28 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 14468

4 Penyidik Tipikor Polda Sumut Datangi IAIN

MEDAN- Setelah memeriksa Bendahara Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut, Nining Nurbaiti, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut terus mencari data-data dan bukti  dugaan korupsi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut.

Kamis (13/4), polisi turun melakukan cek fisik atas bangunan gedung komputer  dan pengadaan komputer dan buku. Informasi yang dihimpun Sumut Pos empat penyidik tipikor Polda Sumut datang mulai jam 10.00 WIB untuk melakukan penyelidikan dan cek fisik pembangunan gedung komputer dan pengadaan komputer dan buku.

Kasubbid PID Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan namun belum tahu apa hasilnya.
“Benar, tapi mereka kan baru bekerja. Nanti setelah ada hasilnya akan kita publikasikan. Karena cek fisik ini termasuk bukti yang bisa memastikan adanya korupsi,” terang MP Nainggolan.

Menurutnya, dalam kasus ini penyidik Tipikor Polda Sumut sudah memeriksa 10 orang. “Mungkin akan bertambah karena penyidik terus memintai keterangan terhadap orang-orang yang mengetahui hal tersebut,” jelas Nainggolan.

Kasubdit III Tipikor Polda Sumut, AKBP Verdi Kalele menjelaskan, cek fisik ini sangat penting dalam menyelidiki kasus korupsi. Karena bisa mengetahui berapa uang negara yang diperlukan untuk suata anggaran.

Lebih lanjut Verdi menjelaskan, cek fisik  juga memerlukan tenaga ahli. Misalnya adanya dugaan korupsi pembangunan sebuah gedung. Tenaga ahli bisa menghitung berapa biaya pembangunan gedung tersebut. Begitu juga dengan pengadaan komputer, dari merek dan jumlah unitnya kita bisa mengethui berapa biayanya,” terang Verdi. (mag-5)

Tak Ada Kata Sepakat, Tempuh Jalur Hukum

Warga dan Kepala Sekolah Nanyang Bertemu di Mapolresta Medan

MEDAN-Puluhan warga yang tinggal di sekitar sekolah Nanyang Zhin Hui di Jalan Tomat mendatangi Mapolresta Medan, Kamis (13/10), untuk melakukan pertemuan dengan pihak Nanyang Zhin Zhu yang difasilitas oleh Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto.

Kedua bela pihak menceritakan awal mula permasalah yang dihadapi, dimana dalam pertemuan warga menceritakan dirugikan dengan keberadaan Sekolah Nanyang Zhin Hui. Kemudian warga juga menilai pembangunan sekolah tersebut tidak memilik IMB, warga juga mengeluhkan kondisi bangunan yang terletak di tengah pemukiman warga akibatnya saat hujan turun sering banjir karena air hujan masuk ke rumah warga.

Warga juga merasa terganggu karena saat pulang sekolah jalan di sekitar rumah warga macet, kemudian aktifitas sekolah hingga malam.

Dalam pertemuan itu dihadiri Camat Medan Baru, Robert Napitupulu, Kapolsekta Medan Baru  AKP Donny Alexander, dan perwakilan Dinas TRTB Kota Medan. Saat pertemuan tersebut pihak sekolah Nanyang Zhiu Hui diwakili Kepala Sekolah Lindawati Rosli. Dalam pertemuan itu Lindawati Rosli mengaku,pembangunan sekolah sesuai dengan prosedur dan memiliki IMB dari Dinas TRTB Kota Medan.

Dalam pertemuan itu kedua belah pihak tidak menemukan kata sepakat, sehingga Polresta Medan menyarankan kepada warga menempuh jalur hukum dengan menggugat pihak sekolah secara perdata.

“Kita hanya sebagai fasilitas kedua belah pihak agar permasalahan segera terselesaikan, namun kedua belah pihak masing-masng dengan keinginannya, dimana warga, sehingga kita menyarankan untuk menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan secara perdata,” kata Kabag Ops Polresta Medan Kompol Yushfi Nasution.

Yushfi mengatakan dari keterangan perwakilan Dinas TRTB Kota Medan, pihak sekolah sudah mengantongi IMB.
Sementara itu, seorang warga Mei br Damanik menilai Dinas TRTB Kota Medan sudah berpihak kepada sekolah, terbukti hingga kini mereka tidak menghentikan pembangunan sekolah tersebut.

Menurut Mei, mereka akan terus melakukan perlawan terhadap pihak sekolah. “Kita terus berjuang agar secepatnya sekolah dibongkar dan diberhentikan aktifitas,” tandasnya. (mag-7)

Perataan Lahan Fly Over Ditunda

4 Persil Dalam Proses, 24 Lagi Belum Jelas

MEDAN-Perataan lahan warga yang sudah diganti rugi untuk pembangunan fisik jembatan layang (fly over) Simpang Pos Kamis (13/10), terpaksa ditunda. Pasalnya, masih ada empat persil lagi lahan warga yang masih dalam proses ganti rugi sedangkan 24 persil lagi masih belum jelas.

“Kita ratakan lahannya nanti tanggal 15 Oktober, karena hari ini (kemarin) masih ada empat persil lagi lahan warga yang dalam proses ganti rugi. Lagi pula camat sudah membuat edaran tanggal 15 Oktober akan dilakukan pemerataan. Sama-sama kita akan turun ke lapangan,” kata Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, usai penandatangan MoU antara Pemko Medan dengan BNI di pendopo rumah dinas Wali Kota Medan, Kamis (13/10).

Dijelaskan Rahudman, rencana untuk pemerataan yang dilakukan Kamis (13/10), masih terganjal dengan adanya proses ganti rugi terhadap empat persil. “Kita selesaikan dulu yang empat persil ini. Selebihnya kita serahkan nanti untuk diproses konsinasi oleh pengadilan. Setelah ini barulah lahan kita ratakan,” ucapnya.

Sementara itu warga yang belum mau menerima gantri rugi dari tim pembebasan lahan masih terus didekati. “Kita (Pemko Medan) terus melakukan pendekatan-pendekatan sebelum dilakukan konsinasi,” jelasnya.

Dengan diprosesnya empat lagi lahan warga yang telah bersedia diganti rugi, maka lahan warga yang belum diganti rugi tinggal 24 persil lagi. Sebab sebelumnya, menurut ketua tim pembebasan lahan fly over Simpang Pos, Thomas Sinuhaji, lahan warga yang belum diganti rugi tinggal 28 persil lagi.

Pantauan wartawan koran ini di lapangan, meskipun perataan lahan warga yang sudah menerima ganti rugi ditunda. Sejumlah aparatur kecamatan seperti Sekcam Medan Johor, Khairuddin Rangkuti dan Camat Medan Selayang, Halim bersama Satpol PP dan Dishub Kota Medan sudah turun ke lokasi untuk melakukan penjagaan.

Sedangkan sebagian rumah warga yang sudah diganti rugi sudah mulai membongkar sendiri dengan mencabuti seluruh bangunan yang terkena perataan lahan sepanjang 4 meter dari badan jalan. “Kita sudah menerima ganti rugi dan tinggal melakukan pembongkaran saja. Kalau untuk nilai yang diberikan oleh Pemko Medan sudah pantas,” katanya.
Sedangkan warga yang belum mau menerima ganti rugi tetap bertahan tidak melakukan pembongkaran. Salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, kalau dia menerima ganti rugi dari Pemko Medan akan hilang semua tanahnya dan tidak bisa lagi mencari nafkah berjualan di kawasan Jalan AH Nasution. “Bukan saya tidak mau seharusnya Pemko Medan memperhatikan kondisi saya. Lahan saya semuanya hilang, sedangkan saya hanya janda yang hidup dengan berjualan. Pikirkan kemana saya akan mencari nafkah,” cetusnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rahudman Harahap merencanakan akan meratakan lahan warga yang sudah diganti rugi Kamis (13/10).(adl)

Webber Susul Vettel

JAKARTA- Red Bull pekan lalu berhasil mengantar Sebastian Vettel meraih titel juara dunianya yang kedua. Akhir pekan ini tim tersebut diharapkan bisa mewujudkan keinginan Mark Webber memenangi balapan pertama. Berbeda dengan Vettel yang sudah meraih sembilan kemenangan musim ini dan kemudian jadi juara dunia, Webber justru belum sekalipun naik podium teratas. Prestasi terbaik pembalap Australia itu adalah finis kedua di Turki dan Belgia.

Dengan Vettel motivasinya sudah berkurang usai jadi kampiun, Webber berharap dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bisa memetik kemenangan perdananya di musim ini saat seri berlanjut di Korea Selatan
“Saya tak sabar kembali membalap akhir pekan ini. Korea adalah lintasan yang saya sukai, dua sektor terakhir sangat merepotkan dengan banyak tikungan dan saya juga berharap balapan akan menyenangkan, juga pada lintasan lurusnya,” sahut Webber di Crash.

“DRS diperbolehkan di lintasan lurus yang panjang dan akan membantu saat melakukan. Seperti biasanya kami perlu mengetahui bagaimana performa ban saat balapan, yang akan punya pengaruh besar pada hasil. Saya akan berusaha berada di posisi yang tepat untuk menggabungkan itu semua demi meraih kemenangan,” lanjut pembalap 35 tahun itu.
Keinginan Webber meraih kemenangan di Korea bisa jadi akan dapat dukungan penuh dari Red Bull. Setelah mengamankan titel juara dunia, tim tersebut jelas berkeinginan menempatkan pembalap lainnya di posisi dua klasemen akhir. Webber saat ini duduk di posisi empat klasemen dengan poin 194, terpaut 16 poin dari Jenson Button di posisi kedua.(net/jpnn)

Kepling Minta Rp800.000

082162760xxx

Kepada Bapak Wali Kota Bapak Rahudman. Terus terang Pak, saya sangat kecewa atas kinerja bawahan-bawahan Bapak yakni kepling-kepling yang bertugas di Sunggal dan Asam Kumbang Medan Selayang. Dua-duanya lebih baik dipecat saja Pak. Masa ngurus perpanjangan KTP diminta Rp800.000 trus sudah 6 bulan sampai sekarang belum siap-siap. Apakah begitu cara yang Bapak terapkan kepada mereka-mereka itu? Trims moga Bapak membaca sms kami ini. Untuk saudaraku yang di Sumut Pos yang tak pernah kenal lelah semoga sehat selalu. Bravo Sumut Pos.

Langsung Kita Berhentikan

Terimakasih untuk informasinya. Perlu saya tegaskan bila tidak ada biaya untuk pengurusan perpanjangan KTP apalagi sampai jumlah yang besar seperti itu. Tolong bagi warga yang memiliki bukti fisik berupa kwitansi segera laporkan ke kepolisian karena hal itu ilegal. Bagi kepling yang melakukan pengutipan langsung saya berhentikan. Untuk itu saya minta warga melaporkan kepling yang bersangkutan.

Preseden Buruk

Terimakasih untuk Sumut Pos yang telah membuka layanan ini sehingga membuka cakrawala bagi masyarakat. Apalagi hal seperti ini termasuk luar biasa. Ini dapat jadi preseden buruk ke depan. Kita tahu sekarang Wali Kota Medan sedang galak-galaknya melakukan penegakan peraturan di jajarannya. Jangan sampai kepling-kepling nakal yang mereka bukan pegawai ini menjadi perusak. Saya juga apresiasi kepada Camat Medan Selayang yang siap memberhentikan keplingnya yang nakal. Ini bisa jadi contoh bagi camat lainnya.

Ilhamsyah
Ketua Komisi A DPRD Medan

Istri Ketua DPRD Langkat akan Dipanggil Polisi

MEDAN-Laporan PLN ke polisi soal adanya temuan pencurian arus listrik di rumah Ketua DPRD Langkat, Rudi Hartono Bangun dengan nomor laporan LP/658/IX/2001/SPKT I tertanggal 14 September 2011, baru mulai diselidiki. Polda Sumut baru akan memanggil istri Rudi Hartono Bangun untuk dimintai keterangan.

“Kasus ini masih tetap jalan, saat ini masih tahap lidik. Setelah dari pihak PLN dimintai keterangan, rencananya dalam waktu dekat penyidik Ditreskrimum Polda Sumut akan memanggil istri Rudi Hartono Bangun, karena rumah tersebut atas nama istrinya. Begitu juga dengan supirnya. Karena saat PLN datang ke rumah tersebut yang ada di rumah itu cuma supir pemilik rumah,” jelas Kasubbid PID Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (13/10).

Menurutnya, selain istri Rudi Hartono Bangun, penyidik juga akan memanggil  pihak yang membangun rumah tersebut. “Pihak developer juga akan kita mintai keterangan, karena dia yang mengetahui perihal listrik yang ada di rumah tersebut,” terang MP Nainggolan.

Sebelumnya, katanya, penyidik Ditreskrimum sudah memintai keterangan empat petugas P2TL PLN Medan yang melakukan operasi penertiban listrik, dan mengamankan meteran listrik yang dicopot dari kediaman istri Rudi Hartono.
Sementara itu Komisi D DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT PLN Sumbagut, Kamis (13/10). GM PLN Krisna Simabaputra megnaku, apa yang dilakukan petugas PLN di lapangan berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada. Mengenai pemutusan arus listrik, sambung Krisna, tidak serta merta tanpa kajian. Namun, berdasarkan temuan awal yang kemudian diteliti di laboratorium PLN, barulah diambil tindakan.

“Petugas P2TL akan datang karena adanya indikasi awal. Setelah itu, barulah akan dibuktikan di laboratorium. Baru dilakukan proses selanjutnya, termasuk mengenai denda meteran,” jelasnya. (mag-5/ari/adl)

BPKD Tunggu Wali Kota

Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan disiapkan mengelola anggaran. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution dengan Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri.

Apa pendapat Anda?
Tidak ada persoalan apapun dalam teknis pencairan anggaran di bagian keuangan Proses pencairan di bagian keuangan pernah bermasalah, namun tidak lama dan sudah teratasi langsung oleh kebijakan yang diambil. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan juga dinilai tak ada masalah dalam mengelola anggaran termasuk administrasi pencairan anggaran APBD di bagian keuangan.

Bagaimana dengan BLH Kota Medan?
Badan Limgkungan Hidup (BLH) Kota Medan yang tidak paham mengenai pencairan dan menjadikan alasan yang tidak mendasar itu pada bagian keuangan. Seharusnya BLH lebih dulu melaporkan masalah ini pada Pemko Medan jika memang berada di SKPD tertentu seperti bagian keuangan. Itu alasanya saja, tidak ada itu. Semua SKPD saja tidak ada masalah, dia (BLH) yang tidak paham teknis dan prosedurnya dengan baik. Itu masalah BLH, soal serapan rendah jangan salahkan prosedur bagian keuangan. Bawa pada saya berkasnya. Asalkan seluruh berkas dan syarat yang diminta lengkap. Bagaimana mau dicairkan anggaran kalau berkas tidak lengkap.

Kalau mengenai BPKD ?
Pemko Medan sudah sejak lama mempersiapkan seluruh struktur, bagian hingga tugas pokok dan fungsinya. Hanya saja, dalam proses tersebut personel dan petugas yang ditempatkan ke sana masih dalam tahap pembahasan lanjutan. Dalam proses sudah semuanya. tinggal lagi dipersiapkan personelnya saja. Kalau soal siapa yang akan ditugaskan ke sana, itu masih rahasia. Tahukan, kalau perintah atasan rahasia, maka itu menjadi rahasia. Untuk struktur, badan dan organisasinya sudah selesai semua, tinggal diisi oleh personel saja. Itu semua tergantung persetujuan Pak Wali Kota, siapa yang ditugaskan ke sana.

Apakah sudah dilaksanakan?
Hingga saat ini belum ada perintah Wali Kota untuk melaksanakan BPKD ini dengan personel yang sudah siap itu. Saat ini personel yang akan ditempatkan menjadi kepala badan dan mengisi seluruh struktur organisasi dan badan itu juga masih tahap pembahasan oleh Wali Kota Medan. Untuk kewenangan lainnya, BPKD juga akan berperan dalam menyusun dan mempersiapkan termasuk merancang APBD Kota Medan setiap tahunnya.(*)

Kompak Menjambret

Abang beradik Jeri dan Doni, warga Jalan Mapalindo Medan kompak menjambret tas seorang mahasiswi bernama Nur Fadillah, warga Jalan Pemda III Medan, di Jalan Muchtar Basri Medan, Kamis (13/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Sial, sepeda motornya jatuh. Akibatnya keduanya babak belur dihakimi warga dan diboyong ke Mapolsekta Medan Timur.
Informasi yang dihimpun kedua abang beradik ini mengaku anak seorang anggota polisi yang bertugas di Mapolsekta Kutalimbaru. Kedua tersangka mengaku korban saat itu sedang melintas di depan kampus UMSU berboncengan dengan temannya bernama Putri.

Melihat hal itu keduanya yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja langsung memepet korban dan merampas tas milik  Nur Fadillah, hingga korban dan temannya terjatuh dari sepeda motornya.

Korban spontan berteriak maling sehingga mengundang perhatian warga sekitar lokasi kejadian untuk mengejar kedua tersangka. Saat hendak kabur tersangka terjatuh dan menjadi bulan-bulanan warga.
Beruntung polisi cepat tiba ke lokasi dan megamankan kedua tersangka ke Mapolsekta Medan Timur. Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur AKP Nimrod A Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan mengenai peristiwa ini.”Sedang kita periksa,” ujar Nimrod. (mag-7)

RPH Liar di Medan Denai Ditertibkan

MEDAN-Berdasarkan surat keputusan Wali Kota Medan Rahudman Harahap nomor 523/19928 tanggal 13 Oktober 2011, tentang penutupan rumah potong hewan (RPH) liar di Kecamatan Medan Denai, tim gabungan dari satpol PP, dishub dan kepolisian dipimpin langsung oleh Distanla Kota Medan memfokuskan di dua lokasi besar.

“Tim penertiban melakukan konsolidasi dengan sasaran penutupan di Kecamatan Medan Denai,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadistanla) Kota Medan, Wahid, Kamis (13/10).

Dikatakan Wahid, para pemilik RPH yang menerima hasil sosialisasi oleh tim penertiban dipantau selama 3×24 jam. “Bila dari waktu yang sudah ditentukan para pemilik RPH masih membandel akan dilakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti,” ucapnya.

Dijelaskannya, mengenai segala keluhan para pemilik RPH ilegal akan menjadi pekerjaan rumah (PR) RPH Kota Medan untuk melakukan pembenahan.

“Segala keluhan langsung disampaikan saja kepada RPH dan harus segera dibenahi dengan melakukan perbaikan, karena itu akan menjadi PR. Dengan melengkapi prasarana dan mewanti kepada anggota petugas RPH yang bermain dengan retribusi,” ungkap Wahid.

Menurutnya, politik dagang yang masuk di RPH dengan melakukan pungutan liar terhadap permainan retribusi. “Permainan yang dilakukan dengan memotong seratus ekor hewan, tetapi hanya membayar sekitar 14 ekor. Mereka (pemilik RPH liar) membayar kepada RPH Kota Medan untuk melakukan pemotongan, tetapi di sini ada politik dagang yang bermain,” bebernya.

Pemilik RPH liar Kumala Panjaitan mengaku menerima seluruh permintaan dari petugas dengan syarat fasilitas harus dibenahi. Pemilik RPH skala kecil, Busmin Dolok Saribu dan Paski Haloho mengatakan sudah tidak melakukan pemotongan sejak menerima surat dari lurah.

“Kita sudah tidak melakukan pemotongan setelah menerima surat edaran dari kelurahan, kita sudah beralih menjadi pedagang,” katanya.

Sementara petugas RPH Kota Mdan, Hendrik Sinaga menjelaskan kalau seluruh keluhan warga tidak benar dan seluruh fasilitas yang ada sudah difasilitasi. “Hanya saja kami tidak tahu dengan pemantauan di lapangan. Kalau untuk fasilitas kita tetap memfasilitasi,” katanya.(adl)

Dibangun Bertahap, Dewan Tetap Berkantor di Gedung Lama

MEDAN-Wali Kota Medan Rahudman Harahap bertemu dengan pimpinan dewan soal pembangunan gedung DPRD Medan, Kamis (13/10). Hasilnya, diputuskan kantor dewan tidak akan dipindahkan, anggota dewan tetap akan bekerja di gedung yang lama selama masa proses pembangunan berlangsung.

“Anggota dewan tetap akan berkantor di kantor yang sama selama proses pembangunan, jangan terus mau pindah. Gedung yang ada sekarang saja kita maksimalkan,” kata Wali Kota Medan, Rahudman Harahap di rumah dinas, usai penandatanganan MoU antara Pemko Medan dengan BNI, Kamis (13/10).

Dijelaskan Rahudman, selama proses pembangunan gedung kantor dewan yang baru, maka akan dilakukan proses pembangunan secara bertahap. “Pertama akan kita bangun yang samping dahulu, makanya dewan tetap akan bisa berkantor di sana dan tidak perlu dipindah. Kita manfaatkan yang ada dulu,” cetusnya.

Disinggung, soal kapan pembangunan kantor dewan yang baru ini ditenderkan, Rahudman dengan tegas mengatakan kalau pembangunan kantor dewan yang baru yang direncanakan delapan lantai ini dianggarkan tahun depan. “Pembangunan itu kan kita anggarkan tahun depan, makanya tendernya tahun depanlah,” tegas Rahudman. (adl)