25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14347

Polisi Cina Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi

SHANGHAI-  Kepolisian Cina membongkar jaringan perdagangan manusia yang membeli bayi dari keluarga miskin di Kota Zoucheng, Provinsi Shandong. Setiap seorang bayi dibandrol dengan harga 50 ribu yuan setara Rp75 juta.
Otoritas kepolisian di wilayah Shandong, bulan lalu menahan 15 anggota komplotan yang telah membayar wanita-wanita untuk melahirkan anak, yang kemudian di jual ke orang lain termasuk pasangan-pasangan yang tak bisa memiliki keturunan dan menginginkan anak laki-laki.

Menurut kepolisian, bayi laki-laki dijual hingga harga 50 ribu yuan sementara bayi perempuan dijual dengan harga maksimal 30 ribu yuan (sekitar Rp42 juta).  Hal itu dilansir surat kabar Global Times dan dikutip kantor berita AFP, Jumat (4/11).

Di dalam surat kabar itu menyebutkan, pihak otoritas telah menemukan 13 bayi yang telah dijual. Tapi, hingga kini masih ada 4 bayi lainnya yang akan dicari, karena telah dijual.

“Menjadi pekerja migran di sini, keluarga-keluarga umumnya berasal dari daerah-daerah miskin. Para suami pergi bekerja dan para istri menjual bayi-bayi mereka untuk mendapatkan uang,” kata polisi penyidik, Chen Qingwei.

Pengamat masalah sosial memaparkan, masalah perdagangan anak disebabkan kebijakan satu anak yang diterapkan di Cina sejak Juli lalu. Kemudian, ada kebijakan pemerintah yang lainnya mengenai pasangan tanpa anak di Cina diperbolehkan mengadopsi anak-anak dari berbagai sumber. Sehingga pasangan tanpa anak itu mencari anak laki-laki untuk dijadikan sebagai ahli waris.

Hingga kini, polisi telah membebaskan 89 anak dalam operasi yang dilancarkan setelah menyebarnya laporan-laporan penculikan anak. Dalam operasi untuk memberantas perdagangan anak di 14 provinsi itu, polisi juga menangkap 369 orang.  (bbs/jpnn)

Penduduk Miskin AS Naik Jadi 12,3 Juta Orang

WASHINGTON – Kemiskinan di Amerika Serikat (AS) terus meningkat, bahkan jumlah warga AS yang hidup dalam kemiskinan ekstrem bertambah hingga lebih dari sepertiga dalam satu dekade terakhir.

Demikian hasil studi Brookings Institution seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (4/11). Dalam satu dekade ini, jumlah warga AS yang hidup di bawah garis kemiskinan pada 2010 didefinisikan sebagai mereka yang memiliki pendapatan 22.314 dolar US setara Rp193.373.124 untuk satu keluarga, terdiri dari empat orang  telah meningkat sebanyak 12,3 juta orang.

Berdasarkan laporan tersebut, total jumlah warga AS yang hidup dalam kemiskinan kini telah mencapai 46,2 juta orang atau setara dengan lebih dari 15 persen populasi AS.

Menurut laporan Brookings, setidaknya 40 persen penduduk hidup di bawah garis kemiskinan dan data itu menunjukkan ada peningkatan sepertiga mulai 2000 hingga 2009, meski kenaikan ini tidak sama di seluruh AS. (net/jpnn)

650 Ribu Paspor TKI di Malaysia Diputihkan

JAKARTA – Ini kabar baik bagi para TKI ilegal yang sedang mengadu nasib di Malaysia. Sebab, pemerintah Negeri Jiran itu bakal memberi kesempatan kepada sekitar 650 ribu TKI untuk dilakukan pemutihan dokumen keimigrasiannya.

Kementerian Hukum dan HAM memfasilitasi rencana tersebut dengan mengoptimalkan proses pembuatan dokumen keimigrasian di kantor perwakilan RI di Malaysia. “Kami apresiasi niat pemerintah Malaysia untuk memutihkan sekitar 650 ribu TKI yang terdaftar, tetapi tidak memiliki dokumen keimigrasian hingga Januari 2012,” kata Menkum HAM Amir Syamsuddin dalam rilis saat meninjau proses pembuatan dokumen keimigrasian TKI di Konjen RI di Johor Baru, Malaysia, kemarin (4/11).

Konsul Jenderal RI di Johor Baru Jonas L. Tobing menambahkan, di seluruh Malaysia ada sekitar 400 ribu TKI yang telah siap diputihkan, tetapi belum memiliki paspor. “Mayoritas TKI tersebut tidak memiliki KTP sebagai syarat pembuatan paspor,” jelas Jonas. Menurut Jonas, KJRI bakal memudahkan pengurusan dokumen keimigrasian dengan hanya meminta mereka menyerahkan surat pernyataan melengkapi KTP.

Menurut Amir, ratusan ribu TKI itu wajib memproses dokumen keimigrasian untuk mematuhi aturan perundang-undangan di Malaysia. “Kesempatan pemutihan ini menunjukkan komitmen pemerintah Malaysia memperhatikan nasib TKI,” jelas Amir saat kunjungan didampingi Dirjen Imigrasi Bambang Irawan dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Aidir Amin Daud. (wan/agm/jpnn)

Bubarkan Pengadilan Tipikor Daerah

Koruptor di Daerah Banyak Divonis Bebas, Ketua MK Kecewa

JAKARTA – Semakin suburnya pembebasan koruptor oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ternyata membuat geram beberapa pihak. Termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Bahkan saking geramnya, Mahfud meminta agar Pengadilan Tipikor di daerah dibubarkan.

“Banyaknya koruptor yang dibebaskan (Pengadilan Tipikor) membuat kita semua kecewa,” kata Mahfud di kantornya kemarin (4/11). Bahkan menurutnya, kinerja para hakim pengadilan tipikor jauh lebih buruk daripada pengadilan umum. “Makanya, pembubaran (Pengadilan Tipikor) masuk akal. Lalu kembalikan ke pengadilan umum,” imbuh Mahfud.

Memang, harapan Mahfud tentang pembubaran pengadilan yang khusus mengadili para pengemplang uang negara di daerah-daerah lebih masuk akal. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir banyak para pengadil yang membebaskan orang-orang yang didakwa korupsi.

Bahkan salah satunya adalah tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochtar Mohammad yang merupakan Wali Kota Bekasi. Meski didakwa empat perkara, Mochtar diputus bebas oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Terakhir, pada Senin (31/10) lalu giliran Pengadilan Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur yang memberikan vonis bebas kepada empat dari 15 terdakwa kasus korupsi dana operasional APBD Kutai Kartanegara senilai Rp2,98 miliar.
Lebih lanjut Mahfud menerangkan tentang asal usul pembentukan Pengadilan Tipikor di daerah yang menurutnya merupakan bentuk kreasi DPR dan pemerintah dan terkesan asal-asalan dan tidak matang.

Menurutnya, Pengadilan Tipikor daerah terbentuk dari kembangan putusan MK tentang UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Desember 2006. Saat itu MK menilai bahwa pembentukan Pengadilan Tipikor Jakarta inkonstitusional lantaran hanya disasarkan pada pasal 53 UU Tipikor. “Seharusnya Pengadilan Tipikor diatur dalam UU sendiri,” katanya.

MK pun meminta agar ada bentuk hukum kepada Pengadilan Tipikor Jakarta agar menjadi konstitusional dalam waktu tiga tahun. Tapi MK tidak memerintahkan pembangunan Pengadilan Tipikor daerah. Nah, tapi ternyata pemerintah dan DPR malah membangunnya di daerah-daerah. Bahkan saat ini Pengadilan Tipikor sudah berdiri di 33 daerah.

Karena setiap daerah memiliki pengadilan khusus itu, Mahfud pun menilai hal tersebut terlalu gemuk. Bahkan cenderung semakin mengacaukan sistem hukum yang ada. Selain itu, dirinya juga sangat prihatin dengan tata cara rekruitmen hakim-hakim ad hoc Pengadilan Tipikor. “Mereka (hakim ad hoc) tidak memahami pengalaman di bidang hukum dan kurang paham hukum substantif. Belum lagi pengawasan yang lemah,” ujar Menhan era Gus Dur itu.
Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menanggapi usulan pembubaran Pengadilan Tipikor daerah dengan nada santai. Menurutnya, pihaknya sama sekali tidak keberatan apabila hal tersebut direalisasikan.

“Itu perintah undang-undang, MA hanya menjalankan amanah UU,” tuturnya enteng. Dia lalu menjelaskan bahwa dalam UU Pengadilan Tipikor memang disebutkan semua ibukota provinsi harus memiliki pengadilan khusus korupsi.
Jadi, mau tidak mau MA harus melaksanakannya. Tugasnya adalah dengan menyiapkan hakim ad hoc, hakim karir untuk bertugas di tipikor. Tentu saja perekrutannya dengan cara menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Nah, apabila memang benar-benar berniat untuk dibubarkan, maka sebelumnya harus mengubah undang-undang yang berlaku. “Revisi saja undang-undangnya, kan beres,” kata Hatta.  Namun Hatta mengingatkan bahwa pihaknya sama sekali tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju pembubaran. Lagi-lagi dia beralasan semuanya tergantung undang-undang yang berlaku.

Di bagian lain, Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta agar MA segera mengevaluasi pengadilan tipikor di daerah. Busyro juga merasa prihatin dengan semakin banyaknya koruptor yang dinyatakan tidak bersalah dan bebas. “Harus dievaluasi sudut manajemennya,” kata Busyro Kamis (3/11) lalu.

Menurutnya, beberapa pihak harus diikutkan dalam langkah evaluasi tersebut. Misalnya, KPK, lembaga swadaya masyarakat pemerhati hukum dan peradilan, serta universitas-universitas dan akademisi di daerah. Itu semua semakin baik apabila MA juga menggandeng Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga yang sah mengawasi kode etik dan perilaku hakim.

Di bagian lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak setuju jika Pengadilan Tipikor di daerah dibubarkan. Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, pembubaran hanya membuat situasi menjadi tidak karuan. Langkah yang cukup bijak, kata dia, adalah dengan mengevaluasi kinerja dan situasi-situasi yang mempengaruhi putusan. Sebab, keluarnya putusan dari majelis hakim tidak hanya faktor hakimnya.

Misalnya, kata Darmono, tingkat penyidikan yang kurang matang, kemudian pendakwaan dan penuntutan yang dilakukan jaksa kurang tepat. “Makanya terhadap perkara-perkara yang gagal itu di dalam penuntutannya kami evaluasi,” katanya.

Penegak hukum lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) itu menambahkan, ada juga faktor lain. “Bisa juga ada kesalahan lain seperti perbedaan persepsi antara jaksa dan hakim menyangkut masalah tentang kerugian negara,” katanya.

Selain itu, kata Darmono, kinerja Pengadilan Tipikor juga juga dipengaruhi lembaga lain. Misalnya tentang tempat penanahanan dan jarak dengan tempat persidangan. Seringkali jaksa harus membawa saksi atau terdakwa ke Pengadilan Tipikor yang berada jauh di ibukota provinsi. Perjalanannya saja bisa memakan waktu sehari penuh. Belum lagi yang antarpulau.

Karena itu, Darmono tidak sepakat jika Pengadilan Tipikor di daerah dibubarkan. “Tidak bisa kita serta merta hentikan. Semuanya mengacu pada aturan,” katanya.

175 Rumah Dihantam Banjir

Pemkab Belum Beri Bantuan

LABUHANBATU- Sedikitnya 175 rumah warga di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, dilanda banjir. Sudah tiga hari banjir tersebut menggenangi rumah warga, namun hingga kini Pemkab Labuhanbatu belum juga memberikan bantuan kepada warga.

“Bantuan belum ada, namun kita sudah berkordinasi dengan Pemkab agar dapat memberikan bantuan bahan makanan seperti beras. Untuk obat-obatan juga sudah kita kordinasikan dengan pihak dinas kesehatan,” kata Camat Pangkatan Ikram Syahputra, Jumat (04/11) saat meninjau lokasi banjir.

Menurut Ikram, bencana banjir yang melanda desa Sennah tersebut, kerap terjadi dikala curah hujan tinggi. Namun hingga kini pemerintah belum juga memiliki solusi yang tepat untuk mencegah banjir tersebut.
“Kalau musim hujan sering terjadi banjir seperti ini,” ujarnya.

Selain rumah warga, air berkedalaman selutut orang dewasa itu juga menggenangi sarana jalan di desa tersebut. Namun  tidak menghentikan aktivitas lalulintas.

“Masih bisa sih dilewati, tapi sepeda motornya harus disorong lah,” kata Darno (27), salah seorang pengendara sepeda motor saat melewati jalan yang digenangi air.

Pantauan Metro (Grup Sumut Pos), untuk sarana umum lainnya, seperti tempat ibadah, sekolah dan puskesmas masih tetap beraktivitas seperti biasa. Namun tempat-tempat umum tersebut dikhawatirkan akan digenangi air bila curah hujan terus meningkat.

Sementara itu, sejumlah warga Desa Sennah berharap, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dapat memberikan bantuan kepada warga yang mengaku tidak dapat beraktivitas akibat banjir tersebut.

“Sangat kita harapkanlah bantuan dari pemerintah terutama untuk bantuan bahan makanan, karena kita sudah tiga hari tak kerja, ladang kita pun habis terkena banjir,” kata Br Situmorang (39). (Cr1/smg)

Kemenag Diminta Jelaskan Prosedural Pemakaian

Miniatur Kabah Dibisniskan

LANGKAT- Kementrian Agama (Kemenag) Langkat diminta menjelaskan aturan main penggunaan bangunan miniatur manasik haji sebagai tempat praktik anak-anak sekolah. Menyusul, dimunculkannya ketetapan pengutipan uang berdalih kebersihan yang memberatkan orangtua murid.

“Kemenag harus fair, kalau memang ada peraturan yang mengatur tentang beban uang kebersihan atau semcamnya bagi anak-anak sekolah ataupun umum yang ingin menggunakan bangunan miniatur manasik haji, kenapa tidak terbuka diumumkan?,” kata Wakil Ketua DPRD Langkat asal PDI-P, Suhardi Surbakti.

Hal itu ditekankan Surbakti kepada wartawan ketika ditemui di ruang Fraksi PDI-P, Jum’at (4/11), menyikapi penolakan orang tua serta wali murid dari Taman Kanak-Kanak Al Qur’an (TKA) dan Madrasyah Diniyah Aliyah (MDA) Dinul Hasanah Stabat dan Lingkungan Paya Mabar, terkait dimintainya Rp5 ribu per siswa yang ingin melaksanakan praktik manasik haji di tempat tersebut.

Untuk itu, sambung Ucok sapaan akrab Suhardi, tak ada pilihan bagi Kemenag harus membuat ketegasan melalui pemberitahuan terbuka tentang prosedural pemakaian miniatur manasik yang nota bene pembangunannya disebut-sebut tidak hanya mengandalkan modal atau anggaran Kemenag saja.

Menurut dia, guna mengikis pemikiran negatif atau prasangka buruk dialamatkan warga kepada oknum pengelola di Kemenag, maka sepantasnyalah aturan baku prosedural penggunaan miniatur dimaksud disosialisasikan kepada warga bukannya main todong meminta dana yang sudah dipatokkan saat pihak-pihak tertentu ingin menggunakannya.
“Sejatinya, pengelola sudah mensosialisasikan tentang aturan pemakaian miniatur manasik jauh sebelumnya. Bukan saat suatu pihak ingin memakai, langsung main todong saja dengan menetapkan berapa nominalnya dan hebatnya per kepala lagi. Untuk persoalan ini, kita rekomendasikan komisi terkait meminta penjelasan dari Kemenag bagaimana sebenarnya. Jangan-jangan, dikhawatirkan hanya akal-akalan oknum tertentu,” papar Ucok. (mag-4)

Pedagang Pulsa Temukan Uang Palsu

TEBING TINGGI- Uang palsu (upal) pecahan Rp100 ribu, kini banyak beredar di Kota Tebing Tinggi. Kali ini, pemilik Toko Nika Ponsel A Saragih (29), di Jalan Gunung Martimbang I, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, menerima uang palsu pecahan Rp100 ribu dari seseorang yang berbelanja di tokonya, Jumat (4/11).
A Saragih mengaku, dia tidak mengetahui kalau uang pecahan seratus ribu tersebut palsu.

“Saat itu ramai orang berbelanja pulsa. Ketahuannya setelah melakukan penyetoran uang ke Bank BRI Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, ternyata pihak bank langsung mencoret uang tersebut dan mengatakan selembar uang pecahan Rp100 ribu tersebut palsu,” katanya sambil menunjukan uang palsu tersebut.

Masih keterangannya, kalau dilihat sepintas, uang palsu tersebut sangat mirip dengan aslinya, tapi setelah diperhatikan secara teliti, uang palsu jika diraba terasa sangat kasar, ukurannya lebih lebar, cetakan huruf dan warna sedikit kabur, benang emas tidak mengkilat serta jika terkena air tulisan yang tertera di uang akan luntur.

“Uang palsu itu bernomor seri HDT 225618, kemungkinan pemilik uang palsu ini sengaja membelajakan uangnya malam hari dan melihat kondisi saat ramai pembeli,” kata Saragih. Sementara, pihaknya belum mengadukan hal tersebut ke petugas kepolisian, karena pemilik uang palsu tersebut tidak diketahui siapa orangnya.

Terpisah, Benny pengusaha grosir di Jalan KL Yosudarso, juga pernah mendapat uang palsu pecahan Rp50 ribu. Untuk mengantisipasi supaya jangan tertipu kembali, dia selalu hati-hati setelah menerima uang dari para pembeli. “Kita periksa secara seksama atapun menggunakan sinar laser,” ungkap Beny. (mag-3)

Inkyun Dijemput Agen Persela

MEDAN- Kehadiran gelandang asal Korea Selatan Inkyun Oh untuk seleksi di PSMS berakhir sudah. Karena tak kunjung ada kejelasan soal kontrak, Inkyun akhirnya memilih hengkang. Terlebih klub yang sebelumnya syor dengan kemampuannya, Persela Lamongan datang lansung menjemputnya.

Selama seleksi,  performa Inkyun cukup menarik bagi warga Medan yang kerap nonton latihan PSMS. Tim pemandu bakat PSMS, Suharto, Roekinoy dan Sugihar pun mengaku kepincut. “Tapi Inkyun sudah pergi tadi (4/11) pagi. Agennya bilang, dia diminati Persela, klub tempat dia mengikuti seleksi sebelumnya. Pihak dari Persela yang langsung menjemputnya,” ujar Roekinoy, Jumat (4/11).

Roekinoy menyebutkan, awalnya dirinya tidak menyangka Inkyun Oh bakal kembali ke Persela. Namun, pihak Persela yang sebelumnya diprediksi tidak serius mengikat Oh rupanya punya pertimbangan lain. “Kami pikir dia tidak jadi ke Persela, rupanya kami keliru,” sebutnya.

Sosok Inkyun awalnya diharapkan menggantikan peran pemain berpaspor Liberia yang sebelumnya juga mundur dari PSMS Stephen Nagbe Mennoh. Tapi apa daya, tak satupun rencana yang berhasil.

Ada lagi satu nama yang konon akan didatangkan. Dia adalah gelandang asal Brasil Orlando De Melo Juninho. Tapi itu juga masih di awang-awang.

Hal itu dipahami Suharto. Mantan pelatih PSMS musim 2010/2011 tersebut mengakui betapa timnya butuh pemain mumpuni di lini tengah. Namun, tidak banyak yang bisa dilakukan untuk memuluskan harapan tersebut. “Sementara kami masih menunggu. Kami terus berkomunikasi dengan pelaksana teknis, tapi memang, belum didapatkan pemain yang diharapkan. Dengan manajemen, kami menyodorkan nama untuk dipanggil, jadi bukan manajemen yang mendatangkannya,” jelasnya.

Suharto memang terlihat sibuk berkomunikasi dengan para koleganya, Jumat (4/11), ia menanyakan pemain yang berkemungkinan untuk dipantau di PSMS, namun belum ada, termasuk bidikannya berikutnya eks pemain Persebaya 1927 John Tarkpor Sonkaley. “Tadi sempat saya tanya ke teman, di mana Tarkpor saat ini. Tapi dia bilang, sedang berada di negaranya (Libya). Ya, kami sedang upayakan akses untuk bisa berkomunikasi dengannya (Tarkpor, Red),” kata Suharto lagi.

Suharto menyadari, tenggat waktu kompetisi sudah semakin dekat. Untuk itu dia tidak lagi akan menyeleksi jika menemukan pemain yang sudah punya nama. “Cari yang sudah jadi, tinggal menyeleksi kesehatannya saja. Kalau stoper Korea (Kyu Hyung Hyun) cocok, kami akan upayakan mencari dua pemain asing di posisi gelandang bertahan dan menyerang,” pungkasnya. (saz)

DPRD Keberatan Kutipan Retribusi Galian C

KARO- Lembaga legislatif Kabupaten Karo, menyatakan keberatan atas kutipan restribusi penambangan galian C dolomit sebesar Rp 8 per Kg, yang dilakukan Pemkab Karo terhadap pengusaha lokal.

Peryataan itu  terungkap, saat rapat dengar pendapat antara DPRD Karo dan eksekutif, atas aspirasi perwakilan warga  Kecamatan Payung, Kutabuluh, dan Tiganderket, mengenai keberatan mereka dengan adanya aktivitas penambangan dan pengutipan restribusi, di ruang sidang paripurna DPRD Karo, Jumat (4/11).

Pihak legislatif bersikukuh menentang kebijakan sepihak Pemkab Karo, karena lembaga DPRD merasa di langkahi. Sebab sebelumnya tidak pernah ada pembahasan bahkan pemberitahuan dari eksekutif, kalau di lapangan, terjadi improvisasi  pengutipan restribusi galian C dolomit dengan dalih peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Belum adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan harga restribusi dolomit, tentunya mem buat berang pihak  DPRD Karo. Namun sejumlah pertanyaan yang diajukan terhadap pimpinan Kabupaten Karo, oleh pihak legislatif seolah tidak mengenai sasaran. Pertanyaan demi pertanyaan yang dolontarkan dengan jawaban yang diberikan, hingga rapat berakhir tidak menemui titik terang.

Menurut Bupati Karo, DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, kebijakan yang ditempuh  Pemkab itu, tidak lain hanya bertujuan guna peningkatan PAD. Diutarakannya, sebelum ia menjabat, harga dolomit Rp85 per kilogram. Pasca ia memimpin, harga dolomit akhirnya dinaikkan menjadi Rp145 per kg oleh pembeli. Dari Rp145 tersebut, Rp8 per kg untuk kas Pemda.

Satu truck seberat 10 ton, berarti Rp80 ribu per truk ke PAD. Sesuai keterangannya, saat ini sudah terkumpul dan masuk kas Pemkab Karo dari galian C dolomit Rp167 juta.

Hingga berakhirnya rapat dengar pendapat, sekitar pukul 16.00 WIB, tidak ditemukan solusi. Perwakilan petani, pengusaha transportasi dan penambang dolomit, Josua Bangun, kepada wartawan mengatakan, pihaknya kecewa dengan terombangambingnya keputusan rapat dan tidak ada yang mengena terkait tuntutan warga. (wan)

Lini Belakang Penuh

Berniat memoles lini tengah, PSMS justru kebanjiran pelamar di sektor belakang. Terutama di sektor stoper. Pencoretan terhadap dua stoper asing Sthembiso dan Traore Yossouf dibarengi dengan hadirnya pelamar baru di posisi yang sama. Anderson Da Silva yang hadir Senin (31/10) dan teranyar Bayu Sutha serta Ku Kyung Hyun kini tengah mencoba merebut perhatian tim seleksi.

Kedatangan ketiga stoper itu membuat sektor belakang ‘menggemuk.’ Soal ketiga pemain itu, Bakal Asisten Pelatih PSMS, Roekinoy mengatakan pihaknya akan lebih dulu memantau sebelum memutuskan lolos tidaknya. “Ya tentu harus dilihat dulu kemampuannya. Kita tidak ingin salah pilih,” ujarnya, Jumat (4/11).

Namun dari segi usia Anderson, dan Bayu tak lagi muda. Usia keduanya sudah melewati kepala tiga. Faktor usia ini tentu rentan terhadap tingkat kecepatan keduanya. Sebelumnya Patricio Jimenez, Pierre Njanka, dan Oyedepo George yang sempat mencoba peruntungan di posisi stoper juga dicoret karena usia dan dinilai lambat.

Sementara Ku Kyung Hyun saat aksi pertamanya di Stadion Teladan Jumat (4/11) cukup menunjukkan kesan yang memikat. Di usianya yang baru menginjak 30 tahun ia cukup gesit menutup celah di belakang.

Sebenarnya tim seleksi lebih dulu kepincut pada Ledi Utomo yang berusia lebih muda. Mantan pemain timnas U-23 Indonesia di Sea Games, Filiphina 2005 dan sempat memperkuat timnas senior di Piala Tiger/AFF 2006 ini dinilai cocok mengawal lini pertahanan PSMS. “Kalau Ledi memang kita yang panggil. Dari pemantauan seleksi sepertinya dia sudah 99 persen,” kata Kinoy mengomentari pemain kelahiran 1983 itu.

Sebelumnya PSMS sudah punya Ramadhan Syahputra (25), Novi Handriawan (25) serta Eko Prasetyo Ariyanto (26). (saz)