31 C
Medan
Tuesday, April 7, 2026
Home Blog Page 14046

Minta Perhatian Disperindakop, Berharap Punya Hak Paten

Ahmad Sory Muda Silaban, Pengrajin Sepatu Menderita Cacat Kaki

Ahmad Sory Muda Silaban, bapak dua orang anak, kelahiran 13 April 1972 lalu, yang tinggal di Jalan Mayjen Sutoyo, Lingkungan III, Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi ini punya semangat tinggi meski salah satu kakinya catat.

Sebagai pegerajin pembuat sepatu pria, anak-anak dan wanita, ia menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk lebih peduli dengan pelaku usaha kecil menengah yang masuk kedalam kategori home industri.

”Semenjak tahun 2001 hingga sekarang pemerintah setempat belum melakukan pembinaan sekaligus memberi bantuan kepada saya, apalagi bantuan berbentuk peralatan kerja,” bilang Ahmad kepada Sumut Pos, Minggu (15/1) siang di rumah sewanya yang berukuran sedang dan sudah dikontrak selama 12 tahun.

Selama 12 tahun menekuni pembuatan sepatu pria, wanita dan anak-anak, Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Perindutrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) kurang peduli dengan nasib para pelaku usaha kecil menengah yang tergolong kedalam usaha home indutri. Bahkan, Ahmad dirinya selama dua belas tahun tidak pernah menerima bantuan peralatan dari dinas terkait.

”Dinas selalu menjanjikan bantuan, tetapi tahun ketahun selalu kita tunggu tidak ada yang terealisasi.  Kami harapkan pemerintah hendaklah melakukan pembinaan dan promosi untuk memajukan sektor UKM ini,” bilang Ahmad yang ditemani anaknya, Mariadi kelas II Sekolah Menegah Kejuraan di Kota Tebing Tinggi.

Menurut Ahmad, dirinya berkeinginan membuat nama Kota Tebingtinggi terkenal di Indonesia dengan produk sepatunya. Untuk kualitas sepatu tempahan ini tidak diragukan dan harga ditawarkannya sedikit agak murah dibanding dengan harga-harga yang ada di supermarket.
Hanya saja, untuk memasok barang sepatu jadi, dia terganjal dengan merek atau hak paten nama sepatunya. Karena para penjual (toko) tidak mau menerima barang apabila hak paten tidak ada. “Itulah yang saya harapkan dari Pemko Tebingtinggi bisa mengeluarkan hak paten atas ciptaan karya sepatu saya,” harapnya.

Padahal, kata dia, mereknya sudah dipersiapkan denga nama Tebing shoes. Pihak Dinas Prindakop Kota Tebing Tinggi sudah menerima usulan merek itu, tetapi sampai sekarang seakan pemerintah tidak respon dengan orang yang ingin mengharumkan nama Tebing Tinggi. ”Pemasaran sangat mengalami kendala,” pungkasnya.

Apalagi, lanjutnya, sesuai dengan moto Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan berharap ada satu produk andalan untuk satu desa (One vilage on produk). “Mana janjinya Wali Kota? Saya yakin dengan adanya merek Tebing Shoes untuk sepatu yang kubuat, mutunya masih bisa mengalahkan sepatu-sepatu lainnya. Sekarang saya bosan dengan janji-janji yang diberikan Pemko Tebingtinggi,” kesal Ahmad.
Selama ini, lanjutnya, untuk penjualan sepatu per bulannya paling ditaksir senilai jutaan rupiah dan untuk menghasilakan pembuatan sepatu dalam sehari bisa menyiapkan satu buah sepatu tempahan tergantung dengan permintaan mode oleh pemesan.
Untuk mendapatkan bahan-bahan, dirinya harus pergi ke Kota Medan langsung dengan naik bus. Sedangkan untuk pemasaran, ia mengalami kendala karena pemerintah setempat seolah tidak perduli dengan hasil produknya.
”Inilah kendalanya, pemasaran sangat mengalami kendala. Seharusnya pemerintah lebih peduli dengan pemasaran, bukan hanya selalu datang meminta dibuatkan sepatu untuk mengikuti pameran atapun penampilan produk hasil UKM masyarakat untuk ditampilkan diluar daerah,” keluh Ahmad.
Untuk mensiasati hal itu, sekarang Ahmad Sory Muda yang dibantu anaknya Mariadi masih tetap terus melaksanakan pembuatan sepatu demi memenuhi konsumen yang datang langsung memesan. Walaupun pesanan tidak datang setiap hari, namun mereka yakin ke depan usaha pembuatan sepatu sekaligus pembuatan Acuan (mal sepatu) ini akan masih bisa berkembang walaupun tidak dibantu oleh pemerintah setempat.
“Kami tetap merasa yakin, kemungkinan ada donatur atapun pemilik trend merek terkenal akan melirik kami untuk bekerjasama,” harap Ahmad.  (mag-3)

Berharap KONI Lebih Mandiri

JAKARTA-KONI berharap anggaran yang didapat pada tahun ini meningkat dari yang biasanya didapatkan. Harapannya adalah ada kenaikan anggaran sekitar 50-75 persen dari yang selama ini biasa didapat.

Ketua umum KONI Pusat Tono menyebut bahwa membengkaknya jumlah pengurus dan kegiatan selama 2011 harus diimbangi dengan kenaikan anggaran yang sepadan. Sayang, dia masih belum bisa menyebutkan berapa anggaran yang akan diajukan oleh KONI ke Kemenpora.
“Sekarang masih kami hitung berapa jumlah yang dibutuhkan. Yang jelas, jika mengacu pada anggaran yang lama sudah tidak cukup,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, pelaksana harian (Plh) Sesmenpora Djoko Pekik Irianto langsung menegaskan bahwa  pihaknya bakal merasionalisasikan kebutuhan-kebutuhan tersebut.

“Pasti akan kami rasionalkan dulu jika ada usulan anggaran yang masuk. Mengenai kekurangan yang ada, bisa dicarikan dari APBNP tapi  tetap harus mengikuti prosedur,”  tuturnya.  (aam/jpnn)

Suzuki Luncurkan Nex untuk Sasar Entry Level

SURABAYA – Varian motor otomatis (matik) masih menjadi tren pada tahun ini. Karena itu, pabrikan kendaraan beroda tersebut saling melakukan penetrasi pasar dengan produk baru. Salah satunya, PT Suzuki Sales Indonesia (SIS) yang meluncurkan Suzuki Nex.

Yohan Yahya, GM Sale PT SIS, mengatakan pada tahun lalu penjualan motor telah mencapai 8 juta unit. Kontribusi matik sendiri telah mencapai 50 persen. Ini berarti jenis ini telah menggeser dominasi bebek. “Dari total pasar matik sendiri, sekitar 60 persen diisi oleh segmen low end,” tuturnya di sela perkenalan Suzuki Nex di Surabaya, kemarin.

Ini yang membuat Suzuki meluncurkan Nex yang head to head dengan Yamaha Mio dan Honda Beat. Pabrikan motor berlogo S itu sebelumnya memiliki Spin. “Nex adalah pengganti Spin,” cetusnya.

Nex dibekali mesin baru berkapasitas 113 cc dengan teknologi Throttle Position Sensor (TPS) untuk mengatur pengapian sesuai posisi putaran gas. Selain itu, ada fitur Computer Aided Engineering (CAE) untuk mengurangi hambatan mekanis dan gesekan di ruang bakar. Tenaga yang dihasilkan 9,4 PS pada 8.800 rpm dan torsi 8,7 NM pada 6.500 rpm.

Bodinya terlihat ramping, cocok buat wanita dan konsumen dengan tubuh ramping. Tampilan ini dipilih untuk memperkuat kesan ringan dan mudah dikendarai. Suzuki Indonesia mengklaim Nex sebagai skutik paling irit di Indonesia dengan catatan 79,6 km per liter. “Kami membidik entry level atau pengemudi baru. Selama ini, mereka belum loyalitas kepada brand tertentu,” tambahnya.

Target Nex yang diluncurkan pada pertengahan tahun lalu di Jakarta itu adalah 200 ribu unit selama setahun ini. Dengan proyeksi itu maka diharapkan kontribusi matik di Suzuki yang masih 30 persen pada tahun lalu bisa terdongkrak. “Tahun ini, kami proyeksikan sumbangan matik bisa 40 persen, menggeser posisi bebek low end,” paparnya.

Total penjualan Suzuki sampai akhir 2011 adalah 500 ribu unit. Dengan kontrbusi Suzuki Satria hingga 45 persen. Tahun ini, mereka memproyeksikan sales selama setahun sampai 700 ribu.

Sementara Teuku Angha, Pimpinan Regional Office Jatim PT SIS, mengatakan tahun lalu realisasi penjualan Suzuki di Jatim adalah 63 ribu. Dengan penurunan BBN (bea balik nama), dia optimistis sales bisa naik sampai 45 persen. “Khusus Nex, kami prediksi bisa mencapai 30 ribu unit terjual di Jatim,” pungkasnya. (dio/jpnn)

Simulakrum Hukum

Oleh:
Januari Sihotang *)

Setiap kelompok kehidupan masyarakat membutuhkan kaidah sosial sebagai tatanan bertingkah laku. Itulah hukum. Sehingga sering terdengar ujaran ubi societus  ibi ius (di mana ada masyarakat, di situ ada hukum). Oleh karena itu, idealnya masyarakat harus iklas mengikatkan diri dalam hukum yang dibuatnya tersebut. Bukan paksaan. Kondisi seperti ini tercapai jika hukum yang ada sesuai dengan keyakinan, kebiasaan dan budayanya (filosopis, sosiologis, dan yuridis). Tujuannya tak muluk-muluk, demi ketertiban hidup.

Sayangnya, ternyata mewujudkan ketertiban hidup dengan hukum tidak sesederhana yang dibayangkan. Banyak faktor yang berpengaruh di luar hukum. Alih-alih menciptakan ketertiban, hukum malah sering menjadi sumber masalah. Apalagi perumusan hukum dewasa  ini lebih didominasi bumbu politik kepentingan daripada kemaslahatan bersama. Oleh karena itu, ada kalanya manusia ingin keluar dari ikatan bernama hukum tersebut. Setidaknya, ada dua faktor yang menjadi pertimbangan, yakni:  Pertama,  hukum sudah tidak mampu menjamin apa yang seharusnya menjadi haknya. Ironisnya, justru hukum seringkali dinilai menjelma monster yang memangsa dan memasung hak dan kebebasan. Kedua, hukum tidak ampuh lagi menciptakan ketertiban dan kenyamanan hidup. Hukum pun dianggap gagal dan kehilangan wibawanya sebagai tools of social engineering (sebagai alat kontrol sosial).

Dalam kondisi seperti ini, sering timbul ide untuk merobohkan hukum (breaking the law). Timbul pertanyaan, benarkah kegagalan hukum menertibkan masyarakat disebabkan oleh hukum semata? Pertanyaan ini mengingatkan kembali penulis pada Satjipto Rahardjo yang menyatakan, bahwa seharusnya hukum yang mengabdi pada manusia, bukan manusia yang harus mengabdi pada hukum. Hukum bukan di atas perilaku, namun sebaliknya.

Senada dengan itu, Gustav Radbruch menyatakan bahwa hukum yang baik harus ditopang tiga nilai dasar, kepastian, keadilan dan kemanfaatan. Sayangnya, sangat sulit mewujudkan ketiga nilai dasar tersebut dalam satu rumusan norma. Yang sering terjadi justru tubrukan antara ketiganya. Kepastian hukum akan sering menyebabkan keadilan dan kemanfaatan tidak tercapai. Begitu juga sebaliknya. Selain itu, kepastian hukum sebagai sesuatu yang final akan menjadi problema karena selalu tertinggal dengan dinamika sosial kemasyarakatan.

Moral

Tak berlebihan jika penulis berpendapat bahwa mengagung-agungkan hukum adalah sesuatu yang salah. Paling tidak jika melihat kondisi hukum Indonesia saat ini. Sebab hukum juga bisa salah sehingga menjadi tidak seindah yang dibayangkan. Sekali lagi, hukum sangat penting sepanjang digali dan diserap dari nilai-nilai yang hidup di masyarakat dan ditegakkan oleh penegak hukum yang bermoral. Moralitas penegak hukum sangat penting sebagai patologi alami dari institusionalisasi, sehingga nilai-nilai menjadi efektif guna memberikan panduan bagi tingkah laku manusia (Philippe Nonet dan Philip Selznick; 1978).

Dengan moralitas, hukum akan mampu bergerak ke arah hukum punitif, yakni memasukkan suatu kecenderungan untuk memberi sanksi ke dalam proses hukum. Hukum punitif tidak pandang bulu, status dan kedudukan. Oleh karena itu, penegakan moral yang tak kunjung berhasil akan sangat berpengaruh kepada alienasi dan ketidaktaatan.

Glendon Schubet sesungguhnya sudah sejak lama memperingatkan para penegak dan pemerhati hukum tentang pertimbangan-pertimbangan seorang hakim dalam mengambil putusannya. Seorang hakim akan lebih mengutamakan motivas-motivasi dibandingkan penalarannya. Sikap hakim demikian ditentukan terhadap pilihan-pilihan yang diyakininya yang pada umunya didasarkan pada pengalaman hidupnya.

Simulakrum

Mungkin terlalu utopis untuk menerapkan teori hukum murni ala Hans Kelsen. Namun, setidaknya seorang hakim dalam memutus perkara harus mampu terlepas faktor-faktor penekan di luar hukum seperti politik dan uang. Sebagai pengadil yang diberikan kebebasan menggali dan menemukan hukum (rechtsvinding) sekaligus menciptakan hukum (judge made law), seharusnya hakim di Pengadilan Tipikor membuka mata dan nurani lebih lebar terhadap rasa keadilan masyarakat sehingga tidak semata-mata bersandar pada bukti-bukti di pengadilan. Jika hal tersebut konsisten dilakukan, niscaya tidak akan banyak terdakwa korupsi yang divonis bebas.

Vonis terhadap AAL, Nenek Minah, Prita, pencuri pisang dan kaum lemah lainnya tentu tak boleh terulang lagi. Sebab sebagai kaum awam, mereka tidak paham hukum pembuktian dan upaya pledoi. Tidak mampu juga menyewa pengacara ternama. Oleh karena itu, pertimbangan terhadap alasan dan dampak terjadinya perbuatan pidana tersebut harus menjadi perhatian  utama hakim. Sayangnya, hal tersebutlah yang masih minim ditemukan di banyak diri hakim kita saat ini. Sehingga rasa keadilan seolah-olah hilang di negeri yang mengaku sebagai negara hukum ini.
Padahal, jika moral sudah mampu menjadi roh dalam setiap penegakan hukum, dengan sendirinya hukum akan mampu lepas dari jebakan kepastian legal formalistik. Tetapi hukum menjadi lebih responsif terhadap problem sosial melalui putusan-putusan hakim yang menjunjung tinggi kemanfaatan dan keadilan. Dengan begitu, hukum tidak divonis menjadi sebuah simulakrum. Hukum yang menyimpang, cenderung palsu (peudo), distortif dan penuh kepura-puraan. (*)

 (Penulis adalah Alumnus Fakultas Hukum USU Medan. Kini mahasiswa Magister Ilmu Hukum UGM dan staf peneliti Pusat kajian Konstitusi Fakultas Hukum UGM)

 

Tahun Peningkatan Pengabdian

Syukuran Ulang Tahun Ke-50 Ir H Chaidir Ritonga MM

Keluarga besar Ir H Chaidir Ritonga MM menggelar syukuran 50 tahun kelahiran Wakil Ketua DPRD Sumut yang juga Ketua Umum Parsadaan Ritonga Dohot Boruna (PRDB) tersebut di Kompleks Rajawali Indah Medan, Jumat (13/1).

Sebagaimana rutin diadakan tahun sebelumnya, ulang tahun digelar secara sederhana bersama 104 anak Panti Asuhan Al-Washliyah Jalan TB Situmorang Medan, yang mendapat jamuan makan malam dan bingkisan.

Acara ulang tahun yang dihadiri keluarga, pengurus PRDB, alumni SMAN 3 Padang Sidimpuan, alumni IPB dan undangan ini makin bermakna dengan dilaksanakannya Salat Maghrib berjamaah dipimpin Drs H Muhammad Syafii dan tausyiah oleh Drs H Amhar Nasution MA.

Dalam kesempatan ini juga digelar doa untuk orangtua Ir H Chaidir Ritonga yakni Alm H Sutan Muda Ritonga dan  mertua Ir H Chaidir Ritonga MM yakni Drs H Burhanuddin Napitupulu beserta sanak keluarga yang telah wafat.

Dalam tausyiahnya, Amhar yang juga Dosen USU dan Ketua I Ikatan Sarjana Nasution se-Indonesia ini mengutarakan, memasuki usia 50 tahun merupakan momentum untuk peningkatan pengabdian pada masyarakat.

Ulama ini memberi apresiasi terhadap pelaksanaan ulang tahun Ir H Chaidir Ritonga MM karena dilaksanakan sembari menggelar doa bersama, bersedekah dan menjamu anak yatim.

Demikian pula dengan pelaksanaan salat berjamaah, penyampaian tausyiah dan pembacaan Al-Quran bersama ulama. ‘’Selamat ulang tahun, semoga apa yang diimpikan dapat terkabul,’’ kata Amhar.

Ir H Chaidir Ritonga MM yang juga diupah-upah mertua, Hj Nur Asbah Siregar SPsi ini mengungkapkan rasa haru atas berbagai dukungan terhadapnya dalam memasuki usia 50 tahun.

Menurut Chaidir, rata-rata usia masyarakat Indonesia berusia 70 tahun dimana dirinya telah melampaui 3/4 dari rata-rata usia masyarakat.
Chaidir didampingi istri, Dra Hj Susi M Napitupulu beserta ketiga anaknya Raisa Ch Putri Ritonga, Reiska Winda Ritonga dan Rais Muda Habibie Ritonga berharap apa yang dipercaya Allah SWT dan masyarakat dapat diembannya dengan baik. (*)

Proliga Tunggu Sponsor Utama

JAKARTA-Sebulan menjelang penyelenggaraan kompetisi bola voli tertinggi nasional, Proliga, ternyata masih ada ganjalan. PP PBVSI sebagai penyelenggara Proliga sampai saat ini belum mendapat sponsor utama.

Ketua bidang pertandingan PBVSI Hanny Surkatty menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena kontrak antara induk olahraga voli se-tanah air dengan sponsor tahun lalu sudah habis.

“Untuk main sponsor 2012, memang belum ada. Tapi, kalau sponsor-sponsor pendukung sudah ada,” katanya.
Sebelumnya, sejak 2004 Proliga telah memiliki sponsor utama yang sama sampai 2011. Hanya, pada tahun ini daya tarik Proliga rupanya belum bisa menarik sponsor utama. Meski demikian, bukan berarti hal ini akan menghambat laju persiapan pelaksanaan Proliga.

“Kami terus mencari sponsor utama. Terlepas dari ada atau tidak, Proliga akan tetap berjalan sesuai jadwal,” tegasnya.
Sampai sekarang, pelaksanaan Proliga sendiri memang bisa dipastikan bakal berjalan tepat waktu. Sesuai pengumuman, start dijadwalkan mulai 17 Februari dan berakhir pada 20 Mei mendatang. (aam/jpnn)

Jalan Aluminium Raya Gelap

087768645xxx

Tolong  Bapak Dinas Penataan Kota, lampu di Jalan Aluminium Raya tepatnya di depan gudang bawang mati, membuat jalan jadi gelap dan rawan kecelakaan. Mohon diperbaiki ya Pak.

Dikoordinasikan ke Pertamanan

Terima kasih atas informasinya. Menyikapi SMS ini, akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada Dinas Pertamanan Kota Medan agar pemasangan atau perbaikan lampu jalan di kawasan ini dapat segera dilakukan.

Budi Heriono
Kabag Humas Pemko Medan

Bandar Narkoba Dibekingi Aparat

087768497xxx

Bapak Kapolres Deli Serdang yang terhormat kami masyarakat Lubuk Pakam cukup resah dengan peredaran narkoba di Lubuk Pakam ini. Bandar-bandarnya masih dibeking olah aparat-aparat negara kita yang amburadul ini. Bahkan ironisnya lagi barang-barangnya seperti sabu dan ganja punya aparat juga. Tolong lah Pak, tingkatkan razia tampa tebang pilih. Kalau mau anak bangsa ini selamat, mohon dipantau daerah Gang Mesjid. Terima kasih, selamat bertugas Pak polisi.

Polri Komit Perangi Narkoba

Informasi yang disampaikan melalui pesan singkat (SMS) ini sangat kami harapkan untuk mengatasi peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat. Peranan masyarakat dengan memberikan informasi sangat besar terhadap pengungkapan kasus narkoba selama ini. Untuk itu, sesuai instruksi Kapoldasu Bapak Irjen Pol Drs Wisjnu Amat Sastro SH, Poldasu komit untuk memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Mengingat bahaya narkoba yang dapat merusak remaja sebagai generasi penerus bangsa ini. Terima kasih.

Kombes Pol Drs Heru Prakoso
Kabid Humas Poldasu

Mengurangi Kebas dan Gatal-gatal di Kulit

Pison Fish Therapy

MEDAN – Mungkin banyak yang salah mengira tempat spa yang berada di Lantai dasar Palladium itu adalah tempat menjual ikan hias. Cukup dimaklumi karena di Pison Fish Therapy, begitu nama Fish Therapy ini, terpampang 1  aquarium besar yang didalamnya terdapat ikan-ikan kecil berjenis Garra Rufa. Ikan-ikan itulah yang digunakan sebagai sebagai alat spa.

Terapi ikan ini memang bukan lagi hal baru. Karena di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan kota-kota lainnya, Fish Therapy ini sudah menjamur dan mudah ditemukan. Hampir sama banyaknya dengan penyedia bisnis kecantikan lainnya. “Di Medan sih belum banyak yang begini” ujar Eli, pemilik Pison Fish Therapy.

Perlu diketahui, terapi ikan Garra Ruppa hadir karena ketidaksengajaan. Terapi ini berasal dari daerah utara dan pusat Timur Tengah yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Konon, terapi seperti ini bermula ketika ada seorang dari Turki yang mencelupkan kakinya ke sebuah sungai yang berisi ikan jenis garra rufa. Tiba-tiba, puluhan ikan tersebut mengerubungi kakinya. Rasanya tak sakit, menggelitik, dan hasil akhirnya, justru membuat kulit terlihat lebih bersih.

“Kalau mau terapi, pertama-tama kaki harus dibersihkan dulu dengan menggunakan antiseptik agar steril dan tidak merusak air sebagai tempat ikan. Setelah kaki dibersihkan dan dikeringkan, baru kemudian kaki dimasukkan ke dalam bak,” terang Eli.

Menurut Eli, ikan Garra Rufa atau yang biasa dikenal dengan Nibble Fish ini didatangkan dari Turki. Ikan ini membutuhkan sel-sel kulit mati manusia sebagai makanan untuk kelangsungan hidup mereka, dengan memakan sel-sel kulit mati manusia, dan sekaligus merangsang pertumbuhan kulit baru, sehingga menjadikan kulit tampak lebih lembut, bersih, sehat dan cantik. Kelebihan lain dari Fish Therapi ini juga dapat mengurangi kebas, mengurangi gatal-gatal di kulit, menyamarkan bekas luka, mengurangi stress, dan mengatasi hampir semua permasalahan pada kulit.

Saat kaki masuk ke dalam bak, ikan-ikan tersebut langsung mengerubuti kaki dan mulai memakan sel kulit mati yang ada di kaki. “Rasanya geli, seperti digelitik” ujar Ika, pengunjung Pison Fish Therapy.

Selain memperbaharui kulit dan memperlancar peredaran darah, ikan Garra Rufa juga akan menstimulasi titik akupunktur yang akan membuat sistem syaraf jadi lebih rileks. Meski ikan-ikan ini tak memiliki gigi, namun daya hisap ikan-ikan ini memiliki insting untuk menghisap kulit-kulit mati manusia. Tidak saja untuk dicerna, terkadang ia hanya menghisap kulit-kulit mati dan kemudian dibuang.

Selain itu, harga yang ditawarkan di Pison Fish Therapy ini juga cukup murah, antara Rp 20 ribu hingga Rp30 ribu.  Tak perlu khawatir terluka jika ingin mencoba.  (mag-11)

 

Penertiban PKL Petisah Jangan Sekadar Tradisi

083194139xxx

Bapak Wali Kota Medan dan Kepala PD Pasar yang baru dìlantik. Penertiban PK 5 di Pasar Petisah jangan hanya sekedar tradisi. Nanti setelah jelas setoran (upeti), PK 5 pasti kembalì menjamur. Percuma Pak wali kota, itu namanya pembohongan publik.

Ini Program Berkelanjutan

Pasar harus dibuat nyaman, makanya kita melakukan penataan di Pasar Petisah. Setelah melakukan penataan, kita akan segera menggenjot sektor bisnis di sejumlah pasar tradisionla yang ada di Medan. Program ini sifatnya berkelanjutan jadi kita harapkan peran serta masyarakat untuk mensukseskannya.

Benny Sihotang
Dirut PD Pasar Medan

Jangan Ada Pasar di Dalam Pasar

Direksi PD Pasar Medan harus bertindak tegas dan tidak pilih kasih dalam melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) atau pedagang informal yang berjualan di sekitar kawasan Pasar Petisah. Pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) binaan pihak Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah yang berjualan di sekitar lokasi Pasar Petisah juga harus ikut ditertibkan. Jangan sampai ada pasar di dalam kawasan pasar.

Agar lebih memudahkan konsumen belanja, PD Pasar harus bisa membuat aturan zonasi barang yang diperjualbelikan secara ketat. Zonasi ini bisa membuat para pedagang bersaing sehat dan memudahkan konsumen melakukan transaksi atas barang apa saja yang dibu-tuhkan.

Jumadi
Ketua Komisi C DPRD Medan