26 C
Medan
Monday, January 26, 2026
Home Blog Page 13965

Cagubsu Terkuras Sedikitnya Rp274 M

Sutan Bhatoegana: Uang Bukan Segalanya!

MEDAN- Pencalonan untuk Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) diprediksi menguras uang besar. Setidaknya, untuk satu pasang calon saja dibutuhkan anggaran antara Rp250 miliar hingga Rp500 miliar lebih.

Anggaran ratusan miliar itu biasanya digunakan untuk pos biaya yang sangat pentingn
antara lain ke partai politik, biaya kampanye, pembentukan jari ngan dan lainnya, serta untuk menyiapkan putaran kedua dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seorang tim sukses calon Gubernur Sumut periode 2008-2013 yang enggan namanya disebutkan membeberkan kepada Sumut Pos, Kamis (18/1), anggaran pencalonan Gubsu terbesar ada di pos sumbangan ke partai.

Dalam praktiknya, setiap calon saling tumpang tindih anggaran sumbangan ke partai papan atas dipengujung waktu pendaftaran sehingga tidak ada anggaran tetapnya.

Berdasarkan perinciannya, setiap calon harus bisa menyiapkan anggaran Rp20 hingga Rp100 miliar untuk satu partai papan atas. Selanjutnya, anggaran untuk kampanye rata-rata setiap kabupaten/kota Rp3 miliar, biaya tim khusus calon sebesar Rp1,5 hingga Rp2 miliar dan lainnya antara Rp20 hingga Rp60 miliar.

Menanggapi hal itu, Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif dan Swadaya (‘nBASIS) Shohibul Anshor Siregar mengaku tidak terkejut dengan anggaran tersebut karena selama ini kondisinya sudah berulang kali terjadi baik bagi pencalonan Gubsu hingga kepala daerah tingkat dua di kabupaten/kota, praktiknya nyaris sama hanya berbeda angka saja.

Dia membeberkan, ada hal yang terparah lagi ketika masuknya dukungan dari partai papan tengah dan papan bawah. Biasanya untuk papan tengah anggarannya dikisaran miliaran rupiah dan papan bawah antara puluhan hingga ratusan juta.

Ketika disinggung berapa sebenarnya anggaran yang harus disiapkan seorang pasangan calon Gubsu, Shohibul menegaskan, pasangan calon memang sangat memerlukan anggaran besar bisa jadi sampai Rp500 miliar lebih. Anggaran itu bisa bertambah atau sebaliknya berkurang tergantung jumlah dukungan partai politik, Idealnya, seorang pasangan calon Gubsu memiliki tiga hingga 12 partai pendukung, jika partai papan atas ada dua, menengah ada tiga dan bawah ada lima, maka anggarannya bisa memuncak.

Lebih lanjut, dia menambahkan, Anggaran tersebut jangan terlalu diharapkan bisa menjadi penentu kemenangan pasangan calon. Karena selain uang, masih ada dua kriteria penentu lainnya seperti populeritas dan jaringan.

“Bila popularitas, jaringan dan uang sudah dimiliki, maka ada harapan bisa mencalonkan menjadi Gubsu,” sebutnya.
Terpisah, pengamat yang juga peneliti pemilu di Sumut, Elfenda Ananda membeberkan, untuk dana kampanye partai politik dan calon kepala daerah ada kecenderungan tidak transparan. Biasanya, anggaran kampanye yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) cenderung hanya sekedar melaporkan sebagai syarat saja. Faktanya bila diaudit satuannya meningkat ratusan kali lipat.

“Jadi sulit menentukan berapa besaran anggaran setiap pasangan calon karena banyak calon tidak transparan. Hal itu bisa diketahui hanya dari tim suksesnya saja,” katanya yang mengaku sudah pernah melakukan penelitian anggaran kepala daerah.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana tak membantah adanya persiapan anggaran untuk setiap calon Gubsu. Tapi, pada intinya calon Gubsu dari Partai Demokrat dipilih melalui sistem penjaringan baik dari internal partai maupun dari eksternal. Tapi, penjaringan itu tetap melalui hasil survey dan poling yang ditetapkan oleh tim yang dibentuk. Survey dan poling dibuat untuk mengukur tingkat populeritasnya.
“Diperkirakan awal pertengahan 2012 sudah dilaksanakan,” katanya.

Ketika disinggung mengenai calon Gubsu harus memiliki uang yang banyak, Sutan menegaskan, uang yang dimiliki calon itu penting untuk pelaksanaan kampanye.

“Calon Gubsu harus punya dana, ya itu calon Gubsu. Tapi uang bukan segalanya. Partai Demokrat akan mengusung calon Gubsu yang jujur, amanah dan mau menyikat korupsi serta bisa memberantas kolusi,” katanya.

Selama ini, paparnya Sumut sudah digerogoti prilaku korupsi, sehingga sangat penting bagi Partai Demokrat membuat satu kriteria calon Gubsu mendatang tidak memiliki riwayat buruk tindakan penyelewengan anggaran.

Sedangkan anggota KPUD Sumut, Turunon Gulo mengakui bahwa anggaran untuk calon Gubsu cukup besar, khususnya untuk sumbangan ke partai dan sebelum pelaksanaan kampanye yang telah ditetapkan KPUD Sumut. Tapi, anggaran itu bisa diminimalisir jika seorang calon memiliki tingkat populeritas yang tinggi. Dia menerangkan, untuk dana kampanye yang dilaporkan calon Gubsu hanya waktu pelaksanaan 14 hari saja, selebihnya tidak ada dilaporkan. “Anggaran bisa bertambah besar jika calon menggunakan sistem money politik (politik uang, Red),” tegasnya. (ril)

Dana yang Harus Disiapkan

  • Sumbangan ke Satu Partai Papan Atas, Rp100 miliar
  • Sumbangan ke Satu Partai Papan Tengah, Rp1 miliar sampai dengan Rp8 miliar
  • Sumbangan ke Satu Partai Papan Bawah, Rp50 juta sampai dengan Rp700 juta
  • Biaya Kampanye di 33 Kabupaten/Kota, Rp99 miliar
  • Tim Khusus Pasangan Calon Gubsu, Rp2 miliar
  • Biaya Operasional Calon, Rp5 miliar
  • Biaya tak terduga dan lainnya, Rp60 miliar

Jumlah Rp274, 75 miliar

Sumber: Olahan Sumut Pos

Konflik Tanah karena Belanda dan Orba

JAKARTA-Banyak harapan dari berbagai pihak agar konflik tanah tidak pecah pada Maret mendatang. Satu di antaranya adalah dari Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA).

Ya, tim terpadu penanganan sengketa lahan yang dibentuk Pemprov Sumut dan instansi terkait lainnya, barangkali bisa menjadikan pemetaan konflik yang dibuat KPA sebagai masukan penting. KPA mengidentifikasi, ada dua wilayah di Sumut yang merupakan area panas sengketa lahan.
Pertama, area yang merupakan bekas perkebunan Deli yang diba ngun Belanda di tahun 1917 ke bawah. Areanya antara lain menca kup kawasan pantai timur Sumut. “Mulai dari Asahan, Binjai, Deliserdang, hingga yang jauh Pematangsiantar,” terang Deputi Sekertaris Jendral KPA, Iwan Nurdinn
kepada Sumut Pos di Jakarta, Rabu (18/1).

Model sengketa untuk kawasan ini menyangkut lahan eks perkebunan zaman Belanda, yang di era awal kemerdekaaan dinasionalisasi menjadi lahan PTPN.  Belanda mengambil lahan dari tanah milik masyarakat dan atau masyarakat adat.

Selanjutnya, pada 1979 pernah ada upaya redistribusi tanah, yang menurut UU Pokok Agraria, lahan yang diduduki warga harus dikeluarkan dari area perkebunan. Sebelumnya, tahun 1960-an, ada sejumlah surat land reform yang dikeluarkan. Sebagian tanah di Sumut sudah mendapatkan surat land reform ini. “Tapi karena ada masalah politik, tanah tak jadi didistribusikan, tapi malah balik lagi ke PTPN. Ini harus diselesaikan sendiri sesuai tipe konfliknya,” beber Iwan.

Yang kedua adalah konflik lahan di area perkebunan yang izinnya dikeluarkan di era Orde Baru hingga era sekarang. Ini biasanya lahan kebun sawit dan HTI. Areanya sebagian besar di kawasan Tapanuli bagian Selatan.  Sumber konflik menyangkut masalah kawasan hutan yang dilepas menjadi area perkebunan, padahal di sana ada tanah garapan masyarakat atau masyarakat adat.  Juga dipicu masalah dengan perusahaan perkebunan inti plasma.
Iwan menjelaskan, di wilayah panas kedua ini, konflik bisa muncul di beberapa fase. Fase pertama adalah fase normatif berupa izin lokasi perkebunan  hingga yang diberikan oleh bupati atau gubernur, izin usaha perkebunan dimana kewenangan ada daerah dengan dasar regulasi menteri pertanian, dan hak guna usaha (HGU) yang kewenangan ada di BPN.

Jenis-jenis konflik pada fase ini adalah tumpang tindih lahan dengan penduduk, ganti kerugian tidak wajar kepada penduduk yang tanahnya dicaplok perkebunan hingga penerbitan sertifikat HGU yang cacat prosedur.

Fase kedua, masih menurut Iwan, adalah fase pembangunan kebun. Banyak masyarakat yang diajak untuk menjadi mitra perkebunan dan menyerahkan lahan pertanian mereka untuk bergabung dalam pola plasma inti perkebunan.

Seringkali kesepakatan-kesepakatan plasma tersebut tidak menguntungkan petani, tertutup, bahkan manipulatif. Namun karena ketiadaan pendamping dari sisi masyarakat mereka akhirnya menandatangai MoU dengan perkebunan.

Pada proses ini, lanjut Iwan, seharusnya pemda dan dinas pertanian hadir untuk melindungi warga agar tidak tertipu atau memahami  dengan benar skema yang ditawarkan perusahaan.

“Karena itu, sering ditemukan, lahan-lahan yang diserahkan masyarakat kepada perkebunan untuk dibangun kebun plasma justru banyak yang dimasukkan kedalam sertifikat HGU perusahaan,” paparnya.

Sehingga, ketika rakyat menerima kebun plasma justru lahannya jauh dari lokasi rumah warga,  bukan tanah pertanian mereka sebelumnya, kurang baik kesuburannya, jenis bibit tanaman kualitas asalan, hingga jumlah tanaman yang sedikit dari seharusnya.

Lebih jauh, banyak petani tidak mendapatkan lahan yang dijanjikan karena perkebunan mengisi plasma dengan daftar nama orang lain, daftar nama fiktif hingga oknum aparat dan pejabat.  “Tak heran konflik tanah menjadi semakin semrawut, kusut dan dalam menyelesaikannya banyak kepentingan terlibat,” terang alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta itu.

Pada fase ketiga adalah fase produksi. Dijelaskan Iwan, biasanya konflik perkebunan dengan petani plasma karena penentuan harga pembelian oleh perusahaan yang tidak wajar dan  pungutan panen yang tinggi. Padahal petani plasma tersebut harus membayar cicilan kredit plasma. “Akhirnya karena frustasi yang tinggi, banyak petani memilih agar lahan-lahan mereka dikembalikan saja seperti semula seperti sebelum masuknya perkebunan,” kata aktivis yang lama konsen ke masalah pertanahan itu.

“Fase-fase konflik ini  kerap terjadi dalam konflik kebun. Ini terjadi karena bisnis perkebunan tidak di awasi dengan benar oleh pemerintah,” imbuhnya.

Ketika Petani Menuntut Janji

Di Langkat, ratusan warga petani menggelar aksi di kantor bupati kabupaten tersebut. Aksi ini digelar sehari setelah peringatan Hari Jadi Ke262 Kabupaten Langkat. Ratusan petani menuntut penyelesaian permasalahan tanah mereka yang dirampas oleh PTPN-2 dan perusahaan-perusahaan swasta, Rabu (18/1).

Didampingi unsur pengurus Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Utara, di depan pintu gerbang kantor bupati, masa yang datang dengan tertib namun tetap mendapat pengawalan ketat dari satuan polisi. “Padahal, hampir semua penghargaan diterima Pemkab Langkat atas prestasinya, tidak terlepas dari kerja keras petani. Oleh karena itu kami minta Pemkab segera menyelesaikan masalah perampasan tanah yang dilakukan perusahaan-perusahaan,” teriak mereka dalam orasinya.

Melalui beberapa orang utusan, yang kemudian diterima Sekda Langkat Surya Djahisa di ruang rapat, petani menyampaikan secara detail kronologis persoalan tanah mereka yang dirampas. Dari empat kasus diusung, tercatat seluar 1.657 hektar tanah mereka yang disebut oleh perusahaan PTPN2 dan perusahaan swasta. Pertama, seluas 554 hektar berada di Desa Mekar Jaya Kecamatan Wampu. Lalu, 203,46 hektar berada di Desa Sei Litur Kecamatan Sawit Seberang yang kini dikuasai PTPN2. Tidak ketinggalan tanah seluas 350 hektar di Salah Haji yang kini dikuasai oleh PT Bukit Asam Indo. Dan terakhir, sebanyak 350 hektar di Desa Serang Jaya Hilir. Menyikapi hal tersebut, Surya langsung meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Langkat menjelaskannya. Sayangnya, Kepala BPN Langkat, Nurhayati, mengaku tidak membawa berkas. “Supaya tidak salah. Kita jadwalkan jumpa di kantor saya saja ya bapak-bapak,” kata Nurhayati.

Sementara itu, Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) memotivasi Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk cepat menyeselesaikan masalah sengketa tanah. Hal tersebut dikatakan Direktur Dit Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho kepada Sumut Pos, kemarin siang ketika memberikan data jumlah tanah yang sedang dalam masalah sengketa kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap.

Dikatakannya, dikarenakan data masalah sengketa tanah yang ada di Sumatera Utara dimiliki oleh polisi, wali kota Medan meminta bahan untuk data tanah tersebut. “Data yang ada pada kita ada ribuan jumlah tanah yang bermasalah,” cetusnya.

Menurutnya, pengusutan yang dilakukan Poldasu tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari instansi terkait. “Kita mengharapkan agar masalah tanah ini tidak menjadi semakin besar,” pungkasnya. (sam/mag-4/adl)

Binjai dan Paluta Bergejolak

Konflik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang di Kota Binjai terus berlanjut. Bahkan, masyarakat yang tergabung dalam beberapa kelompok tani, terbentur dengan PT Durahman yang disebut-sebut merajai lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang, khususnya di Kelurahan Tunggurono, dan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

“Kenapa saya katakan PT Durahman sudah merajai lahan eks HGU itu? Karena saat ini ia yang mengaku memiliki hak berdasarkan izin prinsip dari Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, tahun 2008 silam,” ungkap Mahmud Karim, selaku ketua Kelompok Tani Pasar IV dan V, Kecamatan Binjai Timur.
Lebih jauh dijelaskan Mahmud Karim, PT Durahman sudah menanami lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang tepatnya di Lapangan Tembak, Binjai Timur, dengan luas sekitar 150 hektar. “Masyarakat atau kelompok tani yang lain, menjadi sulit untuk ikut menguasi lahan. Alhasil, masyarakat setempat terpaksa mengambil upahan untuk mengerjai lahan yang sudah dikuasi PT tersebut,” jelas Mahmud Karim.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan, saat dikonfirmasi terkait perusahaan yang dimaksudkan warga tani itu menerangkan, bahwa PT Durahman tidak memiliki hak atas lahan eks HGU, tersebut. “Sepanjang belum ada keputusan dari intansi terkait PT Durahman tidak ada hak atas lahan eks HGU PTPN 2 di Kota Binjai,” tegas Timbas Tarigan via selulernya kepada Sumut Pos, kemarin.

Selain itu, Timbas Tarigan juga menjelaskan, PT Durahman itu dapat menguasai lahan eks HGU apabila sudah memenuhi kreteria dari intansi terkait, seperti BUMN dan lain sebagainya. “Tidak bisa senak itu saja menguasai lahan itu. Apalagi, hanya dengan berdasarkan surat itu saja. Sebab, Pemko Binjai juga sudah membuat RT/RW untuk perluasan Kota, yang juga berada di wilayah perkebunan yang mereka maksud,” ujarnya.

Disinggung dengan surat tugas PT Durahman yang diberikan kepada seorang warga Tunggurono, yang disebut-sebut bernama Suyono, untuk menguasai, menjaga dan menanami lahan eks HGU PTPN 2, Timbas Tarigan langsung berang. “Siapa Suyono? Kalaulah dilawan orang, lalu dia (Suyono, Red) mau apa? Sebab, izin prinsip yang ada pada PT Durahman belum dapat diakui keabsahannya. Mungkin saja, surat seperti PT Durahman ini, banyak beredar di masyarakat,” tegas Timbas.

Untuk itu, kata Timbas, solusi satu-satunya untuk mengantisipasi bentrok di lapangan, masyarakat harus sabar menunggu hasil dari rapat koordinasi yang dilakukan di provinsi beberapa hari lalu. “Sekarang kan intansi terkait di provinsi sedang menyusun persoalan yang ada untuk segera diselesaikan. Yang jelas, sudah adalah langkah-langkah menuju penyelesaian itu,” kata Timbas.Timbas juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak mudah membeli lahan eks HGU PTPN 2 dengan harga yang mencapai Rp5 juta per patoknya. “Kita tidak mau masyarakat dibohongi. Sudah habis uang, tanah tidak dapat, dan berdarah-darah lagi. Parahnya lagi, orang yang menguasi ke depannya bukan masyarakat itu, tetapi para penguasa atau mafia dalam konflik lahan ini,” terangnya.

Sementara itu, di perkebunan tebu Tanjung Jati, hingga kini masih rawan bentrok antara warga dengan pihak PTPN 2. Pasalnya, pihak PTPN 2 Tanjung Jati, mengaku akan mengusir warga jika masih masuk ke lahan HGU PTPN 2. “Lahan yang dikuasi warga itu masih memiliki HGU. Kalau mereka masih masuk, ya tetap kami usir untuk menjaga lahan yang masih dalam tanggung jawab kami,” ujar Manejer PTPN 2 Tanjung Jati, T Tampubolon. (dan)

Peta Konflik Tanah di Sumut

Pertama
Area yang merupakan bekas perkebunan Deli yang dibangun Belanda pada 1917 ke bawah. Areanya antara lain mencakup kawasan pantai timur Sumut.

  1. Asahan
  2. Binjai
  3. Deliserdang
  4. Pematangsiantar

Model sengketa untuk kawasan ini menyangkut lahan eks perkebunan zaman Belanda, yang di era awal kemerdekaaan dinasionalisasi menjadi lahan PTPN.

Kedua
Area perkebunan yang izinnya dikeluarkan di era Orde Baru hingga era sekarang. Ini biasanya lahan kebun sawit dan HTI. Areanya sebagian besar di kawasan Tapanuli bagian Selatan.
Model sengketa menyangkut masalah kawasan hutan yang dilepas menjadi area perkebunan, padahal di sana ada tanah-tanah garapan masyarakat atau masyarakat adat.  Juga dipicu masalah dengan perusahaan perkebunan inti plasma.

Fase Konflik

  1. Fase Izin Lokasi
    Permasalahan:  Izin usaha perkebunan adalah kewenangan daerah dengan dasar regulasi menteri pertanian sedangkan hak guna usaha (HGU) adalah kewenangan BPN.
  2. Fase Pembangunan Kebun
    Permasalahan: Banyak masyarakat yang diajak untuk menjadi mitra perkebunan dan menyerahkan lahan pertanian mereka untuk bergabung dalam pola plasma inti perkebunan. Seringkali kesepakatan-kesepakatan plasma tersebut tidak menguntungkan petani, tertutup, bahkan manipulatif.
  3. Fase Produksi.
    Permasalahan: Penentuan harga pembelian oleh perusahaan yang tidak wajar dan  pungutan panen yang tinggi. Padahal petani plasma tersebut harus membayar cicilan kredit plasma.

Sumber: Konsorium Pembaharuan Agraria (KPA)

Rahudman Pastikan Evaluasi Bob

Dugaan Korupsi Rp24 M Dishub Medan

MEDAN-Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, akhirnya mengambil sikap tegas terkait kasus dugaan korupsi retribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Medan.

Kepada Sumut Pos, Rabu (18/1), Rahudman mengatakan, segera melakukan evaluasi terhadap Kadishub Medan, Syarif Armansyah Lubis alias Bob, terkait kasus yang diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp24 miliar tersebut. “Evaluasi itu pastilah. Tetapi kita tetap akan melakukannya sesuai prosedur,” katanya di Balai Kota.

Rahudman tak bersedia menyebutkan detail evaluasi yang akan dilakukannya. Dia hanya mengatakan, bersama Kadishub Medan, dia juga akan melakukan evaluasi beberapa kepala dinas lainnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Juliandi Siregar mengharapkan, Rahudman tak sekadar berbasa-basi. “Wali Kota harus segera melakukan evaluasi (Kadishub, Red) karena sudah mencoreng wajah Pemko Medan,” ujar Juliandi.Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memastikan akan kembali memeriksa Syarif Armansyah Lubis. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Marcos Simaremare mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap Armansyah dilakukan setelah ada kesimpulan dari tim yang melakukan pemeriksaan.
“Masih menunggu kesimpulan. Apabila ada bukti penyimpangan, status penyidikannya akan meningkat, dan yang sudah dipanggil akan dipanggil ulang lagi,” katanya.

Jubir Kejatisu mengatakan, saat ini timnya masih  mengumpulkan data PAD Dishub tahun 2010. “Tim sedang bekerja untuk menelusuri PAD retribusi parkir. Dari data itu diharapkan ada perkembangan terbaru. Apakah dari hasil restribusi ini disetorkan ke kas daerah atau tidak,” terangnya. (adl/rud)

Kata Bidan, Kandungan Saya Baik-baik Saja…

Tentang Bayi tanpa Batok Kepala dari Padangsidimpuan

Di usianya yang memasuki 10 bulan, Syahrani hanya bisa terbaring lemah di tempat tidur. Saat dilahirkan, putri semata wayang dari pasangan Sutrisno (25) dan Eliana (25) warga Jalan Sutoyo Padangsidimpuan ini mengalami kelainan, tidak memiliki batok kepala atau dalam bahasa medis disebut An Encephali.

Farida Noris, Medan

Saat ditemui di Kamar 202 Hotel Candi Jalan Darussalam Medan, Rabu (18/1) Eliana mengaku tidak menyangka bayinya memiliki kelainan tersebut. Kebahagiaan berubah menjadi kesedihan saat mengetahui bayinya lahir tidak normal. Bukan itu saja, Syahrini juga mengalami cacat pada bagian hidung dan tangan.

“Biarpun kepalanya ada kelainan, tapi putri saya ini aktif. Kalau saya ajak bicara, seperti nya dia ngerti. Saya nggak berani ninggalin dia sendiri, takutnya terjadi apa-apa dengan bayi saya. Kadang terbersit sedih hati saya, kenapa Tuhan memberikan cobaan yang berat buat saya,” kata Eliana lirih.
Selama masa kehamilan, kata Eliana, dirinya memang tidak pernah USG ke dokter. Selama itu, tidak ada keanehan pada kandungannya. “Saya cuma periksa ke bidan kampung saja. Saat itu, medisnya juga bilang, kandu ngan saya baik-baik aja,” ujar Eliana didam pingi Sutrisno suaminya.
Selanjutnya, Eliana menjalani operasi caesar di RS Padangsidimpuan “Ternyata bayi saya lahir secara tidak normal. Saya tidak tau lagi harus berbuat apa. Pihak rumah sakit juga tidak mampu menangani bayi saya,” jelasnya.

Dengan harapan yang besar untuk kesembuhan Syahrani, pada Agustus 2011, Syahrani dibawa ke RSUP H Adam Malik Medan. Namun, harapan itu seketika hancur, saat pihak medis juga angkat tangan. Untuk menjalani operasi, banyak risiko yang harus dihadapi. Hampir 1 bulan lamanya, Syahrani menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Lalu, Eliana disarankan oleh medis untuk membawa bayinya pulang.

“Kami hanya ingin yang terbaik buat Syahrani. Para tetangga juga ikut memberi bantuan. Kami pergi dengan harapan yang besar untuk kesembuhan bayi kami,” urainya.

Namun, untuk mencoba pengobatan alternatif lain, dirinya tidak sanggup. “Suami saya hanya seorang pedagang kecil. Untuk makan saja kita sangat susah. Saya selalu berdoa yang terbaik buat anak saya. Saya hanya ingin Tuhan mendengar doa kami. Berikan kesempatan buat kesembuhan Syahrani,” ujarnya.

Kini, Eliana dan suami hanya bisa pasrah dan berlapang dada. Namun, tidak pernah sekalipun terbersit penyesalan pada dirinya. “Suami saya hanya pedagang putu bambu. Nantinya anak saya akan dibawa ke RSCM. Apapun risikonya nanti, kita harus terima. Besar harapan saya, Syahrani bisa sembuh seperti anak usianya dan menemani kami sampai hari tua,” ucapnya.

Dr Ari Mariza mengatakan dari beberapa kasus yang ditemui, bayi An Encephali jarang bertahan hidup. “Memang kasusnya sudah mulai banyak. Biasanya bayi yang menderita kelainan ini hanya bertahan 1 sampai 3 hari. Penyakit ini disebabkan virus Toxoplasma saat mengandung. Dapat bertahan hingga 10 bulan, itu jarang ditemukan,” ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRDSU, Chaidir Ritonga yang didampingi istri Hj Susi Mahdawati menyatakan akan membantu seluruh biaya perawatan Syahrani. Rencananya, Syahrani akan dibawa ke RSCM untuk menjalani operasi.

“Kita sudah mengurus surat rekomendasi terbang ke Jakarta dari dr Mahyono Spesialis bedah anak karena risiko yang ditempuh pasti banyak. Semua biaya perawatan akan ditanggung. Sebelumnya, keluarga dan bayi kita jemput dari Padangsidimpuan. Terpenting bayi ini dapat sembuh,” bebernya. (*)

Esemka Oh Esemka

Oleh : Dame Ambarita
Pemimpin Redaksi Sumut Pos

Mobil Esemka yang dirakit anak-anak SMK Solo, berhasil me ledakkan perhatian rakyat Indonesia ke SMK. Setelah SMK Solo, terungkap bahwa SMK Magelang bahkan sudah berhasil merakit sedan, SUV, ambulans, pikap, dan bus. Bak bom beruntun, media massa pun ikutan bereuforia mengumumkan daftar inovasi anak-anak SMK di daerah masing-masing. Malah, anak-anak SMK di Bandung tercatat sudah ikut menciptakan pesawat.

Penulis jadi teringat tahun 80-an dan 90-an lalu, saat sekolah kejuruan masih ‘terposisi’ sebagai sekolahnya anak-anak yang tidak punya pilihan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Saat itu, nama SMK belum seragam. Ada SMEA, STM, SMIP, SMF, dan sebagainya. Sekarang semua dinamakan SMK, dengan tambahan nama kejuruan di depannya. Misalnya SMK Farmasi, SMK Penerbangan, SMK Otomotif, dan sebagainya.

Lulus dari SMEA, STM, SMIP, SMF ini, pilihan utamanya adalah langsung kerja. Dan memang anak-anak dididik agar siap pakai memasuki dunia usaha dan dunia industri, sesuai kemampuan dan kompetensi yang dimilikinya. Makanya dulu, sekolah ini terpahami sebagai sekolahnya para pencari kerja. Bukan sekolahnya para pencari ilmu/gelar.

Semakin tahun, gengsi sekolah-sekolah kejuruan makin menurun. Jika pada tahun ajaran baru peminat sekolah umum membludak, peminat sekolah kejuruan boleh dibilang ‘terhitung’. Anak-anak orang berada tak banyak yang berminat ke sana. Apalagi di daerah kabupaten, yang ada paling SMEA dan STM. Siswi SMEA kerap terlihat jualan kue atau pernak-pernik lain, sebagai praktik langsung ilmu pemasaran. Anak STM terlihat di bengkel-bengkel, mereparasi motor atau mobil. Pekerjaan yang prestisenya tidak sebanding dengan gelar mahasiswa berikut sederet gelar keilmuan yang bakal teraih nantinya, —walau tentu lulusan SMK tidak dilarang kuliah. Semua ini membuat gengsi SMK semakin terpuruk.

Kembalinya prestise SMK dimulai setelah pemerintah pusat melalui Mendiknas, mulai mengucurkan dana miliaran rupiah untuk pengembangan SMK. Gedung-gedungnya dibangun lebih berkelas, peralatan bengkel praktiknya diberi yang bertaraf internasional, teknologinya canggih, menteri pendidikan beriklan di televisi, dan sebagainya dan sebagainya.

Target pemerintah, para lulusan SMK ini nantinya bisa mengisi kebutuhan tenaga kerja pada dunia usaha dan dunia industri yang terus berkembang. Juga untuk dikirim ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terdidik. Selain sebagai tenaga kerja di pabrik-pabrik, para lulusan SMK juga diharapkan mampu mandiri membuka usaha, dengan keahlian yang diperolehnya di sekolah.

Kucuran dana miliaran rupiah ini berhasil menggairahkan SMK. Apalagi setelah terbukti lulusannya banyak yang diserap pasar kerja. Sementara lulusan SMA semakin susah masuk pasar kerja —bahkan para sarjana saja masih banyak yang menganggur— siswa SMK terbukti banyak yang sudah ‘dipesan’ sebelum tamat.

Dunia kerja sendiri, khususnya pabrik-pabrik, banyak yang memilih berhubungan langsung dengan SMK untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya. Industri di Batam misalnya, banyak yang memesan lulusan SMK dari Sumut untuk bekerja di pabrik-pabrik. Malaysia juga demikian. Tak hanya SMK di kota, SMK di pedesaan juga memiliki akses ke pasar industri Malaysia.

Semua ini merangsang minat anak-anak SMP sederajat untuk memilih SMK. Apalagi pilihannya lebih banyak: mau kerja bisa, mau kuliah juga oke. Ini mirip pilihan lulusan Unimed (dulu IKIP Medan). Jadi guru oke, kerja lain juga ayo. Alhasil peminat Unimed lebih banyak dari peminat USU yang dulu favorit. Sekarang malah sejumlah universitas ikut-ikutan membuka program Akta-IV untuk memenuhi kebutuhan akan guru. Profesi guru menjadi favorit, setelah kesejahteraannya dinaikkan. Ini mirip lingkaran berkat.

Kembali ke SMK. Gairah anak-anak SMP masuk SMK tahun-tahun belakangan ini, barangkali menjadi bukti, bahwa anak-anak sekarang lebih realistis memandang dunia. Dunia mahasiswa dengan segala prestisenya, dan dunia gelar dengan segala keangkuhannya, tak lagi memberi gengsi seperti dulu. Toh, muara semua itu adalah bekerja. Sarjana pun kalau tak kerja, buat apa? Barangkali begitu.
Yang pasti, kemampuan anak-anak SMK kita menciptakan beragam produk, patut diapresiasi setinggi-tingginya. SMK, kamu bisa! (*)

Demam, 90% Dipicu Virus

Akurat dengan Termometer

DEMAM pertanda anak mengalami infeksi. Peningkatan suhu tubuh ini merupakan mekanisme tubuh menghantam virus atau infeksi bakteri. Untuk memastikan suhu tubuh, meraba dahi anak tidaklah akurat.  Lebih pas suhu tubuh diukur dengan termometer.

Menurut dr E. Lisa Anggraeny SpA, pada bayi dan balita, pengukuran suhu bisa dilakukan di rektum atau ketiak. Lain halnya bila anak sudah berusia lebih dari 5 tahun, pengukuran suhu dilakukan dengan menggunakan termometer yang diletakkan pada mulut di bawah lidahnya.

Untuk penyebab infeksi pemicu demam, sebut dr Lisa, ada beragam. Bisa dipicu virus atau serangan bakteri. Jika dipicu virus, infeksi akan sembuh sendiri dalam waktu beberapa hari. Jika dipicu bakteri, anak mungkin membutuhkan antibiotik. Agar pasti, perlu pembiakan mikroorganisme penyebab infeksi. Namun, proses tersebut membutuhkan waktu minimal tiga hari.

Sementara itu, dokter tak mungkin membiarkan pasien menunggu terlalu lama untuk penanganan infeksi. ’’Tanda yang sering digunakan adalah perhitungan leukosit (sel darah putih), tapi tidak spesifik,’’ lanjut Lisa.

Selain itu, ada tanda lain yang membedakan infeksi karena virus maupun bakteri. Lisa menyebutkan, 90 persen demam terjadi karena serangan virus. Hanya sekitar 10 persen yang disebabkan bakteri. ’’Demam dengan suhu tinggi lebih dari 39 derajat Celsius dan durasi lebih dari tiga hari lebih banyak terjadi karena infeksi bakteri,’’ jelas dokter lulusan FK Unair tersebut.
Tanda infeksi lain juga bisa dilihat dari perilaku anak saat demam.

Jika anak masih bisa bermain dan berinteraksi dengan baik, bisa dicurigai infeksinya dipicu virus. Lain halnya bila anak tampak sakit berat, menangis lemah, dan tidak tertarik pada lingkungan sekitar.

Bisa dicurigai, kondisi tersebut dipicu bakteri.  Dia menegaskan agar anak tidak diberi antibiotik tanpa sepengetahuan dokter.
’’Kalau dokter bilang harus minum antibiotic selama tiga hari, ya diminum hingga tiga hari. Jangan dikurangi,’’ ujarnya. (ai/c5/nda/jpnn)

Ribet, Konversi BBM ke BBG

Menteri ESDM: Muncul Opsi Naikkan Harga Premium

JAKARTA- Rencana penerapan pembatasan dan pengaturan BBM bersubsidi per 1 April, sepertinya, belum sepenuhnya matang. Bahkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengungkapkan, jika program konversi dari BBM ke BBG itu tidak mudah dilakukan.

Jero mengatakan, secara teori, penggunaan gas sebagai pengganti BBM memang tergolong murah. Namun hal itu harus didukung dengan sarana pendukung, seperti converter kit. Padahal, piranti itu harus lebih dulu diproduksi atau impor.

“Kelihatan lah ini ribet, karena satu converter kan harus dibeli, dipasang dulu. Kemudian, SPBG juga belum banyak,” kata Jero Wacik sebelum sidang kabinet di Kantor Presiden, kemarin (18/1). Selain itu, lanjutnya, sempat ada pertanyaan mengenai persediaan gas.

Namun Jero menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan konfirmasi mengenai persediaan gas di Kangean, Madura. Jumlahnya mencapai 300 juta kubik mulai bulan Juni. “Kita perkirakan untuk (tahap) pertama ini yang akan dipakai 38 juta kubik per hari. Lebih dari cukup,” tuturnya.
Sementara mengenai persediaan converter, Jero menjelaskan, jika produksi nasional tidak memenuhi, opsi melakukan impor menjadi pilihan. Namun dia menjelaskan detil soal impor converter kit itu. “Walaupun mulainya April, dari sekarang sudah mulai pelan-pelan. Converter sudah mulai disebar,” katanya.

Meski terus menyiapkan konversi BBM ke BBG itu, Jero mengungkapkan, ada muncul pemikiran mengenai opsi baru, yakni menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebab, saat ini hanya dua opsi terkait dengan pembatasan dan pengaturan BBM bersubsidi. “Kan cuma (pakai) converter kit yang ribet itu atau (pakai) pertamax yang mahal,” katanya.

“Sehingga ada pemikiran di DPR untuk bagaimana kalau diberi opsi satu lagi, yaitu bolehlah naik sedikit,” sambung menteri asal Bali itu.
Jero menjawab enteng saat ditanya jika opsi baru tersebut tak sesuai dengan UU APBN 2012. “Makanya, kalau DPR setuju, undang-undangnya diperbaiki,” katanya.(fal/jpnn)

Giliran Peran Sutan Dibongkar Nazar

Ikut Atur Proyek PLN Senilai Rp2,2 Triliun

JAKARTA- Nazaruddin terus membongkar satu per satu peran para politisi Partai Demokrat dalam proyek-proyek APBN. Kini giliran nama Ketua DPP PD, Sutan Bhatoegana, disebut terlibat dalam proyek PLN di Kalimantan Timur dan Riau.

Sutan memang sudah berkali-kali memberikan bantahan. Namun sebaliknya, Nazaruddin justru mementahkan bantahan Sutan. Mantan Bendahara Umum PD itu menegaskan, pada awal 2011 Sutan pernah diundang pada pertemuan di Restoran Nippon Kan, Hotel Sultan Jakarta. Nazaruddin mengatakan, Sutan yang duduk di Komisi Energi DPR diundang terkait proyek PLN di Riau dan Kalimantan Timur.
“Di pertemuan itu ada Dirut PT Adhi Karya dan ada Pak Sutan. Nilai proyeknya Rp2,2 triliun,” ujar Nazaruddin kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi , Rabu (18/1).

Pria kelahiran 26 Agustus 1978 di Bangun, Sumatera Utara menambahkan, Adhi Karya mendapat proyek di Kalimantan Timur. Sedangkan proyek PLN di Riau dikerjakan PT Rekayasa Industri (Rekin). “Dua-duanya JO (join)  dengan perusahaan Cina,” sebut Nazar.
Menurut Nazar, nilai fee dari dua proyek itu mencapai Rp80 miliar. “Rinciannya ada di BB (BlackBerry) saya yang disita KPK. Di situ semua lengkap,” katanya.

Terpisah, Sutan Bhatoegana yang dihubungi via telepon justru mengaku heran dengan pernyataan Nazaruddin. “Bagaimana saya bisa ikut membahas proyek kalau membicarakannya saja tidak. Itu proyek apa dan untuk siapa?” kata Sutan.
Ia mengaku hadir di Hotel Sultan karena diundang makan. “Apa yang dibicarakan sebelumnya saya juga tidak tahu. Saya juga tidak kenal Rosa,” ucapnya.(ara/jpnn)

Sikapi Putusan Sela MK, KIP Aceh Tentukan Langkah

BANDA ACEH – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Akmal Abzal menyampaikan, pihaknya telah mengambi langkah–langkah untuk menyikapi  dan mengeksekusi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Rabu (18/1) sore, Komisioner KPU Pusat Endang Sulastri tiba di Banda Aceh untuk bertemu Komisioner KIP Aceh.

“Hari ini, kita duduk dengan KPU Pusat dan besok kita duduk dengan KIP kabupaten/kota. Ini kita lakukan agar tidak melanggar ketentuan yang ada,” Kata Akmal, Rabu (18/1). Akmal menambahkan, langkah KIP Aceh melakukan pertemuan dengan Komisioner KPU adalah untuk menyikapi putusan MK yang memerintahkan KIP membuka kembali pendaftaran calon Pemilukada Aceh.

KIP Aceh memang telah menindaklanjuti putusan sela MK dengan membuka kembali masa pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak Selasa (17/1) sampai 24 Januari 2012 mendatang.

Namun begitu, sebelum KIP Aceh melaksanakan amar putusan MK, maka pihaknya merasa perlu melakukan kajian terhadap sebuah produk hukum, dalam tersebut adalah putusan MK. “Kita perlu kaji dulu, sebuah produk hukum kan harus berlaku secara komprehensif. Tidak boleh kita hanya mempertimbangkan ada tidaknya calon independen yang akan mendaftar,” sebutnya.

Sementara itu, setelah dua pekan dirawat intensif di Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin Banda Aceh, dua korban penembakan di Aneuk Galong, akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Semarang, Jawa Tengah. Rabu (18/1).

Kondisi kedua korban , Agus Swetnyo dan Sotiku Anas, sudah membaik setelah mendapatkan perawatan selama 15 hari. (slm/smg)

Kapal Bergeser, Evakuasi Distop

Tragedi Costa Concordia

ROMA– Tim penyelamat Italia terpaksa menghentikan sementara evakuasi dan pencarian para korban kapal pesiar Costa Concordia yang terdampar di pesisir pantai Tuscan, Rabu (18/1). Hal itu terjadi setelah bangkai kapal seberat 114.500 ton tersebut secara tiba-tiba bergerak dan bergeser. Sejauh ini terdapat sekitar 23 penumpang yang hilang dan dikhawatirkan tewas.

’’Sebagai langkah pencegahan, kami hentikan operasi penyelamatan pagi ini (kemarin). Selanjutnya, kami akan memverifikasi data yang kami dapat dari alat pendeteksi bahwa kapal bergeser. Jika memang ada pergeseran, kami perlu mencari tahu seberapa jauh pergeseran itu,’’ papar Komandan Penjaga Pantai Filippo Marini. Dia berharap pergeseran itu justru membuat posisi kapal lebih mapan. Jika tim penyelamat yakin kondisi kapal dalam posisi aman, pencarian akan dilanjutkan lagi.

Selasa lalu (17/1), lima korban tewas yang memakai jaket pelampung ditemukan setelah tim penyelamat meledakkan salah satu bagian lambung kapal.

Karena kapal sudah kandas selama lima hari, tim penyelamat yakin tidak akan menemukan korban selamat.
Kendati evakuasi dan pencarian korban stop sementara, investigasi terhadap insiden terbesar pasca-tenggelamnya kapal pesiar Titanic pada 1912 itu terus berlanjut. Kemarin, Francesco Schettino selaku kapten kapal ditetapkan sebagai tahanan rumah. Pria yang dinilai lalai karena menyebabkan Costa Concordia tenggelam itu tiba di kediamannya di dekat Kota Naples.

Sementara itu, upaya pemulangan 170 WNI yang bekerja di kapal pesiar Costa Concordia terus dikebut. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan, upaya pemulangan mereka sudah mendekati final.

Dikabarkan pula pemilik kapal memberikan persekot gaji sebesar 400 Euro atau sekitar Rp4,6 juta (1 Euro = Rp 11.541) kepada masing-masing WNI. Selain itu juga disiapkan tiket pesawat kepulangan gratis.

Direktur Informasi Media (Infomed) Kemenlu PLE Priatna di Jakarta menuturkan, seluruh persekot gaji itu menjadi tanggung jawab pemilik kapal. “KBRI di Roma bertugas mengawasi proses pencairan itu,” tandasnya. Pengawasan pihak KBRI di Roma juga dilakukan untuk memantau pelunasan sisa gaji kepada seluruh WNI.

Priatna mengatakan, pihak perusahaan pemilik kapal Costa Concordia cukup merespons baik pembahasan pemberian hak gaji kepada seluruh WNI yang bekerja di kapal mereka. Negosiasi pembayaran hak gaji kepada para WNI tidak berlangsung alot.

Pemilik kapal menjanjikan sisa gaji untuk para WNI tersebut akan ditransfer ke masing-masing rekening setelah tiba di tanah air. Priatna mengatakan, tugas pemantauan oleh KBRI di Roma akan semakin gencar pada tahap pelunasan gaji ini.(AP/AFP/RTR/hep/dwi/wan/ttg/jpnn)