28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14602

13 Kuburan Massal Ditemukan di Libya

JENEWA – Komite Palang Merah Internasional melaporkan, sekira 13 kuburan massal ditemukan di Libya dalam sebuah penyelidikan yang di adakan selama tiga minggu.

Komite Palang Merah yang berbasis di Jenewa, Swiss mengatakan, para petugasnya saat ini tengah menemukan 125 jasad yang di 13 kuburan massal yang ada di sekitar Kota Tripoli. Sebanyak 34 jasad juga ditemukan di desa dekat Pegunungan Nafusa.

Juru bicara Palang Merah Steven Anderson menyatakan, dalam satu pekan, mereka sudah menemukan beberapa kuburan massal di Libya. Komite Palang Merah juga menyatakan, jasad-jasad yang mereka temukan akan diselidiki, setelah itu keluarga korban juga akan dihubungi oleh Palang Merah. Demikian seperti diberitakan Associated Press, Kamis (15/9).
Palang Merah menegaskan, penyelidikan ini tidak berkaitan dengan upaya mencari bukti kejahatan perang.

Saat ini, status penjahat perang tidak hanya ditujukan kepada Moammar Khadafi, Amnesti Internasional juga menuding oposisi Libya melakukan kejahatan perang dengan membantai 85 orang tentara bayaran. Meski demikian, oposisi Libya menolak tuduhan tersebut dan mereka menegaskan, pasukan oposisi Libya adalah warga sipil biasa, bukan merupakan angkatan ber senjata. (net/jpnn)

Myanmar Penjarakan Jurnalis Lebih dari 10 Tahun

BANGKOK – Lembaga pengawas pers internasional, Reporters Without Borders mengecam otoritas keamanan Myanmar yang menahan seorang jurnalis lebih dari 10 tahun. Sithu Zeya bekerja di media asal Norwegia, Democratic Voice of Burma pada 2010 lalu selama delapan tahun karena memotret serangan granat di Kota Yangon.

Rabu kemarin, pengadilan di Kota Yangon memvonis Zeya penjara 10 tahun dalam tuduhan baru yakni merilis artikel yang dapat merusak persatuan di Myanmar secara online. Demikian seperti dilansir Associated Press, Kamis (15/9).
Lewat tuduhan baru ini, Zeya akhirnya harus menjalani hukuman penjara selama 18 tahun. Dirinya juga dianggap melanggar Undang Undang Elektronik di Myanmar.

Myanmar dikuasai oleh junta militer sejak 1962, namun pada Maret 2011, junta memberikan kekuasaannya kepada sipil. Penyerahan kekuasaan ke sipil ini dinyatakan sebagai “jalan menuju demokrasi”. Meski demikian, para purnawirawan di Myanmar tetap menguasai pemerintahan.

Media Democratic Voice of Burma memang sering menyorot masalah-masalah kemanusiaan di Myanmar, seperti halnya tentara anak, warga etnis minoritas Kachin dan pelanggaran HAM. Media ini juga menyatakan, sekira 25 jurnalis saat ini ditahan di Myanmar. Aktivis HAM juga melaporkan, Pemerintah Myanmar saat ini masih menahan lebih dari 2.000 tahanan politik. (net/jpnn)

Chris Walton, Pecahkan Rekor Kuku Terpanjang di Dunia

NEW YORK- Seorang wanita asal Las Vegas berhasil mencatatkan namanya di buku rekor dunia sebagai pemilik kuku terpanjang di dunia. Chris Walton mempunyai kuku dengan total panjang enam meter.

Penyanyi profesional tersebut merayakan pemberian penghargaan oleh Guinnes Book of Record di New York kemarin (15/9). Nama Chris tercatat dalam rekor dunia versi terbaru 2012. Datang dengan menggunakan mobil limousine hitam, Walton, nenek keren 45 tahun tersebut langsung berpose di depan juru foto yang sudah menunggunya di Perpustakaan Umum New York.

Dibutuhkan waktu 18 tahun Chris “The Dutchess” Walton untuk menumbuhkan kukunya mencapai panjang 19 kaki, 9 inci (sekitar 5,8 meter). “Hal tersulit yang saya harus lakukan adalah saat merogoh saku saya,” kata penyanyi rock dari Las Vegas tersebut.

Meski demikian, Chris mengaku tak kesulitan untuk melakukan beberapa aktifitas sendiri. “Segala sesuatu yang lain bisa saya lakukan sendiri seperti mengemudi, berbelanja, membersihkan rumah. Meskipun ketika saya menggunakan penyedot debu, kabelnya akan melilit di jari saya,” akunya.

Menurut Chris, ia sebenarnya tidak berniat untuk masuk dalam Guinness World Records. “Itu terjadi begitu saja. Suatu hari saya berhenti memotong kuku, dan saya suka melihat kuku saya terus tumbuh menjadi panjang,” tandasnya.(cak/jpnn)

Lodewijk Resmi Jadi Pangdam

JAKARTA-  Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI  Pramono Edhie Wibowo resmi melantik Mayjen TNI Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Pangdam I Bukit Barisan menggantikan Mayjen TNI Leonardus JP Siegers.
Dalam kesempatan yang sama Pramono juga melantik sejumlah pejabat di lingkungan TNI AD yakni Danjen Kopassus baru, Mayjen TNI Wisnu Bawatenaya. KSAD pun meminta setiap satuan di jajaran TNI AD terus meningkatkan profesionalisme.

Selain Danjen Kopassus, pada saat bersamaan, KSAD juga melantik beberapa pejabat lainnya. Mereka adalah, Mayjen TNI Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Pangdam I Bukit Barisan menggantikan Mayjen TNI Leonardus JP Siegers.
Lalu Mayjen TNI Muhammad Nizam sebagai Pangdam VII Wirabuana menggantikan Mayjen TNI Amril Amir. Selain itu, Brigjen TNI Wahid Hidayat sebagai Komandan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat. “Perkembangan dan dinamika yang timbul di tengah masyarakat perlu segera dicermati ,”katanya.(net/jpnn)

Dishub Akan Tindak Truk Pengangkut Material

MEDAN- Dinas Perhubungan (Dihsub) Kota Medan akan melakukan pengecekan dengan turun ke lapangan, untuk memberikan tindakan  terhadap truk pengangkut bahan material di lahan perumahan contempo regrency Jalan Brigjen Zein Hamid Km 6,2 Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor, hari ini, Jumat (16/9).

Tindakan tersebut dilakukan Dishub dikarenakan truk pengangkut material sudah membuat kerusakan pada badan jalan akibat tumpahan material disepajang jalan yang dilarang truk melewatinya.

“Akan kita lakukan pengecekan kelapangan besok, Jumat (16/9).Bila truk pengangkut bahan material tersebut masuk kedaerah larangan yang tidak diperbolehkan truk melewatinya sesuai dengan Perda, akan kita berikan tindakan tegas dengan menangkapnya,” ujar Kadishub Medan, Armansyah Lubis, Kamis (15/9) siang.

Sementara itu, Dinas Bina Marga juga akan melakukan pengecekan atas izin penimbunan material yang tidak selama ini tak memperdulikan warga sekitar dan fasilitas umum yang digunakan developer perumahan cotempo regrency.(adl)

Kepala Rumah Sakit di 30 Provinsi Diperiksa

JAKARTA- Mabes Polri rupanya tak ingin disebut lamban dalam menangani kasus korupsi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemarin (15/9), Bareskrim memeriksa 30 kepala rumah sakit dari 30 provinsi. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait barang-barang hasil pengadaan Kemenkes yang diduga di-mark up. “Para kepala rumah sakit dari 30 provinsi kami periksa dulu karena mereka yang mengetahui barang-barang tersebut,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri di sela pemeriksaan para kepala rumah sakit di Bareskrim kemarin (15/9).

Para kepala rumah sakit tersebut berasal dari hampir semua rumah sakit provinsi di Indonesia. Terutama rumah sakit yang merangkap rumah sakit pendidikan. Sebab, pengadaan alat kesehatan tersebut sejatinya adalah untuk pendidikan kedokteran. Anton menambahkan, kasus dugaan korupsi itu terkait pengadaan perlatan kesehatan pada 2010.

Modusnya, Kemenkes membeli peralatan untuk didistribusikan di rumah sakit di seluruh daerah. Tapi, dalam pelaksanaannya, harga alat-alat kesehatan itu di-markup. Karena itu, para kepala rumah sakit daerah diperiksa karena dianggap menerima barang-barang hasil markup tersebut.

Praktek tak terpuji birokrat Kemenkes itu terbongkar setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit Kemenkes. Hasil audit kemudian dilaporkan ke Mabes Polri. “Tapi, saya tidak tahu total nilai proyeknya,” kata Anton.
Sampai saat ini, Mabes Polri sudah memeriksa sekitar 100 saksi. Baik dari pihak Kemenkes hingga para kepala rumah sakit. Namun, posisi para kepala rumah sakit tersebut terbilang aman. Sebab, mereka tidak terlibat dalam proses pengadaan. Mereka hanya sebagai penerima dan pengguna barang hasil markup. Kabareskrim Komjen Sutarman mengindikasikan pihaknya akan menetapkan dua tersangka dari internal Kemenkes.

Namun, mantan Kapolda Metro Jaya itu enggan mengungkap siapa dua tersangka tersebut. Yang jelas, kata dia, mereka berdua adalah pihak yang bertanggung jawab terhadap pengadaan peralatan kesehatan.

“Semua pihak yang terlibat proses pengadaan sudah kami periksa. Bahkan pengirim barang hingga semua penerima pun sudah kami periksa,” katanya. Mabes Polri memang memberi atensi khusus terhadap kasus tersebut. Aparat berbaju cokelat itu bahkan meminta langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Mabes Polri yang menangani. “Kami sudah berkoordinasi dengan KPK dan mereka setuju kasus ini kami tangani,” kata Sutarman. (aga/agm/jpnn)

Menteri Three in One

Three in One. Istilah ini cocok untuk menggambarkan sosok Hatta Rajasa. Ya, saat ini ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu merangkap tiga posisi menteri sekaligus, yakni menteri koordinator perekonomian, ad interim menteri BUMN, dan ad interim menteri ESDM.

“Sekarang pekerjaan saya luar biasa banyaknya. Kalo biasanya pulang jam 9 malam, sekarang jadi jam 11 malam lah,” ujarnya lantas tertawa.

Posisi ad interim menteri BUMN dirangkap Hatta sejak Menteri BUMN Mustafa Abubakar terkena serangan jantung pada akhir Agustus lalu. Sementara itu, posisi ad interim menteri ESDM dirangkap Hatta karena Darwin Z  Saleh sedang cuti ke Amerika Serikat (AS). (owi/jpnn)

Makelar Proyek Transmigrasi Diperiksa 12 Jam

JAKARTA- Dua orang yang disebut-sebut sebagai makelar dalam proyek percepatan pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten Ali Mudhori dan Iskandar Pasojo alias Acoz akhirnya memenuhi panggilan KPK kemarin (15/9).

Nampaknya keterangan mereka sangat penting bagi penyidikan ini. Buktinya, pemeriksaan mereka hampir berlangsung 12 jam.

Datang sekitar pukul 10.00, hingga pukul 22.30 WIB, kedua saksi itu baru keluar. “Sudah saya sampaikan semuanya kepada KPK,” kata Ali setelah keluar daeri gedung KPK. Dia pun lalu membantah bahwa dirinya kenal dengan Dharnawati.

Tapi saat ditanya apakah dirinya mengenal Sesditjen Pembangunan Pembinaan Kawasan Transmigrasi P2KT I Nyoman Suisnaya dan Kabag Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan, Ali terdiam sejenak. Setelah beberapa menit berpikir dia akhirnya mengaku kenal. “Saya ini bertahun-tahun jadi tim asistensi menteri,” jawabnya.

Namun mantang anggota DPR periode 2004-2009 ini menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki ruangan sendiri di Kemenakertrans. Menurutnya yang memilki ruangan hanyalah staf khusus, bukan staf asistensi seperti dirinya.
Selain itu Ali juga mengaku dirinya tidak mengetahui perihal kasus ini. Apalagi dengan tuduhan yang diarahkan kepada dirinya bahwa dirinya adalah makelar yang memainkan kasus ini. “Saya tidak tahu itu,” kilahnya lalu masuk ke mobil Volvo B8703 ME lalu meninggalkan gedung KPK.

Sedangkan Iskandar Pasajo alias Acoz saat keluar dari pemeriksaan mengakui bahwa dirinya mengenal dengan Nyoman dan Dadong. “Saya memang pencari kerja di sana. Kalaua anda wartawan kan cari berita, kalau saya pengusaha cari proyek,” kata Acoz.

Namun dia berkilah bermain proyek dengan cara yang tidak benar. Bahkan dia mengaku belum pernah sekalipun mendapatkan proyek di sana. “Saya masih baru, belum dapat apa-apa,” ucapnya.

Saat disinggung tentang hubungannya dengan Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung, Acoz mengaku hanya sekedar mengenal bukannya sebagai teman dekat seperti yang diberitakan selama ini. “Tidak benar itu, saya cuma kenal biasa aja,” kilahnya.

Juru bicara Johan Budi mengatakan bahwa Ali dan Acoz diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati. Mereka diperiksa lantaran keterangan mereka diperlukan lantaran dalam penyidikan.

Apalagi kedua orang itu juga disebut-sebut sebagai makelar yang ikut memainkan proyek di kemenakertrans.
Sebelumnya, Rahmat Jaya, kuasa hukum Dharnawati menerangkan bahwa kedua orang tersebut bersama Sindu Malik merupakan kelompok makelar yang ikut menekan Dharnawati untuk menyerahkan fee 10 persen dari proyek percepatan pembangunan kawasan Kemenakertrans yang nilainya mencapai Rp 500 miliar.

Hal senbada juga diungkapkan Syafri Noer, kuasa hukum Dadong Irbarelawan. Dia menjelaskan bahwa kelompok inilah yang menekan Dharnawati melalui para pegawai Kemenakertrans agar segera mencairkan fee tersebut. Bahkan mereka mengancam akan mencoret PT Alam Jaya Papua dari perebutan proyek jika tidak segera mencairkan dana tersebut.
Juru bicara KPK Johan kemarin juga menegaskan bahwa pihaknya segera mengirimkan permintaan cegah kepada beberapa pihak yang terkait dengan kasus suap proyek percepatan pembangunan infratruktur kawasan transmigrasi di 19 Kabupaten.

“Besok (hari ini) kami akan kirimkan surat pencegahan untuk beberapa saksi dan tersangka kasus ini,” kata Johan di kantornya kemarin.(gel/jpnn)

KPK Sudah Periksa Saksi Meringankan RE Siahaan

JAKARTA- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengabulkan permintaan RE Siahaan yang mendesak agar penyidik juga memeriksa saksi yang meringankan baginya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menyebutkan, saksi meringankan dimintai keterangan di Siantar, bersamaan dengan pemeriksaan puluhan saksi lainnya oleh tim penyidik KPK yang baru saja pulang dari Siantar. “Tim penyidik ke Siantar itu kan juga untuk memeriksa saksi meringankan, yang diminta oleh tersangka,” ujar Johan Budi kepada koran ini di Jakarta, kemarin (15/9).

Hanya saja, Johan mengaku tidak hapal siapa saja nama-nama saksi meringankan mantan walikota Pematangsiantar itu, yang terjerat perkara dugaan korupsi pengelolaan bantuan sosial APBD Kota Pematangsiantar 2007. “Pokoknya dari lebih 10 saksi yang kita mintai keterangan di Siantar, ada saksi meringankan,” kata Johan lagi.
Seperti biasanya, Johan mengaku tidak tahu persis hasil pengembangan penyidikan yang sudah dilakukan di Siantar. “Yang tahu hanya penyidik,” kilahnya.

Sebelumnya diberitakan, RE Siahaan melapor ke Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia minta penyidik KPK memeriksa saksi yang meringankan. Alasannya, RE Siahaan tidak terkait langsung dengan dugaan korupsi tersebut.

RE Siahaan melalui kuasa hukumnya Junimart Girsang kepada METRO, Senin (12/9) menerangkan, dalam pengaduan ke Komite Etik KPK, disebutkan agar penyidik menghadirkan saksi meringankan, terutama Kepala Inspektorat Pematangsiantar tahun 2007 Nelson Siahaan serta tiga tim pemeriksa, Kepala Bagian Bina Sosial Cristina Rispani Sidauruk, serta seluruh nama yang telah diajukan, termasuk Kapolresta Pematangsiantar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar tahun 2009 atas nama Nelson Sembiring.

“Klien kami meminta saksi a de charge (meringankan, red) dengan mengajukan sejumlah nama yang berhubungan langsung dengan permasalahan bantuan sosial tahun 2007, di mana Saudara Aslan telah dilaporkan karena tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana Rp4,7 miliar. Jika dugaan korupsi bantuan sosial yang dikenakan kepada klien kami, maka kami pertanyakan bantuan sosial yang mana?” kata Junimart melalui telepon.
Sebelumnya Junimart menyatakan, proses hukum yang dialami kliennya sangat janggal dan dipaksakan. Antara lain menyangkut masalah kwitansi pengeluaran uang sebesar Rp1,5 miliar yang oleh tim penyidik KPK dijadikan barang bukti, sementara RE Siahaan mengaku tidak ahu-menahu.

Menurut Junimart, sangat aneh jika RE Siahaan disangka korupsi dana bansos itu. “Kasus bansos ini sudah diproses di Polres Siantar, dengan tersangka Aslan. Jaksanya sudah mengatakan cukup bukti, tapi tersangkanya lari. Berarti kan pertanggungjawabannya ada pada Aslan. Kok oleh KPK dibebankan lagi ke RE Siahaan? Ini aneh,” cetus Junimart.
Seperti diketahui, RE Siahaan, mantan orang nomor satu di Pemko Pematangsiantar, ditahan KPK pada 8 Juni 2011, setelah berstatus sebagai sebagai tersangka sejak 6 Pebruari 2011. Ketua DPC Partai Demokrat Pematangsiantar itu ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. (sam)

Organda Demo Kantor Bupati

LUBUK PAKAM- Seratusan massa yang tergabung dalam Organisasi Angakutan Darat (Organda) Dewan Pimpinan Cabang Deli Serdang, menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (15/9) sekira pukul 12.00 WIB. Massa menuntut Pemkab Deli Serdang, segera menertibkan seluruh angkutan kota (angkot) trayek Medan yang masuk ke wilayah Deli Serdang.

Kehadiran angkot ditenggarai sebagai penyebab minimnya pendapatan bus yang memiliki izin trayek angkutan desa (Angdes).

“Pemkab Deliserdang diminta agar menertibkan angkot trayek Medan yang beroperasi di Deli Serdang, pasalnya selama beroperasi, banyak pemilik angdes bangkrut kalah bersaing dengan angkot yang dapat membawa penumpang kepusat kota Medan,” pekik Kordinator Aksi Wagino, dengan menggunakan alat pengeras suara.

Setelah sempat berdiri sekitar 2 jam didepan gerbang kantor Bupati Deli Serdang, akhirnya perwakilan massa Organda diterima Assisten II Pemkab Deli Serdang Agus Ginting, didampingi Kadishub Deli Serdang Abdul Malik Dalimunte serta dihadiri Kasat Pol PP J Manurung.

Koodinator aksi Wagino menguraikan, organda sudah kerab menjeleskan kepada pihak Dishub Deli Serdang segera mengambil tindakan menertibkan angkot Medan yang masuk ke desa-desa di wilayah Deli Serdang.
Kadishub Deli Serdang Abdul Malik Dalimunte berkilah, penertiban urung dilakukan dengan alasan belum ada koordinasi dengan pihak Polresta Medan, karena lokasi penertiban pertama yang akan dilakukandi Kecamatan Percut Sei Tuan, merupakan wilayah hukum Polresta Medan.

Kemudian dilakukan beberapa kali koordinasi antar Dishub Deli Serdang dengan Polresta Medan, disepakati penyelesaian masalah itu dijembatani oleh Dishub Provinsi Sumut, mengingat soal trayek antar 2 Kab/Kota merupakan kewenangan kompetensi Pemprovsu. Namun, sampai saat ini Dishub Provinsi Sumut belum melakukan tindakan apapun, meski Dishub Deli Serdang sudah melayangkan surat pemberitahuan perihal penyelesaian permasalahan trayek tersebut.

“Operasi penertiban akan digelar secara bertahap, kemudian akan ada evaluasi,” kata  Asisten II Agus Ginting. (btr)