25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 14301

Seniman Hawai Lantunkan Sindiran ke Obama

Menyusup di Acara Makan Malam Untuk Sampaikan Protes

Di tengah keseriusan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama menjamu pemimpin negara-negara Asia Pasifik, ternyata ada seorang seniman Populer di Hawai yang berhasil mengelabui pasukan pengamanan. Saat tampil, seniman itu menyanyikan sindiran halus tentang okupasi atau pencaplokan.

Seorang seniman populer di Hawai itu, Matius Swalinkavich alias Makana (33). Dia bernyanyi dihadapan Obama untuk menyampaikan protes halus dengan menyanyikan sebuah lagu yang mendukung gerakan okupasi atau pencaplokan.
Di sela-sela acara makam malam yang berlangsung di Strip Waikiki Beach, Makana membuka jaketnya dan terlihat T-shirt bertuliskan “Okupasi dengan Aloha,” menggunakan kata Hawai yang mengandung berbagai makna termasuk cinta dan perdamaian. Dia kemudian menyanyikan lagu barunya berjudul “We Are The Many.”

“Aku cukup gugup, bahkan sempat ta kut. Aku terus berpikir, apa konseku ensi yang akan aku terima dengan mela kukan hal ini?” katanya. “Ini sangat lu cu. Aku takut, tapi menikmatinya,” imbuhnya seperti dilansir AFP, Senin (14/11).

Makana mengatakan lagu yang dia nyanyikan dianggap aneh oleh beberapa orang yang hadir dalam acara dinner tersebut. Tapi, tampaknya Obama tidak menyadari apa yang sedang terjadi, lantaran sibuk bercengkerama dengan para tamu undangan.

Makan malam yang digelar Obama itu untuk menyambut 21 pemimpin negara-negara APEC, termasuk Presiden Cina Hu Jintao dan Presiden Rusia Dmitry Medvedev serta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saat acara makan malam digelar, sekitar 400 pengunjuk rasa anti-globalisasi dan warga asli Hawai, serta aktivis HAM, menggelar aksi protes. Mereka akhirnya menghentikan aksinya setelah dihalau petugas keamanan.

Makana yang merilis lagu di internet, sehari sebelumnya, mengaku memutuskan untuk melakukan tindakan nekatnya atas desakan penggemarnya. Kemudian, terinspirasi oleh gerakan anti-kapitalis yang dimulai dengan menduduki Wall Street  di New York, mencela politikus Washington, menghujat keserakahan perusahaan yang menurutnya sebagai sebuah sistem ekonomi yang tidak adil di Amerika.

Adapun lirik lagu tersebut di antaranya berbunyi kami akan menduduki jalan-jalan, kami akan menduduki pengadilan, kami akan menduduki kantor anda, sampai anda melakukan penawaran diri.  Lebih lanjut, Makana menyanyikannya secara berulang-ulang selama 40 menit, dengan tempo bervariasi untuk menghindari reaksi terbuka dari petugas keamanan atau pun peserta makan malam. (net/jpnn)

Eks Bawahan Hatta Rajasa Dituntut 5 Tahun

Kasus Korupsi Pengangkutan KRL Hibah dari Jepang

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi pengangkutan 60 unit Kereta Rel Listrik (KRL) hibah dari Jepang memasuki babak baru. Kemarin (14/11), eks Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Soemino Eko Saputro dituntut hukuman lima tahun penjara oleh jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dalam persidangan kemarin, jaksa Agus Salim dengan lantang menyebut Soemino terlibat aktif dalam pengurusan pengangkutan KRL hibah di era Menhub Hatta Rajasa. Dari keterangan saksi dan bukti dalam persidangan, jaksa meyakini jika Soemino secara sah menurut hukum untuk dijatuhi sanksi. “Dituntut dengan hukuman penjara selama 5 tahun,” ujar JPU Agus.

Tidak hanya itu, hukuman Soemino bisa lebih lama enam bulan kalau tidak membayar denda Rp 150 juta. Agus mengatakan, tuntutan itu wajar karena tindak pidana korupsi telah dilakukan dengan sadar. Soemino juga dianggap sanggup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Apalagi, yang memberatkan Soemino, menurut jaksa adalah perbuatan itu tidak mendukung upaya pemerintah dalam memerangi korupsi. Selain itu, sebagai seorang atasan dia telah dinilai tidak memberi contoh kepada para bawahannya. Soemino dianggap terbukti melanggar pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Jaksa Agus juga menyebut Soemino telah terbukti melakukan intervensi kewenangan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. Yakni, melakukan penunjukan langsung kepada Sumitomo Corporation sebagai rekanan pengangkutan 60 KRL eks Jepang. “Ini jelas melanggar pasal 5, 16 da 17 Keppres No 80 Tahun 2003 tentang Metode Pengadaan Barang dan Jasa,” urainya.

Padahal, menurut JPU, Soemino selaku dirjen tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi. Terlebih, bertindak jauh untuk memberikan arahan agar melakukan penunjukkan langsung terhadap perusahaan rekanan. Alasan jaksa, dikarenakan Soemino bukan termasuk PPK. “Hal itu menguntungkan diri sendiri,” jelasnya.

Tidak hanya dibayangi hukuman penjara, Soemino dan rekannya yang terkait kasus itu harus mengembalikan kerugian negara. Ada empat nama yang disinggung oleh jaksa, mulai Maya Panduwinata sebesar Rp1,98 miliar, Awing Asnawi Rp1,392 miliar, Veronica Harijanti Rp108,8 juta, Sumitomo Corporation sebesar Rp1,89 miliar, dan KOG Jepang Rp15 miliar. (dim/agm/jpnn)

PLN Soft Launching Contack Center 123 dan AP2T

Terima Keluhan Hingga Layanan Konsumen

MEDAN-PT PLN (Persero) terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan baik kepada para pelanggannya maupun kepada para calon pelanggan. Satu upaya PLN untuk memanjakan calon pelanggan adalah dengan meningkatkan kemampuan contact centre (CC) PLN 123 dan AP2T.

“Kita menyadari banyak keluhan pelanggan terhadap layanan PLN yang dirasakan kurang, diakibatkan karena terjadinya gang guan jaringan distribusi dan lainnya, dimana keluhan itu belum dapat diterima secara terpadu. Melalui contact centre 123, masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut, mulai dari permintaan pasang baru (PB), perubahan daya (PD) dan penyambungan sementara (PS) dan lainnya,” kata General Manajer PLN Wilayah Sumatera Utara, R Krisna Simbaputra, saat meresmikan soft Contact Center 123 dan AP2T di Kantor PLN Wilayah Sumut, Senin (14/11).

Karenanya, lanjutnya, pelanggan yang ingin minta sambungan listrik, perubahan daya ataupun sambungan sementara untuk keperluan temporer seperti pesta, tidak perlu lagi datang ke PLN, tapi cukup dengan menghubungi contact centre 123.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor PLN untuk meminta layanan. Biaya yang dikenakan juga standar dan tidak ada tambahan biaya apapun,” terangnya.

Pelayanan via telepon ini, tambahnya, dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan listrik, sekaligus memberantas praktek percaloan dan pungutan-pungutan liar dalam pelayanan listrik yang kerap terjadi.  (ila)

Mantan Karutan Brimob Pernah Pinjam Mobil Gayus

JAKARTA- Mantan Karutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kompol Iwan Siswanto, pernah meminjam mobil kepada Gayus Tambunan. Iwan meminjam mobil untuk berpergian bersama keluarganya.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan Gayus di Pengadilan Tipikor, Senin (14/11). Iwan bersama keluarga bermaksud untuk pulang kampung. Namun mobil yang dimiliki Iwan tergolong sempit karena keluarganya besar. “Saya mau pinjam mobil buat pulang kampung, soalnya keluarga saya besar,” kata Iwan kepada Gayus saat itu.

Gayus pun kemudian meminjamkan salah satu mobil miliknya, yakni Ford Everst. Iwan menegaskan, tidak ada pemberian lain selain meminjam mobil itu.

Iwan Siswanto juga mengaku pernah mengantarkan Gayus keluar dari dalam tahanan dengan mobil Toyota Avanza miliknya. “Pernah keluar bareng Gayus, berapa kali saya lupa. Seingat saya lebih dari satu kali, dan saya yang anter. Sopirnya Gayus sudah menunggu di dekat Bank Mandiri,” kata Iwan Siswanto.

Menurut Kompol Iwan Gayus sering minta izin keluar pada Sabtu malam Minggu dalam dua bulan pertama mendekam di Rutan Mako Brimob. Setiap kali Gayus izin keluar tahanan, Gayus selalu didampingi anggota Brimob.  Namun setelah dua bulan, Gayus dilepas ke luar tahanan sendirian.

Meski begitu, Kompol Iwan mengaku tidak pernah berinisiatif untuk menawarkan Gayus keluar tahanan, dan inisiatif keluar tahanan dari Gayus sendiri. “Tidak ada inisiatif dari saya, inisiatif keluar dari saudara Gayus. Malah kadang-kadang anggota beri laporan, ‘izin komandan Gayus mau keluar’,” tuturnya. (net/bbs)

Prosedur Pembekuan Ormas Nakal Dipersingkat

JAKARTA- Rumitnya prosedur pembubaran organisasi masyarakat (ormas) nakal, baik yang punya hobi bertindak anarkis atau melakukan tindak pidana penipuan, menjadi bahan pelajaran penting bagi pemerintah dan DPR dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ormas.

Dalam RUU revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 1985, mekanisme pembekuan ormas nakal dipersingkat.  Proses pembekuan tak perlu harus menunggu putusan pengadilan.

“Jika rancangan aturan ini disahkan, ormas yang suka bikin kekerasan bisa langsung dibekukan sambil menunggu jalannya persidangan,” ujar Mendagri Gamawan Fauzi, usai membuka acara Forum Penguatan Penghayatan Ideologi Pancasila, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (14/11).

Dijelaskan Gamawan, berdasar aturan di UU Nomor 8 Tahun 1985, prosedur untuk menindak ormas nakal, terlalu birokratis dan berputar-putar.  Pemerintah diharuskan melewati sejumlah tahapan terlebih dahulu, sebelum menjatuhkan sanksi.

Tahapannya, kepala daerah menegur ormas yang melanggar aturan di daerah. Kemudian diberi peringatan lanjutan. Dan jika melanggar lagi, baru dibawa ke pengadilan. Dan jika ditemukan unsur pelanggaran, baru diajukan ke Mahkamah Agung (MA) untuk dibubarkan.

Mekanisme yang seperti ini, menurut Gamawan, benar-benar tidak efektif dan terlalu berbelit-belit. Sehingga tidak menguntungkan bagi ketentraman hidup masyarakat dan bangsa.

Ketentuan baru di RUU ormas yang baru ini, menurut Gamawan, sama sekali bukan bertujuan untuk mengekang kebebasan berserikat dan berkumpul sebagaimana diatur dalam UUD1945. Namun sebagai jawaban agar ormas ke depan tidak lagi disalahgunakan untuk kepentingan kelompok yang merugikan negara.

Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek menambahkan, ketentuan di UU Nomor 8 Tahun 1985 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan dinamkia kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. “Sehingga perlu diganti, tapi peran pemerintah dalam hal ini lebih kapada fungsi dan pengaturan,” ujar Donny, panggilan akrabnya.
Donny juga mengatakan, seluruh ormas nantinya dilarang menggunakan seragam atau atribut yang mirip dengan seragam atau atribut aparat negara atau aparat hukum. “Ormas dilarang menggunakan atribut atau seragam yang sama atau menyerupai aparat negara atau aparat hukum,” terangnya. (sam)

Ingin Kebaya Go Internasional

Raden Sirait

Kebaya merupakan salah satu busana tradisional khas Indonesia. Namun busana kebaya belum terlalu dikenal di dunia fesyen internasional. Potensi itulah yang dilirik desainer kebaya papan atas Indonesia, Raden Sirait. Dia berupaya agar kebaya dapat dilirik fesyen dunia dengan konsep ‘Kebaya for the World’.

“Waktu saya mulai serius di kebaya 5 tahun lalu, belum ada yang membawa konsep kebaya ke dunia. Karena itulah saya mulai fokus ke kebaya, karena ingin sesuatu yang berbeda,” ujar Raden usai diskusi buku ‘Journey of Love’ di Sasana Budaya Ganesha Jalan Tamansari, beberapa hari lalu.

Tak hanya ingin memasarkan produk kebaya, Raden pun bermimpi dapat mengemas budaya kebaya dengan pengemasan operet sekelas Broadway. Untuk mewujudkan mimpinya itu, dia sudah mengunjungi berbagai negara hanya untuk mempelajari operet.

“Waktu mempersiapkan pergelaran Maret lalu, kita sampai pergi ke India untuk nonton operet kelas dunia. Saya pikir ini harus dibawa ke Indonesia,” ujar mantan pegawai bank nasional itu.
Untuk membawa kebaya ke tingkat internasional, dia mengaku akan terus belajar, terutama tentang mempersiapkan pergelaran operet. “Tahun depan pun kita mau ke Amerika Serikat. Di sana kita mau nonton 10 operet sekelas Broadway di Las Vegas dan New York,” ungkap Raden. (net/bbs)

4 Ruko Hangus Terbakar

BINJAI- Empat unit rumah toko (ruko) tiga tingkat dan satu unit rumah pribadi, di Jalan Wahid Hasim, Kecamatan Binjai Kota, hangus terbakar, Selasa (14/11) sekitar pukul 06.30 WIB.

Empat unit ruko itu yakni, toko mas murni, toko penjualan hasil bumi, spare part, dan toko besi serta satu unit rumah pribadi milik Awi. Ironisnya, dua unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, tak mampu memadamkan api, hingga meminta bantuan dua unit damkar Pemkab langkat dan 1 unit Damkar Pemkab Deli Serdang. Meski mendapat tambahan bantuan damkar, namun api sulit dipadamkan hingga seluruh bangunan hangus terbakar.
“Gudangkan saja mobil Damkar Binjai itu. Udah tak bisa dipakai lagi itu. Datang terlambat, sampai ditempat hidupnya susah. Udah hidup, petugasnya pun kesulitan memadamkan api,” teriak puluhan warga di lokasi kebakaran.

Awi, salah seorang korban kebakaran mengaku, api awalnya berasal dari toko Spare Part. “Saya tidak tahu asal api. Yang jelas, api semula berasal dari toko spare part itu. Karena pemadam telat, ya merembet ke rumah saya dan juga ruko lainnya. Kalau milik saya pribadi, kerugian sekitar Rp400 juta,” ujar Awi.

Mirja, warga setempat mengaku, sangat kecewa atas pelayanan Damkar Pemko Binjai. “Saya selaku warga Binjai, sangat kecewa atas ketidak seriusan Pemko Binjai dalam memberikan pelayanan musibah seperti ini. Masak mobil Damkar kita tak mampu padamkan api, dan harus memanggil bantuan dari Pemkab Langkat serta Deli Serdang,” kata Mirja.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai Iqbal Pulungan, yang turun ke lokasi kebakaran mengakui, kalau mobil Damkar milik Pemko Binjai sudah ujur (tua). “Iya, memang mobil kita ini sudah tua. Rencananya, tahun 2012 ini kita membeli dua unit mobil baru,” kata Iqbal.(dan)

Dua Oknum Polisi Adu Jotos

BINJAI- Wajah kepolisian kembali tercoreng akibat ulah dua oknum Polsek Binjai Timur, Bripka Riko dan Briptu OS. Pasalnya, kedua oknum polisi ini, saling baku hantam di sebuah warung di depan kantor Polsek Binjai Timur, Selasa (14/11) sekitar pukul 15.00 WIB.

Keterangan diperoleh wartawan Sumut Pos di lokasi menyebutkan, awalnya, kedua oknum polisi ini lagi asyik bersantai di sebuah warung bersama teman-teman polisinya di sebuah warung, di depan kantor mereka.

Bahkan, keduanya disebutkan, sempat mengisap rokok bersama-sama sembari menikmati minuman yang dipesannya dari warung itu.

Namun, tiba-tiba, asbak rokok dan benda-benda lain yang ada di atas meja mereka tempat mereka duduk, berjatuhan dan berhamburan ke lantai, akibat perkelahian kedua oknum tadi. Melihat pertikaian kedua pengayom masyarakat ini, pemilik warung sontak berteriak. Bahkan, seorang petugas Provos yang kebetulan duduk bersama mereka, kewalahan memisah keduanya.

Mendengar teriakan pemilik warung, Kapolsek Binjai Timur AKP Ismui, keluar dari ruangannya. Selanjutnya, kedua oknum polisi itu dipanggil dan dibawa ke ruangannya. Akibat kejadian ini, pelipis kiri Briptu OS berdarah.

Kapolsek Binjai Timur AKP Ismui, kepada wartawan Sumut Pos mengaku, kejadian itu hanya salah paham. “Salah paham saja, sudah tidak ada masalah,” kata AKP Ismui.(dan)

Pemkab Taati Proses Hukum

Buntut Dilapornya Kepala Puskesmas ke Polisi

LANGKAT- Pemkab Langkat tidak akan mencampuri proses hukum saat ini ditangani polisi, menyusul dilaporkannya Kepala Puskesmas (KaPus) Sei Banban Kecamatan Batang Serangan terkait dugaan penipuan dan penggelapan bermodus mampu mengurus menjadi CPNS.

“Kalau sudah diproses, berarti sudah dibawa masuk ranah hukum. Sementara kita melalui Inspektorat sifatnya hanya memediasi, nah jadi dengan demikian Pemkab taat dan ikuti hukum yang sedang berproses,” kata Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal.

Syahrizal ketika dihubungi, Senin (14/11), mengungkapkan juga pihaknya belum ada menerima pengaduan dari permasalahan tersebut. Sebab, kasus dimaksud melibatkan dua PNS jajaran Pemkab Langkat yakni Heru sebagai pelapor atau korban dan dokter IW yang dituduhkan sebagai pelaku.

Apabila antara keduanya baik pelapor maupun terlapor, sambung dia, mengadukan atau berkoordinasi dengan Pemkab sebagaimana layaknya anggota Korpri jajaran korps PNS di Langkat maka langkah dilakukan memediasi antara keduanya melalui Inspektorat.

Seperti diketahui, sebelumnya mantan Camat Kutambaru ini menyebutkan pihaknya akan memediasi persoalan dimaksud melalui Inspektorat. Namun, karena kasusnya keburu dilaporkan ke Polres Langkat maka tak ada pilihan selain mentaati proses hukum sedang berlangsung dan dilakukan penyidik polisi.

Nurul Azhar Lubis anggota DPRD Sumut dari PPP menyikapi munculnya kasus laporan pengaduan melibatkan dua PNS, terlibat dugaan sogok menyogok pengurusan masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di jajaran Pemkab Langkat meminta prosesnya ditangani transparan.

“Karena kasusnya dugaan sogok menyogok masuk CPNS, sekaligus melibatkan dua PNS jajaran Pemkab Langkat maka penanganannya harus transparan. Ini berkaitan dengan upaya pemerintah dalam mereformasi birokrasi, makanya kaum birokrat harus mampu menjadi tauladan bukannya mengajarkan cara-cara yang tidak benar,” seru Nurul.
Politisi asal Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat ini menegaskan, harus ada sanksi tegas yang transparan bagi kedua oknum jika nantinya hasil proses hukum membuktikan terjadinya pelanggaran. Selain membuat efek jera kepada PNS lainnya, sekaligus memperlihatkan kepada masyarakat bahwa masuk tidaknya sesorang menjadi CPNS bukannya melalui jalur illegal.

“Pemkab harus berani memberikan contoh, berikan sanksi tegas melalui skorsing atau pemecatan bila perlu kepada yang terlibat dugaan permainan kotor itu biar kapok (jera) pihak-pihak melakukan praktik curang.
Kalau sudah begitu maka masyarakat tak mudah terjebak iming-iming dari siapapun, apalagi mencoba peruntungan misalnya menggunakan syarat administrasi asli tapi palsu,” tutup Nurul.

Sekedar mengingatkan, dokter IW, Kapus Sei Banban Kecamatan Batang Serangan, dilaporkan Heru, warga Kecamatan Tanjung Pura yang disebut-sebut Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di salah satu kecamatan di Kabupaten Langkat ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan bermodus mampu mengurus kelulusan saksi Anggun menjadi CPNS di jajaran Pemkab Langkat dengan uang berkisar Rp79 juta lebih. (mag-4)

150 Orang Ikut Pelatihan Daur Ulang Sampah

MEDAN- Produksi sampah di Indonesia belum mengalami proses daur ulang menjadi barang bernilai ekonomi. Padahal, sampah bisa dimanfaatkan menjadi barang bernilai ekonomis dan menjadi mata pencarian masyarakat jika dikelola dengan baik. Hal itu dikatakan Ketua Pemuda Cinta Alam (PCA), Chairul Amri.

Dia menyebutkan, produksi sampah yang terbesar saat ini berasal dari kalangan rumah tangga. Makanya, lanjut Chairul, jumlah sampah yang didaur ulang sangat sedikit. Hal itu disebabkan pengaruh pola hidup masyarakat yang kurang memerhatikan kebesihan lingkungan.

“Kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan menjadi kendala percepatan proses daur ulang,” jelasnya usai menggelar pelatihan daur ulang sampah yang berlangsung 3-5 Nopember 2011 lalu di Vila Siti Hajar, Sibolangit.
Bahkan, sebut Chairul, selama ini masyarakat belum terbiasa memisahkan sampah rumah tangga yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi jika diolah dengan baik. Masyarakat cenderung menyatukan sampah basah dan kering saat membuangnya.

Untuk itu, katanya, dalam pelatihan daur ulang sampah yang diikuti 150  orang peserta dari kalangan pemuda ini, bertujuan untuk mendidik generasi muda untuk berpartisipasi menciptakan lingkungan sehat dan bersih serta  mampu mengelola sampah menjadi barang bernilai.

Dengan begitu, lanjutnya, generasi muda akan lebih terbiasa mandiri dan  memiliki kemahiran mengelola sampah organik yang bisa diolah menjadi kompos dan non organik dijadikan aneka kerajinan. “Kita berharap agar kiranya kegiatan ini mampu melahirkan generasi yang  menjadi barisan terdepan  yang peduli terhadap alam dan lingkungan serta mampu merangsang seluruh lapisan masyarakat dalam melestarikan dan menjaga lingkungan,”  ujarnya.
Kegiatan daur ulang sampah tersebut juga disemarakkan dengan pelaksanaan outbond 7-9 Nopember 2011 di lokasi yang sama untuk  memotivasi dan memupuk rasa persaudaraan yang kuat, sehingga melahirkan generasi muda yang memiliki SDM berkualitas. (ila)