25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14077

ASSBI Jaring Pesepak Bola Sumut

MEDAN- Asosiasi Sekolah Sepak Bola Indonesia (ASSBI) Sumatera Utara akan melakukan penjaringan terhadap pesepak bola yang ada di Sumatera  Utara.
Ketua Umum ASSBI Sumut H Sumantraji SH kepada wartawan di sekretariat ASSBI Sumut Jalan SM Raja mengatakan tujuan dilakukan penjaringan terhadap pesepak bola yang ada di Sumut adalah membina atlet serta menyertakan tampil dalam even nasional.

“Tentunya untuk melakukan penjaringan terhadap pesepak bola andal tersebut, kita akan melakukan kompetisi U-16,” terang Sumantraji.
Para pesertanya juga lanjut Sumantraji adalah para SSB yang ada di Sumut. Dimana, SSB yang mengikuti kompetisi sepak bola U-16 di Medan (4-8 April )di Stadoin Teladan Medan.

Selain melakukan kompetisi sepak bola di Sumut, ASSBI Sumut juga akan melakukan kursus pelatih licensi dan kursus wasit SSB kategori remaja.
“Kiranya program kerja yang akan dilakukan ini nantinya dapat menumbuh kembangkan kemajuan olahraga yang ada di Sumut. Pasalnya, untuk menumbuhkan kembangkan kemajuan olahraga, dibutuhkan kursus wasit dan kursus pelatih,” bilangnya.

Lalu, di penghujung akhir tahun 2012 nanti, Sumantraji mengatakan akan melakukan kompetisi sepak bola untuk under 14 tahun. (omi)
“Kompetisi olahraga under 14 tahun ini dilakukan untuk terus meningkatkan penjaringan pesepak bola yang ada di Sumatera Utara,” terangnya.(omi)

Ratu Felisha Menunggu Putusan Cerai

Belum menemukan titik terang dalam mediasi, Ratu Felisha (Feli) dan Fransiscus Emmanuel alias Jules Korsten melanjutkan sidang perceraiannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, kemarin.

Agendanya bukti dan saksi, ada dua orang sak si, sahabat Feli dan supirnya,” jelas kuasa hu kum Felisha, Reza Ma­hastra, di sela-sela sidang.
Untuk bukti dalam persidangan, Feli membawa surat nikah. Sedangkan untuk saksi, bintang film Buruan Cium Gue ini membawa sahabatnya, Widi dan supir pribadinya, Dedi. Keduanya dijadikan saksi untuk memberikan ke­terangan masalah yang ter­jadi di antara Feli dan Jules, sampai akhirnya me­mutuskan cerai.

“Widi menerangkan saja, kan dia banyak tahu. Masalah-masalah yang timbul antara Feli dan Jules, kapan mulai ribut dan pisah rumah,” jelas Reza.
Widi menyatakan, perceraian Ratu dengan suaminya lantaran sejumlah ma­salah yang timbul dalam rumah tangga sahabatnya. Dan menurut Widi, masalah itu menjadi pemicu keretakan dalam rumah tangga Ratu dan Korsten.

“Ketidakcocokan, komunikasi kurang baik, mereka berbeda bahasa. Masingmasing sibuk dengan kerjaannya,” ujar Widi. Beredar kabar, sang supir tahu kalau ada dugaan perselingkuhan yang di­lakukan Korsten. Benarkah?

“He..he… ujungnya itu lagi. Ini cuma pengetahuan supir. itu normatif aja. Apa yang dia ketahui tapi lumrahlumrah saja, misalnya lagi nyetir mereka ribut atau apa. Kalau orang ketiga, saya nggak tahu,” jawab Reza.

Dalam sidang ini, baik Feli dan Korsten sama-sama tidak menghadiri persidangan. “Ya karena kerja, sibuk,” tandas Reza. Sidang perceraian akan kembali digelar pada 30 Januari 2012. Dan Feli berencana hadir sambil berharap permohonan cerainya dikabulkan. “Dua minggu lagi putusan. Harapannya permohonan dikabulkan,” tutup Reza.

Feli menggugat cerai Korsten pada 29 November 2011. Gugatan Feli ter­tera dalam nomor perkara 2655/Pdt.G/2011/PAJS.  (rm)

Buruh PTPN Temukan Senpi

HAMPARAN PERAK- Seorang buruh PTPN II Klumpang Kebun, Sulono (50) menemukan 2 buah magazen jenis SS1 V1 dengan jumlah peluru 40 butir aktif kaliber 5,56 mm dan 1 buah kotak peluru di lahan perkebunan PTPN II, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Selasa (17/1) sekitar 09.00 WIB.

Penemuan perangkat senjata laras panjang itu ditemukan di lahan yang telah bersihakan di Pasar V dalam, Kecamatan Hamparan Perak. Temuan ini langsung dilaporkan kepada petugas Polsek Hamparan Perak.

Sulono mengaku, sehari sebelum penemuan itu mereka membakar lalang tebu untuk proses pembibitan tanaman baru, ketika mengecek lahan untuk dibersihkan ditemukan perangkat senjata tersebut.

Setelah menerima penjelasan dari buruh PTPN tersebut, perangkat senjata yang belum diketahui percis dari mana asalnya itu langsung dibawa ke Mapolsek Hamparan Perak untuk diselidiki lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP Irsol mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan perangkat senjata itu milik siapa dan dari mana. “Kita belum bisa jelaskan, kita masih cek dulu untuk dilihat apakah punya TNI atau Polri,” kata Irsol. (ril/smg)

Cabuli Anak SMA Berulang Kali

TEBINGTINGGI- Tak terima anaknya dicabuli pekerja bengkel, Saniah (43) warga Kampung Nenas, Kota Tebing Tinggi, membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi, Senin (16/1) siang. Laporan korban tertuang dalam LP/56/I/2012/SPKT TT.

Dalam laporan itu, Saniah menyebutkan, kalau anaknya Bunga (16) nama samaran, diduga dicabuli Herdiansyah alias Godak (25) warga Jalan Pula Sumbawa, Kelurahan Persiakan, Kota Tebing Tinggi.

Atas laporan itu,  akhirnya tersangka Herdiansyah alias Godak diringkus petugas Senin (16/1) malam sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Pahlawan, Kota Tebing Tinggi.

Ketika menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Tebing Tinggi, Selasa (17/1), Godak mengaku nekad melakukan perbuatan cabul terhadap pacarnya karena terinspirasi video porno melalui telepon seluler miliknya.

“Sering lihat itu, jadi kami berdua nekad melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” ungkap Godak.

Untuk hubungan badan, Godak mengaku sering melakukannya dengan Bunga setiap berjumpa malam Kamis dan malam Minggu. Awalnya hubungan tersebut dilakukan di pekuburan Cina di Jalan Baja, Kota Tebing Tinggi di atas sepeda motor milik Godak. “Entah sudah berapa kali kami lakukan, tak ingat kami karena setiap jumpa kami selalu melakukannya,” ucap Godak.

Sambung Godak, sebelum orangtuanya mengadu ke pihak berwajib, keluarga tersangka sudah datang ke rumah Bunga dengan niat hendak melamar korban, tetapi tidak disangka kedua orangtuanya tidak setuju dengan alasan Bunga masih dibawah umur dan masih sekolah.

“Yah karena sudah terjadi mau bilang apa, kita sudah datang baik-baik kekeluarga Bunga, tetapi tidak diterima. Saya minta agar keluarga Bunga menempuh jalur perdamaian,” harap Godak.

“Pelaku dijerat Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara,” Kasat Reskim AKP Lili Astono. (mag-3)

Cari Penumpang, Costa Concordia Diledakkan

GIGLIO– Untuk mencari penumpang kapal yang masih dinyatakan hilang, regu penyelamat memutuskan menggunakan bahan peledak untuk menerobos masuk badan kapal pesiar Costa Concordia. Pada Selasa (17/1) pagi waktu setempat, petugas meledakkan beberapa bagian untuk membuat lubang. Nantinya, lubang itu akan dijadikan jalan masuk bagi penyelam untuk menelusuri bagian kapal yang berhasil mereka sentuh.

“Lewat cara ini, peluang untuk menemukan penumpang dalam keadaan hidup atau sudah mati akan semakin mudah,” ungkap juru bicara petugas pemadam kebakaran Italia Luca Cari seperti dikutip Reuters, Selasa (17/1).

Selain itu, petugas juga akan menggunakan kamera mikro untuk memudahkan mengetahui wilayah yang masih kering serta yang sudah dipenuhi air,” lanjutnya.

Menurut Luca Cari, saat ini kapal terus mengalami pergerakan kecil namun hal tersebut dianggap tidak terlalu berbahaya. Tapi pihak regu penyelamat masih terus mewaspadai kapal, karena bisa saja mengakibatkan malapetaka bagi tim penyelam.

Digunakannya bahan peledak untuk mencari penumpang yang hilang, diperkirakan akan semakin memperbesar kerugian perusahan pemilik kapal. Hingga saat ini, pemilik kapal Costa Concordia mengalami kerugian mencapai 95 juta Dolar AS atau sekira Rp873,8 miliar.

Selain kerugian material, musibah ini juga mengancaman lingkuan sekitar. Sekira 2.300 ton bahan bakar dari Costa Concordia bisa saja tumpah ke laut bila evakuasi terhadap kapal seberat 114,500 ton itu tidak segera dilakukan.

Hingga saat ini tujuh orang dilaporkan tewas akibat kecelakaan itu, sementara 29 lainnya masih dinyatakan hilang. Pihak Costa Crociere sebagai operator Costa Concordia menyalahkan Kapten Francesco Schettino, telah membuat kesalahan besar dengan membawa kapal tersebut berlayar di laut dangkal.
Schettino saat ini ditahan polisi dan dituduh melakukan pembunuhan. Selain itu, dia juga dituduh meninggalkan kapal di saat 4.234 jiwa penumpang berupaya menyelamatkan diri saat kapal karam.

Di antara ribuan penumpang tersebut, 170 diantaranya adalah anak buah kapal yang juga Warga Negara Indonesia (WNI). Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa memastikan WNI yang berada di Costa Concordia semuanya dalam kondisi selamat.
Pihak Kemlu menyatakan di antara ABK yang selamat, dua diantaranya masih memerlukan perawatan. Dua WNI masih menjalani perawatan adalah Kadek Agus Wijaya yang menderita cedera bahu dan I Nyoman Juniarta menderita patah tulang belakang dan kaki. (net/jpnn)

Galian Parit di Simalingkar Terbengkalai

085361414xxx

Pak Wali Kota Medan, setengah tahun sudah galian parit Jalan Tembakau Raya Perumnas Simalingkar Medan masih terbengkalai. Mohon dituntaskan Pak.

Kami Teruskan

Terimakasih atas informasinya, laporan ini akan kami teruskan ke dinas terkait dalam hal ini Dinas Bina Marga Kota Medan.

Budi Heriono
Kabag Humas Pemko Medan

Perbaikan Tidak di Inti Kota Saja

Kami meminta kepala dinas Bina Marga Kota Medan agar segera membenahi seluruh drainase yang masih banyak terkendala. Kemudian kami harapkan untuk perbaikan jalan dan drainase dinas Bina Marga tidak hanya fokus pada inti kota saja tapi juga harus memperhatikan pembenahan di daerah pinggiran. Sehingga tingkat kerusakan jalan baik ringan ataupun berat masih kita temui terutama di bahagian pinggiran kota juga masalah banjir disejumlah titik/ruas jalan dapat diatasi.

Parlaungan Simangunsong
Ketua Komisi D DPRD Medan

Marcell Siapkan Single Terbaru

Sukses Marcell Siahaan membawakan tembang milik Armada, Mau Dibawa Ke mana mulai ‘dilupakan’ olehnya. Penyanyi bersuara merdu ini beranjak untuk fokus pada lagu barunya, The Best For You.

“Kita beranjak dari lagu lain setelah Armada Mau Dibawa Kemana yaitu The Best For You. Itu single kelima. Genrenya sama. Video klip sudah beres, tinggal rilis. Album sudah keluar tapi kita repacked,” ujar Marcell .

Marcell pun menjelaskan bahwa lagu tersebut telah mengalami beberapa proses panjang sebelum akhirnya benar benar direkam. Bahkan Marcell tidak segan mengatakan bahwa lagu andalannya tersebut merupakan lagu yang enak dan bagus.

“Lagu ini sudah melalui beberapa proses, lirik digubah. Pasti lagunya mudah dipahami. Kalau saya menyanyikan lagu, lagunya harus enak dan bagus, kalau aransemen itu bisa diutak-utik, tapi kalau dia bisa membuat dengan hati dan niat, nantinya akan menjadi sesuatu nantinya,” pungkasnya (kpl/net)

Tere Mulai Jarang Rapat Fraksi

Kabar gugatan cerai anggota DPR dari Partai Demokrat Theresia Ebenna Ezeria Pardede atau yang lebih dikenal Tere terhadap suaminya Eka Nugraha cukup mengejutkan. Bahkan, Tere yang biasanya rajin menghadiri rapat fraksi, belakangan ini jarang hadir.
Rekan satu fraksinya, Ruhut Sitompul pun mengaku kaget dengan perubahan yang terjadi pada Tere.

“Aku ini orang yang paling kaget, karena Tere sering bersama saya saat kampanye Pilkada bupati, gubernur. Tapi dia enggak pernah cerita masalah ini. Aku lihat enggak ada sikap berubah. Makanya aku kaget, aku enggak mengira rumah tangganya mau berpisah,” kata Ruhut, Selasa (17/1).
Menurut Ruhut, belakangan ini Tere jarang menghadiri rapat fraksi. “Dia itu rajin rapat fraksi. Tapi aku enggak lihat dia kemarin. Biasanya dia datang di rapat,” terang Ruhut.

Diketahui, Tere melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Eka Nugraha pada 3 Januari 2011 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang pertama  perceraian pasangan yang belum dikaruniai momongan itu rencananya akan digelar pada 30 Januari 2012. (net/jpnn)

Mantan Bendahara Pemkab Simalungun Ditahan

SIMALUNGUN– Mantan Bendahara Umum Pemkab Simalungun, Sugiati SE (52) yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi APBD 2006 sebesar Rp1,3 miliar ditahan Kejaksaan Negeri Simalungun, Selasa (17/1).

Penahanan dilakukan setelah Polres Simalungun menyerahkan berkas beserta barang bukti ke Kejari Simalungun.
Kepala Kejaksaan Negeri Simalugun, Polin O Sitanggang SH MH MM, mengatakan, Polisi Unit Tipikor Polres Simalungun telah menyerahkan tersangka, berkas beserta barang bukti.

“Untuk saat ini kasus Sugiati sudah P21 (lengkap) dan tahap II. Tahap I kemarin masih sebatas pemeriksaan saja dan tersangka tidak ditahan. Akan tetapi karena sudah tahap II, maka tersangka harus ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, saat ini tim dari Kejaksaan yang menangani kasus dugaan korupsi APBD 2006 sudah dibentuk yakni Edmond Purba, Bilin Sinaga dan Sukma Frando. Saat ini mereka masih melengkapi berkas dan akan menyempurnakan dakwaan sebelum di sidangkan.
“Untuk sidang akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Medan. Sementara untuk Sugiati yang merupakan PNS dan bertugas di Disperindag tetap ditahan di Lapas dan tidak dipindahkan di Lapas Tanjung Gusta.

Hal itu mengingat pada sidang sebelumnya prosesnya cukup lambat. Sehingga untuk pelaksanaan sidang, Sugiati akan berangkat bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya.

Katanya, pasal yang dikenakan untuk Sugiati yakni Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi. Untuk pasal 2 ancaman minimal dua tahun dan maksimal 20 tahun, sedangkan pasal 3 ancaman minimal satu tahun dan maksimal 10 tahun.
“Kasus korupsi biasanya tidak dilakukan satu orang, ada yang lain juga. Hanya saja karena Sugiati selaku bendahara, maka dia harus bertanggungjawab. Sebab pada saat ini Sugiati yang melaksanakannya,” sebutnya.(mua/smg)

10 Tahun Belum Ada Pelebaran

081370303xxx

Bapak wali kota, kapan Jalan Karya Kelurahan Karang Berombang dibesari? Sebelum Bapak jadi wali kota sampai Bapak Rahudman jadi wali kota itu jalan belum juga dilebari. Padahal 10 tahun itu jalan sudah direncanakan ada perlebaran. Kalau jam pagi/pulang kerja jalan macat. Tolong cari solusinya.

Jalan Perbatasan Ujung Tidak Diaspal

085262263xxx
Yth Pemko Medan apakah memang sudah menjadi kebiasan Dinas Bina Marga menyisakan Jalan Perbatasan Ujung masuk dari Krakatau sepanjang 200 meter tidak diaspal? Tanggung sekali pekerjaannya, mohon Pemko Medan untuk evaluasi  kinerja dinas terkait. Terima kasih kepada Sumut Pos yang selalu menampung keluhan kami.

Tentunya hal ini sangat membantu pembangunan. Jalan-jalan dengan kondisi dan kategori rusak, sedang dan berat di Kota Medan sedang dalam tahap rehabilitasi. Namun mengingat keterbatasan tenaga pekerja maka perbaikan jalan sedikit terhambat. Saat ini, hanya sekitar 14 sampai 30 orang untuk setiap pengerjaan perawatan jalan. Untuk sistem perawatan jalan ini, kita lakukan sendiri tanpa menggunakan jasa pihak ketiga. Ini kita lakukan mengingat ruas jalan di Kota Medan sangat besar dengan cakupan wilayah yang cukup besar juga.

Untuk Jalan Perbatasan Ujung juga sudah kita masukkan dalam urutan pengerjaan.

Gunawan Surya Lubis
Kadis Bina Marga Kota Medan

Pembangunan Harus Merata

Dari tinjauan di lapangan, ternyata memang banyak kita temukan beberapa kawasan yang belum diaspal. Itu  merupakan wewenang dan tanggungjawab Dinas Bina Marga Kota Medan, mengingat jalan-jalan yang rusak  dapat juga merugikan perekonomian masyarakat seperti terganggunya transportasi umum. Apalagi dana APBD untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak itu  telah dianggarkan Pemko Medan. Disinilah kita sangat harapkan kepada Pemerintah Kota Medan untuk dapat memperhatikanya. Dinas Bina Marga agar segera memperbaiki kerusakan jalan sebagaimana dikeluhkan warga. Kita sangat berharap agar masalah jalan ini nantinya benar-benar dilakukan pembenahan.

Ikrimah Hamidy
Wakil Ketua DPRD Medan