24 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 14040

Kopi Indonesia Belum Dapat Tempat di Hati Rakyat

Walau sebagai penghasil ketiga terbesar, ternyata kopi Indonesia belum mendapatkan tempat khusus di hati penikmat kopi. Padahal, cita rasa atau kualitas kopi yang berasal dari Indonesia tak beda jauh dari kopi asal Brazil dan Vietnam.

MEDAN-Saat ini, posisi kopi asal Indonesia masih berada pada posisi komersial, bukan pada posisi spesial. Padahal, banyak provinsi yang ada di Indonesia sudah menghasilkan kopi.

“Dari Aceh hingga Papua, kita produksi kopi, tetapi pengetahuan kita akan kopi masih rendah,” ujar Marketing and Training Officer Asosiasi Kopi Special Indonesia, Resianri Triane di Medan, Jumat (20/1).

Menurutnya, sebagai penghasil ketiga terbesar di dunia, kopi asli Indonesia sangat terkenal di dunia Internasional, tetapi masyarakatnya sendiri tidak mengenal rasa asli dari kopi itu sendiri. Hal ini dimungkinkan, kebiasaan masyarakat kita yang meminum kopi instant, atau yang terbiasa minum yang disediakan di warkop. “Kalau itu kan sudah banyak campuran, jadi tidak heran bila kita tidak mengenal rasa kopi kita sendiri,” tambah Resi.
Selain masyarakat yang belum familiar dengan kopi dalam negeri, para petani juga tidak mengenal dengan baik cara penanaman kopi. Hal ini menjadi kendala, terutama dalam hal produksi. Salah satu yang harus diperhatikan dalam penanaman kopi harus adanya pohon pelindung yang lebih tinggi dari pohon kopi, dan pohon tersebut harus banyak.

“Masih banyak petani yang belum mengenal cara menanam kopi yang baik, padahal kalau masuk ke dunia Internasional banyak syarat yang harus dipenuhi, salah satunya dalam standart internasionalnya,” ungkap Coffe Expert IOM, Nova Madya Akhbar yang mendampingi.
Dirinya mengisahkan, masih banyak petani yang ditemuinya menanam kopi tidak sesuai dengan ilmu. Seperti di daerah Seribu Dolok, petani disana hanya memotong secara sembarang bagian atas untuk mendapatkan pucuk. “Itu salah, seharusnya bukan ditebas begitu saja, tapi harus dilihat dulu,” ungkap Nova Madya.

Untuk saat ini, salah satu standar yang harus dipenuhi petani agar kopinya dapat diterima ke dunia internasional adalah organik, penanaman yang sehat dengan menggunakan pupuk organik.

“Kalau bisa menanam dengan menggunakan pupuk organik, maka harga akan naik sekitar 10 persen,”tambah Nova.
Padahal untuk produksi, kopi Indonesia masih jauh ketinggalan dibandingkan dengan Brazil. “Brazil produksinya 5 ribu ton, sedangkan kita masih 600 ton,” ungkap Resi.

Karena itu, salah satu yang harus dilakukan selain mengenal rasa kopi ke masyarakat, juga pengetahuan umum akan kopi pada petani.
Walaupun sudah banjir berbagai Coffe Shop di Indonesia, tapi kebanyakan orang Indonesia belum menjadi penikmati kopi Indonesia .
“Banyak yang pakai kopi asli (Indonesia) kita, tapi tetap saja belum menjadi pecinta kopi itu sendiri,  melainkan sebatas menjual produk,” ungkap Resi. (ram)

Pekerjaan Temporer Boleh Gunakan Outsourcing

Peraturan Menteri Siap Diterbitkan

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan larangan penggunaan tenaga lepas atau outsourcing. Alasannya, MK memandang sistem ini tidak manusiawi. Tetapi, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tetap membolehkan industri mempekerjakan outsourcing dengan syarat dan ketentuan tertentu. Di antaranya adalah untuk pekerjaan yang bersifat temporer.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar pada prinsipnya siap menjalani putusan MK terkait keberadaan tenaga outsourcing. “Dari keputusan ini, semakin eskplisit jika outsourcing harus mendapatkan jaminan,” kata Muhaimin usai meresmikan kantor DPP Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) di Jakarta, Senin (23/1).

Namun, Muhaimin menandaskan, setelah keluarnya putusan MK ini tidak serta merta sistem ketenagakerjaan yang khusus outsourcing di negeri ini bakal dihapus. Dia mengatakan, sistem outsourcing masih bisa dilakukan untuk pekerjaan-pekerjaan temporer.

Bagaimana pekerjaan temporer ini? Muhaimin mencontohkan pada perusahaan di industri garmen dalam waktu-waktu regular membutuhkan sekian pegawai untuk pos pekerjaan menjahit. Tetapi, mendekati bulan Ramadan, permintaan di perusahaan ini melonjak tajam. “Dengan pegawai regular tidak cukup untuk kapasitas produksi yang melonjak,” tutur Muhaimin.

Nah, saat terjadi lonjakan produksi inilah perusahaan garmen tadi boleh menggunakan tenaga lepas atau outsourcing untuk pos pekerjaan menjahit baju. Muhaimin mengakui sejatinya pos pekerjaan menjahit di industri garmen adalah kategori pos pekerjaan pokok yang sesuai keputusan MK tidak boleh di-outsourcing-kan. Muhaimin mengatakan, setelah masa permintaan ini kembali normal, maka penggunakan tenaga kerja outsourcing bisa dihentikan. Selanjutnya, pekerjaan dijalankan secara normal oleh pegawai tetap.

Muhaimin mengingatkan, pekerjaan-pekerjaan yang masuk kategori pokok di semua jenis industri tidak boleh di-outsourcing-kan. Sedangkan untuk kategori pos pekerjaan pendukung, masih boleh untuk menggunakan tenaga outsourcing. Misalnya petugas keamanan dan kebersihan.

Menteri yang juga ketua umum DPP PKB ini menjelaskan, perusahaan pengerah outsourcing akan lebih dipantau lagi. Terutama terkait pemenuhan hak-hak tenaga kerja mereka. Mulai dari tunjangan kesejahteraan hingga asuransi. Dia juga mengingatkan, perusahaan ini wajib memberikan jaminan-jaminan kontrak kerja yang jelas. Untuk mengawasi kinerja perusahaan outsourcing pasca keluarnya putusan MK tadi, Muhaimin berjanji akan segera mengeluarkan perautaran menteri dan surat edaran khusus. (wan/ttg/jpnn)

Pembatasan BBM Subsidi Harus Dipertimbangkan

MEDAN- Dibatasinya kuota BBM bersubsidi, dinilai akan semakin menyengsarakan rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah atau pra sejahtera. Hal ini dikemukakan Sekretaris DPC PPP Kota Medan H Irsal Fikri kepada wartawan, Senin (23/1).

“Sampai saat ini, kebutuhan akan BBM bersubsidi di kalangan masyarakat ekonomi ke bawah masih sangat dibutuhkan,” katanya.
Menurut Irsal, kendati pembatasan kuota BBM bersubsidi berlaku bagi kendaraan roda empat, namun tidak semuanya masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat itu tergolong masyarakat mampu.

“Sekarang ini belum tentu masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat itu tergolong orang yang mampu, karena untuk mendapatkan kendaraan roda dua maupun roda empat sekarang ini cukup mudah,” kata Irsal.

Selain itu, ungkap Irsal, apa yang menjadi tolok ukur terhadap masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat itu dikategorikan sebagai masyarakat mampu.

Oleh karena itu, sebut Irsal, belum saatnya pemerintah memberlakukan pembatasan BBM bersubsidi. “Harusnya pemerintah lebih memperketat pengawasan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi, bukan malah membatasinya atau menghapuskannya,” ucap Irsal.

Dikatakan Irsal, masyarakat Indonesia sepertinya belum siap untuk melakukan perubahan penggunaan BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG). “Sebagai contoh, ketika pemerintah memberlakukan konversi minyak tanah ke gas, berapa banyak kerugian yang dialami masyarakat dan pemerintah, baik itu kerugian materi dan korban jiwa. Inilah salah satu contoh kalau masyarakat belum siap untuk konversi,” kata Irsal.

Irsal Fikri juga mengharapkan kepada lembaga DPR RI yang membidangi masalah Migas, untuk bersepakat terlebih dahulu menyikapi permasalahan ini, dan selanjutnya mengundang pemerintah serta instansi terkait untuk membahas masalah ini.

“DPR jangan dulu memfokuskan persoalan banggar, sehingga melupakan persoalan pembatasan BBM bersubsidi yang dinilai bersentuhan langsung kepada masyarakat,” ujar Irsal.(rud)

Pilot Tewas Saat Penerbangan

SIBERIA- Kepanikan mendera penumpang pesawat komersial UTair, yang lepas landas dari Bangkok, Thailand, dengan tujuan Novosibirsk, Siberia, Senin (23/1). Pasalnya, sang pilot Sergei Golev, meninggal dunia karena serangan jantung saat pesawat itu masih mengudara.

Sergei Golev tiba-tiba meninggal di dalam kokpitnya setelah serangan jantung menderanya. Meskipun upaya untuk menyelamatkan pilot berusia 44 tahun itu dilakukan, namun sayang upaya penyelamatan nyawanya tidak membuahkan hasil.

Pesawat milik berjenis Boeing 757 ini lepas landas dari Bangkok, Thailand dengan tujuan Novosibirsk, Siberia. Merasa sakit, pilot itu sepertinya mencoba untuk melakukan pendaratan darurat di Chengdu, China. Tetapi hal itu gagal, setelah Golev meninggal sebelum sempat mendaratkan pesawat. “Kapten sempat memutuskan untuk mendarat, di saat kru kabin meminta bantuan dari penumpang yang juga seorang dokter,” jelas penyelidik Anastasia Utochkina, Senin (23/1).

Kendali pesawat pun dialihkan ke co-pilot yang ternyata statusnya sedang libur dan tidak memegang kendali pesawat saat itu. Tapi co-pilot itu mampu membawa pesawat mendarat selamat di Novosibirsk. (net/jpnn)

1.116 Pemohon SIMB Ditolak

Pemohon Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan selama 2011 sebanyak 3.426 surat, digunakan  untuk membangun 11.203 unit bangunan.

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas TRTB Medan, Khairul Syahnan. Menurut dia, dari sebanyak 3.426 pengajuan SIMB ada 1.116 surat pemohon yang ditolak atau dibatalkan dengan beragam alasan.

“Alasan penolakan diantaranya karena tidak memenuhi persyaratan yang tertulis di blanko permohonan SIMB,” ujarnya.

Permohonan IMB yang diterima TRTB, paparnya tersebar di seluruh wilayah Kota Medan. Dengan berbagai jenis permohonan seperti rumah tempat tinggal, rumah toko (ruko), hotel, apartemen, pusat perbelanjaan dan lainnya.

Biasanya, sebutnya penolakan dikarenakan sertifikat tanah tidak dileges, bersengketa, dengan jiran tetangga dan masih ada sejumlah faktor lainnya.  “Jika dalam mengusulkan SIMB, pemilik bangunan belum memenuhi syarat dan ada ketentuan tidak mengeluarkan izinnya. Maka permohonan ditunda sesuai aturan perda yang ada,” katanya.

Khairul menyebutkan, berdasarkan Pasal 8 Perda No 9/2002 tentang retribusi SIMB, penundaan pengabulan permohonan SIMB dianjurkan apabila sertifikat tanah tidak jelas, tanah sedang bersengketa, maupun bangunan ditolak warga karena menyebabkan dampak lingkungan.

Sedangkan akan hadirnya penerapan ISO 9001:2008, Khairul menyebutkan pelayanan bisa lebih baik dan memudahkan banyak orang.
Selama ini sebenarnya pelayanan sudah ada jangka waktunya, seperti bangunan di bawah 100 meter persegi, bisa dikeluarkan selama 14 hari kerja. Sedangkan jika di atas luasan tersebut dikeluarkan selama 16 hari kerja.

“Dengan catatan pemohon harus melengkapi syarat-syaratnya,” ujarnya. (adl)

Angka Kriminalitas di Tebingtinggi Menurun

TEBINGTINGGI-Polres Tebingtinggi mengggelar rapat analisa dan evaluasi (Anev) pelaksanaan tugas selama 2011. Rapat Anev dipimpin Kapolres Tebingtinggi AKBP Andi Rian Djajadi SiK dan Waka Polres Kompol Drs Safwan Khayat MHum ini berlangsung di ruang K3I Polres Tebingtinggi, Kamis (19/1) malam.

Kata Kapolres angka kriminalitas yang terjadi di jajaran Polres Tebingtinggi di tahun 2011 mengalami penurunan sebesar 53,75 persen dari 1.159 kasus dengan tingkat penyelesaian 623 kasus.

Sementara di tahun 2010 terjadi 1.178 kasus dengan tingkat penyelesaian 543 kasus (46,09 persen). “Kita berharap tahun 2012 ini tingkat kasus kriminal yang terjadi di jajaran wilayah hukum Polres Tebingtinggi akan semakin menurun dan tingkat penyelesaian kasus meningkat,” harap Andi di hadapan para Kabag, Kasat dan Kapolsek se-jajaran Polres Tebingtinggi.

Masih menurut Andi, untuk indeks kasus kriminal yang terjadi di jajaran Polres Tebingtinggi meliputi beberapa hal. Kasus yang menonjol adalah kasus curat mengalami kenaikan sebanyak 327 kasus tahun 2011 dan sebelumnya di tahun 2010 hanya 290 kasus.  Kasus judi tahun 2010 sebanyak 117 kasus mengalami peningkatan tahun 2011 sebanyak 140 kasus dengan penyelesaian kasus mengalami peningkatan.

“Kebanyakan naiknya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Polres Tebingtinggi dan tujuh Polsek yang ada adalah kasus pembongkaran rumah sebanyak 134 kasus, ini terjadi karena di Kota Tebingtinggi Kepling telah habis masa jabatan, jadi kontrol warga sangat menurun,” papar Andi.
Sedangkan untuk kasus lakalantas di wilayah jajaran Polres Tebingtinggi untuk tahun 2011 sebanyak 225 kasus dengan penyelesaian 165 kasus, namun dalam kasus lakalantas tersebut tercatat 77 orang meninggal dunia, luka berat sebanyak 144 orang dan luka ringan 237 orang. Dan ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebanyak 14,67 persen dengan kerugian materil sebesar Rp298.450.000.

“Hasil giat rutin di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, tilang sebanyak 6.882 perkara, kebanyakan kasus pengendara roda dua sebanyak 600 unit dan selebihnya roda empat,” paparnya.(mag-3)

Sopir Xenia Maut Mabuk Miras Campur Ekstasi

Penyidik Kejar Suplier Ekstasi Apriyani

JAKARTA- Penyebab tragedi Xenia sasak trotoar di kawasan Tugu Tani terungkap. Apriyani Susanti, sopir mobil Xenia  yang menewaskan sembilan orang ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Tes urine dengan tes kit sederhana pada sopir tragedi Tugu Tani Apriyani Susanti, Minggu (22/1) sore, awalnya negatif. Namun, penyidik curiga. Tes ulang dilakukan dengan pemeriksaan laboratorium yang melibatkan tim dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Hasilnya dalam urine dan darah ditemukan unsur yang bisa membuktikan tersangka mengkonsumsi narkoba,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji pada koran ini, kemarin (23/1). Apriyani menjalani tes ulang sekitar pukul 22.30 WIB Minggu malam.
Unsur itu adalah zat metaphetamine yang lazim ditemukan pada ekstasi dan juga sabu-sabu. “Sekarang Apriyani dan tiga rekannya sudah kami jadikan tersangka dalam kasus narkoba,” katanya. Nugroho menjelaskan, Apriyani dan tiga temannya masing-masing Arisendi, Deni dan Agustina dikenakan pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. “Penyidik kami sekarang sedang menelusuri darimana mereka mendapatkan barangnya,” katanya.

Dari pemeriksaan gabungan antara penyidik Dirlantas dan penyidik Direskoba Polda Metro Jaya diperoleh keterangan, Apriyani mabuk kombinasi. “Mereka menghadiri pesta di Hotel Botrobudur sampai Sabtu sekitar pukul 10 malam,” katanya.

Saat itu, Apriyani masih fit. Mereka lantas pergi ke sebuah kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan. “Minum-minum wiski dan bir, ada salah satu dari mereka yang juga mencicipi ganja di sana,” kata perwira tiga mawar di pundak itu.

Belum puas, empat sekawan ini melaju ke Diskotik Stadium di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Mereka membeli dua butir ekstasi seharga Rp200 ribu per butir. “Saat dugem di diskotik itu, mereka masing-masing pakai ekstasi setengah butir. Ini baru pengakuan awal, masih mungkin ada perkembangan,” kata Nugroho.

Lalu, mereka kembali ke Hotel Borobudur. Pagi sekitar jam 10 pagi,  mereka melaju ke Kemang lagi dengan tujuan mengambil mobil salah seorang dari mereka yang ditinggal di Cafe Rute yang digunakan dari hotel, masuk Jalan Pejambon, lalu kiri ke arah Tugu Tani dan akhirnya menabrak sembilan orang pas di depan kantor Kementerian Perdagangan.

Nugroho menjamin penyidikan untuk kasus narkoba berjalan tanpa mengganggu penyidikan kasus kecelakaan lalulintas. “Kita sebagai satu tim, nanti saling bantu. Yang jelas kami akan kembangkan lagi pengakuan mereka,” ujarnya.

Seharian kemarin beredar dua  foto di jejaring twitter yang menunjukkan wajah pelaku sedang berpesta bersama delapan orang . Baju yang dipakai pelaku dalam foto itu sama persis dengan yang dikenakan saat kecelakaan. Yakni atasan putih dan rok panjang ungu bermotif bunga kecil.
Apakah teman-teman Apriyani yang ada dalam foto di twitter akan dipanggil? Nugroho menilai hal itu tergantung penyidikan. “Bisa saja nanti kami perlu keterangan mereka sebagai saksi,” ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Dwi Sigit menjelaskan, keterangan pelaku saat diperiksa penyidik Subdit gakkkum Dirlantas berubah-ubah. Awalnya rem blong, lalu mengantuk, baru setelah tengah malam mengaku hilang kesadaran dan pusing karena habis minum minuman keras.

“Dari hasil olah TKP, kami tidak menemukan bekas rem. Jadi mobil benar-benar tanpa kendali dan baru berhenti setelah menabrak orang, beton baja dan halte,” katanya. Karena itu, penyidik Dirlantas lantas berkoordinasi dengan penyidik narkoba. “Malam hari kita cek ulang dengan peralatan yang lebih canggih,” katanya.

Dari sisi pidana kecelakaan lalulintas, tiga teman Apriyani masih aman. “Untuk lalulintasnya mereka masih saksi,” kata Dwi. Saat kejadian ketiganya mengaku tidur.

Setelah terus ditanya oleh penyidik, Apriyani mengakui sempat memacu mobil hingga 100 km per jam. Tepatnya setelah belokan Gambir. Mobil mulai tak terkendali di depan Markas Polisi Militer dan benar-benar oleng dan menyasak trotoar.

Mobil bernomor B2979 XI itu diketahui milik temannya yang sedang dipinjam. Secara umum Xenia itu sebenarnya layak jalan. “Fungsi awalnya normal. Jadi, ini bukan karena kualitas mobil Xenianya tapi kelalaian pengemudi,” katanya.

Apriyani dan tiga temannya diketahui bekerja sebagai staf di sebuah production house (rumah produksi). Saat menyetir. Apriyani tak membawa SIM dan STNK. “Dia mengaku punya SIM tapi mati tahun 2003,” jelasnya.

Saat diinetrogasi, Apriyani juga memberi keterangan berbelit-belit. Awalnya dia mengaku hanya menjadi sopir pengganti karena Deny salah seorang temannya mengantuk berat. “Tapi, terbukti sejak awal dia yang menyetir. Dia mengaku sudah biasa pegang mobil sejak SMA,” ujarnya.
Seharian kemarin, akun twitter milik Apriyani yakni @sinengapril banjir caci maki dari jutaan pengguna situs sosial media itu. Bahkan, akun @sinengapril sempat menjadi trending topic atau topic terpopuler di twitter.

Sejak kejadian, akun @sinengapril dikunci sehingga hanya teman-temannya yang sudah menjadi follower yang bisa membaca time line Apriyani.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menambahkan Apriyani ditahan karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun. Dia masih akan diperiksa maraton selama beberapa hari kedepan. Penahanan penyidik sudah sesuai ketentuan, katanya.

Rikwanto menjelaskan, kondisi Apriyani sejak ditangkap masih shock. Keterangan yang diberikan juga berubah-ubah. ?Kami sertakan juga penyidik wanita agar memperlancar pemeriksaan,? katanya.(rdl/jpnn)

Revisi Perda demi Pelayanan Terbaik

Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana meningkatkan pengawasan surat izin mendirikan bangunan (SIMB) pada 2012, mendapat dukungan dari masyarakat agar diterapkan peraturan yang ditetapkan dengan mengatur, menata, mengendalikan dan mengawasi kegiatan mendirikan bangunan.

Hal tersebut hingga kini masih dalam tahap revisi Perda No.9/2002 tentang retribusi izin mendirikan bangunan di DPRD Medan. Revisi perda tersebut bertujuan untuk menekan angka byang tidak berizin di Kota Medan dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menegaskan, revisi Perda penting untuk mendukung program perbaikan, prihalnya perda tersebut ada perlu penambahan dan pemberian sanksi yang lebih tegas agar pola pembangunan di Kota Medan lebih baik.
“Kami juga akan mewujudkan pelayanan terbaik dengan sertifikat ISO 9001:2008,” ucapnya.

Di tengah revisi tersebut, sejumlah masyarakat berharap agar Pemko Medan lebih dahulu menggelar sosialisasi baru penerapan aturan. Pasalnya, setelah ada revisi perda tentunya akan ada pasal demi pasal yang dirubah. Apalagi secara tiba-tiba masyarakat sebagai pemohon dibatalkan atau ditolak.
“Untuk memudahkan masyarakat agar paham aturan serta peduli kepada pemerintah, sebaiknya Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) sebagai instansi yang berwenang menggelar sosialisasi,” sebut Ahmad Rinaldi warga Jalan Masjid, Medan Polonia.

Dia membeberkan, hingga kini masih banyak masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya terkait SIMB, kemudian pola pengurusan SIMB. Justru hal inilah yang sebaiknya gencar dilakukan sosialisasi agar masyarakat bisa mengurus sendiri untuk memperoleh SIMB.

“Sebenarnya, tidak ada alasan dari Dinas TRTB tidak memberikan izin bagi pemohon sepanjang tidak melanggar ketentuan. Transparansi SIMB perlu dilakukan karena tidak terlepas dari PAD. Sayangnya, di lapangan ada oknum-oknum yang bermain,” ujarnya.

Apalagi, bebernya Pemko Medan sudah berniat akan menerapkan pelayanan Dinas TRTB Kota Medan dengan menggunakan Sistem Manajemen Mutu International Standard Organization (ISO) 9001:2008. Hal itu semakin sulit, lantaran pengurusan SIMB masih sangat sulit didapatkan.

Tapi, Rinaldi menyebutkan jika PT SAI Global Indonesia memberikan sertifikat untuk pelayanan SIMB justru sangat lebih baik untuk mendongkrak pelayanan terbaiknya. “Dengan menerima sertifikat merupakan sebuah prestasi yang membanggakan dan merupakan wujud nyata dari tekad Pemko Medan untuk terus memperbaiki kinerja sekaligus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, pria yang pernah mengurus SIMB itu membeberkan, seluruh staf di Dinas TRTB harus bekerja keras menjalani berbagai tahapan persiapan sehingga ISO 9001:2008 dapat benar-benar terlaksana. Penerapan standar ISO tersebut tergantung dari sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. “Sehingga bisa menghapus stigma masyarakat yang beranggapan mendapatkan SIMB sulit, mahal dan lama,” cetusnya.

Terpisah, warga di Jalan Karya Bhakti, Medan Johor, Irfan berharap Pemko Medan, khususnya Dinas TRTB Medan bisa menerapkan sanksi penting terhadap pemilik bangunan yang tidak memilki izin.

“Bila diamati di lapangan masih banyak bangunan bermasalah dikarenakan tidak memiliki izin bangunan. Ke depan, Pemko harus tegas terhadap setiap bangunan yang bermasalah,” tegasnya. (adl)

Bangunan tanpa SIMB Ditertibkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Sayiful Bahri menjelaskan kalau perizinan mendirikan bangunan di kota ini masih menghadapi berbagai masalah dan kendala yang cukup kompleks antara lain adanya pelanggaran terhadap SIMB baik berupa pembangunan tanpa izin, pelanggaran terhadap izin yang telah diterbitkan sehingga permasalahan bangunan terus meningkat.

“Pemko Medan terus berupaya menertibkan bangunan yang didirikan tanpa SIMB, atau menyimpang dari aturan yang ada,” katanya.
Dia menilai, banyaknya bangunan bermasalah disebabkan kurangnya pengawasan, sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia (SDM). Persoalan lainnya dikeranakan adanya pembiaran dari oknum pengawas lapangan dengan berbagai dalih.

“Belum lagi adanya pihak atau oknum yang mengambil keuntungan dari bangunan bermasalah tersebut. Kami akan minimalisir dengan meningkatkan pengawasan yang lebih ketat,” ujarnya.

Syaiful menyebutkan, Pemko Medan akan melakukan beberapa langkah perubahan. Mulai dari perbaikan internal, pihaknya terus meningkatkan SDM dengan cara melakukan pelatihan serta pembinaan disiplin. Kemudian, melakukan penyederhanaan administrasi pengurusan SIMB diupayakan sesederhana mungkin. Selanjutnya, informasi untuk pengurusan diberikan secara transparan mungkin, dan sesuai ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perda.
“Termasuk aturan serta sanksi pidana bagi orang yang melanggar aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, penegakan aturan di lapangan akan dilakukan penambahan armada operasional, pengadaan alat-alat berat dan alat pembongkaran lainnya.

“Tidak ada lagi batal membongkar bangunan yang menyalahi hanya karena kekurangan alat. Soal berapa besar upaya akan berhasil, belum bisa dipastikan karena masih butuh pengkajian teknis lapangan,” ujarnya.(adl)

Gratiskan Retribusi SIMB Khusus

Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS) DPRD Medan meminta retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) untuk rumah sederhana atau rumah warga berpenghasilan rendah digratiskan. Kebijakan tersebut sebagai wujud penyediaan kepemilikan rumah sederhana bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

DEMIKIAN  disampaikan Sekretaris FPDS DPRD Medan, Budiman Panjaitan yang juga Anggota Komisi D DPRD Medan. Menurut dia, retribusi SIMB ini berpengaruh besar terhadap penyediaan rumah bagi masyarakat Kota Medan yang berpenghasilan rendah.

Dia mengatakan, didasari dengan kebutuhan perumahan terus bertambah dengan munculnya keluarga-keluarga baru yang membutuhkan rumah. Apalagi, upaya pemenuhan kebutuhan perumahan pada dasarnya adalah menjadi urusan wajib pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 38/2007.

“Namun kami menyadari penyediaan perumahan oleh pemerintah daerah sering terkendala pelaksanaannya karena keterbatasan fiskal daerah, sehingga program perumahan dan kawasan permukiman belum menjadi prioritas. Tentunya, keterbatasan ini dapat disiasati pemerintah daerah dengan menyediakan berbagai kemudahan bagi para pengembang perumahan,” ujarnya.

Budiman menjelaskan dengan menghapuskan retribusi SIMB untuk rumah sederhana. Maka akan berdampak dan sangat membantu pengembangan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal tersebut sangat penting dalam rangka memberikan stimulan dan semangat kepada pihak swasta untuk ikut berperan dalam penyediaan kebutuhan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus bertambah,” jelasnya.

Fraksi PDS, lanjut Budiman, juga berpendapat di luar digratiskannya pengurusan SIMB untuk rumah sederhana atau rumah masyarakat berpenghasilan rendah, Pemko Medan harus membantu penyediaan sarana jalan, air bersih dan listrik.
“Agar harga rumah bisa ditekan dan terjangkau oleh masyarakat khususnya bagi berpenghasilan rendah,” tegasnya.(adl)