25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14468

Uang Prajabatan

087867552xxx

Harus gimana lagi kami bermohon kepada Bapak pejabat dan Bapak anggota dewan Deli Serdang? Tolong uang prajabatan kami dikembalikan. itu tanggung jawab kalian. Jangan kalian makan yang bukan hak kalian sebelum kalian pulangkan uang prajabatan kami, kami akan terus menyampaikan ini ke Sumut Pos bravo Sumut Pos.

Dikoordinasikan

Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan kepada kami. Dapat saya sampaikan, uang prajabatan di beberapa dinas dikabarkan sudah dicairkan. Begitu pun hal ini akan saya koordinasikan apa ada kesalahan dalam proses administrasi. Kami harap dapat bersabar.

Drs Umar Sitorus,
Kabid Humas Dinas Infokom Deli Serdang

Sepeda Motor Disita di Tengah Jalan

Aksi kekerasan kembali dipertontonkan pelayanan jasa penagihan utang atau yang akrab disebut debt collector.
Kali ini kekerasan dari para debt collector tersebut menimpa Indra, warga Sekata, Kecamatan Batang Kuis, Jumat (4/11) lalu. Bermula, saat pemuda yang berkerja sebagai buruh bangunan yang saat itu bekerja di Jalan Pelajar Medan, hendak pulang.

Di tengah perjalanan, tepatnya di seputaran Jalan Pasar 3 Tembung, tiba-tiba ada tiga pria yang mengendarai dua sepeda motor langsung menghadang Indra. Dua dari ketiga pria yang diketahui debt collector tersebut, mengendarai sepeda motor dengan berboncengan. Satu pria lainnya, hanya sendiri mengendarai sepeda motor.

Saat menghadang Indra, satu dari dua debt collector yang berboncengan langsung turun di hadapan Indra, yang saat itu dalam posisi sendirian mengendarai Sepeda Motor Smash BK 5079 QS.

Melihat gelagat itu, Indra pun panik. Ditambah lagi, debt collector yang turun dari boncengan sepeda motor temannya itu, langsung meminta kunci sepeda motor dan juga meminta sepeda motor tersebut.

Karena merasa ketakutan, akhirnya Indra memberikan kunci sepeda motor tersebut. Kemudian, debt collector tersebut membawa sepeda motor tersebut. Akhirnya Indra pulang ke rumahnya dengan mengendarai angkutan umum.

“Saya waktu itu sudah bilang, ini sepeda motor punya teman saya. Jadi, kalau mau diambil sebaiknya di rumah teman saya itu. Jangan di tengah jalan. Tapi bagaimana, mereka memaksa. Katanya urusannya di kantor orang itu (debt collector, Red), di Jalan Bambu. Saya diberikan surat ini, sama nomor teleponnya,” akunya kepada Sumut Pos.
Lebih lanjut, Indra mengaku, saat sepeda motor tersebut diminta paksa oleh para debt kollector tersebut, dirinya merasa ketakutan. “Iya, takut juga. Memang nggak diancam. Tapi, masa’ di tengah jalan begitu,” terangnya lagi.(ari)

Parit Tersumbat Kandang Ayam

081263454xxx

Pak Wali Kota Yth, kami wargamu di Jalan HM Gang Istimewa I Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota kalau hujan sebentar saja jalan kami banjir akibat parit kami tersumbat karena di depan rumah No5 diletakkan kandang ayam di atas parit dan di atas parit juga dicor sehingga menghambat jalan air limbah. Mohon perhatian Bapak karena Kepling dan Lurah kami tidak peduli dengan keadaan tersebut untuk lebih jelas dicek saja Pak oleh staf Bapak. Gimana Medan mau jadi kota Metropolitan kalau anggota Bapak tidak peduli dengan kebersihan? Terima kasih atas perhatian Bapak.

Diteruskan

Terimakasih atas informasinya. Kami akan teruskan ke instansi terkait dalam hal ini dinas Satpol PP Medan untuk mencek ke lapangan. Keberatan warga juga dapat disampaikan dalam bentuk laporan tertulis kepada Pemko Medan untuk segera ditindaklanjuti.

Budi Heriono
Kabag Humas Pemko Medan

Sumut Pos Kurban Dua Lembu

MEDAN- Sebagai wujud syukur dalam merayakan Hari Raya Idul Adha 1432 Hijriyah, karyawan Harian Sumut Pos menggelar penyembelihan hewan kurban di pelataran parkir Graha Pena Medan, Jalan Sisingamangaraja Km 8,5 No 134 Medan Amplas, Minggu (6/11). Daging hewan kurban tersebut dibagi-bagikan kepada seluruh karyawan Sumut Pos, loper koran, agen, pedagang asongan dan masyarakat sekitar.

Penyembelihan hewan kurban tersebut disaksikan Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Harian Sumut Pos Zulkifli Tanjung. Ketua Panitia Kurban Hotman Simbolon dalam sambutannya mengatakan, tujuan diadakannya penyembelihan hewan kurban ini, selain bentuk kepedulian, kegiatan ini juga untuk lebih mempererat rasa kebersamaan di antara para karyawan Sumut Pos.

Selain itu, dia juga berharap para Karyawan Sumut Pos dan mitra kerjanya lebih termotivasi dan semangat dalam mengembangkan perusahaan media tersebut. “Ini memang untuk yang pertamakali kita lakukan, daging kurban sendiri kita prioritaskan dulu untuk karyawan.

Selebihnya kita berikan kepada warga yang beragama Islam sekitar kantor Sumut Pos. Totalnya, sebanyak 208 orang di antaranya loper koran 28 orang, agen 27, pedagang asongan ada 55 orang dan selebihnya karyawan dan wartawan Sumut Pos sendiri,” ujar Hotman yang juga Kepala Bagian Departemen Pemasaran Harian Sumut Pos.
Diharapkannya, kegiatan penyembelihan hewan kurban tersebut bukan hanya untuk tahun ini, tapi juga untuk tahun yang akan datang.

“Satu orang akan menerima minimal 1,8 Kg daging. Tahun ini, jumlah lembu yang dikurbankan dua ekor. Kita harap untuk tahun depan bisa dilaksanakan lagi dan jumlah hewan yang dikurbankan juga bertambah,” urainya.
Penyembelihan hewan kurban tersebut juga disaksikan oleh Pemimpin Umum Harian Sumut Pos, Zul Kifli. Dengan melakukan tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar, hewan kurban disembelih. (uma/mag 11)

Usia Emas Bank Sumut Menuju Sukses

Bank Sumut Setengah Abad

Usia Bank Sumut sudah setengah abad, hal itu menunjukkan fakta penting tentang eksistensi dan kemampuan perusahaan perbankan daerah untuk tetap berlayar dalam samudera waktu, yang sarat dengan gelombang kuat dan badai dahsyat.

Demikian diungkapkan Direktur Utama Bank Sumut H Gus Irawan Pasaribu SE di sela-sela amanatnya dalam  Upacara Sakral Peringatan Hari Ulang   Tahun (HUT) ke-50 Bank Sumut di pelataran parkir Kantor Pusat Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (4/11).

Menurut dia, HUT Bank Sumut kali ini merupakan hari keberuntungan bagi pihaknya. Karena dapat merasakan atmosfer usia emas Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut. “Hari ini (kemarin, Red), kita merupakan pelaku dan saksi sejarah momentum setengah abad usia Bank Sumut,” ucapnya.

Dia menyampaikan, sampainya Bank Sumut ke usia emas atau 50 tahun, dikeranakan adanya Ridha Allah SWT dan kerja keras serta dedikasi para pegawai dalam membangun jembatan emas, yang berlandaskan tiga pondasi kokoh yakni ‘Pondasi Tiga Masa’ pasca krisis moneter.

Ketiga masa atau periode tersebut yakni periode pertama Periode Survive pada rentang waktu 2000-2004, ketika itu Bank Sumut mampu mengatasi kredit macet. Sehingga pada 2002 lalu Bank Sumut dinyatakan BI sebagai BPD Sehat di Sumut.  Periode kedua yakni Periode Pertumbuhan dengan rentang waktu 2004-2008. Menurut Gus Irawan Pasaribu, pada masa itu sudah menjabat sebagai Direktur Utama, dia mengaku bangga memiliki pegawai yang bisa mempertahankan predikat Bank Sumut sebagai BPD Sehat.

Selanjutnya periode ketiga yakni Periode Berkesinambungan, yang memiliki rentang waktu 2008-2012. Dia menyebutkan, pada masa itu berpacu mengejar target perluasan unit jaringan ke seluruh wilayah kecamatan di Sumut.
“Sehingga dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat di berbagai pelosok daerah. Pada masa itu, sudah dilihat bersama merajut impian menjadikan Bank Sumut jadi bank devisa pada 2011. Kita telah bersama-sama bekerja cerdas ikut menyusun road map menuju BPD Regional Champion 2014 mendatang agar menjadi leader perbankan di Sumut,” tuturnya.

Sementara itu, pada Jumat (4/11) malam, Manager Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) J Ngadri menyerahkan penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) kepada Bank Sumut sebagai bank umum pertama yang konsisten memberdayakan perempuan melalui kredit mikro secara langsung dengan sistem kelompok tanpa agunan.  Penghargaan itu diserahkan kepada Dirut Bank Sumut Gus Irawan didampingi Wali Kota Medan Rahudman Harahap pada di acara Malam Pesona 50 Tahun Bank Sumut di Hotel JW Marriot Medan. Acara itu dimeriahkan dengan penampilan group Band Wali yang memukau lebih 1.500 undangan dari kalangan customer, pejabat, pengusaha dan pegawai Bank Sumut.

Melengkapi kemeriahan HUT ke-50, Bank Sumut menggelar pemotongan 10 ekor lembu dan enam ekor kambing pada hari raya Idul Adha, yang digelar di Pasar III Tanjung Sari Medan. (saz)

 

Wali Kota tak Konsisten

Soal Pencopotan Hasan Basri

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap tak konsisten dalam melakukan mutasi terhadap pejabat eselon II, termasuk mencopot Hasan Basri dari jabatan Kadis Pendidikan Kota Medan.

Pasalnya, meski telah dijadwalkan pada Jumat (4/11) lalu, namun pelantikan tersebut akhirnya batal digelar.
Belakangan, menurut sumber terpercaya di Balai Kota Medan, pelantikan itu diundur hingga pertengahan November nanti.

Menurutnya, penundaan pencopotan tersebut karena Wali Kota Medan Rahudman Harahap masih memberikan kesempatan Hasan Basri untuk menggelar pesta anaknya.

Saat hal tersebut ditanyakan langsung ke Wali Kota Medan Rahudman Harahap, dia mengungkapkan, pencopotan Hasan Basri akan dilakukan bersamaan dengan mutasi pejabat eselon II lainnya dalam bulan ini juga.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil rekomendasi dari gubernur.

“Insya Allah November ini. Semua sudah selesai itu, pelantikannya bersamaan dengan direksi BUMD dan pejabat eselon lainnya,” kata Rahudman di sela-sela pemotongan hewan korban di Rumah Potong Hewan (RPH), Mabar, Minggu (6/11).

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Muslim Maksum dengan tegas meminta Wali Kota Medan agar konsisten dengan ucapannya. “Bila tak ada juga pelantikan atau mutasi terhadap pejabat eselon II sampai akhir November ini, terbukti kalau Wali Kota Medan tidak konsisten dengan ucapannya,” kata Muslim Maksum kepada wartawan koran ini, Minggu (6/11) sore.

Muslim mengakui, pencopotan ataupun melantik pejabat merupakan hak Wali Kota. Namun, dia berharap, Rahudman benar-benar merealisasikan janjinya untuk melakukan mutasi pejabat eselon II secepatnya. “Kita tunggu saja sampai akhir November,” ucap Muslim.

Sebelumnya, menurut sumber di Balai Kota Medan, tujuh pejabat eselon II yang bakal dimutasi yakni kadis yang dinilai berkinerja buruk dalam enam bulan masa waktu kerja dari Wali Kota Medan. “Diantaranya, Kadisdik Medan, Hasan Basri diganti menjadi asisten Ekbang. Sedangkan Asisten Ekbang, Arif Tri Nugroho menjadi Kadisdik Medan.

Kadisdukcapil diganti oleh anggotanya (Staf Disdukcapil), Kepala BPPT juga akan diganti namun belum diketahui siapa penggantinya dan Kadisosnaker yang selama ini Plt menjadi defenitif,” ucap sumber itu.

Dijelaskannya, Wali Kota kecewa karena tujuh kadis ini dinilai berkinerja buruk dengan waktu enam bulan yang sudah diberikan saat baru dilantik awal tahun ini yang lalu. Tapi mereka tidak menujukan peningkatan kinerja, malah kian menurun.

Dalam rapat, lanjut sumber, Wali Kota pun menekankan berbagai persoalan di masyarakat yang tidak tuntas oleh beberapa SKPD. Selain mutasi, Wali Kota juga merancang memberikan batas waktu capaian kinerja pada SKPD yang akan dilantik mengganti posisi pejabat yang dimutasi.

“Pak Wali tegaskan, akan membuat integritas bersama untuk kinerja 3 bulan kedepannya. Ini yang sedang dibahas. Sejak beberapa pekan ini, pak Wali sedang sibuk bolak-balik Medan-Jakarta dan Medan-Tapsel untuk membahas mutasi ini. Karena, beliau membahas masalah ini ada dengan seseorang yang cukup berpengaruh. Maaf ya saya tidak bisa sebutkan,” bebernya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan yang dikonfirmasikan wartawan koran ini untuk penggantian terhadap sejumlah pejabat eselon II setingkat kepala dinas (kadis), kepala badan (kaban) atau asisten di jajaran Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan. Rahudman Harahap tinggal menunggu surat rekomendasi dari Gubsu. “Iya, suratnya itu mungkin sudah ada coba tanyakan ke BKD,” ujarnya.

Disinggung kabar yang menyatakan mutasi terjadi karena desakan atas rekomendasi Komisi B DPRD Medan, Rahudman membantahnya. “Tidak ada hubungan dengan dewan. Yang ada pergantian pejabat,” ungkapnya lagi.

Kepala BKD Medan, Parlahutan Hasibuan, menegaskan bahwa BKD belum menerima surat rekomendasi pergantian SKPD eselon II dari Gubernur. Soal mutasi dia tidak mau berkomentar karena hal itu merupakan kewenangnan wali kota. “Saya tidak ada kepentingan terhadap mutasi itu. Yang jelas hingga saat ini surat rekomendasi dari Gubsu. Hingga saat ini juga belum ada dan arahan dari pak Wali terkait mutasi,” tegasnya.

Ketua DPRD Medan, Amiruddin yang dikonfirmasi terkait rekomendasi pencopotan Kadisdik Medan dan Pansus PSB yang akan dibawa kedalam rapat Paripurna akan dilakukan konsultasi dahulu bersama ketua-ketua Fraksi, pimpinan Dewan dan Komisi B seluruhnya.

“Kamis depan, akan dilakukan pembahasan rekomendasi komisi B tentang pembentukan Pansus PSB. Tetapi sebelum itu, lebih dahulu dilakukan rapat pimpinan agar segera di Paripurnakan,” beber Amiruddin mengakhiri.(adl)
(adl)

Bulan Ini, Direksi BUMD Dilantik

MEDAN- Teka-teki kapan para direksi BUMD Kota Medan bakal dilantik mulai terungkap. Wali Kota Medan Rahudman Harahap dengan gamblang menyebutkan, para direksi yang bakal mengisi jabatan di PD Pasar, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong Hewan akan dilantik dalam bulan ini juga.

“Kapan kita lantik? Insya Allah, Bulan November ini. Sudah selesai semuanya, karena sudah mau dekat pengesahan anggaran APBD 2012,” kata Rahudman di sela-sela acara pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Minggu (6/11) siang. Dia mengingkapkan, orang-orang di jajaran Direksi BUMD sudah disusunnya sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Medan Jumadi meminta kepada Wali Kota Medan dapat merealisasikan ucapannya itu. Pasalnya, selama ini, DPRD Medan sangat menyayangkan sikap Rahudman yang suka menebar janji, namun tak ada realisasinya.

“Jangan terus diberi janji kelabu. DPRD Medan sangat menyayangkan sikapnya (Wali Kota Medan). Padahal, keseluruh calon sudah mengikuti fit and propertest dan palatihan kepemimpinan dan sudah dinilai oleh USU,” kata Jumadi saat dihubungi via ponselnya.

Menurutnya, Direksi BUMD sangat dibutuhkan untuk melakukan pembenahan di PD Pasar, PD Pembangunan dan PD RPH. Selain itu, juga banyak kasus yang ditemui di jajaran direksi itu. “Ini terkesan tidak punya keinginan untuk melantiknya. Terbukti dari janji-janji yang sudah dikatakan sebelum-sebelumnya,” bebernya.

Untuk itu, lanjut Jumadi, kepala daerah yang menginginkan pencapaian. Dari awal melakukan pencalonan Direksi BUMD, terus diulur-ulurnya. “Ada apa ini? Padahal sudah berkali-kali dijanjikan, tetapi tidak juga dilantik-lantik. Ada apa sebenarnya ini,” bebernya mengakhiri.(adl)Bulan Ini, Direksi BUMD Dilantik MEDAN- Teka-teki kapan para direksi BUMD Kota Medan bakal dilantik mulai terungkap. Wali Kota Medan Rahudman Harahap dengan gamblang menyebutkan, para direksi yang bakal mengisi jabatan di PD Pasar, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong Hewan akan dilantik dalam bulan ini juga. “Kapan kita lantik? Insya Allah, Bulan November ini. Sudah selesai semuanya, karena sudah mau dekat pengesahan anggaran APBD 2012,” kata Rahudman di sela-sela acara pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Minggu (6/11) siang. Dia mengingkapkan, orang-orang di jajaran Direksi BUMD sudah disusunnya sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012. Menyikapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Medan Jumadi meminta kepada Wali Kota Medan dapat merealisasikan ucapannya itu. Pasalnya, selama ini, DPRD Medan sangat menyayangkan sikapn Rahudman yang suka menebar janji, namun tak ada realisasinya. “Jangan terus diberi janji kelabu. DPRD Medan sangat menyayangkan sikapnya (Wali Kota Medan).

Padahal, keseluruh calon sudah mengikuti fit and propertest dan palatihan kepemimpinan dan sudah dinilai oleh USU,” kata Jumadi saat dihubungi via ponselnya. Menurutnya, Direksi BUMD sangat dibutuhkan untuk melakukan pembenahan di PD Pasar, PD Pembangunan dan PD RPH. Selain itu, juga banyak kasus yang ditemui di jajaran direksi itu. “Ini terkesan tidak punya keinginan untuk melantiknya. Terbukti dari janji-janji yang sudah dikatakan sebelum-sebelumnya,” bebernya. Untuk itu, lanjut Jumadi, kepala daerah yang menginginkan pencapaian. Dari awal melakukan pencalonan Direksi BUMD, terus diulur-ulurnya. “Ada apa ini? Padahal sudah berkali-kali dijanjikan, tetapi tidak juga dilantik-lantik. Ada apa sebenarnya ini,” bebernya mengakhiri.(adl)

Akhlak Mulia Jadi Mata Pelajaran

SMA Amir Hamzah Melakukan Pengembangan Pendidikan

MEDAN- Yayasan Pendidikan Islam Amir Hamzah di Jalan Meranti Medan terus melakukan pengembangan lingkungan pendidikan dengan memberikan muatan lokal (mulok) tambahan dalam kurikulum pendidikan tingkat Sekolah Menangah Atas (SMA). Upaya itu demi mewujudkan yayasan unggul dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang beriman, bertaqwa serta berprestasi.

“Ini cuma ada di sekolah Amir Hamzah, setiap siswa kita berikan mulok tambahan yakni ahlak mulia dalam mata pelajarannya. Tujuannya, untuk membangun akhlak siswa yang bertaqwa dan berkarakter, baik dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan pribadinya, ini sesuai misi pemerintah kita,” terang Kepala SMA Amir Hamzah, Musadad SPd, saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Bentuk implementasinya, bilang Musadad, setiap siswa diharuskan mengikuti salat berjamaah yang dilaksanakan sekolah. Jika terbiasa dengan pola yang diterapkan SMA Amir Hamzah ini bisa menularkan dalam lingkungan siswa. “Sasaran kita bukan hanya prilaku siswa di dalam lingkungan sekolah saja namun juga bisa diaplikasikan di lingkungan lainnya,” sebutnya. Selain itu bilang Musadad, Amir Hamzah juga telah menerapkan Program Pengembangan Diri (PPD) terhadap siswa sebelum adanya pendidikan karakter yang digulirkan pemerintah.

Program ini menurut Musadad lebih memudahkan para siswa untuk membentuk prilaku siswa seiring dengan pemantapan karakter siswa itu sendiri.

“Untuk penerapan mulok dan PPD, pihak sekolah menambah jam pelajaran bagi siswa yakni enam jam perminggunya yang dibagi dalam beberapa hari, sehingga para guru lebih mudah memberikan materi” terang Musadad.
Bahkan menjelang Ujian Nasional (UN), lanjutnya, mulok yang diberikan pihak sekolah lebih mengarah kepada mata pelajaran yang akan diuji dalam pelaksanaan UN, yakni mata pelajaran Fisika, Biologi, dan Matematika.
Bentuk penerapan disiplin dan karakter terhadap para siswa itu terbukti Yayasan Amir Hamzah mampu meraih beragam prestasi baik bidang akademik dan bidang ekstrakulikuler.

Salah satu prestasi terbaik yang mampu dipersembahkan siswinya, yakni meraih penulisan ilmiah terbaik katagori pelajar yang dilaksnakan pemerintah kota Medan pada Oktober lalu. Siswa Amir Hamzah juga mampu meraih beberapa prestasi di bidang olahraga dan seni. “Satu tahun belakangan beberapa prestasi membanggakan mampu diraih para siswa didik kita, yakni juara satu lomba tari tingkat provinsi, dan menjadi perwakilan city expo ke Aceh. Juara umum olah raga futsal, dan beberapa raihan dalam pertandingan Pekan Olahraga Kota (Porkot) dengan meraih juara I komite perorangan 78 kg pertandingan karate serta beragam prestasi lainnya,” papar Musadad.

Raihan tersebut tak lantas membuat Amir Hamzah cepat berbangga, bahkan dengan hasil positif itu membuat pihak sekolah dan siswa semakin terpacu untuk terus meraih prestasi demi merealisasikan visi dan misi sekolah. (uma)

Dua Tempat Hiburan Ditutup

Abaikan Surat Edaran Wali Kota

MEDAN- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan menemukan beberapa lokasi tempat hiburan malam yang melanggar surat edaran Wali Kota Medan No 503/14505 tanggal 19 Juli 2011 tentang larangan beroperasi di hari besar keagamaan. Dari sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi biliar yang dirazia, petugas mengamankan enam pasangan mesum, dua pekerja seks komersial, satu waria dan dua rumah biliard dicabut izinya.

“Penertiban yang kita lakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Wali Kota Medan tentang pelarangan tempat hiburan tidak melaksanakan kegiatan di hari besar keagamaan,” kata Kadisbudpar, Busral Manan sebelum melakukan penertiban di kantor Dinas, Sabtu (5/11) malam.

Dikatakan Busral, sebelum melakukan penertiban, tim sudah melakukan pengawasan dengan melakukan sosialisasi melalui surat edaran yang diharapkan kepada pemilik tempat hiburan, pada 5 dan 6 November dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB dan dari 25 Desember hingga 1 Januari 2012 tidak melaksanakan kegiatan.

“Setelah batas waktu yang sudah ditetapkan, tempat hiburan sudah diperbolehkan melaksanakan kegiatan di pukul 18.00 WIB. Bila nantinya ditemukan tempat hiburan yang melanggar, akan kita tutup dan diberikan sanksi tegas pencabutan izinnya. Bila ingin mengurus izinya kembali harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Perda,” ucapnya.
Razia diawali dari Jalan HM Jhoni. Sasaran pertama adalah Café Monaco, tetapi begitu sampai di lokasi dan ternyata cafe tersebut tutup. Sementara, dua lokasi biliar di sekitarnya, Sagar Biliard dan The Shooters Biliard masih membandel dan tidak mengubris surat edaran tersebut.

“Sagar biliar ini memang bandel, padahal penertiban yang lalu sesuai dengan surat edaran mereka sudah diberikan sanksi untuk mematuhi surat edaran tersebut. Jadi, hari ini kita tutup paksa dan izinnya kita cabut,” tegas Busral Manan di lokasi.

Selanjutnya tim menggerebek Hotel Heroes di simpang Jalan HM Jhoni. Tim melakukan penertiban terhadap tempat hiburan hotel tersebut yang belum memiliki izin yang dilanjutkan ke kamar hotel yang menyediakan lokasi mesum untuk pasangan belum nikah. “Untuk izinnya kita belum tahu, tapi kita mengamankan tiga pasangan mesum di luar nikah,” ungkapnya.

Tiga pasangan mesum di luar nikah yang diamankan tim, diantaranya mahasiswa di Kota Medan menangis-nangis saat pintu kamar didobrak oleh petugas dan satu pasangan lagi ditemukan sembunyi di dalam lemari.
Kemudian, tim melanjutkan penertiban ke Jalan Nibung Raya, tepatnya di Hotel Sibayak. Kali ini tim juga merasa kesal dengan pemilik Hotel Sibayak yang juga melanggar surat edaran wali kota untuk kedua kalinya. “Dari Hotel Sibayak, kita juga mengamankan tiga lelaki hidung belang bersama tiga wanita tuna susila (WTS) yang sedang mesum di kamar. Sebagai penindakan, izin hotel akan kita cabut dan para pasangan yang diamankan akan kita bawa ke kantor untuk pembinaan,” kata Busral lagi.

Sementara, di Jalan Simpang Barat tim mengamankan dua wanita pekerja seks komersial (PSK) dan satu waria yang sedang mangkal di kawasan tersebut. Pada saat pendataan, tim tidak mendapati kartu identitas ketiganya yang sudah berulang kali diamankan petugas Satpol PP. “Ah, kalau ini sudah sering kita amankan. Mereka memang sering mangkal di sini. Padahal kita sudah melakukan pembinaan tetapi mereka tetap membandel juga,” ucap petugas Satpol PP yang meminta namanya tidak disebutkan.

Mengakhiri penertiban tempathiburan malam, tim juga menemukan lokasi panti pijat di Jalan Ngumban Surbakti yang melanggar surat edaran Wali Kota. “Ada izinya, Cuma kita lakukan pendataan di BAP sebagai bentuk penindakan,” kata Kriswan Kasatpol PP Pemko Medan.(adl)

Urus Surat Tanah Diminta Rp1,2 Juta

Lurah Helvetia Timur Persulit Warga

MEDAN- Lurah Kelurahan Helvetia Timur, Medan Helvetia, Hasanal Haris dituding telah mempersulit warganya, Rita T Situmorang (35), dalam mengurus surat tanah di Jalan Setia Budi Pondok Surya, dari akte notaris ke Sertifikat Hak Milik ke BPN Medan pada Juni 2011 lalu. Proses pengurusan surat tanah itu menjadi terkendala karena Lurah Helvetia Timur sebagai Panitia A pemeriksaan tanah, tidak bersedia meneken berkas pemeriksaan lapangan bersama BPN Medan.

“Semua berkasnya, mulai dari permohonan, akte pelepasan, surat keterangan ahli waris, dan berkas lainnya sudah saya lengkapi. Tapi tetap saja terkenda di tangan Lurah dengan dalih harus ada silang sengketa. Padahal menurut pihak PBN Medan, silang sengketa tidak lagi dibutuhkan,” kata Rita kepada wartawan di kediamannya, Minggu (6/11).

Dikatakannya, sikap lurah dan aparaturnya dinilai telah melakukan tindakan pemerasan hanya untuk mendapatkan tekenan sang lurah. Sebab, saat menyelesaikan berkas administrasi tanah tersebut oknum lurah meminta uang Rp1,2 juta. “Saya sempat menawarnya Rp200 ribu. Mendengar tawaran itu, lurah yang saat itu didampingi stafnya Ahmad Rifai Rambe sempat marah dan emosi. Bahkan sampai mengusir saya dari kantornya. Namun, karena pentingnya tanda tangan lurah itu, dengan hati geram saya pun akhirnya meminta maaf dan memohon dikurangi,” jelasnya.

Lanjut Rita, permohonan agar harga tekenan Lurah di kuranginya dengan menerima menjadi Rp800 ribu itu akan dijadiakannya bukti bila melapor ke Inspektorat Pemerintahan Kota Medan karena perdebatan tersebut telah direkamnya. “Rekaman itu masih saya simpan, bila dikemudian hari akan menjadi bukti bagi saya untuk melapor,” ungkapnya.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan aparatur pemerintah kepada masyarakat merupakan suatu kegagalan Pemko Medan memipin dalam memberikan pembinaan dan pengawasan. “Saya berharap, Wali Kota Medan lakukan pengawasan terhadap kinerja Lurah Helvetia Timur Hasanal Haris yang nekat bertindak sewenang-wenang dan kerap menjadikan warga sebagai objek untuk bulan-bulanannya,” cetusnya.

Ditambahkannya, sikap Lurah Helvetia Timur dan aparaturnya juga terkesan selalu mecari-cari kesalahan dan menakuit-nakuti warga, termasuk dirinya. Sebab, selama sebulan terakhir ini dia sudah tiga kali menerima surat peringatan dari lurah dan meminta agar datang ke kantor kelurahan. Dimana, surat peringatan itu, terkait pembangunan satu unit rumah tempat tinggal miliknya di Jalan Pembangunan. Aparat kelurahan menilai pembangunan itu dilakukan tanpa ada izin dari Dinas Tata Ruang dan Tata bangunan (TRTB) Medan.

“Awal Juli 2011, saya sudah bermohon diterbitkan izin membangun tetapi Dinas TRTB menolak karena lebar tanah tidak sesuai dengan rencana sub-sub wilayah (RSSW) peruntukan tanah di kawasan tersebut. Penolakan itu disampaikan secara tertulis oleh Dinas TRTB Medan dan tembusannya ada juga disampaikan kepada Camat dan Lurah,” kata Rita seraya menunjukkan surat dimaksud.

Secara terpisah, Lurah Helvetia Timur Hasanal Haris Harahap saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut.
“Dia (Rita Situmorang) memang pernah datang minta tanda tangan terkait satus tanahnya, tapi saya tidak pernah meminta uang untuk itu,” kata Hasanal. Sedangkan terkait surat peringatan yang dilayangkan tiga kali kepada Rita Situmorang selaku pemilik bangunan di Jalan Pembangunan, menurut Hasanal, hanya sebagai fungsi pengawasan pelaksanaan Perda Kota Medan No 09 tahun 2002 tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Keputusan Wali Kota Medan No 24 tahun 2002.

“Kita bukan menakut-nakuti atau mencari-cari kesalahan, tapi tujuan kita melayangkan surat peringatan itu hanya sebagai pengawasan pelaksanaan Perda Kota Medan. Sedangkan tembusan surat Dinas TRTB terkait penolakan SIMB nya, sejauh ini belum ada saya terima,” kataya mengakhiri.(adl)