Home Blog Page 14663

Dua DPO Curas Dibekuk

LANGKAT- Personel gabungan Polres Langkat berasal dari Sat Reskrim, Polsek Stabat dan Pangkalan Susu meringkus dua tersangka yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di dua lokasi berbeda.
Kedua tersangka yakni, Indra Riadi alias Jitak (26) warga Dusun I Lorong Karya Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Langkat dan  Herman (20) penduduk Bukit Mas, Stabat.

Kapolres Langkat, AKBP H Mardiyono, melalui Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Aldi Subartono, kepada wartawan Jumat (23/9) mengatakan kedua pelaku yang berhasil diamankan itu sebelumnya terlibat aksi pencurian dengan kekerasan pada tahun 2008 dan 2010 di Stabat dan ditetapkan sebagai DPO.

Dijelaskanya, tersangka Jitak ditangkap di kawasan Aceh Singkil, Kamis (22/9) kemarin. Saat melakukan aksinya pada tahun 2010 lalu, menjambret serta melukai korbannya yakni Suprayetno (30) warga Stabat. Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan DPO dengan kasus sama yakni menjambret di Pasar VI Kwala Bingai Desember lalu.
Menurut Aldi, kedua tersangka sangat meresahkan masyarakat bahkan dalam menjalankan aksinya sangat sadis. Kini, keduanya ancam pasal 365 KUHPidana. (mag-4)

Dua Kapal Perang India Sandar di Belawan

BELAWAN- Dua kapal perang India Ins Bangaram dengan nomor lambung T 65 dan Ins mahis dengan nomor lambung L 19 tiba di dermaga BICT Belawan, Jumat (23/9). Kedatangan kapal perang India tersebut dalam rangka latihan Satuan Tugas (Satgas) Patroli bersama India dan Indonesia.

“Indonesia dan India memiliki sejarah panjang hubungan yang baik sebagai negara tetangga, kita saling membutuhkan kerjasama yang baik dan pemecahan masalah dalam urusan keamanan maritime, “kata Komandan Satgas Patroli India-Indobesia, Letkol Laut (P) Yudho Warsono.

Dia menjelaskan Selat Malaka memiliki peran yang sangat penting untuk kepentingan seluruh dunia. Oleh karena itu, sebagai pintu masuk selat Malaka India dan Indonesia membangun kerjasama dengan melakukan pengamanan di Selat Malaka.
“Kita sudah setuju untuk berkomitmen mengamankan laut kita bersama,”jelasnya.

Yudho menambahkan dalam rangka latihan Satuan Tugas (Satgas) Patroli bersama India dan Indonesia. Kita ingin menerapkan kesepakatan dengan melakukan yang terkoordinasi, “Kami akan menerapkan kesepakatan yang disebut ‘Corpat IndIndo dengan melakukan patroli bersama secara terkoordinasi lebih baik lagi,”tandasnya.

Kedatangan, dua kapal perang India tersebut, disambut langsung Wadanlantamal I, Kolonel Marinir, Suprayogi.
Selanjutnya, pihak Lantamal I dan juga TNI AL India saling memberikan cendramata berupa topi dan juga pelakat. (mag-11)

Kami Manusia, Bukan Binatang

BINJAI- Pasca bentrok karyawan PTPN 2 Sei Semayang dan kelompok tani Tunggurono menyayat hati para petani. Pasalnya, sikap arogansi karyawan PTPN 2 Sei Semayang membuat masyarakat seperti binatang. Kondisi kebun masih dijaga aparat keamanan.

“Kami ini manusia sama seperti mereka (karyawan PTPN 2, Red), bukan binatang. Dengan massa begitu banyak menyerang kami. Apa itu sikap manusia,” ujar Wagiso, seorang masyarakat tani yang menjadi korban luka saat ditemui, Jumat (23/9).

Dia menyatakan, pimpinan PTPN 2 sebaiknya bersikap bijaksana untuk melakukan pembersiahan lahan dan  tidak perlu dengan kekerasan. Apa yang dilakukan karyawan PTPN 2 bukanlah sikap layaknya karyawan. Sikap itu lebih dekat dengan premanisme. “Kami rasa mereka sengaja meyusupkan preman untuk menghabisi kami. Jika memang pekerja yang melakukan okufasi. Pasti pekerja berpikir dua kali untuk bentrok dengan warga,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok tani Tunggurono, Mahmud Karim menyatakan pihaknya tetap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah lahan tersebut.  Laporan akan dilayangkan langsung ke Poldasu.

Dia berpendapat, apabila kelompok tani ingin melawan, tentunya akan terjadi pertumpahan darah. Namun bukan itu yang diinginkan. Warga kelompok tani inginkan pembicaraan yang baik-baik. “Warga tetap taat aturan dan eks HGU itu boleh digarap warga, makanya warga mempertahankan tanah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Dra Rina Sari Ginting, saat dikonfirmasi terkait tindakan atas bentrok kemarin mengatakan,  pihaknya akan menindak lanjuti kasus pidana atas bentrok kemarin.
“Kami sedang menerima laporan korban dari pihak warga yang mengaku sepeda motornya di bakar. Untuk keamanan, anggota tetap dikerahkan untuk patroli,” ujarnya.

Sedangkan persoalan ini mencuat pasca adanya sewa lahan yang dilakukan PTPN 2 Sei Semayang kepada pihak ketiga. Sedangkan warga yang diorganisir melalui kelompok tani dan itu telah dilaporkan ke Wali Kota Binjai serta Gubernur Sumatera Utara.

Manajer Kebun  PTPN 2 Sei Semayang Ir Edward Sinulingga menerangkan terkait dasar hukum menyewakan lahan kepada pihak ketiga, dirinya tidak tahu dasar hukum sewa-menyewa lahan itu. Namun, sewa-menyewa lahan dibenarkan. Tapi, lahan yang disewakan harus satu tahun sekali, itu dapat diperpanjang. “Saya tak tahu dasar hukum sewa-menyewakan lahan. Nantilah, saya tanyakan dan saya beri tahukan,” kata Edward. Menurutnya,  untuk sewa lahan PTPN 2, masyarakat diizinkan dengan syarat harus memiliki badan hukum. (dan)

Perda Lama Tidak Representatif Lagi

Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) telah mengajukan permohonan rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebagai revisi perda No 9 Tahun 2002 tentang retribusi Surat Izin Mendirikann Bangunan (SIMB) dan bangunan gedung di kota Medan. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan koran ini Adlansyah Nasution bersama Kadis TRTB, Sampurno Pohan.

Mengapa harus direvisi?
Revisi tersebut dilakukan sebagai inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penataan kota. Sedangkan perda lama dinilai tidak refresentatif lagi sesuai perkembangan pembangunan di Kota Medan. Dinas TRTB saat ini sudah menyampaikan draf Ranperda tersebut ke Pemko Medan dan sudah dikaji tim yang melibatkan akademisi. Dan, dalam waktu dekat ini akan diteruskan ke DPRD Medan untuk dibahas. Kita berharap masukan dan dukungan dewan.

Ranperda itu mengatur tentang apa?
Dalam ranperda dimaksud akan diatur tentang ketentuan pembangunan ruang bawah tanah dan ketetapan setiap pembangunan gedung diwajibkan pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang layak. Selain itu, terkait penambahan biaya retribusi SIMB juga sudah diajukan. Biaya retribusi IMB akan kita naikkan, namun pasti tidak memberatkan terhadap masyarakat.

Bagaimana dengan taget Dinas TRTB?
Dinas TRTB saat ini sudah mencapai target PAD seratus persen sebesar Rp63,7 M yang ditetapkan di APBD 2011. Namun, setelah PAPBD, Dinas TRTB dibebankan lagi target PAD sebesar Rp75 M. Kita berkeyakinan, target tersebut akan tercapai sampai akhir Desember 2011. Dalam hal ini saya berharap dukungan dewan dan segera menetapkan perda baru. Dimana untuk total target PAD di Dinas TRTB saat ini mencapai Rp138 M lebih.

Bagaimana dengan dukungan Dewan?
Dukungan revisi perda untuk perbaikan dan penataan kota serta peningkatan PAD. Namun, tidak memberatkan masyarakat dan mengesampingkan hak hak warga. Dewan mendesak untuk pembuatan tanda batas atau patok Garis Sempadan Bangunan (GSB) di badan jalan yang tidak dimungkinkan untuk berdiri bangunan.

Untuk pengawasan bagaimana?
Ditekankan agar pengawasan bangunan bermasalah tetap ditingkatkan dan memberikan dana insentif kepada petugas untuk menghindari kompromi antara petugas dengan pemilik bangunan bermasalah.(adl)

Pelantikan Direksi BUMD Tunggu Waktu yang Pas

MEDAN-Pelantikan terhadap ke-10 calon direksi Badan Usaha Milik daerah (BUMD) Kota Medan yang tinggal menunggu perlengkapan saja harus melihat waktu yang pas untuk pelatikannya Rencananya, Pemko Medan akan melakukan pelantikan sebelum pengajuan RAPBD 2012.

“Hasilnya sudah kita terima dari USU, tapi masih melihat waktu yang pas. Pokoknya, sebelum pengajuan RAPBD 2012 akan segera dilantik. Lihatlah kita sibuk dengan kegiatan Pemko Medan,” ujar Rahudman di sela-sela tepung tawar calon jemaah haji di Asrama Haji medan, Jumat (23/9) siang.

Diakui Rahudman, akibat dari kekosongan Direksi BUMD sangat menggangu kinerja yang berjalan di Kota Medan. Dicontohkan dengan pemberian nama terhadap harimau Sumatera yang baru lahir sampai saat ini belum diberikan nama.

“Akibat kekosongan direksi, kasihan juga dengan harimau Sumatera yang baru lahir itu sampai saat ini belum dikasih nama,” bebernya.
Ditegaskan wali kota, pelantikan direksi BUMD akan segera dilakukan. “Secepatnya akan dilantik. Sudah selesai dan tinggal perlengkaan saja,”janji Rahudman mengakhiri.

Sebelumnya, Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri menambahkan kalau calon direksi BUMD masih dalam pembahasan untuk mencari kepada 10 calon Direksi BUMD yang memenuhi persyaratan untuk segera menyelesaikan administrasi yang akan dilakukan pembuatan Surat Keputusan (SK) penetapan. “Setelah menjalani proses pelatihan di FE USU, akan dibahas oleh wali kota Medan. Kemudian dilakukan administrasi terhadap calon direksi yang memenuhi persyaratan yang akan dilakukan pembuatan SK ketetapan,” katanya.

Dikatakannya, pembuatan SK ketetapan tersebut untuk persiapan dilakukan pelantikan terhadap ke-10 calon yang nantinya akan dibagi menjadi direktur di PD Pasar, PD Pembangunan dan Rumah Potong Hewan (RPH).
“Setelah selesai pembuatan SK penetepan terhadap ke-10 calon direksi akan segera dilakukan pelantikan oleh wali kota,” katanya.

Ditambahkan Plt Direktur Operasional PD Pasar, Irwan Ritonga, kalau hasil ke-40 calon yang menjalani pelatihan kepemimpinan di FE USU sudah diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk dilakukan penggodokan oleh Badan Pengawasan yang akan dilakukan persiapan pelantikan.
“Sudah dikirimkan oleh USU ke-40 calon itu, jadi tinggal pelantikannya saja yang akan dilakukan pembuatan SK dahulu,” bebernya singkat.

Sekadar mengingatkan fit and proper test telah dilakukan terhadap 59 calon direksi PD Kota Medan pada 26 Mei 2011 lalu. Namun, hingga kini pihak panitia belum mempublikasikan siapa yang lulus untuk mengisi 10 jabatan yakni PD Pasar (4), PD Pembangunan (3), dan PD Rumah Potong (3). (adl)

Korban Penyekapan Masih Trauma

TEBING TINGGI- Korban penyekapan di dalam lemari makan empat hari lalu di sebuah rumah pakciknya di Jalan Melur, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kota Tebing Tinggi hingga, Jumat (23/9) masih menjalani perawatan di RS Sri Pamela Kota Tebing Tinggi. Korban terlihat trauma.

Orang tua korban Sri Rahayu didampingi suaminya Endi Sujoko menuturkan, selama empat hari dirawat di rumah sakit, putri sulungnya itu sudah beberapa kali muntah darah, bahkan pernah berucap seperti orang kemasukan setan mengancam orang tuanya sendiri.

“Awas kalian sudah memasukkan aku (tersangka) ke penjara akan kujadikan anak kalian budak siluman babi”. Ucap Sri Rahayu menirukan ucapan putrinya, Rabu (21/9) sore.
Akibat kondisi anaknya itu pihak keluarga sudah memanggil dukun untuk membantu agar anaknya sembuh.  Sekarang sudah agak baikan dan sudah bisa berjalan seperti biasa, namun kondisi fisiknya itu masih lemah dan pikirannya belum menentu.

Peristiwa penyekapan itu terungkap, Senin (19/9) lalu di rumah tersangka pelaku Crispinus alias Dedek (33) di Jalan Melur, Kota Tebing Tinggi.  Tersangka sendiri masih terkait hubungan famili  dengan korban Dini Erika Rahayu (15), Siswi Aliyah Kelas I di MAN Sarang Ginting, Dolok Masihul, Sergai. Lantaran korban Dini masih merupakan keponakan dari istri pelaku, Yanti (30)

Korban Dini Erika Rahayu sejak Rabu (14/9) pergi dari rumahnya secara diam-diam hingga beberapa hari tak pulang. Orang tuanya kebingungan lalu mencari ke mana-mana termasuk meminta bantuan ke orang pintar. Bebarapa hari kemudian tepatnya, Senin (19/9) dapat kabar lewat SMS handphon si anak ternyata korban disekap dalam lemari makan dalam rumah pamanya itu (Crispinus-red).

Guna  mempertanggunjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan bersama istrinya yang tengah hamil tua.  Tersangka dijerat UU tentang perlidungan anak dan pidana penyekapan. Sementara Yanti, istri pelaku sendiri sejak Kamis (22/9) dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Jalan Pusara Pejuang, Kota Tebing Tinggi. (awi/smg)

Padangsidimpuan Siapkan e-KTP

SIDIMPUAN- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padangsidimpuan mengadakan sosialisasi penerapan elektronik KTP di 6 kecamatan. Sosialisasi itu akan diikuti 2.535 peserta.

Kepala Disdukcapil, Drs H Satia Halomoan Dongoran mengatakan pada 28-29 September akan dilaksanakan sosialisasi di 6 kecamatan selama 2 hari dengan mendatangkan pembicara dari Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk), Kemendagri, Jakarta dan direncanakan akan langsung dibuka Wali Kota Padang Sidimpuan, Drs Zulkarnaen Nasution.
Pada peserta sosialisasi dari instansi pemerintahan, kecamatan, perangkat kelurahan/desa, tokoh masyarakat yang berasal dari 6 kecamatan.

Satia menyampaikan, diantara yang akan disampaikan kepada peserta sosialisasi adalah proses penerbitan e-KTP bagi seluruh masyarakat Kota Padangsidempuan yang berhak atau wajib KTP, dalam program awal penerbitan e-KTP secara nasional tahun 2012 semua proses penerbitannya gratis. Dalam artian, anggarannya sudah dibebankan kepada negara melalui pos anggaran di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kota Padangsidempuan sebagai satu daerah di Indonesia yang siap melaksanakan penerbitan e-KTP tahun 2012, tidak ada membebankan biaya bagi masyarakat, semuanya gratis,” ujarnya.

Diterangkannya, pemutakhiran data kependudukan sudah dilaksanakan dan telah diterbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta telah dikonsolidasikan ke Database Pusat. Adapun data kependudukan Tapsel hasil pemutakhiran yang telah dikonsolidasikan tersebut yaitu jumlah kecamatan 6 kecamatan, jumlah desa/kelurahan 79, jumlah penduduk 227.195 jiwa, jumlah Kepala Keluarga (KK) 53.392 KK dan jumlah wajib KTP adalah 151.660 jiwa.  (phn/mer/smg)

Kenapa Puluhan Ton Ikan dan Trenggiling Dimusnahkan?

Syaharudin

BELAWAN- Pihak Kejaksaan Negeri Belawan melakukan pemusnahan barang bukti puluhan ton hewan hasil sitaan pihak Bea dan Cukai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan. Puluhan ton hewan yang dimusnahkan tersebut yakni ikan gabus pasir, teringgiling beku tanpa sisik, serta kulit teringgiling.
Namun, diduga pemusnahan tersebut liar (ilegal) dan pihak Kejari Belawan telah menghilangkan sebagian barang bukti terutama Trenggiling karena saat proses pemusnahan, Jumat (22/9) sekitar Pukul 12.00 WIB, hanya sedikit Trenggiling yang dimusnahkan.

“Diduga pemusnahan tersebut liar karena banyak kejanggalan yang terjadi, seperti tidak ada berita acara yang dibacakan dalam acara pemusnahan tersebut. Jumlah hewan yang dimusnahkan tidak sesuai kenyataan di lapangan,” kata Ketua Presidium Masyarakat Medan Utara (PMMU), Syaharudin yang ikut menyaksikan pemusnahan tersebutn
Pantauan Sumut Pos, tampak puluhan ton barang bukti dikeluarkan dari dalam kontainer yang bernomor 526728 untuk dimusnahkan.

Saat sejumlah petugas yang ditugaskan mengeluarkan puluhan ton barang bukti yang dibungkus dengan karton dan goni, terlihat hanya beberapa trringgiling yang akan dimusnahkan karena muatan lebih banyak ikan. Anehnya, untuk barang sitaan berupa kulit Trenggiling sendiri sama sekali tidak terlihat saat puluhan ton sitaan tersebut dikeluarkan dari dalam kontainer.

Menurut data yang diterima Sumut Pos menyebutkan bahwa puluhan ton barang sitaan yang dimusnahkan terdiri dari 12.439 kg ikan gabus pasir segar, 29,25 kg potongan-potongan daging beku, 790 kg kulit hewan Trenggiling dan juga 5.900 kg Trenggiling beku tanpa sisik (tanpa kulit). “Kita lihat saja secara bersama-bersama kenyataan di lapangan, puluhan ton hewan sitaan yang dimusnahkan tidak sesuai jumlahnya,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut juga perlu mendapatkan rekomendasi dari Kepala Rumah Penyimpanan Barang Hasil Sitaan Negara tentang prosedur pemusnahan barang bukti tersebut.

Sementara itu, Kejari Belawan Ranu Subroto mengatakan bahwa pihaknya membantah kalau sebagian barang bukti telah hilang. “Kemungkinan itu tertutup dengan jumlah ikan yang lebih banyak dan hanya segitu yang kami terima dari Bea Cukai,” katanya.

Lebih lanjut, dia menambahkan untuk tiga orang tersangka diamankan karena terlibat dalam penyeludupan puluhan ton hewan tersebut, masih dalam proses proses hukum. Sebelumnya, puluhan ton hewan yang dimusnahkan tersebut diamankan oleh pihak Bea dan Cukai pada Mei 2011 lalu di Kawasan Perairan Belawan saat hendak diseludupkan ke Vietnam. Selain itu,  pihak Bea dan Cukai juga mengamankan tiga orang yang terlibat dalam penyeludupan puluhan ton hewan tersebut.

Setelah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan, akhirnya pihak Kejari Belawan yang berperan sebagai penyidik meminta permohonan agar memusnahkan barang sitaan tersebut. Setelah permohonan tersebut dikabulkan pada awal Juni 2011 lalu, akhirnya pihak Kejari Belawan pun langsung memusnahkan puluhan ton barang sitaan tersebut. (mag-11)

Jadi PNS Harus Siap 24 Jam

TEBING TINGGI- Wali Kota Tebing Tinggi Ir Umar Zunaidi Hasiabuan mengambil sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) melantik 378 orang formasi 2010. Para PNS diminta untuk sumbangkan ilmu yang dimiliki.
Sejumlah  PNS yang dilantik itu terdiri dari 137 orang laki-laki dan 241 orang perempuan. Para PNS itu dilantik dan diambil sumpahnya di Balai Kartini, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi, Jumat (23/9).

Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan sebelum mengambil sumpah kepada seluruh PNS diminta menjadi abdi Negera, maka harus siap menjalankan tugas yang diembannya.
“ Bersyukurlah sudah menjadi PNS, tapi bersyukur bukan karena uangnya, tapi bersyukur karena ilmu yang dimiliki bisa disumbangkan ke rakyat,” katanya.

Dia menyebutkan, kemungkinan penerimaan PNS untuk tahun 2011 ditiadakan. Karena sudah menjadi kebijakan Pemerintah Pusat. Untuk itulah, PNS harus ikut aturan, norma dan etika sesuai dengan aturan yang berlaku. “ PNS harus punya skil untuk mendukung pemerintahan yang baik serta PNS di Tebing Tinggi harus tinggal di Tebing Tinggi serta siap duapuluh empat jam dipanggil,” terangnya.

Kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD) Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik mengatakan dari 378 PNS yang diambil sumpah jabatannya hadir 376 orang, satu orang sedang sakit dan satu orang cuti. Semua PNS yang dilantik terdiri laki-laki sebanyak 137 orang dan perempuan 241 orang.  (mag-3)

Jual Sabu Milik Suami

SIANTAR – Seorang tukang jahit, Sri Megawati (44) warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Siantar Utara didapati memegang 6 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu milik suaminya.

Peredaran narkoba itu terendus patugas Narkoba Polres Pematangsiantar dari sejumlah informan. Mendapati itu, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah Megawati.
Saat dilakukan penggerebekan pada Jumat (23/9) sekira pukul 12.30,  polisi sempat terkecoh. Pasalnya, polisi hanya menemui seorang wanita bernama Ana (27), sedangkan Sri Megawati belum ditemukan.

Namun, enam petugas yang melakukan penggerebekan itu masih tetap bertahan sembari mencari di setiap ruangan. Bersamaan itu pula, Megawati terlihat berjalan menuruni anak tangga dari lantai dua rumah tersebut. Begitu terlihat petugas sedang sibuk menyusuri setiap ruangan, Megawati kembali menaiki tangga menuju satu ruangan kamar yang ada di lantai dua. Ketika itu Megawati terlihat membuang bungkusan plastik dari balkon lantai dua. Petugas berhasil menemukan bungkusan yang dibuang ke sebelah rumahnya.

Tak hanya itu, dari rumah milik suami Sri Megawati, Mahrujar  alias Ujar (48) polisi juga memboyong barang bukti lainnya seperti 1 unit timbangan digital, 6 buah mancis, 20 plastik klip yang sering dipakai tempat sabu, lima buah kompeng, tiga pipet , serta bong.

Megawati menyebutkan, sabu itu milik suaminya yang memperdagangkan sabu. Karena pernah sekali seseorang datang ke rumahnya guna membeli sabu dan Megawati melayaninya dengan mematok harga Rp150 ribu perpaket kecil.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Sofian membenarkan penangkapan Megawati hingga saat ini sudah mengembangkan penyelidikan. (cr1/smg)