24 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 14439

Lagi, Senjata Gagal Dikirim Melalui Bandara Polonia

MEDAN-Untuk kedua kalinya petugas Bandara Polonia Medan menggagalkan peyelundupan senjata laras panjang jenis air soft gun lengkap dengan pelurunya, yang akan dikirim ke Jambi, Selasa (18/10).

Keterangan yang dihimpun, senjata itu pertama kali diketahui oleh pegawai penjaga X-ray cargo Bandara Polonia Medan bernama Tiram Barus dan Adi Saputo. Menurut Adi Sucipto saat barang tersebut melalui pemeriksaan menggunakan X-ray, dia melihat sepucuk senjata api di monitor komputer dan memberikan tanda.

Setelah petugas mengetahui bahwa barang yang berada di dalam kotak merupakan senjata laras panjang, petugas langsung mengamankannya dan melapor kepada petugas kepolisian dari Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru AKP Donni Alexander mengatakan pihaknya telah mengamankan senjata laras panjang itu. “Kita sudah mengamankannya,”jelasnya. Donni men ceritakan senjata laras panjang jenis air soft gun tersebut rencananya akan dikirim ke Jambi dengan menggunakan jasa cargo pesawat Sriwijaya sekitar pukul 12.30 WIB.

“Pengirim paket bernama Amirullah warga Jalan Bakti Luhur No 82 Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Helvetia yang akan dikirim ke Jambi kepada PT Kresna Duta Agroindo Purchasing Dept Jalan Seokarno Hatta No 183 Pasar Merah Jambi,” tandasnya.(mag-7)

Puting Beliung, 83 Rumah Rusak

Sukoharjo- Puting beliung menghantam pemukiman warga di Sukoharjo, Jateng. 83 rumah warga mengalami kerusakan ringan hingga berat akibat serangan angin puyuh tersebut. Dua di antaranya roboh. Tidak ada laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut.

Angin puting beliung menyerang Desa Gentan, Bulu, Sukoharjo, Selasa (18/10) sore. Saat angin datang, sebagian besar warga telah mengetahuinya sehingga telah bersiap. Bahkan sebagian besar dari warga telah berhamburan menjauhi rumah maupun pepohonan besar.

Akibat serangan angin puyuh itu, setidaknya 83 rumah mengalami kerusakan ringan maupun berat. Dua rumah di antaranya roboh dan rata dengan tanah akibat terjangan angin. Saat kejadian tidak ada orang yang berada di dalam rumah yang roboh sehingga tidak ada korban.

“Kami masih menginventarisasi rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan sehingga belum bisa menaksir jumlah kerugian materi. Yang pasti kerugiannya ratusan juta rupiah. Mulai besok pagi warga dibantu aparat akan bergotong-royong memperbaiki rumah-rumah yang rusak,” ujar Camat Bulu, Sunarjo Hadi Purnomo.

Sunarjo menambahkan, selain merusak rumah-rumah penduduk, puting beliuang yang menyerang juga merobohkan puluhan pohon besar di daerah tersebut. Karena itu, selain akan bergotong-royong membantu sesama yang mengalami musibah, warga juga akan kerja bakti menyingkirkan batang-batang pohon yang bertumbangan. (net/bbs)

Mayat Korban Pembunuhan Sengaja Dibakar

JAKARTA- Kepolisian Daerah Metro Jaya harus mengungkap kasus pembunuhan dengan modus baru yang mayatnya ditemukan dalam keadaan hangus terbakar. Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di pinggir lapangan bola di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Penemuan mayat itu membuat daftar panjang pembunuhan berencana yang dicatat polisi. Menurut Kapolsek Metro Kembangan, Komisaris Sutoyo, tidak ditemukan identitas maupun pentunjuk  untuk mengungkap siapa korban ini.
Dari identifikasi awal. Sebelum dibakar, mayat terlebih dulu dibungkus dengan sprei dan karpet. Tubuh korban sengaja dibakar agar pelaku pembunuhan sulit dilacak.

“Untuk menghilangkan jejak, mayat itu lalu dibakar sebelum dibuang di lapangan. Sepertinya dibakar pakai bensin,” ujar Sutoyo, Selasa (18/10).

Dijelaskan Sutoyo, mayat bisa dipastikan laki-laki karena bagian bawah tubuh korban tidak hangus seluruhnya. Bahkan masih ditemukan potongan celana jenis codurai yang tidak habis terbakar. Mayat itu sudah berada di RS Polri untuk keperluan otopsi.(net/bbs)

Cuci Tangan 20 Kali Sehari

Wimar Witoelar

Mencuci tangan sebelum makan atau beraktivitas mungkin dipandang sebagai kegiatan sepele bagi kebanyakan orang. Namun, tidak demikian bagi seorang Wimar Witoelar. Pakar komunikasi publik tersebut justru menganggap penting kegiatan cuci tangan.

Dalam sehari, pria 66 tahun itu bisa mencuci tangan sampai 20 kali. “Sebenarnya kesadaran mencuci tangan itu baru muncul baru-baru ini. Karena biasanya, setiap makan mungkin dua kali. Sekarang kalau ditotal bisa 20 kali sehari,” ujar Wimar di Bloeming Cafe, FX Plaza, pekan lalu.

Juru bicara kepresidenan era Gus Dur itu mengakui kesadaran mencuci tangan tidak ditumbuhkan sejak kecil. Namun, saat ini dirinya sadar dampak mencuci tangan bagi kesehatan. “Saya sadar betul dampaknya, di kantor saja banyak orang diare cuma gara-gara tidak cuci tangan,” jelas pria dengan rambut khas tersebut.

Dengan kebiasaannya mencuci tangan, lanjut dia, dirinya malah menjadi teladan bagi rekan-rekan seusianya. Gara-gara sering melihat Wimar bolak-balik mencuci tangan, kawan-kawannya mengikuti kebiasaan sehatnya tersebut. “Awalnya mereka tanya, ngapain cuci tangan lagi. Eh, akhirnya mereka juga ikut cuci tangan,” ujarnya lantas terbahak. (ken/c7/nw/jpnn)

Kemendagri Tak Kompeten

Tarik Menarik Soal Saham Inalum

MEDAN- Tampaknya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak peduli dengan pernyataan pemerintah pusat soal golden share saham Inalum. Telah berkali-kali diingatkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) tidak akan mendapatkan golden share saham Inalum, pasca diambilalih dari konsorsium Jepang, Pemprovsu tetap bersikukuh mendapatkan ‘saham emas’ tersebut.

Bahkan, pernyataan yang dikeluarkan pakar pengelolaan keuangan daerah dari Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, dinilai bukanlah pernyataan dari pihak yang berkompeten untuk memberi pernyataan. Statemen tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Nurdin Lubis kepada Sumut Pos, Selasa (18/10).
“Itu pernyataan dari siapa, dari Kemendagri? Itu kan bukan pernyataan dari pihak yang berkompeten dalam masalah ini. Masalah ini di bawah naungan Menteri Koor dinator Perekonomian, terutama Menteri Perindustrian. Jadi, kita tetap berharap dan meminta golden share itu. Kita tidak setuju dengan penyertaan modal,” tegas mantan Kepala Inspektorat Sumut tersebut.

Lebih lanjut mengenai perkembangan Inalum dan golden share tersebut, sambung Nurdin Lubis, masih menunggu pertemuan-pertemuan baik antara pemerintah daerah 10 kabupaten/kota di wilayah Danau Toba dengan pemerintah provinsi dan pihak terkait lainnya.

“Kita masih dan terus menunggu perkembangan dari pertemuan-pertemuan yang membahas masalah ini nantinya,” katanya.

Salah satu kabupaten yang termasuk dalam 10 kabupaten/kota di sekitar Danau Toba adalah Kabupaten Simalungun. Menurut Ketua DPRD Simalungun, Binton Tindaon yang dikonfirmasi Sumut Pos menyatakan, dirinya telah mendengar wacana penyertaan modal. Namun, penyertaan modal yang diinginkan oleh pemerintah pusat, bukanlah hal yang segampang itu bisa direalisasikan oleh Pemkab Simalungun. Sebabnya, jika dana penyertaan modal untuk Inalum tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (AP BD) Simalungun, itu sama artinya akan menghambat pembangunan di Simalungun.

“Itu wacana yang sudah saya dengar. Konon, Pemkab dan Pemko yang tergabung dalam 10 daerah yang masuk dalam rencana pengelolaan Inalum nantinya, harus menyertakan modal yang kisarannya miliaran. Kalau dialokasikan ke situ, bagaimana dengan pembangunan di daerah,” tegasnya.

Jika itu tetap harus dilakukan, sambungnya, sepertinya Pemda yang bersangkutan, termasuk Simalungun juga akan menarik diri. “Dari pada diberikan ke situ (Inalum, Red), kemudian pembangunan tidak berjalan, sepertinya tidak bisa dilakukan. Karena itu juga dalam jangka waktu yang lama untuk menghasilkan pendapatan bagi daerah,” katanya.
Namun alangkah sangat relevannya, lanjut Binton, bila upaya pengambilalihan Inalum dibiayai terlebih dahulu oleh pemerintah pusat. Baru setelah itu, pemda yang bersangkutan, membayar secara bertahap untuk saham yang diberikan ke pemerintah daerah tersebut.

“Sebaiknya, pakai modal pemerintah pusat dulu. Nanti baru, pemerintah daerah mengangsurnya,” ungkapnya.(ari)

Peleburan 4 BUMN Ditolak

MEDAN-Penolakan terhadap rencana peleburan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara lain, PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri, dan PT Askes menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang kini dalam pembahasan Rencana Undang-undangnya di DPR RI, terus bergulir.

Salah satunya di Sumut, dimana sejumlah elemen organisasi kemasyarakat seperti, Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, SPM Hotel Soechi, Kontras dan beberapa elemen lainnya yang tergabung dalam Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU) kembali melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol No 5 Medan, Selasa (18/10).

Aksi tersebut langsung disambut oleh segenap anggota Komisi E DPRD Sumut, yang kemudian dilakukan komunikasi antara pihak demonstran dengan anggota Komisi E DPRD Sumut di ruang Komisi E DPRD Sumut.

Ketua SBSI 1992 Sumut yang hadir pada agenda mediasi tersebut, Pahala PS Napitupulu mengatakan dengan tegas, Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU) menolak RUU BPJS. Tuntutan lainnya adalah mereka meminta PT Jamsostek untuk diubah dari Perseroan menjadi Wali Amanah.

“Kami dengan tegas menolak penggabungan itu. Kami meminta, Gubsu dan Ketua DPRD Sumut untuk menyampaikan sikap terhadap penolakan RUU BPJS kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI,” tegasnya.

Dikatakannya lagi, bila DPR memaksakan kehendaknya dalam upaya mengesahkan RUU BPJS, sama artinya telah melawan kehendak rakyat. Karena sejatinya, anggota dewan merupakan perpanjangan tangan untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah.

Sehingga, bila itu terjadi maka secara mutlak telah menunjukkan pemerintah dan DPR melakukan tindakan yang sewenang-wenang. Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sumut yang hadir pada saat itu berjanji, akan menyampaikan aspirasi tersebut ke presiden dan DPR RI.

“Kami sudah menyiapkan berkas penolakan tersebut, dan akan segera mengirimkan penolakan tersebut ke pusat. Rencana kami pada November ini. Kalau ada kendala, paling lambat Desember ini akan kami serahkan ke pemerintah pusat dan DPR RI,” janjinya. (ari)

Mendagri Ancam Konsorsium PNRI

Daerah Kompak Target e-KTP Diundur Hingga April 2012

JAKARTA-Forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) di Jakarta, Selasa (18/10), dijadikan ajang  bagi 197 kabupaten/kota untuk menumpahkan unek-uneknya terkait program pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).  Sebanyak 197 kabupaten/kota itu menyatakan ketidaksanggupannya jika harus menyelesaikan pembuatan e-KTP akhir 2011, dengan total 59 juta e-KTP.

Pasalnya, hingga kemarin dari 2348 kecamatan, baru 1786 kecamatan  yang sudah memulai pelayanan pembuatan e-KTP. Pemprov Sumut termasuk yang minta waktu hingga April 2012. Asisten I Pemprov Sumut Hasiholan Silaen yang hadir di acara itu, mengatakan, hingga saat ini belum seluruh peralatan pembuatan e-KTP tiba di lokasi. Bahkan, lanjutnya, ada blangko yang nomenklaturnya salah tulis. Yakni Kabupaten Labuhan Batu, ditulis Labuan Batu, alias kurang huruf h.

Hasiholan mengaku sudah mengumpulkan 33 kabupaten/kota di Sumut, yang mayoritas mengalami hambatan tersebut. “Kita minta diundur sampai April,” ujar Hasiholan Silaen kepada wartawan di sela-sela Rakornas.
Bupati Tapsel, Syahrul Pasaribu, mengaku masalah belum datangnya semua peralatan, juga terjadi di daerahnya. Yang sudah datang pun, datangnya telat. Mestinya 15 Agustus, baru tiba 5 September. “Baru 50 hingga 60 persen yang sampai. Baru cukup untuk satu kecamatan satu alat. Tapi 15 persen wajib KTP sudah terlayani,” ujar Kadis Dukcapil Tapsel, Dalih Harahap, saat mendampingi Syahrul.

Dari Aceh juga mengeluhkan belum lengkapnya alat. Sedang Nunukan, Kaltim, alat baru ada di 7 kecamatan. Pendamping juga sudah dikirim konsorsium PNRI, sebagai rekanan proyek ini. Tapi, blangko belum datang, sehingga petugas tetap tak bisa kerja.

Problem di Pekanbaru, peralatan mengalami kerusakan. Ditunggu 10 hari, tapi belum juga ada perbaikan atau penggantinya. Hal lain yang dikeluhkan, tidak ada charger baterai kamera.

Mendagri Gamawan Fauzi saat memberikan kata sambutan, mengaku sudah menerima keluhan dari daerah, yang minta pengunduran target penyelesaian April 2012. Para bupati/walikota, kata Gamawan, menyatakan sanggup menyelesaikan jika diberi tenggat Maret atau April 2012.

“Tapi dengan catatan, alat juga ditambah. Nah, saya sudah minta ke kemenkeu, karena ini toh proyek multiyear. Saya tak janji, tapi saya terus berusaha maksimal (agar bisa disetujui mundur April 2012, red),” ujar Gamawan.
Gamawan menyimpulkan, sebenarnya sumber persoalan bukan di pemerintah pusat atau di pemda. Tapi, terletak pada konsorsium PNRI yang tidak mampu mengirim peralatan tepat waktu. Dalam kesempatan itu, Gamawan berkali-kali mengingatkan PNRI agar tidak lagi main-main.

“Jangan main-main lagi. Kalau tidak, akhir tahun saya kenakan penalti,” ancam Gamawan. Sebelum Gamawan pidato, Rakornas yang juga dihadiri konsorsium PNRI itu, menyepakati sejumlah hal. Antara lain, sejumlah daerah yang belum banyak membuat e-KTP, menggenjot dengan menambah jam pelayanan dari 10 hingga 14 jam setiap harinya.
Disepakati pula, PNRI harus sudah melengkapi peralatan paling lambat 5 November 2011. PNRI juga harus cepat mengganti alat yang rusak, termasuk mengantisipasi charger kamera yang hanya mampu aktif empat jam. (sam)

Puluhan Betor Plat Hitam Terjaring Razia

TEBING TINGGI- Sebanyak 25 becak motor (betor) yang menggunakan plat hitam, dirazia petugas gabungan Dinas Perhubungan, TNI dan Polri Kota Tebing Tinggi di berbagai lokasi di Kota Tebing Tinggi, Selasa (18/10).

“Mulai tanggal 13-24 September 2011, kita melakukan razia penertiban betor berplat hitam di Kota Tebing Tinggi,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Tebing Tinggi Djayardi Rinal BE kepada Sumut Pos, Selasa (18/10).

Dikatakannya, razia dilaksanakan karena banyaknya pengaduan pemilik betor berplat kuning kepada pihaknya terkait maraknya perbetor plat hitam di Kota Tebing Tinggi.

“Memang kita akui, ada ribuan kenderaan becak bermotor yang belum menggunakan plat kuning (liar,Red), untuk menekan jumlah itu, kita melakukan penertiban,” jelasnya.

Masih menurut dia, bagi pemilik betor plat hitam yang tertangkap langsung diamankan ke Kantor Dishub Kota Tebing Tinggi, setelah membuat perjanjian akan menyelesaikan administrasi menjadi plat kuning, barulah pihak Dishub mengembalikan sepeda motornya.

“Sementara bak betornya kita tahan, usai dilengkapi berkas menjadi plat kuning, bak becak kami berikan kepemiliknya,” katanya.(mag-3)

Diduga Selewengkan Anggaran Jamkesmas

Polres Binjai Periksa Mantan Dirut RSU dr Djoelham

BINJAI- Petugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoelham Binjai, Dr Fuad. Pemeriksaan diduga terlibat dalam kasus penyelewengan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan Sumut Pos di Polres Binjai, Selasa (18/10) menyebutkan, Dr Fuad diperiksa secara tertutup di ruang Tipikor, Senin (17/10) petang.

Selain Dr Fuad, sejumlah pegawai RSU dr Djoelham Binjai, juga ikut diperiksa, termasuk Drg Susyanto yang sempat menjadi Dirut di RSU milik Pemerintah Kota (Pemko) Binjai tersebut.

Dugaan penyelewengan anggaran Jamkesmas yang saat ini ditangani tim Tipikor Polres Binjai itu, disebut-sebut berasal dari anggaran 2010. Namun sayangnya, belum dapat diketahui pasti, berapa besaran anggaran yang diduga diselewengkan itu.

Dr Murad El Fuad, saat dikonfirmasi wartawa Sumut Pos, Selasa (18/10) menerangkan, dia bukan dipanggil, tetapi diundang oleh pihak Polres Binjai untuk memberikan keterangan terkait anggaran Jamkesmas.
“Iya, saya memang ada datang ke Polres Binjai. Tapi, saya kesana bukan dipanggil, tetapi diundang untuk menjelaskan persoalan Jamkesmas,” kata Dr Fuad via selulernya.

Dr Fuad juga sempat menjelaskan, anggaran Jamkesmas itu memang program pemerintah untuk membantu ma syarakat kurang mam pu saat menjalani perawatan atau berobat di rumah sakit.

“Nah, anggaran itukan dari pusat. Kita katakanlah di Kota Binjai ini ada sekitar 3000-an peserta Jamkesmas, tetapi dari sekian banyak itu, bukan hanya ditampung di RSU Djoelham saja, juga ditampung di sejumlah rumah sakit swasta lain yang ada di Kota Binjai ini,” jelasnya.

Setelah itu sambungnya, jika setiap pasien yang berobat dengan menggunakan kartu peserta Jamkesamas tidak lagi berada di rumah sakit atau sudah sembuh dan pulang, maka biaya perobatan yang dibebankan kepada negara tentunya diambil oleh pihak rumah sakit.

“Misalnya, kamu masuk rumah sakit. Lantas, setelah kamu sembuh, se mua biaya perobatan kamu yang ditanggung negara, itu diberikan kepada siapa atau jadi milik siapa? Kan pastinya diambil oleh pihak rumah sakit guna menanggulangi semua obat-obatan yang sudah digunakan,” jelas Dr Fuad.

Namun sayangnya, ketika ditanya berapa jumlah peserta Jamkesmas selama dia menjabat sebagai Dirut di RSU dr Djoelham Binjai dan besaran anggaran yang di keluarkan, Dr Fuad mengaku lupa. “Saya tak ingat lagi,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, kepada sejumah wartawan mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. “Iya, sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan. Sejauh ini, kita sudah memeriksa 15 orang yang masih berstatus saksi,” ujar  Ronni. (dan)

Pemkab Upayakan Pembebasan

20 Nelayan Langkat Ditangkap Tentara Malaysia

LANGKAT- Pemkab berupaya membantu pelepasan sedikitnya 22 nelayan Langkat yang ditangkap tentara maritim Malaysia, beberapa hari lalu. Koordinasi lintas departemen, menjadi langkah awal tahapan sebelum melakukan upaya diplomasi terhadap tuduhan melanggar batas.

“Sebelum melakukan langkah-langkah atau kebijakan menyelamatkan para nelayan yang dituduhkan telah melanggar batas wilayah oleh Malaysia, terlebih dahulu akan melaporkan ke pimpinan (bupati),” kata Sekda Langkat, Surya Djahisa, Selasa (18/10).

Surya yang menerima segenap istri maupun keluarga nelayan Teluk Aru di ruang rapat Sekda, meminta bersabar karena proses pelepasan seperti diinginkan tidaklah mudah. Namun demikian, ditekankan bahwa kegalauan keluarga nelayan akan diakomodir.

Mantan Kadis PU tersebut menuturkan, karena permasalahan melibatkan dua atau antar negara dibutuhkan kerja ekstra sekaligus melibatkan berbagai pihak termasuk diantaranya konsulat negara jiran yang ada di Sumut.
“Pemkab akan berupaya mengakomodir keresahan yang saudara-saudara rasakan, makanya kami berharap seluruhnya bersabar karena pekerjaan ini tidak mudah sebegitu saja memerlukan tahapan-tahapan,” pinta Surya sekaligus menyerahkan Rp2 juta sebagai tanda keprihatinan.

Sebelumnya, keluarga nelayan tergabung dalam Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Reg Sumut mendatangi kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) di seputaran kompleks perkantoran Pemkab Langkat namun akhirnya bergeser ke kantor bupati.

Ramina satu diantara keluarga nelayan yang ditangkap tentara maritim Malaysia berharap, Pemkab Langkat memerankan fungsi semaksimal mungkin menjembatani kasus dialami keluarga mereka yang nota bene warga Langkat. Sekaligus meminta pemerintah turun tangan, menuntaskan persoalan tapal batas agar kejadian serupa tidak terulang.
Diceritakan dia, informasi ditangkapnya keluarga didapat dari nelayan lain selepas melaut. Masih dari informasi yang dia peroleh, disebutkan bahwa penangkapan itu terjadi masih di sekitar perairan Indonesia. Sebab, ungkap dia, yang dikutip dari nelayan lain tadi, nelayan Indonesia sejak dahulu sudah terbiasa menangkap ikan sampai wilayah yang biasa disebut laut batu putih.

Ketidak jelasan batas perairan dengan Malaysia membuat penangkapan terhadap nelayan Indonesia acapkali terjadi, dan tak jarang nelayan Indonesia selalu mengklaim wilayah yang dimasuki belum melewati perbatasan sebagaimana dilakukan secara turun temurun. Awalnya, sekitar Jumat (14/10), sebelas nelayan tradisional menggunakan perahu bernomor lambung PB 649 yang dinahkodai Adil S (38) warga Jalan Sei Bilah Gang Meriam Lingkungan V Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan dan perahu bernomor lambung PB 824 dinahkodai Muklis (31) warga Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, sebelum melaut melapor ke petugas Kamla pada hari Selasa (11/10) lalu.

Namun setelah tiga hari melaut, ketika berada di wilayah laut batu putih tiba-tiba didekati dua kapal patroli tentara maritim Malaysia dan langsung menangkap dengan dalih nelayan tradisional tadi sudah memasuki wilayah perairan Malaysia tanpa izin.

Saat beradu argumen, nelayan tradisional masih sempat memberi tahu atau mengontak nelayan lainnya yang tak jauh dari lokasi dimaksud. Nah, hal itulah dijadikan sumber memberitahukan keluarga nelayan yang tertangkap tadi walau hingga kini belum diketahui persis kemana para nelayan tersebut dibawa. (mag-4)