27 C
Medan
Tuesday, April 14, 2026
Home Blog Page 1477

Robot Kritis Dikampak OTK di Jalan Soekarno-Hatta Binjai

TERKAPAR: Korban saat ditemukan warga terkapar dengan bersimbah darah di lokasi kejadian.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Seorang pria yang akrab disapa Robot ditemukan masyarakat dalam kondisi bersimbah darah di Jalan Soekarno-Hatta Km 18,5, Binjai Timur, Rabu (24/5/2023) pukul 01.00 WIB.

Di lokasi, korban bersimbah darah di depan Masjid Taqwa, ditemukan kampak yang diduga dijadikan sebagai alat membacok kepala korban.

Informasi dirangkum, korban awalnya dengan terduga pelaku sudah melakukan aksi kejar-kejaran. Terduga pelaku berlari mengejar korban yang diduga sembari membawa kapak.

Antara terduga pelaku dan korban disebut-sebut sempat adu mulut. Pelaku yang diduga emosi hingga mengejar korban, dan akhirnya mengayunkan kapaknya ke arah kepala korban.

Singkat cerita, korban akhirnya tumbang dengan posisi telungkup beserta luka bacok menggunakan kapak.

“Masih dalam penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah ketika konfirmasi, Rabu (24/5/2023).

Menurut dia, korban dalam kondisi kritis. “Sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham. Unit Reskrim Polsek Binjai Timur yang dibantu Satreskrim Polres Binjai sudah turun ke lokasi kejadian. Untuk motif masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Peristiwa berdarah ini menghebohkan masyarakat sekitar. Bahkan, pengendara yang melintas menghentikan laju kendaraannya untuk melihat gumpalan darah yang terus mengalir dari kepala korban. (ted/han)

Januari 2024, Pemko Medan Undangkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

RAPERDA: Wali Kota Medan M. Bobby Afif Nasution foto bersama pada rapat paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (23/5/2023) di ruang Paripurna DPRD Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan mengundangkan peraturan daerah (Perda) Kota Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Januari 2024 mendatang.

Hal itu dikatakan Wali Kota Medan M. Bobby Afif Nasution pada rapat paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (23/5/2023) di ruang Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE serta para Wakil Ketua DPRD Medan, H. Ihwan Ritonga, H. Rajudin Sagala, dan H.T. Bahrumsyah. Rapat diikuti sejumlah Anggota DPRD Medan, Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Pada kesempatan itu, Bobby menyebutkan bahwa otonomi daerah melalui undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah beserta perubahannya serta undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) memberikan kewenangan yang seluas-luasnya bagi daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintah daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.

“Penyelenggaraan otonomi daerah ditandai dengan pemberian kewenangan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan salah satu hubungan keuangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah yaitu pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak daerah dan retribusi daerah,” ucap Bobby.

Dikatakannya, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan kebijakan desentralisasi fiskal pemerintah pusat yang ditujukan dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan kapasitas fiskal daerah untuk menjalankan setiap urusan yang dilimpahkan kepada daerah. “Oleh karena itu, Pemda diberikan kewenangan memungut pajak, retribusi dan lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah,” ujarnya.

Diterangkan Bobby, dengan diberlakukannya undang-undang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, diharapkan kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya semakin besar, karena daerah dapat dengan mudah menyesuaikan pendapatannya, sejalan dengan adanya restrukturisasi pajak.

Dijelaskannya, di dalam pasal 94 undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah yang menyatakan untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam menjadi dasar 1 (satu) perda dan pemungutan pajak dan retribusi di daerah dan pada pasal 187 huruf B undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintahan daerah, pusat dinyatakan dan pemerintahan.

Peraturan daerah mengenai pajak dan retribusi yang disusun berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah retribusi daerah dan masih tetap berlaku paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah.

“Dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud, diharapkan paling lama pada tanggal 5 bulan januari tahun 2024 pemerintah kota medan telah mengundangkan peraturan daerah Kota Medan tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” pungkasnya. (map)

Kecamatan Medan Deli Bantah Beri Izin Bangunan di Medan Marelan, Komisi IV akan Tinjau ke Lapangan

RDP: Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Medan, Selasa (23/5/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Medan Deli membantah telah memberikan rekomendasi izin mendirikan bangunan (IMB) ke salah satu bangunan yang berdiri di wilayah Kecamatan Medan Marelan, tepatnya di Jalan Platina Raya. Hal itu diungkapkan Sekretaris Camat Medan Deli, M Idris saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Medan, Selasa (23/5/2023).

“Awalnya tudingan itu muncul di salah satu media online. Pak Camat sudah membantahnya dengan mengirimkan surat ke Kabag Tapem dan ditembuskan ke DPRD Medan,” ucap Idris dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik dan dihadiri para anggota Komisi seperti Paul M.A Simanjuntak, Antonius Tumanggor, dan Edwin Sugesti Nasution.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Medan Marelan, membenarkan jika bangunan yang dimaksud memang berada di wilayah Medan Marelan. “Bangunan itu ada di kecamatan kami. Untuk tindakan yang sudah kami lakukan, kami sudah memberikan imbauan kepada pemilik bangunan, tapi yang bersangkutan tidak pernah datang ke kecamatan. Selanjutnya, kami juga sudah menyurati ke Dinas Perkim sebanyak satu kali, bahwa bangunan tersebut tidak punya izin,” ujarnya.

Sebelumnya, perwakilan Dinas PMPTSP Kota Medan, Indri menegaskan bahwa bangunan di Jalan Platina Raya yang disebut mendapatkan izin dari Kecamatan Medan Deli tersebut belum mendaftarkan permohonan perizinannya di Dinas PMPTSP Kota Medan.

“Data di kami di PTSP, bangunan tersebut belum ada mengurus izin bangunan,” tegas Indri dalam rapat yang turut dihadiri Sekcam Medan Deli dan perwakilan SatPol PP Medan Toga tersebut

Sementra itu, perwakilan SatPol PP Kota Medan, Toga menegaskan jika pengawasan bangunan tanpa izin bukanlah kewenangan pihaknya. Akan tetapi, pihaknya dapat ikut mengecek ke lapangan apabila ada surat yang masuk.

“Pengawasan bukan di SatPol PP, tapi kami punya celah apabila surat dari kelurahan ke pemilik bangunan dibuat tembusannya ke SatPol PP, maka akan kami cek ke lapangan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik mengaku menyayangkan sikap Camat Medan Deli, Indra Utama yang tidak meluruskan kabar tersebut di media bila memang tidak benar adanya.

“Kabar itu kan pertama kali muncul di media, harusnya Pak Camat Medan Deli juga meluruskannya di media. Kalau hanya dengan surat ke Kabag Tapem, saya fikir masih kurang lengkap. Harusnya disanggah, kan punya hak jawab kalau itu tidak benar,” ujarnya.

Kemudian, Haris juga meminta kepada pihak Kecamatan Medan Marelan untuk kembali menyurati Dinas Perkim terkait bangunan tanpa izin tersebut. “Tak hanya bangunan itu, di Jalan Platina Raya itu bangunan banyak bangunan yang tidak punya izin atau yang menyalah izinnya. Ini harus disurati Dinas Perkim,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti, menegaskan jika Komisi IV DPRD Medan akan segera ke lokasi untuk melihat bangunan tanpa izin tersebut.

“Kami akan ke lapangan, kita lihat bangunannya. Kita butuh penjelasan juga dari pemilik bangunan, kenapa sampai ada kabar mereka dapat izin dari Kecamatan Medan Deli. Harus diluruskan ini,” tegas Edwin. (map)

Swiss-Belinn Medan Tawarkan Tradisi Phang Teh Lengkap dan Terjangkau

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terletak di lokasi strategis di Jalan Surabaya yang juga dikenal sebagai pusat kuliner, menjadikan Swiss-Belinn Medan sebagai salah satu hotel pilihan saat berkunjung ke Kota Medan.

Swiss-Belinn Medan merupakan salah satu hotel bintang 3 yang dikelola oleh manajemen Swiss-Belhotel International. Hotel ini juga menyediakan akses mudah dan cepat dari dan menuju Bandar Udara Internasional Kualanamu maupun stasiun.

Bagi mereka yang ingin menyelenggarakan pesta pernikahan yang spesial dan sakral dimana para pasangan menyatukan visi dari sebuah hubungan. Swiss-Belinn Medan menyediakan berbagai penawaran istimewa untuk membantu para tamu untuk merealisasikan rencana yang telah disusun dan memastikan seluruh acara dapat berjalan sempurna sesuai dengan harapan.

“Kota Medan dikenal sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya yang masyarakatnya terdiri dari berbagai suku dan kebudayaan. Swiss-Belinn Medan berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk bagi mereka yang ingin menggelar acara Tradisi Minum Teh (Phang Teh), kami menyediakan Paket Phang Teh dengan harga yang cukup kompetitif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan,” ujar Dhani Harry Prayudhi selaku General Manager Swiss-Belinn Medan.

Adapun 2 pilihan paket Phangteh yang ditawarkan yaitu Paket Dragon seharga IDR 3.600.000 net, termasuk menginap selama 2 malam di kamar Superior Deluxe, makan pagi untuk 2 (dua) orang lengkap dengan honeymoon bed set up, pemakaian 1 (satu) venue selama 8 jam dan snack untuk 30 orang.

Sementara Paket Phoenix, seharga IDR 5.600.000 net termasuk menginap selama 2 (dua) malam di kamar Family Suite dengan honeymoon bed set up dan makan pagi untuk 4 (empat) orang, set up acara di dalam President Suite dan sajian snack untuk 30 orang.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi telepon atau WhatsApp di +62851-5966-5531. Untuk penawaran serta informasi promo terbaru dapat mengunjungi official Instagram @swissbelinnmedan dan swiss-belhotel.com.(rel/han)

Bawa 50 Kg Sabu, Warga Aceh Terancam Hukuman Mati

VIRTUAL: JPU membacakan dakwaan terhadap Hendra Saputra, terdakwa kasus sabu secara virtual, Selasa (23/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Hendra Saputra (36) warga Lhokseumawe, Aceh ini terancam mendapatkan hukuman mati. Pasalnya, dia didakwa atas kasus kurir sabu seberat 50 kilogram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (23/5).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rotua Hutabarat dalam dakwaannya mengatakan, terdakwa ditangkap pada 15 Maret 2023, di halaman parkir depan Hotel Serena Anggrek, Jalan Gatot Subroto, Medan.

Namun saat itu, terdakwa tak menyangka, petugas dari Polda Sumut yang sebelumnya telah mendapat informasi bahwa terdakwa menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan pengintaian, polisi melihat mobil yang dikenderai terdakwa lalu mendekatinya dan melakukan penyergapan,” ujar JPU.

Kemudian, lanjutnya, dilakukan penggeledahan didalam mobil tersebut polisi menemukan barang bukti dari dalam mobil terdakw berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 50 bungkus kemasan plastik teh Cina merk Yushan warna hijau berat bersih seluruhnya 50.000 gram, di dalam 4 buah karung goni.

Kemudian, saat dilakukan interogasi oleh pihak Kepolisian terdakwa menceritakan pada Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 22.00 WIB, saat terdakwa sedang berada di rumah di telpon Jhoni memberitahukan untuk menjemput sabu ke Medan.

“Untuk biaya operasional Rp5 juta, termasuk untuk rental mobil dan penginapan, dan terdakwa menyetujuinya, beberapa menit kemudian terdakwa langsung pergi berangkat dari rumah menuju BRIlink tersebut dan mengambil uang tunai sebanyak Rp5 juta,” jelasnya.

Setelah mengambil uang kemudian terdakwa pergi ke sebuah tempat rental mobil di Lhokseumawe dan menyewa sebuah mobil dengan harga sewa Rp600.000 per-harinya, selama 3 hari menuju Medan.

Sampai di Kota Medan, kemudian terdakwa berisitirahat dengan menyewa sebuah kamar di Hotel Serena Anggrek yang ada di Jalan Gatot Subroto, Medan. Lalu terdakwa menghubungi Jhono untuk memberitahukan sudah sampai di Medan.

Singkat cerita, terdakwa dihubungi seseorang menanyakan kode 99, menanyakan keberadaannya di dekat terminal bus Anugerah Pusaka, tak jauh dari tempatnya menginap.

Setelah bertemu, ternyata menunggu jemputan sabu 50 kg tersebut, polisi datang menangkap terdakwa dan mengamankan barang haram tersebut.

“Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam Pidana pasal 114 ayat (2) atau kedua diancam Pidana pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas JPU.

Usai mendengarkan dakwaan, hakim ketua Zufida Hanum menunda persidangan hingga dua pekan kedepan, dengan agenda keterangan saksi polisi. (man/han)

Kajatisu dan Kapoldasu Turun ke Nisel, Bahas Janda 5 Anak yang Ditahan Kasus Penganiayaan

NGOBROL: Kajatisu Idianto, SH MH bersama Kapoldasu Irjen Pol Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si, dan Wakil Bupati Nias Selatan, Kajari, Kapolres Nisel ketika ngobrol di ruangan Kajari Nisel, Selasa, (23/5).

NISEL, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH., MH bersama Kapolda Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Nias Selatan dalam rangka berita viral. Selasa, (23/5).

Hal tersebut dikatakan Kepala Kejatisu, Idianto, SH MH didampingi Kapoldasu, Wakil Bupati Nisel, Kajari, dan Kapolres Nisel kepada sejumlah awak media ketika diwawancarai di kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

“Hari ini saya bersama Kapolda Sumut mengunjungi Nias Selatan dalam rangka ada berita yang agak viral. Alhamdulillah singkat saja sudah tercapai perdamaian antara si korban dan tersangka, dan masalahnya akan kita selesaikan secara kekeluargaan,” ucap Kepala Kejatisu, Idianto SH MH.

Lanjut, Idianto orang nomor satu di kejaksaan Sumatera Utara menyatakan, terkait masalah keluarga tersangka ada kelima orang anaknya itu diserahkan kepada Wakil Bupati dan Ketua DPRD Nias Selatan, dan akan ada penyelesaian itu. Sementara sengketan lahan juga akan diselesaikan.

“Jadi, alhamdulilah dengan adanya pertemuan kita dari siang tadi sampai sore ini semuanya bisa diselesaikan secara kondusif dan secara Kekeluargaan,” imbuhnya.

Tak lupa juga Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto mengucapkan rasa terimakasih kepada media yang meliput dan meminta tolong supaya beritanya jangan dibikin hangat, sebab sudah dingin karena sudah ada perdamaian dan solusi untuk masa depan keluarga tersangka.

“Proses hukum sudah dilimpahkan ke pengadilan, ini mungkin insyaallah nanti ketika ada sidang ia tidak akan ditahan lagi. Kita tetap sidang dan dituntut sesuai dengan berapa lama dia ditahan dan kemudian tidak adalagi penahan,” ungkap Idianto.

Ia juga berpesan kepada keluarga di Nias khususnya, agar semua permasalahan di jaksa janganlah mengutamakan proses hukum selesaikanlah secara adat istiadat sudah cukup kuat dan jangan pakai emosi karena masyarakat kita di Nias memang tingkat emosinya lebih tinggi. Tapikan ada kepala Desa, Camat, dan Bupati dan Wakil Bupati, selesaikanlah jika permasalahan itu bisa diselesaikan di Desa, jangan melalui proses hukum kecuali tidak bisa diselesaikan di Desa dan pemerintah itu baru namanya tindakan terakhir, baru diserahkan secara hukum.

Kepala Kejatisu Idianto juga mengajak wartawan untuk membantu masyarakat untuk memberikan pemahaman. “Yyang tadinya tingkat emosinya lebih tinggi, dikasih pemahaman supaya jangan pakai emosi dandiselesaikan secara kekeluargaan saja segala permasalahan,”kata Idianto.(mag-8/han)

Menambah Pengetahuan Jemaah, Usbat Ganjar Gelar Pelatihan Tahtim dan Tahlil di Medan

Relawan Usbat Ganjar Sumut mengadakan pelatihan tahtim dan tahlil serta memberikan bantuan sound system kepada jemaah Majelis Taklim Mujahidah di Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Medan, Sumut, Selasa (23/5/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Relawan Ganjar Pranowo yang tergabung dalam Ustad Sahabat (Usbat) Ganjar Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar pelatihan keagamaan.

Kali ini, relawan Usbat Ganjar Sumut mengadakan pelatihan tahtim dan tahlil untuk jemaah Majelis Taklim Mujahidah di Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Medan, Sumut, Selasa (23/5/2023).

Ratusan jemaah majelis ikut serta dalam pelatihan tersebut. Mereka tampak antusias mendengar penyampaian materi oleh relawan.

Koordinator Daerah Usbat Ganjar untuk Kota Medan, Muhammad Nizar Nur mengatakan pelatihan tahtim dan tahlil cukup penting untuk menambah pengetahuan para jemaah.

“Tahtim itu belajar membaca Al-Qur’an, kemudian tahlil itu untuk membiasakan diri bagi umat Islam agar kita terus melafalkan kalimat-kalimat thayyibah dalam kehidupan,” jelasnya.

Dalam pelatihan itu, pemateri dari relawan Usbat mengedukasi para jemaah dengan mengoreksi beberapa bacaan dalam kitab Al-Qur’an yang biasa dibaca salah secara tajwid.

“Kalau kami lihat dari perspektif manapun, betapa pentingnya kita untuk belajar tahtim dan tahlil ini,” kata Nizar.

Dalam silaturahminya selamat Majelis Taklim Mujahidah, relawan Usbat juga menyerahkan bantuan pengeras suara dan tikar kepada para jemaah.

Diharapkan, bantuan ini bisa dimanfaatkan para jemaah untuk menggelar berbagai kegiatan majelis.

Nizar melanjutkan, pihaknya akan terus melanjutkan program-program pelatihan keagamaan di wilayah lainnya di Sumatera Utara.

“Program-program seperti ini, kami terinspirasi dari Bapak Ganjar sendiri. Beliau bisa dikatakan adalah bapak dari para tokoh masyarakat, yang selalu mengajak umat supaya belajar bertahtim dan bertahlil,” pungkas Nazir.

Jawab Kebutuhan Majelis Taklim Mujahidah

Ketua Majelis Taklim Mujahidah, Laili Nur mengapresiasi bantuan pengeras suara dan tikar yang diberikan relawan Usbat Ganjar. Bantuan dari Usbat menjawab kebutuhan jemaah majelis.

“Selama ini kami kan belum ada sound system, kadang pinjam kadang enggak pakai sound system sama sekali,” jelas Laili.

Dia juga menyambut baik digelarnya pelatihan tahtim dan tahlil di wilayahnya. Dia mengaku banyak para jemaah yang belum begitu paham konsep tahtim dan tahlil.

“Sehingga dengan pembelajaran ini kami merasa bermanfaat sekali untuk ke depannya. Kami berterima kasih kepada Usbat yang mengahari kami soal tahtim dan tahlil ini,” syukurnya. (rel/tri)

Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji serta Operasikan GraPARI Mekah & Posko Layanan di Arab Saudi

Telkomsel hadirkan Paket RoaMAX Haji khusus bagi para jemaah haji mulai dari Rp 450 ribu yang dilengkapi dengan kuota internet hingga 23 GB, kuota telepon hingga 120 menit, kuota SMS hingga 120 pesan, dan ragam pilihan masa aktif untuk 20 sampai 45 hari. Informasi lebih lanjut mengenai paket ini dapat diakses melalui tsel.me/haji. Selain itu di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh sendiri, Telkomsel juga membuka Posko Layanan Haji yang ada di kota Medan dan Aceh. Posko Layanan Haji tersebut akan melayani berbagai kebutuhan informasi, permintaan aktivasi, dan permintaan lain terkait produk dan layanan Telkomsel, sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Dukung Kelancaran Silaturahmi Jemaah Haji Indonesia dengan Keluarga di Tanah Air

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyambut baik peningkatan angka keberangkatan jemaah Indonesia pada musim haji 2023 yang mencapai total sekira 221.000 jemaah, Telkomsel menghadirkan solusi kebutuhan akses komunikasi dengan meluncurkan paket RoaMAX Haji dan membuka kembali layanan pelanggan GraPARI Mekah dan sejumlah Posko Layanan Haji, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi, yang akan beroperasi selama musim haji 2023.

Telkomsel berkomitmen untuk memastikan hadirnya kemudahan dan kenyamanan para jemaah haji untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat di Indonesia, sekaligus membuka lebih banyak peluang dalam merasakan pengalaman akses komunikasi dan aktivitas digital yang berkualitas selama pelaksanaan musim haji 2023.

Paket RoaMAX Haji dapat dinikmati para jemaah haji, baik yang menggunakan layanan Telkomsel Prabayar maupun pascabayar Telkomsel Halo. Paket ini dapat diperoleh dengan harga terjangkau mulai dari Rp450 ribu, yang sudah dilengkapi kuota internet/data hingga 23GB, kuota telpon hingga 120 menit, kuota SMS hingga 120 pesan, serta ragam pilihan masa aktif untuk 20, 30, dan 45 hari, sesuai kebutuhan jemaah haji. Paket RoaMAX Haji dapat diaktivasi melalui beragam saluran, mulai dari layanan UMB dengan menekan *266*15# langsung dari ponsel, aplikasi MyTelkomsel, website www.telkomsel.com, layanan e-commerce, mitra outlet reseller, serta titik layanan GraPARI Telkomsel di seluruh Indonesia.

Vice President Consumer Sales Area Sumatera Mulya Budiman mengatakan, ”Telkomsel mengucapkan selamat menjalankan ibadah haji bagi para jemaah. Sebagai digital connectivity enabler, Telkomsel berkomitmen untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan akses komunikasi dan digital yang berkualitas bagi para jemaah selama berada di Tanah Suci, melalui produk dan layanan inovatif yang customer-centric. Hadirnya paket RoaMAX Haji menjadi solusi bagi para jemaah haji untuk mendapatkan kemudahan dalam berkomunikasi dengan layanan yang lengkap, mudah dan lancar sehingga tetap dapat bersilaturahmi dengan kerabat atau keluarga di Tanah Air.”

Bagi pelanggan yang ingin mengaktifkan paket RoaMAX Haji Telkomsel, tidak perlu melakukan ganti simcard/kartu Telkomsel dan dapat langsung menikmati berbagai keunggulan, seperti kemudahan mengatur (reservasi) tanggal aktivasi paket, kualitas jaringan yang didukung mitra operator di Arab Saudi (seperti STC, MOBILY, dan ZAIN), layanan pelanggan yang maksimal dengan dukungan layanan call center gratis berbahasa Indonesia 24 jam di luar negeri melalui nomor +628110000333, serta pembatasan tagihan maksimal harian ketika pelanggan lupa mengaktivasi paket. Selain di Tanah Suci, Paket RoaMAX Haji bisa digunakan di semua negara transit mulai dari Qatar, Uni Emirat Arab, Palestina, Turki, Mesir, Yordania, Israel, Oman, Singapura, Malaysia, dan Australia.

Telkomsel Hadir di Posko Haji Aceh dan Medan

Untuk memudahkan Jemaah Haji dalam mendapatkan layanan komunikasi berkualitas melalui paket Roaming, Telkomsel juga membuka posko di Asrama Haji Aceh dan Medan. Posko Haji di  Aceh sendiri mulai hadir dari tanggal 23 Mei – 4 Juni, kemudian di kota Medan sendiri mulai hadir dari tanggal 23 Mei hingga 16 Juni 2023 atau mengikuti jadwal persiapan keberangkatan Jemaah Haji sesuai dengan Kloter di masing-masing tempat. Nantinya, para Jemaah Haji juga dapat mengaktifkan paket RoaMAX Haji di posko Telkomsel tersebut. Bagi keluarga di tanah Air juga dapat mengirim atau melakukan Gift paket RoaMAX Haji kepada keluarga atau kerabat yang berangkat ke tanah suci. Gift dapat dilakukan melalui aplikasi My Telkomsel atau layanan UMB *266*15#.

Guna membantu kebutuhan pelanggan selama di Tanah Suci, Telkomsel mengoperasikan lima titik layanan pelanggan di Arab Saudi, yang meliputi dua titik di kota Madinah yaitu di Hotel Tabah Tower dan Hotel Amjad Al Garaa, serta tiga titik berlokasi di kota Mekah, yakni GraPARI Mekah di Zam-Zam Tower, Hotel Al Kiswah Tower 4, dan Hotel Arkan Bakkah 2. Seiring keberangkatan jemaah Haji kloter pertama, mulai 23 Mei 2023, Di Area Sumatera sendiri Telkomsel juga mulai menghadirkan Posko Layanan Haji yang ada di 6 titik embarkasi area Sumatera, antara lain di wilayah Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang dan Pekanbaru. Posko Layanan Haji  tersebut akan melayani berbagai kebutuhan informasi, permintaan aktivasi, dan permintaan lain terkait produk dan layanan Telkomsel, sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

“Kami berharap, dukungan solusi menyeluruh dari Telkomsel dapat membantu meningkatkan fokus jemaah dalam menjalankan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk, serta kembali ke Tanah Air dengan selamat sebagai Haji yang Mabrur. ” Pungkas Mulya.

Untuk informasi lebih lanjut tentang paket RoaMAX Haji dan aktivasinya, pelanggan jemaah haji bisa mendatangi lokasi Posko Haji Telkomsel atau mengakses tautan tsel.me/haji.(rel)

Kursi Roda dari Dispora Bantu Latihan Atlet NPC Sumut

TINJAU: Anggota DPRD Sumut didampingi Kadispora Sumut H Baharuddin Siagian meninjau bantuan kursi roda tenis kepada NPC Sumut, beberapa waktu lalu. (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bantuan empat unit kursi roda dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara sangat berarti bagi atlet cabang olahraga tenis kursi roda NPC Sumut. Empat unit kursi roda itu sudah dipakai latihan sejak diserahkan pada Desember 2022 lalu.

“Empat unit kursi roda itu sudah dipakai oleh atlet kita. Langsung dipakai atlet untuk latihan sejak diberikan pada akhir Desember 2022 lalu. Jadi tidak benar dikatan fiktif,” kata Ketua National Paralympic Committe (NPC) Sumut, Alan Sastra Ginting, Selasa (23/5).

Alan mengungkapkan, bagaimana pentingnya bantuan kursi roda itu bagi atlet NPC sudah diketahui Anggota DPRD Sumut saat meninjau bersama Dispora Sumut, beberapa waktu lalu. “Kemarin Anggota DPRD Sumut juga meninjau. Mereka sudah pasti tahu bagaimana butuhnnya atlet kita dengan kursi roda itu,” sebutnya.

Dijelaskan, empat unit kursi roda itu kini dipakai secara bergantian oleh atlet tenis kursi roda. Saat ini NPC Sumut mempersiapkan tujuh atlet cabang tenis kursi roda menghadapi Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2024 mendatang. Mereka adalah Fikri Thoib, Bagus Sanjaya, Irwan Sembiring, Roni Meilala, Reza Dirgantara, Sukma Ayu, dan Evi Nasution.

“Kursi roda itu memang sangat dibutuhkan atlet cabang tenis kursi roda menghadapi Peparnas 2024 mendatang. Mereka memang diproyeksikan menghadapi Peparnas 2024 mendatang. Mereka merupakan harapan kita untuk meraih prestasi,” ungkapnya.

Alan Sastra pun mengucapkan terima kasih kepada Dispora Sumut yang terus memperhatikan kebutuhkan atlet NPC Sumut. Bukan hanya kursi roda, Dispora Sumut juga sudah beberapa kali memberikan bantuan kepada NPC.

“Bukan kali ini saja Dispora Sumut memberikan bantuan kepada kita. Dan, Dispora selalu memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan kita. Kemarin memang kita minta kursi roda tenis dan mereka memberikannya,” ungkapnya.

Perhatian dari Dispora ini juga menambah motivasi bagi atlet NPC Sumut. Prestasi yang diraih atlet NPC Sumut pada beberapa event tingkat nasional tidak lepas dari bantuan dan suport dari Dispora Sumut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur dan Kadispora Sumut yang selalu peduli dengan kebutuhan NPC. Target kami adalah yang terbaik di Peparnas nanti,” tandasnya.

Sedangkan Sekretaris Dispora Sumut, Ismail mengatakan, bantuan empat unit kursi roda tersebut merupakan sesuai dengan keinginan NPC Sumut. “NPC Sumut butuh kursi roda untuk cabang tenis kursi roda, jadi kita bantu sesuai dengan keinginan mereka,” jelasnya.

Ismail berharap agar bantuan kursi roda tersebut bisa bermanfaat untuk memajukan prestasi atlet NPC Sumut “Peralatan olahraga yang kami berikan semoga bermanfaat mendorong atlet rajin berolahraga sehingga meraih prestasi di event nasional,” harapnya. (dek)