25 C
Medan
Friday, January 30, 2026
Home Blog Page 13884

Think Globally, Act Locally

Oleh : Dame Ambarita
Pemimpin Redaksi Sumut Pos

Think globally, act locally. Istilah yang sudah acap kita dengar. Dan yang sekarang marak dide ngung-dengungkan, baik secara lisan maupun tulisan.
Sebuah kutipan dari sebuah situs di internet, dibuat oleh seseorang bernama Wayan, saya pikir cukup mampu menjelaskan konsep ini dengan sederhana. Kutipannya begini: ‘Broaden your vision, yet narrow your focus” (Perluas visimu, namun persempit fokusmu). Sederhana bukan?

Istilah think globally, act locally ini pertama kali diperkenalkan oleh para pemerhati lingkungan hidup pada tahun 60-an. Idenya kala itu, ketika kita membuat polusi di wilayah kita, seyogyanya kita juga berpikir bahwa polusi tersebut akan ikut merusak bumi. Untuk mengurangi polusi secara global, tak usah berharap langsung mengubah seisi bumi untuk memikirkannya. Melainkan, mulailah dari diri sendiri.

Ini daftar panjang act locally versi aktivis Go Green yang bisa kita praktikkan sehari-hari. Mulai dari kurangi konsumsi daging, karena untuk menghasilkan 1 kg daging, sumber daya yang dihabiskan setara dengan 15 kg gandum; belilah produk local, karena lebih murah dan menghemat energi; daur ulang aluminium, plastic dan kertas; bawa tas yang bisa dipakai ulang; gunakan gelas yang bisa dicuci; tanam pohon setiap ada kesempatan; turunkanlah suhu AC Anda; gunakan pemanas air tenaga surya; matikan lampu tidak terpakai dan jangan tinggalkan air menetes; maksimalkan pencahayaan dari alam; gunakan deterjen dan pembersih ramah lingkungan; gunakan kertas lebih sedikit, gunakan eMail dan software perkantoran untuk membuat laporan internal; gunakan eBanking; berliburlah di dalam negeri dan gunakanlah transportasi darat; gunakan mobil antar jemput untuk sekolah anak Anda; gunakanlah city car; dll, dll… yang daftarnya masih panjang lagi.

Dari aktivis Go Green, konsep think globally, act locally sekarang menjalar ke hampir semua lini. Kalangan birokrat, profesional, para CEO perusahaan, LSM, bahkan petani pun sudah banyak yang menerapkan konsep ini dalam pekerjaannya.

Ir H Doli D Siregar, MSc, seorang konsultan properti Indonesia, menerapkan konsep ini di perusahaannya dengan cara: menggabungkan kekuatan “local experience” dengan “international expertise” (tindakan lokal dengan keahlian tingkat dunia). Keahlian Pak Doli yang sudah level internasional, tak membuatnya ngotot harus bekerja skala dunia juga, tetapi bersedia menerapkannya terhadap dunia properti di tanah air.

Orang-orang China juga telah mengadopsi konsep ini dalam hal pemanfaatan internet. Jika di Indonesia kita rame-rame memanfaatkan Facebook dan Twitter sebagai situs pertemanan, tidak demikian dengan Cina. Mereka menciptakan Facebook sendiri versi China. Namanya Renren dan Kaixin001. Kedua situs jejaring sosial ini sangat popular di sana. Renren menyasar segmen pelajar dan mahasiswa sejak 2005. Adapun Kaixin001 menyasar kaum profesional muda China sejak 2008.

Selain FB dan Twitter, situs Google pun kalah di Cina dengan adanya situs Baidu, situs pencari di China. Bahkan untuk Iphone pun China punya versi sendiri, yakni Chiphone.

Sebuah stasiun televisi nasional juga sudah menerapkannya sejak lama, yakni memberi porsi terhadap konten daerah dalam penyiaran mereka. Sayang, mereka terkesan terus saja ‘bertahan’ dengan konsep lama, saat dunia sudah berubah.

Konsep think globally, act locally pas diterapkan di tengah persaingan global saat ini, dengan bertindak sesuai kemampuan dalam wilayah “kekuasaan” kita. Jangan dulu berpikir langsung mengubah dunia. Tetapi berpikirlah besar dengan tindakan yang bisa kita capai saat ini. (*)

Dua Mantan Panglima Dukung Partai Aceh

BANDA ACEH- Untuk memenangkan Partai Aceh dalam Pemilukada, dua mantan panglima bergabung. Mereka adalah mantan Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan mantan Panglima GAM Muzakir Manaf.

Kepada wartawan, Rabu (1/2), Soenarko menyebutkan, dirinya bergabung dengan Partai Aceh karena melihat pasangan yang diusung partai ini sangat cocok memimpin daerah berpenduduk 4,4 juta jiwa itu.

“Saya sudah pensiun, maka tak ada salahnya ingin bergabung dengan PA,” ujarnya yang disambut tepuk tangan sejumlah pengurus dan kader partai lokal itu.

Soenarko yang pernah memimpin Kodam IM selama dua tahun sejak 2008 justru melihatnya lebih jauh ke depan bahwa PA sudah berubah sikap politiknya membangun kembali bersama-sama untuk kesejahteraan rakyat Aceh.

Katanya, memang dahulu ada perbedaan sikap antara pemerintah dengan GAM, namun, itu semua katanya sudah harus dibuang jauh-jauh jangan ingat lagi perbedaan masa lalu, karena manusia bisa saja salah.

Sementara, Muzakir Manaf mengatakan, bergabung Pak Soenarko membuat PA semakin solid, sebab, ini merupakan kehormatan bagi jajaran pengurus dan kader di daerah untuk memenangkan Pemilukada.

Selain itu, PA kata Muzakir sudah berkomitmen bahwa tetap bergabung dengan Indonesia dengan satu tujuan yang sama, arah yang sama, dan maksud yang sama yakni NKRI, Tidak ada niat lagi berpisah, semua ingin membagun Aceh dan Indonesia agar lebih baik.(net/jpnn)

Pimpinan KPK Berdebat Sengit

Butuh Bukti Kuat Libatkan Anas dalam Kasus Wisma Atlet

JAKARTA- Penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka baru kasus wisma atlet SEA Games tampaknya tak semudah membalik tangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu bekerja ekstra keras untuk menemukan bukti dan fakta yang mengarah pada indikasi kuat keterlibatan ketua umum Partai Demokrat itu.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui, terjadi perdebatan sengit di internal jajaran pimpinan KPK selama membahas adanya perbuatan melawan hukum oleh Anas. Kata Busyro, perdebatan itu biasa dan wajar karena butuh argumen yang baik dan mendasar dalam penetapan tersangka baru.
“Yang namanya ekspos kasus di KPK itu kan berarti mengkritisi bukti. Dan, itu harus kritis sekali. Serius dan saling berargumen,” kata Busyro setelah berceramah dalam seminar di kantor Kementerian Agama (Kemenag), kemarin (1/2).

Menurut dia, banyak pihak yang tidak paham dengan situasi di internal KPK. Padahal, perdebatan antar-pimpinan KPK dalam ekspos kasus itu sangat dibenarkan. “Itu harus terjadi dan baik sekali, tapi tidak ada konflik di tubuh KPK,” kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) itu.

Dia menjelaskan, semua orang tahu bahwa KPK tidak memiliki prinsip penghentian penyidikan melalui penerbitan SP3 (surat perintah penghentian perkara). Sebab itu, setiap perkara yang masuk penyidikan KPK, harus benar-benar kuat bukti-buktinya. “Maaf ya, karena KPK tak boleh SP3 maka harus ekstra ketat dalam setiap kasusnya. Termasuk, dalam penetapan tersangka (Anas),” ujar Busyro.

Menurut Busyro, butuh dokumentasi bukti dan fakta yang sangat bertanggung jawab dalam penetapan tersangka. Setiap bukti dan fakta hukum yang ada harus saling mendukung. “Tidak boleh saling melemahkan,” jelas mantan akademinisi UII ini. “Kalau soal hukum itu soal bukti. Harus ada bukti yang secara jelas, detil dan mengena,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, jika KPK ternyata salah langkah, reputasi KPK dapat menjadi pertaruhan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan melemah dan memunculkan ketidakpercayaan publik. Apalagi, jika nantinya hakim Pengadilan Tipikor menolak segala bukti hasil penyidikan. “Sebab itu, kami (harus) ekstra hati-hati dalam setiap langkahnya,” papar dia.

Di tempat terpisah, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ibramsyah memprediksi, perolehan suara Partai Demokrat pada Pemilu 2014 paling banter hanya 10 persen. Kemerosotan ini bakal terjadi jika kondisi partai yang sedang babak belur, tidak segera diatasi.

Menurutnya, hanya Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono saja yang mampu menyelesaikan masalah ini. SBY, sarannya, harus berani memecat sejumlah kader yang namanya terseret kasus korupsi wisma atlit. “Kalau nggak, Partai Demokrat akan rontok,” ujarnya (sam/rko/agm/jpnn)

User Number dan Password Lama Tidak Bisa Dipakai

Call Center SNMPTN Banjir Telepon

JAKARTA- Pada hari perdana pelaksanaan pendaftaran SNMPTN jalur undangan kemarin (1/2), call center (08041450450) panitia pusat banjir telepon dari sekolah-sekolah. Sebagian besar kepala sekolah menyakan apakah mereka bisa menggunakan user number dan password tahun lalu. Panitia pusat dengan tegas mengatakan user number dan password tahun lalu sudah tidak bisa digunakan.

Ketua panitia pusat SNMPTN Akhmaloka kemarin menjelaskan, sebagian kepala sekolah yang menghubungi panitia belum tahu jika user number dan password pendaftaran jalur undangan tahun lalu sudah tidak bisa digunakan lagi. “Sistem komputer kita sudah di reset atau disetel ulang,” ujar pria yang juga menjadi rektor ITB itu. Dengan demikian, secara otomatis para kepala sekolah atau yang mewakili sekolah harus mendapatkan user number dan password baru.

Akhmaloka menjelaskan, para kepala sekolah sejak awal tidak tahu jika user number dan password yang mereka kantongi tahun lalu tidak bisa digunakan lagi. Sebab, mereka baru bisa membuka website untuk melakukan pendaftaran kemarin. Selama masa sosialisasi, sejumlah PTN fokus pada himbauan untuk jujur dalam pengisian rapor serta sosialisasi program studi dan kuota saja.

“Banyaknya kepala sekolah yang tidak tahun pembaruah user name dan password ini tidak begitu mengganggu,” katanya. Dia menyarangkan, supaya sekolah segera melaporkan nama-nama siswa mereka yang didaftarkan menjadi kandidat masuk SNMPTN jalur undangan. Dengan demikian, pihak sekolah bisa segera mendapatkan user name dan password pendaftaran jalur undangan.

Akhamaloka mengatakan, seperti tahun lalu pendaftaran jalur undangan ini tidak hanya dilakukan oleh kepala sekolah atau perwakilan sekolah lainnya saja. Tetapi siswa calon peserta seleksi jalur undangan juga wajib mendaftarkan dirinya sendiri. Tahap ini dilakukan setelah siswa mendapatkan nomor pendaftaran. (jpnn)

Rintis Indonesian Wave

WIENDU NURYANTI

TARGET menjulang diusung Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti. Dia bertekad menciptakan Indonesian wave. Yakni, kondisi seluruh warga Indonesia dengan kuat memegang budaya luhur bangsa ini. “Mulai budaya bersikap, berdandan, menata rambut, berpakaian, dan sebagainya,” ujar perempuan yang juga guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu.

Dengan percaya diri, Wiendu optimistis Indonesian wave mampu menyaingi Korean wave. Dia sadar bahwa rancangannya tidak bisa dilihat dalam waktu dekat. Korean wave yang sekarang melanda remaja hampir di seluruh dunia saja dibangun sejak 20 tahun silam. Nah, keberhasilan Indonesian wave itu baru bisa dilihat dalam beberapa dekade mendatang.

Wiendu yakin Indonesian wave bisa muncul suatu saat nanti. Indonesian wave bakal muncul dari sikap, bahasa, pakaian, film, musik, serta karya seni lainnya. Memang tidak mudah mewujudkannya. Salah satu kendalanya adalah anggaran. (wan/c6/ca/jpnn)

Retribusi di Karo Dihentikan

KARO- Sejak 1 Januari 2012, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menghentikan seluruh pemungutan pajak dan restribusi daerah yang mengacu pada UU no 18 tahun 1997 dan perubahan atas UU No 34/2000. Penghentian kutipan pajak dan retribusi ini dikuatkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Karo No 973/0002/Huk-orta/2012, tertanggal 3 Januari 2012. Dengan begitu, semua pajak dan retribusi di Karo gratis.

Ternyata, hingga saat ini, Pemkab Karo belum memiliki payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) tentang retribusi dan pajak daerah yang mengacu pada UU No 28/2009. Dengan begitu, pajak-pajak dan retribusi daerah seperti pajak penerangan jalan, perizinan pemasangan reklame, pajak hiburan, pajak hotel, restaurant, rumah makan dan kedai kopi, perizinan galian C, perizinan mendirikan bangunan, izin gangguan (HO), retribusi pasar, retribusi memasuki objek wisata dan perizinan hiburan, retribusi pemakaman dan pengabuan mayat, retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan dan lainnya, dihentikan hingga adanya payung hukum baru.

Menurut Kabid Humas Pemkab Karo Jhonson Tarigan, dengan dihentikannya pengutipan pajak dan retribusi ini, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Karo mencapai Rp1,8 miliar. “Seluruh pajak dan retribusi daerah yang penerbitannya berpedoman pada UU No 18/1997 dan perubahan UU No 34/2000 atas UU No 18 itu, seluruhnya berakhir pada 31 Desember 2011,” jelas Jhonson.

Sementara Kabag Hukum Pemkab Karo DT Sinulingga SH MPd saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini Pemkab Karo memang tidak memiliki payung hukum yang membuka celah untuk melakukan kutipan pajak dan retribusi yang mengacu pada UU yang lama.

Menurutnya, saat ini ada empat ranperda berisi 30 item, 26 diantaranya sudah disepakati dengan pihak legislatif dan sudah turun dari Kementrian Keuangan. Kini ranperda tersebut sudah di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan rencananya,  Jumat (3/2) mendatang akan dijemput. “Kita akui ada keterlambatan penyelesaian Ranperda. Namun, itu bagian dari pembelajaran ke depan. Tidak perlu saling menyalahkan,” ujarnya.(wan)
Sementara itu, DPRD Karo menyatakan keterlambatan pembahasan ranperda tersebut disebabkan lambannya penyampaian draf dari Pemkab ke DPRD Karo, yakni pada awal Oktober tahun lalu.(wan)

Dikeroyok, Oknum Polisi Tembaki Warga

LUBUK PAKAM- Anggota Sat Dalmas Shabara Poldasu Brigadir Dedi Barus meletuskan senjata api laras panjang SS1V2 secara membabi buta di Kafe Thamrin, Dusun III, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (31/1) malam pukul 22.00 WIB. Akibatnya, Ahmad Fauzi (27), warga Dusun III, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa tersungkur di lantai kafe karena tumit kakinya terkena tembakan.

Mengetahui peristiwa itu, Darwin (28), teman korban langsung memberikan pertolongan. Selang beberapa lama, orangtua korban dibantu warga setempat datang ke lokasi dan melarikan korban ke RSU GL Tobing, PTPN II, Tanjung Morawa.

“Saya tidak kenal dengan Polisi itu. Dia sempat bertelepon dengan seseorang, kemudian ngomong sama empat orang lain yang tidak diketahui identitasnya. Tiba tiba berkelahi, terus dikeluarkanya senjatanya dari dalam tas, kemudian menembakkan ke atas dan ke bawah” cerita Ahmad Fauzi.

Keempat pengunjung yang belum diketahui identitasnya itu, sempat ditegur Brigadir Dedi Barus. Tidak senang atas teguran itu, mereka sempat berdebat. Akhirnya keempat pria itu mengeroyok Brigadir Dedi. Bahkan, seorang diantaranya sempat memukul Dedi dengan sebilah kayu. Karena tersudut, Dedi berlari dan mengambil senjata api dari dalam tasnya.

Dedi pun meletuskan tembakan ke atas, sehingga membuat seluruh pengunjung kafe menjadi panik dan berhamburan keluar. Kembali, Dedi mengacungkan senjatanya ke arah pengunjung kafe, sebari mengatakan, “bubar kalian Semua.”
Setelah suasana tenang, Dedi langsung diamankan ke Mapolres Deli Serdang.(btr)

Pelaku Catut Nama Kapolresta Medan

Manajer Kebun PTPN 2 Patumbak Ditipu Rp37 Juta

PATUMBAK- Belum lagi kasus penipuan melalui SMS yang menimpa istri pegawai Depkeu RI terungkap, kasus nyaris serupa kembali terjadi. Kali ini dialami Manager Kebun PTPN II Patumbak Ir Abdul Ghani Hasibuan yang mengalami kerugian senilai Rp37 juta.

Bedasarkan informasi yang diperoleh di Mapolresta Medan, kasus cyber crime ini dilakukan seseorang dengan mencatut nama Kapolresta Medan. “Saat itu aku mendapat telepon, si penelepon mengaku Kapolresta Medan dan meminjam uang sebesar Rp37 Juta,” ujar Abdul Ghani kepada wartawan, Rabu (1/2) siang.

Mendengar nama Kapolresta Medan, Abdul Ghani langsung percaya dan langsung menstranfer uang sesuai permintaan si penelepon tersebut. “Kebetulan baru saja ada penggerebekan yang dilakukan personel Polresta Medan di Kebun PTPN II Patumbak beberapa waktu lalu, makanya aku percaya saja. Apalagi saat mendengar nama Kapolresta, aku menurut saja” ujar Abdul Ghani.

Setelah mentransfer uang Rp37 juta ke nomor rekening pelaku, ternyata bukan atas nama Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga. Saat itulah dia baru menyadari kalau disinya telah menjadi korban penipuan. Selanjutnya, dia melaporkan kasus ini ke Mapolresta Medan.
Semnatara Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut. “Pelaku diketahui berada di daerah Bandung,” kata Yoris.

Sementara Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga saat dikonfirmasi terkait kasus penipuan yang mencatut namanya ini menjelaskan, masyarakat jangan mudah percaya dengan penelepon yang tidak jelas asal-usulnya, apalagi yang meminta bantuan mengatasnamakan Kapolresta. “Jangan percaya, langsung tanyakan ke Polsek terdekat atau Polresta Medan” ujarnya.(gus)

Personel Pam Ovit Polda Sumut Ketangkap Nyabu

MEDAN- Briptu Enrico anggota Pam Ovit Polda Sumut ditangkap Polsekta Medan Kota dari sebuah penginapan Grend Hotel Jalan Sut Yan Sen, Kecamatan Medan Kota sedang mengkomsumsi sabu-sabu bersama dua orang temannya warga Tanjung Balai.

Kapolsekta Medan Kota Kompol Sandy Sinurat saat dikonfirmasi Posmetro Medan (grup Sumut Pos) kemarin (1/2) malam membenarkan penangkapan anggota Pam Ovit tersebut. “Ada kita amankan, yang terbukti mengkomsumsi sabu-sabu itu cuma polisinya. Dia anggota pam ovit Polda Sumut,” ucapnya.
Terpisah, Direktorat Narkoba Polda Sumut juga berhasil mengamankan seorang perwira polisi Ipda Setia Budi. Perwira satu balok emas dipundaknya ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, rumah makan Melur, kemarin (1/2) pukul 18.30 WIB.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto mengatakan, ditangkapnya tersangka Ipda Setia Budi berkat anggotanya melakukan penyamaran. Menurutnya, Ipda Setia Budi ini bertugas di Dokkes Polda Sumut. “Dari tangannya kita sita barang bukti 5 gram sabu-sabu,” jelasnya.(eza/smg)

Pengusaha Galian C Abaikan Surat Peringatan

BINJAI- Pengusaha Galian C ilegal di lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang, Kelurahan Mencririm, Binjai Timur, abaikan surat peringatan yang dilayangkan PTPN 2 Sei Semayang yang meminta agar aktivitas di sana dihentikan. Namun hingga kini, usaha ilegal itu sampai saat ini masih terus berjalan.

“Galian C yang di Kampung Nangka itu ya? Kalau itu sudah kami layangkan surat peringatan pertama untuk tidak melakukan aktivitas galian C di lahan eks HGU PTPN 2. Kami memang belum membuat laporan ke polisi, karena kami akan melayangkan surat kedua dan ketiga terlebih dahulu. Kalau terus membangkang, baru kita membuat laporan ke polisi,” kata Eka, staf Menejer PTPN 2 Sei Semayang, saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (1/2).

Sementara Kanit Tipiter Polres Binjai Iptu Jonpiter Sinaga saat dikonfirmasi soal aktivitas galian C itu, mengakui pihaknya belum mendapat informasi yang jelas bagaimana aktivitas galian C tersebut. “Informasi yang kita dapat masih sedikit. Sebab sejauh ini, kita tidak tahu apakah galian C itu beroperasi setiap hari atau hanya sesaat,” kata Jonpiter.

Selain itu, Jonpiter juga mengakui kalau masalah lahan yang dijadikan galian C itu belum diketahui statusnya, apalagi berada di eks HGU PTPN 2. Sehingga, pihaknya harus melakukan penyelidikan lebih jauh.

“Untuk mengambil tindakan, kami harapkan agar pihak PTPN 2 membuat laporan. Nah, berdasarkan laporan itulah kami mengambil tindakan, guna mencari tahu siapa pemilik usaha galian C itu.” terangnya.

Terpisah, Avon, selaku Kepala Kantor Pelayanan Terpadu, dengan tegas mengatakan, kalau di Kota Binjai tidak ada lagi izin galian C. “Tidak ada izin galian C di Kota Binjai. Tapi saya lupa perda nomor berapa. Beskoklah saya lihat.” kata Avon singkat.
Namun sayangnya, anggota DPRD Binjai berinisial Z yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat dan mendapat persen dari galian C itu, saat hendak dikonfirmasi tidak berada di gedung dewan. Bahkan, ketika dihubungi berulang kali via ponselnya, selalu tidak aktif. (dan)