26 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 14795

Pembunuh Dijanjikan Rp5 Miliar

Chandra-Ade Diancam Bunuh

JAKARTA-Komite Etik KPK menemukan informasi baru soal nyanyian Nazaruddin. Kemarin (15/8), Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua mengungkapkan bahwa ada beberapa ancaman yang ditujukan kepada para petinggi lembaga antikorupsi tersebut.

Penasihat KPK itu menerangkan, yang mendapat ancaman tersebut adalah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja. “Ya, pernah ada yang mengancam Pak Chandra dan Pak Ade,” kata Abdullah di gedung KPK kemarin.

Bahkan, ancaman itu tergolong serius, yakni mengarah ke pembunuhan. Diakuinya, ada rekaman pembicaraan pembunuhan tersebut melalui telepon yang disadap penyidik KPK. Namun, Abdullah tak mau memerinci lebih dalam siapa orang yang telah merencanakan pembunuhan terhadap dua petinggi KPK itu.

Yang jelas, Abdullah tidak menampik bahwa orang-orang yang merencanakan pembunuhan tersebut masih ada dalam lingkaran terdekat Nazaruddin. “Tapi, kalau disebut, nanti bisa kabur,” imbuh lelaki yang sedang bertarung meraih kursi pimpinan KPK itu.

Menurut informasi yang dikumpulkan Jawa Pos (grup Sumut Pos), pembicaraan tentang pembunuhan Chandra-Ade terjadi pada pertengahan Mei 2011. Sumber yang meminta identitasnya tidak dikorankan mengatakan, dua orang yang melakukan pembicaraan tersebut siap menghabisi nyawa para petinggi KPK dengan biaya sekitar Rp5 miliar.

“Ini yang membuat bos kita susah. Biang keroknya itu Chandra dan Ade. Kalau gitu kita bunuh saja,” kata sumber itu menirukan hasil pembicaraan tentang rencana pembunuhan Chandra dan Ade. “Bergantung perintah pak bos,” kata sumber di kalangan komite etik. “Udah bunuh saja, kita siapkan dana. Bosmu setuju, kita jalankan. Paling Rp5 miliar,” imbuh sumber mengutip hasil sadapan KPK.

Nah, pak bos yang dimaksud itu diperkirakan adalah Nazaruddin yang kala itu sedang tersangkut kasus wisma atlet. Siapa dua orang yang melakukan pembicaran untuk membunuh Chandra-Ade tersebut, sumber itu mengatakan bahwa mereka adalah Albert Parengkuan dan Daniel. “Semua ada rekaman. Kini sedang kami dalami,” ucapnya. Namun, rencana pemunuhan itu tak terealisasi karena harus menunggu persetujuan dari pihak lain.

Sementara itu, Ketua Divisi Penegakan Hukum Partai Demokrat Benny K Harman juga diperiksa komite etik di gedung KPK. Benny diperiksa lantaran Nazaruddin menyebut bahwa dirinya hadir dalam pertemuan antara Nazaruddin dan Chandra. Ketiganya disebut membicarakan penanganan kasus pengadaan seragam hansip dalam Pemilu 2009.

“Saya ditanya tentang pertemuan di rumah Nazaruddin dengan Chandra Hamzah,” ujar Benny setelah menjalani pemeriksaan. Ketua Komisi III DPR itu mengakui bahwa Chandra pernah datang ke rumah Nazaruddin. Nah, menurut Benny, saat itu Nazaruddin menghubunginya via telepon. Ketika dia tiba di rumah Nazaruddin yang megah di Jalan Pejaten Raya Barat, Jakarta Selatan, tersebut, ternyata Chandra sudah lebih dulu berada di sana.

Apakah ada transaksi? “Tidak ada,” jawabnya. Menurut Benny, dua orang itu sama sekali tidak membicarakan kasus, apalagi ada deal-deal kasus. Tentang penyerahan uang seperti yang disebut Nazaruddin, Benny mengaku tidak ada.(kuh/dim/c9/iro/jpnn)

Dugaan Korupsi Disporasu

Penyidik Dalami Keterangan Saksi

MEDAN-Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut terus mendalami kasus dugaan korupsi Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Disporasu) senilai Rp Rp 1,2 miliar, yang melibatkan mantan Kadis nya Ardjoni Munir, dan tak henti-hentinya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui terjadinya kasus tersebut.

Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut, ABKP MP Nainggolan yang ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Senin (15/8) menuturkan, pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk menerangkan kasus di Disporasu tersebut.
“Keterangan saksi-saksi masih didalami lagi oleh penyidik,” ujarnya.(ari)

Cicit Soeharto Minta Rehabilitasi

JAKARTA- Terdakwa penyalahgunaan narkoba Putri Aryanti Haryowibowo bisa sedikit lega. Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) hanya menuntut cicit Soeharto tersebut setahun penjara potong masa tahanan. Namun, putri Ari Sigit itu bersikukuh tetap ingin direhabilitasi daripada dipenjara.

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 127 ayat 1 UU Narkotika tentang penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri. Menuntut satu tahun penjara dikurangi masa tahanan,” kata JPU Trimo dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (15/8). Trimo mengatakan, tidak ada alasan pemaaf dan pembenar bagi Putri untuk menyimpan dan menggunakan narkoba. (aga)

Sahur Cukup Makan Kurma

Agung Laksono

Menko Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengaku hanya makan beberapa biji kurma saat sahur. Pada siang hari, ia pun mengurangi kegiatan olahraga.

“Kalau sahur, minum sama makan beberapa butir kurma,” papar Agung Laksono, kepada wartawan di Jakarta, kemarin. Menurutnya mengkonsumsi makan berat saat sahur akan menambah berat badannya.

Hanya saja, dengan minimnya asupan makan sahur ini, Wakil Ketua DPP Partai Golkar ini juga termasuk mengurangi aktivitasnya seperti berolahraga pada siang hari karena khawatir terjadi dehidrasi. Ia mengaku dengan menu sahurnya itu berat badannya bisa jauh merosot hingga 10 kilogram. (net/jpnn)

Mantan Dirut PLN Diancam 20 Tahun Penjara

Jakarta- Eddie Widiono Suwondho didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada proyek outsourcing Customer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang tahun 2004-2006. Direktur Utama PT PLN 2001-2008 itu diancam hukuman penjara selama 20 tahun.

“Terdakwa baik secara sendiri-sendiri atau bersama dengan Margo Santoso dan Fahmi Mochtar serta bersama-sama pula dengan Gani Abdul Gani,” kata penuntut umum, Muhibuddin di Pengadilan Tipikor, Senin (15/8).

Margo Santoso dan Fahmi Mochtar merupakan General Manager PLN Disjaya Tangerang. Sedangkan Gani Abdul Gani adalah Direktur Utama PT Netway Utama.

Menurut jaksa, Eddie telah membuat negara merugi hingga Rp 46,18 miliar. Itung-itungannya, Eddie mendapat jatah Rp2 miliar, Margo Rp1 miliar, Fahmi Rp 1 miliar dan PT Netway Utama sebanyak Rp42,18 miliar.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai proyek outsourcing tahun 2004-2006 semestinya hanya Rp 92,2 milliar bukan Rp137,1 miliar. Selisih nilai proyek sebanyak Rp 46,1 miliar telah memperkaya Gani Abdul Gani selaku bos Netway. Jaksa mendakwa Eddie dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor dengan ancaman pidana kurungan hingga 20 tahun. Eddie sendiri akan menyampaikan nota keberatannya pada, Selasa pekan depan (23/8).(net/jpnn)

Polda Sumut Mulai Menyelidiki

Kasus Dugaan Korupsi IAIN Sumut

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang menyeret-nyeret isntitusi pendidikan yakni, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut.

Dugaan korupsi tersebut dilaporkan ke Ditreskrim Polda Sumut Senin (8/8) lalu oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) dan Forum Mahasiswa Peduli IAIN Sumatera Utara (Formalin) tersebut, berdasarkan No Surat 008/LSM AMDHI/SU/08/2011 dengan hal Laporan dugaan korupsi IAIN Su diterima oleh Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Verdy Kalele.

Baik AMDHI dan Formalin mensinyalir, dugaan korupsi di IAIN Sumut senilai Rp72 miliar, pada Tahun Anggaran (TA) 2010.

“Sejauh ini, kita berupaya untuk mencari barang bukti. Nantinya dilakukan penyelidikan secara intensif,” ujar Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKPB MP Nainggolan yang ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Senin (15/8).
Dalam upaya penyelidikan itu, sambung MP Nainggolan, memang membutuhkan waktu. Karena dalam penyelesaian kasus-kasus korupsi dibutuhkan bukti, keterangan saksi serta hal-hal lainnya untuk menguatkan penanganan kasus tersebut.

“Penyelidikan kasus korupsi itu kan butuh waktu. Laporan baru kita terima baru saja. Artinya, harus dibutuhkan barang bukti, saksi atau hal-hal yang berkaitan untuk menguatkan kasus itu untuk diproses,” tegasnya.(ari)

Patroli Dengan Sepeda

TEBING TINGGI- Dalam mengantisipasi kerawanan titik kriminalitas di wilayah Polres Tebing Tinggi yang tidak bisa dijangkau dengan kenderaan mobil atapun sepeda motor, kini Polres punya tindakan antsipasi dengan menerjunkan Satuan Sabara Polres Tebing Tinggi menggunakan sepeda dayung menuju sejumlah titik pasar dan menyusuri jalan –jalan sempit diinti kota, Senin (15/8).

Kasat Sabhara AKP Herianto Ginting ketika ditanya hal tersebut mengatakan, pihaknya melakukan tindakan itu untuk mengantisipasi titik rawan kriminalitas yang tidak bisa dijangaku kenderaan bermesin. “Anggota bisa langsung melihat dan mengawasi titik-titik gang sempit diperumahan warga untuk mengurangi angka kriminalitas,” katanya.
Ditambahkannya, setiap hari mulai pukul 07.00 WIB, sebanyak lima personel bersepeda mengelilingi pasar-pasar tradisional, seluruh wilayah kota hingga pukul 14.00 WIB.

“Hal tersebut dilakukan bergantian oleh setiap aparat kepolisian yang ditugaskan,” ucap Herianto Ginting. (mag-3)

Sembako Aman, BBM Gawat

TEBING TINGGI- Dalam menggelar operasi ketupat 2011 yang rencananya digelar H-7 dan H+7 lebaran, Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi, mengundang seluruh elemen masyarakat terdiri dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Ormas, OKP, dan agen angkutan bus antar kota menghadapi datangnya Idul Fitri 1432 Hijriah.

“Operasi ketupat 2011 tahun ini agak sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tingkat kriminalitas dari tahun ketahun cenderung meningkat setiap harinya. Hal tersebut disebabkan bertambahnya jumlah penduduk dan permasalahan ekonomi,” papar Waka Polres Tebing Tinggi Kompol Safwan Khayat saat membuka rapat koordinasi jelang operasi ketupat di Aula Khambtimas Polres Tebing Tinggi, Jalan Pahlawan Kota Tebing Tinggi, Senin (15/8) pagi.

Plt Sekdako Tebing Tinggi, Hadi Winarno dalam rapat koordinasi itu mengatakan, keterkaitan semua menjelang Ramadan dan datangnya lebaran ini, adalah antisipasi masalah sembilan bahan pokok yang sampai saat ini masih relatif aman.

“Begitupun, kita harus waspada, ulah sepekulan untuk memainkan harga pasar agar melambung. Untuk selanjutnya, pemakain bahan bakar minyak jenis solar dan bensin sampai saat ini dalam posisi menghawatirkan di Tebing Tinggi,”lugas Hadi. (mag-3)

Jual Sabu, Oknum Polisi Ditangkap

SIBOLGA- Oknum polisi bertugas di Pos Lantas Pandan berinisial Briptu JPG (29) terpaksa meringkuk ditahanan Mapolres Sibolga Kota. Pasalnya, tersangka memiliki dan diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

Briptu JPG diciduk setelah Zulkarnaen Gea (37), warga Desa Hajoran Lorong II, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng ‘bernyanyi’ dan menyebutkan sabu-sabu miliknya dibeli dari oknum polisi tersebut.

Sebelumnya, Zulkarnain tertangkap tangan sedang mengkonsumsi sabu-sabu di kediamannya Sabtu (13/8) sekira pukul 18.00 WIB. Saat ditangkap, polisi juga menemukan satu bungkus kecil daun ganja siap pakai.

“Penangkapan terhadap Zulkarnain berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya di Sibolga. Dan saat ditangkap dan diinterogasi, Zulkarnain malah mengaku kalau barang haram itu didapatnya dari oknum JPG,” kata Kapolres Sibolga Kota AKBP Joas Feriko Panjaitan melalui Kepala Sub Bagian Pembinaan Masyarakat (Kasubbag Binmas) Polres Sibolga Kota Aiptu R Sormin SAg, Senin (15/8).

Mendapatkan informasi itu, sambungnya, malam harinya personel Polres Sibolga Kota langsung menghubungi JPG via SMS untuk bertemu. Kemudian JPG mengaku dirinya sedang berada di Jalan Kader Manik Kota Sibolga. Petugas Sat Narkoba menemui oknum JPG sekitar pukul 22.30 WIB.

“Saat digeledah sesuai informasi Zulkarnain, petugas menemukan sabu-sabu sebanyak 3 bungkus kecil dari JPG, yakni 1 bungkus ditaruh dalam bungkus rokok dan 2 bungkus lagi dari dalam dompetnya,” beber Aiptu R Sormin.
Mendapati barang bukti tersebut, lanjutnya, petugas langsung memboyong JPG ke Mapolres Sibolga Kota untuk dilakukan pengembangan kasus terkait barang haram itu. JPG juga mengaku kalau sabu-sabu miliknya itu didapatkan dari oknum TNI.

“Dari hasil pengembangan juga, dari oknum JPG ini jugalah diperoleh informasi ‘barang haram’ tersebut didapat dari oknum TNI,” tukasnya.

Menurutnya, saat ini Polres Sibolga Kota sedang mendalami kasus kemungkinan keterlibatan oknum TNI dalam peredaran narkoba khususnya jenis sabu di daerah itu dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan DEN POM TNI guna mengungkap kemungkinan keterlibatan oknum dimaksud.

Terpisah, Kapolres Tapteng AKBP Dicky Patrianegara saat dikonfirmasi mengaku, tidak akan intervensi terhadap jalannya proses hukum atas penangkapan oknum JPG yang disebut-sebut sebagai anggota Polres Tapteng itu.

Terkait penangkapan JPG, menurut Aiptu Sormin, petugas menemukan barang bukti 1,32 gram sabu-sabu yang terbungkus dalam tiga bungkus plastik kecil. Kemudian 1 kotak rokok, dompet kecil warna coklat dan handphone (HP).
“Oknum aparat ini dipastikan akan menjalani proses persidangan umum di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga. Tersangka tidak kita serahkan atau limpahkan ke Polres Tapteng mengingat wilayah hukumnya berada di kota Sibolga,” tegasnya, seraya menambahkan tersangka Briptu JPG yang telah diamankan di RTP Sibolga bersama Zulkarnaen Gea diancam pasal 114 subsider 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman serendah-rendahnya (minimal) 5 tahun penjara dan setinggi-tingginya (maksimal) 10 tahun penjara.

Terpisah, Kapolres Tapteng AKBP Dicky Patrianegara saat dikonfirmasi mengaku, tidak akan intervensi terhadap jalannya proses hukum atas penangkapan oknum JPG yang disebut-sebut sebagai anggota Polres Tapteng.
“Kalau benar oknum JPG anggota Polres Tapteng, saya tidak melindunginya. Sebab seharusnya JPG memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kalau memang terbukti bersalah, proses sesuai hukum yang berlaku dan kita menyampaikan terima kasih kepada personel Polres Sibolga Kota yang berhasil menangkap dan membuktikan keterlibatan oknum Polisi dalam kasus narkotika,” tandas Dicky.(tob/smg)

Kadis P dan P Lupa Keputusan Mutasi

BINJAI- DPRD Kota Binjai akhirnya memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Binjai, Senin (15/8), guna mengkonfirmasi kasus dugaan jual beli kursi Kepala Sekolah (Kepsek) yang diduga terjadi saat mutasi beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan di ruang Komisi A DPRD Binjai itu, Sekretaris sekaligus pejabat sementara (Pjs) Kadis P dan P Binjai Ismail Ginting  ,dengan nada tidak bersalah mengatakan, Dinas P dan P bukanlah orang politik yang tahu tentang politik. Sehingga, dalam hal ini,pihaknya lupa dalam mengambil putusan.

“Untuk itu kami sangat sependapat dengan saran yang sudah diberikan anggota dewan. Sebenarnya, mutasi yang dilakukan hanya untuk melakukan penyegaran semata,” ucap Ismail menanggapi sejumlah pertanyaan anggota dewan di Gedung DPR Binjai.

Kedatangan pihak Dinas P dan P serta BKD Binjai ini, disambut Wakil Ketua DPRD Binjai Bahman, serta sejumlah anggota DPRD lainnya dari berbagai fraksi yang ada. Selama melakukan pertemuan, Ismail diberi kesempatan memberikan penjelasan atas mutasi yang dilakukan. Menurutnya, Januari 2011, dia dan Kadis P dan P dilantik Wali Kota Binjai. Dalam pelantikan itu, mereka diamanahkan untuk melakukan perubahan disektor pendidikan.

Untuk itu sambungnya, mereka membagi tugas agar amanah yang disampaikan Wali Kota Binjai dapat segera terlaksana. “Dalam membagi tugas itu, saya ditugaskan untuk melakukan pembenahan di sektor sekolah. “Sementara, Kadis turun langsung melakukan evaluasi,” jelas Ismail, seraya menambahkan, disetiap sekolah memang butuh penyegaran.

Ismail juga mengaku, mutasi yang dilakukan terhadap Kepsek tersebut, juga berdasarkan pantauan tim kerja yang disampaikan kepada Kadis P dan P Binjai.

“Dari hasil pantauan tim kierja yang memiliki SK dan surat tugas itu, akan dilanjutkan kepada Kadis P dan P Binjai. Selanjutnya, Kadis P dan P akan melakukan penilaian dan melakukan mutasi tersebut,” jelas Ismail.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Binjai Amir Hamzah, dalam pertemuan itu mengatakan, mutasi yang dilakukan BKD, hanya menerima usulan dari Dinas P dan P. Sebab, Dinas P dan P yang tahu Kepsek mana yang sudah layak untuk diganti. “Kalau kami hanya terima usulan dari P dan P, setelah itu baru dikeluarkan SK dari Wali Kota Binjai,” kata Amir Hamzah.

Setelah Ismail memberikan sejumlah kronologis mutasi yang dilakukan, barulah sejumlah anggota DPRD Binjai memberikan pertanyaan yang selama ini terus dipertanyakaan ratusan Kepsek yang dimutasi.

Irwan Yusuf, salah seorang anggota DPRD Binjai dari Komisi C misalnya, dalam pertemuan itu, dengan tegas mempertanyakan pembinaan yang sudah dilakukan atas guru yang dimutasi, dan ingin tahu hasil evaluasi yang sudah dilakukan. “Dalam evaluasi yang dilakukan Kadis P dan P Binjai, terindikasi hanya mencari keselahan Kepsek dan selanjutnya diganti. Apakah tidak perlu dilakukan pembinaan sebelum diganti? Makanya, saya ingin tahu hasil dari evaluasi tersebut,” kata Irwan Yusuf.

Selain Irwan Yusuf, sejumlah anggota DPRD lainnya juga mempertanyakan kreteria guru biasa menjadi Kepsek, dan syarat menjadi Kepsek. Bahkan, salah sorang anggota DPRD menuding kalau Kadis P dan P Binjai tidak tahu peraturan. Sebab, Kepsek yang menjabat di Sekolah Berstandart Internasional (SBI), juga ikut dicopot tanpa ada izin dari menteri terkait.

Menanggapi sejumlah pertanyaan yang dilontarkan anggota DPRD Binjai, Ismail dengan nada tidak bersalah mengatakan, Dinas P dan P bukanlah orang politik yang tahu tentang politik. Sehingga, dalam hal ini kami dapat lupa dalam mengambil putusan. Untuk itu kami sangat sependapat dengan saran yang sudah diberikan anggota dewan. Sebenarnya, mutasi yang dilakukan hanya untuk melakukan penyegaran,” ucap Ismail.

Pun begitu, Ismail tidak dapat menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan anggota Dewan seperti kreteria guru biasa menjadi Kepsek dan lainnya. “Kalau soal ini, saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kadis. Saya tidak bisa memberikan jawaban atas pertanyaan itu,” ujarnya.(dan)