26 C
Medan
Sunday, April 5, 2026
Home Blog Page 14811

Penertiban Angkutan Belum Efektif

MEDAN-Kebijakan Pemerintah Kota Medan untuk melakukan penertiban terhadap bus AKAP dan AKDP agar masuk ke Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris ternyata belum sepenuhnya efektif. Buktinya, dari pantauan wartawan koran ini di Terminal Amplas masih seperti biasa tidak ada petugas yang melakukan penertiban terhadap terminal liar yang masih melakukan pengutipan di luar terminal.

“Belum efektif penertiban angkutannya, lihatlah petugasnya saja tidak ada. Seperti dari Satlantas dan Satpol PP, kalau Dinas Perhubungan memang setiap hari ada untuk melakukan pengawasan di sekitar terminal, jadi belum efektif. Coba lihatlah yang di Terminal Pinang Baris,” ujar Asli Peranginangin, Kepala Terminal Amplas, Kamis (11/8).

Tapi, Kadis Perhubungan Kota Medan, Armansyah Lubis membantah kalau penertiban tersebut belum efektif. “Sudah mulai anggota sudah di lokasi bersama personel gabungan dari Satlantas, Satpol PP dan Dinas Perhubungan,”katanya.
Dikatakan Arman, tugas dari dinas perhubungan adalah melakukan penertiban dan mengarahkan angkutan masuk ke dalam terminal. “Jadi sudah mulai kita melakukan penertiban,”ucapnya.

Ketika disinggung adanya bus angkutan yang masih membandel tidak masuk ke dalam Terminal Amplas dan petugas Dinas Perhubungan melakukan pengutipan di pinggir jalan, Arman malah menyalahkan polisi untuk memberikan tindakan terhadap angkutan tersebut.

“Itu tugas polisi untuk menangkapnya, jadi tugas kita hanya menyuruh angkutan masuk ke dalam terminal, bila ada yang membekingi angkutan untuk tidak masuk ke terminal itu adalah tugas polisi untuk menangkapnya,”cetusnya.
Arman menambahkan dinas perhubungan akan memberikan sanksi tilang bila angkutan tak memiliki speksi. Sedangkan polisi perlengkapan kendaraannya seperti STNK dan SIM.

“Dengan begitu dinas perhubungan tidak bisa kerja sendiri harus didampingi polisi. Sedangkan terhadap pengutipan di pinggir jalan yang dilakukan petugas dinas perhubungan yang masih berlangsung, kita minta kepada polisi untuk segera menangkapnya,”ungkapnya.

Dijelaskannya, sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2009, polisi harus mendampingi dinas perhubungan untuk melakukan penertiban dan penangkapan.

“Sebenarnya pengutipan tersebut dilakukan karena angkutan tak mau masuk ke dalam, sementara pengutipan terhadap angkutan itu wajib karena penghasilan PAD,”katanya.

Dengan begitu, menurut Arman, itu bukan pungli, tetapi karena angkutan malas masuk ke dalam terminal, makanya petugas melakukan pengutipan di pinggir jalan.

“Berdasarkan perintah Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga tidak boleh lagi ada pengutipan di pinggir jalan. Jadi polisi harus menangkap angkutan tersebut. Dinas perhubungan juga boleh menangkap asal didampingi polisi. Sedangkan untuk penertiban bus liar yang memakai plat hitam dan terminal liar di sekitar Terminal Amplas dan Pinang Baris akan diopersikan setelah Lebaran,” bebernya.(adl)

Ramadhan Fair Mabar Lancar

Even tahunan terbesar Ramadhan Fair yang digelar Pemko Medan di Lapangan Mabar dibuka secara resmi oleh Wali Kota Medan, Rahudman Harahap. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Nopan Hidayat dengan Camat Medan Deli, Yusdarlina.

Bagaimana keberadaan Ramadhan Fair di Lapangan Mabar?
Secara umum saya melihat belum ada mengalami kendala yang berarti karena semua sudah berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang ada. Walaupun ada kejadian yang sempat menjadi kendala namun bisa teratasi dan juga tidak mengganggu penyelenggaraan.

Kejadian apa?
Beberapa hari yang lalu saat Kota Medan diguyur hujan disertai angin kencang tenda-tenda yang ada di Ramadhan Fair bocor sehingga mengganggu para pengunjung, namun bisa langsung diatasi karena panitia dan pihak kecamatan langsung mematikan listrik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Bagaimana dengan keamanan?
Semuanya masih berjalan lancar dan aman. Kalau untuk keamanan sendiri pihak kecamatan bekerjasama dengan Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Satpol PP yang memang diturunkan untuk melakukan pengamanan di lokasi.

Berapa jumlah personel yang diturunkan?
Sejauh ini polisi yang diturunkan puluhan personel. Namun, pada saat ada penampilan Band Ungu jumlah personel akan ditambah untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. (*)

Ke Depan Makin Nyaman

MEDAN-Penyelengaraan Ramadhan Fair ke VIII di Taman Sri Deli Medan terus mendapatkan sambutan positif warga Kota Medan. Sejak dibuka Minggu (31/7) lalu, pengunjung dari siang sampai malam silih berganti berkunjung ke lokasi. Berbagai dagangan kerajinan UKM, kuliner hingga hiburan terus digelar.

Seorang warga Ahmad Rinaldi mengatakan, even yang dilaksanakan oleh Pemkon Medan itu sudah baik. tapi, katanya, ke depannya harus lebih memberikan kegiatan yang berbeda dari sebelumnya agar masyarakat di Kota Medan semakin senang dan bangga.

“Taman dan kolam yang sudah tertata rapi yang sudah diberi penerangan, ke depan penerangan jangan sampai tak ada lagi bila Ramadhan Fair sudah selesai,” ucapnya.

Menurutnya, Pemko Medan harus sering memperhatikan kegiatan Ramadhan Fair untuk memberikan kenyamanan bagi para pengunjung. “Petugas jangan sampai tak ada di lokasi untuk membantu memberikan pelayanan kepada pengunjung agar tetap nyaman,” bebernya. (adl)

Penjambret Sial

Dio Prabowo benar-benar sial. Pria berusia 18 tahun yang tinggal di Jalan Sentosa Medan itu babak belur dihajar warga karena menjambret Jasmin (40) warga Jalan Sentosa Baru Medan, usai belanja peralatan keperluan sekolah untuk anaknya di sebuah supermarket di Jalan AR Hakim Medan, Rabu (10/8).

Bukan itu saja, Dio juga harus mendekam dalam tahanan Mapolsekta Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun BK 4304 CR dan tas berisi peralatan sekolah.

Informasi yang dihimpun, di hari naas itu Jasmin keluar dari supermarket usai belanja. Begitu keluar tersangka Dio dan seorang temannya (masih buron) berboncengan mengendarai sepeda motor menghampiri Jasmin.

Tanpa basa-basi Dio menjambret tas Jasmin dan kabur mengendarai sepeda motor. Tahu dijambret Jasmin berteriak. Warga yang mendengar teriakan Jasmin spontan mengejar laju kendaraan pelaku. Kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Warga akhirnya berhasil menghentikan laju kendaraan Dio dan temannya. Tak pelak warga yang geram pun menghajar Dio. Beruntung temannya berhasil lolos dari kejaran warga.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Jonser Banjarnahor saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. “Pelakunya telah kita amankan,” ujarnya. Dijelaskannya pada saat ini polisi masih memburu seorang rekannya yang berhasil meloloskan diri.(mag-7)

Pelajar Tewas Ditabrak Truk Gandeng

MEDAN- M Afrizal (15), siswa Kelas II SMP Patumbak, warga  Jalan SM Raja km 7,5 Medan, tewas dalam kecelakaan lalulintas di terminal Amplas, Kamis (11/8) siang.

Kejadian bermula saat M Afrizal, yang mengendarai sepeda motor bermaksud mengambil botol minuman mineral ke tempat langganannya. Namun truk gandeng yang membawa tanah merah dengan kecepatan tinggi, muncul dari arah belakang dan langsung menabrak korban.

“Biasanya langganan yang mengantar ke rumah tapi karena puasa, jadi dia yang mengambilnya ke tempat langganan. Pinggulnya hancur dan mengeluarkan banyak darah.

Saya dapat kabar dari adik ipar saya. Setelah itu saya langsung ke RS Estomihi, ternyata anak saya nggak ada di sana. Lalu saya langsung ke RSU dr Pirngadi, rupanya anak saya sudah meninggal,” ujar Arjai (34), ayah korban.

Sebelumnya, kata Arjai, tidak ada firasat buruk tentang meninggalnya M Afrizal yang merupakan anak pertama dari lima bersaudara. “Nggak ada tanda-tanda atau keanehan. Pagi itu, dia lagi tidur saat saya berangkat kerja,” ucapnya.

Sedangkan kernet truk, Yuda (15), warga Pertumbukan Galang mengatakan dirinya tidak tahu bagaimana persis kejadian itu. “Saat itu, aku lagi tidur. Mayatnya sempat ku lihat telungkup di jalan dan sepeda motornya hancur. Aku baru seminggu jadi kernet. Rencananya tanah merah ini akan kami bawa ke Jalan Pancing,” akunya.

Kasus itu masih dalam penyelidikan petugas Sat Lantas Polsek Patumbak. Sedangkan truk yang hancur dimassa berikut supirnya juga telah diamankan di kepolisian. (ari)

Pencuri Kendaraan Bermotor dan Pemakai Ganja Dibekuk

MEDAN- Dua tersangka pencuri kendaraan bermotor serta dan tiga pemakai ganja berhasil dibekuk jajaran Polsekta Medan Kota dari lokasi berbeda, Rabu (10/8) lalu.

Pelaku curanmor yang tertangkap tersebut adalah Bambang Hartono (29) asal Tebingtinggi. Dari Budi Hartono ini disita Supra X 125 BK 2296 AF yang dipakai untuk menjalankan aksi serta dua kunci letter T. Sementara rekannya berinisial Bu berhasil melarikan diri. Pelaku curanmor lainnya yakni, Juliyus Lase (21) penduduk Jalan Denai, Medan. Dari tersangka, disita sepeda motor Supra tanpa plat.

Menurut Kapolsekta Medan Kota Kompol Sandy Sinurat Sik, di Mapolsekta Medan Kota, Kamis (11/10), penangkapan tersebut berawal saat Bambang Hartono dan Bu mengendarai sepeda motor mencari kendaraan roda dua yang akan dicuri. Namun, di sekitar Jalan Asia kedua orang tersebut melihat Polisi yang menggelar razia. Spontan Budi Hartono dan rekannya berbalik arah coba melarikan diri.

Penangkapan terhadap pelaku curanmor lain Juliyus Lase (21) penduduk Jalan Denai, Medan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan, ada seseorang akan menjual sepeda motor hasil curian seharga Rp2 juta.

Sedangkan tiga pemakai ganja yakni Freddy Siregar (19) penduduk Jalan Sisingamangaraja, Medan, Ade Suwandi (17) dan Yudi Susanto (16) keduanya penduduk Jalan AR Hakim, Medan.

“Mereka ditangkap saat memakai ganja di suatu lokasi. Khusus Ade Suwandi, pada Maret lalu baru saja keluar dalam kasus yang sama,” terang Sandy.(ari)

PAD Dinas Pemadam Kebakaran tak Capai Target

Banyak Perusahaan Tunggak Retribusi Racun Api

MEDAN-Sejumlah perusahaan besar di Kota Medan mengutang retribusi racun api kepada Pemko Medan hingga ratusan juta rupiah. Akibatnya Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (DP2K) Kota Medan tak mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp2,1 miliar lebih.

“Kita sedikit kewalahan untuk mencapai target PAD Kota Medan P-APBD 2011 senilai Rp2,1 miliar rupiah lebih,” ujar Kepala Dinas P2K Kota Medan, M Tampubolon dihadapan Komisi D DPRD Kota Medan dalam  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pembahasan P-APBD 2011 di Gedung DPRD Kota Medan, Rabu (10/8).

Dijelaskannya,  perusahaan besar penghutang retribusi tersebut yakni PT Angkasa Pura (Bandara Polonia), PT Kawasan Industri Medan (KIM) serta Hotel Grand Aston serta ada beberapa perusahaan lainnya.

“Pengusaha beralasan karena usaha mereka belum beruntung, untuk PT Angkasa Pura tunggakan retibusinya mencapai puluhan juta rupiah dan terjadi hingga bertahun-tahun. Ini sudah kami sampaikan kepada pihak manajemen PT Angkasa Pura namun hingga saat ini belum dibayar oleh Angkasa Pura. Grand Aston dari pertama buka hingga saat ini belum pernah membayar retribusi itu dan untuk KIM alasannya mau bangkrut,” ungkap Tampubolon. Sedangkan untuk sanksi terhadap perusahaan yang menunggak, Tampubolon menjelaskan kalau untuk sanksi tidak ada, hanya tidak memberikan perpanjangan izin penggunaan racun api.

“Tidak ada sanksi berat karena tunggakan itu hanya retribusi bukan pajak dan sesuai perda nomor 16 tahun 2002 kita hanya bisa memberikan rekomendasi kepada BPPT untuk tidak memperpanjang izin penggunaan racun api sebelum menyelesaikan tunggakan retribusi tersebut,”cetusnya.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi D Parlaungan Simangunsong akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan penunggak retribusi tersebut. Termasuk Angkasa Pura dan jika membandel untuk tetap tidak membayar retribusi itu kita akan teruskan ke kementerian perhubungan. Seperti diketahui Pendapatan Sebelum P-APBD Rp1,1 milar setelah perubahan Rp2,1 miliar lebih, terealisasi masih Rp520 juta belanja langsung sebelum perubahan Rp8,5 miliar lebih. (adl)

Santuni 100 Anak Panti Asuhan

Buka Puasa Bersama IMI Sumut

MEDAN-Pengurus Provinsi Ikatan Motor Indonesia Sumatera Utara (Pengprov IMI Sumut) siap menjadi tuan rumah even otomotif bertaraf internasional. Untuk itu diharapkan tim oberservasi dapat segera bekerja. Hal itu disampaikan Ketua Pengprov IMI Sumut H Musa Rajeckshah pada Tausiyah Ramadan dan Berbuka Puasa Bersama IMI Sumut di Masjid Al Musannif Kompleks Cemara Asri, Kamis (11/8). “Kita harapkan tim oberservasi dari IAE secepatnya datang untuk memastikan kesiapan kita. Begitu pun IMI Sumut akan melanjutkan agenda kita untuk rally yang bertaraf nasional,” ucap pria yang akrab disapa Ijeck itu.

Sehubungan dengan itu, lanjut Ijeck, Pengprov IMI Sumut akan melanjutkan North Sumatera Rally Championship (NSRC) untuk serie III pada 28 Oktober mendatang. NSRC adalah agenda Pengprov IMI Sumut untuk cabang reli yang sudah digelar sejak Maret di Langkat. Berlanjut di serie II pada Juli lalu di Kota Medan, Serdang Bedagai, dan Deli Serdang.
Seperti biasanya, usai menggelar salat, Pengprov IMI Sumut menggelar kegiatan sosial dengan menyantuni 100 anak dari Panti Asuhan Percut Sei Tuan juga anggota masyarakat yang tidak mampu. Masing-masing anak mendapat cenderamata dan uang saku. Bantuan pun diserahkan langsung oleh Ijeck didampingi Ketua Harian Jhon Lubis dan Sekretaris Umum Drs H Zulhifzi Lubis.

“Kegiatan ini merupakan agenda tahunan Pengprov IMI Sumut sebagai ajang berbagi bagi warga sekitar khususnya bagi warga kurang mampu. Sebelumnya kita juga sudah menggelar kegiatan bakti sosial di Batubara,” tuturnya.
Pada kesempatan itu Pengprov IMI Sumut turut menggelar temu silaturahmi dengan SIWO PWI Sumut sebagai mitra yang selama ini disebut turut mensukseskan program yang ada. “Semoga kerjasama yang sudah terjalin selama ini tetap ada. Karena kesuksesan kita tak lepas dari peran media,” pungkasnya. (jul)

Polisi: Andi dan Leni Pembunuh Wahyuni

MEDAN- Andi dan Leni yang menitipkan Kijang Innova hitam BK 1738 KM (dulunya BK 1356 JH) kepada Indra, penjaga kandang ayam di Dusun Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Deli Sedang, jadi target utama perburuan polisi. Keduanya disinyalir merupakan pelaku utama pembunuh Sri Wahyuni Simangunsong, pegawai Bank BRI Syariah, Jalan S Parman yang ditemukan meninggal di bawah Jembatan Bintongar, Tele, Jumat (5/8).

Hal itu ditegaskan Kasubdit III/Umum Polda Sumut Kompol Andry Setiawan di depan ruang kerjanya di lantai II gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Rabu (10/8). “Dua orang itu kita curigai sebagai pelakunya,” katanya kepada Sumut Pos.

Kompol Andry pun menduga, nama Andi dan Leni bukan nama sebenarnya. “Kemungkinan besar itu nama samaran,” tuturnya.

Menurut Andry, Andi memiliki ciri-ciri berperawakan tinggi dan berwajah tampan. “Orangnya parlente,” bebernya.
Sayangnya Kompol Andry enggan menjelaskan ciri-ciri Leni. Kompol Andry juga belum bersedia mengungkapkan, apakah kedua orang yang dicurigai tersebut memiliki kedekatan hubungan dengan korban Sri Wahyuni Simangunsong. Soal upaya pencarian yang telah dan akan dilakukan Andry menjawab, tim gabungan baik dari Polda Sumut dan Polresta Medan akan menelusuri tempat yang dicurigai menjadi persembunyian kedua orang tersebut. “Pelaku kita perkirakan masih di kota ini (Medan, Red),” cetusnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Satro yang ditanyai terkait ciri-ciri Andi dan Leni, tidak memberikan pernyataan tegas. “Semua info yang ada kita terima, dan itu akan diuji. Paling tidak sudah ada titik terang dalam kasus ini. Penyelidikan itu kan sulit,” tukasnya.

Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga yakin, pelaku pembunuh Sri Wahyuni dapat diketahui dari hasil penyelidikan temuan mobil milik korban. “Saya enggak banyak kemungkinan dan berandai-andai, tapi masih diupayakan untuk diungkap, karena anggota masih tetap kerja mengejar pelaku,” terangnya.

Dari penemuan mobil milik korban, lanjut Tagam, penyidik telah memeriksa dua warga yang menemukan mobil tersebut. “Jadi sudah 14 saksi yang diperiksa. Masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi lagi,” ujarnya.

Sedangkan Kriminolog dari Fakultas Hukum UMSU Nursarini Simatupang menilai penyidik Polresta Medan sangat lambat menangani kasus penganiayaan dan pembunuhan Sri Wahyuni ini. “Saya melihatnya polisi sangat lambat mengungkap kasus ini. Bukannya pihak kepolisian sudah sering mengungkap kasus seperti ini,” ujarnya

Dari kaca mata Nursani, selain ingin menguasai harta korban berupa uang di ATM dan BlackBerry, kemungkinan ada motif sakit hati atau motif lainnya. “Nah, (motif) yang lain itu tugas polisi mengungkap secepatnya. Saya yakin polisi mampu secepatnya mengungkap kasus ini,” tandasnya. (ari/mag-7)

Polda Sumut Lepas Syarifuddin

Hebat, Nazaruddin Hampiri Washington

MEDAN- Syarifuddin, warga Jalan Garu 1 Gang Jati Kelurahan Sitirejo Kecamatan Medan Amplas, akhirnya dilepas penyidik Polda Sumut. Pemilik paspor yang digunakan M Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat, untuk keluyuran ke luar negeri tersebut tidak diserahkan ke Mabes Polri.

Hal itu diketahui sekitar pukul 17.25 WIB. Syarifuddin keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dengan tergesa-gesa. Syarifuddin langsung masuk ke mobil Kijang Innova warna silver yang sebelumnya disiapkan di halaman depan gedung itu. Mobil langsung tancap gas dan keluar Kompleks Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro menegaskan, pihaknya melepas Syarifuddin karena yang pemeriksaan bersangkutan belum menunjukkan adanya tindak pidana.

“Sampai hari ini, belum ada kita temukan tindakan pidana dia. Maka, 1 X 24 jam kita pulangkan. Kalau dia minta pengamanan, maka akan kita berikan. Dan kehadiran tim dari Bareskrim Mabes Polri itu juga membutuhkan keterangan yang sama,” ungkap Wisjnu usai acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga Perwira Menengah (Pamen) di Aula Kamtibmas Mapoldasu.

Dijelaskannya lagi, dalam kasus ini Polda Sumut akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi guna mendalami hasil pemeriksaan. “Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Akan terus diuji alibi-alibinya, maka nanti bisa saja kita panggil lagi,” ujar Kapolda.

Polisi saat ini tengah mendalami kasusnya dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi. “Nanti bisa saja kena dengan undang-undang imigrasi, dan itu ada ancaman hukumannya. Selangkah demi selangkah lah,” terangnya lagi.
Terkait pelepasan Syarifuddin ini, kuasa hukumnya, Zulkifli AR mengatakan, status kliennya harus ditetapkan setelah 1 X 24 jam setelah penangkapan. “Diperiksa kan sebagai saksi, dan sudah 1 X 24 jam, jadi harus dipulangkan,” belanya.
Kuasa hokum Syarifuddin lainnya yang dipanggil dengan sebutan Im menyatakan, Syarifuddin didampingi 9 kuasa hukum. Selama diamankan di Polda, Syarifuddin menjalani pemeriksaan di Subdit II/Harta Benda (Harda) dan Tanah Bangunan (Tahbang) lantai dua gedung Ditreskrimum Polda Sumut.

Sebelumnya, seorang wanita berusia sekitar 40 tahun mengaku bernama Emma, datang menjenguk Syarifuddin. Wanita berjilbab dan berpakaian serba cokelat yang mengaku teman dekat Syarifuddin itu dating bersama teman wanitanya.
Saat akan pulang sekitar pukul 12.00 WIB siang, Emma sempat menjawab pertanyaan wartawan koran ini. Menurutnya, Syarifuddin dengan Nazaruddin punya hubungan kekerabatan yang kental. Ibu Syarifuddin dan ibu Nazaruddin saudara sepupu. “Ibu Syarifuddin dengan ibu Nazaruddin itu sepupu. Makanya, kedua orang ini banyak miripnya,” jelasnya.

Ketika dimintai komentarnya mengenai proses pemeriksaabn Syarifuddin, perempuan berjilbab ini enggan berkomentar. Namun, Emma mengatakan, Syarifuddin tetap menjalankan ibadah puasa. “Dia (Syarifuddin, Red) tetap puasa,” tandasnya.

Nazar Hampiri Washington

Rute pelarian tersangka kasus suap wisma Atlet Sea Games Jakabaring Palembang M Nazaruddin ternyata lebih banyak dari yang diduga. Sebab, penelusuran polisi Kolombia yang menangkap Nazaruddin menyebut jika dia masuk negaranya melalui Washington DC Amerika. Tidak tanggung-tanggung, Nazaruddin menyewa pesawat untuk bisa masuk Kolombia.

Pernyataan tersebut ditulis besar-besaran dalam situs Polisi Kolombia oasportal.policia.gov.co. Dalam bahasa Spanyol, mereka menulis Polisi nasional mendapati dia memasuki negara melalui Washington dengan pesawat sewaan.
Direktur Umum Polisi Nasional Kolombia Jendral Ocar Naranjo mengatakan petugas mencurigai Nazaruddin setelah mendarat di bandara. Sebab, tidak ada kemiripan pada paspor yang digunakannya. “A uno de los delincuentes mobuscados en la Republica de Indonesia (salah satu penjahat paling dicari di Indonesia, Red),” ujarnya.

Dia lantas menjelaskan setelah itu pihaknya melakukan penguntitan. Akhirnya Nazaruddin di tangkap Minggu malam lalu di kota Cartagena, distrik Karibia, Kolombia. Nah, versi Polisi Kolombia berbeda denga pernyataan Dubes Michael Menufandu dan Mabes Polri yang menyatakan jika Nazaruddin ditangkap saat duduk-duduk.

Polisi Kolombia menjelaskan jika Nazaruddin ditangkap di area bandara internasional Rafael N” Disebutkan juga jika Nazaruddin berada di bandara karena akan terbang ke ibu kota Kolombia, Bogota. Bahkan mereka menyebut jika saat itu Nazaruddin sedang menunggu kedatangan pesawat. “Dia akan menonton salah satu pertandingan sepak bola U-20,” jelasnya.

Dari kecurigaan itu, pihak kepolisian mencocokkan dengan daftar pencarian orang. Kebetulan, Interpol sudah menginformasikan penerbitan red notice atas nama M Nazaruddin. Itulah yang mendasari penangkapan Nazaruddin oleh kepolisian Kolombia.

Setelah ini, Jendral Oscar Naranjo berjanji untuk tidak memperlambat langkah pemulangan Nazaruddin. Mengutip media Kolombia Primerapagina, Naranjo menjelaskan jika Nazaruddin akan dipulangkan minggu melalui penerbangan komersial dari Bogota ke Jakarta. “Sesampai di Jakarta, akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Indonesia,” terangnya.

Kalau memang benar Nazaruddin pernah “mampir” ke Washington DC, aparat harus kembali memeriksa Syarifuddin. Terutama, kapan dia mengajukan visa ke Amerika yang terkenal sulit untuk didapat. Sebab, saat diperiksa oleh kepolisian Medan, dia mengaku jika paspor tersebut hilang.

Nah, bisa jadi benang kusut plesiran Nazaruddin akan terurai jika polisi bisa mengetahui pengajuan visa itu. Kabag Humas Direktorat Jendral Imigrasi Maryoto Sumadi melalui mengatakan jika perjalanan Nazaruddin masih misteri. Bisa dibuktikan kalau paspor yang digunakan diperiksa. “Dari dokumen itu akan jelas kemana saja dia berada,” ucapnya.

Oleh sebab itu, paspor yang digunakan oleh Nazaruddin harus benar-benar diamankan. Jangan sampai barang bukti tersebut hilang karena bisa menghilangkan semua bukti yang ada. Sebab, perjalanan keluar negeri setelah meninggalkan Indonesia tidak akan terdeteksi. “Setelah dari Singapura dia mau ke negara lain tidak terdeteksi,” urainya.

Kedutaan besar AS di Jakarta hingga kemarin belum bersedia menjelaskan secara khusus soal informasi mampirnya Nazar ke Washington DC itu. Atase Pers Kedubes AS Jakarta, Troy Pederson, mengatakan persoalan siapa yang mendapat visa adalah hak privasi seseorang. “Kami tidak bisa mengatakan apa-apa soal siapa yang dapat atau tidak dapat visa, karena aturan-aturan soal hak privasi,” kata Pederson di Jakarta kemarin.

Jika penjelasan polisi Kolombia benar, maka Nazaruddin bisa dibilang luar biasa karena bisa mencurangi sistem keimigrasian Amerika Serikat yang terkenal paling ketat di dunia setelah Israel. Bayangkan, dengan paspor milik sepupunya, Nazar bisa menyewa pesawat dan terbang dari Washington DC, ibukota Amerika Serikat.

Padahal selain harus lolos di  Imigrasi, untuk mendapatkan license terbang sebuah pesawat pribadi atau sewaan di atas Washington sangat ketat setelah peristiwa  pengeboman World Trade Center 9-11-2001.

“Kalau keterangan itu benar, Nazar luar biasa. Dia pasti dibantu sebuah jaringan yang sangat kuat,” kata pakar hukum internasional UI Prof Hikmahanto Juwana kemarin.

Menurut Hikmahanto, tidak bisa sembarang orang menyewa sebuah pesawat dari Amerika Serikat. Selain identitasnya harus valid, tujuannya juga harus jelas. “Apalagi, ini terbang dari Washington ke Bogota. Kita tahu Kolombia adalah negara yang sering bermasalah dengan kartel “kartel narkoba yang sangat rawan,” katanya.

Jadi, kalau ada pilot atau pemilik pesawat di Washington yang sampai rela menerbangkan Nazar ke Bogota tentu harus diimbangi dengan pertimbangan resiko yang sangat matang. “Itu nanti bisa jadi bahan penyelidikan yang terpisah. Yakni, tentang siapa saja atau jaringan apa yang membantu pelarian Nazar,” katanya.

Keterangan Polisi Kolombia kemarin memperjelas kronologi penangkapan pria asal Nagari Bangun Sumatera Utara itu. Setelah sebelumnya informasi berbeda disampaikan oleh Dubes RI Di Kolombia dan Mabes Polri.
Misalnya, Dubes RI untuk Kolombia menjelaskan Nazar ditangkap pukul 02 pagi saat sedang makan sahur di sebuah caf$˜i Cartagena (JP 09/08). Ternyata, menurut polisi Kolombia, ditangkap di pesawat. Keterangan  Dubes juga diamini oleh Kadivhumas Polri Irjen Anton Bachrul Alam. “Dia ditangkap bersama pengawalnya saat sedang duduk-duduk,” kata Anton Senin (08/08) lalu.

Anton juga sempat menyebut Nazar tertangkap bersama sang istri, neneng Sri Wahyuni. Belakangan, Anton mengkoreksi pernyataannya dan menyebut nasib istri Nazar belum diketahui.

Keterangan yang berbeda juga soal posisi Nazaruddin saat menuju Bogota. Polri sebelumnya menyebut Nazar terbang dari Kamboja, melalui Madrid lalu Bogota, tanpa lewat Washington.

Saat dikonfirmasi ulang soal perbedaan-perbedaan ini, Irjen Anton menyebut keterangan yang lebih definitive akan dijelaskan saat tim penjemput pulang. “Kami juga menunggu validitas informasi dari tim yang berangkat,” kata Anton.
Yang jelas, setibanya di Jakarta, Nazaruddin akan dijaga ketat. Termasuk, dari para awak media. “Demi keselamatan yang bersangkutan dan juga ini instruksi presiden SBY,” kata Anton.

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos, setibanya di Jakarta, Nazar akan  dijaga ketat oleh Densus 88 Mabes Polri . Bahkan, kemungkinan , jika opsi menyewa pesawat jadi dilakukan, Nazar akan didaratkan di bandara Halim Perdanakusumah, bukan di Soekarno Hatta.

Setelah itu, Nazar akan dikawal Densus 88 dengan mobil khusus dan dibawa ke KPK. Setibanya di KPK, baru wajah Nazar akan diperlihatkan sebentar pada wartawan sebelum ditahan oleh KPK. (ari/dim/rdl/jpnn)

Nazaruddin Versi Polisi Kolombia

  1. Masuk Kolombia 22 Juli, mendarat di Bogota.
  2. Masuk dari Washington DC, AS. Bukan dari Madrid, Spanyol, seperti versi Polri-Dubes RI.
  3. Dari AS, Nazaruddin menggunakan pesawat carteran.
  4. Saat di bandara, petugas Imigrasi Kolombia mencurigai foto paspor Nazar yang tidak sama dengan wajah aslinya.
  5. Petugas Imigrasi Cartagena menyampaikan informasi itu ke Kepolisian Kolombia agar dicek.
  6. Setelah dicek, ternyata dia adalah buronan KPK.
  7. Nazaruddin dikuntit hingga Minggu 7 Agustus.
  8. Nazaruddin ditangkap di Bandara Rafael Nunez Cartagena sebelum terbang ke Bogota. Bukan diringkus di sebuah kafe di pinggir jalan, Cartagena, seperti versi Polri-Dubes RI.
  9. Ke Bogota, Nazar berencana melihat turnamen sepak bola FIFA U-20.
  10. Kepala Polisi Yudisial Kolombia Jenderal Carlos Mena menduga Nazar akan melarikan diri ke negara lain.

Sumber: Kepolisian Yudisial Kolombia