28 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 14083

Lima Cedera, Kendaraan Parkir Rusak

Anwar Bebas Tiga Bom Meledak

KUALA LUMPUR- Putusan bebas Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur terhadap mentan Deputi Perdana Manteri Anwar Ibrahim dalam dakwaan sodomi terhadap mantan asisten pribadinya, Mohamad Saiful Bukhari disambut tiga ledakan di sekitar kompleks pengadilan, Senin (9/1). Lima orang cedera dalam ledakan itu dan beberapa kendaraan rusak.
Seperti diberitakan Reuters,  ledakan itu berasal dari tempat parkir kendaraan yang berada tidak jauh dari kompleks pengadilan, tempat Anwar menerima vonis bebasnya.

Menurut keterangan polisi setempat, lima orang dilaporkan cidera ringan dan beberapa kendaraan roda empat dan sepeda motor rusak akibat ledakan itu. Polisi menduga ledakan itu berasal dari bom rakitan. Namun belum diketahui siapa pelaku peledakan tersebut.

Anwar telah meninggalkan kompleks pengadilan dan menuju ke sebuah masjid di mana para pendukungnya telah menunggu saat bom itu meledak. Anwar meninggalkan kompleks pengadilan disertai iringan sorak-sorai pendukungnya.

Para pendukung membentuk pagar betis saat Anwar berjalan menuju kawasan masjid. Presiden Partai Keadilan Rakyat, Azmin Ali, yang ikut hadir dalam sidang itu juga mengucapkan terima kasih kepada pengadilan Malaysia.”Pengadilan Tinggi melepaskan Anwar dari segala tuntutan,” ujar Ketua majelis Pengadilan Tinggi, Mohamad Zabidin Mohd Diah. Pemimpin oposisi Malaysia itu sebelumnya terancam hukumannya 20 tahun penjara.

Anwar bebas sekitar pukul 10.00 WIB (satu jam lebih lambat dari waktu Malaysia) kemarin, akun Facebook Nurul Izzah Anwar kebanjiran ribuan comment. Isinya, ucapan selamat dan dukungan kepada bapak si pemilik akun, Anwar Ibrahim, untuk menjadi pemimpin Malaysia berikutnya.  Nurul langsung merespons vonis tersebut dengan menulis status di akun Facebook-nya, “Hakim menyatakan bukti tak mencukupi dan membebaskan Papa. Alhamdulillah!”
Vonis atas kasus yang persidangannya sudah berlangsung dua tahun itu memang mengejutkan, bahkan bagi Anwar dan para pendukungnya. Anwar sebelumnya berkeyakinan bahwa dirinya akan divonis penjara. Itu untuk menghadang langkah koalisi oposisi yang dipimpinnya, Pakatan Rakyat, dalam pemilu yang digelar paling cepat awal tahun depan.

Tapi, hakim Mohamad Zabidin Diah menganggap bukti DNA yang diajukan penuntut Anwar tak meyakinkan. “Pengadilan selalu ragu menjatuhkan hukuman dalam kasus pelanggaran seksual tanpa bukti yang nyata dan kuat. Karena itu, terdakwa dinyatakan bebas dari dakwaan,” kata hakim dalam pembacaan vonisnya, seperti dikutip AFP.
Lewat blog-nya, Mohammad Saiful Bukhari menyatakan menghormati keputusan itu. “Saya menerimanya dengan tenang,” tulisnya, seperti dikutip AFP. “Kalau tidak di dunia ini, keadilan akan datang di kehidupan berikutnya.” imbuhnya.

Sebaliknya, vonis itu disambut gegap gempita Anwar dan para pendukung. Sempat terjadi tiga ledakan berkekuatan ringan di luar pengadilan yang melukai beberapa orang. Namun, ribuan suporter mantan deputi PM Malaysia itu tetap bertahan dan langsung bersorak gaduh dan meneriakkan, “reformasi.” Polisi tak menyebutkan penyebab ledakan tersebut dan siapa pelakunya.
Akun Facebook dan Twitter Anwar juga kebanjiran ucapan selamat. “Alhamdulillah, keadilan telah ditegakkan,” ujar Anwar di tengah kerumunan wartawan di ruang sidang setelah pembacaan vonis. Pada 1999 Anwar divonis enam tahun penjara dalam kasus serupa.

?Setelah dibebaskan dari dakwaan dan bebas, saya akan bekerja dengan teman-teman dan koalisi partai oposisi untuk memastikan kami bisa mengambil alih kendali di Putrajaya (pusat pemerintahan Malaysia),” ujar pria yang dekat dengan banyak tokoh Indonesia tersebut.

Dalam wawancara eksklusifnya dengan situs independen Malaysia, Malaysiakini.com, Anwar memang sangat yakin Pakatan Rakyat bisa mengalahkan koalisi penguasa, Barisan Nasional, memenangi pemilu mendatang sekaligus merebut kursi PM yang kini diduduki Najib Razak.

?Kami akan merebut (negara bagian) Perak dan Negeri Sembilan (selain lima negara bagian lain yang sudah dimenangi pada Pemilu 1998). Kami juga berpeluang merebut Johor dan Malaka meski di kedua negara bagian itu kami akan mendapat perlawanan keras dari BN. Kursi kami di parlemen juga akan bertambah signifikan,” ujar pria yang dibebaskan dari penjara pada 2004 itu.

Pada Pemilu 1998, Pakatan Rakyat yang terdiri atas Partai Keadilan Rakyat, Partai Aksi Demokrasi, dan Partai Islam se-Malaysia sukses mengambil alih kendali di lima dari sembilan negara bagian Malaysia, yaitu Kelantan, Kedah, Penang, Selangor, dan Perak. Tapi, lewat pemilu sela yang berakhir kontroversial di tangan Pengadilan Federal, BN mengambil alih Perak.

Pakatan Rakyat juga merebut sepertiga kursi di parlemen yang membuat Barisan Nasional kehilangan kontrol mayoritas. Anwar sendiri masuk parlemen lagi setelah menang di daerah pemilihan Permatang Sauh. Itu hasil terburuk Barisan Nasional sejak Malaysia merdeka dari Inggris pada 1957 dan berakibat tergusurnya PM Abdullah Badawi.

Secara bergurau Anwar mengatakan kepada Malaysiakini.com, seandainya dirinya dipenjara, simpati warga negeri berpenduduk 28 juta itu kepada Pakatan bakal semakin besar. Tapi, yang menjadi kekhawatiran terbesar dalam pemilu mendatang adalah kecurangan. “Kalau pemilu berlangsung terbuka dan adil, dengan izin Allah, kami akan menang,” katanya.

Optimisme Anwar itu diamini Ibrahim Suffian yang mengepalai lembaga survei terkemuka Malaysia, Merdeka Center. “Vonis bebas ini bakal menghapus keraguan sejumlah pihak, terutama kalangan muslim konservatif, akan perilaku personal Anwar. Persaingan di pemilu mendatang pun bakal terbuka,” ujarnya kepada AFP.

Namun, dia mengingatkan, vonis atas Anwar tersebut juga bisa menjadi angin positif bagi kubu incumbent. Sebab, rezim Najib Razak bisa mengklaim bahwa mereka telah memenuhi janji mereformasi bidang kebebasan sipil.
Menteri Penerangan Malaysia Rais Yatim berpendapat serupa. “Malaysia terbukti memiliki pengadilan yang independen. Vonis (atas Anwar) ini juga memperlihatkan bahwa pemerintah sama sekali tak campur tangan dalam keputusan hakim,” ujarnya. (ttg/jpnn)

Anggota DPRD Langkat Terancam PAW

LANGKAT- Nasib Khairuddin Nasution sebagai anggota DPRD Langkat di ujung tanduk. Anggota dari Fraksi Partai Golkar itu terancam mengalami pergantian antarwaktu (PAW) menyusul kabar Khairuddin membelot ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

“ Jika kabar itu benar makan tindakan itu melanggar Peraturan Organisasi (PO) No.7/2010,” tegas Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Langkat H Hasanuddin Nano saat dihubungi wartawan Sumut Pos, Senin (9/1).
Sebelum mengambil sikap tegas, katanya, DPD Partai Golkar Langkat melayangkan surat tertulis kepada Khairuddin untuk mengklarifikasi tindakkannya tersebut. “Kita berharap ada penjelasan pada medio Desember kemarin setelah surat dilayangkan kepada legislator kita itu,” terangnya.

Ia menuturkan jika surat pengklarifikasian yang dilayangkan Golkar Langkat tidak diindahkan atau dibalas sebagai bentuk klarifikasi maka pihaknya akan memanggil Khairuddin guna memberikan keterangan secara lisan.
Menurutnya, bila kedua tahapan itu masih belum mendapatkan hasil maksimal maka diikuti surat peringatan yang durasi waktunya mencapai satu bulan. Pasalnya, untuk surat peringatan pertama diberikan waktu atau kesempatan kepada kader dimaksud sekitar 20 hari mengambil sikap.

Berkaitan surat peringatankedua, kata Nano kader tersebut pun masih diberikan kesempatan sekitar sepuluh hari guna pengklarifikasian. Nah, apabila tidak juga diperoleh jawaban ataupun penjelasan maka DPD Golkar Kab Langkat segera melayangkan surat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar. “Nanti yang mengambil keputusan adalah DPP, apakah nanti status keanggotaannya di partai dam legislator dicopot. Sedangkan kita (DPD), sifatnya hanya mengusulkan berdasarkan perilaku si kader. Sesuai PO No7/2010 tentang disipilin serta pemberian sanksi organisasi terhadap kader yang dinilai melakukan pelanggaran dua item dimaksud,” tukasnya. (mag4)
mantan anggota DPRD Kab Langkat ini. (mag4)

Protes Papua Nugini Telat

JAKARTA-Manuver dua pesawat Sukhoi milik TNI AU yang membuntuti pesawat yang ditumpangi pejabat Papua Nugini karena melintas di wilayah udara RI, sempat memicu panasnya hubungan negara tetangga itu dengan RI.

Perdana Menteri Papa Nugini, Peter O’neil sempat mengancam mengusir Dubes RI untuk Papua Nugini, seperti ABC Radio Australia, Jumat (6/1) pekan lalu.

Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono menyebut, aksi O’neil itu terlambat. “Mestinya seminggu setelah kejadian (mengajukan protes, Red). Ini sudah dua bulan,” ujar Agus kepada wartawan usai menghadiri Rakor di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/1).  Seperti telah diberitakan, kejadian tersebut berlangsung pada 29 November 2011.

Dijelaskan Agus, intersepsi yang dilakukan Sukhoi sudah sesuai prosedur. Ini berawal dari tangkapan radar mengenai adanya pesawat yang melintas di wilayah udara RI. Diketahui, pesawat yang melintas non-schedule. “Kita cek, clearance tak cocok, lantas kita berangkatkan pesawat (dua Sukhoi itu, Red),” kata Agus.

Agus menjelaskan, sesuai pakem dalam hubungan internasional, maka ketika pesawat yang melanggar wilayah RI merupakan pesawat milik pemerintah negara lain, langkah diplomatik yang dilakukan adalah melayangkan surat protes.
Hanya saja, sore harinya pascakejadian, sudah ada clearance. “Jadi kita tak sampai mengajukan nota protes,” terangnya. (sam)

Dakwaan JPU KPK Disebut Prematur

Mantan DPRD Pematangsiantar Lupa Menerima Uang RE Siahaan

MEDAN- Penasehat hukum mantan Wali Kota Pematangsiantar RE Siahaan menuding dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) prematur dan terkesan mengkriminalisasikan RE Siahaan. Pasalnya lima saksi dari 14 anggota DPRD Pematang Siantar menyatakan tidaak ada menerima uang Rp30 juta.

Pernyataan itu disampaikan penasehat hukum RE Siahaan, Martin Simangunsong kepada wartawan, Senin (9/1) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Mantan Wali Kota Pematangsiantar RE Siahaan kembali disidangkan dalam agenda mendengar keterangan dari 5 anggota DPRD Pematangsiantar.

Martin memaparkan, dari 11 berita acara pemeriksaan (BAP) 14 anggota DPRD termasuk lima saksi menyatakan tak ada menerima uang Rp30 juta dari Marihot Situmorang dan Lintong Siagian. Uniknya, dalam dakwaan disebutkan ke-11 anggota dewan disebutkan telah menerima uang tersebut.

Dia menilai, dakwaan JPU prematur dan terkesan mengkriminalisasi terdakwa. Seharusnya, RE Siahaan tidak layak dijadikan tersangka, tetapi Marihot Situmorang, Lintong Siagian, Rispani Sidauruk yang mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) dan membagi-bagikannya yang layak dijadikan tersangka.

Dalam sidang tersebut, lima anggota DPRD Pematangsiantar periode 2004-2009 membantah menerima uang sebesar Rp30 juta yang dibagi-bagikan Marihot Situmorang dan Lintong Siagian, Asisten III dan Asisten I Pemko Pematangsiantar di rumah Dinas Wali Kota pada 19 Desember 2007 malam.

Bantahan itu disampaikan saat mendengar keterangannya sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi APBD dan P-APBD Pematang Siantar 2007 senilai Rp10,51 miliar, dengan terdakwa mantan Wali Kota Pematangsiantar RE Siahaan.

Kelima anggota DPRD tersebut, Zainal Purba, Aulul Imran, Alosius Sihite, Ronal Tampubolon dan Nursiana Purba. Selain itu, Bendahara Pengeluaran Setdako Pematangsiantar, Ariston Manurung juga menjadi saksi.
Tapi, dari lima anggota DPRD Pematang Siantar yang diperiksa secara bersamaan itu mengaku menerima uang sebesar Rp1 juta-Rp2 juta dari RE Siahaan sebagai uang tunjangan hari raya (THR). “ Saya pernah terima dari ajudan Wali Kota Bayu Tampubolon,” kata Aulul Imran.

Disaat bersamaan, Alosius Sihite mengaku menerima uang THR setiap tahunnya. Begitu juga dengan Nursiana Purba. “Kadang dititip ke rumah saya oleh ajudan Wali Kota,” ujarnya.

Sementara itu, saat JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pembahasan dan pengesahan APBD Pematangsiantar 2008, mantan anggota DPRD yang diperiksa tersebut mengaku tidak ingat.
“ Mohon maaf ini ya, anggota dewan ini pelupa semua ya,” kata jaksa Irene Putrie, setelah pertanyaannya kebanyakan dijawab saksi dengan lupa.

Meski mengaku banyak lupa, sejumlah anggota DPRD tersebut menyatakan menandatangani surat pernyataan sikap kepada Ketua DPRD Pematangsiantar terkait pembahasan R-APBD.  Total anggota dewan yang menandatangani pernyataan sikap sebanyak 14 orang. (rud)

2 Kubu Angkutan Pedesaan Perang Mulut

TEBING TINGGI- Maraknya bus angkutan umum CV Netis trayek Tebing Tinggi-Medan via Dolok membuat puluhan supir CV Tambun trayek Tebing Tinggi-Dolok Masihul, Serdang Bedagai kehilangan penumpang. Akibatnya sebanyak 30 angkutan umum CV Tambun menggelar aksi mogok.

Puluhan supir enggan menjalankan angkutannya karena kecewa dengan kebijakan Dinas Perhubungan, Kota Tebing Tinggi terkait izin trayek CV Netis yang menunggung penumpang di Simpang Dolok, Kota Tebing Tinggi dan tidak jelas keberadaannya (ilegal).

Tak hanya meluapkan kekecewaan dengan cara enggan menjalankan angkutan, tapi supir CV Netis dan CV Tambun terlibat perang mulut dan mengundang kerumunan massa. Kemudian pihak CV Tambun mengadukan hal tersebut ke Dinas Perhubungan, Kota Tebing Tinggi terkait izin trayek angkutan penumpang, Senin (9/1).

Kordinator perwakilan CV Tambun, Charles Tambunan menyatakan sangat keberatan apabila CV Netis menunggu penumpang di Simpang Dolok, Kota Tebing Tinggi. Karena rute itu merupakan milik angkutan CV Tambun dan sudah ada izinnya, kemudian angkutannya selalui melalui terminal Bandar Kajum dan Bandar Sakti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Djayardi Rinal BE mengatakan menerima pengaduan supir dan perwakilan CV Tambun. Untuk sementara, Dishub pelajari izin trayek kedua angkutan tersebut. (mag-3)
Dia menyebutkan izin trayek CV Tambun dan CV Netis untuk mengangkut penumpang di Simpang Dolok, Kota Tebing Tinggi tidak resmi (ilegal). “Saya masih baru menjadi Kadishub Tebing Tinggi, sementara berkas izin trayek masih dipelajari. Secara tertulis kedua angkutan tersebut izin trayeknya hanya diperbolehkan menunggu penumpang di Terminal Bandar Kajum,” tegasnya. (mag-3)

Dirazia, Pengusaha Galian C Ancam Macetkan Jalinsum

LUBUK PAKAM- Puluhan pengusaha pertambangan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pertambangan Sumut (APPS) mengancam memacetkan jalan lintas sumatera (Jalinsum). Ancaman itu dilontarkan akibat kecewa adanya penahanan sejumlah alat berat di lokasi Galian C.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bidang Hukum APPS, Abdi Nusa Tarigan saat mendatangi gedung DPRD Deli Serdang, Senin (9/1). Dalam aksinya, puluhan pengusaha Galian C memprotes digelarnya razia yang dilaksanakan tim gabungan Sat Pol PP Pemkab Deli Serdang.

APPSU menilai, razia yang digelar tim gabungan Sat Pol PP Deli Serdang telah merugikan usahanya, apalagi sempat menahan alat-alat berat. Padahal, sampai saat ini tidak ada payung hukum yang menyebutkan  alat berat bisa ditahan. “Apa dasarnya tim gabungan menahan alat berat yang sedang beroperasi di lapangan,” ujarnya.

Setelah menggelar orasi, akhirnya perwakilan APPS mengelar peremuan dengan ketua DPRD Deli Serdang Hj Fatmawaty Takrim dan anggota Komisi D Sabar Ginting SE.

Pada kesempatan itu, apabila dalam kurun waktu 3×24 jam, alat berat tak keluar, maka pengusaha mengancam akan mengerahkan massanya dan akan memacetkan Jalinsum Medan-Perbaungan sehingga menjadi sorotan nasional.
Lebih lanjut, Abdi menuding Satpol PP serta tim gabungan menggelar razia Galian C belum memiliki izin, padahal rakyat sudah mengurus izin pertambangan ke Pemkab Deli Serdang. Hingga kini Pemkab tidak mengeluarkan izinnya, padahal pengusaha sudah mengeluarkan banyak dana untuk melengkapi berkas perizinan.

Perwakilan APPS menyatakan di Deli Serdang sangat sulit memperoleh izin penambangan. Padahal di Kabupaten Serdang Bedagai yang merupakan daerah pemekaran, lebih mudah mendapatkan izin.

APPS meminta kepada Ketua DPRD Deli Serdang agar bisa menjembatani penghentian razia yang dilaksanakan Satpol PP Deli Serdang. Selain itu, APPS meminta agar alat berat milik pengusaha yang diangkut Satpol PP dikembalikan dalam waktu 3×24 jam dan mengajak Pemkab, DPRD dan pengusaha duduk satu meja membahas perizinan di Deli Serdang. (btr)

Data Dugaan Korupsi JR Saragih Ditambah

MEDAN- Pelapor dugaan korupsi Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih kembali menyerahkan data-data pendukung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data-data itu sebagfai pendukung untuk membuktikan dugaan penyelewengan APBD Simalungun tahun 2010 sebesar Rp48 miliar.

“Rabu (11/1) saya akan menyerahkan data-data tambahan ke KPK,” kata Bernhard Damanik, pelapor dugaan korupsi Bupati Simalungun.

Saat dihubung via Hand Phone, Senin (9/11), Bernhard menyatakan, penyerahan data-data tambahan tersebut merupakan permintaan dari KPK. Ketika itu, dirinya melaporkan dugaan korupsi orang nomor satu di Pemkab Simalungun pada 30 September 2011 lalu.

“Pada prinsipnya, ini merupakan permintaan dari KPK saat saya melaporkan adanya indikasi penyelewengan yang terjadi. Kami berharap hal ini akan menjadi pemicu KPK untuk segera memproses kasus tersebut,” sebutnya.

Dia menjelaskan, data-data yang akan diberikan ke KPK, Rabu (11/1) mendatang antara lain,  Surat Keterangan (SK) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tentang proyek swakelola senilai Rp2,8 miliar Tahun  2011. Kemudian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Tahun 2010. Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2010, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2010 Dinas PU Bina Marga.

emudian surat pemutusan kontrak senilai Rp1,2 miliar. “Ini akan diserahkan beserta data-data lainnya,” katanya.
Humas KPK Johan Budi yang dikonfirmasi Sumut Pos via seluler dari Medan menjabarkan, untuk kasus ini Bagian Humas KPK tak diberitahu detil. “Kasusnyamasih di Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas). Yang saya ketahui kasus dugaan suap Hakim MK,” sebutnya. (ari)

Kantor Pegadaian Dirusak Maling

KARO- Kantor Cabang Pegadaian Tiga Panah di Jalan besar Tiga Panah-Kabanjahe, Kecamatan Tiga Panah dibongkar maling amatir. Beruntung, dalam kejadian itu hanya gembok saja yang dirusak, sedangkan barang-barang berharga hingga kini belum ada yang hilang.

Insiden pengrusakan pintu dan gembok diketahui, Senin (9/1) sekitar pukul 07.45 WIB. Awalnya, kejadian itu diketahui seorang  Satpam, Teger (38) warga Kabanjahe. Dia menyebutkan, saat hendak bertugas terlihat pintu depan sudah dalam keadaan rusak.

“Saya langsung laporkan ke atasan. Selanjutnya, membuat pengaduan ke kepolisian sektor (Polsek) Tiga Panah,” sebutnya.

Personel Polsek Tiga Panah dan Tim Identifikasi Polres Tanah Karo langsung tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Cabang Kantor Pegadaian Tanah Karo, Rosma Boru Pakpahan (37) mengatakan, dalam peristiwa tersebut, belum ada tanda-tanda barang yang hilang. “Hanya gembok yang dirusak pelaku,” ucapnya.

Kapolres Tanah Karo AKBP Drs Ig Agung Prasetyoko menegaskan, pelakunya diduga masih amatir. Brankas yang ada di dalam tak rusak, begitu juga barang lainnya tidak ada yang hilang. (wan)

Bupati Gelar Acara Open House

PAKPAK BHARAT- Ribuan masyarakat memadati acara silaturahmi acara tahun baru (open house, Red) Bupati Pakpak Bharat di Pendopo rumah dinas. Dalam paparannya, Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, MBA  mengajak seluruh masyarakat untuk membuka diri pada 2012.

“Apa yang sudah dilakukan tentunya belum bias memuaskan semua pihak, untuk itu pada tahun 2012 semua pihak diminta lebih gigih dalam bekerja, terlebih kepada pihaknya untuk meningkatkan dan memperbaiki pembangunan daerah,” ujarnya, Jumat (7/1).

Lebih lanjut, dia menyampaiakan kemajuan diri sendiri bukanlah dari oranglain, melainkan dari diri diri sendiri. Untuk itu, marilah semuanya kita bersatu demi memajukan Pakpak Bharat.

Hadir dalam kesempatan itu, ribuan masyarakat, ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sejumlah pejabat teras di Pemkab Pakpak Bharat serta anggota DPRD.

Pemerhati sosial di Pakpak Bharat, Tigan Solin mengatakan pagelaran open house tahun 2012 berbeda dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2012 ini, pendopo rumah dinas bupati lebih banyak dipadati masyarakat umum, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama. (mag-14)

Dihipnotis, Uang Rp30 Juta Milik Kepala Sekolah Raib

BINJAI- Aksi hipnotis di angkutan kota (angkot) mulai muncul di Kota Binjai, kali ini korbannya seorang kepala sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Busthanul Atfhal Paya Bakung, Hamparan Perak, Deli Serdang, Misem (40).  Di waktu yang sama, seorang guru SMP Negeri 2 mengaku kehilangan sepeda motor.

Di Polres Binjai, Misem mengaku, bersama pihak Yayasan dan Bendahara dirinya mengambil uang bantuan Pemerintah Pusat untuk alat permainan edukatif (APE) sebesar Rp30 juta di Bank BRI cabang Binjai, Senin (9/1).

Setelah mengambil uang tersebut, ketiganya pergi makan bakso Mitra di Jalan Sudirman Binjai Kota. Usai makan, Yayasan dan Bendahara pulang. Sedangkan Misem, pulang dengan menumpangi angkot jurusan Medan-Binjai yang melintas di Jalan Jend Sudirman. Naas baginya, saat berada di dalam angkot tersebut ada 3 orang pria dan 2 wanita.
Dia menuturkan, seorang dari pria tersebut menarik tangan sebelah kiri Misiem, sembari mengatakan ingin melihat tanganya.

Kemudian, paparnya pria yang di sebelah kirinya mendorong. Tapi, dia tidak menghiraukan perbuatan pria yang ada di sebelah kirinya dan fokus dengan pria yang memeriksa tangannya.

Terpisah, seorang guru SMP Negeri 2 Binjai, Kristani Sinaga warga Jalan Sukarno Hatta, Lingkungan II, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur mengaku kehilangan sepeda motornya, di Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai  Kota, tepatnya dekat Polres Binjai.” Saya mulai takut  sekarang,” ujarnya. (dan)