Home Blog Page 14781

Diplomat Indonesia Tunggak Parkir Rp6,7 M

NEW YORK- Di tengah berlangsungnya sidang umum PBB, ada diplomat Indonesia dikabarkan menunggak hingga Rp6,75 milliar (kurs Rp 9.000). Hal itu berdasarkan data Departemen Keuangan Pemerintah Kota New York sampai akhir Juli 2011 total denda utang parkir mencapai 16,7 juta dollar.

Setelah itu, Mesir menjadi negara paling besar yang memiliki utang parkir yakni 1,9 juta dolar. Diikuti Nigeria dengan utang parkir sebesar 1 juta dolar. Sedangkan Indonesia tercatat pada urutan ketiga penunggak tiket parkir yakni sebesar 750 ribu dolar.

Anggota kongres Michael Grimm, Peter King and Edolphus Towns mengatakan aturan baru soal pembayaran parkir untuk para diplomat di kota New York. Pihaknya akan memberi sanksi bagi para diplomat negara yang tidak membayar tagihan.
“Kami hanya bisa membayangkan berapa banyak biaya yang muncul pekan ini,” kata juru bicara Grimm, Carol Danko, mengenai diplomat dan pemimpin dunia yang bertemu di Markas PBB di New York seperti dikutip dari reuters, Sabtu (24/9). (net/jpnn)

Spanyol Larang Adu Banteng

BARCELONA- Tradisi adu banteng di Spanyol akan dihapuskan, pasalnya ada sebanyak 180 ribu orang menandatangani petisi untuk meloloskan proposol larangan adu banteng itu. Tahun lalu, para legislator Catalonia mengajukan proposal larangan pertunjukan adu banteng, hal yang baru terjadi pertama kalinya di Spanyol 180.000 orang menandatangani petisi untuk meloloskan proposal itu.

Alasan petisi itu, karena adu banteng dianggap biadab. Namun, banyak lawan politik yang akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung Spanyol. Sekitar 20.000 pengunjung diperkirakan akan memadati gelanggang Monumental di Barcelona, tempat para matador papan atas akan beraksi. Larangan sebenarnya dikeluarkan pada tanggal 1 Januari, 2011. Namun, deretan pertandingan yang diselenggarakan tiap Minggu akan meniadakan tradisi itu.

“Gelanggang ini begitu elegan. Di dalamnya, banyak kenangan yang berkesan bagi para petarung dan penonton,” Julian Lopez, seorang matador kawakan, berkata seperti dikutip dari laman BBC.

Tiket untuk pertandingan itu laku keras. Padahal, harganya bisa melonjak hingga lima kali lipat.  Kelompok pecinta binatang berharap larangan itu dapat diterapkan ke seluruh negeri. Namun, mereka menghadapi tugas maha berat untuk merealisasikan hal itu terutama di daerah-daerah yang jadi basis adu banteng seperti Andalusia dan Madrid. (net/jpnn)

Sulit Simpan Uang Suap

JAKARTA- Datangnya uang Rp1,5 miliar dari Dharnawati yang diduga ditujukan untuk Banggar DPR dalam kasus suap ternyata sempat membuat para pegawai Kemenakertrans kebingungan.

Pasalnya, Fauzi, yang disebut-sebut sebagai staf asistensi Menakertrans Muhaimin Iskandar ternyata tidak bisa datang untuk mengambil uang tersebut. Padahal Fauzi menyanggupi akan menerima uang tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam salah satu adegan rekonstruksi yang dilakukan penyidik KPK Sabtu (24/9) lalu. Tak hanya itu, dalam percakapan tersebut Fauzi meminta agar Nyoman menaruh uang tersebut ke rumahnya dan Fauzi berjanji akan mengambilnya keesokan harinya. Tapi Nyoman menolak karena ketakutan. Kemudian Nyoman pun langsung memerintah Dadan salah seorang staf Kemenakertrans untuk menyimpan uang tersebut ke dalam brangkasnya. “Waduh pak brankas nggak cukup,” jawab Dadan kala itu.

Akhirnya Nyoman meminta Bendahara Rutin Ditjen P2KT Syafruddin untuk menyimpan uang itu di brankasnya. “Kalau pecahannya Rp50 ribu brankas saya nggak muat. Tapi kalau ada pecahan Rp100 ribu masih muat,”  kata Syafrudin seperti dalam reka ulang. Akhirnya mereka sepakat untuk menitipkan uang tersebut di ruangan Syarifuddin.

Setelah beres membicarakan penyimpanan uang, Nyoman lalu memimpin rapat di ruangan yang lain. Tapi belum sempat disimpan di brankas, petugas KPK ternyata lebih dulu datang dan menangkap semua pihak terlibat.
Berdasarkan pengakuan Nyoman, sebenarnya uang tersebut akan diteruskan dari tangan Fauzi ke Sindu Malik, Ali Mudori dan lainnya. Menurutnya mereka adalah orang-orang yang dekat dengan Banggar DPR. Namun meski begitu Nyoman tidak mengetahui apa tujuan pemberian uang ke Banggar.

Sementara itu salah seorang sumber di KPK mengatakan bahwa uang Rp1,5 miliar tersebut memang akan diberikan kepada orang terdekat Muhaimin yang bernama Fauzi. Namun lantaran Fauzi masih berada di luar kota maka dia tidak bisa mengambil uang tersebut.

“Tapi kami tidak mau ambil resiko. Dari pada barang bukti hilang, mereka langsung kami tangkap,” kata sumber tersebut. Nah, kini KPK akan mengembangkan kasus suap ini ke semua pihak yang diduga terkait dengan suap tersebut.
Sebelumnya untuk membatasi gerak orang-orang yang disebut-sebut terlibat KPK sudah mengeluarkan surat cegah bepergian keluar negeri untuk empat orang saksi. Mereka adalah Sindu Malik, Ali Mudhori, Dani Nawawi dan Fauzi. “Pencekalan itu untuk memudahkan pemeriksaan saja,” kata juru bicara KPK Johan Budi.

Sementara itu Muniar kemarin juga mengaku menyayangkan para penyidik KPK yang hanya merekonstruksi peristiwa penyerahan uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. “Seharusnya mereka (KPK) merekonstruksi bagaimana uang Rp 1,5 itu sampai ada. Dengan menyertakan Sindu Malik, Ali, Fauzi dan semua orang yang disebut-sebut terlibat,” katanya.
Menurutnya, jika KPK hanya fokus untuk merekonstruksi para tersangka saat ini, maka kasus ini tidak akan terbuka. Jadi hanya orang-orang bawahan ini saja yang terjerat.

Gatot Kecam Polisi Malaysia

Buntut Pemukulan Nelayan Asal Belawan

MEDAN- Kecaman keras dilontarkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, atas perlakukan kasar Polisi Diraja Malaysia yang menangkap dan menganiaya, serta mengambil hasil tangkapan nelayan asal Belawan, Gatot menilai apa yang dilakukan Polisi Diraja Malaysia tersebut, merupakan bentuk sebuah arogansi. Terlebih, pada kenyataannya telah ada kesepakatan untuk menjaga hubungan berbangsa dan bernegara yang baik.

Untuk itu, Gatot dengan tegas meminta kepada Pemerintah Malaysia, untuk tidak menunjukkan arogansinya. Dan semestinya, nelayan asal Belawan atau dari mana pun juga diperlakukan adil sesuai hukum yang berlaku.

“Saat peringatan Hari Kebangsaan Malaysia ke-54 beberapa waktu lalu, telah disampaikan untuk menjaga hubungan kesetaraan antara umat dan bangsa. Tapi ternyata, Pemerintah Malaysia tidak menunjukkan sikap dan i’tikad kearah itu,” katanya di sela-sela menghadiri acara di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (25/9).

Selain kecaman, Gatot dengan tegas akan secara langsung menemui perwakilan atau Konsul Malaysia, guna mempertanyakan perihal kebenaran berita tersebut.

Seandainya pun, kata Gatot, nelayan asal Belawan tersebut terbukti melanggar dan memasuki kawasan atau zona perairan Malaysia, tidak semestinya Pemerintah Malaysia melalui Polisi Diraja Malaysia melakukan penganiayaan tersebut. Harusnya, terlebih dahulu diproses terlebih dahulu melalui hukum yang ada, untuk melakukan pembuktiannya.

Dengan kejadian ini, menjadi satu penilaian yang menunjukkan adanya arogansi yang dilakukan oleh satu bangsa dengan bangsa lainnya.

“Harusnya Pemerintah Malaysia konsultasi dulu dengan kita. Memang terbukti melanggar atau tidak. Kalau langsung menganiaya, jelas mereka arogan,” tandas Gatot.

Bentuk sikap tegas dan penentangan Gatot terhadap, perilaku tidak terpuji Pemerintah Malaysia tersebut, Gatot juga akan melakukan koordinasi secepatnya dengan pihak-pihak terkait seperti, Danlantamal.
Upaya berkoordinasi dengan pihak Danlantamal itu, bertujuan meminta agar pihak Danlantamal segera menindaklanjuti kejadian itu. “Saya akan bertanya ke instansi terkait juga,” tandasnya.(ari)

Pimpinan DPRD Deli Serdang Tolak Pemekaran

LUBUK PAKAM- Rencana pemekaran empat kecamatan yang digagas Pemkab Deli Serdang dituding sebagai bagian mensejahterakan birokrasi dan untuk kepentingan perluasan Kota Medan. Demikian disampaikan sejumlah anggota DPRD Deli Serdang, Minggu (25/9).

Keempat kecamatan yang akan dimekarkan tersebut yakni, Percut Seituan, Sunggal, Hamparan Perak dan Labuhan Deli. Pemkab Deli Serdang berencana memekarkan empat kecematan tersebut untuk mensejahterakan warga.

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Ruben Taringan menyampaikan rencana yang digagas Pemkab Deli Serdang untuk memekarkan empat kecamatan dengan alasan untuk mensejahterakan warga hal itu tidak benar. Bila nantinya diajukan pemekaran itu, maka pimpinan DPRD Deli Serdang akan menolaknya.

“Siapa bisa menjamin kalau terjadi pemekaran, warga sejahtera. Malah sebaliknya pemekaran itu akan membebani keuangan daerah untuk membiaya tunjangan para camat. Jadi usulan pemekaran kecamatan yang bakal disodorkan akan kami tolak,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang lainnya, Wagirin Arman menyebutkan, usulan pemekaran keempat kecamatan itu berbau politis. Usulan pemekaran kecamatan berkaitan dengan permintaan Kota Medan untuk perluasan wilayahnya. “Diprediski kecamatan yang dimekarkan bakal dilepas ke Medan, karena keempat kecamatan itu dekat Medan,” tudingnya. (btr)

Lepas dari Pasung, Aniaya Ayah Kandung

BESITANG- Lepas dari pasung selama 10 tahun, Sugeng Prayetno (32) warga Lingkungan V Sei Pucuk Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang Langkat menganiaya ayah kandungnya, Sugito (81) hingga tewas di rumahnya.
Kejadian itu bermula, Minggu (25/9) sekira pukul 13.00, Sugito baru saja kembali dari melihat orang meninggal di sekitar lingkungannya. Sesampainya di rumah, pria ujur itu langsung bertemu dengan anaknya, Sugeng.

Ketika itulah, Sugeng ternyata sudah menunggu Sugito di dalam rumah. Tanpa ada pembicaraan, Sugeng langsung mengarahkan kayu ke wajah Sugeng sehingga memuncratkan darah. Setelah itu, kepala Sugito langsung dipukuli.
Tetangga korban, Lilik (43) menyampaikan, warga baru mengetahui penganiayaan itu, ketika Sugito sempat lari ke luar rumah. Sehingga, warga lainnya banyak melihat kejadian tersebut.

Dia menyebutkan, warga sudah mengetahui tingkah Sugeng sejak dahulu, ketika beranjak remaja sudah mulai tampak ada ganguang jiwa. Bahkan, orang tuanya Sugito terpaksa memasungnya.

“Kurang lebih sudah ada 10 tahun dipasung, tapi terakhir sudah mulai sembuh jadi dilepaskan. Kenyataannya begini, malah melakukan penganiayaan ke orang tua kandungnya,” ucapnya.

Mendengar kejadian itu, personel Polsek Besitang langsung turun ke lokasi kejadian. Dipastikan korban tak bernyawa, pelaku dan barang bukti sebilah kayu langsung diboyong ke Polsek Besitang. Lilik menyampaikan, ketika Sugeng dibawa ke Polsek Besitang tak menunjukkan raut wajah bersedih ataupun menolak dibawa, tampak menurut dan tertunduk setelah polisi membawanya.

Sementara itu, polisi langsung memasang police line di rumah korban. Tampak polisi berjaga di sekitaran rumah tersebut. Seorang anggota kepolisian Mapolsek Besitang menyebutkan korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan visum dan pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Besitang.

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat yang juga Ketua Pemuda Pancasila Besitang, Hasan menyampaikan, Sugeng diketahui mengalami ganguan jiwa akibat terpengaruh judi tebakan yang saat ini masih berlangsung tanpa ada tindakan tegas pihak jajaran kepolisian di Mapolres Langkat dan Mapolsek Besitang. (smg/jok)

Razia Judi Bocor, Propam Poldasu Datangi Polres Tanah Karo

KARO- Direktorat Propam  Polda Sumut mendatangi Polres Tanah Karo guna menyelidiki tentang kebocoran razia judi di wilayah itu. Kebocoran informasi razia judi di wilayah Tanah Karo itu diduga ada oknum internal kepolisian yang membocorkannya.

Informasi yang diterima Sumut Pos, untuk menindak lanjuti  kebenaran masalah  tersebut, pihak Propam memeriksa lebih dari satu orang personil Polres Tanah  Karo. Satu diantaranya merupakan perwira, berinisial MY. Dikabarkan, MY mengirimkan SMS kepada bos  judi tentang akan adanya razia yang digelar pihak jajaran Polres Tanah Karo.
Personel Propam Poldasu itu melakukan pemeriksaan secara tertutup. Sejumlah oknum polisi sempat dipanggil satu per satu ke satu ruangan di Polres Tanah Karo untuk dimintai keterangannya.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Drs Ig Agung P SH MH  ketika dihubungi via telpon selulernya, Minggu (25/9) mem bantah  kabar yang tersiar tersebut terkait pemeriksaan sejumlah perwira di perika Propam Poldasu.
“Isu itu tidak benar. Memang personil Dit Propam Poldasu ada datang  ke Polres Tanah Karo. Tetapi hanya kunjungan pemeriksaan rutin,” ucapnya.

Dia menyebutkan, kabar yang sampai kepada pimpinan di Poldasu tentu akan ditindak lanjuti. Jika menyinggung disiplin personel, maka sudah sewajarnya unit Propam melakukan penelusuran lebih lanjut. Namun, Kapolres tetap menegaskan bila SMS yang dituduhkan itu merupakan informasi liar.

“Laporan bisa saja sampai ke atasan, tapi harus dicek kebenarannya. Karena itulah  Propam datang.  Ternyata  kabar itu tidak benar. Tapi, jika saya menemukan buktinya maka langsung kami yang memprosesnya dengan   ketentuan yang berlaku. Telah ada contoh personel yang terlibat kasus judi yang saya proses, baik  itu bintara atau perwira,” ucapnya mengakhiri. (wan)

Gawat, 60 Persen Irigasi Rusak

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mengatakan hampir 60 persen irigasi pertanian di Indonesia mengalami kerusakan. Padahal keberadaan irigasi sangat mempengaruhi pertanian untuk mempertahankan ketersediaan pangan nasional.

“Ke depan perlu diperbaiki untuk memertahankan ketersediaan pangan,” kata Herman Khaeron kepada JPNN di Jakarta, Selasa (20/9) lalu.

Untuk mepertahankan ketersediaan pangan dibutuhkan ketersediaan air yang ketika ketika kemarau tidak kekeringan dan ketika musim hujan tidak kebanjiran. “Butuh ketersediaan air yang baik,” ujarnya.

Herman meminta pemerintah segera dioperasikan Bendungan Jatigede di Jawa Barat. Sebab, jika bendungan itu beroperasi dengan baik maka diprediksi mampu mengairi sekitar 80 ribu hektar areal pertanian.
Di sisi lain, Herman menegaskan, bahwa hasil statistik menunjukkan bahwa produksi beras mengalami kenaikan sekitar 2,4 persen. “Pangan lain juga naik, seperti kedelai, kecuali yang turun itu tebu,” ungkapnya.

Dia menegaskan, ke depan kementerian yang mengurus masalah pangan mesti bekerja lebih keras. “Untuk menteri yang mengurus masalah pangan harus kerja lebih keras, terutama yang menangani pertanian,” kata anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menilai pembangunan pertanian di negeri ini sangat mencemaskan. “Hampir lima puluh persen saluran irigasi rusak,” kata Ketua DPP Partai Golkar itu di Senayan, Jakarta, Jumat (16/9) lalu.
Priyo semakin risau, karena pada November 2011 nanti diperkirakan Indonesia akan dilanda fenomena alam El Nino. Pria berkacamata itu pun menilai pemerintah sampai sekarang ini masih santai-santai saja, tanpa ada upaya untuk antisipasi. Terutama di Kementerian Pertanian yang dipimpin Suswono.

“Saya tidak melihat pemerintah cemas menghadapi itu semua. Bahkan, setahu saya tidak ada rapat khusus mengantisipasi itu semua,” kata Priyo. (boy/jpnn)

Banten Sediakan Rp23 Miliar untuk Perbaikan

Pemprov Banten mengalokasikan Rp23 miliar pada APBD Perubahan untuk perbaikan irigasi di kabupaten/kota. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) menuturkan, anggaran itu naik dibanding alokasi di APBD murni yang hanya Rp18 miliar.

“Sebelumnya, alokasi perbaikan irigasinya tidak memadai karena jumlah irigasi yang rusak sangat banyak. Adanya penambahan anggaran ini diharapkan perbaikannya bisa dilakukan disemua wilayah,” jelasnya akhir pekan kemarin.
Diterangkannya, provinsi hanya berhak melakukan perbaikan saluran irigasi untuk lahan seluas 1.000 hingga 2.000 hektar. Sedangkan di bawah 1.000 hektar menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Dan untuk di atas 3.000 hektar menjadi keweangan balai besar. Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Irigasi Dinas SDAP Banten Daud Joesoep mengatakan, kerusakan irigasi yang menjadi kewenangan Pemprov Banten hanya 20 persen dari total 20.474 hektar saluran irigasi.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo menegaskan, perbaikan irigasi harus diprioritaskan. Alasannya, irigasi ini tidak hanya untuk mengairi sawah tapi juga dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat. (man/wah/jpnn)

PTPN 2 Sei Semayang Dituding Langgar Aturan

Sewakan Lahan Eks HGU

BINJAI- Sewa-menyewa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang, dinilai melanggar aturan. Karena pihak PTPN 2 Sei Semayang belum menunjukkan izin dari Menteri Kehakiman.

Demikian terungkap dalam pertemuan antara kelompok tani Tunggurono dengan Ketua DPRD Kota Binjai, Haris Harto dan Ketua Kelompok tani Tunggurono, Mahmud Karim pada, Sabtu (24/9) di rumah makan Pondok Punokawan, Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat.

Kuasa hukum kelompok tani Tunggurono, Natigor Holomuan me nerangkan,. sejak tahun 2000 HGU PTPN 2 sudah habis dan tahun 2002 sudah harus dibagikan kepada masyarakat yang berhak memilikinya karena itu sudah menjadi aset negara. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Agraria No. 5/1960, pasal 17.

Selanjutnya, dia juga menyebutkan, di aturan yang sama pada pasal 18, sudah menjadi keharusan PTPN 2 Sei Sematang mengosongkan lahan tersebut dari tanaman dan bangunan yang berdiri di atasnya. Tapi aneh, unsur penagak hukum tidak bertindak.

“Sekarang ini mari dilihat, polisi malah mendukung orang yang bersalah, bukan menindaknya. Buktinya, karyawan PTPN 2 Sei Semayang membakar posko dan menyarang warga, polisi hanya berdiam diri tanpa ada tindakan apapun,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan lahan eks HGU PTPN 2 bisa disewakan kepada pihak ketiga, asal memiliki izin dari menteri kehakiman. “Kalau memang PTPN 2 ada izin dari menteri kehakiman, itu sah-sah saja. Tapi, kita mau lihat, ada gak izin itu di tangan mereka,” ucapnya.

Natigor menambahkan, sikap PTPN 2 Sei Sematang yang  menyewakan lahan dan tidak mengembalikan tanah kepada rakyat atau negara. Sudah membuat negara merugi. Tapi, kenyataannya, kerugian tetap dibiarkan oknum tertentu menguasai lahan itu untuk kekayaan pribadinya, sedangkan masyarakat dilarang untuk sejahtera.

Sebelumnya, Menager PTPN 2 Sei Semayang, Ir Edward Sinulinggaterkait dasar hukum menyewakan lahan kepada pihak ketiga, kepada wartawan Sumut Pos mengakui, sewa-menyewa lahan itu dibenarkan. Tapi, lahan yang disewakan harus satu tahun sekali dan setelah itu dapat diperpanjang. Kemudian, masyarakat juga diizinkan untuk menyewa lahan dengan syarat harus memiliki badan hukum.

“Kalau untuk masyarakat boleh, tapi kalau orang dalam tidak dibenarkan,” katanya.

Ketua DPRD Binjai, Ir Haris Harto yang mendengarkan langsung keluhan petani berpendapat, lahan eks HGU PTPN 2 lebih baik distanpaskan oleh pemerintah agar keributan tidak berkepanjangan. Karena, jika keributan terus berkepanjangan, tidak tertutup kemungkinan akan jatuhnya korban jiwa.

Dia menyangkan sikap PTPN 2 yang melakukan penyerangan terhadap masyarakat tani. Apalagi, penyerangan itu tepat jatuh dihari pramuka. “Apa yang telah dilakukan PTPN 2 itu, membuat malu Kota Binjai. Bagai mana tidak, disaat kita melangsungkan upacara bendera di hari pramuka, di situ terjadi bentrok,” katanya.

Haris berharap, sebaiknya pemerintah segera menjelasaikan persoalan lahan. Demi kemajuan Kota Binjai serta masyarakatnya. Bila lahan itu sudah dikembalikan kepada masyarakat dan pemerintah setempat. Maka, kita akan membangun dua kecamatan lagi di Kota Binjai. Sehingga, kota kita ini dapat menjadi Kota Sedang dan PAD dapat ditingkatkan menjadi Rp100 miliar. “Kami juga minta Polres Binjai untuk bisa menyikapinya dengan bijaksana,” ucapnya. (dan)