26 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 14569

Kompor Meledak, 19 Rumah Hangus

Petugas Pemadam-Masyarakat Malah Rebutan Selang Air

MEDAN-Sebuah kelalaian berakibat fatal di kawasan Sukaraja, Kamis (22/9). Setidaknya, 19 rumah di Jalan Bahagia Kelurahan Sukaraja Kecamatan Medan Maimun musnah dilalap si jago merah yang diduga berasal dari sebuah kompor yang meledak pukul 16.30 WIB.

Lokasi kebakaran ini berada di dua gang yang bersebelahan, Gg Amal dan Gg Sederhana. Api  baru berhasil dipadamkan pukul 18.30 WIB dengan bantuan 16 unit mobil pemadam dibantu warga.

Data sementara yang diterima pihak kelurahan, 19 rumah yang dihuni 24 KK ludes terbakar. “Ini masih data sementara, kita masih sibuk mau evakuasi korban ke kantor  lurah dan masjid,” terang Said Reza, Camat Medan Maimon, tadi malam.

Pihak kecamatan akan membuat posko dan dapur umum di kantor kelurahan Sukaraja. “Malam ini, kita turunkan seluruh kepling untuk menjaga sekitar lokasi kebakaran guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita menyambut baik bantuan Yayasan Budda Suci sebanyak 250 bungkus nasi,” terang camat yanga krab disapa Reza itu.
Api yang menurut Reza diduga dari rumah Amoy di Gang Amal, membuat panik warga Sukaraja. Mereka langsung berhamburan dan tanpa dikomando mengambil ember berisi air dari rumah masing-masing. Sebagian warga mengambil air dari sungai, sekitar 25 meter dari lokasi kebakaran.

Angin yang berhembus kencangnya mengalahkan upaya pemadaman yang dilakukan warga. Dalam hitungan menit, api menjalar ke rumah-rumah lain. Warga makin panik dan berupaya menyelamatkan harta benda mereka masing-masing.
Beberpa warga yang rumahnya dekat dengan rumah yang dijilati api, ketakutan dan berteriak-teriak, “Telpon pemadam… cepat… cepat….”

Warga lain yang tak mau pasrah, terus berupaya memadamkan api dengan menyirami api yang mereka bawa pakai ember. Selang beberapa menit, suara sirene pemadam terdengar, membuat warga semakin bersemangat. Dua mobil pemamadam berhenti tepat di mulut Gang Amal dan Gang Sejahtera. Warga melihat mencoba membantu petugas pemadam dengan mengeluarkan selang air dan mengarahkannya ke dalam gang. Petugas terpaksa menyambung selang untuk menjangkau lokasi kebakaran.

Baru beberapa detik petugas bekerja menyemprotkan air, warga yang kalut malah berebut memegang kepala selang air. “Ini dulu,” teriak seorang warga. Bersamaan dengan, selang ditarik dan air diarahkan menyirami rumahnya.
Beberapa detik kemudian, giliran warga lain berteriak, “Ini dulu….,” lalu merebut nozzle selang mundur. Petugas pemadam kebakaran, hanya melihat warga berebut selang. Hingga petugas kepolisian, Bripka Morri dan dua petugas gegana yang mengamankan lokasi memerintahkan petugas kebakaran mengambil kembali selang yang direbut warga. Kini giliran warga dan petugas pemadam dibantu kepolisian yang berebut selang, sementara api terus menyala dan makin besar.

Petugas yang melihat warga makin panik, tak berani berbuat apa-apa. Petugas kepolisian hanya menasihati warga agar memberi kesempata petugas pemadam melaksanakan tugasnya. Warga akhirnya menyerahkan selang pipa kepada petugas pemadam.

Setelah sekitar satu jam berjuang memadamkan api dan menurunkan 16 unit mobil pemadam, api baru dapat dijinakkan pukul 18.30 WIB.(mag-5)

Rektor USU: Saya Siap Diperiksa

Dugaan Mark Up Hibah Rp4 Miliar

MEDAN- Dugaan mark up dana hibah Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dari PT Pertamina (Persero) sebesar Rp4 miliar, tidak membuat gentar pihak rektorat Universitas Sumatera Utara (USU). Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu, menegaskan siap diperiksa penyidik. “Ooo, mengenai hal itu (dugaan mask up Rp4 miliar). Iya, ada yang sudah dipanggil untuk memberi keterangan. Saya siap memberikan keterangan, jika dipanggil,” jawabnya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (22/9).

Apakah sudah ada surat pemanggilan dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut yang menangani kasus ini? Syahril mengaku belum menerima surat panggilan polisi. “Belum ada. Kalau ada (surat, Red) panggilan, saya siap untuk datang,” katanya.

Saat ditanya apakah benar ada mark up atau penyelewengan atas dana tersebut, Syahril kembali menyangkal. Ia mengatakan, tidak pernah melakukan mark up atau korupsi dana hibah PT Pertamina (Persero). “Tidak ada yang dipotong-potong, semuanya sesuai dengan yang ada,” katanya dengan yakin.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Richard Eddy M Lingga, menyambut baik keberanian rektor USU tersebut. Dirinya mendukung upaya kepolisian mengungkap dugaan korupsi USU tersebut dan dugaan-dugaan korupsi lain. “Oknum-oknum yang (diduga, Red) melakukan mark up harus diperiksa,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, Richard Eddy mengungkapkan rasa kecewanya tehadap dugaan korupsi di lembaga pendidikan favorit tersebut. Bila hal itu benar, para pendidik tersebut sudah mencederai rasa keadilan masyarakat dan memalukan dunia pendidikan. “Pelaku yang kita duga pasti berstatus dosen atau staf yang bekerja di dunia pendidikan. Jadi kita dukung Kapoldasu mengusut tuntas masalah ini,” tegas anggota Fraksi Golkar tersebut.

Perkara ini kini sedang bergulir dan diproses di bagian Tipikor Polda Sumut. Penyidik sudah memanggil dan memeriksa Dekan Fakultas Ekonomi USU, Jhon Tafbu Ritonga dan Ketua Panitia Penggadaan USU, Suhardi.
Terkait kelanjutan proses hukumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso mengatakan kalau kasus ini masih tahap klarifikasi. “Masih dalam tahap penyelidikan guna mengumpulkan barang bukti dan keterangan atau pulbaket,” tegasnya.

Program Pertamina Pusat

Manager Customer Eksternal Relationship PT Pertamina Fuel Retail Marketing Wilayah 1 Sumut, Fitria Erika, menegaskan bahwa dirinya tidak berkompeten menjawab permasalahan yang terkait dengan PKBL tersebut. Fitria beralasan, program ini memiliki koordinator. “Saya tidak berhak menjawab, karena program dana bantuan ini sudah memiliki koordinator sendiri. Ada yang lebih berhak untuk menjawab,” ujar Erika.

Menurutnya, dana bantuan yang di berikan oleh Pertamina untuk USU sudah sesuai standar prosedur yang ditentukan Pertamina. “Bantuan PKBL ke perguruan tinggi (termasuk ke USU), berdasarkan proses administrasi yang lengkap dan sesuai prosedur yang ada,” lanjut Erika.

Standar prosedur yang dilakukan dilihat pada penggecekan perjanjian, laporan dan pembayaran tagihan. “(Pertamina Wilayah 1 Sumut) selalu melakukan kroscek. Karena ini kan standar prosedur dari perusahan, membaca laporan dan membayar tagihan,” tambah Erika.

Menanggapi dugaan mark up dan penyalahgunaan PKBL di USU, lagi-lagi Erika menyatakan tidak siap berkomentar. “Kan masih dalam tahap dugaan. Yang pasti hubungan Pertamina dnegan USU baik. Malah tanggal 27 mendatang kita akan bekerja sama dalam olimpiade sains,” ujar Erika.

Sementara itu, Leo, Ketua Koordinator PKBL Pertamina Sumatera Bagian Utara saat dihubungi mengatakan bahwa program bantuan ke USU adalah program bantuan pusat (Jakarta). Pertamina Wilayah 1 Sumatera Utara di Medan hanya sebagai peyalur dana yang telah di perintahkan pusat. Sedangkan untuk pertanyaan yang lebih lanjut Leo tidak memberikan jawaban, dengan alasan berada di luar kota. (ari/mag-9)

Sekdaprov Korban Intervensi Politik

Nama Pejabat Definitif Belum Juga Keluar

JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampaknya memerlukan waktu untuk menetapkan nama sekretaris daerah provinsi  (sekdaprov) Sumut. Meski Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Wakil Presiden (Wapres) Boediono sudah menggelar sidang dan menetapkan satu nama pada Senin (12/9) lalu, hingga Kamis (22/9) kemarin, Keputusan Presiden (Kepres) belum juga keluar.

Kemendagri sendiri juga ekstra hati-hati menyikapi hal ini. Meski Mendagri Gamawan Fauzi sudah tahu nama yang diputuskan di TPA karena dia anggota TPA, namun tetap saja tutup mulut.

“Saya luruskan informasi yang berkembang yang sudah menyebutkan satu nama. Saya tegaskan, hingga saat ini belum ada Kepres dimaksud,” ujar Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek kepada Sumut Pos di kantornya, kemarin (22/9).

Penegasakn yang dama diucapkan Reydonnyzar Moenek saat dihubungi Sumut Pos dari Medan. “Belum ada pak sampai hari ini. Nanti kalau ada segera kita infokan,” jawabnya singkat.

Keberadaan sekdaprov definitif sangat mendesak. Pasalnya, Plt Sekdaprov Rachmatsyah, saat ini konsentrasinya sudah terpecah lantaran sudah berancang-ancang ikut maju di pemilukada Kota Lhoksuemawe. Bahkan, dia sempat mengajukan permintaan ke Plt Gubernur, Gatot Pujo Nugroho, agar diganti saja.

Keluhan atas lambatnya keputusan pemangku jabatan Sekdaprov kembali diutarakan Rachmatasyah, kemarin. “Sampai sekarang, saya belum dengar kabar apakah SK nya sudah diterima Plt Gubsu atau tidak. Biasanya, SK itu diterima oleh Plt Gubsu,baru kemudian diserahkan ke BKD atau ke kami untuk menjemput ke sana,” katanya di Medan.

Rachmatasyah kembali negutarakan ketidakbetahannya menjadi Plt Sekdaprov. Apalagi terkait niatnya maju di pemilukada di Kota Lhokseumawe. “Kan, lebih baik kalau saya di sana (Lhokseumawe, Red), lebih total. Kalau di sini, tapi nggak total, kan nggak baik juga. Ya, kita berharap ini bisa secepatnya, kita lihat perkembangannya,” cetusnya.

Pernyataan yang sama sebelumnya diutarakan Rachmatsyah, di sela-sela acara di kemendagri, Selasa (20/9) lalu. Rachmatsyah sempat mengungkapkan beratnya tugas sekda, terutama mengurus soal PNS. Blak-blakan, dia mengaku pusing mengurus PNS lantaran banyak sekali intervensi politik.  “Jangankan yang belum diangkat (menjadi CPNS, Red), yang sudah diangkat pun, tekanan politik minta agar digeser-geser,” ujarnya.

Secara khusus, Sumut Pos menanyakan keluhan Rachmatsyah itu ke Menpan-RB, EE Mangindaan. Menteri asal Sulut itu mengatakan, beratnya tugas sekda mengurus PNS memang lantaran ada intervensi politik di tingkat lokal. “Di era otonomi daerah ini, orientasi partai sangat mempengaruhi mutasi-mutasi pegawai. Apalagi jika kepala daerah yang baru,” ujar Mangindaan.

Hal senada disampaikan Reydonnyzar Moenek. “Ekses pemilukada langsung. Soal dukung-mendukung. (Yang tidak mendukung) dibersihkan semuanya,” ujar Reydonnyzar.

Mengenai isu yang bergulir dan menyebutkan Nurdin Lubis yang terpilih menjadi Sekda Provsu, Rachamtasyah kembali menyatakan, belum ada kepastian yang diterima pihaknya mengenai hal itu. “Itu informasi dari media, kami juga belum tahu,” bebernya.(sam/ari)

Ketua DPRD Langkat Membantah

Dugaan Pencurian Listrik

MEDAN- Pemberitaan di Harian Sumut Pos soal Ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun yang dituding PT PLN (Persero) Medan telah mencuri listrik, ternyata membuatnya gerah.

Melalui kuasa hukumnya, Sedarita Ginting SH, M Rangga Budiantara SH, Nazrul Ichsan Nasution SH yang tergabung di Law Office IBN & Partners melayangkan surat bantahan ke redaksi Harian Sumut Pos dengan nomor surat: II/IBN/IX/.
Berdasarkan surat bantahan tersebut mereka keberatan dengan isi pemberitaan di koran ini pada terbitan Senin, 19 September 2011, tepatnya di halaman 1 dan halaman 7 dengan judul “Ketua DPRD Langkat Bisa Dipenjara 7 Tahun”.
Menurut isi surat bantahan tersebut menyebutkan kronologis kejadian pada Jumat 16 Agustus 2011, sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut mereka, klien mereka didatangi sekitar 4 orang yang tidak dikenal ke rumah Ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun di Jalan Kapten Muslim Nomor 3 Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan. Orang tersebut membuka pagar rumah secara paksa dan tanpa izin pemilik rumah yang sah.

Kemudian, tanpa izin klien mereka, empat orang tersebut diketahui berinisial HS, IR, ES dan MS merupakan petugas PT PLN Cabang Medan dengan seenaknya memanjat meteran listrik menggunakan kursi yang ada di teras rumah untuk membuka dan mempretelinya.

Setelah itu, klien mereka merasa tersinggung atas sikap 4 orang yang mengatasnamakan pegawai PT PLN Cabang Medan dikarenakan 4 orang tersebut tidak dilengkapi dengan surat tugas yang jelas serta tidak didampingi oleh TIM yang lengkap dari kepolisian dan aparat pemerintah yang ada, dalam hal ini pegawai kelurahan atau kepala lingkungan setempat.

Mereka juga membantah kalau klien mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang dituduhkan oleh ke 4 oknum pegawai PT PLN Cabang Medan tersebut, apalagi sampai dengan sengaja melanggar hukum sebagaimana ketentuan Pasal 51 ayat (3) Undang-Undang Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Menurut mereka, semestinya PT PLN Cabang Medan berdasarkan ketentuan Pasal 4 huruf c Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan konsumen harus mendapat informasi yang benar dari pelaku usaha. Disamping itu juga pasal 6 huruf a menyebutkan mewajibkan pelaku usaha untuk beri’tikad baik melakukan kegiatan usahanya termasuk juga dalam melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Secara tegas, mereka menyatakan kalau tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai PT PLN Cabang Medan itu sendiri sangat bertentangan dengan ketentuan di atas karena klien kami tidak diberikan hak untuk menjelaskan permasalahan yang dituduhkan kepadanya. Bahkan, mereka tegaskan bertentangan juga dengan Pasal 4 huruf d UUPK yang menyebutkan bahwa konsumen diberikan hak untuk didengar pendapatnya dan keterangannya.

Bersarakan hal itu, maka klien mereka telah mengambil langkah untuk melaporkan keempat oknum pegawai PT PLN Cabang Medan ke Kepolisian Resort Kota Medan dengan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : STBL/2204/VIII/SU/Resta Medan atas dugaan melanggar Pasal 551 KUH Pidana.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta kepada koran ini untuk mencabut pemberitaan dengan judul “Ketua DPRD Langkat Bisa Dipenjara 7 tahun,  serta membuat pemberitaan yang benar tentang kejadian tersebut berdasarkan prinsip-prinsip dasar etika jurnalistik check and balance sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dimana Harian Sumut Pos tidak hanya mendengarkan keterangan salah satu pihak saja melainkan mendengarkan keterangan dari pihak yang lain juga, dalam hal ini keterangan Rudi Hartono Bangun SE.

Untuk mengoreksi poin terakhir atas dimana kuasa hukum Rudi Hartono meminta agar Harian Sumut Pos menerapkan prinsip-prinsip dasar etika jurnalistik check and balance sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebenarnya hal itu telah dilakukan.

Sebagaimana diketahui, Harian Sumut Pos melalui kontributor yang bertugas di Kabupaten Langkat, telah berulang kali berupaya menemui Rudi Hartono Bangun di ruang kerjanya sebagai Ketua DPRD guna konfirmasi dan memberi ruang bagi Rudi Hartono melakukan pembelaan. Upaya konfirmasi ini dulakukan sejak kesempatan pertama pemberitaan. Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui telepon hingga SMS ke ponsel Rudi hartono Bangun, namun tidak ada respon balasan.

Hingga akhirnya diperoleh informasi dari salah seorang staf unsur pimpinan dewan, pada Kamis (22/9), kalau Rudi Hartono Bangun sudah bertolak ke Bali dalam agenda kunjungan kerja.

Tapi, sebelum agenda kunjungan kerjanya, Harian Sumut Pos gagal bertemu Rudi Hartono Bangun karena jadwal Ketua DPRD Kab Langkat tersebut rapat prognosis dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara bergantian guna pembahasan P-APBD 2011 Kab Langkat. (rel/mag-4)

Landasan Bandara Kualanamu Dikebut

Pusat Optimis Bandara Selesai November 2012

JAKARTA-Pengerjaan pembangunan landasan bandara Kualanamu saat ini terus digenjot. Direktur Bandara Dephub, Bambang Cahyono mengatakan, pengebutan pengerjaan landasan ini dilakukan lantaran di sektor ini sempat tersendat pengerjaannya yang dipicu persoalan pasokan pasir penguruk. Sebelum lebaran lalu pengerjaannya masih di bawah 10 persen.

Dikatakan Bambang, pengebutan pengerjaan landasan ini sudah dilakukan usai lebaran lalu. “Kita pacu pengerjaannya, terutama untuk landasannya,” ujar Bambang kepada Sumut Pos di Jakarta, Kamis (22/9).

Seperti sudah berulang kali disampaikan, Bambang mengklaim, proses pembangunan bandara pengganti Polonia itu jalan terus dan masih sesuai jadwal. “Jangan khawatir, hingga saat ini masih on schedule,” ujar Bambang.
Dia menyampaikan, masalah proyek ini pada Juli 2011 lalu sudah dirapatkan di Kantor Wapres. “Tak ada masalah. Target optimis, November 2012,” imbuhnya.

Pejabat Dephub yang punya tanggung jawab langsung terhadap proyek Kualanamu ini menjelaskan, dari data yang ada, dari 11 paket pekerjaan di sektor publik, tujuh paket pekerjaan diantaranya sudah mencapai 100 persen atau mendekati angka itu.

Paket pekerjaan yang sudah mencapai 100 persen antara lain, pekerjaan bangunan umum, bangunan penunjang, bangunan operasional. Bangunan penunjang seperti control tower, operational building, general workshop, fire station, emergency building, sub station building, ATC Radar, transmitter station, receiver station, power house, ad bandara, dan general aviation.

Pekerjaan bangunan umum seperti bangunan pemerintahan, bangunan ad bandara, bangunan perumahan, mushala, dan balai pengobatan.

Sedang untuk pekerjaan elektrik mekanik, sudah mencapai 90 persen. Pekerjaan navigasi udara sudah 63 persen, dan pekerjaan runway baru mencapai 8,9 persen. Yang prosentasenya masih kecil itulah yang terus dikebut pengerjaannya.

Proses pembangunan bandara Kualanamu terus mendapat sorotan publik. Terakhir, Juli 2011 lalu, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, saat pidato di acara pelantikan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut di Medan Club, mengatakan, “Penyelesaian Bandara Kuala Namu bisa cepat selesai bila banyak pihak yang marah.”
JK juga menceritakan, ketika menjabat sebagai Wapres sudah tiga kali mendatangi bandara tersebut. Kehadirannya itu setiap enam bulan sekali. “Jadi kalau saya hitung, saya baru tiga kali marah bandara sudah berdiri seperti itu,” katanya sembari tersenyum disambut tawa para undangan.(sam)

TKI Asal Cirebon Kalahkan Konsul Saudi

Nasib Baik Warga Indonesia yang Bekerja di Luar Negeri

Beberapa hari terakhir ini media massa Swiss memuat berita menghebohkan soal “perbudakan”. Le Matin, sebuah harian yang terbit di Lausanne, memuat berita perlakuan tidak wajar terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Cirebon, Samiah Dulkarim, yang bekerja di rumah seorang diplomat Arab Saudi Nabil Mohammad al Saleh yang bekerja di Konjen Saudi di Jenewa.

Laporan: Djoko Susilo, Dubes RI di Swiss

Koran berbahasa Prancis di Swiss itu, Le Matin,  memberikan judul besar, J’ai ete traite comme un Esclave (Saya Diberlakukan seperti Budak) di halaman pertama. Sedangkan koran beroplah besar berbahasa Jerman, 20 Minuten, menurunkan artikel berjudul Saudischer Generalkonsul Zahlte zu Wenig (Konsul Saudi Menggaji Murah).

Pangkal permasalahannya adalah soal rendahnya gaji Samiah. Dia sebulan hanya menerima gaji 290 franks Swiss (CHF) atau setara Rp2,95 juta. Gaji tersebut dengan 16 jam kerja setiap hari tanpa istirahat dan sebulan penuh tanpa libur.

Padahal, di Swiss ada peraturan upah minimum (UMR) 28 CHF per jam (dengan masa kerja maksimal delapan jam perhari). Jadi, semestinya gaji Samiah itu hanya untuk sehari kerja. Tapi, kenyataannya, dia bertahun-tahun digaji secara tidak wajar. Sekalipun bekerja untuk keluarga diplomat, majikan tetap harus memenuhi ketentuan tersebut.
Dalam catatan KBRI, Samiah pernah melapor pada 2007. Dia datang dengan kawalan petugas Saudi dan tampak tertekan. Paspor Samiah yang dikeluarkan KBRI Bern berakhir Desember 2012. Pihak Konsuler KBRI Bern langsung bergerak untuk memberikan perlindungan bagi Samiah, termasuk jika keluarganya akan bertemu dengannya di Jenewa. Samiah sendiri sudah mendapatkan izin tinggal dan kerja secara legal dari pemerintah Swiss.

Berikut penuturan Samiah sebagaimana diceriterakan kepada koran Le Matin:

“Selama saya bekerja, majikan saya dan keluarganya selalu menghina saya. Bahkan, tiga anak mereka suka memukul dan meludahi saya. Tugas kami di sana adalah membersihkan, memasak, mencuci, semua pekerjaan rumah tangga. Namun, banyaknya pekerjaan tersebut jelas terlalu banyak jika hanya dikerjakan oleh dua orang.”

Hidup Samiah dan adik perempuannya, Odotul, selama dua tahun amat berat setelah menjadi TKI di Saudi. Keduanya berangkat dengan menggunakan sebuah agen PJTKI di Pulau Jawa. Si agen itu pun dulu pernah bekerja dengan diplomat yang sama di Konsul Saudi untuk PBB di Jenewa. Saat ditanya bagaimana pengalaman bekerja di konsul tersebut, dia hanya menangis.

Samiah dan adiknya bekerja selama 16 jam per hari, tujuh hari seminggu, dan 365 hari per tahun dengan gaji 290 CHF per bulan. Jumlah yang tidak masuk akal karena ditukar dari mata uang riyal.

Samiah jarang keluar rumah majikannya yang megah di Route de Cologny. Jika keluar, dia selalu dikawal dan diawasi. “Saya diperlakukan sebagai budak.” Demikian ungkapan perempuan berusia 28 tahun itu.
“Selama ini konsul menyita paspor kami,” kata dia.

Yang ironis dari kasus itu, konsul tersebut adalah seorang anggota Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) di PBB.
Dalam persidangan pada Selasa (20/9), Pengadilan Federal menolak permohonan banding pihak tergugat (Nabil). Hakim pun menjatuhkan hukuman denda kepada Nabil untuk membayar kekurangan gaji Samiah senilai 78.000 CHF atau setara Rp791.408.574.

Samiah lantas membeber kronologi kabur dari rumah majikannya pada Agustus 2007. Saat itu, sekitar pukul 07.00, dia mengajak adiknya, Odotul, diam-diam keluar dari rumah saat sang majikan terlelap tidur.

Saat melewati pagar, petugas mencegat dan bertanya kepada Samiah soal alasannya keluar rumah pagi-pagi. Samiah lantas menjawab, hari itu merupakan hari ulang tahun majikannya dan mereka ingin mencarikan hadiah di Coop, sebuah supermarket terkenal di Swiss. Samiah akhirnya diizinkan keluar rumah.

Setelah jauh dari rumah majikan, Samiah dan adiknya duduk-duduk di pinggiran Danau Lac Leman. Nah, keberadaan mereka menarik perhatian dua polisi Swiss yang berpatroli. Polisi lantas menghampiri Samiah dan Odotul. Dengan bahasa Inggris yang minim, Samiah mengadukan perlakuan majikannya kepada dua polisi tersebut. Polisi langsung mengerti itu karena perlakuan buruk majikan asal Timur Tengah bukan sesuatu yang asing lagi di Swiss.

Sebuah LSM Swiss, Sindikat Sans Frontiere, yang kusus menangani kasus buruh migran menindaklanjuti pengaduan Samiah. LSM tersebut lantas mengadvokasi Samiah dengan mengajukan gugatan di pengadilan.

Saat ini Samiah memegang paspor Indonesia sendiri dan hidupnya seperti di dalam mimpi. Paspor tersebut dibikin pada 2006 dan akan berakhir 2011. KBRI Bern siap memberikan bantuan semaksimal mungkin, baik untuk perpanjangan paspor maupun jika Samiah memutuskan pulang kembali ke Cirebon.

Samiah kini melanjutkan pekerjaannya sebagai pembantu rumah tangga di tempat lain dengan gaji 3465 CHF per bulan dan belajar bahasa Prancis di lembaga kursus bahasa Manor. Pada hari libur, Samiah boleh berjalan-jalan di Swiss. Sedangkan Odotul telah pulang ke tanah air dan menjaga orang tuanya yang sakit-sakitan di Cirebon.

Samiah telah mengantongi izin bekerja di Swiss. Pengacara Samiah juga sangat senang bisa memenangi kasusnya. Melalui pengacaranya, Samiah kini juga mendapat seorang pacar yang kabarnya orang Portugal.
Di dalam interview-nya, kalimat yang diucapkan terakhir oleh Samiah adalah, “Tidak ada seorang manusia pun di dunia ini yang patut diperlakukan seperti saya.” (thedjokosusilo@yahoo.com/c4/agm/jpnn)

Dukung Menakertrans

Gita KDI

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Gitalis Dwi Natarina, memberikan dukungan dan semangat kepada Ketua Umum PKB yang juga menakertrans, Muhaimin Iskandar, yang kementeriannya tengah disorot publik terkait kasus  dugaan suap Gitalis mengaku tetap kagum pada PKB dan juga Muhaimin Iskandar. Dia mendukung agar kasus tersebut segera dituntaskan.

“Saya bangga jadi Kader PKB dan saya sangat mengagumi Cak Imin, Beliau orangnya sangat santun dan familier tapi beliau juga tegar,” ujar kata perempuan yang lebih dikenal dengan nama Gita KDI, itu kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (22/9).

Menurut Gita KDI, tidak cuma kali ini Cak Imin mendapatkan guncangan masalah politik yang begitu besar. Namun, lanjut dia, jauh sebelum ini Cak Imin, juga pernah mengalami hantaman permasalahan yang begitu besar. “Tetapi beliau tetap tegar tegar menyelesaikannya. Kali ini saya yakin Cak Imin akan tetap tegar,” tegasnya.

Gita secara gamblang menyampaikan dukungannya terhadap pengungkapan kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (PPIDT) yang menyeret nama Ketua Umum PKB tersebut. Dia menegaskan, biarlah kasus ini diproses hukum. “Dan biarkan proses hukum yang membuktikan mana yang benar dan mana yang salah. Maka dari itu,  kita berikan kesempatan kepada penegak hukum untuk bekerja sampai tuntas menyelesaikan kasus ini,” tegas Gita.

Terkait adanya desakan agar Cak Imin mundur dari PKB, Gita menegaskan sampai ini DPP PKB dan elemen partai di daerah masih solid. “Saya malah tidak pernah mendengar ada tuntutan seperti itu dari daerah. Yang jelas menurut saya Cak Imin masih layak memimpin sebuah kementerian dan memimpin sebuah partai,” tuntas Gita. (boy/jpnn)

Abbas Tak Peduli pada Veto Obama

Sarkozy: Sikap AS Bisa Picu Kekerasan Lain di Timur Tengah

NEW YORK-Tekad Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk mewujudkan negara merdeka sudah bulat. Bahkan, desakan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama agar Abbas tidak melanjutkan rencananya untuk mengajukan status keanggotaan penuh Palestina di PBB tak digubris. Tokoh 76 tahun itu bertekad tetap mengajukan permohonannya kepada Dewan Keamanan (DK) PBB hari ini (23/9).

Padahal, kepada Abbas, Obama menyatakan bahwa jika dia tetap mengajukan status keanggotaan penuh Palestina, AS akan menggunakan hak veto. Nantinya, saat DK PBB menggelar pemungutan suara untuk menjajaki dukungan atas negara Palestina, AS akan menggunakan hak vetonya tersebut. Hak veto AS itu bakal membuyarkan harapan Palestina untuk bisa mewujudkan negara merdeka dan berdaulat di samping Israel.

“Yang menjadi masalah bukan tujuan akhir yang hendak dicapai, melainkan bagaimana cara untuk meraih tujuan tersebut. Dan, saya yakin bahwa tak ada jalan pintas untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun itu,” papar Obama dalam pidatonya di depan Sidang Umum PBB di Kota New York kemarin pagi (22/9).

Dalam kesempatan itu, pemimpin 50 tahun tersebut juga menegaskan bahwa satu-satunya cara yang paling efektif untuk menyelesaikan konflik dua negara adalah negosiasi. “Perdamaian tidak akan bisa dicapai melalui pernyataan-pernyataan sikap atau resolusi PBB. Pada dasarnya, Israel dan Palestina lah yang harus bersepakat soal perbatasan dan keamanan serta pengungsi dan Jerusalem, bukan kita,” tegas Obama.

Sebelumnya, dalam pertemuan selama 45 menit dengan Abbas di New York pada Rabu malam waktu setempat (21/9), Obama sudah menyampaikan sikapnya tersebut. Dia berusaha membujuk Abbas kembali ke meja perundingan dan membahas lagi konsep damai dua negara dengan Israel. Tetapi, pemimpin yang akrab dipanggil Abu Mazen itu menolak imbauan dan desakan Obama.

“Dia sudah bulat untuk mengajukan permohonan pada DK PBB dan memulai proses pembentukan negara Palestina dari sana,” ujar Ben Rhodes, deputi penasihat keamanan nasional Obama, mengenai sikap Abbas.

Kendati begitu, Presiden Prancis Nicolas Sarkozy justru cemas atas implikasi ancaman veto AS tersebut. Dia pun mengingatkan bahwa veto terhadap status negara Palestina yang merdeka dan diakui sebagai anggota penuh PBB bisa memicu siklus kekerasan lain di Timur Tengah.

Dalam Sidang Umum PBB kemarin, Sarkozy lantas mengusulkan kompromi. Dia mengajukan gagasan yang berbeda dengan sikap AS dan Israel maupun Palestina. (AP/AFP/RTR/hep/dwi/jpnn)

Cina Larang Perayaan Makan Daging Anjing

CINA-Cina melarang karnaval tradisional yang menggelar acara pemotongan dan menyantap daging anjing. Larangan ini menanggapi aksi protes masyarakat, yang tidak suka melihat hewan itu disiksa.

Menurut kantor berita pemerintah, Xinhua, karnaval itu berlangsung setiap Oktober di Kota Qianxi, provinsi Zhejiang. Karnaval di Qianxi rutin terselenggara sejak 600 tahun lalu untuk merayakan kemenangan suku setempat dari pertempuran.

“Perayaan itu diganti menjadi pameran komoditas moderen pada 1980-an. Namun tradisi makan daging anjing tetap dipertahankan. Demikian laporan Xinhua Rabu kemarin, seperti yang dikutip kantor berita Reuters.
Beberapa tahun belakangan, para pemilik kios mempertontonkan penyembelihan anjing di depan umum. “Ini untuk menunjukkan bahwa daging anjing itu masih segar, bukan diawetkan di lemari pendingin, sehingga mengurangi kekhawatiran pembeli,” lanjut Xinhua.

Namun, tradisi itu justru mengundang kemarahan publik. Seiring makmurnya ekonomi Cina, makin banyak pula warga yang memelihara anjing. Itulah sebabnya banyak warga memprotes acara makan daging anjing di Qianxi melalui Internet.(net/bbs)

Banjir Thailand, 130 Tewas

BANGKOK-Selama hampir dua bulan banjir hebat melanda Thailand. Selama dua itu, sekira 130 warga dilaporkan tewas akibat banjir ini.

Pemerintah Thailand terus mengupayakan agar air tidak merendam wilayah Ibu Kota Bangkok, yang memang dikenal memiliki dataran yang rendah.

Perdana Menteri Yingluck Shinawatra memerintahkan kapal-kapal militer Angkatan Laut dan Angkatan Darat Thailand untuk diturunkan di wilayah yang parah terimbas banjir. Kapal-kapal tersebut nantinya akan menggunakan mesin mereka untuk mengalirkan air aliran banjir menuju laut.

“30 kapal sudah diturunkan di tujuh lokasi sekitar Bangkok. Mereka akan menyalakan mesin secepat mungkin,” ucap PM Yingluck seperti dikutip AFP, Kamis (22/9).

“Pengerahan kapal ini nantinya dapat membantu mendorong air banjir menuju laut,” jelas Yingluck.
Banjir yang mulai melanda di wilayah utara Thailand, merendam 56 provinsi di Negeri Gajah Putih tersebut. Hingga saat ini 24 provinsi dikabarkan masih terendam air.(net/bbs)