Home Blog Page 14763

BBPOM Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp102 Juta

MEDAN- Produk ilegal dan kedaluarsa senilai Rp102 juta hasil razia pada 2010 lalu yang di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, dimusnahkan di halaman kantor BPPOM Jalan Williem Iskandar, Rabu (24/4). Produk-produk ilegal yang dimusnahkan tersebut diantaranya alat kecantikan berupa farfum, kosmetik, diadoran, bedak wanita, sabun pembersih muka, sabun mandi dan makanan kadaluarsa yang tidak mempunyai ijin.

Kepala BPPOM Medan, Drs Agus Prabowo kepada wartawan mengatakan, pemusnahan barang sitaan tersebut dilakukan setelah memperoleh keputusan hukum tetap. “Pemusnahan terhadap produk makanan dan minuman serta kosmetika merupakan hasil operasi pada 2010 lalu. Sedangkan untuk sitaan makanan dan parcel selama Ramadhan ini masih tersimpan di dalam gudang,” katanya.

Lebih lanjut, dituturkannya, untuk pemilik barang telah diberikan sanksi, baik itu sanksi pidana penjara, denda hingga pemusnahan barang bukti. Sesuai UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja mengedarkan atau penyediakan farmasi (kosmetik, obat-obatan) ilegal dan tidak terdaftar dikenakan pidana 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 Miliar. “Sedangkan untuk yang memproduksi produk tersebut dan tidak memenuhi standar mutu maka di kenakan 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” terangnya.

Adapun Barang yang dimusnahkan sebanyak 127 macam produk makanan diantaranya produk kosmetik sebanyak 25 jenis dengan 1.509 kemasan, produk obat tradisional sebanyak 6 merek dengan 730 kemasan dan produk pangan sebanyak 96 merek dengan 9.280 kemasan. Menjelang Lebaran nanti, BBPOM akan melakukan razia ke sejumlah pasar tradisional dan supermarket terutama produk kadaluarsa dan ilegal.(jon)

Gindo Diperiksa 11 Jam, Dicecar 19 Pertanyaan

Dugaan Korupsi Alat Berat di Bina Marga Medan

MEDAN- Penetapan mantan Kepala Dinas Bina Marga Medan Gindo Maraganti Hasibuan sebagai tersangka semakin kuat.
Pasalnya, Tipikor Polda Sumut telah mengumpulkan barang bukti serta keterangan yang kuat untuk menaikan status Gindo menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alat berat di Dinas Bina Marga Medan yang bersumber dari APBD-PAPBD Pemko Medan TA 2009, dengan kerugian negara sebesar Rp2 miliar.

“Dia kita periksa kemarin, masih saksi. Dan setelah itu, keterangannya akan kita himpun untuk dianalisis. Kemudian, akan dilakukan gelar perkara secepatnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Rabu (24/8).
Kapan akan dilakukan gelar perkara tersebut? MP Nainggolan belum bisa memastikannya. Karena kapan waktu tepatnya, pihak Penyidik Reskrimsus Polda Sumut yang lebih mengetahui detilnya.

Diungkapkannya, pemeriksaan terhadap Mantan Kadis Bina Marga Medan Gindo Maraganti Hasibuan pada Selasa (23/8) lalu berlangsung selama 11 jam, terhitung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu, Gindo dicecar dengan 19 pertanyaan yang menyangkut kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat tersebut.

“19 pertanyaan yang diberikan Tipikor kepada Gindo. Pastinya mengarah ke kasus korupsi itu. Karena dalam hal ini, Gindo adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) nya,” bebernya. Lebih lanjut MP Nainggolan mengatakan, pemanggilan ini juga bukan untuk terakhir kalinya. “Bisa saja, dipanggil lagi jika dirasa perlu,” tegasnya.(ari)

Ahli Waris Lahan Pasar Sembada Nyaris Baku Hantam

MEDAN- Dua kubu ahli waris yang memperebutkan lapak pedagang di Pasar Pagi Sembada Kelurahan Titi Rantai, Pasar V Padang Bulan, seluas 3.000 M2 ricuh, Rabu (24/8). Kericuhan terjadi tepat di depan Kantor Sekretariat Perwakilan Persatuan Pedagang Pasar Sembada Titi Rantai (P3STR), yang masih berada di dalam area pasar tersebut.

Pantauan Sumut Pos di lokasi kejadian, kedua kubu saling dorong dan nyaris terjadi perkelahian. Bahkan, terlihat seorang pria bertubuh besar memakai kaus warna hijau yang ada di dalam kantor sekretariat tersebut sempat membanting pengeras suara yang dipegangnya. Bahkan, sempat akan terjadi perkelahian antara kedua belah pihak.
Untungnya, perkelahian itu tidak terjadi karena dilerai pedagang lainnya. dan kericuhan tersebut berakhir setelah terlihat personel polisi berpakaian preman datang ke lokasi tersebut.

Kedua kubu yang nyaris bentrok tersebut yakni, kubu yang diduga kelompok ahli waris pertama yang diboncengi P3STR. Kelompok ini merupakan dari pihak istri kedua dari Almarhum Hasan Jasin, yakni Tamtrem Binti Ahmat Lias. Satu kubu lainnya adalah kubu Lastri Binti Ngatijo dan Raflis Ridwan, yang di duga merupakan keturunan Sumitun. Nah, Sumitun ini adalah istri pertama Hasan Jasin.

Pihak ini mengklaim, tanah tersebut merupakan tanah peninggalan Almarhum Sumitun.
Berdasarkan cerita, saat Sumitun meninggal, Almarhum Hasan Djasin menikah lagi sehingga mempunyai istri kedua, itulah Tamtrem Binti Ahmat Lias. Salah seorang yang mengaku ahli waris dari kelompok Lastri Binti Ngatijo menyampikan,  sebelumnya memang mereka tidak mempersoalkan masalah tanah warisan itu.

Tapi belakangan terlihat, adanya indikasi ketidakseimbangan terhadap pembagian hasil dari retribusi lapak yang digunakan para pedagang tersebut. “Tanah warisan itu kami anggap sudah milik bersama. Tapi entah kenapa kami pecah belakangan, karena mereka makin lama seperti tidak menganggap kami punya hak di situ,” katanya.

Dia juga menyampaikan, sebelumnya tanah seluas 3.000 M2 itu sudah dibagi menjadi dua, yakni kelompok pihak pertama seluas 1.500 M2 dan kelompok kedua Lastri Binti Ngatijo dan Raflis Ridwan menjadi seluas 1500 M2 masing-masing.

Senada dengan itu, seorang ahli waris dari Almarhumah Sumitun yakni, Raflis  Ridwan Bin Asmo Pawiro mengatakan, selaku ahli waris mereka tidak pernah menikmati atas lahan lapak dagang itu. “Kami tidak merasa menikmati,” katanya.
Sementara itu, Idris Tambunan pihak ahli waris kedua ketika kericuhan terjadi menyatakan, tanah itu merupakan tanah milik mereka. “Kami sudah lama memiliki tanah ini, saya masih ingat nomor sertifikat tanah,ini,” tandasnya. Menurutnya pihak kedua tidak punya alasan atas tanah itu.” Sebab kami punya surat lengkap atas tanah ini,” pungkasnya.(ari)

40 Calon Direksi Jalani Tes Kepemimpinan

MEDAN- Tim penguji dari Universitas Sumatera Utara (USU) akan melakukan pelatihan kepemimpinan terhadap 40 calon Direksi Perusahaan Daerah Kota Medan yang lulus fit and proper test. Dari pelatihan kepemimpinan itu, akan dijaring 30 nama yang akan menduduki posisi direksi di tiga perusahaan daerah milik Pemko Medan itu.

“Tim dari USU sebagai penilai akan menyeleksi dan akan menentukan 30 orang saja. Berarti 10 orang akan gugur,” ujar Plt Direktur Operasional PD Pasar Irwan Ritonga, Rabu (24/8) siang.

Dijelaskan Irwan, sebelumnya 59 calon mengikuti fit and propertest di USU. Dari hasil uji kelayakan itu, 40 orang dinyatakan lulus dan akan mengikuti pelatihan kepemimpinan dan diberikan pencerahan oleh Kepala Bapedda Kota Medan.

“Pelatihan kepemimpinan dilakukan agar tidak terulang lagi seperti yang kemarin, ke-10 Direktur PD itu dipecat semuanya. Jadi kita harus benar-benar menyeleksi ke-10 calon PD tersebut,” ucapnya lagi.

Dikatakannya, pelatihan kepemimpinan tersebut akan dlaksanakan pada 8, 9 dan 10 September 2011 dengan berbagai pengujian serta pencerahan terhadap ke 40 orang calon Direksi. “Itu dilakukan untuk mentukan bagaimana PD Pasar, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong Hewan (RPH) kedepannya bagaimana. Setelah itu Pemko Medan akan melakukan pelantikan terhadap ke-10 Direktur PD yang sudah final,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua komisi C DPRD Medan, Jumadi mengatakan kalau Dewan mendesak Pemko Medan untuk segera melantik Direktur Direksi BUMD tersebut. “Kita sudah mendesak agar pelantikan itu agar segera dilaksanakan, itu untuk meningkatkan kinerja dan kualitas. Selama ini persoalan itu ditunggu pasar itu sendiri agar melahirkan pemimpin yang berkualitas,” kata Jumadi.

Menurutnya, pelatihan kepemimpinan yang dilakukan Pemko Medan melalui USU dan Bapedda Medan jangan menjadikan momentum untuk menghambat dan memperpanjang waktu. “USU yang lebih memahami dan mempunyai teknis dilapangan mempunyai pakar harus mempunyai kejernihan dalam pengujian yang dilakukan agar jangan memperlambat pelantikan itu,” harapnya.(adl)

Kebutuhan Uang Tunai Terpenuhi

MEDAN- Bank Indonesia Medan memastikan kebutuhan uang tunai masyarakat akan terpenuhi selama libur Lebaran, meski sebagian besar bank akan tutup. Dengan begitu, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir akan kebutuhan uang tunai.

“Kita memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat melalui ATM, jadi tidak ada hambatan untuk sistem pembayaran secara tunai,” kata Kepala Bidang Sistem Pembayaran Bank Indonesia Medan, Kahfi Zulkarnaen.

Dikatakannya, mulai 29 Agustus hingga 2 September, beberapa bank akan libur. Hanya BNI dan Mandiri yang akan tetap buka pada 29 Agustus dan 1 September. Hingga 23 Agustus ini, uang pecahan yang telah disalurkan BI Medan untuk masyarakat mencapai Rp42,7 miliar.

Sedangkan uang yang telah disalurkan sejak 18 Agustus melalui BI Medan di Lapangan Merdeka dan 2 instansi lainnya, diakumulasikan sekitar Rp8,4 miliar. “Penukaran ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang kecil, mulai dari Rp2 ribu hingga Rp50 ribu, sedangkan untuk pecahan uang besar telah kita serahkan ke bank-bank terkait untuk kebuituhan ATM,” ucap Kahfi.

Mengingat sistem pembayaran yang tertunda ini, maka akan diprediksi, kliring akan mengalami lonjakan saat Jumat (26/8) dan Senin (5/9) mendatang. Karena pada 26 Agustus, perbankan akan tutup sebelum libur Lebaran, sedangkan 5 September merupakan hari pertama aktifnya operasional perbankan. “Beberapa tahun yang lalu, kliring ini akan terus terjadi saat penutupan dan aktif kembali saat liburan,” ucap Kahfi. (mag-9)

Tertibkan Bengkel Las

088261531xxx

Tolong kepada Bapak Lurah Helvetia beserta Bapak Camat Medan Helvetia, kami minta untuk menertibkan bengkel las yang memakai Jalan Beringin XI Simpang Jalan Balai Desa. Kami sangat terganggu Pak, apabila mau belok ke arah Jalan Beringin XI. Bapak-bapak sekalian juga tiap hari melintas di jalan tersebut. Mengapa dibiarkan saja Pak. Terima kasih Sumut Pos.

Dikoordinasikan

Terima kasih informasinya, kami segera koordinasikan ke camat setempat dan Badan Lingkungan Hidup serta Dinas Perhubungan Kota Medan. Karena urusan perbengkelan yang menimbulkan kebisingan serta menutup jalan urusan kedua instansi tersebut.

Kemudian, camat diimbau bila bengkel tersebut tak memiliki izin ada baiknya segera diberikan surat teguran. Jika tak mengindahkannya, segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar bisa secepatnya ditertibkan. Kami juga meminta kepada warga untuk membuat laporan tertulis mengenai hal itu, dan melaporkannya ke Wali Kota Medan, Camat Medan Helvetia dan Bagian Humas Pemko Medan.

Khairul Buchari
Plt Kabag Humas Pemko Medan

Jalan Bukan Untuk Ditutup

Fungsi jalan tetap digunakan untuk kepentingan orang banyak, jika ada memanfaatkan sebagian badan jalan untuk kepentingan usaha ataupun sampai adanya penutupan jalan, ada baiknya Dinas Perhubungan segera bertindak dan mengambil kebijakan.

Kemudian kami ingatkan kepada camat setempat jangan berdiam diri atas fakta yang terjadi, sebaiknya segera berkordinasi dengan instansi lain jika tak mampu menertibkannya. Karena fungsi jalan bukan untuk usaha, melainkan untuk pengendara agar terbantunya percepatan perputaran ekonomi.

Azhari M Sinik, Direktur LIPPSU

Uang Kegiatan Honorer tak Merata

085760166xxx

Yang terhormat Bapak Kasat Pol PP kota Medan. Saya seorang anggota honorer Satpol PP Kota Medan mau menanyakan, apakah betul akan ada pencairan dana kegiatan dan kenapa tidak semua anggota honorer mendapatkan dana tersebut.

Dibayar Sesuai Kedisiplinan

Terima kasih pertanyaannya, sesuai dengan aturannya ada peraturan dan disiplin yang diterapkan dalam mengatur para pegawai honorer ini. Khusus penerima uang honorer kegiatan, sebenarnya itu dibayarkan sesuai tugas dan kedisplinannya. Apabila honorer tak disiplin dan tak masuk saat adanya kegiatan, maka tak dibayarkan honornya.
Saya minta kepada Sat Pol PP yang tidak mendapat agar segera melaporkan kepadanya, sehingga bisa dijelaskan secara keseluruhan apa saja yang menjadi hal tak bisanya honorer itu mendapatkan.

Kriswan
Kasat Pol PP Medan

Gali Parit, Tiang dan Trafo Tumbang

Gangguan yang mengakibatkan distribusi listrik terganggu sangat banyak. Seperti tiang dan trafo MK 636, 100 KVA tumbang, akibat galian pembuatan parit oleh rekanan Pemko Medan di  Jalan Denai Gang Morning, Rabu (24/8). Padahal aliran listrik sedang sangat dibutuhkan ibu-ibu untuk membuat kue lebaran, apalagi buka puasa, makan sahur, salat tarawih dan tadarus.

Setia Budi
Manajer SDM PLN Wilayah Sumut

Lampu Jalan Mati

081266448xxx

PLN atau Dinas Pertamanan Kota Medan, tolonglah dihidupkan lampu jalan di Jalan Karet Raya, Perumnas Simalingkar dekat bank BTN sudah berbulan-bulan mati, tapi dibiarkan saja. Tolonglah dihidupkan kembali, PLN atau Dinas Pertamanan. Terima kasih Sumut Pos dari warga yang membayar penerangan lampu jalan.

Urusan Pemko Medan

Terima kasih pertanyaan, untuk persoalan lampu jalan yang mati di setiap wilayah bukan tanggung jawab PT PLN, melainkan tugasnya Pemerintah Daerah, bila di Kota Medan urusannya di Pemko Medan.
Karena PT PLN hanya sebagai pemasok energi listrik, sedangkan pajak penerangan jalan dikutip oleh pemerintah hanya diterakan dalam rekening listrik PLN saja.

Raidir Sigalingging
Deputi Manager Komunikasi
PT PLN Wilayah I

Tambah Daya Diminta Bayaran

081361112xxx

Listrik di rumah saya selalu membalik, saya sudah ajukan ke PLN untuk menambah daya 450 watt ke 900 watt, tapi kata mereka kalau yang 450 ke 900 bayar Rp550 ribu, namun kalau ke 1300 watt gratis. Apa itu benar pak? Saya baca dispanduk PLN gratis, tolong ditindak lanjuti para pegawai bapak yang ada di PLN Pangkalan Brandan dan segera menambah daya listrik yang 900 watt di rumah saya. Terima kasih.
Yudhi Maulana warga Pangkalan Brandan,
email: maulanayudhi52@yahoo.co.id.

Gratis Dengan Syarat

Terima kasih pertanyaannya, sesuai dengan pengumuman yang telah kami sampaikan untuk penambahan daya gratis dengan catatan penambahan 450 dan 900 watt ke 1300 serta ke 2200. Sedangkan untuk penambahan daya 450 ke 900 watt tetap dikenakan biaya sebesar Rp550 ribu. Biaya itu resmi dipungut dan sesuai aturan yang berlaku.

Raidir Sigalingging
Deputi Manager Komunikasi PT PLN Wilayah I