26 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 14214

Hindari Menjadi Target P2TL

BUKAN hanya masyarakat yang bisa merasa kecewa dengan PLN, PLN pun sesungguhnya gerah menghadapi pelanggan yang ribut-ribut apabila terkena sanksi penertiban penggunaan tenaga listrik (P2TL).

Acap kali  ada keluhan dari masyarakat yang tidak terima karena listrik di rumahnya harus diputus , ditambah membayar denda, karena penertiban yang dilakukan oleh petugas. Alasan yang dikemukakan pun bermacam-macam. Mulai dari alasan sosial, yaitu tidak memiliki rasa solidaritas dan tidak ada rasa iba, hingga alasan PLN dituduh mengada-ada atau mengarang cerita melakukan pelanggaran.

Manager PT (PLN) Medan Wahyu Bintoro mengatakan, PLN hanya melakukan tugas dan menjalankan kewenangan. Hanya saja, pelanggan sering tidak memahami perjanjian saat awal menjadi pelanggan seperti yang tertuang dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Saat menjadi target operasi hingga akhirnya terbukti bersalah yang mengakibatkan aliran listrik harus diputus, kata dia, tentunya memang mengakibatkan rasa tidak nyaman, sehingga pelanggan menjadi tidak terima dan beberapa di antaranya membalikkan keadaan, seolah-olah PLN yang semena-mena.

Wahyu menyayangkan hal ini dan beranggapan, seharusnya pelanggan lebih teliti dengan proses jalannya listrik ke rumahnya sehingga tidak perlu menjadi target operasi. “Kalau menemukan ada kejanggalan sebaiknya segera laporkan ke unit PLN terdekat agar bisa diperiksa,” saran Wahyu.

Kebanyakan dari pelanggan terkena P2TL yang tidak bisa menerima pendisiplinan memang adalah pelanggan yang mengontrak atau membeli rumah yang sebelumnya sudah dialiri listrik. Pelanggan jenis ini biasanya tidak tahu-menahu dengan latar belakang masuknya listrik ke rumah mereka.

Jenis pelanggan lainnya adalah yang tidak mengerti apakah biro instalatir yang memasang instalasi di rumahnya bekerja sesuai aturan atau tidak. Sementara PLN hanya memeriksa bukti yang ada, bukan asal-usul masuknya listrik ke rumah setiap pelanggan.

Apabila pelanggan telanjur sudah terbukti melakukan pelanggaran dan dikenakan sanksi berupa pemutusan sementara dan harus membayar denda, satu-satunya upaya yang bisa dilakukan PLN untuk meringankan beban adalah memberikan waktu bagi pelanggan untuk mencicil denda yang harus dibayarkan. Sementara untuk mengurangi jumlah denda yang harus dibayar, tidak memungkinkan untuk dilakukan karena sudah ada aturan hukumnya.

Wahyu mengimbau kepada pelanggan untuk meneliti aliran listrik yang ada di rumahnya masing-masing agar nantinya tidak meradang dan marah-marah kalau ternyata ditemukan keganjilan, sehingga terkena P2TL. Sesungguhnya PLN pun tidak senang bila pelanggan melakukan pelanggaran. “Alangkah baiknya kalau seluruh pelanggan memberi perhatian akan hal ini dan berlaku tertib, jadi tidak perlu ada yang ribut-ribut ke PLN,” pungkasnya. (*)

Kim Jong Un Dibantu Paman Pimpin Korut

BEIJING-  Pemimpin baru Korea Utara (Korut) Kim Jong Un (28) mendapat dukungan dari militer, tapi anak dari Kim Jong Il itu rela berbagi kekuasaan dengan pamannya dan militer. Demikian disampaikan Reuters mengutip sumber yang dekat dengan Pyongyang dan Beijing, Rabu (21/12).

Sumber itu menambahkan bahwa militer, yang berusaha mengembangkan senjata nuklir, sudah menyatakan sumpah setia pada Kim Jong Un pasca-kematian ayahnya, Kim Jong Il, akhir pekan lalu.

Situasi di Korut, seperti disampaikan sumber itu, tampak stabil setelah militer memberikan dukungannya kepada Kim Jong Un. Namun, dia menampik kemungkinan kudeta militer. “Sangat tidak mungkin. Militer sudah bersumpah setia kepada Kim Jong Un,” katanya.

Tanpa orang kuat di militer, Korut akan dipimpin secara kolektif oleh Kim Jong Un, paman Jang Song-thaek, dan militer. Jang adalah suami adik Kim Jong Il. Pada 2009, dia masuk dalam Komisi Pertahanan Nasional, sebuah dewan pemimpin agung pimpinan Kim Jong Il, sebagai panglima militer.

Sumber itu menambahkan, uji coba peluru kendali yang dilakukan negara itu pada Senin (19/12) merupakan peringatan terhadap Amerika Serikat untuk tidak melakukan tindakan apa pun.  “Dengan uji coba rudal itu, Korut ingin mengirim pesan bahwa mereka punya kemampuan melindungi diri sendiri,” ujar sumber itu.

Sementara itu, Cina, sekutu terdekat. Menyambut kepemimpinan Kim Jong Un. (net/jpnn)

Pesawat Hancur di Jalan Tol, 5 Tewas

MORRIS TOWNSHIP – Sebuah pesawat kecil jenis Socata TBM-700 celaka dan hancur berkeping-keping di Interstate 287, jalan tol utama yang menghubungkan Negara Bagian New Jersey dan New York Selasa petang waktu setempat (20/12) atau kemarin pagi WIB (21/12). Lima penumpang dan pilot pesawat tewas seketika.

Sebelum menghantam aspal jalan dan meledak, pesawat yang dipiloti oleh pebisnis Jeffrey Buckalew itu sempat menabrak pepohonan di median jalan. Karena kerasnya benturan, serpihan pesawat terserak di dua ruas jalan bebas hambatan tersebut. Bahkan, ada beberapa bagian pesawat yang tersangkut di pepohonan. Asap hitam tebal langsung membubung ke angkasa begitu pesawat terbakar.

Insiden tersebut sempat menganggu dan menghambat lalu lintas, tetapi tidak sampai mencelakai para pengguna jalan tol yang lain. Beberapa saat setelah kecelakaan itu terjadi, polisi pun langsung menutup Interstate 287. Lokasi kecelakaan itu disterilkan untuk keperluan evakuasi dan investigasi awal. Tetapi, beberapa saat kemudian polisi membuka beberapa jalur karena padatnya arus lalu lintas.

“Pencarian puing pesawat kami hentikan dan dilanjutkan kembali besok pagi (kemarin sore WIB) setelah jam sibuk untuk mengurangi kepadatan lalu lintas,” tutur seorang anggota investigasi dari National Transportation Safety Board (NTSB). (ap/dml/msnbc/hep/dwi/jpnn)

Arroyo Ditolak Cuti Natal

MANILA – Nasib mantan Presiden Gloria Macapagal Arroyo benar-benar tragis. Tidak hanya berstatus tahanan, keinginan bekas orang nomor satu di Filipina itu untuk merayakan Natal di rumah bersama keluarganya tidak kesampaian. Berbeda dengan sebelumnya, perempuan 64 tahun itu tidak akan merayakan Natal di rumah tahun ini. Sebab, kemarin (21/12) pengadilan menolak permohonan Arroyo untuk cuti Natal.

“Atas alasan keamanan, kami menolak permohonan Arroyo meninggalkan rumah sakit militer tempat dia dirawat saat ini yang juga menjadi lokasi penahanannya,” kata Hakim Jesus Mupas dari Pengadilan Wilayah Pasay. Pengadilan tidak mengizinkan Arroyo mendapatkan dan memegang telepon seluler atau menggunakan laptop selama berstatus tahanan.

Mupas tetap memberikan kesempatan kepada keluarga untuk merayakan Natal bersama Arroyo. Caranya adalah mempersilakan semua anggota keluarganya datang ke rumah sakit dan merayakan Natal. Bahkan, dia juga mengizinkan putra-putri serta cucu Arroyo menghabiskan libur tahun baru di rumah sakit militer tersebut. Arroyo kecewa dengan keputusan pengadilan. (ap/pptr/hep/dwi/jpnn)

Wapres Irak Sebut Syiah Salah

BAGHDAD:  Setelah dituduh kelompok Syiah telah menyewa pasukan bayaran, Wakil Presiden Irak Tariq al-Hashemi langsung membantah. Bahkan, apa yang dituduhkan itu tak memiliki bukti apapun dan sengaja memecah belah.  “Saya bersumpah, saya tidak melakukan dosa apapun terhadap warga Irak,” tegas al-Hashemi dalam konfrensi pers, Selasa (20/12). Dia  menyangkal tuduhan kelompok Syiah dan justru Perdana Mentri Irak Nour al-Maliki dari Syiah.  Selain itu, isu itu juga dituduh sebagai buatan al-Maliki,  dan Maliki penyebab retaknya kembali perpecahan antara kelompok Suni dan Syiah.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia berada di Irbil, kawasan permukiman Kurdi di Irak Utara.
Sebelumnya, telah dikeluarkan surat perintah penangkapan kepada pejabat tinggi Sunni. Ini menambah kecurigaan bahwa al-Maliki tengah berupaya untuk mencegah al-Hashemi dalam upaya penggulingan terhadap dirinya.  (net/jpnn)

Tips Terhindar dari Sanksi P2TL

Akhir-akhir ini banyak masyarakat yang terkena kasus P2TL. Dimana, P2TL merupakan salah satu program pemerintah, dalam hal ini PT PLN (Persero), untuk menekan susut/hilangnya listrik akibat pemakaian yang tidak bertanggung jawab.  P2TL dilaksanakan secara rutin di suatu daerah/wilayah unit pelayanan PLN.

Dari pengalaman yang ada, banyak kasus P2TL yang menyebabkan pelanggan (pembeli rumah bekas)  yang mendapatkan sanksi Tagihan Susulan, dimana pelanggan tersebut tidak tahu apa-apa. Padahal, dilakukan pelanggaran oleh pelanggan pemilik rumah sebelumnya.

Maka dari itu, ada beberapa tips bagi yang mau membeli atau menyewa rumah/ kantor/gedung/bangunan agar terhindar dari kasus pelanggaran Listrik / P2TL. Antara lain:

1.     Periksa surat-surat kontrak perjanjian pemasangan lis trik.
2.     Periksa Rekening Listrik, lunas atau masih nunggak.
3.     Periksa APP atau kWh meter (Meteran):

  • Segel Kotak box / OK : Harus Ada, Utuh dan Baik
  • Segel KWH meter atau Alat ukurnya : Harus Ada, Utuh  dan Baik
  • MCB kWh harus sesuai dengan kontrak PLN.

Agar lebih tenang, lapor saja langsung ke kantor PLN dan temui petugas PLN (bukan calo), kemudian ajukan permohonan pemeriksaan lisrik rumah yang akan dibeli.

Setelah itu, minta dibuatkan surat pernyataan dari petugas PLN bahwa listrik pada rumah yang akan dibeli dalam kondisi normal (tidak ada pelanggaran). Nah, pada saat pemeriksaan listrik oleh petugas PLN, jangan lupa diajak pemilik/penjual rumah.  Hal ini untuk menghindari kerugian yang dialami pemilik rumah  yang baru.  (*)

Daftar Honorer Harus Diumumkan di Surat Kabar Lokal

Elemen Masyarakat Diberi Ruang Amati Perilaku Honorer Curang

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berupaya agar data tenaga honorer kategori I yang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) benar-benar bersih, tidak dimanipulasi.

Kemenpan-RB menegaskan, sebelum diangkat menjadi CPNS, seluruh kepala daerah diwajibkan mengumumkan nama-nama honorer kategori I itu di koran lokal yang ada di daerah masing-masing. Pengumuman di koran pun tak cukup sehari atau dua hari, melainkan harus sebulan penuh.

Pengumuman dilakukan begitu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer, disahkan menjadi PP.

“Jadi ketika RPP Honorer Tertinggal sudah ditetapkan, kada mesti mengumumkannya di koran lokal selama sebulan,” tegas Deputi SDM Bidang Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho dalam workshop bertema reformasi birokrasi di Jakarta, Selasa (20/12).

Memang, 67 ribu tenaga honorer kategori I sudah melewati verifikasi dan validasi yang dilakukan tim pusat, yang meibatkan Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP). Namun itu dianggap belum cukup.

Jika diumumkan lewat koran, maka masyarakat luas termasuk LSM, bisa ikut memberikan masukan bila menemukan ada nama honorer yang hasil manipulasi.

Setelah pengaduan masuk, data tersebut diverifikasi dan validasi kembali untuk kemudian diproses pemberian NIP (Nomor Induk Pegawai)-nya.

“Kalau hanya dua minggu masa sanggahnya, kesempatan masyarakat untuk melapor jadi kecil. Kenapa juga harus di koran lokal, ini agar masyarakat bisa ikut memantau honorernya,” ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, hasil verifikasi dan validasi ada 67 ribu lebih honorer kategori satu memenuhi kriteria. Data ini akan diumumkan ke publik setelah penetapan RPP Honorer Tertinggal menjadi PP. Hanya saja pengumumannya dilakukan lewat website BKN (Badan Kepegawaian Negara) dengan masa sanggah dua minggu. Kebijakan ini dinilai akan banyak celahnya karena tidak semua masyarakat bisa mengakses situs BKN. Apalagi waktu sanggahnya hanya dua pekan saja. Karenanya, dianggap perlu untuk diumumkan di koran lokal selama sebulan penuh. (esy/jpnn)

PTT Juga Terima Pensiunan

POSISI pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai tidak tetap (PTT) akan disamakan di dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya sama-sama disebut sebagai ASN. Sama-sama juga mendapatkan gaji dan pensiun.

“RUU ASN ini cukup reformis. Di dalamnya mengatur tentang posisi PNS dan PTT, sehingga masyarakat tidak lagi berburu menjadi PNS. Karena yang disebut ASN itu adalah PNS dan PTT,” kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Eko Prasojo di Jakarta, Rabu (21/12).

Yang membedakan PNS dan PTT hanya pada jenjang karir. Jika PNS ada pola karirnya, PTT tidak memilikinya. PTT menjalankan fungsi pemerintahan dan berdasarkan kontrak kerja.

“Jadi kalau butuh sopir, tukang sapu, dan tenaga lainnya yang tidak butuh pendidikan tinggi bisa lewat kontrak kerja,” ucapnya.

Mengenai kesejahteraan, PTT mendapatkan hak sama seperti PNS. Di antaranya ada gaji tetap, tunjangan kesehatan, dan pensiun.

“Dengan persamaan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi berpikir PNS merupakan satu-satunya pekerjaan di pemerintahan. PTT juga cukup menjanjikan. Pekerjaannya lebih profesional. Kalau baik diperpanjang masa kerjanya, sebaliknya bila jelek, kontraknya diputus,” tuturnya.

Eko Prasojo menambahkan, PNS bukan tempat penampungan tenaga kerja. Tapi merupakan tempat bagi orang-orang yang punya kompetensi dan profesional. (esy/jpnn)

Pemakaian Hemat Listrik 900 VA

081361053xxx

HALO PLN Wilayah Sumut. Kami pelanggan listrik 900 VA dengan peralatan listrik diantaranya televisi, radio, kulkas, seterika, dispenser, rice cooker, komputer dan pompa air. Bagaimana caranya agar pemakaian kami setiap hari tidak terlalu besar?

Mulai dari Hal Sederhana

Langkah pertama, Anda harus mengerti dulu apa saja yang mempengaruhi besar kecilnya energi listrik yang kita pakai. Ada dua, yaitu daya listrik peralatan elektronik yang kita pakai (biasa dihitung dalam Watt) dan jam pengoperasian peralatan elektronik itu sendiri. Oleh karena itu langkah berikutnya, Anda perlu mencatat penggunaan alat-alat rumah tangga yang mempergunakan listrik baik dayanya, jumlah dan perkiraan berapa jam pemakaiannya per hari.
Aturlah penggunaannya sesuai  kebutuhan Anda. Lalu Anda hitung pemakaian listrik dalam satu hari dan total bulanannya.  Bijaklah dalam memilih peralatan yang menggunakan listrik, pilih yang hemat energi  seperti  lampu hemat energi (LHE) .  Pakailah peralatan listrik jika diperlukan dan matikan jika tidak dibutuhkan. Selamat mencoba.

Raidir Sigalingging, SE
DM Komunikasi PT PLN (Persero) Wilayah Sumut

Publikasikan Pencuri Arus Listrik

085760766xxx

SARAN buat PLN agar lebih transparan. Kalau mau merazia pencuri arus libatkan juga elemen masyarakat. Yang kedapatan mencuri arus agar dipublikasikan karena mereka telah merugikan negara.

Partisipasi Masyarakat Akan Sangat Berguna

TERIMA kasih atas saran serta dukungan masyarakat atas upaya-upaya PLN dalam melakukan penertiban pemakaian listrik guna memberantas pemanfaatan listrik tidak semestinya yang sangat merugikan negara, PLN serta kepentingan masyarakat umum.

Dampak pencurian listrik ini sangat besar, bukan saja merugikan PLN tetapi juga dapat memicu timbulnya bahaya bagi masyarakat disekitarnya, seperti bahaya kebakaran, sengatan aliran listrik dll. Selain itu juga dapat mengganggu kehandalan pasokan listrik daerah sekitarnya dengan turunnya tegangan di pelanggan atau padamnya aliran listrik.
Partisipasi dari masyarakat dengan mengadukan/melaporkan dugaan pencurian listrik di sekitarnya akan sangat berguna bagi PLN.

Oleh karena itu, segera laporkan ke Kantor PLN terdekat jika ditemukan dugaan awal pencurian listrik dan kami jamin identitas pelapor akan terjaga kerahasiahannya. Peran serta masyarakat akan sangat membantu bagi PLN. Laporan masyarakat akan menjadi bahan awal untuk dilakukannya pemeriksaan pemakaian listrik ke pelanggan oleh tim yang berwenang, yaitu Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Meski selama ini PLN telah melibatkan pihak Kepolisian dalam Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), kami tetap mengundang partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat didalamnya. Sebesar apapun partipasi pelanggan untuk mencegah pencurian listrik akan sangat membantu kami.

Raidir Sigalingging, SE
DM Komunikasi PT PLN (Persero) Wilayah Sumut

Periksa Instalasi Listrik

Sebuah langkah yang jitu dan tepat, saat Anda sebagai pelanggan PLN secara berkala memeriksa instalasi listrik yang terpasang. Hal ini sangat membantu pelanggan agar Instalasi Listrik senantiasa dalam kondisi yang aman, terhindar dari kerusakan dan berfungsi sebagaimana mestinya. Selain itu dapat mencegah kemungkinan timbulnya bahaya yang diakibatkan oleh instalasi listrik yang sudah usang dan tidak layak.

Seringkali tanpa kita sadari, kebutuhan akan pasokan listrik semakin hari kian meningkat. Bertambahnya peralatan atau perabot rumah tangga yang menggunakan tenaga listrik misalnya, turut menyeret bertambahnya penggunaan tenaga listrik.

Padahal besarnya beban aliran listrik yang digunakan pelanggan turut mempengaruhi jenis dan karakteristik kabel listrik yang terpasang di instalasi pelanggan. Artinya, semakin besar beban aliran listrik yang digunakan pelanggan harus disesuaikan dengan mutu, jenis dan karakteristik kabel maupun peralatan listrik lainnya di intalasi pelanggan. Karena itu, secara berkala dibutuhkan langkah pengecekan atau pemeriksaan instalasi listrik pelanggan.

Pertanyaannya, dalam kurun waktu berapa lama instalasi pelanggan itu perlu diperiksa ulang dan diperbaiki kembali? Pada umumnya, setiap lima tahun sekali instalasi pelanggan perlu direhabilitasi kembali. Meski demikian, pemeriksaan instalasi listrik pelanggan yang dilakukan secara berkala dan rutin dilaksanakan merupakan cara yang terbaik untuk menjaga agar instalasi listrik pelanggan senantiasa dalam kondisi terbaik dan layak pakai.

Pastikan juga dengan cermat kondisi instalasi pelanggan, apabila kita hendak mengontrak rumah atau membeli rumah. Jika memang kondisinya sudah tidak layak, segera dilakukan langkah perbaikan. Aliran listrik akan menjadi mitra setia, saat anda mampu menggunakannya secara benar dan tepat. Kini saatnya kita menggunakan listrik secara tepat dan benar. (*)