31 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 13964

Naik Kereta Angin

Oleh : H Affan Bey Hutasuhut
Wakil Pimpinan Umum Sumut Pos

Ketika musibah menimpa, pastilah hati terluka. Apalagi sampai kecipratan bencana alam atau tabrakan maut di jalan raya yang menewaskan ayah, ibu, anak, dan isteri. Ada saja orang yang menebarkan kepedihannya sampai berbulan bulan. Kalau dinasihati oleh sahabat, salah-salah justru seakan menoreh luka lama.

Perasaan dukacita, itu manuasiawi saja. Tak ada yang aneh di situ. Akan lain soalnya, kalau orang yang terluka itu terus-terusan meratapi nasibnya. Keadaan ini bukan hanya merugikan kesehatan, berkurangnya kepedulian terhadap keluarga, dan karir yang bersangkutan. Tanpa sadar juga telah menyesali keputusan Tuhan yang Maha Perkasa.

Alam semesta beserta segala isinya sesungguhnya adalah milik Tuhan. Makanya saat bencana melanda, orang boleh bersedih tapi tetap berserah diri kepada Tuhan. Sebab suatu hari kelak manusia akan bersyukur setelah mengetahui apa sebenarnya rahasia dibalik musibah tersebut.
Jangan cemberut seraya merepet-repet karena ketinggalan pesawat. Seorang penyanyi cewek kondang bersama anaknya pernah kecewa karena pesawat Mandala yang akan mengangkutnya ke Jakarta keburu berangkat. Dia selamat, karena pesawat yang baru saja take off dari bandara Polonia itu tercampak berkeping-keping di Jalan Padang Bulan beberapa tahun silam.

Musibah atau berkah pasti tak bisa dihindari. Menyikapi ini orang bijak berpetuah, jangan ratapi kepedihanmu. Jangan pula lupa diri saat bergelimang harta, tapi petiklah hikmah di balik kejadian itu.

Belajar dari tragedi maut di Tugu Tani Jakarta yang menewaskan sembilan orang, di Medan maunya dibangun lebih banyak jalan yang aman untuk pejalan kaki dan pengendara sepeda alias kereta angin. Takut kali rasa disenggol sekarang ini karena kereta angin dengan klakson yang berbunyi kring, kring, kring, takkan mampu menghalau pengendara sepeda motor, angkot yang ugal-ugalan. Padahal komunitas pencinta kereta angin kini makin banyak, Pak Wali!

Seorang tetanggaku di Jalan Sei Bohorok Medan, Pak Amat, selama ini kerap mengayuh sepedanya untuk salat di berbagai masjid dan bersilaturhami di Medan. Bukan tubuhnya yang tampak segar, wajahnya yang teduh kendati sering disengat panasnya matahari, yang merenggut nyawanya. Tapi diserempet saat bersepeda hingga sakit dan meninggal dunia.

Pak Wali, bergegaslah segera untuk membangun track untuk sepeda ini. Sudah lama orang menjerit bahwa alam lingkungan kotor dan jalanan macat di kota ini gara-gara sesaknya kendaraan bermotor kan. Kalau track ini nanti siap ‘kan sedikit teratasi masalahnya.

Supaya khalayak ramai di Medan mau dan tak malu naik kereta angin, maunya Pak Wali dari rumah dinas di Jalan Sudirman ke kantor di Jalan Balaikota, jangan lagi naik mobil. Ngapain lagi Pak Wali. Sudahlah, naik kereta angin kan Bapak akan makin sehat dan tidak akan dikatain oranglah sebagai wali kota kampungan. Mengenakan pakaian olah raga, kayuh sepeda, seraya melirik kalau ada sampah bertebaran, 15 menit sudah sampai di kantor.
Dijamin dah, kalau Bapak berani memberi contoh, tuh para bawahan pasti ikut ikutan juga naik kereta angin dari rumah ke kantor. Memangnya ada anak buah yang nekat menyalip Bapak di jalanan.

Mainkan barang tu Pak Wali. Naik kereta angin, kring, kring, kring. (*)

Inalum Dua Tahun Nunggak Annual Fee

MEDAN-PT Indonesia Aluminium (Inalum) sejak dua tahun (2010-2011) lalu tak membayar annual fee kepada Pemprovsu dan sepuluh kabupaten/kota yang ada di sekitar perusahaan tersebut.

Akibatnya Pemrovsu dan kabupaten/kota tersebut dirugikan sedikitnya Rp20 miliar.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Sumut dengan Biro Keuangan Pemprovsu, Senin (30/1), gedung di DPRD Sumut.

Komisi C menyayangkan Pemprovsu yang terkesan melakukan pembiaran. Pasalnya, sejauh ini ada upaya Pemprovsu menagih annual fee tersebut ke perusahaan modal asing (PMA) itu.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi C dari Fraksi Demokrat, Meilizar Latif, sangat menyayangkan persoalan tersebut luput dari perhatian pemerintah daerah. Padahal annual fee tersebut telah menjadi hak daerah dan dibayar rutin sejak tahun 1983.

“Saya heran dengan Pemprovsu yang tidak sensitif atas masalah-masalah seperti ini. Sudah dua tahun, tapi tidak ada yang dilakukan,” tegasnya. Dia meminta Pemprovsu untuk bergerak cepat untuk mencari penyebabnya dan segera menagih annual fee kepada pihak Inalum.

Annual fee yang selama ini diterima Pemprovsu dan sepuluh kabupaten/kota sedikitnya sebesar Rp10 miliar per tahun. Jadi, jika selama dua tahun berturut-turut tidak dibayar, berarti totalnya mencapai Rp20 miliar. “Nominal sebesar itu adalah hal yang penting. Paling tidak untuk menambah pendapatan daerah, bisa digunakan sebagai modal pembangunan di daerah,” katanya.

Kepala Biro Keuangan Pemprovsu, Mahmud Sagala, yang ditemui usai RDP mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut secara persis. Dia malah mengatakan, persoalan annual fee yang tak dibayat Inalum adalah urusan Bappeda dan Dispenda Sumut.
“Kalau kabupaten/kota dikirim langsung dari pusat ke masing-masing kas daerah,” akunya.

Saat persoalan ini ditanyakan kepada Kepala Bappeda Sumut, Riadil Akhir Lubis, dia juga mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Alasannya, annual fee itu biasanya dikelola langsung oleh pemerintah pusat, kemudian didistribusikan ke kas daerah masing-masing daerah.
Riadil malah menduga, macetnya annual fee dari Inalum kemungkinan disebabkan oleh dampak pemekaran. “Misalnya Batubara dan Asahan serta di Humbang Hasundutan (Humbahas). Karena ada pemekaran daerah, bisa jadi lagi dihitung ulang,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Samosir Mangindar Simbolon yang dikonfirmasi melalui telepon seluler juga menyatakan alasan yang tidak jauh berbeda. “Saya masih di luar kota nanti akan segera saya cari tahu informasinya,” ujarnya. (ari)

Gatot Masih Panen Kritikan, Rp155 M tak Disetor ke Bank Sumut

MEDAN-Pelaksana tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho, masih panen kritikan. Sejumlah pihak masih tidak puas dengan Gatot terkait Rapat Umum Pemegang Saham-Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumut yang berakhir dengan pemecatan dua Komisaris Independen, M Lian Dalimunthe dan Irwan Djanahar.

Di sisi lain, Komisi C DPRD Sumut juga akan mempersoalkan uang sebesar Rp155 miliar yang tak disetor Pemprovsu ke Bank Sumut.

Sebagai pemegang saham terbesar, Gatot juga dituding tidak profesional. “Itu akal-akalan Plt Gubsu. Keputusan itu tidak substantif. Hanya karena keinginan yang tidak terakomodir, kemudian menggunakan kewenangan yang dimiliki. Pada akhirnya keputusannya melebihi kewenangan yang ada. Itu tidak profesional. Ini persoalan perbankan. Harusnya diselesaikan dengan cara hukum dan aturan perbankan, bukan dengan cara-cara politis,” ujar anggota Komisi C DPRD Sumut, Eddy Rangkuti kepada wartawan koran ini, Minggu (29/1).

Politisi PDIP ini mengatakan, Komisi C DPRD Sumut akan mempertanyakan hasil keputusan tersebut. “Kita akan panggil Dirutnya dan semua pihak, untuk menjelaskan hasil keputusan itu,” katanya.

Komisi C juga, lanjutnya, akan mempertanyakan satu persoalan lainnya, yakni tidak disetorkannya penyertaan modal ke Bank Sumut tahun 2011 sebesar Rp150 miliar oleh Pemprovsu. Padahal penyertaan modal tersebut telah dialokasikan dalam APBD Sumut 2011 dan disetujui dewan. “Tindakan itu jelas merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal dan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana,” tegasnya.
Terkait kisruh itu, pengamat kebijakan dan anggaran, Elfenda Ananda menyatakan, pemecatan dua Komisaris Independen Bank Sumut kuat muatan politis. Dan, wajar bila kemudian masyarakat mengaitkannya dengan persaingan jelang Pilgubsu 2013.

“Persoalan ini adalah persoalan perbankan, yang memiliki aturannya sendiri. Harusnya antara Pemprovsu, yaitu Plt Gubsu dan Dirut Bank Sumut, lebih mementingkan kepentingan rakyat. Jangan karena kepentingan politis. Wajar bila masyarakat menilai arahnya seperti itu, apalagi sinyalemen kedua sosok itu akan maju pada Pilgubsu 2013 sudah terlihat jelas,” terangnya.

Elfenda mengatakan, adalah hal yang wajar bila Komisi C DPRD Sumut berniat untuk memanggil dan mempertanyakan, hasil keputusan RUPS-LB tersebut. Hanya saja, Komisi C tetap mengedepankan kepentingan rakyat. Jangan pada akhirnya, masuk ke ranah politis dalam penyelesaian persoalan itu.

Plt Gubsu, Gatot Pujo Nugroho, sebelumnya telah memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Kepada para wartawan saat konferensi pers, Gatot ngotot langkah yang diambilnya telah sesuai aturan yang berlaku dan menyatakan, pemberhentian terhadap dua Komisaris Independent Bank Sumut sesuai keputusan rapat meskipun dengan berat hati.

Menyikapi polemik itu, Kepala Biro Umum Mahmud Sagala ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Sumut, Senin (30/1), di ruang Komisi C DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan mengatakan, pembatalan pemberian penyertaan modal kepada Bank Sumut dikarenakan adanya sikap kehatihatian yang dilakukan.

Kehatihatian itu menyangkut, belum adanya payung hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) yang menjelaskan secara detil, mengenai besaran penyertaan modal yang akan diberikan. Dijabarkannya, berdasarkan Undang-Undang No.1/2004 tentang Keuangan Negara, pasal 41 ayat 5 dimana disebutkan, penyertaan modal pemerintah daerah ke perusahaan daerah harus ditetapkan dengan atau berdasarkan Perda. “Ini karena adanya sikap kehati-hatian kita. Jumlah atau nominal dari penyertaan modal harus ditetapkan berdasarkan perda. Dan ini belum ada selama ini,” terangnya di hadapan segenap anggota Komisi C DPRD Sumut.

Bak mendapat umpan, sejumlah anggota dewan langsung menyerang dengan melontarkan sejumlah pertanyaan pedas kepada Mahmud Sagala dkk. Salah satunya adalah Hardi Mulyono. “Saya minta jawaban tegas, apa alasan prinsip kehatihatian itu. Apa bisa gawat Bank Sumut, bila penyertaan modal itu tetap diberikan? Ini kan sudah dilakukan setiap tahunnya dan tidak pernah ada masalah,” tanya Hardy dengan tegas.

Anehnya, menurut Mahmud Sagala tidak ada masalah atau ekses negatif, bila penyertaan modal tetap diberikan. Kembali, Mahmud terus-terusan berdalih apa yang dilakukan itu berlandaskan prinsip kehatihatian, sesuai dengan Permendagri No.59/2007. Mendengar jawaban itu, Hardy Mulyono merasa kecewa dan mengaku tidak puas dengan jawaban tersebut.

Anggota Komisi C lainnya dari Fraksi Demokrat, Melizar Latif juga menyatakan keheranannya. Keheranan tersebut terletak, dimana permasalahan tersebut baru muncul setelah tahun anggaran berlalu. Padahal ada masa waktu setahun untuk membahasnya jika persoalannya ada di perda. “Jadi selama setahun ini ngapain aja. Kenapa baru sekarang diungkapkan. Kenapa tidak disampaikan di rapat Badan Anggaran (Banggar) P-APBD 2011 lalu,” tegasnya. (ari)

Daerah tak Tahu Ada Penerimaan CPNS 2012

MEDAN- Sejumlah darah di Sumut belum mengetahui adanya penerimaan CPNS formasi 2012. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) belum mengirimkan surat pemberitahuannya.

Seperti Pemko Medan, Senin (30/1) mengaku belum mengetahui adanya penerimaan CPNS formasi 2012, akibatnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan hanya menunggu surat. “Kami belum terima surat pemberitahuan penerimaannya dan kami hanya menerima surat moratorium PNS 2012, mintalah suratnya baru kami tindaklanjuti,” kata Kepala BKD Kota Medan, Parluhutan Hasibuan.

Saat disinggung mengenai penerimaan CPNS hanya sebatas tenaga teknis, Parluhutan menyebutkan, pemberitahuan itu belum diterimanya, maka sekarang ini Pemko Medan hanya sebatas menunggu saja dari Pemerintah Pusat.

Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menyatakan usulan formasi penerimaan CPNS belum diajukan ke pusat. Pemko Medan masih fokus kepada pendidikan, kesehatan serta perluasan percepatan pembangunan di daerah ini. “Soal formasi CPNS Pemko belum mengajukan ke pusat, karena sekarang kita fokus pada persoalan pendidikan, kesehatan dan pembangunan di kota ini,” ujarnya.

Rahudman menyebutkan, pendidikan, kesehatan masyarakat dan perluasan percepatan pembangunan ini mesti diutamakan. Sehingga Pemko Medan nantinya tetap melakukan langkah-langkah terkait formasi penerimaan CPNS dimaksud.

“Bicara formasi masih belum, kami kedepankan dulu soal masyarakat. Karena soal formasi CPNS perlu konsultasi guna mengirimkan rancangan formasi ke Kemenkeu, BKN dan Kemendagri,” cetusnya.

Hal yang sama disampaikan, Pemko Tebingtinggi. Melalui keterangan Kepala BKD Pemko Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, Pemko Tebingtinggi segera melaporkan jumlah PNS yang bertugas di instansinya. Memang benar bahwa Pemko/Pemkab se-Indonesia diminta untuk menyampaikan laporan tersebut paling lambat 5 Desember 2011 lalu. Hal itu sudah dilakukan, namun untuk menghitung jumlah kebutuhan PNS 5 tahun mendatang akan harus disampaikan ke Menpan dan RB paling lambat Juni 2012.

“Jadi kami tetap menunggu surat dari Menpan dan RB untuk pengusulan CPNS tenaga teknis,” ujarnya.

Begitu juga Pemkab Deliserdang masih menunggu instruksi dari pusat. “Bila ada instruksi, kita tinggal memberi saran kepada bupati. Sebenarnya Deliserdang masih butuh CPNS meski dengan kondisi sekarang masih,” kata sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deliserdang, Joni Ritawan.
Sedangkan, Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan mengakui, bahwa tenaga medis dan pendidikan masih kurang. Hanya saja, Pemko Binjai belum bisa memastikan berapa kekurangannya karena semua pengaturannya ada di Pemerintah Pusat. “Jadi sekarang menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, selama ini jumlah PNS Binjai yang dikirimkan ke Pemerintah Pusat sebanyak 3.064 orang,” sebutnya.

Sementara itu, Pemkab Langkat diperkirakan tidak menerima CPNS tahun ini, mengingat belum adanya petunjuk dari pemerintah pusat. Ditengarai kemungkinannya semakin sempit, menyusul belum berimbangnya belanja langsung dan tidak langsung daerah.

“Belum ada, belum dapat diketahui apakah Pemkab menerima calon pegawai negeri sipil tahun ini,” sebut Sekdakab Langkat, Surya Djahisa saat ditemui usai menggelar rapat dengan Asisten I Pemerintahan Abd Karim serta segenap camat.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Kaiman Turnip. “Kita belum bisa memberi jawaban, karena belum menerima Surat Keputusannya,” akunya.

Namun, bila nantinya benar ada surat yang berisi instruksi tersebut, maka Pemprovsu akan mengikutinya. “Tapi sampai sekarang belum ada,” jawabnya lagi.

Sejauh ini, sambungnya, Pemprovsu masih berpegang kepada moratorium berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Menteri Keuangan (Menkeu) RI. “Sesuai dengan moratorium, bagi daerah yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) nya untuk belanja pegawai yang belum 50 persen, bisa melakukan penerimaan. Jadi, saat ini masih dalam tahap moratorium. Tapi, di pusat ada tim Reformasi Birokrasi, dan bila nantinya ada surat untuk menerima CPNS di daerah dari tim itu, kita akan lakukan,” terangnya.

Guru Honorer

Kabar adanya rekrutmen CPNS baru untuk formasi tertentu tahun ini kian santer. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) membeberi tenggat waktu atau deadline bagi pemerintah daerah atau pusat untuk melaporkan usulan kebutuhan CPNS baru hingga Juni mendatang.

Rekrutmen CPNS untuk formasi tertentu ini meliputi tenaga pendidik, tenaga medis, dan tenaga mendesak lainnya. Diantaranya adalah sipir atau penjaga lapas (lembaga pemayarakatan). Wakil Men-PAN dan RB Eko Prasodjo kemarin (30/1) mengatakan pihaknya optimis daerah bisa melengkapi berbagai dokumen persyaratan pengajuan kebutuhan CPNS baru yang sudah ditetapkan.

“Kita optimis. Asalkan dikerjakan dengan sungguh-sungguh pasti bisa mengejar target usulan ini,” tandasnya.

Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, beragamnya jenis kelengkapan dokumen yang harus dilaporkan ke Kemen PAN dan RB semata-mata untuk memetakan kebutuhan riil PNS sebenar-benarnya. Ketentuan ini juga diberlakukan karena pemerintah sedang menggulirkan motarorium pengangkatan CPNS baru.

Eko mengingatkan, bagi daerah yang aslinya tidak membutuhkan CPNS baru, jangan coba-coba untuk melayangkan usulan pengadaan CPNS lagi.
Laporan analisis jabatan, analisis beban kerja, dan proyeksi PNS semalam lima tahun, yang menjadi salah satu persyaratan usulan CPNS baru, bisa menjadi indikator jika instansi daerah atau pusat memang benar-benar membutuhkan CPNS baru atau tidak.

Eko menerangkan, setelah deadline penyetoran usulan kebutuhan CPNS baru ini ditutup, tahap selanjutnya adalah verifikasi. Tahap ini diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan.

Sehinnga, jika proses ini berjalan lancar maka seleksi CPNS baru tahun ini digelar sekitar pertengahan semester II. “Kita belum bisa menetapkan kapan pasti agenda seleksi ini,” jelas Eko. Dia berharap, saat ini seluruh instansi daerah fokus untuk melengkapi beberapa dokumen sebagai persyaratan dikabulkannya permohonan jatah CPNS baru.

Dari data usulan permohonan CPNS baru di tingkat pusat per 20 Januari menunjukkan, seluruh instansi sudah mengajukan permohonan. Total ada 48 instansi. Tetapi, semua usulan masih itu belum ada yang komplet.

Rata-rata, instansi di pusat baru melaporkan form perhitungan kebutuhan PNS dan usulan formasi yang mendesak. Sebaliknya, seluruh instansi tadi rata-rata belum melayangkan laporan redistribusi pegawai dan laporan proyeksi kebutuhan PNS lima tahun.

Sementara itu untuk level pemerintah daerah, baik itu pemprov, pemkab, dan pemkot, seluruhnya juga sudah mengusulkan kebutuhan CPNS baru. Total ada 468 instansi.

Sayangnya, seluruh instansi di daerah ini hanya mengirimkan laporan form perhitungan kebutuhan PNS saja. Untuk laporan lainnya, masih banyak yang bolong-bolong. Khususnya untuk laporan redistribusi pegawai, seluruh instansi di daerah belum melayangkan laporannya.

Pihak Kemen PAN dan RB masih belum melakukan analisis mendalam kenapa sampai banyak instansi yang belum melaporkan laporan redistribusi pegawai. Padahal, salah satu syarat bagi instansi yang mendapatkan jatah CPNS baru adalah redistribusi postur sebaran aparatur sipil (PNS) yang gendut di daerah tertentu. Seperti di pulau Jawa.

Upaya ini bisa lintas kantor tetapi masih dalam satu kabupaten atau kota. Lintas kabupaten atau kota tetapi masih dalam satu provinsi. Hingga lintas provinsi. Redistribusi pegawai ini merupakan upaya untuk mengatasi kepadatan sekaligus kekurangan tenaga PNS di daerah teretntu.

Men-PAN dan RB Azwar Abubakar saat pembukaan analisis jabatan (Anjab) dan beban kerja (ABK) di Aceh kemarin (30/1) mengatakan, pimpinan daerah harus memimpin langsung penyusunan laporan Anjab dan ABK. “Sebelum selesai menghitung jumlah kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan, instansi pemerintah tidak akan diberikan tambahan formasi PNS,” ujarnya seperti dilansir Humas Kemen PAN dan RB.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyambut baik adanya kepastian penambahan formasi tenaga pendidik atau guru tahun ini. Di sela rapat kerja dengan Komisi X DPR kemarin (30/1), Nuh mengatakan tetap akan memperioritaskan pengangkatan tenaga honorer kategori I dulu. Meskipun dalam prakteknya nanti, rekturmen CPNS baru ini berbeda dengan pengangatakan langsung tenaga honorer kategori I.

Menteri asal Surabaya itu mencoba memberikan gambaran. Jika ada dua peserta seleksi CPNS baru formasi guru, yang satu berstatus tenaga honorer kategori I dan satunya lagi pelamar umum sama-sama mendapatkan nilai 100, maka yang diangkat adalah tenaga honorer.
Dengan cara ini, urusan pengangkatan tenaga honorer tidak semakin pelik. “Saya tidak hafal berapa persis kebutuhan guru di seluruh jenjang pendidikan,” ujar dia. Dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS baru ini, juga terbuka bagi tenaga honorer yang tidak sabar menunggu ditekennya RPP pengangkatan tenaga honorer.

Senada dengan Kemendikbud, Kemenkum dan HAM juga memberikan respon positif atas adanya rekrutmen baru CPNS, khususnya bagi sipir Lapas dan Rutan. Seperti diketahui KemenPAN dan RB memprioritaskan formasi tenaga medis, guru dan sipir dalam rekrutmen tahun ini. Humas Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Akbar Hadi Prabowo mengakui jumlah tenaga pengamanan di seluruh lapas dan rutan, masih minim. Jumlah petugas lapas dan rutan tidak berimbang dengan jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia. Menurut data Ditjen Pas, terhitung hingga kemarin, jumlah tahanan dan narapidana di seluruh Indonesia mencapai 142.142.000 orang, padahal kapasitas lapas dan rutan hanya 96.402.000 orang. “Memang kondisinya tidak berimbang antara petugas lapas dan penghuni lapas atau rutannya,”ujar Akbar di Jakarta, kemarin.

Akbar menguraikan, sejatinya seorang sipir hanya bertugas mengawasi 25 napi. Namun, pada kenyataannya, seorang sipir diharuskan mengawasi 60 napi. Bahkan, dalam lapas dan rutan yang mengalami kelebihan kapasitas mengharuskan seorang petugas mengawasi 130 napi. “Dari 33 provinsi, hanya 10 lapas yang tidak mengalami over capacity. Jadi di lapangan, seorang petugas bisa mengawasi 60 sampai 130 napi,”ujarnya.

Karena itu, kata Akbar, sesuai data kebutuhan pada 2010, Kemenkum dan HAM membutuhkan 14.719.000 pegawai baru. Dari jumlah tersebut, 10 ribu diantaranya diperuntukkan bagi tenaga pengamanan. Menurut Akbar, Kemenkum dan HAM tetap mengajukan jumlah yang sama pada 2011, sebab pengajuan pada tahun 2010 tersebut belum terealisasi. “Maka Dirjen Pas dengan angka yang sama itu (angka yang sama dengan tahun 2010) mengusulkan ke Kementrian, dan kemudian oleh Kementrian dilanjutkan ke KemenPAN dan RB,”imbuh dia. (Wan/Ken)

Pengganti Anas Sudah Dibahas

Alternatif Tiga hingga Empat Nama

JAKARTA- Serapat-rapatnya petinggi Partai Demokrat menutupi, gejolak internal mereka akhirnya bocor ke publik. Ternyata Dewan Pembina (Wanbin) sudah membahas kemungkinan mengganti Anas Urbaningrum dari kursi ketua umum Demokrat. Bahkan, pembahasan sudah mencapai kandidat pengganti.

Rapat internal itu dibocorkan Adjeng Ratna Suminar, seorang anggota Wanbin. Rapat penting tersebut diadakan 23 Januari lalu, saat perayaan Imlek. Salah satu yang dibahas adalah alternatif nama-nama yang bakal menggantikan Anas jika terbukti terlibat dalam kasus wisma atlet dan Hambalang.
Adjeng menceritakan, sekitar 20 anggota Wanbin hadir dalam rapat di Kemayoran yang dipimpin Wakil Ketua Wanbin Partai Demokrat Marzuki Alie. “Kita rapat pas Imlek jam satu siang, kan kita sering rapat di sana,” tutur Adjeng di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (30/1).

Menurut perempuan yang duduk di komisi I itu, wajar jika rapat wanbin membahas posisi Anas yang terindikasi bermasalah. Namun, tidak berarti rapat tersebut membahas penggantian Anas. Wanbin Partai Demokrat baru mengambil keputusan itu jika sudah ada indikasi keterlibatan Anas. “Bagaimana diganti atau tidak, kalau sudah ada indikasi,” ujarnya.

Adjeng mengungkapkan, rapat itu juga membahas alternatif nama pengganti Anas jika opsi pencopotan tersebut muncul. Setidaknya tiga hingga empat nama muncul sebagai alternatif pengganti Anas. “Ada dari dewan pembina, kepengurusan, ada dari luar dalam arti orang dekat, dan simpatisan yang bukan kader,” ujarnya tanpa menyebut siapa saja orang yang dimaksud.

Munculnya nama orang luar, kata Adjeng, merupakan hal yang sah. Jika konteksnya untuk penyelamatan partai, orang luar Demokrat justru bisa menjadi sosok netral untuk mengembalikan kondusivitas internal. “Kalau orang dalam, nanti berebut. Justru ada bagusnya (orang luar, Red), lebih netral,” jelasnya.

Usul nama-nama itu, jelas Adjeng, disampaikan berdasar pandangan internal wanbin. Dalam hal ini, hasil rapat tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku ketua wanbin. “Ya, disampaikan. Karena kita rapat dulu, baru dilaporkan ke beliau,” jelasnya.
Adjeng menyatakan, siapa pun tidak bisa terlepas dari proses hukum. Jika nanti ada yang terbukti terlibat dalam kasus hukum, aturan internal Demokrat jelas bahwa siapa pun tidak boleh menduduki jabatan partai. “Siapa pun, bukan hanya Pak Anas,” tandasnya.

Lantas, siapa pengganti Anas? Adjeng tak menyebutkan nama. Namun, sumber di lingkaran Demokrat menyatakan, nama calon yang sempat muncul adalah E.E. Mangindaan dan Djoko Suyanto. Nama bekas dua seteru Anas dalam kongres lalu, Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng, juga muncul. Andi yang juga tersenggol dalam kasus wisma atlet dikenal memiliki banyak dukungan di wanbin. Sementara itu, pendukung Anas berada di pengurus harian.
Dihubungi terpisah, Marzuki membantah adanya rapat wanbin yang membahas empat nama pengganti Anas. Menurut dia, rapat itu merupakan pertemuan rutin yang diadakan wanbin. “Tidak ada agenda yang demikian,” tegas Marzuki saat dihubungi wartawan.

Sejak jauh hari, ujar Marzuki, rapat Wanbin direncanakan, terjadwal, dan biasa dilakukan setiap bulan. Kegiatan rapat itu juga melalui undangan Sekretaris Wanbin yang juga Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.(bay/c10/tof/jpnn)

Jadwal Pemilukada Terus Berubah, Kantor KIP Dilempar Telur Busuk

BANDA ACEH– Ratusan massa mendatangi Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Senin (30/1). Mereka mendesak jadwal pemungutan suara tidak diubah. Tak mendapat tanggapan, kantor yang berada di Kompleks Gedung Arsip di Jalan Teuku Nyak Arief ini, dilempari telur busuk oleh pendemo.

Para peserta aksi yang sejak pagi berunjukrasa di Kantor KIP Aceh, tidak terima hasil rapat pleno KIP Aceh menetapkan hari pemungutn suara 9 April 2012. Sebagai bentuk kekecewaan, mereka melempari kantor KIP dengan puluhan telur busuk.

Setelah sempat memanas, aksi kembali berlangsung damai setelah wakil ketua KIP Aceh Ilham Syahputra menandatangi surat pernyataan yang menegaskan hari pemungutan suara tidak akan melewati tanggal 9 April 2012.

Ratusan massa dari Koalisi Masyarakat untuk Pemilukada Damai ini mendesak KIP Aceh tidak menunda pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh. Mereka meminta pemungutan suara tetap dilaksanakan 16 Februari 2012, seperti jadwal semula.(slm/smg)
Masa sempat memaksa masuk ke Kantor KIP, namun dengan sigap langsung dihalau puluhan aparat keamanan yang bersiaga. Aksi saling dorong antara pengunjukrasa dan pihak keamanan  pun sempat mewarnai aksi unjukrasa.

Mereka emosi karena wakil ketua KIP Aceh Ilham Syahputra meninggalkan lokasi unjukrasa karena tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan. Melihat aksi kian memanas, Ilham akhirnya kembali keluar untuk menenangkan para pengunjukrasa.

Aksi ini tidak sampai mengganggu jalannya rapat koordinasi  antara KIP Aceh dan Kabupaten/kota untuk menyesesuaikan jadwal yang telah mereka susun agar sejalan dengan putusan MK.(slm/smg)

Miranda Sebut Nunun Tahu Sponsor Cek Pelawat

JAKARTA- Untuk kali pertama sejak ditetapkan menjadi tersangka, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Miranda S Goeltom diperiksa KPK. Kemarin (30/1), perempuan berambut eksentrik berwarna ungu itu dipanggil untuk menjadi saksi tersangka Nunun Nurbaeti. Selama empat jam dia diperiksa untuk menutup berkas Nunun.

Miranda datang ke KPK pukul 10.00 WIB. Setelah turun dari mobil, Miranda yang mengenakan baju cokelat langsung dikerubungi wartawan. Kepada pewarta, dia mengaku dipanggil KPK bukan untuk pemeriksaan sebagai tersangka. “Saya jadi saksi bagi tersangka Nunun,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Miranda dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf B dan Pasal 13 UU pemberantasan tindak korupsi Junto dan atau pasal 55 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP. Dia disebut turut serta bersama-sama Nunun Nurbaeti untuk melakukan suap cek pelawat.

Setelah itu, tidak ada kata-kata lagi yang keluar dari mulut Miranda. Dia sempat diam dan tidak berjalan sebelum diberi jalan untuk menaiki tangga menuju gedung KPK. Empat jam kemudian, tepatnya pukul 14.00 WIB guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu baru keluar.

Begitu keluar, Miranda langsung menjelaskan tentang apa yang terjadi di dalam gedung KPK. Salah satunya, pertanyaan penyidik yang mengkonfirmasi kebenaran apakah ada yang menjanjikan kemenangan dia. “Saya jawab tidak ada. Tidak ada janji dari pihak lain yang menyatakan saya menang,” katanya.
Meski di dalam gedung selama empat jam, Miranda mengaku hanya ada sedikit pertanyaan yang dilempar penyidik. Total pertanyaan yang diajukan kepadanya tidak lebih dari empat pertanyaan. Setelah memberikan pernyataan itu, dia kembali bungkam dan meminta agar “dibiarkan” pulang.

Saat disinggung apakah benar ada bank yang menjadi sponsor dibalik kasus cek pelawat senilai Rp 24 miliar itu, Miranda mengaku tidak tahu. Malah, dia meminta kepada para wartawan untuk menanyakan langsung itu semua kepada sang pemberi yakni Nunun Nurbaeti. “Tanyakan saja ke yang memberi,” imbuhnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan jika Miranda masih diperiksa sebagai saksi Nunun Nurbaeti. Setelah urusan dengan Nunun selesai, baru Miranda akan diperiksa sebagai tersangka.

Di samping itu, dia juga memastikan jika KPK tidak akan berhenti pada sosok Miranda. Sponsor yang mendanai cek pelawat disebutnya masih terus didalami. Termasuk informasi seperti dana cek pelawat berasal dari Bank Artha Graha yang diberikan melalui perantara Ari Malangjudo, Direktur Wahana Esa Sejati. (dim/jpnn)

Lahirkan Bayi Perempuan, Istri Dibunuh Suami

Kunduz- Gara-gara sang istri melahirkan anak perempuan untuk ketiga kalinya, seorang pria di Afghanistan tega membunuh istrinya. Pasalnya, pria ini sangat berharap memiliki anak laki-laki.

Sang suami yang merupakan anggota militer setempat, mencekik istrinya yang bernama Storai (28). Dalam melakukan aksi kejinya ini, sang suami dibantu ibu kandungnya atau ibu mertua Storai.

Pada Sabtu (28/1) lalu, polisi berhasil menangkap ibu mertua korban tersebut. Wanita itu dikenai tuduhan keterlibatan dalam tewasnya Storai. Namun sayangnya, suami korban hingga kini masih buron. Diduga dia dilindungi koleganya yang juga anggota militer.

Sementara itu, Kepala Departemen Urusan Perempuan Nadera Geya menyebut pembunuhan ini merupakan salah satu contoh terburuk dari aksi kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Afghanistan.

Seperti diketahui, kekerasan terhadap perempuan memang seringkali terjadi di Afghanistan. Pada November 2011 lalu, sebuah keluarga Afghan tidak mengizinkan putrinya untuk menikahi pria pilihannya yang dinilai tidak bertanggung jawab. Kemudian si pria yang lamarannya ditolak melakukan penyerangan terhadap keluarga si wanita dengan menyiramkan cairan asam ke tubuh orangtua dan ketiga anaknya.(net/jpnn)

Anwar Ibrahim ‘Madu dan Racun’ Jadi Lagu Kampanye

Lagu Madu dan Racun ciptaan almarhum Ari Wibowo sanggat populer di era 1980-an. Bahkan, hingga kini lagu tersebut masih sering didengarkan oleh penggemarnya.

Sangkin popularnya, tokoh oposisi Malaysia Anwar Ibrahim menggunakan lagu Madu dan Racun ini sebagai lagu wajibnya dalam kampanye Pemilihan Umum Malaysia 2012. “Saya gunakan dalam kampanye saya, lagu Madu dan Racun,” kata Anwar Ibrahim kepada wartawan di Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Jalan Ganesha Kota Bandung, Senin (30/1) siang.

Menurut Anwar, lagu Madu dan Racun memiliki arti bahwa madu di tangan kanan ialah perkataan rakyat dan racun di tangan kiri ialah barisan nasional.
“Itu (lagu Madu dan Racun) sumbangan Indonesia untuk pemenangan kami, Insya Allah. Saya tahu ini asalnya dari Indonesia. Bedanya saya dengan sikap arogan pimpinan UMNO, dia anggap itu lagu dia,” kata Anwar.(net/jpnn)

Buruh Desak Gatot Teken SK UMK se-Sumut Rp1,3 Juta

MEDAN- Sekira seribuan buruh mengatasnamakan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI 1992) Sumatera Utara, menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (30/1). Para buruh yang berasal dari Medan dan Deliserdang ini menuntut agar Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, segera menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang Upah Minimum Sektor Kota (UMSK) se-Sumut.

Massa juga menilai, Gatot lamban dalam menyelesaikan persoalan tersebut, terutama mengenai nominal UMSK 2012, dimana massa mendesak agar ada kenaikan dari yang diajukan sebesar Rp100 ribu dari sekitar Rp1,2 juta menjadi Rp1,3 juta.

Ketua DPD SBSI Sumut yang juga Koordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut, Bambang Hermanto menegaskan, SK tentang UMSK telah jauh hari dimohonkan kepada Pemprovsu untuk segera ditandatangani. Namun nyatanya, sampai saat ini Gatot tidak kunjung menandatanganinya sehingga menimbulkan keresahan bagi para buruh. “Ada apa ini? Kenapa Pemprovsu lambat penetapan UMSK 2012. Kenapa Gubsu belum menandatangani SK tersebut sampai sekarang? Harusnya kami sudah menerima itu Januari atau awal Februari nanti. Kami cuma minta naik Rp100 ribu atau Rp150 ribu saja, tapi kenapa tak bisa,” tegas Bambang.

Sembari mengusung atribut organisasi, ratusan buruh tersebut juga tak henti-hentinya mencibir Plt Gubsu, yang terkesan tak punya sikap untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Aksi tersebut, sempat memanas dan diwarnai aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan personel polisi yang membentuk blokade pengamanan, ketika massa hendak masuk ke areal depan Kantor Gubsu.

Akhirnya, massa diperkenankan masuk, setelah dilakukan negosiasi antara pihak pengunjuk rasa dengan personel polisi.
Perwakilan Pemprovsu diwakili Assisten I Hasiholan Silaen, yang menerima para pengunjuk rasa berjanji akan segera merealisasikan tuntutan para buruh.

Hasiholan juga menyatakan, penyelesaian atau realisasi terhadap tuntutan para buruh akan diselesaikan hari itu juga.
“Saya jamin, sebelum matahari terbenam SK sudah ditandatangani. SK permohonan upah buruh baru sampai di meja Gubsu tadi pagi,” katanya.
Selanjutnya, sekira pukul 14.00 WIB, Hasiholan Silaen merealisasikan janjinya dengan menyerahkan SK UMSK tersebut kepada Ketua DPC SBSI 1992 Kota Medan Adijon Sitanggang dan Ketua DPC SBSI 1992 Deliserdang Genueri Gea.

“Seperti yang saya janjikan tadi, sebelum matahari terbenam SK tersebut sudah ada. SK ini saya berikan untuk dipergunakan sebaik-baiknya,” kata Hasiholan.

Massa aksi yang menunggu sejak pagi hari itu pun langsung bersorak gembira mendengar pernyataan Hasiholan tersebut.
Sayangnya, Hasiholan yang ditanyakan besaran UMSK tersebut, tidak bersedia merinci dengan alasan tidak menghapalnya satu per satu. Yang penting, kata dia, SK UMSK Kota Medan dan Deliserdang telah disampaikan kepada buruh secara utuh dan bisa dilihat langsung oleh buruh yang membutuhkannya. (ari)