24 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 1384

Dukung Ketertiban dan Kemananan Lalu Lintas, Rajudin Sagala Kunjungi Satlantas Polrestabes Medan

FOTO BERSAMA: Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala foto bersama Polrestabes Medan Kompol. Supendi dan lainnya di  Satlantas Polrestabes Medan, Jalan Adi Negoro, Kelurahan Gaharu, Kota Medan, Selasa (20/6/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala, S.Kom, S.Pd.I mengapresiasi sejumlah terobosan yang akan dilakukan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan upaya memberikan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Kota Medan.

 Hal ini disampaikan H.Rajudin Sagala saat melaksanakan kunjungan ke Satlantas Polrestabes Medan, Jalan Adi Negoro, Kelurahan Gaharu, Kota Medan, Selasa (20/6/2023). Kunjungan Wakil Ketua DPRD Medan ini diterima langsung Wakasatlantas Polrestabes Medan Kompol. Supendi, SH.,MH  dan jajarannya.

 “Pertama saya ucapkan banyak terimakasih atas kinerja Satlantas Polrestabes Medan dalam upayanya menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Medan. Kita juga mengapresiasi terobosan yang sudah dan akan dilakukan Satlantas, salah satunya pemasangan CCTV dan kamera ETLE (tilang elektronik-red),” ucap Rajudin.

 Dalam kesempatan tersebut, politisi PKS ini menyampaikan bahwa pemasangan kamera tilang diharapkan tidak hanya dipasang di jalan jalan protokoler, melainkan di jalan-jalan yang memiliki potensi gannguan ketertiban.

 “Kita sangat mengharapkan pemasangan CCTV juga kamera tilang dipasang di titik-titik rawan kemacetan seperti di dekat pajak dan kawasan lainnya,” ujarnya.

 Disampaikannya, dengan lebih banyaknya pemasangan CCTV dan kamera tilang diharapkan penegakan ketertiban dan keamanan bisa lebih maksimal lagi.

 “Dengan pemasangan CCTV ini, diharapkan tidak hanya soal tilang saja melainkan juga soal ketertiban parkir, kemacetan, tindak kriminal seperti pembegalan dan lainnya di kawasan tersebut bisa terpantau dan dikendalikan,” katanya.

 Anggota DPRD Medan asal Dapil I ini menyampaikan, banyak permasalahan di jalan yang akan terbantu dengan pemasangan CCTV dan kamera tilang termasuk memantau arus kendaraan yang melebihi tonase. “Ini juga sangat penting, kendaraan yang melebihi tonase kadang tidak terdeteksi. Diharapkan dengan adanya CCTV ini bisa terkontrol dengan baik,” sarannya.

 Tidak hanya itu, dalam mewujudkan ketertiban, keamanan dan kenyamanan khususnya lalulintas di Kota Medan pihaknya mengharapkan Satlantas Polrestabes Medan bisa lebih masif lagi melakukan sosialisasi keselamatan berkendaraan.

 “Sosialisasi ini juga tak kalah penting, kita masih menyaksikan banyak masyakat mengabaikan keselamatan dalam berkendaraan seperti tidak memakai helm, menerobosa lampu lalulintas hingga melawan arus,” katanya seraya mengatakan dengan maksimalnya sosialisasi diharapkan masyarakat lebih cerdas dalam berlalulintas.

 Dalam kesempatan tersebut, H.Rajudin Sagala juga mengapresiasi langkah Satlantas Polrestabes Medan yang memberikan pelatihan kepada warga dalam mempermuda pengurusan Surat Izin Mengemudi.

 “Saya kira ini terobosan yang baik, dimana masyarakat bisa difasilitasi dalam ranga pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan. Kita juga sangat mengharapkan banyak kemudahan yang didapatkan masyarakat dalam mengurus SIM,” harapnya lagi.

 Dengan banyaknya terobosan yang dilakukan, Rajudin Sagala menyampaikan bahwa DPRD Medan siap mendukung Satlantas Polrestabes Medan dalam mewujudkan program-programnnya.

 “Kita di DPRD tentunya sangat mendukung. Kita akan mengkaji pengalokasian anggaran apakah dengan hibah atau yang lainnya dalam rangka mewujudkan program yang baik ini,” pungkasnya. (map/ila)

Bupati Deliserdang Daftar Bacalon DPR RI, Keputusan Pengunduran Diri Ashari Tunggu Mendagri

BACAKAN: Sidang Paripurna DPRD Deliserdang pembacaan surat pengunduran diri Bupati Deliserdang di Ruang DPRD Deliserdang.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Surat pengunduran diri Ashari Tambunan sebagai Bupati Kabupaten Deliserdang dibacakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Deliserdang, Senin (19/6). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil DPRD Deliserdang Drs T Akhmad Tala’a dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi atas jawaban Bupati Deliserdang ini tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2022.

Di sela sela-sela sidang tersebut pihak Sekretariat DPRD Deliserdang membacakan surat masuk termasuk surat dari Bupati Deliserdang Ashari Tambunan perihal pengunduran dirinya dari Jabatan Bupati Deliserdang.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Deliserdang Binsar Sitanggang menyampaikan surat pengunduran diri Bupati Deliserdang.

“ Surat pengunduran diri dari Bupati Deliserdang Ashari Tambunan karena mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR RI dari Partai PKB,,” sebut Binsar Sitanggang.

Menanggapi hal itu Wakil Pimpinan DPRD Deliserdang Dr H Nusantara Tarigan Silangit SE MM MH. menyebutkan pihaknya akan memproses surat tersebut.

“Selanjutnya pimpinan DPRD Deli Serdang akan memproses surat keputusan pengunduran diri Bupati Deliserdang. Dan menunggu hasil dari Mendagri pengesahan penguduran diri itu,” kata Nusantara Tarigan Silangit disela sela usai rapat Paripurna.

Hadir pada sidang Paripurna tersebut Sekda Kabupaten Deliserdang H Timur Tumanggor SSos MA, Wakil DPRD Kabupaten Deliserdang Drs Amat Tala’a , Amit Damanik dan para anggota DPRD sebanyak sekitar 25 orang serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

Sebelumnya rapat paripurna dibuka secara resmi pimpinan sidang Paripurna an Drs Amat Tala’a (Wakil DPRD Deliserdang) dan diakhiri penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Deliserdang. (btr/azw)

Jelang Pilgubsu 2024, Edy Pastikan Tak lagi Didampingi Ijeck

BERSAMA: Gubsu Edy Rahmayadi (kiri) dan Wagubsu Musa Rajeckshah saat keduanya bersama.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi telah memastikan diri akan bertarung pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024 mendatang. Namun, Edy tidak akan lagi berpasangan dengan Musa Rajekshah alias Ijeck, wakil gubernurnya saat ini. “Nggak (sama Ijeck),” ujar Edy di Medan, Senin (19/6).

Edy kemudian menjelaskan alasannya tidak lagi berpasangan dengan Ketua DPD I Golkar Sumut di Pilgub 2024. Menurut Edy, tinggi dia dan Ijeck berbeda sehingga membuat mereka sulit difoto bersama. “Tingginya beda. Tingginya waktu foto berbeda, kalau foto kan susah,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah hal itu disebabkan karena hubungannya dengan Ijeck sedang tidak baik-baik saja, Edy membantah hal itu. Dia mengaku alasannya tidak maju lagi bersama dengan Ijeck hanya karena permasalahan tinggi badan. “Tidak, karena tingginya beda,” ujar Edy.

Sebelumnya, Ijeck mengaku hubungannya dengan Gubsu Edy Rahmayadi sedang tidak baik. Ijeck menyampaikan saat diwawancarai wartawan TV beberapa waktu yang lalu.

Saat itu, Ijeck menyampaikan jika hubungannya dengan Edy yang tidak baik-baik saja bukan lagi sebuah rahasia. (jpc/azw)

Desak Bawaslu agar Surati KPU, PIA Ingin Lapor Sumbangan Kampanye Tetap Diwajibkan

DATANGI BAWASLU: Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) mendatangi gedung Bawaslu RI, Senin (19/6).

SUMUTPOS.CO – Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) mendatangi kantor Bawaslu RI, agar terbit rekomendasi kepada KPU supaya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tetap berlaku.

“Bawaslu harus segera menerbitkan rekomendasi kepada KPU untuk segera menetapkan kewajiban peserta pemilu menyusun dan melaporkan LPSDK Pemilu 2024,” ujar aktivis PIA, Valentina Sagala, di kantor Bawaslu RI pada Jakarta Pusat, Senin (19/6).

Valentina menilai LPSDK sangat diperlukan dalam penyelenggaraan Pemilu untuk menghasilkan pemerintahan bersih yang bebas dari korupsi. Dia menyebut KPU harus kembali mewajibkan LPSDK di Peraturan KPU.

“Menuntut KPU menetapkan kewajiban bagi peserta pemilu untuk menyusun dan melaporkan LPSDK pada periode masa kampanye dan sebelum pemungutan suara, sebagaimana telah diterapkan sejak Pemilu 2014,” katanya.

Selain itu, dia juga mendesak KPU, Bawaslu dan DKPP melakukan rapat tripartit. Dia menuturkan hal itu untuk memastikan KPU mengatur kewajiban peserta Pemilu menyusun dan melaporkan LPSDK, disertai pengawasan oleh Bawaslu.

Aktivis PIA lainnya, Judhi Kristantini, mengatakan penghapusan LPSDK telah menimbulkan kontroversi. Dia menyebut dengan penghapusan LPSDK, maka telah menghancurkan simbol integritas.

“Kenapa kami memandang ini sebuah hal yg sangat penting dan juga krusial? Karena penghapusan LPSDK bagi kami itu adalah penghancuran sebuah simbol integritas di mana transparansi dan akuntabilitas itu dihancurkan,” katanya.

“Meski kita tahu bahwa integritas ada suatu hal yang dari hari ke hari dari masa ke masa selalu dipertanyakan. Tetapi dengan tidak adanya LPSDK ini semakin meniadakan bagaimana kami bisa melanjutkan proses pengajaran kepada publik mengenai transparansi dan akuntabilitas,” sambung dia.

Sebab itu, dia mendorong Bawaslu untuk merekomendasikan kepada KPU agar mengembalikan LPSDK. Selain itu, juga meminta agar dilakukan rapat tripartit bersama DKPP, KPU dan Bawaslu.

“Kami akan terus konsisten bersama gerakan ini untuk mendorong KPU dengan meminta bantuan Bawaslu, mendorong untuk adanya diskusi tripartit juga dengan DKPP. Ini adalah langkah serial yang kami akan tempuh untuk mengingatkan KPU mengembalikan kembali LPSDK ke dalam aturan-aturan yang memang sudah dirpaktikkan dan sudah berhasil dipraktikkan oleh KPU atau Pemilu kita selama ini,” ungkapnya.

Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan penghapusan kewajiban LPSDK untuk Pemilu 2024 didasarkan pada alasan tidak adanya aturan dalam UU Pemilu. Alasan lainnya, parpol-parpol tidak punya cukup waktu untuk melapor.

Menurutnya penyumbang dana kampanye juga mesti dari kelompok yang berbadan hukum. Ia menilai pertimbangan keputusan itu sudah ditinjau bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“LPSDK dihapus karena tidak diatur dalam UU Pemilu,” kata Idham dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, 29 Mei lalu.

Di sisi lain, KPU juga kini menyiapkan Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam), yakni alat KPU menjamin transparansi Kekening khusus Dana Kampanye (RKDK) peserta pemilu. RKDK akan menjadi tempat seluruh penerimaan dana kampanye berbentuk uang sebelum digunakan kampanye. (jpc/dtk/azw)

Geng Motor Bikin Resah Warga Desa Klumpang

PENYISIRAN: Petugas melakukan penyisiran lokasi latihan geng motor di sekitar Desa Kelumpang Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang, Minggu (18/6).

HAMPARANPERAK, SUMUTPOS.CO – Begal kerap membuat onar masya­rakat maupun pengguna ja­lan. Aksi begal kali ini, di­duga dilakukan geng motor. Kelompok geng motor kini terang-terangan dengan me­la­kukan latihan yang diambil warga di sekitar Desa Kelum­pang Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang, Minggu (18/6)

Menurut sumber kegiatan para komplotan begal geng motor, melakukan aksi latihan dalam jumlah besar di area perkebunan PTPN 2 di tebu-tebu, pada malam hari yang dipandu ketua gank motor.

Sumber juga mengatakan, para pengikut komplotan begal dan genk motor berusia remaja dengan latihan layak­nya latihan prajurit TNI dengan melakukan tiarap, serta latihan lainnya.

Para pelatih tak segan-segan menghajar komplotan yang bergabung dalam latihan, yang dilakukan pelatih atau ketua komplotan begal ke­pada anggota yang tergabung dalam latihan.

“Menurut sumber, bagi remaja yang sudah tergabung tak bakal bisa keluar maupun lepas dari pantauan begal de­ngan melakukan, penyiksaan yang amat pedih bagi ang­gota yang keluar dari komplotan begal.

Foto yang beredar terkait anggota geng motor melakukan latihan di Areal Perkebunan Tebu PTPN 2 Hamparanperak itu langsung direspon petugas. Polsek Hamparanperak beserta Babinsa dan Kepala Desa Klumpang­kebun mengecek lokasi yang diduga tempat latihan para geng motor tersebut, Minggu, (18/6).

Berdasarkan Informasi bahwa foto tersebut dilakukan oleh sekelompok remaja yang tergabung di dalam kelompok Geng Motor INSIEME di areal perkebunan Tebu PTPN Di Jalan Pasar 3 Luar, Dusun 8 Desa Klumpangkebun, Kecamatan Hamparanperak, Deli Serdang. Senin (19/6).

Berdasarkan informasi yang di himpun Polsek Hamparanperak, para pelaku di duga berinisial,D, ketua kelompok Genk motor INSIEME, warga, Gang Setia Desa Klum­pang­kampung,

“D anggota genk motor warga,Dusun 1 Sidorame Timur, Desa Klumpangkebun dan anggota lainya telah terdata, Polsek Hamparan Perak akan menindaklanjuti dari kegiatan tersebut,” ujar Ka­polsek Hamparanperak, Kompol Zainal Muhlisin, ketika dikonfirmasi Sumut Pos melalui telepon selulernya. (mag-1/azw)