28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14612

Poldasu Segera Gelar Perkara Kasus Disporasu

MEDAN- Dalam waktu dekat tim penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut akan melakukan gelar perkara atas kasus dugaan penyimpangan pelaksanaan 11 paket pekerjaan pemeliharaan rutin kantor Dispora Sumut yang bersumber dari APBD Sumut TA 2008. Kasus ini diduga melibatkan Ardjoni Munir, yang saat itu menjabat Kadispora Sumut.

“Dalam waktu dekat ini akan segera kita lakukan gelar perkaranya. Tapi kapan pastinya, tergantung kesiapan Wassidik (Pengawas Penyidik) yang juga akan hadir saat gelar nanti,” terangan Dir Reskrmsus Poldasu Kombes Sadono Budi Nugroho saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (14/9).

Selain itu, Kombes Sadono juga membantah adanya pernyataan yang menyebutkan Arjoni Munir sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut. “Belum ada penetapan, sampai sekarang masih saksi. Makanya, kita akan adakan gelar perkara dulu guna mengetahui secara jelas keterlibatannya. Kalau memang kuat, baru ditetapkan tersangka,” ungkap Sadono.

Sementara itu, Kasubbid Pegelola Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, dalam kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku saksi ahli.

“Sudah dilakukan audit fisik dan penyitaan barang bukti. Kita terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan-keterangan yang diperlukan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Dalam penyidikan kasus ini, 30 orang saksi yang telah dimintai keterangannya antara lain Ardjoni Munir, Jonner Hutagaol, Isdawani Nafsiah, Ali Muhar, Refliady, Jabuhal Simamora, Darwin, Dwi Widodo, Harianto Butarbutar dan Yusuf Rangkuti.

Selain mengmpulkan keterangan para saksi tersebut, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dari BPKP.(mag-5)

Ditipu Dosen Gadungan

Dua mahasiswa baru Universitas Negeri Medan (Unimed) ditipu dosen gadungan yang diketahui bernama Junaidi (40), warga Jalan Tuasan, Medan Tembung. HP dan uang kedua mahasiswa tersebut dicuri oknum yang mengaku dosen di Unimed itu.

Ceritanya, pada Senin (12/9) sore, Jefri Karokaro (19), warga Desa Sukajulu Kecamatan Tiga Binanga, Kabaputen Karo, dan Debby Sembiring (18), warga Desa Kehidupan, Kecamatan Juhar Kabupaten Karo, sedang joging di lapangan gedung serba guna Unimed. Kedua mahasiswa yang masih duduk di semester I ini tiba-tiba didatangi Junaidi yang mengaku sebagai dosen di Unimed.

Lantas, Jefri dan Debby disuruh berlari mengelilingi lapangan bola yang letaknya bersebelahan dengan gedung serba guna Unimed itu. “Kalian kalau mau menjadi atlet harus berlari mengelilingi lapangan hingga jam 22.00 WIB seperti selama ini saya buat,” ungkap Jefri meniru ucapan Junaidi.

Kedua mahasiswa itu langsung menuruti perintah tersangka dan meninggalkan tasnya. Setelah berlari memutari lapangan Unimed, keduanya kembali menghadap tersangka dan untuk kedua kalinya kedua mahasiswa itu diminta untuk beristirahat sejenak dan keduanya ditinggal pergi oleh tersangka dengan mengendarai sepeda motor matic.
Saat pergi meninggalkan lapangan untuk pulang ke rumah, Debby terkejut melihat kancing tasnya telah terbuka. Setelah diperiksa, ternyata HP dan uang tunai sebanyak Rp70 ribu telah raib. Mengetahui barang rekannya hilang, Jefri pun mengecek tas bawaannya. Ternyata HP dan uangnya Rp50 ribu juga telah raib.

Kejadian tersebut dilaporkan kedua korban ke Satpam Unimed. Petugas Satpam meminta kepada keduanya mahasiswa itu untuk mengenali pelaku kalau sewaktu-waktu pelaku datang lagi ke kampus Unimed.
Keesokan harinya, Debby bertemu dengan pelaku saat keluar dari gedung serbaguna. Debby langsung menghampiri pelaku dan tersangka berpura-pura tidak mengenali Debby. Namun Debby mendesak pelaku dan meminta tolong kepada petugas penjaga Kampus untuk menangkap pelaku.

Setelah pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsekta Percut Sei Tuan, tersangka mengakui perbuatannya. Kini tersangka dalam pemeriksaan petugas di Mapolsekta percut Sei Tuan untuk mempertanggungjawabi perbuatannya.(mag-7)

Salah Prosedur Pencairan Pinjaman Rp129 M Bank BNI

Kejatisu Incar Tersangka Baru

MEDAN- Saat ini dua pejabat BNI 46 Rusdianto dan Titin Indriyani yang telah dijadikan tersangka belum juga ditahan Kejatisu. Alasan Kejatisu, kedua tersangka tidak ditahan karena Kepala Wilayah BNI46 Cabang Pemuda Medan dan pejabat Relationchip Manager ini dianggap masih kooperatif dalam membantu penyidikan dalam mengungkap kasus pemberian kredit tanpa SOP senilai Rp129 miliar pada PT Bahari Dwi Kencana Lestari.

“Kedua tersangka belum perlu kita tahan. Karena kita menganggap mereka masih koorperatip dan masih bertugas di BNI. Selain itu, kita juga belum mengeluarkan surat penetapan tersangka pada Titin Indriyani. Kita juga akan memberikan laporan dan gelar ekspos hasil penyidikan pada Kejagung,” ungkap Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu Jufri Nasution SH MH, Rabu (14/9).

Jufri juga mengatakan, pihaknya masih mencari tersangka baru yang terkait langsung atas kucuran kredit tersebut, baik dari pihak si pemberi kredit (bank) atau pun dari debitur (penerima kredit). “Tidak tertutup kemungkinan masih adalah calon tersangka lainnya. Dan ini masih kita dalami satu per satu berdasarkan pengakuan saksi dan barang bukti yang kita peroleh,” tegas Jufri.

Jufri juga mengaku, penyidikan yang mereka lakukan masih bergulir terus. Pihaknya masih terus menelusuri soal kredit tanpa SOP, baik pada PT Bahari Dwi Kencana Lestari ataupun pada perusahaan-perusahaan lainnya.

“Tidak tertutup kemungkinan kredit tanpa SOP ini juga dikucurkan pada perusahaan-perusahaan lainnya, untuk memenuhi target bahwa BNI harus mencapai target dalam menyalurkan kredit Rp200 miliar per tahun,” tegas Jufri.
Saat ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara masih mengembangkan perkara kredit tanpa SOP yang dilakukan BNI 46. Kejatisu masih terus bekerja menelusuri, apakah pengucuran kredit yang serupa dikucurkan pada perusahaan lainnya. Seperti diberitakan Sumut Pos sebelumnya, Titin Indriyani sebagai ujung tombak BNI dalam mencari nasabah untuk disalurkan. (rud)

Sepekan, Lima Pengendar Narkoba Diamankan

MEDAN- Dalam sepekan, lima pengedar sabu-sabu dan daun ganja kering diamankan Sat Narkoba Mapolresta Medan dari lima lokasi berbeda. Selain berhasil mengamankan para pelakunya polisi juga menyita berbagai jenis narkoba sebagai barang buktinya, Rabu (14/9).

Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Juli Agung Pramono SH Sik MHum didampingi Wakasat AKP Baktiar Marpaung Sik kepada sejumlah wartawan di ruang kerjannya mengatakan, tertangkapnya para tersangka ini berkat adanya informasi dari masyarakat serta kesigapan dan kejelian personel Sat Narkoba Polresta Medan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Diterangkan Kompol Juli Agung, Selasa (13/9) sekira pukul 08.00 WIB polisi menangkap tersangka Dian Syahputra (30) dari rumahnya di Jalan Aluminium IV, Gang Sariem, Kelurahan Tanujung Mulai, Medan Deli. Dari tangannya disita 9 plastik klip berisikan sabu-sabu seberat 8,45 gram, 1 timbangan elektrik dan tas sandang sebagai barang buktinya. “Pengakuan tersangka, sabu itu milik tersangka IY yang kini kita buron,” ucap Juli Agung.

Dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Medan, mantan Wakasat Reskrim Polresta Medan inipun mengaku kalau pihaknya juga telah  mengamankan dua pria pengedar ganja kering di Komplek Darma Deli, Jalan Manduda Blok-B, Pasar I, Desa Tanjung Selamat, Senin (12/9) pukul 07.00 WIB.

Dari tangan keduanya petugas yang diketahui bernama Agus RS Marpaung alias Badal (43) warga Komplek Darma Deli Jalan Manduda Blok-B,Pasar I,Desa Tanjung Selamat, Deli  Serdang dan tersangka Armansyah (30) warga Dusun IX, Pematang Johar, Kecamatan Pematang johar, Labuhan Deli, Deli Serdang, serta menyita satu bungkus kertas kecil ganja seberat 0,99 gram, ½ linting rokok campur ganja dan daun ganja seberat 0,58 gram serta 1 bungkus ganja kering seberat 1,35 gram sebagai barang buktinya.

Lanjutnya Juli Agung,tertangkapnya 2 tersangka ini tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat.” Kata kedua tersangka barang haram itu diperoleh dari tersangka FR dan RN yang kini masuk kedalam pencaharian orang oleh kita,” terangnya.(mag-7/ari)
Sedangkan Rabu (7/9) sekira pukul 17.00 WIB masih diterangkan Juli Agung,anak buahnya juga berhasil menciduk 2 pria yang terlibat kedalam peredaran narkoba jenis shabu-shabu.Dimana tersangka Ashari (21) warga Jalan Bunga Raya Lingkungan VI,Kelurahan Asam Kumbang,Kecamatan Medan Selayang berhasil ditangkap dari Hotel El Bruba yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.Dari tangannya petugas menyita shabu seberat 48 gram, sedangkan tersangka Jonny (39) yang ditangkap disekitar tempat tinggalnya dikawasan Marelan Pasar X,kecamatan Medan Marelan,petugas berhasil menyita 4 bungkus plastik shabu seberat 39 gram dan 1 buah tempat penyimpanan CD sebagai barang buktinya.
Menurut pengakuan tersangka terang Kasat Narkoba ini,kedua tersangka ini berhasil ditangkap setelah petugas  menyaru sebagai pembeli dan memesan 50 gram shabu kepada tersangka Jonny.Kemudian tersangka Jonny ini mengajak tersangka Anshari dan menyimpannya didalam kantong celana.
Selanjutnya keduanya pergi ke Hotel El Bruba di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.saat menunjukan barang pesanan itu petugas yang menyaru sebagai pembeli inipun langsung menangkapnya. Saat ditanya, tersangka Jhonny juga mengaku kalau ia menyimpan dan menyembunyikan sabu 4 bungkus di tempat penyimpanan CD. Untuk pemeriksaan lebih lanjut para tersangka inipun langsung diboyong ke Mapolresta Medan. (mag-7)

Berkas Pembunuhan Toke Ikan Dilimpahkan ke PN Medan

MEDAN- Kejaksaan Negeri Medan melimpahkan berkas dakwaan dua pelaku pembunuhan pengusaha ikan Kho Wie To alias A Wie dan istrinya Lim Chichi alias Dora Halim ke Pengadilan Negeri Medan, Rabu (14/9). Dari barkas acara perkara (BAP) penyidik kepolisian, kedua pelaku Sung An alias An Lang alias Ayong dan rekannya An Ho, dijerat pasal 340, pasal 338 jo 55 ayat I dengan ancaman pidana mati,  penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Pernyataan tersebut dikatakan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan, Riki Sapta Tarigan SH, pada wartawan Rabu (14/9) di Jalan Adinegooroo Medan. Selain pelimpahan berkas dakwaan pelaku pembunuh sepasang suami istri, Kejari Medan juga menerima barang bukti berupa 20 selongsong peluri denga kaliber 9 mm, proyektil, 4 helm, baju yang dikenakan korban, mobil kijang innova yang dirental pelaku, rekaman CCTV dan rekaman percakapan.

“Dari berkas dakwaa tersebut, kita melihat ada 22 orang yang akan dihadirkan dalam persidangan yang akan digelar minggu depan. Sementara itu kita juga menetapkan JPU yang menangani perkara tersebut adalah Herbeth SH dan Anthoni SH,” beber Riki.

Lebih lanjut dikatakan Kasi Pidum Kejari Medan ini, pelaku melakukan pembunuhan terhadap kedua korbannya, murni karena bisnis. “Mereka melakukan pembunuhan bermotifkan bisnis. Saat ini kedua pelaku saja yang bakal disidangkan sedangkan 7 orang lain saat ini sudah masul Daftar Pencarian Orang (DPO),” beber Riki.

Bukan itu saja, polisi juga masih melakukan pencarian barang bukti berupa senjata api, sepeda motor. Sementara 7 orang yang masuk DPO pelaku lainnya A Cui (otak pelaku), Halim, ketua RT Sinaboi Rokan Hilir Propinsi Riau, Lian Cuan, Toni alias Ting, Awi, To Pui, dua orang tidak diketahui.(Rud)

PNS di Sumut Mutasi Besar-besaran

Gatot Diminta Tegas Atur Pergeseran Antarkabupaten/Kota

JAKARTA- Beban Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho cukup berat. Di saat belum usai menghadapi persoalan mutasi-mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Sumut yang mendapat sorotan banyak kalangan, dia punya beban baru yakni melakukan mutasi-mutasi PNS antarkabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumut.

Tugas Gatot ini diberikan oleh pusat dalam rangka pemerataan distribusi PNS guna penataan kepegawaian, yang harus diselesaikan di masa jeda waktu alias moratorium penerimaan CPNS. Pegawai di kabupaten/kota yang kelebihan PNS harus digeser ke kabupaten/kota yang kekurangan.

“Kabupaten/kota harus sudah merumuskan kebutuhan PNS-nya akhir tahun ini dan mutasi antarkabupaten/kota dalam provinsi harus selesai akhir 2012. Itu tugas gubernur,” terang Mendagri Gamawan Fauzi di kantornya, Selasa (13/9).

Bagaimana jika para PNS yang akan dimutasi tidak mau? Bagaimana jika gubernur tidak berani melakukan mutasi besar-besaran antarkabupaten/kota itu? Gamawan menjelaskan, gubernur harus berani karena dia punya kewenangan mengatur kabupaten/kota, sebagaimana diatur di PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintah, pemprov, pemkab/kota.

”Perpindahan pegawai antarkabupaten/kota itu kewenangan gubernur. Tinggal tegaskan saja, saatnya kini dilakukan,” tegas Gamawan.

Dijelaskan Gamawan, untuk bisa melakukan mutasi dimaksud, sebelumnya harus ada data kebutuhan pegawai di kabupaten/kota. Untuk menentukan berapa kebutuhan pegawai yang ideal, Gamawan mengatakan, bisa mengacu kepada jumlah instansi yang ada, yang mengacu pada PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah.
Nantinya, kata Gamawan, untuk kebutuhan pegawai akan dibicarakan dengan masing-masing instansi terkait. Untuk tenaga kesehatan misalnya, akan dibahas dengan kementrian kesehatan. Untuk tenaga sipir misalnya, dibahas dengan kementrian hukum dan HAM.

Dalam rangka penataan kepegawaian, yang intinya untuk efektivitas dan penghematan, pemerintah pusat juga mengkaji keberadaan komisi-komisi yang juga punya kantor di daerah, yang selama ini juga membebani keuangan APBD. Contohnya Komisi Penyiaran Daerah, yang sebenarnya berinduk pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang berada di pusat.

“Komisi yang tidak menjadi kewenangan daerah, seyogyanya tidak membebani daerah,” ujar Gamawan. Jika uang APBD untuk komisi semacam itu dianggap hibah, juga dilarang karena hibah tidak boleh diberikan terus-menerus.(sam)

Dua Hotel Bintang 5 tak Nyaman

Lift Aston Anjlok, Spa JW Marriott Rawan Pencurian

MEDAN-Dua hotel berbintang lima yang terletak di jantung Kota Medan, Grnad Aston City Hall dan JW Marriot, ternyata menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengunjungnya. Di Hotel Grand Aston yang berada di Jalan Putri Hijau, lift-nya jatuh dari lantai 2 ke lantai 1, Minggu (12/9). Sementara di Quan Spa sebagai fasilitas Hotel JW Marriot, pengunjungnya mengaku kehilangan uang mencapai Rp50 juta, senin (15/8) lalu.

Wali Kota Medan Rahudman Harahap sangat terkejut mendengar lift di Hotel Grand Aston City anjlok dari lantai dua ke lantai satu. “Ah.. kapan?” kata Rahudman ketika berada didalam mobil dinasnya, Selasa (13/9).

Rahudman berjanji akan menginstruksikan bawahannya di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan melakukan evaluasi terhadap lift di Hotel Grand Aston City Hall. “Kalau begitu akan dilakukan pengecekan standar operasional di Hotel tersebut. Kita (Pemko) akan memerintahkan Disbudpar untuk memeriksa standar operasional di hotel itu,” ucapnya lagi.

Pernyataan yang sama diutarakannya menanggapi kehilangan uang di Quan Spa Hotel JW Marriot. Standarisasi perlu dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan orang banyak yang berkunjung di hotel itu. “Itu sudah menyangkut orang banyak, jadi perlu dilakukan evaluasi yang menyeluruh di Hotel tersebut,” janjinya.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Medan, Hasyim mengatakan kalau pihak pemberi izin dari meteorologi untuk mencari tahu apa penyebab lift di Hotel Grand Aston bisa jatuh.

Menurutnya, lift yang digunakan di setiap hotel biasanya mempunyai izin dan harus dilakukan kiur ulang untuk mengetahui kualitas lift tersebut. “Apakah pernah dilakukan izin pemeriksaan terhadap lift tersebut, itu kan seperti kiur ulang yang dilakukan pemeriksaan quality controlnya,” bebernya seraya menambahkan kedepannya berharap agar dilakukan pengawasan agara tidak menimbulkan korban jiwa.

Quan Spa Rawan Maling

Sementara itu, pasangan suami istri Milka Kusnardy (45) dan Jawaris Asiah (47) kehilangan uang dan barang senilai Rp50 juta. Kepada wartawan, Senin (12/9), keduanya mengaku kehilangan saat memanjakan tubuh di Quan Spa Hotel JW Marriot.

Menurut keduanya, saat menjalani pemeriksaan ulang di Polresta Medan, kemarin pagi, saat akan berganti pakaian, Milka berjalan menuju locker Quan Spa yang ada di lantai 17 hotel itu. Ketika ingin sedang berjalan, Milka berpapasan dengan Zulaika (karyawati Quan Spa) dan seorang wanita yang ia  tidak  dikenal. Wanita pengusaha bahan-bahan kimia itu menganggap wanita tersebut karyawan spa. Milka tak menaruh curiga dan langsung meletakkan tasnya berisi uang Rp5,2 juta, 3 ribu dolar AS, 425 dolar Singapura, sepasang anting berlian, HP Nokia N91, HP Black Berry Bold dan surat berharga lainnya di loker no 6.

Saat Milka melepas anting dan memasukkan ke tas, wanita tak dikenal itu memperhatikan Milka dan mengutarakan maksudnya untuk bergabung menjadi member Quan Spa. Milka mengaku tak pernah mengenal wanita itu sebelumnya. “Kata dia (wanita tak dikenal, Red) datang dari Pekanbaru dan mau bergabung menjadi member Quan Spa, dia ngobrol sama saya seolah-olah sudah kenal sama saya. Padahal sebelumnya dia nggak pernah saya lihat disitu, tapi dia jalan waktu itu sama Zulaika,” beber Milka.

Sedikit curiga, Milka mengunci locker berisi barang-barangnya. Wanita berbodi langsing dan berparas cantik ini pun kemudian masuk keruangan spa.

Usai spa sekitar 45 menit, Milka kembali ke loker no 6 dan menemukan tempat penyimpangan barang itu sudah rusak.
Wanita berambut lurus itu melihat tas dan barang berharga miliknya raib dari locker. Dengan panik, Milka menemui suaminya dan menceritakan peristiwa yang baru saja menimpanya.

Tak terima, atas kejadian tersebut, keduanya langsung menemui manager hotel JW Marriot bernama Assraf. Ketiganya sempat berdebat karena pihak hotel tak mau bertanggung jawab. Merasa dirugikan, keduanya mendatangi Polresta Medan dan membuat pengaduan. Milka mengaku kecewa dengan sistem keamanan yang ada di hotel JW Marriot. “Saya ada member tiga bulan lagi baru habis, udah nggak mau lagi saya pakai. Takut saya kemalingan lagi,” tegasnya.
Sementara, Assraf enggan berkomentar. “Nanti saja ya saya hubungi, saya sedang sibuk,” ujarnya sembari menutup ponsel saat dihubungi Sumut Pos, Senin (12/9) siang.

Kasat Reskrim Polresta Medan, AKP M Yoris Marzuki SIK mengaku masih menyelidiki kasus ini. “Masih kita lidik,” ujarnya dengan singkatnya.(adl/mag-7)

BPK: Penyimpangan di Pirngadi Rp19 M

Dirut Rumah Sakit Membantah

MEDAN-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumut menemukan banyak penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah di RSUD Dr Pirngadi Medan. Temuan itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2011 No 19/S/XVIII.MDN/01/2011 yang diteken Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Drs Oodj Huziat. Jumlah temuan dugaan penyimpangan tersebut sangat besar, melampaui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan lainnya. Tercatat dugaan kerugian daerah mencapai Rp19,142 miliar. Jumlah total dugaan penyimpangan itu terjadi selama operasional RSUD Pirngadi 2009 hingga 2010.

Berdasarkan data LHP BPK tersebut, jumlah dugaan penyimpangan tersebut merupakan akumulasin
dari enam poin temuan. Yakni, klaim PT Askes pelayanan atas pelayanan tindakan cuci darah pasien Askes pada Instalasi Hemodialisa tidak dicatat sebesar Rp2.285.924.900. Penerimaan pada Instalasi Farmasi sebesar Rp11.625.046.868 tidak dicatat dan tidak dilaporkan sebagai penerimaan RSUD Pirngadi dan pembagian hasul swakelola pada instalasi ini tidak sesuai ketentuan. Selanjutnya, BPK RI juga menemukan pembayaran ganda pengunaan jasa pelayanan sebesar Rp557.018.253.

Kemudian ditemukan indikasi kuat pengaturan dalam penetapan lelang Ikatan Kerjasama Sistem Informasi Rumah Sakit RSUD Dr Pirngadi Medan yang membebani anggaran rumah sakit dan berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp3.231.599.070 per tahunnya. Sementara dari keterlambatan pelaksanaan proyek yang tidak dikenakan denda atau sanksi, RSUD Pirngadi dirugikan sebesar Rp563.317.190. Terakhir, BPK RI juga menemukan dugaan penyimpangan atas penetapan PT Alpha Rho Delta sebagai pemenang lelang pekerjaan lanjutan gedung rawat inap Kelas III dengan potensi kerugian daerah sebesar Rp869.850.700.

Atas sejumlah temuan tersebut, BPK RI memberikan beberapa catatan dan rekomendasi kepada Wali Kota Medan. Di antaranya, memberikan teguran tertulis kepada Direktur RSUD Pirngadi Medan, menertibkan pencatatan, mematuhi ketentuan yang berlaku serta merevisi kembali surat Keputusan Direktur terkait bagi hasil pada Instalasi farmasi. Wali Kota Medan juga diminta memerintahkan Direktur RSUD Pirngadi untuk meninjau ulang kerjasama dengan PT Buana Varia Komputama atau melakukan negosiasi ulang persentase bagi hasil. Sementara untuk keterlambatan proyek, Wali Kota agar memerintahkan Direktur RSUD Pirngadi memproses denda sesuai kontrak, minimal sebesar Rp563.317.190.
Terkait dugaan pengaturan pemenang lelang proyek, Wali Kota agar memerintahkan Direktur RSUD Pirngadi memberikan sanksi kepada Panitia Pelelangan/Pemilihan dan Penunjukan Langsung Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2010 yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memproses kesalahan penetapan pemenang lelang dan memproses perbedaan harga kontrak sebesar Rp869.850.700. Pasalnya, panitia pengadaan barang dan jasa terindikan melakukan upaya-upaya melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan persekongkolan untuk memenangkan PT Alpha Rho Delta sebagai pemenang proyek.

Sementara itu, terkait adanya temuan BPK RI tersebut Dirut RSUD dr Pirngadi Medan, Dewi F Syahnan, tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut. Menurutnya mengenai permasalahan keuangan yang melibatkan rumah sakit milik pemko tersebut,lebih berkompeten dijawab oleh wadir keuangan RSUD dr Pirngadi. “Kalau menganai keuangan, yang lebih memahami pak Yasin selaku wadir keuangan rumah sakit pirngadi, jadi langsung aja tanya sama dia,” ujar Dewi .

Namun saat ditanyakan mengenai rekomendasi BPK kepada Walikota Medan untuk membenahi laporan keuangan, Dewi mengaku laporan tersebut telah disiapkan oleh bidang pengelolaan keuangan rumah sakit Pirngadi .
Namun saat disinggung mengenai lemahnya direktur terkait pengawasan terhadap bidang keuangan sehingga terindikasi adanya penyimpangan, Dewi membantah hal tersebut.

Dirinya mengatakan jika semuanya sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. “Semua dilakukan sesuai tupoksi yang ada dan setiap pengeluaran semua ada laporannya, jadi saya rasa semuanya sudah berjalan sesuai standarnya,” sebut Dewi.

Sementara itu Wadir Keuangan RSUD dr Pirngadi, Yasin, saat dikonfirmasi juga  enggan berkomentar lebih banyak dan terkesan lempar bola.
Dirinya hanya mengatakan sudah menindak lanjuti mengenai revisi laporan keuangan yang diminta BPK.
“Laporan keuangan sudah kita buat dan kita kirimkan ke inspektorat, namun untuk laporan jelasnya semua ada sama Pak Rustam sebagai Kabag Keuangan. Kalau mau laporan yang lebih lengkap, besok saja (Rabu,14/9) minta sama pak Rustam, semuanya sudah dibukukan dan telah disampaikan ke inspektorat,” ujarnya.
Sedangkan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, saat dikonfirmasi wartawan koran ini di Balai Kota, Selasa sore, mengenai persoalan tersebut mengatakan, tidak ada penyimpangan. Sebelumnya saat siang ditemui di acara halal bi halal PNS RSUD Pirngadi, dia tak bersedia diwawancarai. “Gak ada, gak ada. Karena temuan BPK itu ada sama saya, tidak seperti (jumlah dugaan kerugian daerah),” katanya.
Rahudman malah mengomentari temuan dalam LHP BKP tersebut. Menurutnya, hasil audit itu ada yang harus dipertegas, karena memang ada temuan dikarena adanya administrasi yang kurang baik. “Tidak ada seperti itu, tapi kalau ada dibilang seperti itu, pasti korupsi itu bos,” katanya. (uma/adl)

//BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan di RSUD Pirngadi Rp19,142 M//
BPK Temukan Penyimpangan Rp19 M di RSUD Pirngadi

Komnas HAM Usut Kematian Jeffry

MEDAN-Jeffry E Siahaan (32) korban tewas dalam bentrokkan warga di Ambon, Minggu (10/9) lalu, diduga terkena peluru nyasar polisi.

Terkait kematiannya, akan mengupayakan agar Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan Polri untuk segera melakukan mengusutkan atas kematian anak pertama dari empat bersaudara dari pasangan Paninta Br Tambunan (56) dan Maganar Siahaan (63) itu. Selanjutnya keluarga Jeffry dibantu keluarga besar Siahaan akan membentuk tim untuk melakukan investigasi peristiwa yang dialami almarhum.

Hal ini diungkapkan Hendri Siahaan, Sekertaris Umum Persadaan Pomparan Somba Debata (PPSD) Kotamadya Medan, kepada Sumut Pos, Selasa (13/9). “Kita ita ingin tahu dari mana asal peluru yang menyarang di perut Jeffry yang menyebabkan ia tewas,” ujar Hendri Siahaan.

Keluarga juga menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah Indonesia dan Polri yang sampai ini tidak memberikan konfirmasi atas kejadian yang dialami Jeffy. Informasi yang didapatkan keluarga korban hanya melalui yayasan Lentera Harapan dan media massa yang menyiarkan bentrokkan tersebut. “Untuk pemulangan jenazah saja pemerintah Indonesia tidak ikut membantu, semuanya dibiayai Yayasan Lentera Harapan,” ungkap Hendri.
Hendri juga meminta keluarga inti untuk selalu bersabar dan ikhlas atas perisitiwa yang dialami. “Kita harus bersabar dan menerima dengan ikhlas untuk keluarga yang ditinggali dan selalu bersikap tentang untuk mengahadapi ini semuanya,” ajak Hendri

Selamatkan Rekan

Saat ditanyai kronologis kejadian yang menimpah abangnya, bungsu empat bersaudara itu menuturkan, waktu bentrok di Ambon, Jeffry sedang menyelamatkan rekan-rekan kerjanya dari rumah kontrakan ke tempat yang lebih aman dari sasaran para warga yang bentrok. Hal itu dilakukan sesuai intruksi kepala sekolah Yayasan Lentera Harapan. “Melihat kepala sekolah masih di rumah kontrakkan, Abang kembali ke rumah tersebut untuk menemani kepala sekolah. Saat rumah disebelah rumah kontrakkan mereka terbakar, Jeffry keluar untuk melihat. Namun naas, timah panas bersarang di perut kanan hingga ia kekurangan darah dan tewas dilokasi kejadian,” ujarnya.

Dari Pantauan Sumut Pos di Rumah duka isak tangis tidak terbendung saat sanak Family dan kerabat dekat saat melayat di rumah dukua, terlihat pujaan hati Jeffry Sari hadir di rumah duka untuk melihat lelaki kesayangan untuk terakhir kalinya, Sari didamping orang tuanya hadir ke Medan dari lampung.Sari terus mengeluarkan air mata dihadapan kekasihnya yang selama ini ia cintai.namun sari enggan berbicara saat ditanyai sejumlah wartawan dan hanya berdiam diri saja sambil menghapus air mata dipipinya.

Korban dikenal suka menghibur adik-adiknya dengan candaan sehingga keluarga mengangap Jeffry seorang penghibur dalam keluarga. Jeffry juga pekerja keras. Ia pernah menjadi supir angkot Medan Bus Trayek 21 jurusan Helvetia-Sambu untuk membantu biaya kuliahnya di Universitas HKBP Nommensen.

Menurut Fernando, Jeffry sangat berbakti kepada orangtua dan sangat menyangi keluarga. “Abang itu orangnya sangata menyangi orangtua. Dimanapun Abang berada, ia akan selalu menghubungi ibu sekadar menanyakan kondisi ibu,” ungkapnya.

Hal yang tidak dilupakan Frenando bersama Jeffry, saat berkumpul bersama keluarga di malam tahun baru 2011. “Kami berkumpul, saling canda. Ia tidak habis membanyol untuk sekadar membuat kami sekeluarga ketawa,” beber Fernando.

Almarhum akan dikebumikan di Desa Juhar Monang Kecamatan Kuta Pisang, Balige, Kamis (15/9) sekitar Pukul 05.00 WIB, sebelumnya pihak keluarga berencana, Rabu (14/9), namun dikarenakan Jenazah tiba dirumah duka, Selasa (13/9) dini hari sekitar Pukul 00.30 WIB dirumah duka menggunakan Maspakai penerbangan Lion Air.
“Bang Jeffry akan dimakam Kamis (15/9) subuh, dimundurkan satu hari dari rencana awal, mengingat waktu terlalu memepet. Besok (hari ini) akan dilakukan prosesi adat dan penghormatan terakhir,” ujar Fernando Tulus Siahaan (27), adik Jeffry saat dikonfirmasi Sumut Pos di Rumah duka, kemarin.(mag-7)

Sempat Pamit Anak, Bilang Sayang Keluarga

Utha Likumahua, Meninggal setelah 76 Hari Berjuang Melawan Stroke

Setelah 76 hari berjuang melawan penyakit stroke yang dideritanya, penyanyi senior Utha Likumahua kemarin (13/9) tutup usia. Seminggu sebelumnya, keluarga mendapat firasat ketika Utha minta diikhlaskan.

DHIMAS GINANJAR, Jakarta

Ahad (26/6) menjelang tengah malam, Utha Likumahua dan keluarga bersendau gurau di kediaman salah seorang anggota keluarga di Pekanbaru. Secara mendadak Utha terdiam, lantas limbung dan kehilangan kesadaran. Pembuluh darah di kepala kiri solois bersuara tenor ini rupanya tersumbat. Utha terserang stroke.

Setelah dirawat beberapa hari di RS Santa Maria  Pekanbaru, kondisi penyanyi jazz senior ini membaik. Namun, ketika keluarga hendak menyiapkan kepulangannya ke Jakarta, stroke kedua menyerang. Otak kirinya membengkak dan bagian tubuh kanan lumpuh.

Dokter akhirnya memutuskan membuka sebagian tempurung kepala kirinya agar otak yang terus membengkak itu tidak memecahkan pembuluh darah otak. Tanpa tempurung, kulit kepala Utha hanya dilekatkan begitu saja, sehingga harus ekstrahati-hati menjaganya, karena sangat rawan infeksi.

Operasi pengangkatan tempurung kepala berhasil. Pelantun lagu Puncak Asmara itu akhirnya dipindahkan ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Di sini kondisinya terus membaik. Bahkan, dia sempat menyanyikan tiga lagu ketika dijenguk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada 25 Agustus lalu.

Beberapa hari setelah itu Utha bahkan diperbolehkan pulang. “Waktu di rumah kondisinya membaik. Makan nasi mau, buah masih suka. Keluhannya hanya badan pegal-pegal karena kurang bergerak. Sebelum sakit kan beliau sering olahraga, terutama naik sepeda,” papar Iyem, pembantu rumah tangga Utha, di kediaman Utha kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, kemarin (14/9).

Dukungan untuk kesembuhan Utha datang dari berbagai kalangan. Sejumlah musikus menggalang dana untuk pengobatan melalui pentas Charity Melody for Utha. Hampir setiap hari, musisi, wartawan, pengusaha, hingga pejabat mengunjungi dan mencoba memberinya semangat. “Kalau ada yang datang menjenguk, siapa saja yang datang, dia pasti menangis,” kata istri Utha, Debbie.

Di rumah, kondisi Utha semakin membaik. Karena itu, pada 5 September 2011 lalu, dia kembali masuk rumah sakit untuk persiapan operasi cranioplasty atau penggantian kulit sintetis yang menutup tempurung kepalanya dengan titanium. Operasi pun berhasil dilakukan pada 8 September, sebelum akhirnya kondisinya menurun pada Senin (12/9), dan koma hingga mengembuskan napas terakhir pada Selasa kemarin (13/9) pukul 13.11. “Bang Utha sudah pergi,” tutur Debbie sambil terisak, ketika mengabarkan kepergian suaminya kepada sejumlah wartawan yang menghubunginya.

Meski operasinya berhasil, kakek empat cucu itu rupanya sadar bahwa ajalnya sudah dekat. Senin (12/9) lalu pria kelahiran 1 Agustus 1955 itu memanggil kedua anaknya, Inne Likumahua dan Abraham Likumahua, ke kamar perawatan dan minta keduanya menemani seharian. “Ketika anaknya pamit pulang, dia nangis kayak bocah,” tutur Iyem.

Inne Likumahuwa, putrinya, mengaku ayahnya memang ingin bermanja-manja dengan keluarga sesaat sebelum dan sesudah operasi pada 8 September lalu. “Beliau memegang pipi saya, senyum, dan mengatakan semua akan baik-baik saja. Beliau bilang kalau sembuh akan menghabiskan waktu bersama keluarga di Bogor,” tutur Inne sambil berlinang air mata.

“Beliau juga bilang sayang keluarga dan ingin keluarga ikhlas menerima takdir Tuhan, apa pun bentuknya. Setelah mendengar kalimat itu, saya langsung punya firasat buruk,” terang Inne terisak.

Sebenarnya, Senin (12/9) lalu pria yang dikenal santun ini sempat menunjukkan semangat hidup ketika dijenguk sejumlah artis senior, seperti Titiek Puspa, Camelia Malik, dan Vonny Sumlang. Titiek yang survivor kanker rahim ini malah sempat mengajari Utha menulis dengan tangan kiri yang masih bisa digunakannya. “Luar biasa semangat hidupnya,” tutur Vonny tadi malam.

Siang ini jenazah Utha dikebumikan di TPU Cipaku, Bogor, Jawa Barat. Doa pelepasan akan dilakukan di kediaman sekitar pukul 10.00 dan jenazah dikebumikan pukul 14.00. Bogor dipilih, selain melaksanakan wasiat almarhum, juga untuk memudahkan sang istri yang kini tinggal di kota itu, untuk merawat makamnya. (c2/nw/jpnn)