24 C
Medan
Saturday, January 31, 2026
Home Blog Page 13880

Bahaya Narkoba dari Kaca Mata Islam

Sebuah Keprihatinan Terhadap Korban Narkoba

Oleh:
Ahmad Ilyas SAg

Di saat negara kita tertimpa krisis ekonomi, sosial dan politik, kabarnya justru banyak pemakai benda-benda terlaknat (memabukkan) yang meliputi minuman keras, narkotika dan pil-pil setan serta obat-obat terlarang, laksana air bah yang tidak terbendung. Padahal kita ketahui, tidak ada satupun agama di bumi ini yang memandang baik para pemakai benda-benda tadi, bahkan sangat mencela para pelakunya.

Dr Abd Wahab Khalil dalam majalah “Kebudayaan Islam” memberikan penjelasan: “Jika kita tanyakan kepada seluruh ulama di bidang agama, atau di bidang kedokteran, moral (etika), ataupun ekonomi tentang soal minuman keras ini, maka jawaban mereka sama, yaitu melarang minum minuman keras secara tegas”.

Menurut Imam Adz-Dzahabi; semua benda yang dapat menghilangkan akal (jika diminum atau dimakan atau dimasukkan ke badan), baik ia berupa benda padat, ataupun cair, makanan atau minuman, adalah termasuk khamr, dan telah diharamkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala sampai hari kiamat.
Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan itu agar kamu beruntung. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbul-kan permusuhan dan kebencian di antaramu lantaran minum khamr dan berjudi, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat, maka berhentilah kamu mengerjakan perbuatan itu”. (Al-Ma’idah: 90-91).

Bila kita melihat kenyataan yang terjadi di sekitar kita akan tampak, pemakaian narkoba ini melahirkan tindak kriminal yang banyak. Perbuatan jahat seperti mencopet, mencuri, merampok sampai membunuh dan tindakan amoral seperti perzinaan, pemerkosaan serta pelecehan seksual lainnya, tidak sedikit yang diakibatkan pemakaian benda terlaknat tersebut. Pantaslah jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jauhilah oleh kalian khamr, karena sesungguh-nya ia adalah induk segala kejahatan”.(HR. Al-Hakim, dari Ibnu Abbas).

Khamr dapat mengancam kehidupan manusia, karena dapat mengakibatkan bahaya yang tidak kecil, seperti penyakit paru-paru. Ia juga sangat membahayakan tubuh karena dapat melemahkan daya imunitas (kekebalan tubuh) terhadap penyakit, dan berpengaruh terhadap organ tubuh khususnya terhadap liver (hati), juga bisa melemahkan intensitas kerja syaraf. Karenanya, tak ayal lagi khamr merupakan sebab utama dari berbagai macam penyakit syaraf, juga merupakan faktor terpenting penyebab kegilaan, kesengsaraan dan tindakan kriminal.

Di bawah ini adalah keterangan-keterangan dari Rasulullah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang celaan terhadap pemakai narkoba:
Pertrama, para pemakai narkoba seperti penyembah berhala. Dalam suatu riwayat disebutkan: “Barangsiapa minum khamr tidak sampai mabuk maka Allah berpaling darinya selama empat puluh malam, dan barangsiapa minum sampai mabuk tidak diterima sedekah dan perbuatannya, selama empat puluh malam, dan apabila ia mati (dalam keadaan demikian maka ia mati) seperti (matinya) penyembah berhala, dan Allah pasti memberikan minuman Thinatul Khabal “. Lalu para sahabat bertanya: “Apakah Thinatul Khabal itu wahai Rasulullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “(Yaitu air) perahan tubuh penghuni neraka (yaitu) nanah dan darah”.

Kedua, para pemakai narkoba apabila mati sebelum bertaubat tidak akan masuk surga.
Dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar radhiallahu anhu, Rasulullah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak akan masuk surga siapa yang durhaka kepada kedua orang tua dan tidak pula para peminum khamr”. (HR. Nasa’i, Ahmad, Al-Bazar, Al-Hakim dengan sanad yang shahih).
Dan dalam riwayat yang lain disebutkan, yang artinya: “Tiga golongan yang diharamkan Allah atasnya surga, (yaitu) peminum khamr, yang durhaka kepada kedua orang tua, dan dayyuts yaitu yang membiarkan kemungkaran pada keluarganya”. (Musnad Al-Imam Ahmad No.6059 dari Salim bin Ibnu Umar).

Ketiga, barangsiapa yang mabuk tidak diterima salatnya. Dari Abdullah bin Umarzia berkata: Rasulullah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa minum khamar di dunia, Allah tidak menerima salatnya 40 hari (arba’iina shobaahan) , lalu apabila ia bertobat maka Allah menerima tobatnya. Lalu apabila ia kembali (minum khamar) maka Allah tidak menerima salatnya 40 hari. Lalu apabila ia bertobat maka Allah menerima tobatnya, lalu apabila ia kembali (minum khamar) maka Allah tidak menerima salatnya 40 hari. Lalu apabila ia bertobat, Allah menerima tobatnya. Lalu apabila ia kembali (minum khamr) yang keempat kalinya maka Allah tidak menerima salatnya 40 hari, lalu apabila ia bertobat maka  Allah tidak menerima tobatnya, dan memberinya minum dari sungai nanah dan darah.” (HR At-Tirmidzi dan dihasankannya, kemudian dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ 6312).

Keempat, para peminum khamr hilang kesempurnaan imannya. “Tidaklah mencuri si pencuri sedang ia mukmin (dengan keimanan yang sempurna), dan tidaklah berzina orang yang melakukan zina sedang ia mukmin (dengan keimanan yang sempurna), dan tidaklah minum khamr si peminum sedang ia mukmin (dengan keimanan yang sempurna)”.(HR Bukhori, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi dan Nasa’i).

Kelima, orang-orang yang terlibat dalam khamr ini semuanya terlaknat.  Dari Ibnu Abbas radhiallaahu anhu bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jibril telah datang kepadaku dan berkata: “Wahai Muhammad sesungguhnya Allah telah melaknat (dalam masalah khamr) ini adalah produsen (pembuatnya), distributor (pengedarnya), penjual-nya, pembelinya, peminumnya, pemakan uang hasilnya, pembawanya, yang dibawakan untuknya, penuangnya, (orang) yang dituangkan (khamr) untuknya”. (Diriwayatkan Imam Ahmad dengan sanad shahih, dan Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya, serta Al-Hakim, dan dikatakan shahih oleh Mundziri). (*)

Penulis Ketua PERSIS Medan Johor,
Ketua GM Pro DPD PKS Medan dan Staf Pengajar/Guru SD Islam An Nizam Medan

Tabungan Martabe Berjibun Hadiah

Mengawali tahun 2012, gebyar penarikan undian Tabungan Martabe periode ke-2 Tahun 2011 kembali dilakukan secara maraton di berbagai daerah di Sumatera Utara. Dalam kaitan itu, Direktur Utama Bank Sumut Gus Irawan sejak 27 Januari 2012 hingga 30 Januari 2012 turun ke daerah untuk menghadiri langsung acara penarikan undian Tabungan Martabe Periode II Tahun 2011 untuk Wilayah III (Kisaran, Tanjungbalai, Rantauprapat dan Pematangsiantar) dan Wilayah IV (Tarutung, Balige, Doloksanggul, Kabanjahe, Sidikalang, dan Pangururan).

Penyelenggaraan penarikan Tabungan Martabe Periode II untuk Wilayah IV dipusatkan di Doloksanggul pada 27 Januari 2012.  Selanjutnya pada 30 Januari 2012, penarikan undian Tabungan Martabe Wilayah III dipusatkan di Kota Tanjungbalai.

“Tabungan Martabe merupakan produk tabungan andalan Bank Sumut, yang berhasil menarik perhatian masyarakat Sumatera Utara karena berbagai kelebihan fiturnya yang memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah. Tak heran kalau sampai dengan posisi per 31 Desember 2011 secara konsolidasi, Tabungan Martabe mampu menghimpun dana masayarakat sebesar Rp4,3 triliun atau terjadi pertumbuhan 30,3 persen dibanding dengan posisi pada tahun 2010 yang pada saat itu sekitar Rp3,3 triliun,” ungkap Dirut Bank Sumut Gus Irawan.

Disebutkannya, produk Tabungan Martabe memiliki beberapa kelebihan, diantaranya tingkat suku bunga yang bersaing, memperoleh kartu ATM dengan banyak kemudahan dan fitur layanan seperti tarik tunai pada jaringan ATM Bersama di seluruh Indonesia dan ATM Bank CARD di Malaysia, transfer dana antar bank anggota ATM Bersama, fitur pembayaran tagihan karto Halo, Matrix, Esia, Flexy, Speedy, pembayaran listrik, SPP-USU, PBB, PDAM Tirta Kualo, telepon rumah, pembayaran kredit/leasing FIF, serta pembelian pulsa Simpati, Kartu AS, Mentari, Esia dam Flexy Trendy.

Layanan ATM Bank Sumut juga ke depannya akan dilengkapi dengan pembayaran tagihan dan pembelian pulsa Kartu XL, kartu kredit dan peningkatan fungsi kartu ATM menjadi kartu debit.

“Selain itu, nasabah pemegang buku Tabungan Martabe juga mendapat perlindungan asuransi jiwa Sipanda dimana biaya preminya ditanggung oleh Bank Sumut,” tandas Gus Irawan.

Bank Sumut dalam satu tahun melakukan dua periode penarikan undian Martabe dengan hadiah utama 1 Toyota Avanza untuk setiap wilayah dan sekali setahun penarikan undian 1 unit Grand Prize Toyota Fortuner untuk  diperebutkan semua nasabah.
Untuk Wilayah III (Tanjungbalai, Kisaran, Rantauprapat dan Pematangsiantar), nasabah dimanjakan dengan hadiah  1 unit Toyota Avanza, 4 unit Honda Scoopy dan 39 unit TV LCD 32′, sedangkan Wilayah IV (Doloksanggul, Kabanjahe, Tarutung, Sidikalang, Balige dan Pangururan menyediakan 1 unit Toyota Avanza, 6 unit Scoopy dan 27 unit TV LCD 32′.(saz)

Turnamen Futsal Bina Karya Cup Digelar

Wakil Wali Kota Tebingtinggi, Irham Taufik menendang bola tanda dimulainya turnamen Futsal Bina Karya Cup setingkat SLTA se-Kota Tebingtinggi di Gedung Olahraga Mara Halim Jalan Thamrin, Kota Tebingtinggi, Kamis (2/2).

Sesuai jadwal Turnamen Futsal Bina Karya Cup ini akan berlangsung 1 hingga 15 Februari 2012.
Irham Taufik mengharapkan apresiasi yang tinggi atas apa yang telah dilakukan Bina Karya. Kemudian menumbuh kembangkan bakat generasi muda di bidang olah raga futsal.

Generasi muda ke depan diharapkan menjadi pelopor kemajuan bangsa khususnya di Kota Tebingtinggi.
Selain itu turnamen ini juga menjadi ajang untuk mempererat rasa kekeluarga sesama pelajar  dan terbentuknya atlet futsal yang tangguh, disiplin serta menunjung sportifitas dalam bertanding.

Diungkapkan Irham kembali, semua yang bertanding harus menjunjung tinggi etika dan sportifitas dengan harus siap menang dan kalah.
“Kepada para wasit saya harapkan, jadilah wasit yang adil dan sesuai dengan kode etik wasit,” imbuhnya.

Sementara itu, Pimpinan Bina Karya, Lukito mengaku kegiatan ini dilaksanakan untuk mencari bibit-bibit olahraga baru dari kaum pelajar.
Dalam peningkatkan prestasi sekolah, menurut Lukito itu semua tergantung keberhasilan anak muridnya. Turnamen Futsal Bina Karya Cup ini akan meningkatkan prestasi pelajar sekaligus mengangkat nama sekolah itu sendiri.

“Wajar, kalau salah satu sekolah akan menjadi juara nantinya akan mencerminkan bagi sekolah lain untuk lebih meningkatkan prestasinya,” jelas Lukito. (mag-3)

Kelebihan Karyawan, PDAM Tirtasari Nyaris Bangkrut

BINJAI- Pelayanan yang diberikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari Binjai semakin buruk. Kondisi ini juga tak terlepas dari kondisi PDAM Tirtasari yang mulai menuju kebangkrutan.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan di PDAM Tirtasari Binjai MY Ginting menjelaskan, nyaris bangkrutnya PDAM Tirtasari Binjai disebabkan banyaknya jumlah pegawai dibanding pemasukan yang ada. “Bayangkan saja, pegawai di sini ada 233 pegawai, sedangkan pelanggan yang ada sebanyak 11 ribu. Dengan kondisi ini, untuk menghidupi (menggaji, red) pegawainya saja sudah kewalahan,” katanya, kemarin (1/2).

Dia juga mengungkapkan, sebenarnya PDAM Tirtasari sudah melanggar Permendagri Nomor 47 tahun 1999, tentang rasio perbandingan pelanggan dengan pegawai. “Dalam Permendagri itu disebutkan, jika jumlah pelanggan 1.000 orang. Maka, jumlah pegawai yang melayaninya harus 6 orang. Jadi, kalau pelanggannya 11.000 ribu, seharusnya jumlah pegawainya hanya 66 orang,” bebernya.

Maka dari itu, lanjutnya, PDAM Tirtasari Binjai tidak akan pernah bangkit dari keterpurukan ini, jika jumlah pegawai tidak dikurangi. “Bayangkan saja, tiga bulan yang lalu, saya mengusulkan perbaikan pipa di Pasar Tavip agar air dapat mengalir deras ke rumah warga. Namun, sampai sekarang belum juga ada realisasi. Kenapa tidak terealisasi, meski anggarannya ditaksir hanya mencapai Rp5 juta? Tentunya karena itu tadi, anggaran tidak ada karena sibuk mengurusi kebutuhan pegawai,” ujar MY Ginting lagi.

MY Ginting dengan tegas mengatakan, jika PDAM Tirtasari Binjai ingin maju, segera kurangi pegawai yang sudah berlebihan tersebut. “Siapapun yang memimpin PDAM Tirtasari Binjai ini, tidak akan pernah maju jika tidak berani mengurangi pegawai yang sudah sangat berlebihan ini. Karena selama ini yang kami alami, lebih besar pengeluar daripada pendapatan,” tegasnya.

Tak hanya itu, MY Ginting juga membeberkan, kalau berlebihnya pegawai di PDAM Tirtasari Binjai ini merupakan kesalahan dari Direktur PDAM Tirtanadi yang lama. “Pimpinan yang lama meninggalkan borok di PDAM Tirtasari ini. Karena, semasa pimpinan yang lama sangat banyak menerima pegawai. Jadi, dalam hal ini saya hanya mengimbau. Siapapun yang jadi pimpinan PDAM ini, harus berani mengurangi pegawai. Kalau tidak, PDAM ini sampai kapanpun akan tetap bangkrut,” imbuhnya.

MY Ginting juga mengakui, kondisi PDAM Tirtasari saat ini mempengaruhi pelayanan yang diberikan kepada pelanggan. Seperti yang dialami warga di Tandam, Binjai Utara dan Binjai Kota yang kesulitan mendapatkan air bersih dalam satu bulan terakhir. Pasalnya, pasok air PDAM Tirtasari nyaris tak mengalir ke rumah mereka.

Seperti yang dikeluhkan Budi (50), warga Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota. Menurutya, air PDAM Tirtasari yang diterimanya, terkadang cuma menetes, bahkan tidak mengalir sama sekali.

“Satu bulan belakangan ini kami sangat sullit mendapatkan air bersih. Kadang, air mengalir hanya di malam hari mulai pukul 22.00 WIB, itu pun sangat kecil. Yang kami tidak terima, sudah pelayanannya buruk, rekening air tetap mahal.” keluh Budi.

Sementara itu, Asisten II Pemko Binjai, Wahyudi, selaku Badan Pengawas PDAM Tirtasari Binjai saat dikonfirmasi mengakui, kalau pihaknya akan segera mengganti Dirut PDAM. “Pembukaan pendaftaran dirut baru sudah kita lakukan sejak beberapa bulan lalu. Kini, para peserta sudah kita sleksi. Hasil sleksi sudah kita limpahkan kepada Pak Wali. Tergantung Pak Wali, siapa yang akan dipilihnya,” kata Wahyudi.
Soal pengurangan pegawai demi majunya PDAM Tirtasari Binjai, Wahyudi mengatakan, kalau urusan pengurangan pegawai ada di tangan dirutnya, “Kita tidak dapat mengurangi pegawai. Itu urusan Dirut. Kalau saya hanya sebetas pengawas,” ucapnya.(dan)

Meretas Budaya Korupsi

Oleh:
Drs H Hasan Maksum Nasution SH SPdI MA

Sebagai suatu kejahatan luar biasa, korupsi memiliki banyak wajah. Dalam sektor produksi, korupsi ada dari hulu sampai hilir. Dari anak-anak sekolah sampai presiden, dari konglomerat sampai kyai.

Oleh karena itu, upaya menundukkan korupsi memerlukan suatu strategi yang terpadu. Artinya, pemberantasan korupsi harus melibatkan semua pilar masyarakat. Pilar masyarakat adalah manusia (individu) dan sistem aturan yang berlaku. Karena itu, korupsi akan lebih efektif diberantas, perlu dilakukan langkah-langkah yang terpadu.

Budaya Korupsi Lahan Subur

Budaya korupsi seakan memperoleh lahan subur, karena sifat masyarakat kita sendiri yang lunak, sehingga pesimisif terhadap berbagai penyimpangan moral dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, korupsi dianggap sebagai perkara biasa yang wajar terjadi dalam kehidupan para penguasa dan pengelola kekuasaan yang ada.

Sejak dahulu kala, para penguasa dan pengelola kekuasaan, selalu cenderung korup, karena bisnisnya ya kekuasaan itu sendiri. Penguasa bukanlah pekerja professional yang harus pintar, cerdas dan rajin, tidak digajipun mereka mau asal mendapatkan kekuasaan, karena kekuasaan akan mendatangkan kekayaan dengan sendirinya.

Korupsi bukanlah hanya persoalan hukum, tapi juga merupakan persoalan sosial, ekonomi, politik, budaya dan agama. Realitas sosial yang timpang, kemiskinan rakyat yang meluas serta tidak memadainya gaji dan upah yang diterima seorang pekerja, merebaknya nafsu politik kekuasaan, budaya jalan pintas dalam mental suka menerobos aturan serta depolitisasi agama yang makin mendangkalkan iman, semuanya itu telah membuat korupsi semakin subur dan sulit diberantas, disamping karena banyaknya lapisan masyarakat dan komponen bangsa yang terlibat dalam tindak korupsi.  Karena itu dekonstruksi sosial tak bisa diabaikan begitu saja dan kita perlu merancang dan mewujudkan dalam masyarakat baru yang anti korupsi.

Tobat Komitmen Transdental

Dekonstruksi sosial memerlukan tekat masyarakat sendiri untuk keluar dari jalur kehidupan yang selama ini telah menyengsarakannya, dalam hal ini perlu tobat nasional untuk memperbaharui sikap hidup masyarakat yang anti korupsi, karena korupsi ternyata telah menyengsarakan bangsa ini secara keseluruhan.

Tobat dalam agama adalah kesadaran total untuk tak mengulangi perbuatannya, karena memang perbuatan itu telah mencelakakan dirinya dalam dosa. Dengan tobat, dia akan menjadi manusia baru yang bebas dari pengulangan dosa-dosa lama yang telah diperbuatnya.

Jadi, hal yang paling utama untuk memberantas korupsi ialah harus dimulai dari keluarga. Firman Allah dalam surat At-Tahrim 6: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” generasi muda sejak dini harus dibekali pendidikan agama (moral dan etika). Masalah korupsi itu sebenarnya adalah moral kita, hati nurani kita, jika kita terdidik dari awal dalam keluarga di rumah, maka korupsi akan kita tolak dan akan takut untuk melaksanakannya.

Tobat bukanlah basa-basi, tetapi komitment transdental untuk menembus dan memasuki kehidupan baru yang lebih baik. Dan tanpa tobat rasanya pemberantasan korupsi seperti benang kusut yang sulit mengurainya, tobat diperlukan untuk memotong budaya korupsi yang selama ini telah menjadi cara hidup berpikir dan berprilaku masyarakat untuk mendapatkan kekayaan.

Tobat harus dimulai dari imamnya yaitu para pemimpin yang berada dipuncak kekuasaan, sehingga pemimpin yang bersih dan berketeladanan dapat menjadi rujukan prilaku rakyatnya. Pemimpin yang satu-nya kata dan perbuatan, yang dengan rendah hati bersedia melayani rakyatnya, karena sesungguhnya seorang pemimpin adalah pelayan rakyatnya. Pemimpin yang cerdas yang mampu membaca tanda tanda zaman untuk membawa rakyatnya ke arah masa depan yang lebih baik, jelas dan terukur. Pemimpin yang tidak bertopeng atas kekuasaannya, sehingga denyut dan jeritan rakyatnya segera tertangkap oleh hati nuraninya yang tidak bertopeng.

Korupsi Bisnis Tertutup

Korupsi adalah bisnis tertutup, mirip transaksi dan obat terlarang lainnya. Praktik korupsi mengandalkan kerahasiaan, kolusi dan sedikitnya kepercayaan, bahwa transaksi haram itu tidak akan bocor ke luar. Dalam kasus-kasus yang mencolok, korupsi jarang dilaksanakan secara terbuka, persis bakteri yang berkembang biak di lingkungan yang hangat dan gelap. Beginilah korupsi, beroperasi dan berkembang biak di lingkungan yang bersahabat. Korupsi tidak pernah berhenti berkembang biak dalam suatu siklus reproduksi yang sulit di deteksi.

Kita merasa bangga, bila Polda Sumut akan berusaha meningkatkan kinerja secara professional terhadap penanganan dan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi. Apalagi dengan adanya kewenangan Polri sebagai penyelidik yang di atur dalam UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”.

Dalam hal ini kita harapkan, total kasus tindak pidana korupsi yang ditangani sejajaran Dit Reskrim Polda Sumut priode 2006- 2010 sebanyak 125 kasus dan yang selesai atau kirim ke JPU (HAP II) sebanyak 68 kasus serta tunggakan sebanyak 57 kasus dapat diperkecil, sehingga tingkat korupsi yang tersohor di Sumut dapat diredam. Polda Sumut diharapkan dapat menangani secara serius budaya korupsi ini, karena korupsi tidak akan berkurang hanya dengan kata-kata. Korupsi di Indonesia pada umumnya dan di Sumut pada khususnya sudah menjadi sedemikian kompleks.

Meretas Budaya Korupsi

Tanpa mengurangi rasa hormat, kepada Presiden hendaklah secara step by step melakukan percepatan pemberantasan korupsi. Kita perlu merenungkan kembali dengan jernih, apakah pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan tanpa dekonstruksi sosial? Semua proses hukum perlu ditegakkan tanpa pandang bulu, tapi tak akan pernah cukup, karena betapa sulitnya mencari bukti dan defenisi, seperti mencari jarum dalam tumpukan jerami.

Menurut Klitgaard, meretas budaya korupsi, mempunyai dua bidang kerja yang saling berkaitan, pertama, bagaimana mengacaukan iklim kepercayaan serta keyakinan yang memungkinkan berlansungnya transaksi-transaksi korup, karena korupsi memang beroperasi secara tertutup, rahasia dan mengandalkan kepercayaan tidak akan bocor keluar. Kedua, melawan sinisme publik, karena kata-kata sudah terlampau murah, langkah pertama yang pas adalah menangkap ikan besar (koruptor kelas kakap). Dalam budaya korupsi, ikan teri yang terlihat korupsi hanya sedikit pengaruhnya, tapi jika keseriusan memberantas korupsi itu ditunjukkan melalui apa yang disebut Klitgaard “dengan menggoreng ikan besar di depan umum” yang diikuti dengan pengumuman perubahan – perubahan kebijakan untuk melawan korupsi, maka mau tidak mau akan berpengaruh besar terhadap sikap masyarakat terhadap korupsi.

Sebagai suatu kejahatan luar biasa, korupsi memiliki banyak wajah. Bahwa ada individu yang memang bejat, ingin kaya secara instan atau setidaknya dapat harta dengan jalan pintas, itu memang kenyataan di dunia ini. Orang selalu dalam ketakutan akan ditipu atau dalam semangat ingin menipu, kalau sudah begitu tidak ada lagi hubungan antara manusia baik berdagang maupun menikah.

Akhirnya kepercayaan terhadap pentingnya kerja keras, kejujuran dan kepandaian semakin memudar, karena kenyataan dalam kehidupan masyarakat menunjukkan yang sebaliknya. Banyak mereka yang bekerja keras, jujur dan pandai, tetapi ternyata bernasib buruk, hanya karena mereka datang dari kelompok yang tak beruntung, seperti petani, kaum buruh dan guru. Akibatnya kepercayaan rakyat terhadap rasionalitas intelektual menurun, karena hanya di pakai cara elite untuk membodohi kehidupan mereka saja.

Untuk membangun individu, Islam mewajibkan bagi pemeluknya untuk salat, membayar zakat dan puasa ramadhan, juga mensyaratkan setiap muslim untuk berakhlak karimah. Islam mewajibkan dakwah, saling menasihati dan amar ma’ruf nahi mungkar.(*)

Penulis adalah Dosen STAI Sumatera, PTI Al Hikmah dan STAI RA Batangkuis

Galian C Ilegal di Lahan Eks HGU PTPN 2, Dewan Minta Pemko Bertindak Tegas

BINJAI- Anggota Komisi A DPRD Kota Binjai Surya Wahyudanil SH mendesak Pemko Binjai segera mengambil tindakan tegas terhadap usaha galian C di lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Pasalnya, usaha galian C tersebut jelas-jelas tidak memiliki izin, karena Pemko Binjai sudah tidak ada lagi menerbitkan izin.

“Izin atau peruntukan galian C di Kota Binjai sudah tidak ada lagi. Jadi kita heran, kenapa masih ada galian C di dalam kota. Apalagi, di wilayah itu akan diperuntukan bagi pemukiman, perkantoran serta perumahan. Karenanya, Pemko Binjai harus dapat mengambil tindakan tegas agar galian C itu tidak beroperasi lagi,” ujar Surya kepada wartawan koran ini, Kamis (2/2).

Surya juga mengakui, kalau galian C tidak lagi dimasukan dalam target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai.

Surya juga mengatakan, keberadaan galian C di atas lahan esk HGU PTPN 2 juga perlu dipertanyakan. Pasalnya, selama ini PTPN 2 diketahui sangat tegas menjaga aset miliknya. “Selama ini, pihak PTPN dalam mempertahankan asetnya selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian saat melakukan okupasi tanaman warga yang berada dilahan eks HGU. Tapi kenapa galian C illegal ini tidak disikapi secara tegas oleh PTPN? Ada apa ini?” katanya.
Sementara Camat Binjai Timur Syafrizal saat dikonfirmasi soal keberadaan galian C itu mengaku tidak tahu adanya galian C di wilayahnya. “Setahu saya, di Binjai ini mana ada lagi izin galian C. Jadi, untuk mengambil tindakan, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Biasanya, kami akan cek dulu ke lapangan, terus kami akan membuat surat pemberitahuan kepada Pak Wali. Jika Pak Wali memberi perintah tutup, kami akan tutup,” tegas Syafrizal.(dan)

Atlet Cacat Kurang Asupan Gizi

MEDAN- Atlet angkat berat, Juwito  yang berada  di National Paralympic Commite (NPC) – sebelumnya bernama Badan Pembinaan Olahraga Cacat (BPOC) Provinsi Sumatera Utara, mengharapkan asupan gizi yang cukup.

“Selama ini saya makan telur ayam kampung dan telur bebek pakai madu untuk menambah asupan gizi. Sedangkan suplemen jarang,” kata Juwito, di Asrama NPC Provinsi Sumut Jalan Stadion Teladan,   Kemarin (2/2).

Dilanjutkan atlet yang meraih medali emas dalam Kejurnas Angkat Besi di Solo tahun 2011 ini, Juni mendatang dia akan mengikuti Pekan Olahraga Cacat Nasional (Porcanas) di Pekanbaru.

“Walau kurang asupan gizi, bukan berarti tekad untuk merebut medali emas di Porcanas surut begitu saja. Bagi saya, asupan gizi masalah kedua,” ungkapnya.

Sementara itu persiapan menuju PON, Juwito berlatih teknik angkat berat dan fisik. Dimana, untuk melakukan latihan fisik, dia selalu mencari keringkat dengan cara mengangkat barbel tangan.

Kemudian untuk teknik dasar, Juwito juga melakukan angkat berat beban.
“Soal latihan angkat berat sejauh ini tidak ada hambatan. Bahkan, saya jarang meminta tolong orang lain saat latihan meskipun saya cacat,” pungkasnya. (omi)

Murid Kelas VI Diharuskan Bayar Uang Les

085276064xxx

Keterlaluan sudah Kepala Sekolah SD Negri O6O816 Jalan Medan Area Selatan yang mengharuskan murid kelas 6 bayar uang les sampai Rp50 ribu per murid. Sudah  uang perpisahan sebesar Rp200 ribu, pas foto juga dikutip, ini uang les lagi. Saya mewakili orangtua murid keberatan. Apakah dana BOS untuk masuk kantong kepala sekolah? Dapat bantuan untuk siswa miskin pun sanggup dipotong. Tolong ya Pak supaya kepala sekolah seperti ini diberitahu, jangan suka ngutip seenaknya, terima kasih.

Menunggu Klarifikasi Data

Terima kasih atas informasinya. Pemerintah Kota Medan tentu memberi perhatian terhadap pendidikan bagi warganya. Untuk itu, saya sudah mengutus staf untuk mengklarifikasi permasalahan ini. Dengan data yang ada di lapangan nantinya kita dapat mengambil tindakan. Jadi kita sedang menunggu hasilnya.

H Rajab Lubis
Kadis Pendidikan Kota Medan

Perketat Pengawasannya

Kita sangat prihatin bila informasi yang disampaikan melalui SMS ini benar-benar terjadi. Peserta didik yang merupakan generasi penerus harusnya mendapat bimbingan di sekolah bukan dibebani dengan pungutan-pungutan seperti ini. Untuk itu kami akan panggil Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan wali murid yang merasa dipungli. Kita berharap Wali Kota Medan memperketat pengawasannya, karena ada laporan-laporan bila dana BOS disalahgunakan oleh piha- pihak tertentu. Dengan demikian bantuan tersebut dapat dipergunakan sesuai sasaran, sehingga nantinya seluruh siswa dalam kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik dan tentunya kualitas siswa semakin baik pula. Terima kasih.

M Yusuf Siregar SH
Anggota Komisi D DPRD Sumut

Puluhan Tahun Beroperasi, CV MK tak Miliki Izin

Komisi C Minta Pemkab DS Bertindak Tegas

LUBUK PAKAM- Kilang pemecah batu milik CV Mitra Kuring (MK) yang berlokasi di di Desa Paku, Kecamatan Galang, Deliserdang, telah beroperasi selama puluhan tahun tanpa izin. Selain tak memberikan kontribusi ke Pemkab Deliserdang berupa pendapatan asli daerah (PAD), perusahaan ini juga menimbulkan polusi udara dan rusaknya badan jalan.

“Perusahaan ini harus segera diperiksa secara intensif karena tidak ada izin usaha industrinya, tapi tetap beroperasi,” kata Ketua Komisi C DPRD Deliserdang Mikhail TP Purba SH saat melakukan kunjungan kerja ke CV MK bersama Sekretaris Komisi C Syaiful Tanjung dan anggota komisilainnya yakni Abudi, Mohd Syahrul, Pdt Parlon Sianturi dan Noto Susilo, Kamis (2/2).

Dalam kunjungan kerja tersebut terungkap, CV MK telah berdiri sejak 1982 dan terus beroperasi tanpa ada izin dari Pemkab Deliserdang. Selain itu CV MK juga memiliki usaha galian C di areal lahan sekitar 25 hektare yang berada di Desa Bandar Kuala, Kecamatan Bangun Purba. Usaha galian C yang sudah berjalan selama tiga tahun ini juga tidak memiliki izin.

Sementara Kepala Unit CV MK Tombang Simangunsong membenarkan kalau perusahaan mereka belum memiliki izin galian C serta izin industri. Menurutnya, CV MK sudah mengajukan permohonan pengurus izin tersebut, tapi Pemkab Deliserdang hingga kini belum mengeluarkan izinnya. Padahal pengurusan izin sudah dilakukan sejak 2009.

“Dulu memang sudah ada izinnya dari tingkat I, namun sudah berakhir. Sejalan dengan otonomi daerah, penerbitan izin harus dari pemerintah daerah setempat, namun izin dari Pemkab Deli Serdang susah keluar,” ujarnya.

Menyikapi itu, Sekretaris Komisi C Syaiful Tanjung menegaskan, tidak ada alasan bagi CV MK untuk beroperasi jika izin belum keluar. Menurutnya, perusahaan ini telah melanggar perda dan bisa dikenakan sanksi. Karenanya, dia mendesak Pemkab Deliserdang mengambil sikap tegas agar hal serupa tak terulang lagi.

Secara terpisah, Camat Galang Hadisyam Hamzah saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah berulangkali memperingatkan perusahaan itu agar membayar PBB karena lokasinya berada di Kecamatan Galang. Sedangkan izin operasional pabrik serta galian C nya sudah diperintahkan agar diurus. “Kita sudah berapa kali bertemu dengan pihak pengusaha terkait hal itu,” jelasnya.
Namun anehnya, meski tidak memiliki izin galian C, CV MK setiap bulanya tetap membayar retribusi galian C sebesar Rp3,5 juta ke rekening Ac. 970 Bank Sumut Cabang Galang.(btr)

Marinir Bantu Polisi Amankan Lokasi Bentrok

BELAWAN- Situasi yang terus memanas pascabentrokan sekelompok pemuda di Jalan Taman Makan Pahlawan, Medan Belawan, membuat aparat militer dari Krops Marinir turun tangan. Keberadaan personel berseragam loreng hijau itu membuat warga sedikit lega, setelah sebelumnya dihantui keresahan karena khawatir bentrokan kembali terjadi.

“Syukurlah kalau petugas militer mau membantu polisi untuk mengamankan bentrokan di daerah ini. Mudah-mudahan pengamanan seperti ini terus berlanjut, sampai situasi kembali aman,” ujar Faisal (32), warga setempat kepada wartawan Sumut Pos, Kamis (2/2).
Menurut dia, personel marinir diturunkan ke lokasi bentrokan menjelang malam hari. Begitu melihat beberapa personel marinir di lokasi, para pelaku yang terlibat bentrokan bergegas meninggalkan lokasi.

Diketahui, bentrokan antar pemuda terjadi Rabu (1/2) lalu. Bentrokan ini bermula dari dua pelajar SMA warga Lorong Melati Kecamatan Medan Belawan dianiaya dua pria menggunakan senjata tajam. Korban yang siang itu hendak berangkat ke sokolah dihadang dan ditusuk menggunakan senjata tajam oleh pelaku.

Berselang beberapa jam, bentrokan antara kedua kelompok bertetangga yang masih ada ikatan kekeluargaan inipun pecah. Puluhan pria bersenjatakan parang panjang dan kayu balok siang itu tampak saling kejar untuk melukai lawannya.(mag-17)