hanya kesadaran bagi para kasek tanpa adanya sanksi yang diberikan,” cetusnya.

Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy menjelaskan baru menyusun jadwal pemanggilan Kadisdik Medan.
“Kita akan panggil dan minta keterangan mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut. Begitupula soal dana yang dibebankan kepada guru, apalagi sudah ada dua periode kegiatan itu dilaksanakan,” ujarnya.

Dikatakan Ikrimah, program yang dilakukan oleh Disdik Kota Medan mestinya sudah terprogram oleh Pemko Medan dan dananya dianggarkan di APBD. Sehingga kepala sekolah tidak perlu lagi membayar.

Namun, lanjut Ikrimah, kalaupun diprogramkan tanpa dimasukkan ke dalam APBD dan kepala sekolah itu membayar seharusnya Kadisdik Medan berkonsultasi terlebih dahulu dengan sekda dan wali kota.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan itu menggunakan anggaran di luar dari APBD. “Kalau tidak ada rekomendasi dari wali kota atau sekda sebaiknya tidak usah diadakan kegiatan itu. Karena sifatnya pribadi kepada sekolah,” tegasnya. (adl)

Tak Digaji, Makan Dijatah dan Dilarang Bergaul

PRT Diperbudak Selama 25 Tahun

Sri Purwati alias Purowati alias Butet (30), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Datuk, yang berprofesi sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) mengalami perbudakan selama lebih kurang 25 tahun oleh majikannya.

Karena tidak tahan lagi mengalami siksaan sejak usia 9 tahun, akhirnya Sri mengadu ke Mapolsekta Medan Kota. Pengaduan itu dilakukannya usai dirinya berhasil menyelamatkan diri  dari kediaman majikannya yang berinisial PRS, sekira pukul 19.00 WIB dengan didampingi kepling setempat 8 Februari 2012 lalu.

Menurut Sri, selama dirinya bekerja dengan majikannya itu tidak pernah sekalipun mendapatkan upah kerja. Selain itu,  Sri juga sering mendapat perlakuan kasar dan penganiayaan. Untuk makan saja, Sri diberi jatah, serta dilarang bergaul.

Tidak hanya sampai di situ saja, perilaku yang juga tidak terpuji dilakukan oleh majikannya, dengan cara mengubah identitas Sri secara keseluruhan. Ini dibuktikan dari Kartu Keluarga (KK) yang dibuat oleh keluarga majikannya.

Ketika ditemui temui wartawan di Penang Corner, Jalan Dr Mansyur Medan, Selasa (13/3), Sri mengaku rindu pada keluarganya.
“Saya mau ketemu keluarga ayah dan adik. Saya mau dia (majikan) dihukum ringan tapi saya minta ganti rugi,” ungkap Sri.

Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumut, Rina Sitompul SH yang mendampingi Sri mengemukakan,  kasus Sri Purwati alias Purowati alias Butet merupakan kasus perbudakan pertama kalinya yang terjadi di Sumut yang ditanganinya.
“Tidak menutup kemungkinan  masih ada dan banyak Sri-Sri lainnya di luar sana. Kita minta, agar aparat penegak hukum segera memproses kasus dengan tegas dan tuntas,” ucap Rina.

Ia menjelaskan, Sri menjadi dampingan P2TP2A sejak  10 Februari 2012 lalu, diantar oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPID) Sumut. Sekarang, untuk sementara waktu Sri tinggal di rumah Aman milik lembaga di bawah naungan Biro Pemberdayaan Perempuan Sumut.
Dalam konteks UU Perlindungan Anak bisa berlaku surut, maka majikan Sri sudah melakukan pelanggaran UU tersebut.

“Kita berharap, agar aparat penagak hukum untuk tidak kecolongan dalam menentukan dan mengenakan pasal berlapis bagi pelaku. Selain KUHP, pelaku juga dikenakan UU KDRT karena kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan ekonomi yang dialami korban selama ini,” terangnya.
Apa yang dialami Sri tersebut, kata Rina Sitompul, merupakan kekerasan dalam rumah tangga dan melanggar undang-undang tenaga kerja yang mengarah ke perbudakan.

“Ini pelanggaran HAM dan tidak berprikemanusiaan. Hak-hak Sri telah dirampas,” tegas Rina.(ari)

Diancam Bunuh Usai Cerai

Seorang pengusaha, Yasir (40) mengadukan mantan abang iparnya ke Mapoldasu, karena diancam mau dihabisi, Selasa (13/3) siang. Menurut Yasir yang ditemui di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolda Sumut, usai membuat laporan, pengancaman itu berawal  usai dirinya melakukan ikrar talak di Pengadilan Agama Jalan SM Raja Medan dengan mantan istrinya, Selasa (13/3).

Dalam sidang itu diputuskan hakim Yasir harus memberi Rp21 juta kepada mantan istrinya Elvy Mahalli sebagai pembagian harta gono gini.
Nah, usai sidang  abang kandung Elvy Mahalli, Amru Mahalli dan Kasiful Mahalli menghadang Yasir di depan  pintu pengadilan. “Mereka tidak terima keputusan hakim, makanya habis sidang saya langsung dihadang mantan abang ipar saya Amru dan Kasiful. Mereka  meminta saya  membayar Rp638 juta sebagai harta gono gini hari ini (kemarin) juga. Inikan  sudah di luar keputusan pengadilan. Saya tidak terima,” ujar Yasir.

Karena didesak, Yasir mengaku  mengajak kedua mantan abang iparnya untuk membicarakan pembagian harta gono gini dengan pengacaranya, Wildan Areza.

Dalam pembicaraan itu, Wildan Areza menyarankan, bila tidak senang dengan keputusan tersebut,  Amru dan Kasiful membuat laporan di pelelangan negara.

“Amru dan Kasiful Mahalli merasa tidak senang dan mengusir pengacara saya dan  mereka berdua mengancam akan menghabisi saya jika saya tidak memberikan harta gono gini sesuai dengan permintaan mereka,” ucap Yasir.

Yasir kemudian mendatangi Mapolda Sumut untuk membuat pengaduan pengancaman atas dirinya, nomor  Laporan LP Nomor TBL/289/III/2012 SPKT II tanggal 13 maret 2012.

Didampingi 3 pengacaranya yakni Hasbih Sitorus SH, Johan Arifin SH dan Sariman SH, Yasir pun resmi melaporkan mantan abang iparnya tersebut.
“Ingat, sudah mantan. Jadi yang kami laporkan ini mantan abang ipar saya,” kata Yasir.

Hasbih Sitorus, pengacara Yasir mengatakan ancaman yang diterima kliennya tersebut telah melanggar hukum. Dia berharap kepada Kapoldasu untuk memerintahkan anggotanya agar cepat melakukan pemanggilan terhadap Amru dan Kasiful Mahalli.

“Polisi diharapkan secepatnya menindak lanjuti laporan ini dan mengambil  tindakan tegas. Jika tidak diselesaikan, saya atas nama kuasa hukum saudara Yasir akan mengadu ke Mabes Polri,”tegas Hasbih. (mag-5)

TRTB Bongkar Tower Telepon

MEDAN-Dinas TRTB Kota Medan membongkar tower  telepon seluler di Jalan Tembakau Deli, Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Selasa (13/3) siang.
“Pembongkaran kita lakukan karena tower  tanpa SIMB. Di samping itu warga yang tinggal di sekitar tower keberatan dan melayangkan surat pengaduan ke Dinas TRTB karena takut kena radiasi,” kata Kabid Pemberdayaan dan Pemanfaatan Tata Ruang  Dinas TRTB, Ali Tohar, di lokasi pembongkaran.
Untuk melakukan pembongkaran terpaksa mendatangkan tiga teknisi. Pasalnya,  personel Dinas TRTB Medan gagal.

“Kita tidak memiliki tenaga ahli yang memiliki kemampuan dalam membongkar tower.  Karenanya, kita takut apabila salah membongkar justru akan mendatangkan bahaya. Tower sudah beroperasi dan mengandung arus listrik,” jelasnya.

Pantauan wartawan di lokasi, sebelum proses pembongkaran dilakukan, seorang teknisi langsung memanjat tiang listrik yang berada di depan rumah berlantai dua tempat tower berdiri dengan menggunakan tali. Kemudian, dia memutus aliran listrik yang tersambung ke tower.

Setelah itu, tim terpadu Dinas TRTB Medan diikuti para teknisi menuju lantai dua tempat tower berdiri. Dalam pembongkaran, Dinas TRTB tidak membongkar  tower maupun konstruksinya melainkan menurunkan seluruh kabel dan peralatannya saja.

Untuk mencegah  pemasangan  kabel dan peralatan pendukung tower kembali oleh, Dinas TRTB berjanji akan terus melakukan pengawasan.
“Jika tidak ada SIMB dan warga tetap keberatan, maka tower ini tidak bisa difungsikan kembali. Kita akan terus melakukan pengawasan,” tegasnya.(adl)

Mobil Terbalik Usai Menabrak Tiang Listrik

MEDAN-Mobil Suzuki Swift nomor plat B 1903 EFK yang dikendarai mahasiswa bernama Abdullah Voyer (24) terbalik di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, Selasa (13/3) pagi. Beruntung, warga Jalan Bunga Cempaka, Medan Sunggal itu hanya menderita luka ringan.

Informasi yang dihimpun, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Ring Road menuju Jalan Setia Budi. Mendekati simpang empat Jalan Setia Budi dan Dr Mansyur, persis di depan Warung Annisa, tiba-tiba ban mobil naik ke median jalan hingga mobil terbalik menabrak tiang lampu dan pohon. Akibatnya, tiang listrik oleng dan pohon tumbang.

Petugas Lakalantas Polresta Medan, Aiptu Syahnan dan Aiptu Sianturi yang turun ke lokasi kejadian tak menemukan pengendara mobil. Sementara mobil dibiarkan terbalik. Selanjutnya, mobil diderek ke gudang di Jalan Kayu Putih.

Menurut Aiptu Syahnan pengemudi mobil masih terbaring di rumahnya. Namun, seorang keluarga korban menyebutkan bahwa kondisi Abdullah Voyer hanya luka-luka ringan saja. Pengakuan Ansari (38), petugas Dinas Pertamanan Rayon Medan Selayang di dalam mobil korban bersama dengan seorang temannya.

Ansari menuturkan, saat dirinya mendekati pengemudi mobil, dari mulutnya tercium aroma bau tak sedap. “Yang saya cium bau aroma minuman keras dan mungkin mereka habis meminum-minuman keras dan mungkin mereka mau pulang. Saya lihat mimik wajah mereka seperti ketakutan dan taruma. Temannya itu cewek,” jelasnya. (jon/gus)

Medan Sunggal Juara Umum MTQ ke-45 Kota Medan 2012

MEDAN-Kecamatan Medan Sunggal keluar sebagai juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 Kota Medan tahun 2012, yang berlangsung selama delapan hari di Jalan Amal Lingkungan III, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Keberhasilan ini diraih setelah qari dan qariahnya berhasil memperoleh 93 poin. Sedangkan  juara kedua diraih Kecamatan Medan Polonia dengan 73 poin dan Kecamatan Medan Helvetia sebagai  juara ketiga dengan perolehan  22 poin.

Sementara itu Kecamatan Medan Timur  menempati posisi keempat dengan 17 poin dan Kecamatan Medan Kota di tempat kelima dengan raihan 15 poin. Selanjutnya Kecamatan Medan Johor ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ ke-46 Kota Medan tahun 2013.
Acara penutupan yang dihadiri sekitar 10 ribu pengunjung  ditutup langsung Wali Kota Medan Rahudman Harahap.

Dalam sambutannya, Rahudman berharap pelaksanaan MTQ ke-45 tingkat Kota Medan bisa meninggalkan bekas dan pengaruh yang positif bagi pembinaan karakter masyarakat yang tercermin dari meningkatnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai universal yang terkandung dalam Al Quran.
Pemenang MTQ ke-45 Kota Medan diantaranya adalah Cabang Mujawwad golongan anak-anak (putra) juara I, II dan III, Muhammad Yandri (Medan Sunggal), Zainur Anwar (Medan Labuhan), Abdur Rahim Harahap (Medan Perjuangan). Golongan Putri, Ayu Ratika Putri (Medan Marelan), Silvia Hartanti (Medan Deli), Fathima Muthiah (Medan Kota).

Remaja Putra, juara I, II dan III M Andiko Ananta (Medan Sunggal), Muhammad Alfi Syahri (Medan Perjuangan), dan Hadi Gunawan Tanjung (Medan Johor). Golongan remaja putri Arsi Zahiri (Medan Perjuangan), Sri Wahyuningsih (Medan Sunggal), Imeldawaty Harahap (Medan Helvetia).(adl)

Pengusaha Iklan Bersedia Reklame di Trotoar Dibongkar

MEDAN-Perusahaan periklanan mengapresiasi kebijakan Pemko Medan membongkar papan reklame, yang sudah berakhir masa berlakunya di atas trotoar.
“Kita setuju untuk dibongkar, kalau papan reklame itu berdiri 100 persen di atas trotoar jalan. Sebab itu memang mengganggu pejalan kaki. Tapi kalau papan reklame hanya berdiri di atas 30 hingga 40 persen di trotoar saya kira itu tidak masalah,” kata Direktur PT Star Indonesia, Iskandar, Selasa (13/3).
Dikatakannya, papan reklame harus berdiri di atas trotoar karena di Kota Medan tidak memiliki tempat untuk mendirikan papan reklame. “Trotoar itu kan lebarnya ada satu meter setengah, kalau dipakai setengah meter tentu  tidak akan mengganggu pengguna jalan,” terang Iskandar.

Iskandar menilai, kalaupun papan reklame di tengah trotoar dibongkar jangan hanya papan reklame yang berdiri di trotoar jalan protokol, tapi keseluruhan.

“Kalau memang mau dibongkar jangan setengah-setengah hanya di jalan protokol tapi keseluruhannya kalau memang itu tujuannya untuk kenyamanan pejalan kaki. Ini kan yang mau dibongkar hanya di jalan protokol saja,” papar Iskandar.(adl)

Nias yang Mandiri dan Sejahtera

Kesatuan Mahasiswa Nias (KMN) Komisariat Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) gelar seminar bertema “Grand Design Pembangunan Kepulauan Nias Menuju Kepulauan Nias yang Mandiri dan Sejahtera” di Hotel Grand Antares Medan Sabtu, (10/3) kemarin.

Seminar yang di gelar Kesatuan Mahasiswa Nias (KMN) Komisariat Universitas Pembinaan Indonesia (UPMI) dalam rangka membuka wacana percepatan pembangunan hingga rencana pembentukan Provinsi Nias. Turut hadir dalam seminar H Al Umry SH MHum (Dekan Fakultas Hukum UPMI) mewakili Rektor UPMI, Fatibaso Mendrofa, Sekhili Lasa SH (Penasehat KMN kom-UPMI), Zaman Karya Mendrofa (Pembina KMN kom-UPMI) yang juga mewakili Dirut PDAM Tirtanadi dan Fasa”aro Zalukhu (BPH KMN kom-UPMI), seluruh mahasiswa NIAS dan perwakilan KMN dari Universitas Darma Agung, STMIK Budi Darma dan Lembaga Swadaya Masayarakat dengan nara sumber H Ahmad Nasir Hia SH MHum (Dosen Fakultas Hukum UPMI), Dr H Didin Muhafidin MSi (Ketua PPs Ilmu Administrasi UPMI), Drs Sukawafi Zalukhu MM (Asisten I Pemkab. Nias Utara), Faduhusi Daely SPd (Kepala Inspektorat Pemkab. Nias Selatan) dan Ir Agustinus Zega (Kepala Bappeda Pemko Nias).

Dalam sambutan Dekan Fakultas Hukum UPMI H Al Umry SH MHum yang mewakili Rektor UPMI mengatakan pentingnya mempererat kembali rasa kebersamaan dari seluruh mahasiswa UPMI yang ada di Kota Medan dari berbagai Universitas dibawah wadah Kesatuan Mahasiswa Nias (KMN) yang dipelopori Komisariat KMN UPMI demi percepatan pembangunan Kepulauan Nias dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang memiliki potensi dan hasil pertanian sebagai sektor yang berpengaruh,” katanya.

Dalam orasinya Dr H Didin Muhafidin MSi  menyampaikan perlu adanya strategi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat menuju pembangunan daerah dalam hal kebijakan pemerintah harus berorientasi utama pada kondisi nyata yang ada di daerah berdasarkan pengamatan dan peran Dewan Perwakilan Daerah sangat penting dalam menunjang percepatan pembangunan,” Katanya.

Narasumber lain H Ahmad Nasir Hia SH MHum mengatakan dalam rangka mewujudkan masyarakat madani dan Good Governance sebagai paradigma dan sistem penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan kepulauan Nias perlu diterapkan prinsip pemberdayaan, pelayanan, transparansi, partisipasi, kemitraan, konsistensi kebijaksanaan dan kepastian hukum,” ungkapnya.

Kepala Inspektorat Pemkab Nias Selatan Faduhusi Daely SPd mewakili Bupati Nias Selatan mengatakan sektor pariwisata bahari  perlu dikembangkan dan dilestarikan sebagai objek wisata bagi wisatawan asing dan pembangunan ekonomi dengan potensi sumber daya alam  harus dipandang sebagai satu kesatuan pada Kepulauan Nias,” katanya. (*)

Kembalikan Kejayaan Sepak bola Indonesia

Indra Sakti Harahap Institute Gelar Seminar Pembinaan Pemain Sepak Bola Usia Dini

Sebagai wujud kepedulian terhadap pembinaan sepak bola, Indra Sakti Harahap Institut (ISHI) bekerjasama dengan Asosiasi Sekolah Sepak bola Indonesia (ASSBI) Sumut, Forum Komunikasi Pelatih Sepak Bola Sumatera Utara (FKPSBSU) dan PT Revell Indonesia menggelar Seminar Pembinaan Pemain Sepak bola Usia Dini di Hotel Royal Perintis, Sabtu (10/3).

SEMINAR sepak bola ini dibuka pimpinan ISHI yang juga Pembina SSB Cikal Garuda dan Ketua ICMI Kota Medan, Indra Sakti Harahap ST MSi. Pembicara dalam seminar ini yakni praktisi kesehatan olahraga dari KONI Jawa Barat dr Chandra W MKes, Mantan Sekretaris Persitas Padang Sidempuan yang juga Ketua Yayasan Prestasi Lansia Sumut H Sanggup Purba, Ketua FKPSBSU Legirin, Pengurus ASSBI Sumut Jhoni Rakasiwi.

Indra Sakti Harahap ST MSi mengemukakan, pembinaan pemain sepak bola usia muda berusia 12 tahun melalui SSB diharapkan mampu menjadikan pemain kawakan yang berprestasi di tingkat regional, nasional dan internasional.

‘’Karenanya ISHI bekerjasama dengan pengurus dan pelatih sepak bola menggelar seminar untuk mengantar adik-adik yang berlatih di SSB menjadi pemain internasional,’’ kata Indra Sakti yang juga Kepala Badan Riset Ketahanan Nasional (BRKN) Sumut tersebut.

Tokoh muda asal Langkat kelahiran 1 Oktober 1970 ini menggambarkan Indonesia dengan jumlah penduduk sebanyak 250 juta jiwa belum memiliki kesebelasan yang berprestasi di kancah internasional. ‘’Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua terutama dalam menghasilkan pemain sepak bola berkualitas dari Sumut. Sekolah sepak bola akan menerapkan kurikulum sehingga anak-anak SSB memiliki kelebihan. Konsumsi gizi pemain sepak bola harus mencukupi dan terukur,’’ katanya.

Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sumatera Utara (USU) ini yakin menjadi pemain dan pelatih sepak bola menjanjikan dari segi kesejahteraan. ‘
‘Seminar dan dialog pembinaan sepak bola ini diharapkan tak terhenti sekali ini aja karena olahraga ini begitu memasyarakat dan menjadi karir sepak bola yang tidak lagi disepelekan kalau dibangun dengan baik. Ada pelatih yang melatih 8 bulan, dapat Rp178 Miliar yang melebihi pensiun presiden atau gubernur,’’ katanya.

dr Chandra, dokter kesehatan KONI Jabar mengungkapkan dalam meningkatkan kualitas pemain sepak bola juga harus memperhatikan asupan mineral, vitamin dan gizi. Sebab, lanjut dia, tanpa dukungan mineral, vitamin dan gizi justru membuat gangguan pada tubuh atlet tersebut. Ia menyebut keberadaan mineral seperti Natrium, Kalium, Chlorida, Besi, Calsium dan Zink serta vitamin Thiamin, riboflavin, antioxidants A, C, E, B12 dan D sangat dibutuhkan tubuh.

‘’Nutrisi yang baik untuk meningkatkan kinerja, mengurangi risiko cedera.. Nutrisi tidak baik menyebabkan berat badan turun, kekuatan berkurang, lesu, linu, infeksi pernafasan dan performance turun. Vitamin dan mineral memberikan atlet energi ekstra yang dibutuhkan saat bertanding,’’ jelas Chandra.
Sedangkan Mantan Sekretaris Persitas Padang Sidimpuan yang juga Ketua Yayasan Prestasi Lansia Sumut H Sanggup Purba berbagi pengalaman pembinaan sepak bola di kota salak. ‘’Persitas semasa dipimpin Bupati Tapanuli Selatan Nurdin Nasution, orangtua Pangkostrad Letjen AY Nasution, mampu berprestasi,” kenangnya. (*)