27 C
Medan
Thursday, December 25, 2025
Home Blog Page 14823

Dekati Pengusaha Lokal

Pengurus Balik Ancam Pemain

MEDAN – Pengelolaan PSMS musim depan kabarnya bakal beralih ke pihak non Pemko Medan. Konon ada pengusaha yang siap mengelola PSMS tanpa APBD. Isu ini sudah berkembang beberapa pekan belakangan.

Dan pada pertemuan antara Pengurus PSMS dan KONI Medan kemarin, dibuka kembali kemungkinan pengambil-alihan kelola PSMS. Sekum merangkap Manajer PSMS musim lalu, Idris menyebut ada tiga pengusaha berdarah Medan yang sedang dilobi. Tapi Idris belum berani sesumbar tentang profil pengusaha dimaksud. “Masih tahap lobi. Memang yang bakal kelola pengusaha beradarah Medan tapi punya usaha di Jakarta,” kata Idris usai rapat di KONI Medan Jalan Stadion Teladan kemarin.

“Kami baru tiga kali ketemu, jadi belum bisa sebutkan nama. Takutnya dia nanti mundur. Butuh waktu lebih lanjut untuk proses lobi,” tambah Idris.

Soal anggaran satu musim, Idris menyatakan PSMS butuh setidaknya Rp12 miliar. Tapi itu juga harus tahu sistem kompetisi yang akan digulirkan musim depan. “Apakah memang murni tanpa APBD? Makanya kita juga masih menanti konsep kompetisi musim depan,” lanjutnya.

Lalu bagaimana soal isu digabungnya Bintang Medan ke PSMS? Pria berkumis ini menjawab tidak ingin hal itu terjadi apalagi harus mengganti nama PSMS, jika merger benar-benar terjadi. “Kalau memang harus merger, jati diri PSMS harus dipertahankan. Jangan ada pergantian nama atau hal lain terkait PSMS,” harapnya.

Kembali ke pengelolaan musim depan, ada juga kabar dari sumber terpecaya bahwa calon pengelola PSMS musim depan berasal dari Labura. Hal itu sudah hampir pasti, karena lobi tingkat tinggi yang dilakukan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap dibantu Dzulhifzi Lubis selaku Ketua KONI Medan. Ya, sepanjang SK Rahudman sebagai Ketua Umum PSMS belum turun, KONI Medan memang ditugasi khusus untuk membantu pengelolaan PSMS.

Pada pertemuan itu juga dibahas soal pembayaran gaji pemain. Tapi tidak rinci, padahal para pemain musim lalu sudah tak sabar ingin menerima hasil keringatnya. Pengurus PSMS yang datang pada rapat itu antara lain Idris, Fredy Hutabarat, Benny Tomasoa dan Julius Raja. Sementara dari KONI Medan langsung diwakili Dzulhifzi Lubis.

Yang menarik adalah ancaman pengurus untuk kembali membuka kasus suap pada laga Delapan Besar Divisi Utama kontra Persiba Bantul. Padahal awalnya pengurus sendiri yang sudah menutup kasus itu dengan alasan tidak ada bukti. Atas ancaman ini, beredar kabar pengurus ingin balas dendam kepada pemain karena terus mendesak pengurus melunasi gaji mereka, bahkan hingga mengadu ke KONI Medan.

Tapi hal itu dibantah Benny Tomasoa Asisten Manajer PSMS musim lalu, yang awalnya juga mengaku sudah mengundurkan diri. Namun tiba-tiba Benny kembali mengurusi PSMS belakangan ini.
“Tidak ada kaitan dengan pemain yang meminta gaji mereka hingga ke KONI Medan. Itu hak mereka. Yang jelas kami menemukan fakta baru terkait isu suap itu,” bela Benny.  “Kemarin belum ada bukti kuat, jadi hal itu bisa jadi fitnah. Kini ketika ada temuan baru kita akan dalami lagi,” sambung Pria berdarah Ambon itu.
Tampaknya pengurus serius mencari bukti baru soal suap itu, pasalnya perwakilan dari SMeCK Hooligan lewat Nata Simangunsong, dan Ketua KONI Medan, Dzulhifzi Lubis dilibatkan dalam investigasi baru itu. (ful)

Jangan Lupakan Stadion Teladan

PSMS bakal dikelola pihak ketiga

Rencana PSMS bakal dikelola pihak ketiga semakin menyeruak. Selain harus menyediakan dana segar, calon pengelola baru juga harus fokus terhadap pembenahan Stadion Teladan sebagai markas utama.

Diketahui bersama, kondisi Stadion Teladan masih jauh dari layak untuk menggelar pertandingan. Memang di ajang Divisi Utama, Teladan masih layak guna, tapi kerap tidak membuat nyaman. Baik itu tim tamu, bahkan tuan rumah sendiri.  Belum lagi fasilitas nyaris tidak ada yang memadai. Mulai dari hal yang wajib ada seperti toilet saja Teladan tidak memilikinya. Memang ada toilet, tapi tidak terurus.

Sampai saat ini, kondisi lapangan juga masih cukup menyedihkan. Asal datang hujan cukup deras, maka genangan air tak terhindarkan. Drainase di pinggir lapangan tak bekerja sebagaimana mestinya. Begitu juga dengan kondisi tempat duduk penonton. Nyaris tidak ada bedanya antara tempat duduk di tribun dan non tribun. Untuk kategori VIP juga tak kondusif.
Wajarlah jika akhirnya Teladan pernah gagal dapat verifikasi PT Liga Indonesia, yang membuat PSMS jadi tim pesakitan tanpa kandang yang berujung degradasi dari ISL musim 2007-2008.

“Sudah lelah meminta agar Stadion Teladan dipugar. Malu kita sebagai salah satu kota besar di Indonesia tapi tidak punya stadion bagus,” kata Nata Simangunsong Ketua SMeCK Hooligan.

Memang awal musim lalu Teladan sempat direnovasi, tapi terkesan hanya ‘membedaki’ saja karena hanya bagian tertentu yang dipoles.

Saat itu hanya dicat bagian tribun dan pemotongan rumput. Hanya lampu stadion yang cukup bisa dibanggakan karena sudah bisa menggelar laga di malam hari. Tapi kualitas terangnya juga belum bisa diandalkan sepenuhnya.
“Makanya jika benar nanti PSMS dikelola pihak lain, tolong perhatikan Stadion Teladan. Kalau stadion bagus nonton pun nyaman, dan itu bisa jadi daya tarik juga agar penonton makin banyak yang datang ke stadion menyaksikan laga PSMS,” tambah Nata. “Sebenarnya pengurus juga bisa berandil besar untuk mendesak Pemko atau Pemprovsu untuk memperbaiki Stadion Teladan. Tapi nyatanya mereka tidak melakukannya,” pungkasnya. (ful)

E-KTP Rawan Gagal

Agustus Launcing, Jaringan Antar-Kecamatan Belum Terpasang

MEDAN-Sesuai jadwal, program Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Kota Medan akan dilouncing pada awal Agustus ini. Lucunya, hingga Kamis (28/7) kemarin, belum ada satupun fasilitas pendukung KTP gaya baru itu di Medan.

Setidaknya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mengaku belum menerima perangkat apapun dari pemerintah pusat sebagai penunjang pelaksanaan program E-KTP tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Medan Darusalam Pohan dalam Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2010 yang dilaksanakan di ruang Komisi A DPRD Medan, Kamis (28/7).

“Tetapi dari surat yang diterima hari ini (kemarin, Red), Kamis (28/7), Pemerintah pusat akan mengirimkan perangkat penunjang E-KTP tersebut pada Sabtu (30/7) depan,” ujarnya.

Dikatakannya, ada tiga penunjang sehingga program E-KTP tersebut bisa dilaksanakan yakni adanya jaringan, perangkat dan operator.”Dari tiga penunjang itu yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Medan adalah operator, daya listrik dan tempat. Untuk perangkat dan petugas yang akan melatih operator akan dikirim dari pusat, di antaranya, tiga perangkat yang akan dikirimkan Sabtu (30/7) mendatang seperti komputer pemindai tandatangan dan pemindai sidik jari,” ucapnya.

Sementara itu, lanjut Darusalam, untuk perangkat yang akan dikirimkan pemerintah pusat di setiap kecamatan akan diserahkan enam perangkat. Di mana empat lainnya merupakan pinjaman dan apabila program sudah selesai maka perangkat tersebut akan ditarik kembali. “Untuk satu perangkat bisa mengentri 15 ribu, jika kuota untuk satu kecamatan 90 ribu maka diperlukan enam perangkat dimana yang empat lainnya akan dipinjamkan dari pusat,” ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk jaringan penunjang E-KTP hingga saat ini belum ada yang terpasang dari 21 kecamatan yang ada di Medan. Hanya saja sejumlah petugas dari pusat telah melakukan survei di tiga kecamatan di antaranya Medan Deli, Perjuangan dan Helvetia. “Saya tegaskan sekali lagi, bahwa belum satupun jaringan yang terpasang untuk E-KTP ini,” ungkapnya seraya mengatakan jika program launching itu akan dilangsungkan dalam waktu 100 hari pelaksanaan.
Kemudian, terkait operator yang akan digunakan dalam program E-KTP ini seluruhnya berjumlah 298 personel operator yang direkrut dari kecamatan dan operator dari Disdukcapil di kecamatan. Di mana 86 personel operator dananya akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan 212 sisanya akan didanai APBD Kota Medan.”Yang 86 itu merupakan empat orang yang ditempatkan di 21 kecamatan ditambah dua orang semuanya akan menjadi tanggung jawab Pemerintah pusat,” cetusnya.

Terkait permasalahan ini, Anggota Komisi A Landen Marbun SH, meminta Kepala Dinas untuk memberikan laporan berkala terkait E-KTP sehingga permasalahan yang ada dalam pelaksanaan E-KTP bisa diketahui. “Kita meminta kerja sama Disdukcapil untuk memberikan laporan kepada Komisi A terkait permasalahan E-KTP sehingga bisa  ditindaklanjuti nantinya,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi A Parlindungan Sipahutar, meminta pemerintah pusat untuk segera memenuhi fasilitas penunjang program E-KTP sehingga bisa dilaksanakan dengan baik. “Untuk menunjang ini semua, sebaiknya sesegera dipenuhi fasilitas penunjang, sehingga proses dari laucing E-KTP ini tidak tertunda dan terganggu lagi,”pintanya.
Parlindungan mengatakan, pihaknya akan sangat menyayangkan jika program ini tidak berjalan dikarenakan keterlambatan dalam mempersiapkan pasilitas dan perangkat.”Akan sangat disayangkan jika pelaksanaannya harus molor lagi lantaran ketidaksiapan dalam mempersiapkan segala seuatunya dalam menunjang program E-KTP ini,” bebernya. (adl)

Harus Hati-hati Pilih Makanan

Demi terciptanya kenyamanan masyarakat Medan menyambut Ramadan 1432 H, Komisi C DPRD Medan akan turut mengawasi barang ilegal impor dan kedarluarsa yang disinyalir banyak beredar. Untuk itu, Komisi C DPRD akan melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke swalayan dan grosir. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution, dengan Sekretaris Komisi C DPRD Medan Dianto MS

Menurut Dewan, apa yang harus disikapi masyarakat terkait disinyalir adanya barang ilegal impor dan kedarluarsa di Kota Medan?
Untuk itu kepada masyarakat supaya hati-hati memilih makanan yang sehat. Jika terbukti mendapati barang tersebut supaya segera melaporkan ke instansi terkait (Disperindag). Begitu juga dengan pengusaha supaya tidak coba-coba menjual barang kedarluarsa dan tanpa label. Kenyamanan kesehatan masyarakat perlu dijaga mengingat tingginya kebutuhan menyambut lebaran.

Bagaimana sikap Dewan terkait hal itu?
Komisi C DPRD Medan akan mendukung penuh langkah Pemko Medan yang telah membentuk tim mengawasi makanan ilegal dan kedarluarsa.Dalam hal ini, kita akan melakukan pengawasan, nantinya yang akan melakukan sidak secara acak ke sejumlah pasar swalayan, grosir dan pasar tradisional yang selama ini diduga masih leluasa memperdagangkan barang impor tanpa label halal atau berbahasa Indonesia.

Tim yang dibentuk melakukan apa?
Nantinya akan melakukan razia di seluruh pusat perbelanjaan di Kota Medan. Dimana, tim yang dibentuk melibatkan Disperindag, Balai POM, Dinas Kesehatan, Badan Ketahanan Pangan, Perekonomian, Satpol PP, Polisi, Kodim. Tim akan bekerja semaksimal, sedangkan sasarannya pusat perbelanjaan, mini market, swalayan, grosir, gudang dan distributor. Dan kepada pihak pengusaha yang terbukti lalai menjual barang kedarluarsa dan ilegal akan diserahkan kapada aparat hukum.

Apakah pengawasan terhadap makanan saja?
Tidak, selain sidak makanan ilegal, Komisi C juga akan sidak tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan Ramadan yang tidak mengindahkan peraturan. Semua pihak kita harapkan dapat menjaga kenyamanan selama bulan puasa. Untuk itu, khususnya pedagang dan pemilik usaha untuk benar-benar memeriksa dagangannya terbebas dari barang ‘busuk’. Kita juga berharap, pengusaha harus mendukung program ini dan jangan sebunyi-sembunyi menjajakan dagangannya. (*)

Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan

MEDAN- Sebanyak 16.985 botol minuman keras (miras) berbagai merek, hasil penyitaan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut sebagai bentuk Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat), sejak Bulan Mei hingga Juli 2011 dimusnahkan, Kamis (28/7) pagi.

Ke-16.985 botol miras berbagai merek tanpa izin yang dimusnahkan itu rinciannya yakni 1290 Whisky golongan B tanpa cukai ukuran 250 ml, 2682 botol Vodka 250 ml, 2589 botol Vodka pakai cukai 250 ml, 5042 Anggur Merah golongan B pakai cukai ukuran 620 ml.Kemudian, 1433 Anggur Hitam golongan B pakai cukai ukuran 300 ml, 706 anggur hitam cukai 300 ml dan 1246 Whisky golongan B pakai cukai ukuran 250 ml. Sedangkan hasil sitaan Polres Padangsidimpuan sebanyak 1.997 botol berbagai merek dan jenis.

Pemusnahan belasan ribu botol miras tanpa izin itu juga merupakan, salah satu kegiatan Ditreskrimsus Polda Sumut dalam menjelang bulan suci Ramadan, sekaligus pencegahan dini penyakit masyarakat.

Wakil Kepala Kepolisian Darah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut) Brigjen Pol Drs Sahala Allagan, yang hadir dalam pemusnahan tersebut mengatakan, dampak minuman beralkohol cukup negatif bagi masyarakat. Oleh karena itu, memberantasnya demi mencegah penyalahgunaan di masyarakat harus terus berkelanjutan.
“Polri berkewajiban melakukan penindakan tegas terutama terhadap miras yang tidak memiliki izin,” tegas Wakapolda Sumut dalam amanat Kapolda yang dibacakannya.

Sahala Allagan juga menyatakan, bagi yang mengkonsumsi miras akan berkelanjutan menjurus pada penggunaan obat-obatan terlarang. Bukan hanya itu, miras menjadi salah satu pemicu maraknya tindakan kriminal.
“Operasi dan razia miras akan terus dilaksanakan guna menjaga masyarakat dari kebiasaan mengkonsumsi minuman keras,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Sadono Budi Nugroho mengatakan, penyitaan khusus dilakukan kepada toko-toko atau home industri miras yang tidak mempunyai izin dengan menjual maupun memproduksinya secara ilegal.

Ditambahkannya, secara ekonomi pihaknya telah menyelamatkan uang masyarakat sebesar lebih kurang Rp340 Juta. “Intinya pemusnahan ini bertujuan sebagai penegakan hukum di bidang industri miras yang tidak memiliki produksi izin atau diedarkan secara ilegal,” tukasnya.(ari)

Jenguk Nenek Malah Dikeroyok

Biasanya perkelahian antarsaudara yang menyebabkan penjara karena harta warisan. Tapi, bagaimana jika perkelahian hanya karena menjengung nenek?

Kisah ini bermula ketika Ganda Manurung yang ingin mengunjungi ompungnya yang sedang di rawat di Rumah Sakit Herna Medan. Ketika Ganda ingin memasuki ruangan perawatan neneknya, kondisi pintu kamar terkunci. Karena, Ganda meminta keterangan dari salah seorang perawat di rumah sakit tersebut.

Dari keterangan perawat, diketahui kalau kamar dikunci oleh dr Hisar Manurung yang tak lain keluarga dari Ganda sendiri. Tak pelak, Ganda melaporkan kejadian tersebut pada dr Richard Siregar yang ketika itu menjadi dokter jaga. Nah, atas rekomendasi dr Richard Siregar, akhirnya pintu kamar tersebut dibuka oleh perawat. Paginya sekira pukul pukul 3.00 WIB, entah kenapa Bob Albert Manurung dan Bambang Manurung, yang merupakan sepupu Ganda, dengan seorang temannya dengan menaiki mobil avanza warna hitam, mendatangi Ganda di sebuah hotel di Jalan SM Raja Medan. Begitu bertemu, Bob Albert dan Bambang langsung menyerang korban dan melakukan pemukulan yang mengibatkan wajah Ganda terluka.

Tak jelas apa apa yang melatarbelakangi pertikaian itu. Yang jelas, masalah ini disidangkan Pengadilan Negeri Medan, pada Kamis (28/7), kemarin. Sidang dipimpin Ketua Mejelis Hakim Leliwati SH dan Jaksa Penuntut Umum Anthoni Simamora dan Teddy Syahputra. Dalam dakwaan yang dibacakan JPU lebih dari 10 menit, Bob Albert Manurung dikenakan pasal 351 dan 335 sedangkan Bambang dikenakan pasal 335 jo 310, melakukan penganiayaan secara beramai-ramai yang mengakibatkan luka terhadap korban Ganda Manurung, yang tidak lain saudara sepupu kedua terdakwa. (rud)

Dimakamkan tanpa Upacara

MEDAN-Isak tangis keluarga dan kerabat dekat di rumah duka di Komplek Polda Sumut Blok I Desa Sunggal, Deli Serdang, begitu terasa. Ya, di tempat inilah disemayamkan jasad Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Doly Fransiskus Napitupulu (36) yang ditemukan tewas dengan senjata api di sisi pada Selasa malam (26/7) lalu.

Dari rumah bercat hijau yang merupakan rumah milik sang ayah, jenazah Bripka Dolly Fransiskus Napitupulu diantar ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen kawasan Simalingkar B, Kamis (28/7) sekitar Pukul 15.00 WIB.

Proses pemakaman anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) itu dilakukan tanpa upacara secara militer dan tidak dihadiri pejabat Polda Sumut beserta jajaran. “Iya mau dikebumikan di daerah Simalingkar B setelah upacara adat. Kurang tau ada upacara itu (upacara militer, Red) atau enggak. Karena ini mau langsung dibawa,” ungkap adik sepupu Doly, J boru Tarigan.

Dari pantauan Sumut Pos, selama di rumah duka, tangisan sang istri, Ledia Tarigan sambil memegang foto suaminya seakan tiada henti. Ledia terus menangis dari sang suami dimasukan ke peti hingga dikuburkan. Dengan iringan mobil jenazah RSU Bayangkara Medan, sang istri dan keluarga enggan memberikan komentar mengenai penyebab tewas bunuh dirinya korban. “Nanti dulu dek, mau dikebumikan ini jenazahnya. Enggak pakai upacara lagi, siapa yang mau mimpin, gak ada. Jadi langsung dikebumikan,” jelas Bripka P Simbolon, rekan korban saat dijumpai di rumah duka.

Terkait perkembangan kasus, Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Medan Baru AKP Andik Eko mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada enam saksi untuk mengetahui penyebab tewasnya Doly dengan menggunakan senpi organik Polri miliknya.

“Sudah enam orang saksi yang diperiksa, tiga orang dari karyawan toko emas dan tiga orang saksi dari keluarganya,” ujarnya.

Dikatakannya, penyidik Polsekta Medan Baru telah menyita senpi organik Polri milik korban ke Polda Sumut untuk dilakukan uji laboratorium forensik bersama amunisi pelurunya. “Sudah disita senpinya ke Polda dan barang-barang lainnya, seperti laptop juga sudah disita,” pungkasnya.(mag-7)

Demi Wibawa Dewan

Sejumlah Fraksi Dukung Pergantian Ketua DPRD Medan

MEDAN-Wacana pergantian Ketua DPRD Medan, Amiruddin semakin menghangat di Kantor Dewan. Pasalnya, usulan pergantian ini dinilai tidak terlepas dari ketidakmampuan Amiruddin memimpin lembaga legislatif tersebut, terbukti saat memimpin rapat paripurna.

Informasi yang beredar, sejumlah fraksi telah intens melakukan lobi-lobi, yang disinyalir akan bermuara kepada gerakan mosi tak percaya terhadap Amiruddin. Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) DPRD Medan, Landen Marbun mengatakan, dapat memahami kekecewaan para anggota dewan terhadap kualitas pimpinan mereka.

“Selama itu merupakan keinginan bersama, Fraksi PDS tidak dapat menghempangnya,” tegas Landen, Kamis (28/7).Dikatakannya, debat yang muncul pada rapat paripurna kemarin tidak perlu terjadi bila pimpinan dewan mempunyai pemahaman tentang pelaksanaan rapat paripurna. Sangat disayangkan pimpinan tidak juga memahami tata cara itu hingga terjadi banyak intrupsi yang menurunkan citra dewan. “Padahal, bukan baru pertama kali itu rapat paripurna digelar. Jadi, kalau memang diganti, kita pada prinsipnya setuju,” tegasnya.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Arief, menambahkan bahwa sah-sah saja munculnya wacana pergantian Amiruddin tersebut, demi menjaga kondusifitas dan wibawa DPRD Medan sebagai lembaga terhormat. “Namun, tentu semuanya kita pulangkan kepada Fraksi Partai Demokrat selaku pengusung Amiruddin. Jika fraksi tersebut berniat melakukan evaluasi, tentu Fraksi PAN tidak dapat menghalanginya dan akan mendukung sepenuhnya,” tegas Arif.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi PPP, H Ahmad Parlindungan. “Kita sepakat dan mendukung sepenuhnya jika memang ada usulan pergantian Ketua DPRD Medan Amiruddin, demi kewibawaan dan kebaikan DPRD Medan ke depan,” tegasnya.

Demikian juga dengan Ketua Fraksi Partai Golkar, Ferdinand Lumban Tobing. “Kalau memang di Fraksi Demokrat ada wacana pergantian itu, kita mendukung,” ujarnya yang tidak membantah ketidakmampuan Amiruddin memimpin rapar paripurna DPRD Medan.

Diketahui, keluhan anggota Dewan terkait dengan kebijakan Amiruddin yang sesuka hatinya membatalkan rapat paripurna soal Ranperda HIV/AIDS dan Cagar Budaya. Karena dibatalkan secara sepihak dan mendadak, tanpa melalui mekanisme dan tatib yang berlaku di DPRD Medan. Kemudian Amiruddin juga telah membuat gerah ketua dan anggota Komisi C. Pasalnya, gara-gara tidak mau menandatangani undangan, rapat Komisi C dengan Dinas Koperasi dan UKM untuk membahas LPj Walikota Medan 2010, batal dilaksanakan.

Yang juga menggelikan lagi, terungkap bahwa Amiruddin menggunakan dua sopir yang digaji melalui uang rakyat alias APBD. Padahal sesuai peruntukkannya, satu sopir itu dianggarkan untuk membantu operasional Badan Kehormatan DPRD Medan. Menurut Sekretaris DPRD Medan, Ok Zulfi, Amiruddin beralasan pakai dua sopir untuk siang dan malam.
Sebelumnya, permintaan agar Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin mundur ditanggapi dingin oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Heri Zulkarnain. Bahkan Heri malah melimpahkan kesalahan pada OK Zulfi, karena telah melakukan kesilapan dalam menulis tata tertib sidang paripurna tentang Nota Pengantar Wali Kota Medan terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan (P-APBD) 2011, Selasa (26/7) lalu. (adl)

Serahkan Santunan Rp500 Ribu-Rp25 Juta

MEDAN-Sebagai bentuk mewujudkan komitmen Bank Sumut dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara,  PT Bank Sumut serahkan santunan asuransi  SIPANDA kepada 44 ahli waris penabung tabungan Martabe, Makbul, Simpeda yang telah meninggal dunia.

Adapun bentuk santunan yang diberikan PT Bank Sumut memiliki besaran nilai variasi antara Rp500 ribu sampai dengan besaran maksimal Rp25juta sesuai  strata saldo rata-rata tabungan 3 bulan terakhir.
Hal ini disampaikan Direktur.

Utama PT Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu, dalam sambutannya pada acara penyerahan santunan asuransi SIPANDA kepada ahli waris penabung tabungan Martabe, Makbul dan Simpeda yang telah meninggal dunia, di Aula bank Sumut, Kamis (28/7).

Masih menurut Gus Irawan, sebagai produk unggulan Bank Sumut, tabungan Martabe, Makbul dan Simpeda, sangat menguntungkan bagi nasabah penabung, karena setiap jiwa penabung dengan sendirinya telah dilindungi oleh asuransi jiwa SIPANDA, tanpa dibebankan biaya premi kepada penabung.

“Sejak 4 November 2003 sampai dengan 30 Juni 2011, asuransi jiwa SIPANDA, bagi penabung  tabungan Martabe, Makbul dan Simpeda adalah sebesar Rp26,8 miliar dan telah menyerahkan santunan sebesar Rp26,7 miliar kepada 3.942 nasabah tabungan Martabe, Makbul dan Simpeda,” terang Gus Irawan.

Dalam kesempatan yang sama, Paro Iman selaku pimpinan cabang utama PT Bank Sumut Medan menjelaskan ketentuan bagi nasabah yang mendapatkan asuransi berdasarkan beberapa hal. Selain strata saldo rata-rata bulanan tiga bulan terakhir, usia penabung juga dibatasi yakni maksimal 65 tahun pada saat membuka tabungan dan kurang dari 70 tahun saat meninggal dunia dan serta tabungan minimal 30 hari.

“Untuk umur tabungan 30 hari sampai dengan 90 hari, uang santunan dibayarkan sebear 50 persen dari jumlah uang pertanggungan sesuai strata saldo tabungan rata-rata bulanan. Sedangkan untuk tabungan lebih dari 90 hari, uang santunan akan dibayar 100 persen dari jumlah uang pertanggungan sesuai strata saldo tabungan rata-rata bulanan,” sebutnya. (uma)

Brimob Siapkan Posko dan Patroli

MEDAN-Dalam Ramadan 1432 H ini Sat Brimob Polda Sumut akan melakukan patroli dan membuka posko untuk memberikan kenyaman pada masyarakat. Yang menjadi fokus adalah titik rawan tindakkan kriminal di sejumlah tempat seperti di Jalan Pancing, Ring Road, Jalan Amir Hamzah dan Brigjen Katamso.

Selain itu, Sat Brimob Polda Sumut siap menerima keluhan masyarakat yang mengalami tindakkan kriminal atau melihat tindakkan kriminal. Hal ini bisa langsung dilakukan di setiap posko. Kaden Gegana Polda Sumut, Kompol Adarma Sinaga, melalui AKP Adam Malik Lubis Kasubden Anti teror Gegana Polda Sumut kepada Sumut Pos, Kamis (28/7), mengatakan hal ini sebagai bentuk kepedulian Brimob kepada masyarakat.

”Kita juga akan melakukan patroli mobile dengan menggunakan sepeda motor yang kita sebut kemitraan sepeda motor. Untuk kemitraan sepeda motor KLX 250 CC kita memiliki 20 unit ditambah dengan sepeda motor lain di markas kita berjumlah 30 unit. Sehingga ada 50 unit sepeda motor yang akan melakukan patroli secara mobile selama 24 jam,” ujar Adam Malik Lubis.

“Dan, baik posko maupun patroli akan kita lakukan hingga lebaran nanti,” katanya.

Selain akan memberi kenyamanan pada masyarakat, Sat Brimob juga tak lupa melakukan aksi peduli. Buktinya, kemarin, di kawasan Jalan Pacing, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, sekitar pukul 10.00 WIB, satuan ini melaksanakan aksi peduli kepada masyarakat berupa pembagian beras kepada 50 kepala rumah tangga yang tidak mampu. Pembagian beras dibagikan di tiga lingkungan, yakni  Lingkungan II, Lingkungan IV, dan Lingkungan XI di Keluruhan Indra kasih. Selain pembagian beras Sat Brimob Polda Sumut juga melakukan sosialisasi kinerja Brimob yang merupakan bagian dari Polri yang bertugas melayani, melidungi dan mengayomi. “Masyarakat jangan melihat dengan nilai tapi pandangan kebersamaan kita antara Brimob Polda Sumut dengan masyarakat. Kami melakukan dengan setulus hati mewakili semua jajaran Sat Brimob Polda Sumut,” ujar Adam Malik.

Sementara itu, Zumingan Wahyono Kepala Lingkungan II kelurahan Indra kasih mengucapkan terima kasih kepada Sat Brimob Polda Sumut yang sudah memberikan bantuan kepada masyarakat. “Kami sangat terbantu atas kegiatan ini,” katanya. (mag-7)