29 C
Medan
Monday, January 12, 2026
Home Blog Page 13885

100 Tahun Ciptakan Produk Unggulan

PT Sharp Kunjungi Sumut Pos

MEDAN-Rombongan manajemen  PT Sharp Electronics  Indonesia  berkunjung ke Gedung Graha Pena kantor Harian Sumut Pos di Jalan Sisingamangaraja Km 8,5 Medan Amplas, Jumat (24/2).

Hadir dalam acara itu Public Relation CSR Asisten Manajer Jakarta, Pandu Setio, Brand Manager PT Sharp Medan, Suwandi dan Promotion Staf, Lenny. Rombongan disambut oleh Pemimpin Perusahaan Sumut Pos, Finka Rozanna Tanjung, Wakil Pemimpin Redaksi Hirzan dan Asih Astuti, Manajer  Iklan, Jhon Firma dan Kabag Iklan  Bona Tobing Rombongan PT Sharp mengaku tujuan mereka datang ke Sumut Pos untuk mengenal lebih dekat dengan media Harian Sumut Pos, salah satu media yang selalu membantu untuk memperkenalkan produk Sharp kepada masyarakat.

“Untuk itu kami berterima kasih kepada Sumut Pos atas kerjasama yang selama ini dilakukan kepada PT Sharp baik dalam bidang publikasi,” ujar Pandu Setio, Public Relation serta CSR Asisten Manager PT Sharp Electronic Indonesia Jakarta.
Selain itu, katanya, kedatangan PT Sharp juga untuk mengundang Sumut Pos dalam rangka HUT Sharp yang ke-100 tahun.
“Kalau di Indonesia PT Sharp masih 43 tahun. Tapi di dunia sudah 100 tahun,” terangnya.

Menurut Pandu, tanpa disadiri PT Sharp setiap tahun makin berkembang dengan produk keunggulan yang dimilikinya seperti dari segi kualitas yang bisa diuji. Contohnya seperti produk TV LCD, Sharp berani memberikan garansi dua tahun. Kemudian untuk produk kulkas, Sharp berani memberikan garansi compressor selama lima tahun.

“Nah, disinilah letak keunggulan produk Sharp. Tentunya sangat berbeda dengan yang lainnya. Makanya produk Sharp merupakan produk No 1 di Indonesia,” sebutnya.

Branch Manager PT Sharp Medan, Suwandi menambahkan pertumbuhan Sharp di Medan sekarang ini jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan Sharp juga tidak terlepas dari bantuan media yang ikut membesarkan Sharp di tengah-tengah para konsumen. Kita berharap ke depannya Sharp di Medan terus semakin baik pertumbuhannya,” katanya.

Menurutnya, dalam rangka merayakan HUT  PT Sharp yang jatuh pada 15 September nanti, PT Sharp akan membuat suatu pameran di beberapa kota salah satunya di Kota Medan, Sabtu (25/2) besok.

Sharp juga akan melakukan kegiatan di SD Methodist 1 Jalan Hang Tuah yakni mengajarkan anak dalam bidang menggambar. Selanjutnya, Minggu (26/2) di SUN Plaza, PT Sharap melanjutkan kegiatan belajar masak memasak untuk anak-anak. Wakil Pemimpin Redaksi Sumut Pos, Hirzan mendukung kegiatan PT Sharp.(omi)

Lima Pejabat Eselon II Dilantik

LUBUK PAKAM- Lima pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Deliserdang dilantik serta diambil sumpahnya di Balairung Pemkab Deliserdang, Jumat (24/2). Pelantikan itu dilakukan Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars.

Kelima pejabat yang dilantik yakni Ir Hj Eka Rezeki Yanti Danil MM sebagai Kadis Pertanian menggantikan Ir Wirdan Yusuf, Drs Rahmad MAP sebagai Kadis Kebudayaan dan Pariwisata menggantikan Drs Haris Binar Ginting, Ir Anda Subrata MSi sebagai Kadis Perhubungan definitif, Manginar Silaen SSos sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Hj Rosita Siregar SE sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan.

Dalam pidatonya, Zainuddin Mars mengatakan, seorang pejabat eselon II selaku pimpinan SKPD adalah pemegang jabatan strategis sebagai pembantu utama bupati dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan. Diharapkan, kehadiran seorang pejabat kepala SKPD dituntut memiliki kreativitas tinggi untuk menghadapi arus perubahan dengan berbagai macam tantangan yang ada.

Kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat ditekankan agar pengalaman yang dimiliki selama bertugas di PMD dapat melakukan inovasi baru. “Saya tidak ingin melihat adanya desa yang tidak tertata dengan baik, bahkan terkesan kumuh, karena kurangnya upaya pembinaan yang dilakukan secara terpadu bersama camat dan instasi sektoral lainnya seperti pembinaan PKK, PNPM perdesaan dan lainnya harus menjadi skala proritas,” kata Zainuddin.

Kepada Kadis Perhubungan, Zainuddin meminta agar dilakukan penertiban dan tindakan tegas kepada semua kenderaan yang melanggar ketentuan tanpa ragu-ragu. Diharapkan agar mampu dalam mengatur dan menertibkan trayek lalulintas kenderaan sesuai dengan peruntukan jalan.(btr)

Jankovic Libas Stosur

DUBAI – Samantha Stosur harus kembali menelan pil pahit gagal meraih trofi. Petenis asal Australia itu harus rela tersingkir setelah kandas di tangan Jelena Jankovic dalam dua set langsung 6-4, 6-2. Kemenangan ini membuat Jankovic menembus semi final WTA Dubai tournament.

Stosur sendiri sejatinya lebih diunggulkan dalam laga ini, melihat dirinya sebagai unggulan ke empat turnamen. Sementara itu Jankovic yang menjadi unggulan ke delapan merasa senang bisa mengalahkan Stosur, yang dianggapnya salah satu petenis wanita terbaik dunia.

“Dia adalah salah satu (petenis) yang terbaik, bila bukan yang terbaik. Melawan dirinya di pertandingan tenis wanita, tidak pernah mudah untuk membalikan keadaan,” ujar Jankovic, dinukil dari Eurosport, Jumat (24/2).
“Jadi saya benar-benar fokus pada laga dan mencoba membuat sebanyak mungkin pengembalian bola, kemudian saya merasa nyaman setelahnya,” tambahnya.

Kegagalan ini membuat Stosur sudah menghabiskan waktu lima bulan terakhir tanpa gelar apapun. Sementara bagi Jankovic, kemenangan ini membuat kans dirinya menjuarai turnamen menjadi semakin terbuka. (bbs/jpnn)

Komisi III DPR Minta Jalan Jati Status Quo

Hanya 15 Menit di Lokasi Sengketa

MEDAN-Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin serta rombongan mengunjungi lokasi sengketa lahan warga di  Jalan Jati Lingkungan X Kelurahan Pulo Brayan Bengkel,  Kecamatan Medan Timur, Jumat (24/2). Kunjungan yang digelar sekitar  pukul 08.00 WIB itu dimaksudkan menindaklanjuti kasus yang telah menimpa warga di kawasan tersebut.
“Warga sangat memprihatinkan kondisinyan

Kita dari komisi III DPR RI akan membawa kasus ini ke pusat dan akan menindaklanjutinya,” ujar Aziz dengan singkat sembari meninggalkan lokasi.
Tak sampai 15 menit meninjau lokasi sengketa, selanjutnya anggota Komisi III DPR RI yang didampingi kuasa hukum warga Djonggi Simorangkir SH MH itu bergerak menuju markas Poldasu dan Pengadilan Negeri Medan.

Di Mapoldasu, anggota Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja (raker) dengan Kajatisu, Ketua PN Medan, Wakapolda Sumut, Kapolresta Medan dan pejabat utama Polda Sumut. “Dalam rapat kerja (raker) ini, kita meminta lahan Jalan Jati dalam status qou sambil menunggu putusan pengadilan,” tegas Azis.

Selain itu, Azis juga meminta lahan Jalan Jati harus bersih dalam aksi premanisme karena dalam status qou. Biarkan semua aktivitas di Jalan Jati berjalan sebagaimana mestinya, tanpa ada kekerasan dan mafia hokum.

Sebelumnya, seorang warga dan pengurus sekolah Methodis,  Pendeta Bun Sui Tigor berharap, kedatangan anggota DPR RI ke lokasi bukan hanya sekadar teori saja. “Kita tidak mau ini hanya sekadar datang saja, kalau bisa masalah ini dapat diselesikan anggota DPR,” balas seorang warga dan pengurus sekolah Methodis,  Pendeta Bun Sui Tigor.

Sejak kedatangan anggota Komisi III DPR RI tersebut, sejumlah warga juga telah membongkar tembok yang telah membatasi wilayah rumah mereka. Saat warga membongkar tembok, sekelompok preman berusaha menghalangi warga agar tidak menghancurkan tembok tersebut. “Warga telah membongkar tembok yang menghalangi warga untuk masuk ke halaman rumah sendiri,” ucap Bun Sui Tigor.

Bun Sui Tigor juga mengatakan, keterlibatan mafia tanah di lokasi lahan eksekusi sudah sangat kentara karena ada orang yang meminta uang kepada pihak sekolah/gereja Methodist agar bangunan tersebut tidak dihancurkan saat eksekusi sedang berlangsung.

“Pihak yayasan sengaja memberikan cek senilai Rp3 miliar dalam tiga tahap, namun orang yang menerima dana dalam bentuk cek tersebut tidak mau memberikan surat atau sertifikat lahan tersebut. Kami sengaja membeber dana itu dengan alasan mengetahui siapa mafia tanah di belakang eksekusi bermasalah ini,” jelas Bun Sui Tigor seraya menambahkan, belakangan dana Rp3 miliar tersebut tidak bisa dicairkan lagi.

Sementara itu, Djonggi Simorangkir selaku kuasa hukum warga menyebutkan kalau pihaknya telah membawa kasus eksekusi Jalan Jati tersebut untuk dibahas di komisi III karena kasus itu dinilai sudah sarat kepentingan. “Saya menilai ada keterlibatan mafia tanah dan mafia pengadilan, sebab semua warga lahan Jalan Jati  telah memiki sertifikat hak milik (SHM)  tetapi kenapa dilakukan eksekusi. Lagi pula mereka tidak pernah terlibat dalam sengketa di Pengadilan Negeri Medan. Kita minta tanggung jawab aparat hukum di Sumut ini,” tegas Djonggi.

Djonggi juga sangat kecewa dengan kinerja Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro yang telah melakukan pengamanan dan pengusiran para warga pemilik lahan saat eksekusi lahan di Jalan Jati  beberapa waktu lalu. (gus/ari)

Diperkuat Wakil Sumut

SMA Negeri 5 Medan Vs SMA Wahidin Medan

FINAL Honda DBL 2012 North Sumatera Series kategori putri akan mempertemukan SMAN 5 Medan kontra SMA Wahidin Medan. Kedua kubu mengaku sudah saling mengetahui kekuatan lawan.

Ya, masing-masing kubu kebetulan diperkuat satu pemain yang sama-sama pernah membela Sumut di ajang Popnas XI 2011 di Riau. Dari kubu SMAN 5 Medan ada Popy Oktaviani Fadilah. Sedangkan dari kubu Wahidin ada Meilawati.

Pelatih SMA Negeri 5 Medan Fenaldy Herianto berpendapat, skuad SMA Wahidin Medan bakal bermain full pressure menghadapi timnya. “Sama seperti pertandingan sebelumnya, saya yakin mereka akan menerapkan pressure tinggi. Dan menurut saya mereka akan berusaha mematikan pergerakan Popy,  guard andalan kita,” beber Fenaldy Jumat (24/2).
Di ajang DBL, pertemuan ini merupakan yang perdana. Meski demikian, tak ada yang mesti dikhawatirkan.

“Anak-anak harus tampil lepas. Kita punya Popy dan mereka memiliki Meilawati. Dan keberadaan Popy sungguh meningkatkan mentalitas teman-teman satu timnya,” tambah Fenaldy.
Bagaimana soal kondisi fisik yang sempat drop? “Istirahat satu hari sudah cukup bagi skuad untuk pulih. Mereka sudah siap tempur,” tegas Fenaldy.

Sementara di kubu SMA Wahidin Medan, menurut pelatihnya Herijanto, anak asuhnya bakal menerapkan strategi full defense. “Tentu dengan banyak variasi. Taktik dan strategi sebelumnya akan kami tinggalkan,” tuturnya.
Meninggalkan skema lama merupakan salah satu taktik. Sebab menurut Herijanto yang akrab disapa Tekpeng ini, lawan sudah tahu skema lama yang sukses mengantar mereka ke final.
“Bakal ada kejutan dari anak-anak. Syaratnya konsentrasi dan stabil. Hal ini sangat menunjang jalannya taktik dan strategi yang bakal kita terapkan,” sambungnya.

elain bakal ganti gaya main, Tekpeng juga sudah melihat faktor kelelahan bakal lawan sebagai keuntungan bagi timnya.
“Memang ada jeda satu hari yang bisa dimanfaatkan untuk recovery fisik pemain. Tapi menurut saya, tetap saja tak akan mengembalikan kebugaran pemain 100 persen. Dan ini menjadi satu keuntungan bagi kita,” tandasnya. (saz)

Maldonado Tercepat, Hamilton Tetap Pede

BARCELONA- Hari ketiga tes F1 di Barcelona jadi milik Pastor Maldonado. Pebalap Williams asal Venezuela itu berhasil mencatat waktu terbaik, mengungguli Michael Schumacher dan Kamui Kobayashi.
Di Sirkuit Catalunya, Kamis (23/2), Maldonado berhasil membukukan waktu terbaik 1 menit 22,391 detik. Dia membukukannya di 30 menit terakhir sesi pagi ketika memakai ban super soft.

Catatan waktu 1 menit 22,391 detik milik Maldonado adalah yang terbaik di antara semua pebalap selama tiga hari tes. Maldonado mengalahkan catatan waktu Nico Hulkenberg di hari kedua, yaitu 1menit 22,608 detik.

Schumacher, yang hari ini melahap 127 lap, cuma bisa menempati posisi kedua. Andalan Mercedes ini mencatat waktu terbaik 1 menit 23,384 detik. Kobayashi menyusul di tempat ketiga. Catatan waktunya 1,191 detik lebih lambat dibandingkan Maldonado.

Tiga pembalap top, Jenson Button, Mark Webber, dan Felipe Massa, masing-masing hanya menempati posisi keempat, keenam, dan ketujuh.

Meski hanya menempati peringkat kedua namun Lewis Hamilton tetap pede dengan mobil barunya menatap musim balapan tahun depan.   Ungkapan Hamilton itu setlah McLaren tidak mengadopsi stepped nose di mobil barunya, sebuah fakta yang membuat tim itu berbeda dari kebanyakan tim F1 musim depan.

Selain MP4-27, seluruh ‘Jet Darat’ F1 untuk musim 2012 yang sudah dirilis sejauh ini mengadopsi stepped nose di bagian moncong mobilnya. Bentuk itu sendiri dilakukan untuk mengakomodasi peraturan baru di musim depan.
Dalam beberapa tahun belakangan, tim-tim F1 memang membekali mobilnya dengan bagian hidung tinggi demi meningkatkan aliran udara di bawah mobil yang pada prosesnya menciptakan downforce dan daya cengkeram lebih oke di tikungan cepat.

“Itu tak terlihat negatif. Aku pikir kami tetap memiliki downforce di mobil, atau setidaknya downforce yang mirip dengan yang lain,” tukas Hamilton di ESPN F1. (bbs/jpnn)

Tertib Membayar Rekening Listrik

Bayar Rekening Listrik Tepat Waktu

SEBAGAI pelanggan PLN, membayar tagihan rekening listrik tepat waktu/tidak terlambat merupakan salah satu kewajiban pelanggan. Waktu pelanggan untuk membayar rekening itu adalah tanggal 1 sampai dengan 20 setiap bulannya.

Bayarlah rekening pada awal bulan dan jangan tunda-tunda hingga batas akhir waktu pembayaran rekening. Dengan begitu anda tidak perlu berdesak-desakan antri di loket pembayaran yang hanya akan membuang waktu dan tenaga ekstra.

Jika melakukan pembayaran lewat dari waktu yang ditetapkan, yaitu tanggal 1 sampai 20 setiap bulannya, pelanggan akan dikenai sanksi berupa Biaya Keterlambatan (BK) yang dikenakan atas tiap lembar rekening dihitung untuk setiap bulan keterlambatan sesuai dengan golongan tarifnya.

Biaya Keterlambatan ini dikenakan atas tiap lembar rekening dihitung untuk setiap bulan keterlambatan sesuai dengan Golongan Tarifnya seperti tercantum pada tabel di bawah ini.

Apabila pelanggan belum melunasi dalam jangka waktu yang ditentukan, maka PT. PLN (Persero) berhak melaksanakan pemutusan sementara atas penyaluran tenaga listrik pada pelanggan yang bersangkutan.
Pelaksanaan pemutusan sementara dilakukan dalam 3 (tiga) tahap:

1. Tahap pertama: dengan membawa formulir surat pemberitahuan pemutusan sementara, petugas PT PLN (Persero) akan mematikan sementara listrik di rumah pelanggan dengan cara menurunkan saklar MCB dan menyegelnya.

2. Tahap kedua: bila dalam jangka 1 (satu) bulan tunggakan rekening belum dibayar, maka petugas PT PLN (Persero) dengan dibekali surat pemberitahuan terakhir akan melaksanakan pemutusan sambungan rumah di tiang yang menuju bangunan pelanggan.

3. Tahap ketiga: setelah masa berlakunya tahap kedua itu habis dan pelanggan belum juga membayar tunggakannya, maka dengan membawa formulir surat pemberitahuan pembongkaran sambungan listrik, petugas PT PLN (Persero) akan melakukan Bongkar Rampung.

Bongkar Rampung dilakukan apabila dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari terhitung mulai tanggal pemutusan sementara waktu pelanggan belum juga melunasi pembayaran. Untuk itu kami sarankan kepada pelanggan PT PLN (Persero)  untuk membayar aliran listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya. (*)

Limbah Pabrik Mie Dibuang ke Parit

LUBUK PAKAM- Sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Minimasi Pemisah Air Limbah (MPAL) kilang mie Gunung Mas, tidak berfungsi. Air limbahnya langsung dibuang ke parit di belakang tembok pabrik.

Hal ini diketahui, ketika Komisi C DPRD Deli Serdang berkunjung ke kilang mie Gunung Mas di Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, kemarin. Ketika ditanyakan soal izin pengolahan limbah, pemilik pabrik Kok Leong, tidak mampu menunjukannya.

“Izin penggolahan limbahnya ada tapi tidak di sini. Soalnya surat izinnya tebal jadi disimpan di rumah,” kata Leong menjawab pertanyaan anggota komisi C DPRD Deliserdang.

Curiga dengan alasan surat izin tertinggal di rumah, anggota Komisi C yang hadir dalam kunjungan kerja itu, Riki Prandana, Mberngap Sembiring, Chairul Anwar serta Parlon Sianturi mempertanyakan, apakah pabrik yang berdiri sejak 2001 itu memiliki fasilitas IPAL serta MPAL.

Kemudian, anggota Komisi C, mendatangi lokasi IPAL serta MPAL yang masih berada di dalam komplek pabrik mie itu. Dipandu Kok Leong, anggota Komisi C menemukan sarana IPAL serta MPAL yang sudah tidak berfungsi. Bahkan, sarana IPAL dan MPAL berbentuk kolam berdiding semen itu, kosong dari air limbah.

Pengamatan Sumut Pos, kolam yang berukuran sekitar 3×4 meter dengan kedalaman dua meter itu terlihat kosong. Di dasar kolam, terdapat sendimen lumpur berwarna hitam, mengeluarkan bau busuk.

Sedangkan, saluran pembuangan dari ruang produksi mengalir limbah cair berupa air berwarna kuning serta menebarkan bau busuk menyengat langsung mengalir ke parit di luar pagar pabrik. Padahal, sejatinya cairan kuning yang disebut-sebut sebagai zat pengwarna mie itu, harus masuk ke kolam instalasi IPAL serta MPAL.

Mengetahui tidak berfungsinya sarana IPAL dan MPAL kilang mie itu, Kok Leong berupaya berdalih, cairan yang dikeluarkan melalui parit tanpa dikelola terlebih dahulu, tidak berbahaya. “Nggak apa-apa itu, sudah lama saya buang limbah cair keluar, tapi warga tidak ada yang komplain,” katanya.

Mendengar ucapanan pemilik kilang mie itu, Riki Prandana menyatakan, tindakan itu tidak benar. Bahkan Kok Leong dapat dijerat pasal 41 ayat 1 UU nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup dan pasal 94 ayat 2.B UU nomor 7 tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Untuk apa ada IPAL dan MPAL ini, kalau limbahnya dibuang langsung ke parit, ini ada unsur pembiaran dari instansi terkait. Kuat dugaan ada oknum yang bermain di sini,” duga Riki Prandana.

Sementara Kepala Badan Bapedalda Pemkab Deli Serdang H Susmono, saat dikonfirmasi usai rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Deliserdang, Jumat (24/2), mengaku heran dengan adanya temuan tidak berfungsinya instalasi pengolahan limbah pabrik itu. Padahal, prosedur pengawasan yang dilakukan Bapedalda, selama ini berupa dengan cara menerima laporan dari perusahaan lewat catatan labolatorium.

Dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan) merupakan persyaratan mengurus izin pengelolan lingkungan. Sarana IPAL itu seharusnya difungsikan, bukan sebagai jimat. Hendaknya dokumen itu jadi acuan bagi usaha untuk melaksanakan pemantaun pengelolan limbah.(btr)

Retribusi Objek Wisata di Karo Naik 100 Persen

KARO- Tarif retribusi objek wisata di Kabupaten Karo mengalami kenaikan cukup besar, yakni 100 persen. Hal ini diberlakukan seiring dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Perda No 05 tahun 2012 tentang retribusi retribusi masuk objek wisata.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karo Dinasti Sitepu SSos aturan baru tersebut mulai diberlakukan Kamis (23/2) lalu. Dikatakannya, kenaikan taris retribusi ini dimaksudkan untuk dapat mendulang pendapatan asli daerah (PAD), dan diharapkan bisa berjalan sebanding dengan perbaikan sarana dan prasana serta infrasuktur di objek wisata yang ada di Tanah Karo.

“Setelah memenuhi ketentuan eksaminasi dari Mendagri, Menkeu dan Pemprovsu, kemarin kenaikan tarif di bidang pariwisata telah dicatatkan ke lembaran daerah, sehingga hal ini sudah mengikat untuk kemudian diberlakukan kepada masyarakat,” kata Dinasti.

Menurutnya, itu juga merupakan implementasi dari hasil sidang paripurna DPRD Karo Desember 2011 lalu, yang memutuskan adanya kenaikan tarif di bidang pariwisata.

Dampaknya bagi wisatawan yang berkunjung ke Karo dipastikan akan mengeluarkan  biaya lebih. Karena sebelumnya, wisatawan yang memasuki kawasan objek wisata dikenakan biaya Rp2.000 per orang untuk kelompok umur dewasa dan Rp1.500 bagi anak-anak, dengan lahirnya Perda No 05 tahun 2012 usia dewasa dibebani biaya sebesar Rp4.000 dan anak-anak Rp2.000.(wan)

Kemana Perginya Danau Toba Tahun 1970-an Dulu?

Aktris senior Widyawati benar-benar kaget saat kembali mengunjungi Danau Toba beberapa waktu lalu. Pasalnya, ia tidak habis pikir mengapa bisa sampai danau yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia ini, tidak lagi terlihat seindah seperti tahun 1970-an lalu.

Ken Girsang, Jakarta

“Dulu saya ingat betul bersama suami shooting di danau toba, sekitar tahun 1970-an. Itu keindahannya benar-benar luar biasa. Bukan saja airnya yang jernih, tapi juga kehijauan mengaura di kanan-kiri. Belum lagi balutan budaya yang begitu kental. Sehingga benar-benar mengundang rasa untuk datang kembali menikmatinya,” ungkap istri tercinta mendiang artis senior yang juga mantan anggota DPR, Sophan Sophian ini.

Sehingga lewat memory inilah, saat kembali berencana mengunjungi danau toba beberapa waktu lalu, membuat Widyawati begitu bersemangat. “Saya membayangkan, kenangan masa muda dulu akan kembali terulang. Kenangan indah bagaimana menikmati danau toba yang begitu luar biasa,” angannya.

Tapi sayangnya begitu sampai, wanita kelahiran 12 Juli 1950 ini begitu terpukul. Ia tidak menyangka Danau Toba sekarang tidak lagi seindah dulu. Bukan hanya sampah yang terlihat di sana-sini, kehijauan panorama pemandangan di sekitar juga seakan punah entah kemana. Belum lagi keramahan yang dulu begitu mengaura, tidak lagi terlihat. “Padahal kalau dikelola dengan baik, itu kan sangat menarik sebagai salah satu objek wisata di dunia,” sebutnya.

Sebenarnya, menurut Widyawati, keindahan dan keunikan Danau Toba, tidak jauh berbeda dengan apa yang ditawarkan Pulau Dewata. Hanya bedanya, Bali mampu menciptakan suatu daya tarik tersendiri. Dan jika mau, dari Danau Toba juga dapat tercipta suatu daya tarik tersebut. Untuk itu, menurut bintang film yang hingga di usia tuanya masih terlihat sangat memikat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang berada di pesisir Danau Toba, harus pintar mengelola aset luar biasa yang dimiliki. “Jangan justru ditelantarkan. Pemda maupun masyarakat kan dapat mengelola dan mengembangkan sesuatu yang menarik orang untuk berkunjung. Seperti mengembangkan pola wisata budaya,” sarannya.

Bagi Widyawati, sepinya kunjungan wisatawan mancanegara juga sebenarnya bukan sesuatu yang perlu terlalu dikhawatirkan. “Karena sekarang ini konsep wisatawan lokal di negara kita juga sudah berjalan dengan baik. Kita saja ibu-ibu misalnya kalau mau cari batik, itu jalan ke Pekalongan ramai-ramai. Jadi yang penting harus ada sesuatu yang unik dari daerah tersebut yang membuat orang untuk datang,” ungkap wanita yang menilai senyum ramah dari masyarakat tentunya juga menjadi sebuah daya tarik tersendiri.(*)