32 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 13986

Tora-Mieke Menanti Kelahiran Buah Hati

Pasangan Tora Sudiro dan Mieke Amalia kini tengah berbahagia menanti kehadiran sang buah hati. Menurut hasil USG, jabang bayi dalam kandungan Mieke disinyalir berjenis kelamin perempuan. Keadaan kehamilan tersebut juga sehat-sehat saja. Tora masih sempat bercanda saat disinggung tentang perasaannya akan segera mendapat anak lagi.

“Katanya cewek. Gak apa-apa, 5 anak perempuan,” ujarnya. “Sama aja, namanya mau punya anak. Gue gak sabar pengen liat mukanya aja. 2-3 bulan lagi deh insya Allah,” imbuhnya kemudian.

Mieke sendiri tidak bawel selama menjalani masa kehamilan. Tidak mengalami fase ngidam, dan juga tidak sibuk meminta ini itu. Sejak bulan pertama kehamilannya, Mieke lebih suka diam di rumah sambil menonton televisi atau DVD.
“Dia santai banget. Gak pernah ngidam, malah gue terus yang ngidam. Baju juga gak ngoyo. ‘Pokoknya aku mau diet’, aku bilang, siap nanti kita naik sepeda bareng,” ungkap Tora.

Memang dasar komedian, saat ditanya soal aktifitasnya bersama sang istri di rumah sepanjang masa kehamilan ini, dengan muka serius Tora menjawab, “Kita lagi suka main kaget-kagetan karena film horor.
Dibentak dan dimarahi. Orang suka becanda itu kadang bawa malapetaka juga ya,” ungkapnya. (kpl)

Terdakwa Terus Dimaki-maki Keluarga Korban

Eksekutor Pembunuh Teller BRI Suherman

MEDAN-Sidang perkara pembunuhan teller BRI Syariah Jalan S Parman Medan, Sri Wahyuni Simangunsong, dengan empat terdakwa pasangan suami istri kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (26/1).

Sidang yang dipimpinan Ketua Majelis Hakim Muhammad SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pardomuan Siburian SH dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi, yakni Rosiana Simangunsong adik korban, ibu korban, Hainidar dan Briptu Al Fatih.

Mengawali kesaksiannya di hadapan persidangan Briptu Al Fatih anggota Polresta Medan mengatakan, bahwa eksekutor pembunuh Sri Wahyuni Simangunsong adalah Suherman alias Embot bersama istrinya Eva Lestari.

‘’ Eksekutor pembunuh korban adalah Suherman alias Embot bersama istrinya Eva Lestari. Hal ini berdasarkan pengakuan terdakwa pada saat ketika pertama kali ditangkap petugas Reskrim Polresta Medan. Embot yang melakukan penganiayaan dan yang melakban mulut korban, sedangkan yang memegang leher korban adalah Eva yang ketika itu berada di jok belakang mobil,’’ tegas saksi.

Ketika disinggung hakim kenapa saksi eksekutornya adalah Suherman alias Embot, saksi Briptu al Fatih mengatakan kalau dirinya selalu berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Medan.

‘’Saya selalu kordinasi dengan Kasat Reskrim untuk mengetahui dimana keberadaan korban sejak hilang dua hari. Pelacakan kami lakukan dengan melacak signal seluler milik korban. Bahkan sebelum korban menghilang sempat menelepon saya mengatakan kalau dirinya ditangkap polisia dalam razia. Dalam percakapan kami itu korban mengatakan kalau dirinya ditangkap polisi berpangkat Bripka berdinas di Polda Sumut,’’tegas saksi.
Korban juga mengaku, ditangkap polisi dengan kesalahan melanggar lampu lalulintas dan tidak memakai sabuk pengaman.

‘’Saya juga berkomunikasi dengan terdakwa Erwin Panjaitan, saya juga tidak kenal dia maupun wajahnya dalam telepon saya meminta pada terdakwa untuk membantu korban agar tidak diboyong,’’ tegas saksi.

Saksi juga mengaku kalau dia juga menadapatkan pesan singkat (SMS) dari korban yang isi dirinya disekap.

“Saya sempat menghubungi telepon korban namun tidak diangkat ketika saya coba hubungi lagi ternyata teleponnya sudah tidak aktif. Keesokan harinya kerabat korban menelepon saya dan mengatakan korban tidak pulang dan tidak masuk kerja. Untuk itulah saya mencoba hubungi teleponnya namun tidak aktif lantas saya berusaha mencari korban, kerena mau buka puasa maka saya pulang ke rumah,’’ ucap korban.

Usai buka puasa, sambung saksi, dirinya menerima SMS dari telepon korban yang isi pesan itu mengatakan kalau dirinya tidak apa-apa dan berada di rumah sakit untuk mengantarkan temannya.

Pada 1 Agustus, sambungnya, dia mendapatkan kabar kalau korban sudah ditemukan di Tele Samosir dengan kondisi tidak bernyawa.
‘’ Saya sendiri melihat jenazah korban di Rumah Sakit Pirngadi Medan. Di sana saya melihat wajah korban luka lebam, sedangkan kepalanya mengeluarkan darah,’’ ucap saksi.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, hakim menutup persidangan dilanjutkan pekan depan. Namun saat ketiga terdakwa hendak diboyong keluar dari ruang sidang, sempat terjadi kericuhan. Bahkan keluarga korban Sri Wahyuni berusaha memukul para terdakwa yang diboyong petugas kepolisian untuk dikembalikan ke sel tahanan. Namun karena tidak kondusif, akhirnya ketiga terdakwa langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Sebelumnya keluarga korban sempat memaki-maki kedua terdakwa Eva Lestari dan Ria yang berada di dalam ruangan sel tahanan wanita PN Medan. (rud)

Akper Akfarma Wira Sakti Medan Disemprot

MEDAN-Akper Akfarma Wira Sakti Medan mendapatkan surat peringatan kedua, karena tak bersedia melakukan alih bina pengelolaan pendidikan tinggi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Koordinator Kopertis Wilayah I Aceh-Sumut Prof Ir HM Nawawiy Loebis MPhil, PhD saat dikonfirmasi, Kamis (26/1) menjelaskan, sesuai UU Sisdiknas 2003 seluruh pengelola profesi kesehatan baik akademi keperawatan dan akademi kebidanan maupun pengelola strata satu ilmu kesehatan wajib berada di bawah Kemdikbud dan tidak lagi di bawah Kementerian Kesehatan.

Sedangkan 9 PTS di bawah Kopertis Wilayah I Aceh-Sumut yang belum bersedia alih bina yakni  Atro Sihat Beurata Banda Aceh, Akbid Pemkab Aceh Utara, Akper Pemkab Pidie, Akbid Yapeda Lhokseumawe, Apikes Sihat Beurata Banda Aceh, Akper
Pemkab Aceh Tenggara dan Akper Pemkab Aceh Selatan, serta dua PTS di Sumut masing-masing, Akper Pemkot Tebing Tinggi dan Akfarma Wira Sakti Medan.

Padahal lanjut Nawawiy, Kopertis dan Dinas Kesehatan Sumut beberapa waktu lalu telah melakukan kesepakatan untuk saling mendukung peningkatan kualitas keperawatan dan kebidanan berada di bawah Kemendikbud dan ketentuan ini mulai diberlakukan pada tahun akademik 2012/2013 ini.
“Kecuali terhadap pengelolaan sekolah kedinasan maka bagi PTS yang melawan atau menentang ketentuan UU Sisdiknas itu maka ijazah yang dikeluarkan pengelola profesi kesehatan itu tidak sah dan ilegal,”tegasnya.

Menyinggung tentang SKB tiga menteri, Nawawiy mengatakan hal itu bersifat teknis bagaimana pengaturan tata cara pengalihannya. Artinya baik kemenkes maupun dinas kesehatan tidak berwenang melakukan kompetensi dan sertifikasi lulusan, karena sebagai pendukung saja. Yang patut dipertanyakan bilang Nawawy, kompetensi lulusan ilmu kesehatan baik Akper maupun Akbid seharusnya dikelola oleh institusi independen bukan kewenangan Kemenkes maupun Dinas Kesehatan. (uma)

Kim Kardashian Jawab Cercaan

Kim Kardashian menanggapi komentar pedas yang masih mengalir kepadanya tentang pernikahan palsu dengan Kris Humphries. Kardashian menyebut semua itu omong kosong.

“Jika pernikahan hanya keputusan bisnis dan saya mendapatkan uang dari situ, kenapa saya harus mengakhirinya dengan cepat. Saya businesswoman yang pintar. Tentu, jika alasannya uang, saya pasti menikah lebih lama. Mengakhirinya dengan cepat adalah keputusan bisnis yang buruk,” kata Kardashian saat menjadi host pendamping dalam acara Live! with Kelly bersama Kelly Ripa, awal pekan ini.

Seolah belum cukup bintang reality show itu menegaskan, “Sungguh, jika kamu mau berpikir, tak akan muncul dugaan seperti itu. Saya tidak menyangka, keputusan menuruti kata hati ini memunculkan begitu banyak konflik.”

Kardashian mengaku mengalami bulan-bulan yang berat pasca memutuskan berpisah dari Humphries akhir Oktober lalu. Tetapi, dia tak pernah menyalahkan dirinya sendiri karena jatuh cinta terlalu cepat. Sebab, sebagian besar keluarganya berhasil dengan kisah cinta kilat.
Sang bunda, Kris Jenner, menikah dengan Bruce Jenner hanya lima bulan setelah berpacaran. Adik Kardashian, Khloe, juga menjalani masa pacaran yang singkat. “Saya kira, saya bisa mengikuti jejak mereka. Saya jatuh cinta dan merasa bisa segera menikah, melihat contoh yang ada. Ternyata tidak,” ujarnya. (c13/ayi/jpnn)

Golshifteh Farahani Bugil, Dilarang Mudik Ke Iran

Artis yang pernah main film bersama Leonardo DiCaprio dan Russell Crowe ini terpaksa harus menelan pahit ketika ne­gara asalnya, Iran, menolak ke­hadirannya. Hal ini karena pose bugil Golshifteh Farahani di salah satu majalah Prancis.

Dailymail melaporkan, Fara­hani mengaku telah dihubungi pemerintah Iran, yang me­nga­takan bahwa dia tidak lagi di­terima di negaranya. Terkait de­ngan hal itu, pihak Iran juga menyarankan agar dia tidak perlu pulang lagi ke Iran. Pa­salnya, dia dinilai telah me­lang­gar kode etik agama Islam yang selama ini dipegang oleh negara tersebut.

Semua itu berawal dari foto bugilnya yang diterbitkan di ma­jalah Madame Le Figaro. Da­lam foto yang dibuat hitam putih tersebut, Farahani tampak tidak mengenakan baju  dan ha­nya me­nutupi pa­yudaranya de­ngan tengan. Foto itu pun ke­mudian disebarluaskan lewat internet ke seluruh penjuru du­nia, termasuk Iran dan negara Timur Tengah lainnya.

“Aku diberitahu pihak Ke­menterian Budaya dan Pedo­man Islam bahwa Iran tidak membutuhkan aktor atau artis. Aku diminta menam­pilkan sisi artistik di tempat lain,” ungkap Farahani. (rm/jpnn)

Pergantian Kulit Mati Lebih Mudah

Perawatan Kecantikan Dengan Oksigen Trend Baru

Selain untuk bernafas, oksigen juga sangat dibutuhkan oleh kulit. Dengan oksigen, pori-pori wajah akan lebih mudah bernafas sehingga proses pergantian kulit mati juga akan lebih mudah.

Tekhnik perawatan kulit modern dengan menggunakan oksigen sudah  dikenal sejak beberapa  tahun yang lalu, dan trend perawatan wajah ini semakin digemari oleh wanita. Selain karena aman, dalam perawatannya juga cukup mudah. Dan yang pasti tidak terlalu sakit.

“Biasanya ada 2 alat untuk perawatan dengan oksigen, satu yang menggunakan oksigen 100 persen dan satu lagi yang mengambil oksigen di udara,” ujar dr Benny Satria, dokter kecantikan dari Natasha Skin Care.

Menurut dokter ini, perawatan dilakukan sebelum masalah muncul. Sedangkan bila sudah mulai muncul masalah, namanya bukan perawatan, melainkan penyembuhan. “Jadi tidak tergantung kulit, melainkan sesuai dengan jenis kulit, bila sudah kering, atau tidak cerah maka lakukan perawatan ini,” tambah dr Benny.

Hal lain yang harus dilakukan, adalah saat sedang ada masalah di wajah, seperti jerawat. Bila jerawat sedang meradang, maka perawatan oksigen ini, tidak perlu dilakukan, melainkan menunggu waktu saat sudah sembuh. “Jangan lakukan perawatan saat jerawat sedang radang, karena dapat menimbulkan infeksi. Sebaiknya tunggu hingga radang sudah baik,” tambahnya.

Menurut dokter ini, banyak akibat yang membuat kulit jadi kusam dan bermasalah, seperti usia kulit sehingga kulit kering, salah dalan pemakaian kosmetik yang banyak mengandung alkhohol, atau sabun yang mengandung detergen. “Kebanyakan detergen juga tidak bagus, karena bisa merusak kelembutan kulit,” tambah nya. Dan untuk mencegah kekeringan pada kulit ini  dibutuhkan cairan, oksigen, vitamin, dan lainnya. “Jadi, jangan lupa minum, agar kebutuhan cairan dapat dipenuhi,” ungkapnya. Dan usahakan untuk melakukan nya setiap 28 hari sekali, karena pada dasarnya pergantian kulit setiap 28 hari.

Saat melakukan treatment, oksigen dan cairan khusus yang mengandung zat anti-aging dengan kecepatan aliran 200m/detik akan disemprotkan ke bagian wajah, leher dan depan dada. Oksigen dan cairan tersebut mampu menembus lapisan kulit. Sehingga sel-sel kulit menjadi lebih sehat dan kulit tampak lebih bersih, kenyal, dan bersinar. “Treatment ini juga dapat digunakan untuk terapi scar/bopeng, kulit kusam, noda hitam/flek yang tampak dipermukaan,” tambahnya.

Penyemprotan oksigen dari wajah hingga bawah leher agar kelembapan dan kecerahan kulit merata. Untuk melakukan treatment ini cukup membayar Rp358 ribu di klinik kecantikan Natasha. (ram)

Waspadai Ketergantungan Obat–obatan Kimia

Penyakit Asma  adalah suatu penyakit kronik  yang menyerang saluran pernafasan (bronchiale) pada paru, dimana terdapat peradangan (inflamasi) dinding rongga bronchiale sehingga mengakibatkan penyempitan saluran nafas yang akhirnya seseorang mengalami sesak nafas. Penyakit Asma paling banyak menyerang kaum wanita.  Pada penderita asma, saluran pernapasannya memiliki sifat yang khas yaitu sangat peka terhadap berbagai rangsangan seperti polusi udara (asap, debu, zat kimia), serbuk sari, udara dingin, makanan, hewan berbulu, tekanan jiwa, bau/aroma menyengat (misalnya parfum) dan olahraga.

Adapun tanda dan gejala penyakit asma diantaranya,  pernafasan berbunyi (wheezing/mengi/bengek) terutama saat mengeluarkan nafas (exhalation).  Kemudian, adanya sesak nafas sebagai akibat penyempitan saluran bronki (bronchiale).  Batuk berkepanjangan di waktu malam hari atau cuaca dingin. Adanya keluhan penderita yang merasakan dada sempit.

Langkah tepat yang dapat dilakukan untuk menghindari serangan asma adalah menjauhi faktor-faktor penyebab yang memicu timbulnya serangan asma itu sendiri. Setiap penderita umumnya memiliki ciri khas tersendiri terhadap hal-hal yang menjadi pemicu serangan asmanya.

Penanganan dan pemberian obat-obatan kepada penderita asma adalah sebagai tindakan mengatasi serangan yang timbul yang mana disesuaikan dengan tingkat keparahan dari tanda dan gejala itu sendiri.  Asma  dapat  sembuhkan dengan pengobatan pola hidup yang sehat. Salah satu bentuk pengobatan yang dapat dipilih adalah dengan pemakaian obat dari bahan alami seperti yang ditawarkan di klinik Tramedical.

Klinik  yang berada di jalan  Gaperta Ujung, Kompleks Graha Gaperta Mas  Kelurahan  Tanjung Gusta  Medan ini, menggunakan sistem pengobatan asma  dengan bahan alami herbal berstandar international yang didukung dengan alat terapi khusus. ‘’Terapi  ini mampu membersihkan saluran pernafasan dan paru-paru dari endapan lendir dengan efisien,” ujar Givana Chalgoe  pimpinan Klinik Tramedical.

Klinik Tramedical, ujarnya, mengkombinasikan obat-obatan herbal internasional yang di formulasikan dalam bentuk kaplet dan kapsul.  Sengaja didatangakan dari berbagai negara penghasil tanaman herbal misalnya China, Tibet, Monggolia, Eropa. Pengobatan menggunakan bahan alami, sambungnya, sangat ampuh dibandingkan pengobatan konfesional yang sering berefek ke lambung dan ginjal. ‘’Dengan bahan alami asma dan paru-paru dapat disembuhkan dengan singkat, aman dan tuntas,”sambungnya.

Kehadiran klinik Tramedical sendiri, ujarnya,  berawal dari keprihatinan terhadap ketergantungan penderita asma dan paru-paru. Kenapa penderita asma harus ketergantungan obat-obatan kimia yang sering menyebabkan komplikasi.  ‘’Kenapa tidak mencoba untuk mencari pengobatan yang mudah didapat dan aman bagi kesehatan,”lanjutnya.

Adapun penyakit umum lainnya yang juga dapat diobati di klinik ini adalah, kanker rahim,kanker payudara, kanker paru-paru, kanker kadung kemih, kanker tenggorokan, tumor kandungan, kanker usus,  gagal ginjal, usus buntu, magh, reumatik, diabetes, mioum, kista dan berbagai jenis penyakit kanker lainnya.  (sih)

Minum Nira Gratis, 15 Murid SD Tumbang

Medan-Sedikitnya 15 murid SD Negeri 066650 tidak bisa melanjutkan pelajaran, Rabu (25/1). Pasalnya, setelah pukul 11.00 WIB, mereka serentak tumbang. Mereka nyaris pingsan setelah minum air nira gratis saat jam istirahat.

Layaknya anak SD kebanyakan, ketika jam istirahat tiba, mereka menyerbu tempat jajanan. Ke-15 anak yang dimaksud menyerbu penjual nira yang baru pertama kali mereka lihat. Mereka penasaran. Penjual nira itu cukup menarik, dua bambu yang diikatkan di sepeda penjual begitu menggoda. Bentuknya seperti menara dan puncak yang tertutup plastik. “Kami ditawari uwak penjual es itu saat istirahat kedua dan uwak itu jualan di depan sekolah. Uwak itu jual esnya naik sepeda, di samping kanan kirinya ada dua bambu ditutup plastik,”aku Felix  D Sinaga (11), pelajar Kelas VI SD Negeri 066650.

Warga Jalan Santun No 136 ini merupakan satu dari tiga korban yang dirawat di Rumah Sakit Bahagia, Jalan Bahagia By Pass. Selain Felix, korban yang dirawat lainnya adalah Devani Anggia (12) warga Jalan Air Bersih dan Nadya Safitri (12) warga Jalan Pelajar Gang Balai Desa. Ketiganya duduk dibangku kelas VI SD.

Sebenarnya, Felix sempat menolak. Namun, penjual nira itu terus memaksanya untuk meminum nira itu secara gratis. “Tidak bayar Dek, minum saja dulu,” kata pedagang nira yang ditirukan Felix.

Felix menuturkan, sehabis meminum nira yang diberikan penjual nira, dia langsung pusing dan terjatuh. “Habis minum nira itu, kami pusing, pening dan langsung muntah,” jelasnya.

“Uwak itu bilang gratis dan kami tidak mau. Tapi, uwak itu memaksa kami dan kami minum sikit langsung muntah dan dibawa Ibu Guru ke sini langsung,” timpal Nadya Safitri.

Devani Anggia pun mengamini dua keterangan rekannya itu. “Belum habis awak minum, awak buang esnya di depan uwak yang jualan itu. Seperti tuak rasanya,” ucap Anggia. Anggia pun mengaku kata ‘tuak’ baru dia ketahui setelah kejadian.

Sementara Junaidi Lubis (41), ayah dari Devani Anggia mengaku, dia ditelepon sekolah dan langsung datang. Dia bersama dengan guru kelas langsung membawa anaknya ke RS Bahagia guna pertolongan pertama. “Ada sekitar 15 orang, namun, saya tidak tahu dibawa ke mana selebihnya dan yang dibawa ke sini hanya 3 orang termasuk anak saya,” ungkapnya.

R br Situmorang, guru kelas VI saat di RS Bahagia mengaku, kejadian tersebut saat istirahat kedua sekolah. Menurutnya, para murid saat masuk kembali ke dalam kelas sekolah langsung pingsan dan muntah-muntah. “Melihat itu, saya dan guru yang lain langsung membawa mereka ke rumah sakit,” jelasnya.

Lebih lanjut, ditambahkannya, sehabis membawa para murid ke rumah sakit, mereka langsung melaporkan hal itu ke Mapolsekta Medan Kota. Namun, ditegaskannya, penjual nira itupun sudah tidak ada lagi. “Saat kembali ke sekolah bersama dengan polisi, penjual Nira sudah tidak ada lagi. Kami pun keliling bersama dengan petugas tapi tak menemukan penjual nira itu. Saya pun ke rumah sakit untuk melihat anak didik kami ini,” jelasnya.
R br Situmorang mengatakan, murid yang keracunan ada 15 orang dan sisanya dibawa orangtua masing-masing ke rumah sakit yang mereka kehendaki. “Ada juga yang dibawa orangtuanya ke rumah mereka masing-masing,” sebutnya.

Mengenai identitas dan ciri-ciri penjual Nira, R br Situmorang menjelaskan, penjual nira itu baru pertama sekali berjualan di depan lokasi sekolah. “Sebelumnya kami tidak pernah melihat penjual nira,” terangnya.

Dr Yusrina yang menangi ketiga siswa SD di RS Bahagia itu menjelaskan, kondisi ketiganya sudah mulai stabil dan membaik. Diterangkannya, awalnya para murid mengalami mata merah dan pusing disertai dengan muntah. “Indikasi keracunan minuman, tapi kita belum tahu keracunan apa karena masih menunggu hasil laboratorium. Para murid sudah bisa dipulangkan karena sudah mulai membaik kondisi tubuhnya,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP S Mare-mare yang dikonfirmasi atas kejadian ini mengatakan pihaknya telah turun ke lokasi kejadian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengambil bekas-bekas minuman yang dibuang para murid. “Kita sudah mintai keterangan saksi-saksi. Kita telah mengambil sempel minuman yang membuat para murid merasa pusing dan mual,” ujar S Mare-mare. (jon/mag-5)

Bupati Palas Tersangka Korupsi

Eks Bupati Simalungun Ditahan

MEDAN-Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua bupati di wilayah Sumut mencuat. Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, sementara mantan bupati Simalungun Zulkarnain Damanik, langsung ditahan aparat Poldasu.

Kemarin, Rabu (25/1), Tim Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Polda Sumut melakukan gelar perkara kasus korupsi di Kabupaten Palas. Dalam gelar perkara itu, ditetapkan 5 orang yang menjadi tersangka, salah satunya Basyrah Lubis. Gelar perkara yang berlangsung dari siang hari hingga pukul 18.00 WIB tersebut telah menetapkan 5 orang dari sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi anggaran Pembangunan  Kabupaten Palas (Padang Lawas).

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho yang ditemui Sumut Pos di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminaln

Khusus Polda Sumut, mengaku nantinya kasus korupsi tersebut akan ditangani Tim Penyididik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. “Yang jelas Kadis PU Palas dan Bupatinya. Dari sembilan sudah lima yang kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Sadono.
Namun, Sadono mengatakan nantinya kasus ini akan lambat karena menurut prosedur hukum yang berlaku dalam setiap memeriksa kepala daerah harus ada izin presiden. “Tapi, untuk memberantas korupsi, waktu tidak penting. Yang penting terungkap kasus korupsinya,” ucap Sadono.

Seperti diketahui, Basyrah Lubis dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung RI dalam kasus pemalsuan data autentik, mengubah fungsi hutan marga satwa di daerah Kecamatan Barumun sewaktu yang bersangkutan menjabat sebagai Camat Kecamatan Barumun Kabupaten Tapsel (sebelum dimekarkan). Dalam putusan MA dengan nomor: 1021k/Pid/2009 Basyrah Lubis dinyatakan bersalah karena mengeluarkan surat akte tanah, sementara yang bersangkutan tidak pernah dilantik atau menjabat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Terkait persoalan putusan MA tersebut Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Prof Dr H Djohermasyah Djohan MA telah menyurati Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan nomor surat 131.12/5301/Otda tertanggal 8 November 2011 perihal minta penjelasan dan klarifikasi terkait permasalahan kasus yang menimpa Bupati Palas.

Oleh Plt Gubsu langsung menyurati Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan tertanggal 5 Desember 2011 dengan nomor 132/13368 dengan isi untuk meminta klarifikasi terkait Putusan MA tersebut. PN Padangsidimpuan membalas surat dari Plt Gubernur dan menegaskan dalam surat tersebut bahwa putusan Mahkamah Agung RI terkait kasus Basyrah Lubis SH telah berkekuatan hukum tetap.

Setelah mendapat penjelasan dari PN Padangsidimpuan melalui surat resmi berikut berkas yang dileges PN Sidimpuan, Plt Gubsu kembali membuat surat untuk membalas surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal status Basyrah Lubis SH. Selain itu, Bupati Palas diduga melakukan korupsi beberapa ratus miliar rupiah.

Di tempat terpisah, mantan bupati Simalungun, periode 2005-2010, Zulkarnain Damanik ditahan Polres Simalungun karena diduga terlibat korupsi dana APBD TA 2006 sebesar Rp230 juta, kemarin. Namun karena tiba-tiba sakit, akhirnya dibantarkan ke RSU Horas Insani P Siantar, dengan pengawalan pihak kepolisian.

Sebelum dilakukan penahanan, mantan ‘penguasa’ Kab Simalungun itu sudah dua kali diperiksa dan pemeriksaan terakhir dilakukan kemarin selama lima jam, dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Sarles Gultom SH MH dan Sarbudin Panjaitan SH MH. Pemeriksaan dimulai sekira pukul 10.00 WIB hingga 15.30 WIB. Mereka tiba di Mapolres Simalungun, dengan mengendarai Toyota Innova warna hitam.

Di ruang periksa unit Tipikor Reskrim Polres Simalungun tersangka diperiksa oleh juru periksa oleh Aiptu Sy Siregar di dampingi kedua tim pengacaranya. Terlihat pula Kanit Tipikor Polres Simalungun Iptu Ferry Kusnadi SH.

Mantan Bupati Simalungun itu dicerca dengan 49 pertanyaan. Dalam pemeriksaan hingga dilakukan penahanan, wartawan tidak mendapat keterangan dari tim kuasa hukum tersangka. “Ya, sudah kita jadikan tersangka,” kata Kapolres Simalungun AKBP M Agus Fajar H, SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Adenan dikonfirmasi melalui ponsel, kemarin.

AKP Adenan menjelaskan, mantan Bupati Simalungun itu terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2006  sebesar Rp500 juta.

Tim Kuasa hukum tersangka, Sarbudin Panjaitan SH MH saat dikonfirmasi menilai, penahanan kliennya itu tidak logika sebab pihak kepolisian dalam pemeriksaan pertama mengetahui bahwa mantan Bupati Simalungun itu sedang sakit. Bahkan, penyidik Polres dinilai kurang profesional yang memasukkan dana yang sudah dikembalikan ke kas Pemkab dijadikan sebagai kerugian Negara.

“Perlu kami tegaskan, jauh sebelum kasus ini dilaporkan, klien kami sudah mengembalikan uang Rp225 juta ke kas Pemkab. Sedangkan Rp72 juta diberikan sebagai panjar kerja untuk 11 orang. Sementara dana dua lembar cek bodong masing-masing Rp100 juta dan Rp130 juta dicairkan dan diambil sendiri oleh mantan bendahara, Sugiati yang kini sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana APBD TA 2005 sebesar Rp 1,2 miliar. Jadi sebenarnya, kerugian Negara hanya Rp72 juta, tidak benar Rp529 juta sebagaimana tuduhan yang diberikan penyidik kepolisian,” kata Sarbudin.

Pencairan dana oleh Sugiati, tambah Sarbudin, dengan cara memalsukan tandatangan mantan bupati dalam SPM (Surat Perintah Membayar). Kuasa hukum tersangka mengatakan, seharusnya, kliennya lepas dari jeratan hukum apabila penyidik Polri  profesional. “Seharusnya, dana Rp72 untuk panjar kerja 11 orang menjadi tanggung jawab Kadispenda (Kepala Dinas Pendapatan Daerah) Kab Simalungun, sedangkan Rp230 juta menjadi tanggung jawab Sugiati. Sementara yang Rp225 juta sudah dikembalikan ke kas Pemkab 2006, sebelum kasus itu dilaporkan ke polisi,” terang Sarbudin.

Sarbudin meminta, agar masyarakat bisa menilai secara jernih, dimana kesalahan Zulkarnain Damanik. “Biarlah masyarakat yang menilai apakah kasus ini penuh nuansa politis akibat kepentingan oknum-oknum pejabat di Simalungun,” pungkasnya. (mag-5)

Dewan Tolak Hasil RUPS Bank Sumut

MEDAN- Rapat Umum Pemegang Saham-Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut, yang digelar di Ruang Beringin, Lantai 8, Kantor Gubsu, Rabu (25/1), berjalan alot. Sebanyak dua kali, rapat yang terkesan mendadak itu diskor. Pertama diskor selama 10 menit pada sekira pukul 11.00 WIB, yang kedua sekira pukul 13.00 WIB.

Alasan rapat diskor pertama berdasarkan penuturan Assisten II Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemporvsu), Djaili Azwar yang dikerumuni wartawan mengatakan, ada perbedaan pendapat yang terjadi, terutama oleh salah seorang dari dua orang Komisaris Independent Bank Sumut yang dikabarkan akan diganti, Irwan Djanahar.

“Kalau si Irwan Djanahar itu mau mengakui saja kesalahannya, tidak sampai seperti ini. Dia sudah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ada,” tegas Djaili.

Karena perdebatan itu, akhirnya, Djaili juga tidak mengikuti rapat dan hanya menunggu di luar. “Karena perdebatan itu, kemudian saya diminta keluar. Kemudian, yang rapat di dalam adalah para pemegang saham dan direksi. Tadi yang datang si Irwan Djanahar, si Lian (M Lian Dalimunthe, Red) sakit. Tapi mereka ini kan satu kesatuan, jadi bisa tetap dilangsungkan rapat tersebut,” akunya.

Dijelaskannya, AD/ART PT Bank Sumut yang dilanggar adalah Pasal 18, Ayat 15. “Itu jelas melanggar, karena mengajukan pergantian tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari owner, dalam hal ini Pemprovsu karena saham terbesar adalah milik Pemprovsu,” terangnya.

Djaili sempat dituding dewan sebagai sosok yang tidak profesional. Mengenai hal itu, Djaili mengaku, akan mencari tahu siapa anggota dewan yang menyatakan atau menjelek-jelekan dirinya, terlebih sampai dimuat di media. Karena hal itu pula, Djaili dengan nada tinggi menyatakan, akan segera mengumpulkan segenap direksi PT Bank Sumut untuk segera melakukan klarifikasi ke media, guna mendinginkan suasana yang berkembang saat ini.
Berdasarkan hasil RUPS-LB PT Bank Sumut tersebut antara lain, menyetujui pemberhentian dengan hormat dua komisaris independen PT Bank Sumut yaitu M Lian Dalimunthe dan Irwan Djanahar.

Terkait itu, Ketua Komisi C DPRD Sumut, Marasal Hutasoit kepada Sumut Pos tetap menentang hasil keputusan dari RUPS-LB tersebut. Makanya, Komisi C DPRD Sumut akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Bank Sumut, khususnya untuk Komite Nominasi Bank Sumut serta pihak BI. “Memang, makanya kita pertanyakan. Periode komisaris independent sudah mau habis sekitar Juni ini. Harus dijaga kondusifitas yang ada. Apa yang mau diolah Bank Sumut. Jangan ada kepentingan politik. Itu kan awalnya, Gatot mengusulkan nama yang untuk menggantikan salah satu komisaris independen itu. Tapi, tidak diakomodir. Makanya, memainkannya dengan kekuasaan. Jangan haus kekuasaan. Itu akan merusak Bank Sumut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, rapat yang terkesan dipaksakan dan dadakan ini, juga sarat kepentingan politis terutama dalam rangka Pilgubsu 2013 mendatang. “Ya, dalam rangka Pilgubsu 2013. Kalau ini terjadi, ini dosa Gatot. Ini kan berdampak luas bagi masyarakat. Gatot harus sadar, secara politis Bank Sumut ini punya rakyat bukan punya gubernur. Meskipun pemegang sahamnya Pemprovsu. Kita ada agenda untuk mempertanyakan itu kepada komite nominasi dan pihak dari BI,” tegasnya.

Bersamaan dengan digelarnya RUPS tersebut, sekira pukul 11.00 WIB, puluhan massa yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar), menggelar aksi yang ditujukan, untuk mengkritisi segala kebijakan yang diambil oleh Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang dianggap menyalah, dan berdampak pada kekondusifitasan masyarakat Sumut, di halaman Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan.

Sebelumnya, mengenai rapat yang diskors untuk kedua kalinya, sekira pukul 12.30 WIB alasannya adalah telah tiba waktunya untuk Salat Zhuhur dan makan siang. Dan jawaban itu yang juga dikemukakan Gatot, yang dikerumuni wartawan untuk mempertanyakan hasil RUPS-LB PT Bank Sumut yang berlangsung tertutup itu. “Ini waktunya Ishoma. Sudah ya, ini waktunya Ishoma,” jawabnya sembari beberapa kali memegangi topi yang dikenakan salah seorang wartawan.

Namun, akhirnya seusai RUPS-LB tersebut, Gatot menjelaskan, berdasarkan hasil RUPS-LB PT Bank Sumut tersebut antara lain, menyetujui pemberhentian dengan hormat dua komisaris independen. “Yang kedua RUPS menyetujui sistem serta prosedur penggantian komisaris independen setelah mendapatkan verifikasi tertulis dari Bank Indonesia,” ungkap Gatot.

Pada kesempatan itu, Gatot juga menjelaskan, pelaksanaan RUPS-LB tersebut bermula karena terjadi kebuntuan, pada proses pergantian Direktur Kepatuhan Bank Sumut, Manarata Manik yang meninggal dunia.  Karena sebagaimana amanat Undang-undang, maksimal enam bulan jabatan tersebut, harus diisi sehingga dilakukan RUPS. Kemudian, berdasarkan mekanisme yang ada, Komite Remunerasi dan Nominasi melakukan seleksi pemberkasan calon Direktur Kepatuhan. Ada enam nama yang terdaftar, dan empat diantaranya dianggap layak untuk diajukan ke Dewan Komisaris.

Selanjutnya, Dewan Komisaris akan mengusulkan dua atau tiga nama ke pemegang saham pengendali untuk kemudian diteruskan ke BI dalam rangka fit and proper test.

Namun, proses dan mekanisme yang sudah ditetapkan tidak berjalan mulus karena Komite Renumerasi dan Nominasi dan Dewan Komisaris menemui jalan buntu.

“Saya selaku pemegang saham pengendali, mengundang dan mengajak rapat ketiga dewan komisaris. Saya ingin sampaikan kenapa tidak ada titik temu mengenai nama yang akan disampaikan kepada kami,” jelasnya.

Karena undangan itu tidak dipatuhi kedua komisaris independen, dengan alasan yang sulit diterima. Misalnya, Irwan Djanahar yang juga dosen Universitas Sumatera Utara (USU), menolak hadir karena belum ada izin dari rektorat. Padahal kapasitasnya bukan sebagai dosen melainkan sebagai komisaris. Sedangkan, M Lian Dalimunthe juga menolak hadir dengan alasan pertemuan tidak akan mendapatkan titik temu.

Dengan pemberhentian kedua komisaris independen tersebut, RUPS Luar Biasa telah memilih nama penganti para komisaris indpenden untuk menjalani fit and propper test oleh Bank Indonesia. Dengan terpilihnya komisaris independen nantinya, maka proses pemilihan Direktur Kepatuhan segera dapat dilanjutkan. (ari)