31.8 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 14446

Guru Harus Profesional

Masih santer terdengar, banyak guru hanya mengejar tunjangan profesi dalam program sertifikasi guru, tanpa meningkatkan kompetensinya menjadi seorang guru yang profesional. Apa tanggapan Kadis Pendidikan Kota Medan Drs Hasan Basri MM terkait anggapan tersebut? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Rahmat Sazaly Munthe dengan Hasan Basri, beberapa hari lalu.

Apa sebenarnya yang harus menjadi konsekuensi logis dari UU No 14/2005 tentang guru dan dosen?
Guru adalah individu yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Baik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Pada Pasal 1 Ketentuan Umum dijelaskan, guru harus profesional, yang dimaksud itu pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Nah, sejalan pula dengan Pasal 2 dinyatakan, guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesioanl sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan sertifikat pendidik.

Apa dampak langsung dari kepemilikan sertifikasi pendidikan kepada guru sendiri?
Para guru akan memperoleh penghasilan di atas kebutuhan minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1). Hal tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus dan maslahat tambahan. Maslahat tambahan ini terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi dan guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah diberi gaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat diberi gaji berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.

Tentunya, dari keterangan di atas juga memberikan tanggung jawab terhadap guru. Bisakah Anda jabarkan tanggung jawab tersebut?
Pada UU 14 dimaksud lebih memberi makna bagi guru, dan merupakan peluang bagi guru-guru untuk dapat mengembangkan kompetensi, dan tidak mustahil menjadi momok bagi guru-guru yang memiliki kompetensi rendah, dan ini menjadi konsekuensi bagi guru dan dosen akan diberlakukannya UU tersebut.

Selain itu, UU tersebut akan dapat mengangkat marwah dan martabat guru secara hakiki, karena selama ini andil dan kontribusi guru di dalam mencerdaskan anak negeri ini sepertinya dipandang sebelah mata, dan memandang profesi guru sebagai profesi biasa. Ini terjadi selama ini direpublik ini, sehingga masa depan guru suram dan profesi guru tidak menjanjikan, bahkan terkesan dilecehkan.
Pada UU tersebut, seperti Pasal 8 dinyatakan, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Inilah inti dari tanggung jawab para guru tadi.

Tentunya untuk memperoleh sertifikasi pendidik tidak semudah membalikkan telapak tangan, dan perlu kerja keras para guru. Bagaimana mereka bisa mewujudkan hal tersebut?
Sertifikasi pendidik akan dapat diperoleh jika guru dengan sungguh-sungguh belajar dan tentunya sertifikasi pendidik, akan didapat oleh guru-guru yang berkualitas dan selama ini sudah menunjukan kinerja baik, dan memilih profesi guru merupakan pilihan nuraninya. Tak kalah pentingnya, adalah guru-guru yang mau belajar dan belajar, selalu mengikuti berbagai diklat-diklat, serta menyadari bahwa ilmu yang selama ini yang dimiliki terasa masih kurang.
Oleh sebab itu, kualitas guru secara pribadi terlihat dari penampilannya, dan prestasi akademiknya, serta moralitas dan tanggungjawabnya di dalam mengerjakan tugas dan tanggungjawab profesinya, serta wawasan keilmiah dan intelektualnya, baik di dalam pelaksanaan pembelajaran dikelas maupun di lingkungan sekitarnya.

Apa imbauan Anda terhadap para guru, khususnya untuk para guru di Kota Medan?
Sertifikasi pendidik harus dimiliki oleh setiap guru, dan untuk memperolehnya tentunya memerlukan berbagai persiapan, baik mental maupun ilmunya, dan bukan sesuatu yang ditakuti. Akan tetapi bila kita sudah mempersiapkan diri belajar dan terus belajar, maka sertifikasi pendidik akan dapat kita peroleh, dan bila sudah kita miliki, maka tentunya akan dapat secara perlahan tapi pasti merubah kesejahteraan guru. Dan yang terpenting, kompetensi yang dimiliki harus juga bertambah dan memberikan peningkatan mutu pendidikan kepada peserta didik.(*)

Dua Pemain Muda Didaftar ke PSSI

Pemberdayaan pemain muda yang digaungkan PSSI untuk klub-klub peserta Indonesian Premier League (IPL) disambut PSMS dengan mendaftarkan dua nama pemain muda Muhammad Antoni (gelandang) dan Wiganda Pradika (bek sayap kanan), Rabu (2/11).

Kini, pemain yang sebelumnya bermain di kompetisi amatir itu telah beralih status jadi pemain profesional. Sementara satunya lagi, Eko Prastio (kiper) diproyeksikan sebagai pemain magang.
Pelaksana teknis yang menjadi sekretaris tim PSMS musim lalu Fityan Hamdi menjelaskan, kedua pemain sudah disahkan. M Antoni dan Wiganda sudah didaftarkan ke PSSI. “Berkas kelengkapan berupa surat resmi dari klub dan Pengda PSSI Medan dan pemberian kontrak kerja sudah lengkap. Tim pelatih sudah menyodorkan dua nama itu. Saya sudah kirim faksimili ke PSSI. Karena memang berkas kelengkapan sudah dapat dipenuhi,” katanya.

Bakal asisten pelatih PSMS Roekinoy menyebutkan rekomendasi tersebut didasarkan pada kemampuan obyektif pemain. Roekinoy merupakan pelatih kedua pemain itu saat masih membesut PSMS U-21. Penilaian teknis berupa fundamental skill dan kemampuan bekerjasama dalam tim dinilai baik. “Saya paham betul kemampuan mereka saat di PSMS Muda. Dalam arti mereka sudah dipersiapkan. Selain itu sejak awal seleksi mereka kan sudah ikut. Dan penilaian untuk itu bersama dilakukan tim pelatih,” tuturnya.

Senada, bakal asisten pelatih PSMS Suharto mengatakan, keduanya sudah disaring berdasarkan kriteria dan karakter pemain yang dibutuhkan. PSMS memperhatikan betul pemberdayaan PSMS U-21. Terbukti dengan adanya dua lagi pemain U-21 yaitu Alrian Suhaibi (kiper) dan Yoseph Ostanika (penyerang).

Kuota minimal tiga pemain U-21 sudah dapat diakomodir. “Kita antusias dan menyambut baik desain kebijakan pemberdayaan pesepakbola muda. Apalagi mereka memiliki skill yang bagus. Jika ada yang kurang, itu hanya pengalaman. Itu bisa diasah lewat proses,” jelas Suharto. (saz)

Khaidir: Kontrak tak Jelas

MEDAN-Mantan pelatih PSMS musim kompetisi 2004 dan 2005 lalu, M Khaidir, yang sempat dikabarkan menjadi calon kuat pelatih kepala PSMS musim ini, tampaknya tak jadi dikontrak.
Kisruh pengurus dan ketakjelasan kepengelolaan berbuntut terhadap pemilihan pelatih kepala. Kalau main di IPL, setiap klub harus punya pelatih yang berlisensi A. Dan Khaidir sudah mengantongi syarat mutlak yang ditentukan untuk bisa menjadi pelatih kepala karena ia punya lisensi kepelatihan A AFC.

Saat dihubungi melalui telepon selular, Khaidir langsung menggerutu. Menurutnya, hingga saat ini pun PSMS belum tahu juntrungnya akan berlaga di mana. Di IPL atau Divisi Utama.
Saat wartawan menerangkan sudah ada statemen dari Ketum PSMS Rahudman Harahap PSMS akan berlaga di IPL, Khaidir tetap memiliki wacana tentang hal itu. “Memang Ketum PSMS bilang akan berlaga di IPL. Tapi masih terjadi polemik di tubuh PSMS sendiri, seperti pelaksana teknis PSMS yang tetap mengatakan akan bermain di Divisi Utama,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, hubungan atau pembicaraan yang sudah sempat mendalam antara Khaidir dan pengurus PSMS tentang pelatih kepala sudah semakin kabur. “Satu alasannya karena PSMS juga belum jelas akan berlaga di mana. Selain itu, mereka (Pengurus PSMS, Red) juga tak lagi memperpanjang pembicaraan tentang itu (kepelatihan, Red) ke saya,” ujarnya.

Menurutnya, mengenai pembicaraan ini awalnya tinggal nego harga saja. Namun, buntutnya Khaidir menyerah, karena setelah ditunggu beberapa waktu belum ada konfirmasi yang jelas. “Awalnya nego harga saja, cocok kita mainkan. Tapi, setelah pembicaraan terakhir, sekira dua minggu saya tunggu tak ada kelanjutan. Ya saya rasa sudah sepatutnya saya bisa menerima tawaran dari klub lain,” terangnya.
Untuk tawaran dari klub lain, Khaidir mengaku sudah banyak berdatangan sebelumnya.

Namun ia tetap menangguhkan karena ingin membesut PSMS. “Sebelumnya banyak tawaran dari klub lain yang saya tangguhkan, karena saya saat ini memang ingin melatih PSMS lagi. Tapi, sudah begini, saya rasa saya akan berpikir dua kali,” tutur arsitek Persigo Gorontalo musim lalu itu. (saz)

Kyung Hyun- Bayu ke PSMS

Usai mencoret tiga legiun asing Youssouf Troure, Stembiasho dan Oliver Paul Makor, PSMS kembali kedatangan dua pemain. Mereka adalah yakni Bayu Sutha dan Ku Kyung Hyun.

Bayu Sutha eks pemain klub Mitra Kukar dan Ku Kyung Hyun legiun asing berkewarganegaraan Korea Selatan yang sebelumnya bermain di klub Liga Primer Indonesia (LPI) Tangerang Wolves ini sudah bergabung sejak Rabu (2/11) kemarin.
Berbeda dengan tiga legiun asing yang dicoret sebelumnya, tim pemandu bakat PSMS Suharto, Roekinoy dan Sugihar menginginkan kedua pemain ini bisa membesarkan nama PSMS dengan menunjukkan performa terbaik mereka. “Dari informasi yang kita terima, Hyun sebelumnya mau diambil Persija, tapi batal karena ada pemain lain yang sudah digaet. Kita yakin dia (Hyun, Red) bisa menampilkan performa terbaiknya untuk PSMS,” ungkap Suharto.

Sama halnya dengan Bayu. Suharto yakin dengan kemampuan Bayu saat terakhir kali menyaksikan skill pada laga di babak delapan besar Divisi Utama musim lalu. “Jika masih seperti musim lalu, kemampuan Bayu yang saat ini berusia 34 tahun masih cukup baik. “Saya tahu sedikit tentang mereka. Cukup bagus. Tapi itu musim lalu, jika mereka bisa menunjukkan performa serupa, mereka layak. Tapi kami juga belum tau seperti apa mereka sekarang,” katanya.

Suharto tetap beranggapan, pemain akan mendapat stempel kelayakan jika berkarakter sesuai harapan pelatih. “Dan karakter yang kami harapkan itulah yang harus ada di mereka (Para pemain seleksi, Red),” ujarnya lagi.
Dikejar target, ia hanya memberikan tenggat waktu lima hari untuk memantau kemampuan pemain seleksi yang baru itu. Artinya, lima hari setelah kedua pemain baru ini bergabung, mereka harus mampu menunjukkan performa terbaiknya. “Kita lihat selanjutnya. Lima hari saya rasa sudah bisa terlihat kemampuan mereka. Soal optimisme, kami yakin mereka punya kemampuan yang baik. Kita lihat saja nanti,” tutur Suharto.

Saat ditanya pemain seperti apa yang diharapkan untuk bergabung di PSMS, khususnya legiun asing, Suharto ternyata masih menaruh harapan besar terhadap gelandang Liberia Stephen Nagbe Mennoh yang sebelumnya hengkang usai tidak mendapat kepastian di PSMS. “Mennoh masih kami harapkan bergabung. Mental dan visi bermainnya saya rasa sangat tepat untuk tim ini. Kalau bukan dia, John Tarkpor saya rasa juga sepadan dengan Mennoh. Kalau sudah dapat antara satu dari nama itu, saya rasa barisan tengah sudah bagus. Semoga mereka mau mempertimbangkan main di PSMS” katanya. (saz)

Disuruh Pulang Malah Menganiaya

Tak senang disuruh pulang, Zainal Tarigan (29), warga Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancurbatu, menganiaya Lindawati (29), warga yang sama. Akibatnya, Linda mengalami memar di wajah dan mengalami sakit di bagian tubuhnya karena tubuhnya dibanting ke lantai sebanyak dua kali.

Kejadian ini terjadi di salah satu kafe di Desa Sei Gelugur, Pancurbatu, Deli Serdang, Senin (31/10) pagi pukul 06.00 WIB. Saat itu Linda baru bangun tidur dan mendapati Zainal masih tertidur di salah satu kamar di kafe tersebut.
Lantas Linda membangunkan Zainal dan menyuruhnya pulang. Pasalnya, pada hari sebelumnya, istri Zainal menemui Linda dan meminta kepada Linda agar menyuruh Zainal pulang ke rumahnya, karena sudah beberapa hari tak pulang dan selalu tidur di kafe itu.

Zainal yang baru terbangun tak senang disuruh pulang dan dia pun membentak Linda. Akhirnya pertengkaran pun terjadi. Sangkin emosinya, Zainal menarik kerah baju Linda. Tak mau kalah, Linda pun memberi perlawanan sehingga keningnya sempat terbentur meja. Tak sampai di situ, Zainal menangkap Linda dan membantingkannya ke lantai sebanyak dua kali. Belum puas, Zainal juga sempat melayangkan tinjunya ke wajah Linda hingga mengalami memar.
Tak senang dianiaya, Linda lantas membuat pengaduan ke Polsekta Pancurbatu. Kapolsek Pancurbatu AKP Ruruh Wicaksono Sik SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawan SH yang mendapat pengaduan itu kini tengah melakukan penyelidkan atas kasus tersebut.(roy/smg)

Dua Kepsek Bertengkar di Ruang Guru

Buntut Mutasi Kepsek

BINJAI- Bunut mutasi kepala sekolah (Kepsek) dilakukan Wali Kota Binjai HM Idaham, beberapa waktu lalu, ternyata menjadi boomerang bagi para kepala sekolah dan dunia pendidikan Kota Binjai. Pasalnya, terjadi perebutan hak dan wewenang sebagai Kepsek antara Kepsek lama dan baru di SD Negeri No 024761, Rabu (2/11).

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan Sumut Pos di SD yang terletak di Jalan MT Haryono, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara itu menyebutkan, pertikaian Kepsek yang lama dan baru tersebut dipicu dari kedatangan Kepsek baru mengambil dokumen sekolah secara paksa di ruangan guru.

Hamidah Ermiati, Kepsek SD lama, kepada sejumlah wartawan mengaku, sebelum pertikaian itu terjadi, seorang guru yang mengaku Kepsek baru datang ke sekolah SD yang menurutnya masih dibawah pimpinannya.
“Saya belum menerima SK keluar dari sekolah ini. Sehingga, saya masih berhak menjabat sebagai Kepsek. Tapi, guru itu datang dan langsung masuk ke ruang guru sambil marah-marah dan mengambil berkas dokumen guru secara paksa,” ungkap Hamidah Ermiati.

Lebih jauh dikatakannya, kedatangan guru yang mengaku Kepsek baru tersebut, juga secara tiba-tiba. “Waktu itu saya sedang berada di ruang kepala sekolah. Tiba-tiba saja dia masuk ke ruang guru dan marah-marah. Sudahlah marah-marah, dengan enaknya saja mengambil dokumen resmi milik guru di SD ini,” kesal Hamidah.

Selain itu sambungnya, guru yang mengaku Kepsek baru tersebut, juga meminta dirinya mengganti fasilitas sekolah. “Sampai saat ini status Kepsek belum jelas. Tapi dia sudah menyuruh saya agar menganti semua fasilitas yang ada di ruang guru dan mengganti struktur organisasi guru,” ungkapnya.

Hamidah juga menegaskan, selama belum ada serah terima jabatan, dia tidak mau pindah ke sekolah lain sesuai mutasi yang sudah dilakukan Wali Kota Binjai, HM Idaham, beberapa waktu lalu.
“Saya tidak mau pindah dari sekolah ini. Karena saya belum pernah menerima SK Wali Kota Binjai atau SK Dinas Pendidikan Pemko Binjai untuk turun dari jabat kepala sekolah. Selama belum keluar SK, saya masih sah menjabat kepala sekolah di SD ini,” tegasnya.

Pantawan wartawan Sumut Pos di SD Negeri tersebut, akibat pertikaian Kepsek yang lama dan baru itu, aparat kepolisian Polres Binjai juga langsung turun ke sekolah. Hanya saja, saat petugas datang Kepsek yang baru sudah beranjak dari sekolah dan pertikaian juga sudah terhenti.

Akibat pertikaian kepala sekolah ini, aktivitas belajar mengajar juga sempat terhenti. Puluhan murid beranjak dari tempa duduknya melihat keributan yang terjadi di ruang guru dari depan pintu kelas mereka masing-masing.(dan)

Sindikat Penipuan Mobil Rental Ditangkap

KARO- Jaringan penipuan mobil rental ditangkap Sat Reskrim Polsekta Berastagi bekerja sama dengan Poltabes Medan. Dua dari tiga tersangka utama, ditangkap  dari tempat terpisah, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Sesuai keterangan Kapolsekta Berastagi, Kompol Sufiyatno, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/11) menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, jaringan penipuan mobil rental tersebut menggunakan modus operandi baru, dengan membuat CV, guna meyakinkan pemilik mobil di sekitar Kota Berastagi.

Yakin penyalur jasa rental memiliki perusahaan resmi, sejumlah pemiliki kenderaan percaya mobilnya di rentalkan kepada tersangka dalam jangka waktu tertentu. Tetapi dalam prakteiknya, uang rental mobil tidak disetorkan tersangka hingga beberapa bulan. Bahkan para tersangka melarikan diri.

Karena tersangka menghilang dan putus komunikasi dengan pemilik mobil, sejumlah pemilik kenderaan akhirnya mengambil inisiatif melakukan pencarian secara pribadi, dan membuat laporan ke polisi. Dari sekitar enam pemilik kenderaan, ada satu orang yang membuat pengaduan ke Polsekta Berastagi.

“Bekerjasama dengan jajaran kepolisian di luar Polres Tanah Karo, akhirnya kita mendapati titik terang. Ternyata satu dari tiga tersangka tersangkut kasus hukum di Poltabes Medan. Dari kawasan Deli Serdang, tersangka Edi Santoso (35) warga Kampung Asam, Berastagi, berhasil ditangkap  dan kemudian dibawa Polsekta Bersatgai,” ujar Sufiyatno.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Edi Santoso, dia mengaku pada  tanggal 10 Juli 2011, meminjam satu unit mobil jenis Avanza nopol BK 1046 SE milik M Indra, warga Jalan Kolam, Berastagi. Namun Edi Santoso dan dua rekannya Supriyanto dan Purwanto, lalu menyewakan mobil kepada seorang dokter, yang bekerja di Puskesmas Simanyaman, Aek Kanopan, berinisial dr HP.

Khusus dalam kasus ini, Edi Santoso, merentalkan mobil tanpa sepengetahuan Indra senilai Rp8 juta untuk 6 bulan masa pakai. Selain itu, tersangka juga meminta uang jaminan mobil kepada dokter tersebut Rp30 juta. Dimana sesuai perjanjian, Edi dan kawan kawan akan mengembalikan uang jaminan setelah rentang waktu penyewaan mobil telah habis.

Keterangan Edi menyebutkan, adanya kerjasama dengan dua rekannya, membuat polisi segera menangkap Supryanto. Tersangka diciduk polisi di rumahnya, Pasar VII Tembung, Senin ( 31/10) sekira pukul 21.00 WIB. Sementara Purwanto masih diburon petugas. Sementara, dr Herry Pasaribu masih diamankan di Polsekta  Berastagi terkait dugaan penadahan.
Kapolsekta Berastagi, Kompol Sufiyatno didampingi Kanit Reskrim Iptu Rudi Hartono mengatakan, atas perbuatannya Edi dan kawan-kawan dikenakan pasal 372 KUHPidana. (wan)

Sempat Bangkrut, Bangkit karena Filosofi Kaca Spion

Mohammad Baedowy, dari Auditor Bank menjadi Pengusaha Sampah yang Sukses

Awalnya, pekerjaan Mohammad Baedowy cukup mentereng: auditor sebuah bank yang sangat mapan. Ketika karirnya menanjak, dia memutuskan untuk keluar. Dia memilih menjadi pengusaha sampah. Kini usahanya menjadi bosnya para pemulung itu kian maju.

Sugeng Sulaksono, Jakarta

SEHARI-hari Baedowy berkantor di sebuah bangunan yang luasnya sekitar 100 meter persegi. Bangunan yang dilengkapi AC itu terletak agak tersembunyi di antara tumpukan botol oli bekas, botol minuman, botol shampo, dan berbagai sampah plastik.

Bangunan tersebut berdiri di atas lahan seluas total seribu meter persegi, di kawasan Desa Cimuning, Bekasi Timur. Di tempat itulah, Baedowy meraup rezeki di bawah bendera CV Majestik Buana Group.
Kantor yang ditempati Baedowy itu tentu saja tak sementereng kantornya sebelumnya. Yakni, ketika dia masih menjadi auditor di Royal Bank of Scotland (RBS) yang berlokasi di kawasan elite Jakarta.
“Sekarang saya lihat teman-teman yang masih bertahan di bank tersebut. Saya tanya mobilnya apa dan gajinya berapa. Setelah tahu, saya bersyukur. Berarti keputusan saya keluar
dari bank itu sudah benar. Sebab, pencapaian saya sekarang jauh dari mereka,” paparnya. “Saya punya driver. Mobil ada beberapa, dan rumah sangat baik,” ucap pria kelahiran Balikpapan, 2 Mei 1973, itu.
Dia lantas menceritakan mengapa memutuskan keluar dari pekerjaan sebagai auditor. “Saya menyadari bahwa kita bekerja baik pun tidak lantas berbanding lurus dengan prestasi dalam reward gaji,” ucapnya.
Akhirnya, setelah dipikir secara masak, Baedowy memutuskan untuk keluar dari tempatnya bekerja. Dia bekerja di RBS sejak 1997, setelah setahun lulus kuliah di Malang. “Jadi, saya bekerja di RBS hanya tiga tahun. Pada 2000 saya keluar,” ujar lulusan Universitas Merdeka Malang ini.

Di tempat kerja sebelumnya itu, Baedowy sebenarnya berprestasi. Dia bahkan dijuluki rising star karena dianggap berprestasi ketika usianya masih muda, sekitar 24 tahun.
Meski begitu, tekadnya untuk berwirausaha sudah bulat. Karena itu, dia memberanikan diri untuk berpamitan kepada bosnya. “Ketika saya berhenti, bos saya waktu itu bilang, asal kamu tahu ya, orang kayak kamu inilah yang nggak akan bisa sukses. You are so young, very emotional. Ingat kata-kata saya, kamu tidak akan bisa sukses. Kamu tidak sabaran,” papar Baedowy mengenang perkataan bosnya. Dia hanya ingat bahwa itu hari Kamis, pada pengujung 2000.
Menyandang gelar mantan karyawan, Baedowy sempat kebingungan. Dia mulai banyak berpikir harus berbisnis apa. Bayangannya saat itu, jika bisnis makanan, ada risiko basi. Buah-buahan risikonya busuk, tanaman ada hama, dan peternakan bisa mati.

Meski begitu, akhirnya dia nekat juga berbisnis ternak jangkrik. Dia pun merombak salah satu kamar di rumahnya. Tetapi, giliran musim panen tiba, bukannya bertambah, populasi ternaknya malah susut. “Mungkin kanibal atau apa saya tidak paham,” kisahnya.

Suatu saat dia melihat ada seorang pengusaha sampah. Dia punya mobil sedan untuk istrinya dan punya mobil Kijang. “Padahal, dia hanya lulusan SD,” tutur Baedowy.
Dia akhirnya bekerja dengan pengusaha sampah itu, sekaligus menggali ilmu dari lulusan SD tersebut. Dalam beberapa bulan, Baedowy merasa bisa membuka usaha sendiri. Untuk itu, dia memutuskan menyewa lahan. Kantornya saat itu hanya berdinding gedek. Dia pun memberanikan diri membeli mesin penggiling sampah.

Problem pertama, mesin bekas yang dia beli itu rusak. Pihak penjual tidak bisa membetulkannya. Ketika pengepul lain diminta tolong, mereka tidak mau mengajarkan bagaimana cara memperbaiki mesin penggiling sampah. “Akhirnya saya mencoba membetulkan mesin ini sendiri selama setahun. Saya bawa ke tukang besi dan las bubut,” kenangnya.
Gara-gara mengerjakan sendiri perbaikan mesin penggiling sampah itu, Baedowy jadi tahu seluk-beluk mesin. Dia bahkan sanggup mendesain mesin sendiri dengan mempelajari kesalahan dari mesin yang ada. Namun, saat itu modalnya semakin tipis.

Tepat setahun sejak membuka usaha sendiri, dia bangkrut total. Harta tinggal kontrakan rumah, sebuah kipas angin, dan TV. “Kipas angin itu satu buah, kalau saya terima tamu di pabrik, saya bawa kipas itu ke pabrik. Kalau pulang, ya bawa pulang lagi karena ditagih anak. Sebab, waktu itu anak saya sudah dua,” kata ayahanda Muhammad Fahrezi Fatahillah (14), M Fahrehan Fatahillah (12), dan M Fahrezi Husaini (9).
Dalam keadaan bangkrut, orangtua Baedowy dari Balikpapan datang. Kebetulan orang tuanya dari kalangan mampu. Begitu pula mertuanya yang kini tinggal di Malang. Baik orangtua maupun mertua Baedowy saat itu meminta agar pabrik dijual saja. “Waktu itu saya manut. Pabrik pun saya jual,” ucap suami Ririn Sari Yuniar itu.

Selama ditawarkan, tak ada yang mau membeli pabrik Baedowy. Lamanya hampir tiga bulan. Saat itu Baedowy juga sudah berancang-ancang untuk melamar pekerjaan.
“Tapi, belakangan saya sadari bahwa itu sebagai kesalahan. Kesalahan saya, menyesali keputusan masa lalu itu salah. Masa lalu itu kaca spion. Cukup sekali dilirik, tapi jangan kelamaan, nanti jadi nabrak,” paparnya.
Saat itu Baedowy masih bertahan di rumah kontrakan. Istri dan kedua anaknya (waktu itu) dipulangkan ke Malang. Sebab, uangnya semakin tidak memungkinkan karena dia bersikukuh untuk tidak mau meminta bantuan dana kepada orangtua.
“Waktu bangkrut, saya menangis dan berdoa. Di atas tempat tidur saya menangis sambil bilang, sempatkan saya bisa ya Allah, Kalau saya bisa, saya janji saya akan mengajari siapa pun yang ingin bisa,” kisahnya.
Pada saat uangnya semakin tipis itu, Baedowy yang kebetulan aktif di sebuah pesantren di Bekasi Timur didatangi seorang kiai yang meminta bantuan dana karena harus ada peletakan batu pertama pembangunan pesantren dan akan dihadiri wali kota.

“Saya tahu mereka butuh banget uang untuk membeli semen atau batu. Akhirnya saya kasihkan sisa uang yang ada, walaupun tidak semua,” ujarnya.
Namun, akhirnya dia menyadari bahwa efek sedekah itu luar biasa. Dia lantas meneruskan bisnis itu dengan modal mobil pick-up. Baedowy kembali belajar kepada pengepul besar. “Saya nongkrong saja di sekitar sana,” ujarnya.
Dari hasil nongkrong itulah Baedowy mendapat banyak pelajaran. Dia akhirnya bisa mendapatkan ilmu baru, bagaimana cara menetapkan harga agar disenangi para pemulung. “Kalau pengepul lain menerima dengan harga Rp1.500 per kilogram, saya berani menerima dengan harga Rp1.700. Akhirnya, para pemulung lebih suka menjual kepada saya,” ceritanya. Sejak saat itu usaha Baedowy mulai bangkit.

Kini Baedowy bukan sekadar menjadi penadah, tetapi juga pembuat mesin dan menjualnya kepada mitra. Mekanismenya mirip franchise. Sebab, selain diberi pelatihan setelah membeli mesin darinya, hasil penggilingan mitra bisnis juga ditampung.

Mitra Baedowy saat ini sudah lebih dari 100. Mereka tersebar di seluruh wilayah di Indonesia, sampai ke Aceh. Bijih plastik hasil olahannya diekspor, terutama ke Tiongkok. “Pasarnya sangat besar. Kita tidak akan bisa memenuhi permintaan pasar,” akunya.

Usahanya juga berbuah banyak penghargaan. Di antaranya juara 1 pemuda pelopor tingkat nasional 2006. Dia juga menjadi tokoh terbaik pilihan majalah Tempo, Soegeng Sarjadi Awards on Good Governance, piagam penghargaan Kalpataru 2010, dan juara 1 wirausaha terbaik Indonesia versi Dji Sam Soe Awards.

Kini, Majestik Buana Group juga terbilang sukses. Di bawahnya ada Majestik Buana Cemerlang untuk penggilingan sampah plastik, mencari bahan baku, menggiling, dan mengeringkan sampah. Majestik Buana Cipta Kreasi bertugas mengkreasi mesin-mesin daur ulang sampah, mesin injeksi, blowing, dan kompos. Majestik Buana Cipta Guna membuat kepala sapu ijuk, celengan, dan sebagainya. Majestik Buana Cipta Selaras sebagai divisi nonprofit, menyelaraskan kepentingan para mitra.

Baedowy menerapkan prinsip keterbukaan kepada sekitar 30 karyawannya. Termasuk soal keuangan. “Nanti, usia saya 45 tahun kan pabrik ini punya karyawan, saya kasihkan karyawan. Itu obsesi saya. Nanti saya tidak akan mayoritas memiliki ini. Kan sekarang pemilik tunggal. Nanti saya 10 persen. Sisanya 90 persen untuk karyawan, dibagi proporsional menurut masa kerja dan jabatannya,” jelasnya. Tujuannya, untuk mengukur kesetiaan dan rasa memiliki. (*)

Masuk Babak Delapan Besar, Hadapi Promosi-Degradasi

Kompetisi Pengcab PSSI Deli Serdang

LUBUK PAKAM- Kompetisi Pengcap PSSI Deli Serdang sudah memasuki babak delapan besar. Persaingan kian ketat karena akan mempertaruhkan posisi, apakah promosi atau degradasi.
Wakil Ketua Pencab PSSI Bidang Pertadingan, Nurhady NP didampinggi Ketua Bagian pertadingan dan kompetisi, Jamil ketika ditemui di stadion Baharuddin Siregar, Rabu
(2/11) menjelaskan hal itu. Pertandingan ini merupakan lanjutan dari babak penyisihan yang telah digelar sejak tanggal 17 September silam.

Kompetisi ini menggunakan sistem setengah kompetisi, dan digelar bersama digelarnya divisi utama yang diikuti 24 klub dan divisi satu 30 klub. Saat babak penyisian divisi utama terdiri 4 grup, divisi satu 6 grup. Khusus divisi satu telah melalui babak 16 besar.

“Digelarnya secara bersamaan kompetisi ini, karena mempertimbangkan waktu serta biaya yang ditanggung Pengcab PSSI,” kata Nurhady.
Secara terpisah ketua PSSI Pengcab Deli Serdang, Mikail TP Purba, menjelaskan klub yang berlaga di divisi utama bakal terdepak ke divisi satu bila berada di posisi 4-5. Sementara sebaliknya, klub yang berada di babak delapan besar di divisi satu bakal masuk divisi utama untuk tahun depan. “Kompetisi ini merupakan ajang pembinaan, makanya dibuat dengan sistem berjenjang. Tidak ada kompromi, bila klub yang kalah siap- siap tersingkir,”tegasnya. (btr)

Hasan Basri Layak Dicopot

Dinilai Langgar Juknis PSB 2011

MEDAN- Komisi B DPRD Kota Medan kembali mengingatkan Pimpinan Dewan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi mereka ke Wali Kota Medan. Apalagi dikabarkan, Hasan Basri termasuk salah satu dari tujuh kadis yang bakal dimutasi.
Ketua Komisi B DPRD Medan Roma P Simaremare mengatakan, Hasan Basri memang layak dicopot karena sudah melanggar petunjuk teknis (Juknis) Penerimaan Siswa Baru (PSB) 2011 yang sudah ditetapkan. “Kita sudah mengajukan rekomendasi untuk pencopotan Kadisdik Medan, harusnya ini segera direalisasikan. Apalagi dia telah melanggar Juknis PSB yang sudah ditetapkan,” katanya.

Sementara pengamat pendidikan Usman Pelly meminta Wali Kota Medan segera menindak Kadis Pendidikan Kota Medan terkait PSB 2011 yang terkesan amburadul itu. “Jangan sampai masalah ini membuatn
anak-anak (pelajar, Red) gelisah dalam menuntut ilmu. Untuk itu, saya meminta kepada Wali Kota Medan harus segera bertindak untuk mencari kebenaran,” kata Usman Pelly selaku pengamat pendidikan, Rabu (2/11).
Dikatakanya, dirinya sangat prihatin dengan para siswa yang masuk melalui jalur gelap. Apalagi, anak-anak itu sudah mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan jangan sampai mereka dicap sebagai penumpang gelap.
“Maunya mereka jangan dicap dengan kata-kata seperti itu, karena itu bukan salah mereka. Padahal, mereka yang lebih besar membayar dari pada anak lainnya,” cetusnya.

Dengan begitu, sesuai dengan aturan yang berlaku atau SOP, yang bersalah harus ditindak. “Kalau anak-anak yang dicap sebagai siswa siluman itu tak adil, karena anak-anak ini akan menjadi traumatik,” ungkapnya.
Sebenarnya, lanjut Pelly, adanya kelas siluman atau penumpang gelap di sekolah negeri tersebut tak lepas dari peran pejabat Kota Medan secara berjamaah. “Saya hanya prihatin agar masalah ini jangan dilimpahkan kepada anak-anak. Karena dari banyakanya anak-anak yang masuk dari kelas siluman, pasti dari sebahagian dari mereka ada yang pintar. Tapi jangan mereka dianggap lagi siswa siluman karena itu tidak mendidik,” jelasnya. (adl)