25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pedagang Pulsa Temukan Uang Palsu

TEBING TINGGI- Uang palsu (upal) pecahan Rp100 ribu, kini banyak beredar di Kota Tebing Tinggi. Kali ini, pemilik Toko Nika Ponsel A Saragih (29), di Jalan Gunung Martimbang I, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, menerima uang palsu pecahan Rp100 ribu dari seseorang yang berbelanja di tokonya, Jumat (4/11).
A Saragih mengaku, dia tidak mengetahui kalau uang pecahan seratus ribu tersebut palsu.

“Saat itu ramai orang berbelanja pulsa. Ketahuannya setelah melakukan penyetoran uang ke Bank BRI Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, ternyata pihak bank langsung mencoret uang tersebut dan mengatakan selembar uang pecahan Rp100 ribu tersebut palsu,” katanya sambil menunjukan uang palsu tersebut.

Masih keterangannya, kalau dilihat sepintas, uang palsu tersebut sangat mirip dengan aslinya, tapi setelah diperhatikan secara teliti, uang palsu jika diraba terasa sangat kasar, ukurannya lebih lebar, cetakan huruf dan warna sedikit kabur, benang emas tidak mengkilat serta jika terkena air tulisan yang tertera di uang akan luntur.

“Uang palsu itu bernomor seri HDT 225618, kemungkinan pemilik uang palsu ini sengaja membelajakan uangnya malam hari dan melihat kondisi saat ramai pembeli,” kata Saragih. Sementara, pihaknya belum mengadukan hal tersebut ke petugas kepolisian, karena pemilik uang palsu tersebut tidak diketahui siapa orangnya.

Terpisah, Benny pengusaha grosir di Jalan KL Yosudarso, juga pernah mendapat uang palsu pecahan Rp50 ribu. Untuk mengantisipasi supaya jangan tertipu kembali, dia selalu hati-hati setelah menerima uang dari para pembeli. “Kita periksa secara seksama atapun menggunakan sinar laser,” ungkap Beny. (mag-3)

TEBING TINGGI- Uang palsu (upal) pecahan Rp100 ribu, kini banyak beredar di Kota Tebing Tinggi. Kali ini, pemilik Toko Nika Ponsel A Saragih (29), di Jalan Gunung Martimbang I, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, menerima uang palsu pecahan Rp100 ribu dari seseorang yang berbelanja di tokonya, Jumat (4/11).
A Saragih mengaku, dia tidak mengetahui kalau uang pecahan seratus ribu tersebut palsu.

“Saat itu ramai orang berbelanja pulsa. Ketahuannya setelah melakukan penyetoran uang ke Bank BRI Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, ternyata pihak bank langsung mencoret uang tersebut dan mengatakan selembar uang pecahan Rp100 ribu tersebut palsu,” katanya sambil menunjukan uang palsu tersebut.

Masih keterangannya, kalau dilihat sepintas, uang palsu tersebut sangat mirip dengan aslinya, tapi setelah diperhatikan secara teliti, uang palsu jika diraba terasa sangat kasar, ukurannya lebih lebar, cetakan huruf dan warna sedikit kabur, benang emas tidak mengkilat serta jika terkena air tulisan yang tertera di uang akan luntur.

“Uang palsu itu bernomor seri HDT 225618, kemungkinan pemilik uang palsu ini sengaja membelajakan uangnya malam hari dan melihat kondisi saat ramai pembeli,” kata Saragih. Sementara, pihaknya belum mengadukan hal tersebut ke petugas kepolisian, karena pemilik uang palsu tersebut tidak diketahui siapa orangnya.

Terpisah, Benny pengusaha grosir di Jalan KL Yosudarso, juga pernah mendapat uang palsu pecahan Rp50 ribu. Untuk mengantisipasi supaya jangan tertipu kembali, dia selalu hati-hati setelah menerima uang dari para pembeli. “Kita periksa secara seksama atapun menggunakan sinar laser,” ungkap Beny. (mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/