26 C
Medan
Friday, January 30, 2026
Home Blog Page 13894

Pengganti Anas Sudah Dibahas

Alternatif Tiga hingga Empat Nama

JAKARTA- Serapat-rapatnya petinggi Partai Demokrat menutupi, gejolak internal mereka akhirnya bocor ke publik. Ternyata Dewan Pembina (Wanbin) sudah membahas kemungkinan mengganti Anas Urbaningrum dari kursi ketua umum Demokrat. Bahkan, pembahasan sudah mencapai kandidat pengganti.

Rapat internal itu dibocorkan Adjeng Ratna Suminar, seorang anggota Wanbin. Rapat penting tersebut diadakan 23 Januari lalu, saat perayaan Imlek. Salah satu yang dibahas adalah alternatif nama-nama yang bakal menggantikan Anas jika terbukti terlibat dalam kasus wisma atlet dan Hambalang.
Adjeng menceritakan, sekitar 20 anggota Wanbin hadir dalam rapat di Kemayoran yang dipimpin Wakil Ketua Wanbin Partai Demokrat Marzuki Alie. “Kita rapat pas Imlek jam satu siang, kan kita sering rapat di sana,” tutur Adjeng di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (30/1).

Menurut perempuan yang duduk di komisi I itu, wajar jika rapat wanbin membahas posisi Anas yang terindikasi bermasalah. Namun, tidak berarti rapat tersebut membahas penggantian Anas. Wanbin Partai Demokrat baru mengambil keputusan itu jika sudah ada indikasi keterlibatan Anas. “Bagaimana diganti atau tidak, kalau sudah ada indikasi,” ujarnya.

Adjeng mengungkapkan, rapat itu juga membahas alternatif nama pengganti Anas jika opsi pencopotan tersebut muncul. Setidaknya tiga hingga empat nama muncul sebagai alternatif pengganti Anas. “Ada dari dewan pembina, kepengurusan, ada dari luar dalam arti orang dekat, dan simpatisan yang bukan kader,” ujarnya tanpa menyebut siapa saja orang yang dimaksud.

Munculnya nama orang luar, kata Adjeng, merupakan hal yang sah. Jika konteksnya untuk penyelamatan partai, orang luar Demokrat justru bisa menjadi sosok netral untuk mengembalikan kondusivitas internal. “Kalau orang dalam, nanti berebut. Justru ada bagusnya (orang luar, Red), lebih netral,” jelasnya.

Usul nama-nama itu, jelas Adjeng, disampaikan berdasar pandangan internal wanbin. Dalam hal ini, hasil rapat tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku ketua wanbin. “Ya, disampaikan. Karena kita rapat dulu, baru dilaporkan ke beliau,” jelasnya.
Adjeng menyatakan, siapa pun tidak bisa terlepas dari proses hukum. Jika nanti ada yang terbukti terlibat dalam kasus hukum, aturan internal Demokrat jelas bahwa siapa pun tidak boleh menduduki jabatan partai. “Siapa pun, bukan hanya Pak Anas,” tandasnya.

Lantas, siapa pengganti Anas? Adjeng tak menyebutkan nama. Namun, sumber di lingkaran Demokrat menyatakan, nama calon yang sempat muncul adalah E.E. Mangindaan dan Djoko Suyanto. Nama bekas dua seteru Anas dalam kongres lalu, Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng, juga muncul. Andi yang juga tersenggol dalam kasus wisma atlet dikenal memiliki banyak dukungan di wanbin. Sementara itu, pendukung Anas berada di pengurus harian.
Dihubungi terpisah, Marzuki membantah adanya rapat wanbin yang membahas empat nama pengganti Anas. Menurut dia, rapat itu merupakan pertemuan rutin yang diadakan wanbin. “Tidak ada agenda yang demikian,” tegas Marzuki saat dihubungi wartawan.

Sejak jauh hari, ujar Marzuki, rapat Wanbin direncanakan, terjadwal, dan biasa dilakukan setiap bulan. Kegiatan rapat itu juga melalui undangan Sekretaris Wanbin yang juga Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.(bay/c10/tof/jpnn)

Jadwal Pemilukada Terus Berubah, Kantor KIP Dilempar Telur Busuk

BANDA ACEH– Ratusan massa mendatangi Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Senin (30/1). Mereka mendesak jadwal pemungutan suara tidak diubah. Tak mendapat tanggapan, kantor yang berada di Kompleks Gedung Arsip di Jalan Teuku Nyak Arief ini, dilempari telur busuk oleh pendemo.

Para peserta aksi yang sejak pagi berunjukrasa di Kantor KIP Aceh, tidak terima hasil rapat pleno KIP Aceh menetapkan hari pemungutn suara 9 April 2012. Sebagai bentuk kekecewaan, mereka melempari kantor KIP dengan puluhan telur busuk.

Setelah sempat memanas, aksi kembali berlangsung damai setelah wakil ketua KIP Aceh Ilham Syahputra menandatangi surat pernyataan yang menegaskan hari pemungutan suara tidak akan melewati tanggal 9 April 2012.

Ratusan massa dari Koalisi Masyarakat untuk Pemilukada Damai ini mendesak KIP Aceh tidak menunda pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh. Mereka meminta pemungutan suara tetap dilaksanakan 16 Februari 2012, seperti jadwal semula.(slm/smg)
Masa sempat memaksa masuk ke Kantor KIP, namun dengan sigap langsung dihalau puluhan aparat keamanan yang bersiaga. Aksi saling dorong antara pengunjukrasa dan pihak keamanan  pun sempat mewarnai aksi unjukrasa.

Mereka emosi karena wakil ketua KIP Aceh Ilham Syahputra meninggalkan lokasi unjukrasa karena tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan. Melihat aksi kian memanas, Ilham akhirnya kembali keluar untuk menenangkan para pengunjukrasa.

Aksi ini tidak sampai mengganggu jalannya rapat koordinasi  antara KIP Aceh dan Kabupaten/kota untuk menyesesuaikan jadwal yang telah mereka susun agar sejalan dengan putusan MK.(slm/smg)

Miranda Sebut Nunun Tahu Sponsor Cek Pelawat

JAKARTA- Untuk kali pertama sejak ditetapkan menjadi tersangka, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Miranda S Goeltom diperiksa KPK. Kemarin (30/1), perempuan berambut eksentrik berwarna ungu itu dipanggil untuk menjadi saksi tersangka Nunun Nurbaeti. Selama empat jam dia diperiksa untuk menutup berkas Nunun.

Miranda datang ke KPK pukul 10.00 WIB. Setelah turun dari mobil, Miranda yang mengenakan baju cokelat langsung dikerubungi wartawan. Kepada pewarta, dia mengaku dipanggil KPK bukan untuk pemeriksaan sebagai tersangka. “Saya jadi saksi bagi tersangka Nunun,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Miranda dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf B dan Pasal 13 UU pemberantasan tindak korupsi Junto dan atau pasal 55 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP. Dia disebut turut serta bersama-sama Nunun Nurbaeti untuk melakukan suap cek pelawat.

Setelah itu, tidak ada kata-kata lagi yang keluar dari mulut Miranda. Dia sempat diam dan tidak berjalan sebelum diberi jalan untuk menaiki tangga menuju gedung KPK. Empat jam kemudian, tepatnya pukul 14.00 WIB guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu baru keluar.

Begitu keluar, Miranda langsung menjelaskan tentang apa yang terjadi di dalam gedung KPK. Salah satunya, pertanyaan penyidik yang mengkonfirmasi kebenaran apakah ada yang menjanjikan kemenangan dia. “Saya jawab tidak ada. Tidak ada janji dari pihak lain yang menyatakan saya menang,” katanya.
Meski di dalam gedung selama empat jam, Miranda mengaku hanya ada sedikit pertanyaan yang dilempar penyidik. Total pertanyaan yang diajukan kepadanya tidak lebih dari empat pertanyaan. Setelah memberikan pernyataan itu, dia kembali bungkam dan meminta agar “dibiarkan” pulang.

Saat disinggung apakah benar ada bank yang menjadi sponsor dibalik kasus cek pelawat senilai Rp 24 miliar itu, Miranda mengaku tidak tahu. Malah, dia meminta kepada para wartawan untuk menanyakan langsung itu semua kepada sang pemberi yakni Nunun Nurbaeti. “Tanyakan saja ke yang memberi,” imbuhnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan jika Miranda masih diperiksa sebagai saksi Nunun Nurbaeti. Setelah urusan dengan Nunun selesai, baru Miranda akan diperiksa sebagai tersangka.

Di samping itu, dia juga memastikan jika KPK tidak akan berhenti pada sosok Miranda. Sponsor yang mendanai cek pelawat disebutnya masih terus didalami. Termasuk informasi seperti dana cek pelawat berasal dari Bank Artha Graha yang diberikan melalui perantara Ari Malangjudo, Direktur Wahana Esa Sejati. (dim/jpnn)

Lahirkan Bayi Perempuan, Istri Dibunuh Suami

Kunduz- Gara-gara sang istri melahirkan anak perempuan untuk ketiga kalinya, seorang pria di Afghanistan tega membunuh istrinya. Pasalnya, pria ini sangat berharap memiliki anak laki-laki.

Sang suami yang merupakan anggota militer setempat, mencekik istrinya yang bernama Storai (28). Dalam melakukan aksi kejinya ini, sang suami dibantu ibu kandungnya atau ibu mertua Storai.

Pada Sabtu (28/1) lalu, polisi berhasil menangkap ibu mertua korban tersebut. Wanita itu dikenai tuduhan keterlibatan dalam tewasnya Storai. Namun sayangnya, suami korban hingga kini masih buron. Diduga dia dilindungi koleganya yang juga anggota militer.

Sementara itu, Kepala Departemen Urusan Perempuan Nadera Geya menyebut pembunuhan ini merupakan salah satu contoh terburuk dari aksi kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Afghanistan.

Seperti diketahui, kekerasan terhadap perempuan memang seringkali terjadi di Afghanistan. Pada November 2011 lalu, sebuah keluarga Afghan tidak mengizinkan putrinya untuk menikahi pria pilihannya yang dinilai tidak bertanggung jawab. Kemudian si pria yang lamarannya ditolak melakukan penyerangan terhadap keluarga si wanita dengan menyiramkan cairan asam ke tubuh orangtua dan ketiga anaknya.(net/jpnn)

Anwar Ibrahim ‘Madu dan Racun’ Jadi Lagu Kampanye

Lagu Madu dan Racun ciptaan almarhum Ari Wibowo sanggat populer di era 1980-an. Bahkan, hingga kini lagu tersebut masih sering didengarkan oleh penggemarnya.

Sangkin popularnya, tokoh oposisi Malaysia Anwar Ibrahim menggunakan lagu Madu dan Racun ini sebagai lagu wajibnya dalam kampanye Pemilihan Umum Malaysia 2012. “Saya gunakan dalam kampanye saya, lagu Madu dan Racun,” kata Anwar Ibrahim kepada wartawan di Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Jalan Ganesha Kota Bandung, Senin (30/1) siang.

Menurut Anwar, lagu Madu dan Racun memiliki arti bahwa madu di tangan kanan ialah perkataan rakyat dan racun di tangan kiri ialah barisan nasional.
“Itu (lagu Madu dan Racun) sumbangan Indonesia untuk pemenangan kami, Insya Allah. Saya tahu ini asalnya dari Indonesia. Bedanya saya dengan sikap arogan pimpinan UMNO, dia anggap itu lagu dia,” kata Anwar.(net/jpnn)

Buruh Desak Gatot Teken SK UMK se-Sumut Rp1,3 Juta

MEDAN- Sekira seribuan buruh mengatasnamakan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI 1992) Sumatera Utara, menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (30/1). Para buruh yang berasal dari Medan dan Deliserdang ini menuntut agar Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, segera menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang Upah Minimum Sektor Kota (UMSK) se-Sumut.

Massa juga menilai, Gatot lamban dalam menyelesaikan persoalan tersebut, terutama mengenai nominal UMSK 2012, dimana massa mendesak agar ada kenaikan dari yang diajukan sebesar Rp100 ribu dari sekitar Rp1,2 juta menjadi Rp1,3 juta.

Ketua DPD SBSI Sumut yang juga Koordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut, Bambang Hermanto menegaskan, SK tentang UMSK telah jauh hari dimohonkan kepada Pemprovsu untuk segera ditandatangani. Namun nyatanya, sampai saat ini Gatot tidak kunjung menandatanganinya sehingga menimbulkan keresahan bagi para buruh. “Ada apa ini? Kenapa Pemprovsu lambat penetapan UMSK 2012. Kenapa Gubsu belum menandatangani SK tersebut sampai sekarang? Harusnya kami sudah menerima itu Januari atau awal Februari nanti. Kami cuma minta naik Rp100 ribu atau Rp150 ribu saja, tapi kenapa tak bisa,” tegas Bambang.

Sembari mengusung atribut organisasi, ratusan buruh tersebut juga tak henti-hentinya mencibir Plt Gubsu, yang terkesan tak punya sikap untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Aksi tersebut, sempat memanas dan diwarnai aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan personel polisi yang membentuk blokade pengamanan, ketika massa hendak masuk ke areal depan Kantor Gubsu.

Akhirnya, massa diperkenankan masuk, setelah dilakukan negosiasi antara pihak pengunjuk rasa dengan personel polisi.
Perwakilan Pemprovsu diwakili Assisten I Hasiholan Silaen, yang menerima para pengunjuk rasa berjanji akan segera merealisasikan tuntutan para buruh.

Hasiholan juga menyatakan, penyelesaian atau realisasi terhadap tuntutan para buruh akan diselesaikan hari itu juga.
“Saya jamin, sebelum matahari terbenam SK sudah ditandatangani. SK permohonan upah buruh baru sampai di meja Gubsu tadi pagi,” katanya.
Selanjutnya, sekira pukul 14.00 WIB, Hasiholan Silaen merealisasikan janjinya dengan menyerahkan SK UMSK tersebut kepada Ketua DPC SBSI 1992 Kota Medan Adijon Sitanggang dan Ketua DPC SBSI 1992 Deliserdang Genueri Gea.

“Seperti yang saya janjikan tadi, sebelum matahari terbenam SK tersebut sudah ada. SK ini saya berikan untuk dipergunakan sebaik-baiknya,” kata Hasiholan.

Massa aksi yang menunggu sejak pagi hari itu pun langsung bersorak gembira mendengar pernyataan Hasiholan tersebut.
Sayangnya, Hasiholan yang ditanyakan besaran UMSK tersebut, tidak bersedia merinci dengan alasan tidak menghapalnya satu per satu. Yang penting, kata dia, SK UMSK Kota Medan dan Deliserdang telah disampaikan kepada buruh secara utuh dan bisa dilihat langsung oleh buruh yang membutuhkannya. (ari)

Tangkap Terpidana Perusak Lingkungan Hidup

LUBUK PAKAM- Sekira 30 massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) Kabupaten Serdang Bedagai, berunjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam, Senin (30/1). Mereka menuntut agar Kejari Lubuk Pakam menahan dua terpidana perusak lingkungan hidup yakni H Ahmad Dai Robi alias Haji Abi dan Sutaryo.

Dalam orasinya, massa menyuarakan kekecewaannya karena hingga kini aparat penegak hukum belum juga menahan kedua pelaku. Padahal, sesuai Putusan Mahkamah Agung RI No. 2124 K/Pid SUS/2010, H Abi sudah ditetapkan sebagai terpidana dalam perkara perusakan Sumber Daya Air dengan merusak Benteng Sungai Nipah Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai. Namun, hingga kini terpidana masih bebas melenggang sebagai anggota dewan di DPRD Serdang Bedagai.

Sementara, Sutaryo ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus yang sama, sesuai dengan Keputusan MA RI Nomor 30 K/Pid SUS/2011. Kendati, dirinya masih bebas menjalankan perannya sebagai Kepala Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kami bosan menunggu kepastian hukum di negara ini, pelaku terus berkeliaran, padahal MA sudah memutuskan hukuman tetap. Akibatnya, lingkungan kami rusak akibat perbuatan mereka,” ucap kordinator aksi Muhammad SY.

Bahkan, pengunjuk rasa mengancam, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, penganjuk rasa berencana akan kembali ke kantor Kejari Lubuk Pakam dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Sebagai bentuk kekecewaan warga, terhadap aparat penegak hukum, massa memberikan seekor ayam jantan agar Kajari berani menahan kedua terpidana itu.

Sedangkan Kajari Lubuk Pakam Pathor Rahman SH tidak bersedia bertemu dengan pengunjuk rasa, meski dirinya berada di dalam ruang kerjanya. Akhirnya, dua orang perwakilan pengunjuk rasa diterima Kasi Pidum Maria Magdalena SH.

Ketika wartawan Sumut Pos mendatangi rumah H Abi di Dusun III, Komplek Pasar Bengkel, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, rumahnya terlihat sepi. Bahkan menurut Robert, pemilik warung tak jauh dari rumahnya, semenjak tersandung perkara hukum itu, Haji Abi tidak pernah terlihat.(btr)

DPRD Kecewa Kinerja Kepolisian

LUBUK PAKAM- Anggota DPRD Deliserdang kecewa dengan kinerja Polres Deliserdang yang terlalu cepat menetapkan status tersangka terhadap Lisnawati (19) dan Adinda Sri Rezeki (20), karyawan minimarket SPBU Petro Plus I, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam. Kekecewaan anggota dewan ini terungkap dalam rapat dengar pendapat lintas komisi (Komisi A, B dan C) di ruang Komisi B DPRD Deliserdang, Senin (30/1).

“Harusnya aparat polisi minta dulu keterangan dari masyarakat. Mengapa mereka cepat kali dijadikan tersangka, padahal mereka yang lebih dulu melaporkan pengusaha SPBU itu ke Polisi. KPK saja menetapkan orang sebagai tersangka butuh BPK untuk membuktikannya,” kata anggota DPRD Deliserdang Apoan Simanungkalit.

Apoan menilai, tidak semestinya polisi langsung menerima bulat-bulat pengakuan dari pengusaha minimarket tersebut. Dikatakannya, polisi hendaknya waspada terhadap laporan pengusaha, karena banyak pengusaha yang melakukan penindasan kepada pekerja dengan berbagai macam cara. (btr)
Anggota DPRD lainnya, Saiful Tanjung mengimbau, pemkab hendaknya segera mengambil tindakan jika memang supermarket yang ada di SPBU itu tidak memiliki izin. Kemudian Saiful meminta kepada Perwakilan Pemberdayaan Masyarakat (PMD) menindak Kades yang terlibat dalam kasus ini.(btr)

Penjaga Sekolah Tertidur, 8 Komputer Raib

BINJAI- Dalam sepekan terakhir, aksi kawanan maling marak terjadi di Kota Binjai. Seperti pada Minggu (29/1) malam lalu, kawanan maling berhasil menggasak 8 unit CPU dan 2 unit monitor dari ruang praktik komputer SMP Negeri 9 Binjai, Jalan Gunung Bendahara, Binjai Selatan.
Kejadian ini terjadi saat penjaga sekolah tertidur. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan kawanan maling untuk masuk ke ruang praktik komputer dan menggasak barang-barang yang ada di dalam.

Namun dalam aksi itu, kawanan maling tak sempat membawa semua barang-barang yang dicurinya. Mereka sempat meninggalkan tujuh unit monitor dan 3 unit CPU di samping sekolah yang berjarak 50 meter dari perladangan ubi rambat milik warga.

“Saya sudah lima tahun kerja di sekolah ini. Tapi baru tadi malam saya tertidur di ruang TU. Memang, saya sempat patroli sekitar pukul 00.00 WIB. Namun, saat saya patroli komputer itu belum hilang dan lampunya masih menyala,” ujar penjaga sekolah, Umri Nasution.
Kapolsek Binjai Selatan Kompol Kamaluddin Tarigan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. “Iya, kasus ini sudah kita tangani. Selanjutnya, kita akan memeriksa saksi untuk mencari tahu kawanan maling tersebut,” ujar Kompol Kamaluddin Tarigan.(dan)

Pemkab DS Bantah Tunggak Listrik

LUBUK PAKAM- Kepala Dinas Pengelolan Keuangan Daerah (PKD) Pemkab Deli Serdang, Hasbi membantah kalau perkantoran Pemkab Deli Serdang menunggak rekening listrik kepada PT PLN sekitar Rp3 miliar. Bahkan menurutnya, semua biaya pembayaran listrik pada 2011 lalu telah lunas.

“Saya bingung dan heran, masak ada tunggakan rekening listrik yang belum dibayarkan. Padahal saya sendiri yang mengtransfer biaya rekening listrik itu, kalau tidak kita lunasi rekening listrik itu, mana mungkin PT PLN membayarkan PPJ Rp90 miliar ke Pemkab,” jelas Hasbi saat dihubungi via ponselnya, kemarin.

Dilanjutkanya, pembayaran rekening listrik setiap bulan dilakukan pada bulan berikutnya. Hasbi bahkan bertanya tentang rekening listrik bulan kapan yang belum dilunasi menurut orang PT PLN. Soalnya, menurut pria yang memiliki rambut tipis itu, semua tunggakan listrik pada Desember sudah lunas sebelum tanggal 20.

Terpisah, Manager Cabang PT PLN Lubuk Pakam, Y P Wahyu Nugroho mengatakan, ada empat Pemkab dan Pemko yang belum membayarkan tunggakan rekening listriknya. Keempatnya, Kabupaten Serdang Bedagai Rp800 juta, Pemko Medan Rp2,1 miliar dan Pemkab Deliserdang Rp3 miliar serta Kota Binjai.(btr)