28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14791

Dirampok Kawanan Bersenpi

BELAWAN- A Kang (41) warga Simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan, dirawmpok kawanan bersenpi saat pulang kerja di Jalan Raya Pelabuhan, tepatnya didepan Sawita Kecamatan Medan Belawan, Selasa (2/8).  Akibatnya, pria keturunan Tionghoa ini kehilangan dua unit handphone dan uang Rp3 juta.

Menurut informasi yang diterima waratwan Sumut Pos menyebutkan, kejadian tersebut bermula saat A Kang pulang kerja dari Gabion Belawan mengendarai sepeda motor. Saat melintasi kawasan Jalan Raya Pelabuhan Belawan, dua oran perampok mengendarai sepeda motor Yamaha Mio langsung menghadangnya dan menodongkan pistol ke arahnya.

Dalam kondisi ketakutan, A Kang langsung menghentikan laju sepeda motornya dan memberikan dua unit handphone dan uang Rp3 juta kepada pelaku. Selanjutnya, kedua pelaku langsung kabur ke arah Medan. Atas kejadian yang dialaminya, A Kang membuat laporan ke Polsek Belawan. (mag-11)

Hindari Perluasan, Pembangunan di Kecamatan Ditingkatkan

LUBUK PAKAM- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang Ruben Tarigan, Selasa (2/8), memberi gambaran bahwa gebrakan yang dilakukan Bupati Deliserdang Amri Tambunan melalui Program Gerakan Deliserdang Membangun (GDSM) dinilai memupuskan  “impian” Pemko Medan untuk memperluas wilayah hingga ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Kecamatan Sunggal, Kecamatan Hamparan Perak dan Kecamatan Labuhan Deli.

Ruben Tarigan memberikan gambaran, GDSM yang diprakarsai Bupati tersebut, saat ini sangat berdampak positif terhadap pertumbuhan dan perkembangan sosial ekonomi di Kabupaten Deliserdang, khusunya di Kecamatan itu.

“Gerakan tersebut sungguh besar manfaatnya terhadap masyarakat di Kecamatan Percut Sei Tuan secara khusus dan masyarakat Deliserdang secara umum. Masyarakat di wilayah tersebut sudah sangat merasakan arti pembangunan. Jadi dengan semakin giatnya pembangunan melalui GDSM di wilayah tersebut, akan semakin memperkecil kemungkinan wilayah tersebut masuk dalam wacana perluasan Kota Medan,” ucap kader PDI-P tersebut.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Deliserdang yang dikomandoi Ir Faisal serta jajarannya seperti Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan Ir Khairum Rizal MAP dan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Jalan Ismail ST, merupakan instansi yang sangat memberikan perhatian terhadap program GDSM melalui salah satu program kerja yakni Program Pembangunan Jalan dan Jembantan Kegiatan Pembangunan Jalan APBD Kabupaten Deliserdang Tahun 2011, salah satu wilayah yang mendapat alokasi dana adalah Kecamatan Percut Sei Tuan.

Menurut data yang diberikan Dinas PU, di kecamatan tersebut ada 8 desa yang jalannya mendapat peningkatan perbaikan ruas jalan yaitu di Desa Lau Dendang,Desa Kolam, Desa Percut Sei Tuan, Desa Tanjungrejo, Desa Tanjung Selamat, Desa Bandar Khalifah,Desa Cinta Damai dan Desa Amplas.

Warga Desa Cinta Damai sangat berterimakasih dengan program GDSM yang telah menyentuh wilayah domisili mereka.”Kami sudah lama menunggu adanya perbaikan ruas jalan disini. Kami berterimakasih dengan Bupati yang telah memperhatikan desa kami ini,” kata P Sinaga warga Jalan Cinta Damai.(btr)

Ditipu Pengacara, Rp10 Juta Lewong

Mantan Ajudan Istri Bupati Sergai 

LUBUK PAKAM-Jamilah (27) mantan ajudan istri Bupati Serdang Bedagai (Sergai) ditipu oknum pengacara berinisial AL (27) warga Gang Sawoh Desa Melati, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Senin (1/8).

Keterangan diperoleh, Selasa (2/8) menyebutkan, aksi penipuan berlangsung dengan cara memasukkan seorang warga menjadi tenaga honorer di Satpol PP Pemkab Sergai dengan imbalan Rp10,5 juta.
Saat itu, AL mengaku bisa memasukkan abang korban menjadi tenaga honorer Satpol PP Pemkab Sergai.

Setelah disepakati, Jamilah warga Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin, Deli Serdang, memberikan uang sebagai jasa sebesar Rp10,5 juta secara bertahap dengan perjanjian, abang korban dapat bekerja di Satpol PP paling lambat, Desember 2010.

Setelah ditunggu, janji tersebut tidak kunjung terealisasi, malah AL terkesan menghindar. Kesal dengan tindakan tersangka, korban selanjutnya membuat pengaduan ke Polres Deli Serdang, Juni 2011. Setelah diketahui keberadaan AL, tim buser Sat Reskirm Polres Deli Serdang, langsung melakukan penangkapan. Kepada petugas, AL mengakui perbutannya dan menyatakan akan mengembalikan sejumlah uang korban.

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Anggoro Wicaksono membenarkan telah mengamankan tersangka AL dengan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan. Kini tersamgka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. (btr)

Sekretaris Bappeda Kehilangan Rp8,5 Juta

TEBING TINGGI- Marimbun Marpaung (41) sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tebing Tinggi, harus kehilangan Rp8,5 juta didalam bagasi sepeda motor Supra X 125 BK 5384 NW yang diparkir di depan kantornya, Selasa (2/8) sekira pukul 14.00 WIB.
Pengakuan Marimbun, dirinya mengambil uang gaji ke Bank Sumut di Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi sebesar Rp3,5 juta. Sementara didalam dompetnya terdapat Rp5 juta yang disimpan di bagasi sepeda motornya.

“Saya merasa curiga, ada orang mengikuti dengan menggunakan sepeda motor Astrea grand, berpawakan seperti orang tionghoa, rambut jigrak dan berbadan tegap,” kata Marimbun.(mag-3)
Dijelaskannya, kejadian itu begitu cepat, begitu dia masuk ke dalam kantor Bappeda di Jalan Delima, Kota Tebing Tinggi, untuk menandatangankan surat, sekitar sepuluh menit Marimbun melihat tempat duduk sepeda motornya sudah terbuka.

“Sewaktu dilihat, semua uang di dalam dompet dan uang gaji yang baru diambil dari bank Sumut rai,” katanya.
Mendapati hal tersebut, dia langsung mengadu ke Polres Tebing Tinggi. Tak lama, petugas kepolisian datang melakukan olah tempat kejadian perkara.

Menurut petugas, pelaku sengaja mengikuti korban sejak dari bank. Begitu mengetahui korban meletakkan uangnya di dalam bagasi, pelaku langsung melancarkan aksinya.Saat ini, petugas masih menyelidiki pelaku pencurian tersebut.(mag-3)

Kios Penjual VCD Disegel TNI AL

BELAWAN- Satu unit kios yang menjajakkan kaset VCD milik Daulat Ginting (29) warga Jalan Veteran Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, disegel pasukan TNI AL, Selasa (2/8). Akibat penyegelan, kios milik Pusat Koperasi Angkatan Laut (Puskopal) pun mendapatkan protes dari pemilik kios.

“Kami disini cuma cari makan, dimana rasa kemanusian kalian, kenapa kalian tega mengusir kami, kami bukan teroris,” ujar R Girsang saat kios anaknya D Ginting  disegel.
Pasukan Marinir, Pomal dan Pusat Koperasi Angkat Laut (Puskopal) tetap melakukan penyegelan walaupun aksi protes terus dilancarkan pedagang kaset VCD tersebut. “Kami ini orang miskin, kenapa kalian tega menyegel kios ini,” teriak pemilik kios.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Mayor H Sinuhaji mengatakan, pihaknya mengambil alih kios tersebut karena wewenang Puskopal TNI AL karena masa sewanya telah habis. “Kita bukan tidak memberikan lagi sewa, karena lokasi tersebut mau kita kelola melalui koperasi, jadi tidak ada unsur lain dalam pengambilan lahan tersebut,” ujarnya.(mag-11)

Terkait Temuan 4 Senpi dan Puluhan Amunisi

Pemilik Diduga Oknum Polisi

BINJAI- Terkait penemuan empat pucuk senjata api (senpi) dan puluhan amunisi aktif di belakang rumah Syaiful Bandit alias Wak Do (41) warga Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, sampai saat ini, petugas Polres Binjai belum berhasil mengungkap pemilik senpi dan puluhan amunisi tersebut, Selasa (2/8).

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan Sumut Pos di Polres Binjai, dari empat pucuk senjata api yang ditemukan, salah satu diantaranya berjenis revolver diduga milik oknum polisi.
Namun sampai saat ini, belum diketahui pasti, dari intansi mana oknum polisi tersebut. Hal itu disebabkan, Polres Binjai disebut-sebut belum menerima nomor registrasi dari Poldasu.

Selain itu, Syaiful Bandit alias Wak Do, pemilik rumah tempat ditemukannya empat pucuk senpi itu, tidak ditahan Polres Binjai setelah menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan, pihaknya memang belum menerima nomor registrasi dari Poldasu.

“Terkait dugaan senpi jenis revolver milik oknum polisi, kita juga belum jelas. Sebab, sejauh ini kita belum menerima nomor regitrasinya. Kalau sudah kita terima, maka kita akan mudah mengetahui dari intansi mana oknum polisi itu. Memang, senpi jenis revolper biasanya digunakan polisi,” ungkap Ronni.

Ronni juga mengaku, Syaiful Badit alias Wak Do, memang tidak ditahan dan belum dijadikan sebagai tersangka. “Untuk pemilik rumah, sejauh ini masih sebagai saksi. Makanya, kita tidak melakukan penahanan,” ujarnya.(dan)

Sopir Truk Ditikam Abang Ipar

LABUHAN-  Dodi Irawan (26), warga Jalan Speksi Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Labuhan, ditusuk abang iparnya Khairul (30) warga Tanjung Balai, gara-gara uang belanja untuk lebaran adiknya (istri Dodi, Red) tidak dipenuhi, Senin (1/8).

Menurut informasi yang diterima wartawan Smut Pos, menyebutkan, kejadian itu bermula saat Dodi pulang kerja sebagai supir truk Senin (1/8) malam.
Belum sempat lagi Dodi merebahkan badan menghilangkan capeknya, dia langsung ditikam abang iparnya.

Kejadian tersebut dipicu, lantaran istrinya mendesak Dodi memberikan uang belanja untuk lebaran. Karena belum ada uang, Dodi mencoba menjelaskan kepada istrinya, namun penjelasan itu mengakibatkan kegaduhan antara suami istri tersebut.
Dalam keadaan gaduh, Dodi tetap pergi kerja. Kemudian, istrinya mengadukan kejadian itu kepada abang kandungnya (Khairul).

Dari Tanjung Balai, Khairul datang untuk melihat keluhan adiknya, setelah mendengar keluhan itu, ketika Dodi pulang kerja, tanpa basa-basi Khairul langsung menantang Dodi, akibatnya terjadi pergumulan antara mereka hingga akhirnya menyebabkan tangan kiri dan dada kanan Dodi tertikam pisau dapur yang digunakan Khairul.

Dengan kondisi bersimbah darah, Dodi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Labuhan. Dodi mengatakan, hanya gara-gara istrinya meminta uang untuk lebaran, dia ditikam abang iparnya.
“Sudah saya bilang sabar dulu, tetapi dia langsung mengadu kepada abangnya. Selanjutnya, abangnya datang ke rumah dan menikam saya,” ujarnya sat membuat pengaduan di Mapolsek Medan Labuhan. (mag-11)

Hakim yang Tentukan Status Tahanan

Kejakasaan Negeri Medan  menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Briptu Viko Panjaitan, pelaku penembakan petugas Cleaning Service BRI Putri Hijau Medan Dermawan. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Ricky Septa Tarigan, pada wartawan Selasa (2/8) di Jalan Adinegoro Medan. “Tidak benar kita (Kejari) memberikan perlakuan khusus terhadap para tersangka khususnya Briptu Viko Panjaitan,” tegas Tarigan.

Menurutnya, bahwa setiap pelaku tindak kriminal baik yang menggunakan senjata api atau pun tidak semua sama dimata hukum. “Kita tidak memberikan kelonggaran terhadap pelaku kejahatan. Status tersangka sendiri menjadi tahanan kota. Kita selaku penuntut umum hanya meneruskan, apa yang disampaikan penyidik polisi.Di penyidik polisi saja tersangka tidak ditahan,” tegas Ricky Tarigan.
“Seharusnya tersangka kan ditahan oleh penyidik (polisi-red) padahalnya statusnya sudah jelas yakni tersangka,” imbuhnya.

Kata Tarigan saat penyidik kepolisian melimpahkan berkas (Viko Panjaitan), status anggota Polresta Medan ini sudah berubah dari rumah tahanan pada 1 Juni 2011 lalu menjadi tahanan kota pada 20 Juli 2011 hingga 1 Agustus 2011. Artinya, Kejari Medan hanya meneruskan saja. “Alasan penyidik polisi saat itu karena yang bersangakutan sudah berdamai yang dimediasi oleh Komnas HAM di Jakarta. Bukan itu saja berdasarkan pasal 21 KUHAP ayat 1 (tentang alasan penahanan seseorang-red), yang bersangakutan dijamin tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. Lagian yang bersangkutan masih anggota kepolisian,” papar Tarigan.

Nah sekarang ini Kejari Medan juga telah melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Medan pada 1 Agustus 2011, oleh Jaksa Penuntut Umum Iwan Ginting SH. “Ditahan di dalam rumah tahanan atau tahanan kota, itu sepenuhnya adalah kewenangan majelis hakim yang menyidangkan perkara. Viko sendiri disangkakan pasal 338 junto pasal 359 KUHP,” ujarnya.(rud)

Briptu Viko Ditunggu Propam Poldasu

Kasus Penembakan Cleaning Service BRI Medan

Proses hukum Briptu Viko Panjaitan, pelaku penembakan Cleaning Service (CS) Bank BRI Cabang Putri Hijau Darmawan Muhammad (21), tidak hanya pada proses pidana di pengadilan umum saja.

Menurut Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengelola Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Viko harus menjalani hukum internal di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut. “Kalau ditanya, apakah ada proses di Propam. Jawabannya ada, dan itu setelah proses di pengadilan selesai,” tegas AKBP MP Nainggolan, di ruang kerjanya, Selasa (2/8).

Dalam proses di Propam Polda Sumut nantinya, kata MP Nainggolan pelaksanaannya layaknya seperti digelar di pengadilan umum. Dimana ada pembelaan, tuntutan dan sebagainya.
Dari hasil itu, sambung, MP Nainggolan juga akan dikeluarkan sanksi terhadap Briptu Viko Panjaitan. “Untuk sanksi, itu sesuai proses kasus yang berjalan. Untuk itu, kita tunggu proses di pengadilan umum dulu, karena kasus ini telah P-21 di kejaksaan,” bebernya.

Diketahui, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada 31 Mei 2011 lalu. Saat itu Briptu Viko tengah bercanda bersama korban Darmawan Muhammad di Bank BRI Cabang Putri Hijau, dengan mengarahkan senjata SS-1 ke arah cleaning service itu. Namun ternyata senjata tersebut tidak terkunci dan menembak ke arah dada korban. Korban pun tewas seketika.

Upaya damai juga telah sempat dilakukan oleh kedua belah pihak, dengan difasilitasi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) pada Sabtu (16/7) lalu, sekira pukul 16.00 WIB di Grand Swiss Belhotel Jalan S Parman No 217 Medan. Saksi-saksi yang ikut menandatangani adalah Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto, ibu Bripda Viko Panjaitan, Vera Simanjuntak dan Kuasa Hukum Bripda Viko Panjaitan, Surya A Lasali.

Ditengah memanasnya kasus Briptu Viko yang tertangkap basah bebas berkeliaran saat kasus penembakan belum diproses, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI)Sumut malah mendesak Satuan Reskrim Polresta Medan mengusut pelaku penganiayaan anggota Pamobsus Polresta Medan itu.

Perlu diketahui Briptu Viko Panjaitan kini dirawat di RS Bhayangkara Medan akibat disekap keluarga Darmawan Muhammad, karena kedapatan bermain game online di kawasan Asia Medan Emas, Medan Area, Sabtu (30/7) kemarin.

LCKI memandang orang yang menangkap dan menganiaya Briptu Viko merupakan aksi main hakim sendiri. “Main hakim sendiri itu sudah melanggar hukum apalagi mereka memukuli anggota Polri, makanya Polresta Medan agar segera menangkap pelaku penganiayaan itu,” kata Ketua LCKI Sumut Drs Parlin Sihotang Msi ketika dimintai tanggapannya tentang seputar aksi kekerasan yang menimpa anggota Polri di ruang kerjannya di Jalan Mandala By Pas.

“Tentang kasus penembakan itu kan dalam proses, kalau ia kedapatan berkeliaran di luar tentu bisa dipertanyakan kepada pimpinannya jangan main hakim sendiri, karena negara kita ini negara hukum,” terangnya.

Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga juga menyangkan terjadinya aksi kekerasan itu. Orang nomor satu di Polresta Medan itu mengaku bahwa keluarga Briptu Viko sudah membuat laporan pengaduan ke Polresta Medan, tentang kasus penculikkan dan penganiyaan. “Selanjutnya polisi  akan memeriksa kembali saksi-saksi dari kedua belah pihak,” terangnya.

Seorang keluarga korban Darmawan ditemui wartawan koran ini, A Surya Alasali membantah atas penganiyaan yang dituduhkan Briptu Viko. “kita bisa melihat dilapangan apa yang kita lakukan terhadap tersangka, tidak ada kita lakukan kekerasan kita lakukan terhadapnya. Kalau diikat tangannnya dengan menggunakan tali jemuran, saat itu mungkin lagi memuncak emosi pihak keluarga korban melihat Tersangka yang asyik bermain Game On Line.” ujar Alasali.
Keluarga korban pun mengaku siap jika kasus ini dibawa ke ranah hukum.”Silahkan mbuat laporan ke kepolisian, kami akan menghadapinya,” tantangnya.

Menurutnya, kasus penangkapan Briptu Viko itu terlalu dibesar-besarkan. Ada yang bilang Briptu Viko dipukul kepalanya  pakai batu, dan menyekapnya. Semua itu tidak benar. Itu tidak sesuai dengan fakta yang dibicarakan. “Kalau seperti ini, kami berencana membatalkan perjanjian perdamaian,” ancamnya. (ari/mag7)

Perdagangan RI-Cina Menguntungkan

Peluang Indonesia untuk meraih untung berdagang dengan Cina semakin terbuka. Pasalnya, dengan inflasi tinggi dan menurunnya laju perekonomian Cina tentunya dapat menguntungkan Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Selasa (2/8).

“Dengan meningkatnya rate, meningkatkan bunga di Cina dan semakin tingginya biaya di Cina, ini menguntungkan kita untuk tingkatkan daya saing kita,” jelas Hatta.

Selain itu, lanjut dia, adanya pengalihan produksi yang terjadi dari Cina ke Indonesia semakin menguntungkan posisi Indonesia saat ini. “Dan relokasi industri terjadi di tempat kita baik untuk sepatu dan sebagainya,” tambahnya.

Hal ini dibuktikan dengan semakin menurunnya angka defisit yang dicatatkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Dengan defisit yang makin turun, itu menunjukkan kita punya potensi surplus dengan Cina,” tuturnya.

Karenanya, Hatta semakin yakin jika neraca perdangan Indonesia dengan Cina pasti akan mengalami surplus. “Saya hanya ingin katakan peluang  kita untuk surplus dengan Cina sangat terbuka,” tandasnya.

Sebelumnya, BPS mencatatkan defisit neraca perdagangan dengan Cina mengalami penurunan. Buktinya, selama Januari-Juni terjadi defisit USD3,1 miliar dengan demikian jika dirata-ratakan per bulan USD500 juta, namun untuk Juni defisitnya hanya USD365,2 juta.(net/jpnn)