31 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 13947

Diperkosa Empat Pria di Depan Kakak

SIANTAR- FS (22) warga Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, harus merelakan mahkotanya kepada empat pria yang tega memperkosanya di areal perkebunan karet Pabatu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (25/2) pukul 12.00 WIB.

Di Mapolres Siantar, sebelum menjalani pemeriksaan, Senin (27/2), kakak kandung korban JS, menceritakan persitiwa dialami adiknya. Berawal saat dia dan adiknya hendak pulang dari kota menuju tempat kosnya di Jalan Danau Ranau, Kelurahan Siopat Suhu, Siantar Timur, dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio BK3360 TAH Sabtu (25/2) lalu.

Sesampainya di persimpangan menuju Jalan Danau Ranau, tiba-tiba mereka dihadang dengan sebuah mobil Daihatsu Xenia hitam. Lalu empat orang lelaki keluar dari mobil tersebut, dua orang dari mereka langsung menghampiri korban dan menuduh korban pengguna narkoba.

Seorang pelaku mendekati korban dan menyuruh mereka turun. Merasa curiga atas tindak tanduk pelaku, korban menolak  turun dari kendaraannya.
Karena tidak menurut, akhirnya tiga orang pelaku memaksa kedua korban turun dari sepeda motornya dan memaksa mereka masuk ke dalam mobil sembari menodongkan pistol ke arah korban. Mereka terpaksa menuruti perintah pelaku. Sementara itu, sepeda motor korban dibawa salah seorang pelaku ke arah Asahan.

Selanjutnya, kedua korban dibawa pelaku ke arah Tebing Tinggi tepatnya di areal perkebunan Pabatu Kabupaten Sergai. Di sana, para pelaku mengeluarkan FS dari mobil dengan menodongkan sebuah pistol. FS pun dipaksa untuk melayani nafsu kedua pelaku. Dengan penuh ketakutan, FS terpaksa pasrah diperkosa kedua pelaku secara bergantian.

Sementara itu, JS hanya bisa menangis dan sedih melihat adiknya diperkosa di hadapannya, karena ia juga diancam dengan pistol. Tidak hanya adiknya yang diperkosa, para pelaku juga berniat memperkosa JS. Namun karena saat itu JS sedang datang bulan, pelaku mengurungkan niatnya, namun JS dipaksa untuk mengoral kemaluan pelaku.

Setelah puas menyetubuhi korban, para pelaku juga merampas barang berharga serta uang korban dan selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban ditengah tengah kebun tersebut.

Humas Polres Siantar AKP Altru Pasaribu mengatakan, masih mengejar para pelaku. Terkait perbuatan pelaku, akan dijerat pasal 365 Subs 363 dan 285 KUHPidana. (mag-1/smg)

Kejatisu Kembalikan Berkas Tersangka

Kasus Penipuan 515 Hektar Lahan Sawit di Madina

MEDAN- Kasus penipuan dan penggunaan surat palsu terkait perjanjian jual beli lahan sawit seluas 515 hektar di Desa Sikapas, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) milik Okto Berman Simanjuntak sudah memenuhi unsur pidana.

“Kasus itu sudah memenuhi unsur pidana, karena sudah memenuhi kelengkapan formil maupun materil, tetapi mengapa kejaksaaan belum juga mengeluarkan surat P-21,” kata Purba Siagian, SH, kuasa hukum Okto Berman Simanjutak kepada wartawan di Medan, Senin (27/2).
Dia mengatakan, atas laporan kliennya itu, penyidik Poldasu telah menetapkan Ignasius Sago sebagai tersangka dan melakukan penahanan, tetapi kemudian dialihkan menjadi status tahanan kota.

“Kasus ini sudah diteruskan penyidik Poldasu ke Kejatisu untuk diteruskan ke pengadilan, tetapi Kejatisu justru mengembalikannya ke Poldasu disertai alasan-alasan hukum versi kejaksaan,” kata dia.

Menurut Purba, perkara itu bisa P-21 (dinyatakan lengkap dan layak diajukan ke pengadilan), karena Ignasius Sago telah menggunakan sejumlah akta yang timbul dalam perjanjian kerjasama atas lahan 515 Ha untuk menguruskan izin lokasi dan perkebunan. Selain itu, Okto telah ditagih untuk membayar pajak penghasilan atas akte ganti rugi sebesar Rp31 miliar yang pembayarannya tidak pernah diterima Okto,” katanya.

Dia menjelaskan, peristiwa berawal 2008 ketika kliennya di datangi Evelin Sago untuk kerjasama pengelolaan lahan, karena masih ada yang belum dikelola (dari 515 Ha baru 150 Ha ditanami sawit). Ini disepakati dan dibuat perjanjian kerjasama 4 Maret 2008 atasnama suami Evelin, yaitu Benidiktus.
Dengan alasan memermudah pengurusan administrasi perijinan, Evelin meminta Okto menandatangani perjanjian jual beli, dan untuk itu surat-surat tanah diserahkan kepada Notaris Minin Rusli pada 13 Maret 2008.

Lalu dengan alasan agar biaya pengurusan surat ijin perkebunan lebih murah, Evelin dan ayahnya Igansius Sago menyuruh Okto menandatangani akta pelepasan hak dengan ganti rugi atas lahan perkebunan kepada 67 karyawannya di kantor Notaris Sondang Matiur Hutagalung, SH. Sementara apa yang dijanjikan terkait kerjasama tadi belum seluruhnya diberikan kepada Okto.

September 2010, Okto kembali diminta Evelin dan ayahnya menandatangani akta pelepasan hak dan ganti rugi kepada PT Tri Bahtera Srikandi di hadapan Notaris Soeparno, SH dengan alasan pengurusan perijinan mengatasnamakan karyawan, namun tidak bisa karena belum berbadan hukum. Karena apa yang dijanjikan belum seluruhnya dibayarkan ke Okto, sementara terkait perjanjian kerjasama itu banyak keganjilan, Okto akhirnya membatalkan perjanjian kerjasama.

Tetapi, 3 Desember 2010 Okto ditangkap Polres Madina dengan tuduhan melakukan budi daya tanaman perkebunan tanpa ijin usaha. Kasusnya diproses dan dia di hukum 1 bulan 18 hari. Terkait kasus lahan itu, karena banyak kejanggalan kerjasama pengelolaan lahan, Okto kemudian mengadukan Ignasius Sago ke Poldasu pada 8 April 2011.

Aspidum Kejatisu Warsa Susanta kepada Kapoldasu, Senin (27/2) menyebutkan bahwa pelimpahan berkas dari penyidik tentang pelanggaran tindak pidana pasal 266 ayat (1) KUHPidana sesuai laporan polisi No.Pol: LP/180/IV/2011/SPKT II, 8 April 2011 oleh Okto Simanjuntak dianggap tidak memenuhi persyaratan menjadikan Iganisus Sago sebagai tersangka.

Dalam surat No: B–210/ N.24/Epp.1/01/2012, Aspidum menjelaskan berkas perkara yang diajukan penyidik Polda tidak memenuhi persyaratan materil untuk menetapkan Sago sebagai tersangka. Soal 67 karyawan, bukan diserahkan Sago kepada Notaris Soeparno, tetapi diserahkan saksi Novelina Senja Sinaga sekretaris PT Sago Nauli kepada saksi Syafrida Yanti Nasution (pegawai Notaris Soeparno). “Dalam akte itu tertulis bahwa pelepasan hak atas tanah itu tidak menerangkan kondisi objek tanah,” kata Warsa menyebutkan lahan 515 hektar itu sebelumnya telah dijual Okto kepada Eveline Rp6 miliar. Kemudian dialihkan kepada karyawan PT Sago Nauli untuk pembukaan perkebunan plasma.

Ketika itu pimpinan dari perusahaan itu memberikan kepercayaan kepada Okto mengurus segala bentuk perijinan, namun lebih dari setahun ijin tidak keluar. Sehingga, katanya, unsur memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akte autentik mengenai sesuatu hal kebenarannya tidak dapat terpenuhi.(azw)

Stevie G Ingin Ban Kapten

SUATU ucapan yang berani dilontarkan oleh kapten Liverpool, Steven Gerrard. Pemain bernomor punggung 8 ini, mengaku ingin menjadi kapten Timnas Inggris di Euro 2012 mendatang.

Ban kapten The Three Lions memang sedang kosong, sejak FA mencopot ban tersebut dari lengan John Terry. Akibat kelakuan rasisme yang dilakukan Terry terhadap Anton Ferdinand beberapa bulan lalu.

“Jika saya mendapatkan tawaran (untuk menjadi kapten Timnas Inggris), saya akan mengambilnya dan saya akan senang dan saya akan sangat bangga menerimanya,” jelas Gerrard seperti disitat Emirates 247.

“Ini bukan keputusan saya, Stuart Pearce yang ingin memimpin tim, siapa pun yang akan melatih, saya ingin menjadi kapten Inggris,” sambung Gerrard.
Gelandang tengah ini juga menambahkan bahwa dia percaya pengunduran diri Fabio Capello justru bisa mengangkat tim sukses di musim panas nanti. Capello mengundurkan diri setelah dia tidak setuju dengan FA atas keputusan untuk mencopot ban kapten dari lengan John Terry.

Setelah Capello meninggalkan Timnas Inggris, Pearce ditugaskan untuk memimpin pertandingan persahabatan Inggris melawan Belanda di Wembley Rabu mendatang.

“Saya pikir dia (Capello) akan tetap melatih hingga akhir musim panas, sampai akhir kontraknya dan kemudian dia pindah, jadi saya sedikit terkejut. Tapi saya tidak berpikir itu akan mempengaruhi tim Inggris,” tandasnya. (net/jpnn)

Nasib Bupati Palas Ditangan MA

JAKARTA- Hingga kemarin (27/2), Mahkamah Agung (MA) belum juga mengeluarkan fatwa sebagaimana diminta Mendagri Gamawan Fauzi. Jika fatwa sudah keluar dan menyatakan putusan kasasi MA bisa menjadi dasar pemberhentian permanen Bupati Padang Lawas (Palas), Basyrah Lubis SH, maka Mendagri akan langsung mencopot Basyrah.

“Tapi sampai saat ini fatwa MA belum keluar,” ujar Kasubdit di Direktorat Pejabat Negara, Kemendagri, Sukoco, kepada koran ini di kantornya, kemarin (27/2).

Dia mengatakan, langkah Basyrah yang dikabarkan telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis tingkat kasasi dari MA dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat saat masih menjadi camat, sama sekali tidak mempengaruhi sikap Mendagri.

“PK tidak menghalani eksekusi dan tidak menghalangi pemberhentian (jika nanti diberhentikan setelah keluar fatwa MA, red),” terang Sukoco.
Bagaimana jika putusan PK menyatakan Basyrah tidak bersalah? Sukoco mengatakan, memang dalam UU Nomor 32 Tahun 2004, masalah itu tidak diatur. Hanya saja, lanjutnya, berdasarkan logika hukum, maka jika putusan hukum PK menyatakan tidak bersalah, otomatis Basyrah diaktifkan lagi sebagai bupati.(sam)

Janji Ledi Utomo dan Alamsyah

MEDAN-Dua pemain pengganti PSMS Ledi Utomo dan Alamsyah Nasution berjanji akan tampil maksimal saat meladeni Persela Lamongan di Stadion Surajaya, sore (28/2).

Demi mengusung upaya tim berjuluk Ayam Kinantan memetik poin penuh dari Persela, mereka siap menjawab kepercayaan yang diberikan pelatih PSMS Suharto AD. “Saya akan buktikan, saya bisa menjadi pemain lapis pertama di PSMS, pada laga kedua bagi saya ini,” ungkap Ledi Utomo yang pada laga ini menggantikan Stopper PSMS Novi Handriawan.

Ledi Utomo tampil perdana saat PSMS melakoni partai tandang ke PSAP Sigli, 11 Februari lalu. “Jika diberi kepercayaan oleh pelatih, saya akan berusaha memberikan yang terbaik,” tutur eks pemain Timnas U-21 itu.

Sementara Alamsyah Nasution yang telah berulang kali diturunkan bersama skuad, baik kandang maupun tandang, mengaku akan memperlihatkan kemampuan maksimalnya, khususnya eksekusi-eksekusi bola mati.

“Saya berjanji akan kembali membuat gol lewat bola mati. Seperti saat membobol gawang Persiba Balikpapan di stadion Teladan,” ujarnya.
Mereka berdua juga memohon doa restu dari masyarakat Kota Medan untuk bisa mengalahkan Persela di kandangnya. “Perjuangan PSMS tak terlepas dari dukungan para fans dan masyarakat Kota Medan,” kata Ledi dan Alamsyah. (saz)

Tim Catur Sumut Tampil Komplet

MEDAN- Tim catur Sumut terus mempersiapkan diri menatap PON 2012 ke depan. Salah satu bentuk persiapan adalah mengikuti turnamen-turnamen catur yang digelar. Turnamen catur terbuka Perorangan Waspada Cup 2012 yang akan dibuka Selasa (28/2) sore ini di Gedung PWI Sumut Parada Harahap, Jalan Adinegoro Medan masuk agenda try out.

Sekretaris umum Percasi Sumut, Perry Iskandar mengatakan turnamen ini tepat untuk menguji kekuatan para pecatur Sumut yang akan dipersiapkan ke PON 2012 mendatang.  Seluruh pecatur akan turut di kategori putra dan putri.

Untuk skuad putra akan bertarung MF Pitra Andika, MF Hamdani Rudin, MN Binsar Marbun, MN Sukarnaedi dan Marihot Simanjuntak. Sedangkan kelompok putri yakni MNW Tri Handayani, MNW Tuty Rahayu Sinuhaji, Charlely Tessy, Maria Herlina Siahaan dan Yola Yolanda.

“Seluruh pecatur kita akan turun bertanding. Saya pikir ini cukup tepat untuk menguji para pecatur Sumut. Apalagi banyak pecatur nasional yang hadir dari daerah-daerah lain,” kata Perry saat dihubungi Sumut Pos, Senin (27/2) kemarin.

Turnamen ini akan dibuka langsung Ketua Umum PB Percasi Hashim Djojohadikusumo. “Pesertanya sekitar di kelompok putra dan putri baik senior maupun junior sekitar 200-an,” ujarnya.

Selain itu turnamen juga akan mempertandingkan nomor wartawan yang dipersiapkan mengikuti Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas). Para wartawan yang ikut dalam kegiatan ini merupakan wartawan pemegang kartu PWI anggota biasa dan muda. (mag-18)

Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Judi

LANGKAT- Kapolres Langkat AKBP Leonadus Erik Bismo Asmoro diharap tidak terkecoh dengan berubahnya keterangan SM Tamba alias Soni alias Rio, yang ditangkap polisi karena diduga sebagai bandar judi toto gelap dan togas di Kabupaten Langkat.

“Meski tersangka merubah keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP), tetapi ‘nyanyian’ awalnya menyebut banyak oknum polisi menerima upeti bisnis judi yang dilakoninya, patut dijadikan dasar untuk Kapolres memberikan sanksi pada oknum anggotanya,” kata T Lubis selaku Koordinator K-SEMAR menanggapi beredarnya informasi tersangka Soni alias Rio merubah keterangannya di BAP, Senin (27/2).

Kepada wartawan di Langkat, Lubis sangat meyakini ungkapan tersangka Soni alias Rio sesaat setelah ditangkap, merupakan pengakuan yang apa adanya. Kalau kemudian dia (Soni alias Rio) merubah keterangan dalam BAP, justru hal tersebut yang patut dipertanyakan ada apa-apanya.

Oleh karena itu, dia berharap agar Kapolres yang telah berjanji memberantas judi, tidak sampai terkecoh dengan perubahan pengakuan tersangka. (mag-4)

KKS Tingkatkan Usaha UMKM

TEBINGTINGGI- Direktur Bank Sumut, Gus Irawan Pasaribu, melakukan dialog interaktif bersama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Tebingtinggi di lapangan Sri Mersing, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Rabu (22/2) lalu.

Selain melakukan dialog dengan pedagang yang tergabung dalam Kredit Sumut Sejahtera (KSS) 1 dari Bank Sumut itu,  Gus Irawan juga memaparkan program lanjutan yang bernama KSS 2.

Dalam kegiatan tersebut, hadir ratusan pedagang yang ingin mendengarkan langsung penjelasan tentang program Bank Sumut tadi. Tampak hadir Kacab Bank Sumut Tebingtinggi Chairil Anwar dan Sekdako Tebingtinggi Drs Hadi Winarno.
Gus Irawan dalam penjelasannya dihadapan pengusaha mikro kecil mengatakan, program KSS 1 yang diluncurkan Bank Sumut telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Program KSS 1 ini dengan plafond kredit Rp500 ribu hingga Rp5 juta berkembang pesat.

Kredit tanpa agunan ini telah banyak meningkatkan pendapatan para kaum ibu yang berjiwa wirausaha saat mengalami kesulitan dalam permodalan.  “Syarat bagi pengucuran permodalan KSS 1 adalah pembentukan kelompok oleh para perempuan yang mempunyai usaha sejenis,” jelas Gus Irawan.
Sambung Gus Irawan, model ini diadopsi dari Grameen Bank yang telah berhasil dikembangkan Muhammad Yunus di Bangladesh untuk mengangkat derajat kaum miskin di perkotaan maupun pedesaan yang kesulitan permodalan. Kredit tersalur di program KSS 1 pada Oktober 2011 di Sumut mencapai Rp222,3 miliar. Sementara plafond aktif Rp90,57 miliar dengan jumlah nasabah 60.490 orang, terdiri dari 2.452 KKM (Kelompok Keuangan Mikro) dengan jumlah tabungan Rp19,81 miliar.(mag-3)

Tampung CPO Ilegal, SBY Ditangkap Poldasu

MEDAN- Bambang Susilo alias SBY, mafia CPO ilegal Asahan yang berulang kali diselamatkan pria berambut cepak, akhirnya ditangkap petugas Poldasu dalam operasi Palem Toba, Senin (27/2).

Informasi diperoleh di Markas Kepolisian Daerah Sumut (Mapoldasu), untuk menangkap mafia CPO tersebut,  dikerahkan 18 personel Brimob dan 7 Personel Jahtanras Polda Sumut yang dilengkapi senjata api otomatis jenis SS 1 dan AK.
Adapun pengerahan kekuatan penuh dilakukan Polda Sumut dalam penangkapan mafia CPO Asahan ini, dilakukan persiapan guna menghindari hal-hal tak diinginkan, mengingat SBY memiliki pengawal pribadi.

Dengan jumlah personel sekitar 25 orang lengkap dengan senjata api laras panjang, tim Operasi Palem dipimpin AKBP Andre Setiawan dan Kompol Dharma Sinaga, langsung bergerak ke gudang CPO milik Bambang di KM 11, Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh.
Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus AKBP Andre Setiawan yang dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (27/2), mengatakan, pihaknya sudah lima kali mencoba  melakukan penangkapan terhadap SBY, namun selalu gagal. (mag-5)

Sony Kenalkan Xperia P dan Xperia U

Pasca dibelinya 50 persen saham Ericsson oleh Sony pertengahan Februari lalu, kini Sony Ericsson resmi berganti nama dengan Sony Mobile Communications dan dipimpin oleh Bert Nordberg, yang merupakan Chief Executive Sony Ericsson sejak 2009.

Pada pembukaan Mobile World Congress (MWC) di Barcelona, Minggu (26/2) waktu setempat, Sony kembali menambah anggota keluarga smartphone Xperia-nya dengan dua produk baru yakni Xperia P dan Xperia U.

Bersama dengan smartphone Xperia S yang sudah diperkenalkan sebelumnya, dua ponsel ini akan menjadi bagian dari keluarga yang disebut Xperia NXT (next, red)). Ciri yang membedakan seri ini adalah adanya cincin transparan di bagian bawah ponsel yang berfungsi juga sebagai perpanjangan antena.
Keluarga Xperia NXT ini akan diarahkan menjadi piranti-piranti entertainment sesuai dengan arah Sony Mobile Communication setelah seratus persen berpisah dengan Ericsson.

“Ponsel-ponsel ini akan menjadi akses menuju konten-konten menarik di jaringan entertainment Sony,” ujar Bert Nordberg, Presiden dan CEO Sony Mobile Communications.

Karena diintegrasikan dengan konten dari jaringan hiburan milik Sony, ponsel ini diklaim akan menjadi satu-satunya ponsel yang konten entertainment-nya tidak dimiliki produk lain.

“Ini lebih dari sekedar smartphone, karena ponsel-ponsel ini akan memberikan pengalaman entertainment terbaik,” ujar Kristian Tear, Global Head of Sales Sony Mobile Communications.  Xperia P memiliki layar 4-inci dan merupakan layar pertama yang dilengkapi teknologi “White magic” dari Sony.
Dengan white magic, layar secara otomatis akan menyesuaikan kecerahannya sehingga pengguna tetap dapat melihat tampilan dalam layar dengan jelas walau berada di bawah sinar matahari atau cahaya terang lain.(net/jpnn)

Serupai Xperia S

Di awal Mobile World Congress (MWC) 2012 ini, Sony hanya memamerkan dua varian baru untuk keluarga Xperia, yang diberi nama Xperia U dan Xperia P.

Sekilas melihat Xperia U (atau yang sebelumnya dikenal dengan nama Kumquat), maka langsung teringat dengan Xperia S. Jika Xperia S memang ditujukan untuk kelas High End, maka Xperia U ini lebih ditujukan untuk menarik pasar menengah ke bawah.
Dari sisi prosesor, smartphone ini dipersenjatai dengan prosesor dual core dengan clock speed 1GHz setiap core-nya. Bisa dibilang, Xperia U ini memang “adik” dari Xperia S, karena selain clock speed prosesor yang lebih rendah, beberapa spesifikasi lain dari smartphone ini memang di bawah Xperia S, seperti kamera yang hanya dibekali dengan kekuatan 5MP untuk bagian belakang dan VGA untuk bagian depan serta ukuran layar yang hanya 3.5 inci.
Banyak sisi menarik yang bisa didapat dari smartphone ini, antara lain casing bagian bawah (dibawah bar menyala yang bertindak sebagai softkey) yang bisa diganti-ganti, dimana nantinya akan mendapatkan satu casing bawah tambahan dengan warna yang kontras dengan warna smartphone yang dibeli. Jika membeli berwarna hitam, maka akan mendapatkan casing bawah tambahan berwarna pink dan jika membeli unit berwarna putih, maka akan mendapatkan warna kuning.

Smartphone ini masih menggunakan OS 2.3.7 alias Gingerbread. Namun tidak mau kalah dengan “saudara tua” Xperia keluaran 2011 yang akan mendapatkan upgrade ICS pertengahan tahun ini, Sony juga memastikan bahwa ICS untuk Xperia U juga tengah dalam tahap pengembangan dan juga akan dirilis setelah smartphone ini dirilis. Xperia U meneruskan tradisi Xperia Mini dan Xperia Mini Pro yang “kecil-kecil cabe rawit” dengan tambahan senjata HDMI out yang bisa ditemukan di bagian sisi kanan unitnya. Selain itu, smartphone ini juga dipersenjatai dengan Retina Display serta kemampuan merekam dalam resolusi HD.(net/jpnn)