27 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 14358

Tab Murah, Cuma Dibanderol Rp2,7 Juta

Telkomsel Mobile Broadband Center

Acara pameran gadget yang diselenggarakan Telkomsel di Lobby Grapari Selecta Building terus diminati masyarakat. Berbagai keuntungan diberikan dalam event Telkomsel Broadband Corner ini. Mulai dari gratis paket internet, hingga harga gadget yang terjangkau.

Salah satunya, gadget yang mendapat harga murah, Tab keluaran dari Huawei seri IDEOS S7 Slim. Tab ini memiliki kelebihan dibandingkan dengan tab keluaran brand lain, selain bisa searching internet, tab ini juga bisa digunakan untuk komunikasi, seperti telepon dan sms. Dengan berat 440 gram dan ukuran sebesar 7 inci, Tab ini sangat mudah untuk digenggam dan dibawa kemanapun.

Selama dalam pameran, Tab ini dibandrol seharga Rp2,7 juta untuk 10 pembeli pertama setiap harinya. Dan bila melewati masa tersebut, harga tab ini tetap lebih murah dibandingkan harga di pasaran. “Selama pameran harga yang kita berikan Rp2,7 juta untuk pembeli pertama setiap hari, setelah itu Rp3 juta. sedangkan untuk harga di pasaran Tab ini kita bandrol dengan harga Rp3.199.000,” ujar karyawan Huawei, Juli. Setiap pembeli Tab ini akan dilengkapi dengan kartu dari telkomsel, dan gratis paket internet selama 3 bulan, “Sistemnya, bila mendapat isi ulang, akan mendapatkan gratis internet dari Telkomsel,” tambah Juli.

Spesifikasi dari Tab ini, seperti processor yang 1 Ghz, Sistem operasi yang menggunakan Android Foyo 2.2, sehingga memudahkan pengguna Tab ini untuk mengakses data. Kecepatan HSPA hingga 7.2 Mbps (download), 5.76 Mbps (upload). Kelebihan lain yang dimiliki oleh Tab ini layar sentuh kapasitas 7 inci yang mendukung multi-point tpuch. “Melalui layar bisa di zoom sesuai dengan keinginan, zoom juga akan bergerak sesuai dengan ukuran jari,” tambah Juli.
Selama pameran telkomsel Broadband Corner ini, setiap pembelian tab Huawei IDEOS S7 Slim juga akan mendapatkan gratis sampul kulit, “Selama pameran ini, akan diberikan gratis sampul kulit, kalau dipasaran harga nya bisa mencapai Rp300 an,” tambah Juli. (*/mag-9)

Istri dan Dua Keponakan Terjangkit DBD

MEDAN- Satu keluarga warga Jalan Mongonsidi, Gang Baru, Medan Polonia, diserang penyakit demam berdarah dangue (DBD) dan menjalani perawatan intensif di RS dr Boloni, Rabu (2/11) siang. Satu keluarga tersebut terdiri dari Cut Deby (34), beserta dua keponakannya, M Iqbal Fahrozi (9), dan Asory (9).

Marwan (35), suami Cut Deby mengatakan, gejala awalnya, badan istrinya menggigil, panas tinggi. Setelah diobati, keadaannya mulai normal. Namun malamnya, suhu badan kembali tinggi dan tidak normal.  Setelah dibawa ke salah satu n
dokter spesial penyakit dalam, ternyata istrinya terjangkit DBD dan oleh dokter tersebut dirujuk ke RS dr Boloni. “Setelah masuk rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan, trombosit atau HB darah istri saya menurun. Lalu diperiksa lagi, istri saya diserang penyakit DBD dan istri saya sudah sembilan hari dirawat,” katanya saat mendampingi istrinya.

Menurutnya, setelah istrinya kena penyakit DBD, selanjutnya kedua keponakannya terserang DBD. “Kalau keponakan saya, M Iqbal Fahrozi dan Asrory kenanya tiga hari kemudian setelah istri saya,” sebutnya.
Tambah Marwan, di tempat tinggalnya jarang dilakukan penyemprotan dan baru hari ini dilakukan penyemprotan setelah ada korban. “Pihak kecamatan atau kelurahan serta dinas kesehatan lambat menangani penyemprotan,” tambahnya.
“Istri saya sudah 15 botol cairan infus dimasukkan dan kedua keponakan saya sudah 7 botol. Setelah dirawat intensif, barulah istri dan kedua keponakan saya ini bisa makan, karena sebelumnya makanan tidak bisa masuk. Setiap dimasukkan makanan selalu dimuntahkan dan istri saya mencret. Sekarang kondisinya sudah baikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Asrory, keponakannya pelajar Kelas II SLTP Bayangkari mengaku, terpaksa harus tidak bersekolah karena penyakit DBD ini. “Sekolah sudah tahu saya terserang penyakit DBD dan saya harus dirawat disini lah bang. Saya tidak tahu mulanya saya kena penyakit DBD dan tahunya setelah di rumah sakit,” ujar bocah 14 tahun ini.

Seorang petugas medis yang enggan namanya disebutkan menuturkan, keadaan pasien sudah mulai membaik. “Trombosit darah pasien sudah naik walaupun hanya mengalami kenaikan sedikit. Tidak hanya itu, makanan pun sudah bisa dimakan,” sebut wanita petugas medis berambut sebahu tersebut.(jon)

Daging Kurban Mengintai Korban

Antisipasi Penyakit di Balik Melimpahnya Daging saat Idul Adha

Sebagian masyarakat muslim bakal mengkonsumsi daging sapi atau kambing dalam porsi besar dan pada waktu yang berdekatan saat Idul Adha. Hati-hati, sakit pencernaan mengintai masyarakat yang makan daging kurban berlebihan. Bagaimana mengantisipasinya?

Sebentar lagi umat muslim di tanah air merayakan hari raya Idul Adha atau lebaran kurban. Pemerintah dan ormas-ormas besar sudah memutuskan jika ‘lebaran haji’ itu jatuh pada 6 November mendatang. Para praktisi kesehatan mengingatkan masyarakat supaya tidak berlebihan menyantap daging kurban. Hati-hati penyakit lambung.

Imbauan diantaranya disampaikan Ketua Advokasi Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dr Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH MMB. Dia menuturkan, sebagian masyarakat muslim bakal mengkonsumsi daging sapi atau kambing dalam porsi besar dan pada waktu yang berdekatan.

“Kondisi ini bisa menimbulkan penyakit GERD (Gastroesophageal Reflux Desease, Red),” katanya di Jakarta kemarin (2/11). Penyakit ini menyerang lambung.
Dosen di Fakultas Kesehatan UI itu menuturkan, penyakit GERD ini rawan muncul akibat makan lemak yang berlebihan dalam waktu yang singkat. Seperti diketahui, masa penyembelihan hewan kurban selama empat hari. Yaitu pada hari raya idul kurban, hingga H+3 atau dikenal hari tasrek.

Ari menerangkan, penyakit GERD ini terjadi karena adanya aliran balik isi lambung, termasuk asam lambung, menuju kerongkongan. Kondisi ini terjadi karena kondisi klep antara lambung dengan kerongkongan yang melemah. “Klep antara kerongkongan dan lambung ini lemah gara-gara timbunan lemak dalam waktu yang singkat,” katanya.

Selanjutnya, Ari menuturkan pasien dengan penyakit GERD biasanya merasakan panas di bagian dada. Rasanya seperti terbakar atau disebut heart burn. Selain itu, pasien GERD juga merasakan ada sesuatu yang berjalan berbalik arah dari lambung naik ke kerongkongan (regurgitasi). “Pasien GERD juga merasakan mulut terasa pahit,” tandasnya.

Ari lantas membagi tips supaya bisa berlebaran kurban dengan terhindar penyakit GERD, meskipun tetap mengonsumsi daging kurban. Diantaranya, Ari menganjurkan masyarakat tidak mengkonsumsi daging korban dalam jumlah banyak pada waktu yang hampir bersamaan. Misalnya sehari tiga kali hingga beberapa kali setelah idul adha.

Selain itu, Ari juga menganjurkan supaya masyrakat memisah antara daging dengan jeroan hewan kurban. Seperti usus, otak, hati, paru, dan limpa. Tips selanjutnya adalah, masyarakat yang habis mengkonsumsi daging dilarang tidur sebelum dua jam setelah makan daging. “Jika kita tidur, akan semakin memicu isi lambung naik ke kerongkongan,” kata dia. Ari berharap, masyarakat bisa tetap menjalani gaya hidup sehat meskipun mendapatkan berkah daging korban yang melimpah. (wan/jpnn)

Guru Harus Profesional

Masih santer terdengar, banyak guru hanya mengejar tunjangan profesi dalam program sertifikasi guru, tanpa meningkatkan kompetensinya menjadi seorang guru yang profesional. Apa tanggapan Kadis Pendidikan Kota Medan Drs Hasan Basri MM terkait anggapan tersebut? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Rahmat Sazaly Munthe dengan Hasan Basri, beberapa hari lalu.

Apa sebenarnya yang harus menjadi konsekuensi logis dari UU No 14/2005 tentang guru dan dosen?
Guru adalah individu yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Baik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Pada Pasal 1 Ketentuan Umum dijelaskan, guru harus profesional, yang dimaksud itu pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Nah, sejalan pula dengan Pasal 2 dinyatakan, guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesioanl sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan sertifikat pendidik.

Apa dampak langsung dari kepemilikan sertifikasi pendidikan kepada guru sendiri?
Para guru akan memperoleh penghasilan di atas kebutuhan minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1). Hal tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus dan maslahat tambahan. Maslahat tambahan ini terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi dan guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah diberi gaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat diberi gaji berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.

Tentunya, dari keterangan di atas juga memberikan tanggung jawab terhadap guru. Bisakah Anda jabarkan tanggung jawab tersebut?
Pada UU 14 dimaksud lebih memberi makna bagi guru, dan merupakan peluang bagi guru-guru untuk dapat mengembangkan kompetensi, dan tidak mustahil menjadi momok bagi guru-guru yang memiliki kompetensi rendah, dan ini menjadi konsekuensi bagi guru dan dosen akan diberlakukannya UU tersebut.

Selain itu, UU tersebut akan dapat mengangkat marwah dan martabat guru secara hakiki, karena selama ini andil dan kontribusi guru di dalam mencerdaskan anak negeri ini sepertinya dipandang sebelah mata, dan memandang profesi guru sebagai profesi biasa. Ini terjadi selama ini direpublik ini, sehingga masa depan guru suram dan profesi guru tidak menjanjikan, bahkan terkesan dilecehkan.
Pada UU tersebut, seperti Pasal 8 dinyatakan, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Inilah inti dari tanggung jawab para guru tadi.

Tentunya untuk memperoleh sertifikasi pendidik tidak semudah membalikkan telapak tangan, dan perlu kerja keras para guru. Bagaimana mereka bisa mewujudkan hal tersebut?
Sertifikasi pendidik akan dapat diperoleh jika guru dengan sungguh-sungguh belajar dan tentunya sertifikasi pendidik, akan didapat oleh guru-guru yang berkualitas dan selama ini sudah menunjukan kinerja baik, dan memilih profesi guru merupakan pilihan nuraninya. Tak kalah pentingnya, adalah guru-guru yang mau belajar dan belajar, selalu mengikuti berbagai diklat-diklat, serta menyadari bahwa ilmu yang selama ini yang dimiliki terasa masih kurang.
Oleh sebab itu, kualitas guru secara pribadi terlihat dari penampilannya, dan prestasi akademiknya, serta moralitas dan tanggungjawabnya di dalam mengerjakan tugas dan tanggungjawab profesinya, serta wawasan keilmiah dan intelektualnya, baik di dalam pelaksanaan pembelajaran dikelas maupun di lingkungan sekitarnya.

Apa imbauan Anda terhadap para guru, khususnya untuk para guru di Kota Medan?
Sertifikasi pendidik harus dimiliki oleh setiap guru, dan untuk memperolehnya tentunya memerlukan berbagai persiapan, baik mental maupun ilmunya, dan bukan sesuatu yang ditakuti. Akan tetapi bila kita sudah mempersiapkan diri belajar dan terus belajar, maka sertifikasi pendidik akan dapat kita peroleh, dan bila sudah kita miliki, maka tentunya akan dapat secara perlahan tapi pasti merubah kesejahteraan guru. Dan yang terpenting, kompetensi yang dimiliki harus juga bertambah dan memberikan peningkatan mutu pendidikan kepada peserta didik.(*)

Dua Pemain Muda Didaftar ke PSSI

Pemberdayaan pemain muda yang digaungkan PSSI untuk klub-klub peserta Indonesian Premier League (IPL) disambut PSMS dengan mendaftarkan dua nama pemain muda Muhammad Antoni (gelandang) dan Wiganda Pradika (bek sayap kanan), Rabu (2/11).

Kini, pemain yang sebelumnya bermain di kompetisi amatir itu telah beralih status jadi pemain profesional. Sementara satunya lagi, Eko Prastio (kiper) diproyeksikan sebagai pemain magang.
Pelaksana teknis yang menjadi sekretaris tim PSMS musim lalu Fityan Hamdi menjelaskan, kedua pemain sudah disahkan. M Antoni dan Wiganda sudah didaftarkan ke PSSI. “Berkas kelengkapan berupa surat resmi dari klub dan Pengda PSSI Medan dan pemberian kontrak kerja sudah lengkap. Tim pelatih sudah menyodorkan dua nama itu. Saya sudah kirim faksimili ke PSSI. Karena memang berkas kelengkapan sudah dapat dipenuhi,” katanya.

Bakal asisten pelatih PSMS Roekinoy menyebutkan rekomendasi tersebut didasarkan pada kemampuan obyektif pemain. Roekinoy merupakan pelatih kedua pemain itu saat masih membesut PSMS U-21. Penilaian teknis berupa fundamental skill dan kemampuan bekerjasama dalam tim dinilai baik. “Saya paham betul kemampuan mereka saat di PSMS Muda. Dalam arti mereka sudah dipersiapkan. Selain itu sejak awal seleksi mereka kan sudah ikut. Dan penilaian untuk itu bersama dilakukan tim pelatih,” tuturnya.

Senada, bakal asisten pelatih PSMS Suharto mengatakan, keduanya sudah disaring berdasarkan kriteria dan karakter pemain yang dibutuhkan. PSMS memperhatikan betul pemberdayaan PSMS U-21. Terbukti dengan adanya dua lagi pemain U-21 yaitu Alrian Suhaibi (kiper) dan Yoseph Ostanika (penyerang).

Kuota minimal tiga pemain U-21 sudah dapat diakomodir. “Kita antusias dan menyambut baik desain kebijakan pemberdayaan pesepakbola muda. Apalagi mereka memiliki skill yang bagus. Jika ada yang kurang, itu hanya pengalaman. Itu bisa diasah lewat proses,” jelas Suharto. (saz)

Khaidir: Kontrak tak Jelas

MEDAN-Mantan pelatih PSMS musim kompetisi 2004 dan 2005 lalu, M Khaidir, yang sempat dikabarkan menjadi calon kuat pelatih kepala PSMS musim ini, tampaknya tak jadi dikontrak.
Kisruh pengurus dan ketakjelasan kepengelolaan berbuntut terhadap pemilihan pelatih kepala. Kalau main di IPL, setiap klub harus punya pelatih yang berlisensi A. Dan Khaidir sudah mengantongi syarat mutlak yang ditentukan untuk bisa menjadi pelatih kepala karena ia punya lisensi kepelatihan A AFC.

Saat dihubungi melalui telepon selular, Khaidir langsung menggerutu. Menurutnya, hingga saat ini pun PSMS belum tahu juntrungnya akan berlaga di mana. Di IPL atau Divisi Utama.
Saat wartawan menerangkan sudah ada statemen dari Ketum PSMS Rahudman Harahap PSMS akan berlaga di IPL, Khaidir tetap memiliki wacana tentang hal itu. “Memang Ketum PSMS bilang akan berlaga di IPL. Tapi masih terjadi polemik di tubuh PSMS sendiri, seperti pelaksana teknis PSMS yang tetap mengatakan akan bermain di Divisi Utama,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, hubungan atau pembicaraan yang sudah sempat mendalam antara Khaidir dan pengurus PSMS tentang pelatih kepala sudah semakin kabur. “Satu alasannya karena PSMS juga belum jelas akan berlaga di mana. Selain itu, mereka (Pengurus PSMS, Red) juga tak lagi memperpanjang pembicaraan tentang itu (kepelatihan, Red) ke saya,” ujarnya.

Menurutnya, mengenai pembicaraan ini awalnya tinggal nego harga saja. Namun, buntutnya Khaidir menyerah, karena setelah ditunggu beberapa waktu belum ada konfirmasi yang jelas. “Awalnya nego harga saja, cocok kita mainkan. Tapi, setelah pembicaraan terakhir, sekira dua minggu saya tunggu tak ada kelanjutan. Ya saya rasa sudah sepatutnya saya bisa menerima tawaran dari klub lain,” terangnya.
Untuk tawaran dari klub lain, Khaidir mengaku sudah banyak berdatangan sebelumnya.

Namun ia tetap menangguhkan karena ingin membesut PSMS. “Sebelumnya banyak tawaran dari klub lain yang saya tangguhkan, karena saya saat ini memang ingin melatih PSMS lagi. Tapi, sudah begini, saya rasa saya akan berpikir dua kali,” tutur arsitek Persigo Gorontalo musim lalu itu. (saz)

Kyung Hyun- Bayu ke PSMS

Usai mencoret tiga legiun asing Youssouf Troure, Stembiasho dan Oliver Paul Makor, PSMS kembali kedatangan dua pemain. Mereka adalah yakni Bayu Sutha dan Ku Kyung Hyun.

Bayu Sutha eks pemain klub Mitra Kukar dan Ku Kyung Hyun legiun asing berkewarganegaraan Korea Selatan yang sebelumnya bermain di klub Liga Primer Indonesia (LPI) Tangerang Wolves ini sudah bergabung sejak Rabu (2/11) kemarin.
Berbeda dengan tiga legiun asing yang dicoret sebelumnya, tim pemandu bakat PSMS Suharto, Roekinoy dan Sugihar menginginkan kedua pemain ini bisa membesarkan nama PSMS dengan menunjukkan performa terbaik mereka. “Dari informasi yang kita terima, Hyun sebelumnya mau diambil Persija, tapi batal karena ada pemain lain yang sudah digaet. Kita yakin dia (Hyun, Red) bisa menampilkan performa terbaiknya untuk PSMS,” ungkap Suharto.

Sama halnya dengan Bayu. Suharto yakin dengan kemampuan Bayu saat terakhir kali menyaksikan skill pada laga di babak delapan besar Divisi Utama musim lalu. “Jika masih seperti musim lalu, kemampuan Bayu yang saat ini berusia 34 tahun masih cukup baik. “Saya tahu sedikit tentang mereka. Cukup bagus. Tapi itu musim lalu, jika mereka bisa menunjukkan performa serupa, mereka layak. Tapi kami juga belum tau seperti apa mereka sekarang,” katanya.

Suharto tetap beranggapan, pemain akan mendapat stempel kelayakan jika berkarakter sesuai harapan pelatih. “Dan karakter yang kami harapkan itulah yang harus ada di mereka (Para pemain seleksi, Red),” ujarnya lagi.
Dikejar target, ia hanya memberikan tenggat waktu lima hari untuk memantau kemampuan pemain seleksi yang baru itu. Artinya, lima hari setelah kedua pemain baru ini bergabung, mereka harus mampu menunjukkan performa terbaiknya. “Kita lihat selanjutnya. Lima hari saya rasa sudah bisa terlihat kemampuan mereka. Soal optimisme, kami yakin mereka punya kemampuan yang baik. Kita lihat saja nanti,” tutur Suharto.

Saat ditanya pemain seperti apa yang diharapkan untuk bergabung di PSMS, khususnya legiun asing, Suharto ternyata masih menaruh harapan besar terhadap gelandang Liberia Stephen Nagbe Mennoh yang sebelumnya hengkang usai tidak mendapat kepastian di PSMS. “Mennoh masih kami harapkan bergabung. Mental dan visi bermainnya saya rasa sangat tepat untuk tim ini. Kalau bukan dia, John Tarkpor saya rasa juga sepadan dengan Mennoh. Kalau sudah dapat antara satu dari nama itu, saya rasa barisan tengah sudah bagus. Semoga mereka mau mempertimbangkan main di PSMS” katanya. (saz)

Disuruh Pulang Malah Menganiaya

Tak senang disuruh pulang, Zainal Tarigan (29), warga Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancurbatu, menganiaya Lindawati (29), warga yang sama. Akibatnya, Linda mengalami memar di wajah dan mengalami sakit di bagian tubuhnya karena tubuhnya dibanting ke lantai sebanyak dua kali.

Kejadian ini terjadi di salah satu kafe di Desa Sei Gelugur, Pancurbatu, Deli Serdang, Senin (31/10) pagi pukul 06.00 WIB. Saat itu Linda baru bangun tidur dan mendapati Zainal masih tertidur di salah satu kamar di kafe tersebut.
Lantas Linda membangunkan Zainal dan menyuruhnya pulang. Pasalnya, pada hari sebelumnya, istri Zainal menemui Linda dan meminta kepada Linda agar menyuruh Zainal pulang ke rumahnya, karena sudah beberapa hari tak pulang dan selalu tidur di kafe itu.

Zainal yang baru terbangun tak senang disuruh pulang dan dia pun membentak Linda. Akhirnya pertengkaran pun terjadi. Sangkin emosinya, Zainal menarik kerah baju Linda. Tak mau kalah, Linda pun memberi perlawanan sehingga keningnya sempat terbentur meja. Tak sampai di situ, Zainal menangkap Linda dan membantingkannya ke lantai sebanyak dua kali. Belum puas, Zainal juga sempat melayangkan tinjunya ke wajah Linda hingga mengalami memar.
Tak senang dianiaya, Linda lantas membuat pengaduan ke Polsekta Pancurbatu. Kapolsek Pancurbatu AKP Ruruh Wicaksono Sik SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawan SH yang mendapat pengaduan itu kini tengah melakukan penyelidkan atas kasus tersebut.(roy/smg)

Dua Kepsek Bertengkar di Ruang Guru

Buntut Mutasi Kepsek

BINJAI- Bunut mutasi kepala sekolah (Kepsek) dilakukan Wali Kota Binjai HM Idaham, beberapa waktu lalu, ternyata menjadi boomerang bagi para kepala sekolah dan dunia pendidikan Kota Binjai. Pasalnya, terjadi perebutan hak dan wewenang sebagai Kepsek antara Kepsek lama dan baru di SD Negeri No 024761, Rabu (2/11).

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan Sumut Pos di SD yang terletak di Jalan MT Haryono, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara itu menyebutkan, pertikaian Kepsek yang lama dan baru tersebut dipicu dari kedatangan Kepsek baru mengambil dokumen sekolah secara paksa di ruangan guru.

Hamidah Ermiati, Kepsek SD lama, kepada sejumlah wartawan mengaku, sebelum pertikaian itu terjadi, seorang guru yang mengaku Kepsek baru datang ke sekolah SD yang menurutnya masih dibawah pimpinannya.
“Saya belum menerima SK keluar dari sekolah ini. Sehingga, saya masih berhak menjabat sebagai Kepsek. Tapi, guru itu datang dan langsung masuk ke ruang guru sambil marah-marah dan mengambil berkas dokumen guru secara paksa,” ungkap Hamidah Ermiati.

Lebih jauh dikatakannya, kedatangan guru yang mengaku Kepsek baru tersebut, juga secara tiba-tiba. “Waktu itu saya sedang berada di ruang kepala sekolah. Tiba-tiba saja dia masuk ke ruang guru dan marah-marah. Sudahlah marah-marah, dengan enaknya saja mengambil dokumen resmi milik guru di SD ini,” kesal Hamidah.

Selain itu sambungnya, guru yang mengaku Kepsek baru tersebut, juga meminta dirinya mengganti fasilitas sekolah. “Sampai saat ini status Kepsek belum jelas. Tapi dia sudah menyuruh saya agar menganti semua fasilitas yang ada di ruang guru dan mengganti struktur organisasi guru,” ungkapnya.

Hamidah juga menegaskan, selama belum ada serah terima jabatan, dia tidak mau pindah ke sekolah lain sesuai mutasi yang sudah dilakukan Wali Kota Binjai, HM Idaham, beberapa waktu lalu.
“Saya tidak mau pindah dari sekolah ini. Karena saya belum pernah menerima SK Wali Kota Binjai atau SK Dinas Pendidikan Pemko Binjai untuk turun dari jabat kepala sekolah. Selama belum keluar SK, saya masih sah menjabat kepala sekolah di SD ini,” tegasnya.

Pantawan wartawan Sumut Pos di SD Negeri tersebut, akibat pertikaian Kepsek yang lama dan baru itu, aparat kepolisian Polres Binjai juga langsung turun ke sekolah. Hanya saja, saat petugas datang Kepsek yang baru sudah beranjak dari sekolah dan pertikaian juga sudah terhenti.

Akibat pertikaian kepala sekolah ini, aktivitas belajar mengajar juga sempat terhenti. Puluhan murid beranjak dari tempa duduknya melihat keributan yang terjadi di ruang guru dari depan pintu kelas mereka masing-masing.(dan)

Sindikat Penipuan Mobil Rental Ditangkap

KARO- Jaringan penipuan mobil rental ditangkap Sat Reskrim Polsekta Berastagi bekerja sama dengan Poltabes Medan. Dua dari tiga tersangka utama, ditangkap  dari tempat terpisah, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Sesuai keterangan Kapolsekta Berastagi, Kompol Sufiyatno, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/11) menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, jaringan penipuan mobil rental tersebut menggunakan modus operandi baru, dengan membuat CV, guna meyakinkan pemilik mobil di sekitar Kota Berastagi.

Yakin penyalur jasa rental memiliki perusahaan resmi, sejumlah pemiliki kenderaan percaya mobilnya di rentalkan kepada tersangka dalam jangka waktu tertentu. Tetapi dalam prakteiknya, uang rental mobil tidak disetorkan tersangka hingga beberapa bulan. Bahkan para tersangka melarikan diri.

Karena tersangka menghilang dan putus komunikasi dengan pemilik mobil, sejumlah pemilik kenderaan akhirnya mengambil inisiatif melakukan pencarian secara pribadi, dan membuat laporan ke polisi. Dari sekitar enam pemilik kenderaan, ada satu orang yang membuat pengaduan ke Polsekta Berastagi.

“Bekerjasama dengan jajaran kepolisian di luar Polres Tanah Karo, akhirnya kita mendapati titik terang. Ternyata satu dari tiga tersangka tersangkut kasus hukum di Poltabes Medan. Dari kawasan Deli Serdang, tersangka Edi Santoso (35) warga Kampung Asam, Berastagi, berhasil ditangkap  dan kemudian dibawa Polsekta Bersatgai,” ujar Sufiyatno.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Edi Santoso, dia mengaku pada  tanggal 10 Juli 2011, meminjam satu unit mobil jenis Avanza nopol BK 1046 SE milik M Indra, warga Jalan Kolam, Berastagi. Namun Edi Santoso dan dua rekannya Supriyanto dan Purwanto, lalu menyewakan mobil kepada seorang dokter, yang bekerja di Puskesmas Simanyaman, Aek Kanopan, berinisial dr HP.

Khusus dalam kasus ini, Edi Santoso, merentalkan mobil tanpa sepengetahuan Indra senilai Rp8 juta untuk 6 bulan masa pakai. Selain itu, tersangka juga meminta uang jaminan mobil kepada dokter tersebut Rp30 juta. Dimana sesuai perjanjian, Edi dan kawan kawan akan mengembalikan uang jaminan setelah rentang waktu penyewaan mobil telah habis.

Keterangan Edi menyebutkan, adanya kerjasama dengan dua rekannya, membuat polisi segera menangkap Supryanto. Tersangka diciduk polisi di rumahnya, Pasar VII Tembung, Senin ( 31/10) sekira pukul 21.00 WIB. Sementara Purwanto masih diburon petugas. Sementara, dr Herry Pasaribu masih diamankan di Polsekta  Berastagi terkait dugaan penadahan.
Kapolsekta Berastagi, Kompol Sufiyatno didampingi Kanit Reskrim Iptu Rudi Hartono mengatakan, atas perbuatannya Edi dan kawan-kawan dikenakan pasal 372 KUHPidana. (wan)