30 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 14380

Pemain Hanya Diberi Panjar

MEDAN-Para pemain yang mengikuti seleksi PSMS saat ini berharap-harap cemas karena tak kunjung dikontrak oleh menejemen klub berjuluk Ayam Kinantan.
Pelaksana teknis PSMS Idris SE, kemarin (28/10) malah hanya memberikan panjar kepada para pemain sebesar Rp5 juta.

Informasi itu didapat dari beberapa staf yang ada di Mes Kebun Bunga. Mereka juga terlihat sibuk memasukkan sejumlah uang ke dalam amplop untuk dibagikan kepada para pemain. Uang tersebut akan diberikan kepada 19 pemain, sedangkan tiga pemain magang mendapatkan masing-masing sebesar Rp2 juta.

Sementara itu, pelaksana teknis PSMS Idris yang dikonfirmasi membenarkan pemberian uang panjar tersebut.

“Iya, hari ini (Kemarin, Red) diberikan uang panjar pemain. Semua sama rata Rp5 juta. Tidak dengan pemain asing yang akan dibayarkan bersamaan saat kontrak nanti,” terangnya, Jumat (28/10).
Idris juga sempat membantah ucapan Benny Tomasoa yang sebelumnya menyatakan bahwa para pemain akan dikontrak Kamis (27/10). Menurutnya, itu semua tidak benar. “Tidak ada kami berjanji akan memberikan penandatanganan kontrak dengan pemain. Mungkin minggu depan itu (penanda tanganan kontrak) kami lakukan,” katanya.

Pemberian panjar kemarin dilakukan di Mes Kebun Bunga selepas pemain melakoni peratndingan. Idris mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberi kepastian kapan pemai akan dikontrak. Kendati begitu, Idris bergharap kepada para pemain yang sudah mengambil panjar, untuk segera mengembalikan panjar tadi, jika sang pemain bergabung dengan tim lain,” bilang Idris.

Sementara itu, pelaksana teknis PSMS yang lain H Iswanda Nanda Ramli yang berbicara atas nama Ketum PSMS saat dijumpai di Stadion Teladan menyatakan bahwa pemain bakal dikontrak pada Kamis (3/11) minggu depan. Pernyataan ini juga terkait tentang telah fixnya PSMS akan berlaga di LPI. (saz)

Sketsa Wajah Pelaku Disebar

Warga AS Dibunuh

MEDAN- Hasil penyelidikan kepolisian terhadap pelaku perampokan dan pembunuhan seorang warga negara Amerika Serikat (AS), Lee Samuel Hyen (28). Polisi sudah mengetahui identitas kedua pelaku dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan telah menyebarkan sketsa wajahnya.

“Kejahatan kan bisa terjadi dimana saja, sekarang pelaku sedang kami lidik. Beri kesempatan , karena Identitas pelaku sudah diketahui, jangan langsung diberitahukan karena pelaku bisa lari. Kalau sudah ditangkap pasti kami beritahu,” ujar Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro usai menemui Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, Jumat (28/10) di Balai Kota Medan.

Dia memaparkan saat kejadian  tak ada saksi selain pemiliki becak bermotor yang berada di TKP di Jalan Mustang, Medan Polonia.  “Tapi,  kami sudah memiliki CCTV yang ada di TKP dan kami sudah melakukan penyelidikan,” bebernya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, paparnya sudah diperoleh identitas pelaku, namun belum bisa disampaikan identitas pelakunya.

Sementara itu, Polresta Medan melalui Satuan Reskrim Polresta Medan menyebar seketsa wajah pelaku perampokkan dan pembunuhan warga negara AS keturunan Korea Selatan itu. Sketsa pelaku yang disebarkan merupakan pengemudi sepeda motor  merk Supra berwarna hitam.  Hanya saja, foto pelaku saat melakukan penikaman tak bisa digambarkan wajahnya karenakan saat melakukan penikaman memakai helm tertutup.

“Kami tetap berupaya menyebar sketsa wajah di kawasan Bandara Polonia Medan, kemudian disebarkan sketsa ini ke Polsekta jajaran Polresta Medan, mulai besok (hari ini, Red),” ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, AKP M Yoris Marzuki.

Dia menyatakan, Sat Reskrim Polresta sudah memeriksa 12 saksi mulai dari panitia penyelenggara seminar, pihak hotel yang akan dijadikan tempat korban dan pengendara becak motor yang ditumpangi korban.

Yoris  membeberkan, sketsa dibuat untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan memudahkan pencarian dengan melibatkan banyak masyarakat. Diharapkan kepada masyarakat agar memberitahu polisi di nomor telpon seluler : 082168682000 atau menghubungi nomor telepon polsek terdekat jika melihat orang yang mirip dengan sketsa wajah tersebut.

Untuk diketahui, warga negara AS, Lee Samuel Hyen tewas ditusuk perampok saat baru keluar dari pintu gerbang Bandara Polonia Medan, Rabu (19/10).  (adl/mag-7)

80 Petenis Meja Ikuti Turnamen Bina Kasih

MEDAN-Dalam rangka membangkitkan olahraga tenis mejad di Sumatera Utara, sekligus memperingati hari Sumpah Pemuda, Perkumpulan Tenis Meja (PTM) Binas Kasih Medan menggelar turneman tenis meja yang diikuti 80 peserta tenis meja di Gedung Yayasan Sumber Bina Kasih Jalan Pandan No. 82 Medan, Jumat (28/10).

Sekretaris panitia Herry Andi Poh mengatakan bahwa seluruh peserta yang tampil pada turanamen itu berasal dari berbagai daerah yang ada di Sumatera Utara Seperti Deli Serdang, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Binjai, dan Asahan. “Tak sampai di situ, beberapa atlet dari Malaysia juga mengikuti even ini. Tong Kee, Lim Chin Leong, dan Kho Mau Seheng adalah tiga atlet tenis meja asal Malaysia yang berlaga di even ini,” ungkap Andi Poh.

Sementera itu Walikota Medan Drs Rahudaman Harahap MM melalui  Kadispora Medan Drs Hanas Hasibuan MAP berharap agar turnemen tenis meja kali ini dapat melahirkan petenis meja andal yang bisa mengharumkan nama Sumut di pentas nasional.
“Semoga apa yang menjadi tujuan dari bergulirnya even ini dapat terlaksana dengan baik,” harap Hanas. (omi)

DPRD Dikecam Pemuda Setempat

Peringatan Sumpah Pemuda

Lubuk Pakam-Peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2011diperingati di seluruh pelosok negeri. Di Lubuk Pakam, peringatan kali ini dirasakan berbeda. Di gedung DPRD Deliserdang, selembar karton bertuliskan kecaman ditempelkan di plang kantor dewan. Di tempelan karton terselip surat kaleng berisikan kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat serta tulisan berisi hujatan.

Dalam surat yang mengatasnamakan PS (Pemuda Setempat) itu, DPRD dinilai tidak mampu memperjuangkan nasib rakyat. DPRD dituding hanya memperjuangkan nasib partai. Isi surat juga meminta organisasi DPR diganti menjadi DPP (Dewan Perwakilan Partai).
“Kalau mau belajar dan mempelajari, jangan jadi wakil rakyat, di sekolah sonoooo belajar,” demikian penggalan surat kaleng tersebut.

Selanjutnya penulis mengkaitkan peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 20011, sebagai hari pergerakan melawan pemerintahan. Sebab, Indonesia tidak lagi dijajah Belanda melainkan dijajah pemerintah sendiri.

Surat ini ternyata dianggap beberapa masyarakat sebagai representasi suara rakyat kecil. “Kalau menurut saya, memang betulnya itu isinya. Mana ada dewan yang benar-benar menyuarakan hari nurani masyarakat lagi sekarang, semua kepentingan,” ujar Khairunnisa, warga Lubuk Pakam.

Staf Humas Skretaris DPRD, Ajis mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa yang menempelkan. Namun, Ajis tanpa diintruksi mencopot tulisan yang dinilai berisikan hujatan itu.
Menanggapi munculnya sejenis surat gelap tersebut, anggota DPRD Moh Ramli beserta Darbani Dalimunte angkat bicara, menurut kedua wakil rakyat itu. karton yang berisi hujatan serta kecaman itu, merupakan ungkapan perasaan jiwa oknum yang menulis.

“Iini ungkapan hati. Bukan ancaman atau kecaman. Hendaknya yang menulis datang saja langsung gedung DPRD dan menyampaikan aspirasinya pasti kita tampung,” kata keduanya.

Di Tebing Tinggi, Peringatan Hari Sumpah Pemuda dipimpin langsung Wali Kota Tebing Tinggi, Ir Umar Zunaidi Hasibuan di Lapangan Merdeka, Sri Mersing. Peringatan diwarnai pagelaran seni drama dan tari kolosal yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga Budaya Pariwisata (Disporabudpar) bekerjasama dengan SMK Negeri 3 Kota Tebing Tinggi.

Menpora dalam amanat tertulis yang dibacakan wali kota, bahwa peringatan Sumpah Pemuda kali ini jangan hanya dipandang sebagai rutinitas sehingga kehilangan makna. “ Kita harus memaknai kembali sesuai dengan semangat tanpa kehilangan arti dan nilai-nilai dari sumpah pemuda itu sendiri,” terangnya didepan peserta upacara.

Dikatakannya kembali bahwa pemuda harus melakukan refleksi ke belakang sekaligus mengantisipasi ke depan sejarah perlawanan bangsa dalam menghadapi tantangan baru dengan semangat nilai-nilai sumpah pemuda, proklomasi kemerdekaan, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Jelas  Wali Kota kembali, Hari Sumpah Pemuda dengan tema Bangun Pemuda Indonesia yang Bejiwa Wirausaha, Berdaya Saing dan Peduli Sesama. “ Ini mengandung pesan bahwa langkah menuju Indonesia yang berdaya saing dan bermartabat sangat bergantung pada karakter pemuda yang kokoh serta mengedepankan akhlak mulia diatas semangat persatuan dan kesatuan,” terang Umar Zunaidi.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Tebing Tinggi  Irham Taufik SH, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Robert Haryanto Watratan, Pimpinan DPRD Kota Tebing Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Komandan Brimob Detasemen B, segenap pejabat SKPD, TNI  dan POLRI, PNS, pelajar dan mahasiwa serta berbagai organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan. (btr/mag-3)

PAPBD Langkat Rp1,1 Triliun

LANGKAT- Bupati Langkat, H Ngogesa Sitepu menegaskan pandangan dan masukan legislatif merupakan masukan berarti bagi pemerintah menyempurnakan perencanaan maupun teknis pelaksanaan program masa mendatang.

“Kami yakin, bahwa tanggapan disampaikan merupakan bahagian upaya atau dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan ke depannya lebih baik,” kata Ngogesa di rapat paripurna pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2011 di gedung dewan, Jumat (28/10).

Ngogesa mengingatkan pemimpin SKPD agar kegiatan program benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan berlaku, mengingat terbatasnya waktu. Khusus dinas atau instansi terkait pengelolaan PAD, diharapkan terus meningkatkan kinerja agar target penerimaan PAD tercapai sesuai tenggat waktu tersisa.

Masih dalam momen sama, Ngogesa menyampaikan terima kasih atas berbagai tanggapan dan pandangan serta masukan legislator terkait upaya telah dan akan dilakukan guna meningkatkan pendapatan asli daerah. Pasalnya, aktifitas dimaksud menunjukan rasa tanggung jawab moral meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Seperti diketahui, setelah melalui mekanisme pembahasan akhirnya delapan fraksi sepakat menyetujui dan mengesahkan Ranperda P-APBD 2011 ditetapkan menjadi Perda P-APBD dengan nilai Rp1.109.891.517.351, sesudah adanya penambahan Rp28.456.460.778,-. Persetujuan tertuang dalam keputusan Dewan No50/2011 dengan ditanda tangani Bupati bersama Ketua DPRD.
Adapun rincian P-APBD 2011 disetujui setelah perubahan terdiri dari pendapatan Rp1.109.891.517351,-, Belanja Rp1.121.148.442.766,-, Sehingga terjadi devisit anggaran Rp11.256.925.415,-. Tampak hadir mengikuti sidang paripurna yang berlangsung sebelum sholat Jumat, Wabup Budiono, Sek dakab Langkat Surya Djahisa, Kapolres Langkat AKBP H Mardiyono, Dandim 0203 Langkat Letkol Arh YP Girsang, Ketua PA H Syafruddin, Kasi Intel Kajari Zulfahmi, segenap asisten, staf ahli, SKPD, Ormas/OKP serta undangan lainnya. (mag-4)

Warga Minta Pelaku Penganiayaan Ditangkap

MEDAN- Ratusan warga yang didominasi kaum ibu dari Desa Dagang Kerawang, Tanjung Morawa, Deli Serdang, yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Menggugat, melakukan aksi di Mapolresta Medan, Jumat (28/10).

Kehadiran  kaum ibu dari Tanjung Morawa itu untuk menuntut pelaku penganiayaan terhadap warga segera ditangkap dan Polsekta Patumbak segera melepaskan rekan mereka.

“Kami meminta kepada kepolisian agar menangkap mafia tanah serta preman bayarannya yang telah menganiaya warga kami, Tince boru Nainggolan pada Rabu (26/10) lalu, yang kini dirawat di RS Estomihi. Saat kami melaporkan kejadian itu ke Polsek Patumbak, malah warga kami yang ditahan dengan tuduhan melakukan perusakan kebun,” ujar  seorang warga, Juwita.

Dia menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan mafia tanah dan preman bayaran itu terkait sengketa tanah garapan Eks HGU PTPN II di Desa Dagang Kerawang, Tanjung Morawa, yang masih diperjuangkan warga.

“Pada tahun 2000, SK dari kepala desa tanah itu milik warga, namun setelah 2003, pergantian kepala desa, tanah seluas 78,16 Ha itu menjadi milik Akiong. Ini tanah rakyat, makanya sampai sekarang kami perjuangkan,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penganiayaan tersebut.

“Mengenai keluhan warga soal sikap Polsek Patumbak yang tidak memproses laporan warga, saya minta maaf, dan kita akan memproses pelaku penganiayaan itu,” ujarnya. (mag-7)

Rugikan BRI Rp2,77 M, Mantri Dituntut 5 Tahun Penjara

MEDAN-Feri Irawan, Mantri Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tanjung Leidong dituntut 5 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (28/10). Jaksa meminta majelis hakim memituskan Feri terbukti bersalah mengucurkan kredit tidak sesuai prosedur sejak 2008-2010 yang mengakibatkan BRI merugi Rp2,77 miliar.

Tim JPU Kejari Rantauprapat itu juga menuntut Feri membayar uang pengganti Rp1.388.970.116 subsider 3 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara.

“Jika terdakwa tidak sanggup membayar uang pengganti paling lama sebulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka terdakwa dipidana penjara selama 3 tahun,” kata jaksa.

Jaksa menyatakan Feri terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tipikot sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam nota tuntutannya, JPU menyebutkan, Feri selaku mantri telah melanggar Standar Operasional Perusahaan (SOP) pengucuran kredit sehingga mengakibatkan nasabah dan BRI mengalami kerugian.
Dari pemeriksaan Tim Kanca BRI Tanjung Leidong pada 18 Maret 2011 ditemukan bukti Feri menerima uang dari nasabah sebesar Rp117,5 juta.  Dengan perincian, atas nama Bindu Siagian Rp50 juta, Hasreen Rp25 juta, Jefri Marbun Rp3,7 juta, Zulkifli Rp5,4 juta, Boiman Rp3 juta dan Darwin Marpaung Rp30,44 juta.

Tim Kanca juga menemukan 15 debitur yang pemberian kreditnya melampaui wewenang PDWK Kepala Unit yakni Fandris.

Ada pula 66 debitur yang diberikan pinjaman Kupedes Topengan atau pemberian fasilitas kredit Kupedes atas nama seseorang, namun diberikan kepada orang lain yang tidak berhak.
Ditemukan juga 5 debitur yang bukti peralihan kepemilikan tanah yang diagunkan diduga rekayasa, yakni atas nama Elpin, Marham, Suliyono, Ibrahim dan Aisyah.

JPU mengatakan, akibat pengucuran kredit yang menggunakan agunan fiktif, agunan tumpang tindih, mark-up nilai agunan, agunan tidak marketable, pinjaman yang dipergunakan orang lain, peminjaman yang sudah tidak memiliki kemampuan membayar (plafondering), pinjaman yang diberikan gali lobang tutup lobang dan pelunasan pinjaman yang disalurkan berasal dari dana pihak ketiga tersebut, BRI menderita kerugian Rp2.777.940.232.

“Sehingga kami berkesimpulan terdakwa Feri Irawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara yang dilakukan secara berlanjut,” kata jaksa.

Menanggapi tuntutan JPU tersebut, penasehat hukum terdakwa menyatakan akan menyampaikan pembelaan (pledoi). Untuk itu, majelis hakim diketuai Jonny Sitohang menunda sidang hingga Jumat pekan depan.(rud)

Gindo Meninggal Akibat Sakit Jantung

MEDAN- Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro menegaskan akan memberi sanksi pemecatan kepada personelnya bila terbukti ada melakukan pemukulan terhadap mantan Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Gindo Marganti Hasibuan yang meninggal di dalam kamar mandi sel tahanan Dit Reskrimsus Poldasu.

“Apabila meninggal dipukuli polisi. Polisinya akan saya pecat. Tapi anda lihat, ada tidak bekas pemukulan,” kata Wisjnu saat ditemui di kantor Wali Kota Medan usai mengunjungi Wali Kota Medan Rahudman Harahap, Jumat (28/10).

Dia menjelaskan, meninggalnya Gindo ternyata diakibatkan penyakit jantung yang sudah lama dideritanya. Bahkan, Gindo sudah lama memiliki riwayat penyakit tersebut.
“Ya meninggal sudah waktunya, Ginto itu punya penyakit jantung. Tapi, nanti kita lihat lagi hasil outopsinya,” cetusnya.

Menurut dia, penyakit jantung almarhum Gindo sudah lama dirasakan dan dibuktikan sudah  pernah dibawa berobat dengan melakukan operasi. Ternyata, setelah dinyatakan tersangka dan ditahan, penyakit jantungnya kambuh lagi.

Saat disinggung permohonan penangguhan dan izin berobat tak diberikan kepolisian. Wisjnu mengatakan izin merupakan wewenang dari polisi. “Kata siapa Gindo minta izin, izin itu wewenang kami. Itu hak polisi jangan dicampuri, jangan pancing kami. Kalau dia minta izin tidak kita berikan mau apa?,” ucapnya. (adl)

Pelatih Antusias Jalani Pelatihan

MEDAN-Seluruh pelatih dari berbagai pengcab olahraga di Kota Medan yang mengikuti Pelatihan Penanggulangan Cedera pada Atlet yang digelar oleh KONI Medan selama 24-28 Oktober di FIK Unimed, sangat menyambut baik dan antusias selama mengikuti pelatihan itu dan merupakan kegiatan yang pertama kali yang pernah ada di Indonesia.

Hal ini disampaikan Ketua Panitia Pelaksana, Suryadi, SE ketika penutupan Pelatihan Penanggulangan Cedera pada Atlet yang ditutup oleh Sekretaris Umum KONI Medan Drs Chairil Basri bersama Dekan FIK Unimed, Drs Basyaruddin Daulay, M.Kes, Wakil Ketua II KONI Medan Drs Eddy H Sibarani, Jumat (28/10) di Aula FIK Unimed.

Suryadi menjelaskan, selama mengikuti pelatihan yang dilakukan 5 hari itu, seluruh peserta yang berjumlah 77 orang itu sangat antusias sekali untuk mengikuti kegiatan ini. Kegiatan ini juga menurut Suryadi, merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan di tingkat daerah se- Indonesia

“Jadi kegiatan ini sangatlah penting diikuti oleh pelatih dari seluruh pengcab olahraga di Kota Medan , agar dapat menganggulangi pertama bagi atletnya yang mengalami cedera saat melakukan latihan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Medan Drs Chairil Basri ketika menutup kegiatan tersebut menuturkan, piahknya dari KONI Medan senantiasa akan melakukan terobosan-terobosan baru dalam hal segi pembinaan baik itu untuk pelatih maupun kepada atlet.

“Dengan diadakannya kegiatan ini, KONI Medan memandang perlu untuk dilakukan,.menginta rentannya cedera pada atlet saat mengikuti latihan. Oeleh karena itu dengan adanya kegiatan ini pertolongan pertama akan diketahui oleh pelatih apa yang harus dilakukan saat atlet mengalami cedera saat latihan,” sebutnya.

Lebih lanjut Chairil menyebutkan, hendaknya seluruh pelatih yang telah mengikuti pelatihan ini dapat mempratekkannya kepada atlet yang tiba-tiba saat latihan mengelami cedera. “ Saya mengharapkan, selepas kegioatan ini, hendaknya seluruh pelatih tetap menanamkan apa yang telah dipelajari untuk penanggulangan cedera ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Dekan FIK Unimed Drs Basyaruddin Daulay, M.Kes ketika memberikan arahan menjelaskan, pihak Unimed khususnya FIK Unimed tetap menjalani MoU yang pernah disepakati oleh KONI Medan dalam hal dukungan terhadap pembinaan atlet untuk menjadikan Kota Medan sebagai Kota Atlet.

“Kami tetap mendukung program KONI Medan bila ingin memakai fasilitas yang ada di Unimed. Kami sangat bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada KONI Medan bekerjasama untuk membangun olahraga di kota ini,” sebutnya. (jun)

Lurah Penilep Uang Sampah Akan Disidang

MEDAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyebutkan ada 37 lurah se Kota Medan diduga terlibat dalam penggelapan uang retribusi sampah senilai Rp5 miliar. Dari ke semua lurah yang diduga terlibat, delapan orang lurah diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Pernyataan itu disampaikan Kasi Pidsus Kejari Medan, Dharmabella Tymbazs, Jumat (28/10) di Jalan Adinegoro Medan. Menurut dia, berkas delapan lurah yang tersangka itu sudah rampung dan akan segera di bawa ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
“Berkasanya sudah rampung.Tapi kami harus mengirimkan berkas hasil laporan ke BPK-RI Perwakilan Sumut, untuk disingkronkan hasil penyidikannya itu,” ujarnya.

Dharmabella mengatakan, lambatnya penetapan delapan lurah dugaan kasus korupsi dari retribusi sampah dikarenakan kesibukan lurah serta banyaknya saksi, yang harus dimintai keterangan.  Sehingga, dari temuan awal Rp13,6 miliar tunggakan retribusi sampah, sekarang masi tersisa sekitar Rp5 miliar yang diduga dinikmati sejumlah lurah.

“Kami terus mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan status tersangka itu, dan tak menutup kemungkinan lurah lainnya bisa jadi tersangka,” ucapnya. (rud)