Home Blog Page 14840

Temukan 14 Titik Panas Bumi

MEDAN- Berdasarkan kajian awal Dinas Pertambangan dan Energi (Ditamben) Sumut, ada 14 titik potensi panas bumi yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota, salah satunya potensi panas bumi Pusik Buhit di Kabupaten Toba Samosir.
Dari jumlah tersebut direncanakan akan segera dilelang pada awal tahun 2012 mendatang. “Ada 14 titik potensi panas bumi, yang potensial untuk dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik. Di Sibayak yang sudah berproduksi menghasilkan daya listrik sebesar 10 MegaWatt. Untuk Pusuk Buhit yang merupakan, lintas kabupaten/kota meliputi Tobasa, Samosir, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara dan menjadi kewenangan provinsi akan ditenderkan awal tahun 2012,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumut Untungta Kaban, di Medan, Rabu (14/9).

Ke-14 titik potensi Panas Bumi tersebut, tersebar di sejumlah kabupaten/kota antara lain, di Mandailing Natal (Madina), Kabupaten Karo, Langkat, Tapanuli Utara (Taput), Simalungun, Samosir, Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Toba Samosir (Tobasa). Selain itu, di Deliserdang, tepatnya di daerah Namo Linting juga terdapat sumber panas bumi yang potensial untuk pembangkit listrik.(ari)

Aliran Dana Staf Muhaimin Mencurigakan

JAKARTA- Keberadaan staf-staf di sekitar Muhaimin Iskandar di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga masuk dalam radar pantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. PPATK bahkan sudah menemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan dari salah seorang staf Menakertrans sekaligus Ketua Umum DPP PKB tersebut.

Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan, transaksi mencurigakan dari salah seorang staf Muhaimin tersebut adalah bagian dari enam transaksi keuangan mencurigakan yang terakhir telah terpantau lembaganya. “Ada salah satunya (staf khusus menteri, Red),” ujar Yunus Husein, disela mengikuti rapat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (14/9).

Terkait jumlah transaksi mencurigakan tersebut, dia mengaku lupa nilai persisnya. “Saya lupa, tapi kalau Anda tanya rentangnya, dari puluhan juta sampai Rp1,5 miliar, rangenya seperti itu,” kata salah seorang calon pimpinan KPK kedepan tersebut.

Mengenai siapa staf  menakertrans yang dimaksud, Yunus juga merahasiakannya. Namun, seperti yang telah diberitakan, setidaknya sudah ada dua nama staf Muihaimin yang disebut-sebut ikut terkait dengan kasus suap di Kemenakertrans yaitu M Fauzi dan Ali Mudhori.

Sebagaimana diketahui, meski keduanya bukan staf khusus menteri sesuai dengan SK resmi yang ada, dua pengurus DPP PKB itu adalah bagian dari tim asistensi yang mulai dibentuk Muhaimin sejak awal terpilih sebagai menteri pada 2009. Berdasar pengakuan salah seorang mantan anggota tim asistensi Syamsuddin M Pay, meski secara formal tim hanya dibekali SK hingga 2010, namun secara faktual tim tersebut masih ada dan eksis hingga sekarang.
Pada kesempatan yang sama, Yunus kembali menegaskan bahwa diantara enam transaksi mencurigakan yang ditemukan, tidak ada temuan dari rekening milik Muhaimin dan istrinya. “Muhaimin tidak ada, istrinya juga tidak ada,” tandasnya.

Sementara itu, kemarin, Muhaimin lebih banyak memilih bungkam menanggapi pertanyaan seputar dirinya maupun staf-stafnya  yang sudah masuk daftar terperiksa oleh KPK. “Saya serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan. Kita menunggu dan menghargai proses hukum hingga tuntas. Demikian pula Ali Mudhori terserah proses hukum di KPK,” kata Muhaimin singkat, sambil memasuki mobil dinasnya, usai mengikuti rapat di Gedung DPR, kemarin.

Muhaimin kembali hadir di Komisi IX DPR RI untuk membuka agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian-Lembaga.

Di sisi lain, kasus suap kemenakertrans terus melebar ke sejumlah hal. PKB kembali menebar ancaman akan memproses aduan terhadap anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Kali ini, tidak ke polisi, tapi ke Badan Kehormatan (BK) DPR dan partai yang menaungi politisi yang kerap membuat pernyataan controversial itu. (dyn/pri/jpnn)
PKB meradang karena pernyataan Ruhut yang sempat menyebut kalau ada kader PKB yang meminta tolong kepada dirinya. Yaitu, agar bersedia membantu kasus yang menerpa sejumlah pengurus partainya terutama ketua umum Muhaimin Iskandar. “Pernah ada yang minta tolong agar PD bantu PKB. Abang tolonglah, kita kan sama-sama di sekretariat gabungan,” kata Ruhut.

Atas permintaan tersebut, Ruhut tidak bisa menjanjikan apa-apa. “ Saya hanya bilang, bila ada fakta hukum dan bukti yang kuat, saya mau bilang apa,”  imbuhnya.

PD, menurut Ruhut, tidak mungkin bisa membantu dan PD juga tidak akan melindungi siapapun yang bermasalah dengan hukum termasuk kadernya sendiri. “Siapapun, jangankan orang luar, kader PD sendiri tak dilindungi. Semua yang punya bukti dan fakta hukum, Demokrat tak akan lindungi,” tandas ketua departemen bidang informasi dan komunikasi DPP PD itu.Menanggapi pernyataan Ruhut itu Partai Kebangkitan Bangsa mengaku sakit hati dan merasa dilecehkan. PKB pun menuntut SBY untuk membina Ruhut secara khusus, bahkan menindak lebih jauh. “Kami merasa pernyataan Ruhut itu sama sekali tidak benar. Kita partai yang punya martabat dan harga diri. Yang dikatakan Ruhut sangat menyakitkan,” tegas politisi PKB A. Malik Haramain.(dyn/pri/jpnn)

Malinda Dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu

JAKARTA- Tersangka penggelapan dana nasabah dan pencucian uang Malinda Dee tak lagi bisa berkelit dari proses hukum. Mabes Polri kemarin (14/9) menyerahkan sosialita papan atas itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk segera dibuatkan surat dakwaan. Dalam waktu dekat, istri siri artis Andhika Gumilang itu akan segera berhadapan dengan majelis hakim.

Perempuan 47 tahun itu tiba di gedung Kejari pukul 09.45 menumpang Nissan Serena silver. Dia dikawal penyidik wanita yang mendampinginya di kursi bagian tengah. Begitu keluar mobil, Malinda langsung dikawal ketat petugas dan membawanya ke lantai dua.

Malinda kemarin tampil modis dan full make up. Mulai dari eyeliner, bedak, dan lipstik tebal.
Dia memakai kerudung namun tetap memperlihatkan poni yang menutupi dahi. Mantan senior relation manager Citibank itu juga tak ketinggalan mode. Dia mengenakan baju kaftan hitam yang sedang ngetren. Karena ingin tetap terlihat modis, baju tahanan orange dari Mabes Polri hanya dikenakan sekenanya tanpa dikancingkan.

Kondisi perempuan bernama asli Inong Malinda Dee itu jauh berbeda saat ditahan Mabes Polri pada 23 Maret lalu. Dia tak lagi terlihat segar dan ramah menyapa wartawan. Malinda justru terlihat murung dan irit senyum. Semua pertanyaan tidak ada yang dijawab.

Malinda pun terlihat tidak fit. Dia terlihat sempoyongan saat dikeler petugas dari lantai dua menuju tempat pemeriksaan di ruang Kasubdit Penuntutan Kejari Jaksel di lantai satu. Sekitar pukul 13.00, Malinda kemudian dibawa ke Rutan Wanita Pondok Bambu untuk ditahan. Dia terlihat pasrah pada pagar betis petugas yang mengawalnya dari kerumunan wartawan.  Kondisi Malinda yang terlihat sayu dan letih diakui Kajari Jakarta Selatan Masyhudi. Dia memperkirakan Malinda tidak fit setelah menjalani operasi payudara. (aga/jpnn)

Penanganan Konflik SARA Diatur UU

JAKARTA-Pemerintah bersama DPR saat ini sedang membahas  Rancangan Undang-undang (RUU) penanganan konflik sosial. Materi RUU ini mengatur secara lebih detil mekanisme penanganan pascakonflik.
Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, persoalan penanganan konflik berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), mendapat perhatian khusus di RUU ini.

“Untuk penanganan konflik berbau SARA, nanti diatur optimalisasi peran tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya. RUU ini mengatur siapa punya kewenangan apa, dan bagaimana tindakan yang akan dilakukan,” terang Gamawan di kantornya, kemarin (14/9).

Dijelaskan Gamawan, nantinya kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota, diberi peran besar dalam penanganan konflik sosial di daerahnya masing-masing. Mereka diberi kewenangan untuk mengkoordinasikan lembaga-lembaga terkait. “Bupati/wali kota punya kewenangan menyatakan daerah dalam kondisi gawat,” ujarnya.
Dikatakan Gamawan, pembahasan RUU ini nantinya akan dilakukan secermat mungkin, jangan sampai berbenturan dengan UU lainnya. “Dengan UU kepolisian dan UU pemda misalnya, jangan sampai tabrakan. Kita akan lihat dari berbagai UU yang ada,” kata Gamawan.

Sebelumnya, Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali I Wayan Sudirta berharap,  UU penanganan konflik sosial jangan mengganggu dan merugikan eksistensi masyarakat adat di desa dan banjar di Bali. Alasannya, mereka memiliki kebijaksanaan menyelesaikan konflik sosial.

Konflik sosial yang sering terjadi di Bali, menurut I Wayan Sudirta, menyangkut lembaga adat yang dipimpin tokoh-tokoh adat desa dan banjar.

“Syukur-syukur nilai-nilai lokal kita yang luhur menjadi rujukan untuk rumusan undang-undang. Harusnya menjaga eksistensi masyarakat adat,” kata I Wayan, dalam rapat pleno Tim Kerja RUU Penanganan Konflik Sosial bentukan Komite I DPD, gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).(sam)

Kada-Wakil Jangan Rebutan Dana Operasional

Pecah kongsi antara kepala daerah dengan wakilnya kerapkali dipicu masalah pembagian kewenangan yang dirasa salah satu pihak tidak adil. Masalah sepele, seperti penggunaan dana operasional yang lebih banyak digunakan kepala daerah, juga sering menjadi pemicu pecah kongsi.

Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan agar dua pucuk pimpinan di daerah itu tidak pecah kongsi yang dipicu persoalan dana operasional. Masalah dana operasional ini sering menjadi sumber konflik, lantaran dana operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah berada dalam ‘satu kotak’.

“Termasuk biaya operasional, itu cukup diatur dengan keputusan gubernur,” ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (14/9). Masalah pecah kongsi antara kepala daerah dengan wakilnya kembali mencuat menyusul sikap Wakil Bupati Garut Dicky Chandra yang mengundurkan diri lantaran merasa tidak klop dengan bupati.

Gamawan mengatakan, di UU Nomor 32 tahun 2004 sudah sangat jelas diatur mengenai apa saja kewenangan kepala daerah dan apa yang menjadi kewenangan wakil kepala daerah. Di tingkat operasional, lanjutnya, bisa saja pembagian kewenangan itu disepakati bersama lantas diatur lewat keputusan kepala daerah.
Gamawan cerita, sewaktu dirinya menjadi bupati Solok dan gubernur Sumbar, dirinya melibatkan wakil bupati dan wakil gubernur.

“Sehingga saya tak pernah berkelahi. Pas jadi gubernur, lantaran backgorud wagub pendidikan, saya kasih kewenangan mengurus pendidikan,” ujarnya. Menurutnya, lantaran aturan terkait pembagian kewenangan itu sudah jelas, kata Gamawan, secara teknis pelaksanaannya cukup kepala daerah dan wakilnya membuat kesepakatan. “Termasuk penggunaan dana operasional yang berada dalam satu kotak itu,” imbuhnya. (sam)

DBD Mewabah 14 Dirawat, 1 Meninggal

TEBING TINGGI- Sepanjang September 2011, Rumah Sakit Umum Daerah Dr Kumpulan Pane Tebing Tinggi, merawat sebanyak 14 orang penderita penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di ruang isolasi. 11 diantaranya warga Kota Tebing Tinggi dan tiga orang lainnya warga Serdang Bedagai.

Direktur RSUD Kumpulan Pane dr Nanang Fitria Aulia, ketika dihubungi, Rabu (14/9) sore, membenarkan merebaknya penyakit DBD diwilayah Kota Tebing Tinggi. Bahkan satu diantaranya anak seorang anggota polisi meninggal setelah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.  terkait hal ini, Nanang mengaku, telah menginformasikan kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi agar melakukan pengasapan (fogging) didaerah awal munculnya penyakit DBD tersebut.

“Umumnya kebanyakan pasien DBD orang dewasa, sedangkan untuk anak-anak hanya empat orang yang masih dirawat. Bagi pasien yang sudah baik, diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing,” jelas Nanang.

Lanjutnya, untuk kasus DBD kali ini, pihaknya akan tetap terus bekerja dengan Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, serta informasi dari masyarakat sangat penting apabila melihat atau mengetahui kasus DBD terjadi. Hal ini, sebutnya, agar cepat pihak Dinkes melakukan pengasapan untuk membunuh jentik serta nyamuk dewasa Aides Agepty.

Salah seorang pasien, Irma Sari mengaku, badannya terserang demam tinggi, atas saran keluarga, dirinya langsung berobat ke RSUD Dr Kumpulan pane, dari hasil pemeriksaan sementara, dirinya terserang demam berdarah.  “Menurut dokter, trombosit saya mengalami penurunan dan harus dirawat diruang isolasi,” kata Irma. (mag-3)

Tewas Ditembak Senapan Angin

BELAWAN- Bentrok antar warga yang melibatkan kelompok pemuda Lorong Papan dengan Gudang Arang di Belawan, mengakibatkan Razali Sinaga (45) warga Jalan TM Pahlawan Lorong Papan, Kecamatan Medan Belawan, tewas tertembak senapang angin dibagian dada kiri direkontruksi, Rabu (14/9) di halaman Polres Pelabuhan Belawan.

Rekontruksi berjalan dengan 18 adegan oleh tersangka, Mangihut Tau Manullang dan Leo Candra Samosir. Sedangkan Joko Susilo masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan digantikan peran pengganti dari kepolisian.

Kejadian tersebut terjadi pada 26 April 2011 lalu, berawal dari Mangihut Tua Manullang meminjam senapang angin Leo Candra untuk melakukan serangan kepada pemuda Lorong Papan.  Saat perang berlangsung, Joko Susilo mencoba meminjam senapan angin yang dipegan Mangihut untuk menembak ke arah lawan mereka, setelah senapan angin dipegang Joko Susilo, senapan angin itu langsung ditembakkan ke arah Rozali Sinaga berjarak 8 meter disaksikan anak kandung Rozali Sinaga, Afirandi Sinaga.

Begitu tertembak, Rozali Sinaga dilarikan ke rumah sakit dan tewas dengan luka di dada kanannya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Hamam mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang masuk DPO.(mag-11)

Lakalantas, Dua Orang Tewas

LUBUK PAKAM- Kecelakaan beruntun antara mobil Avanza BK 1038 VJ, truk Cold Diesel BK 8523 LC, Suzuki APV BK 1202 GY dan Bus Batang Pane BK 7727 tanpa nomor seri terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tanjung Morawa, tepatnya jalur Tanjung Morawa-Lubuk Pakam Km 21,5, Deli Serdang dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia, Rabu (14/9) sekitar pukul 07.30 wib.

Dua orang tewas, abang beradik pengemudi dan penumpang mobil Avanza Hendi Chandra (28) warga Jalan Tapanuli, Kelurahan Pandu Hulu, Medan Kota dan Surya Chandra (26) warga yang sama. Selain itu, empat orang mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis di RSU Grand Medistra dan RSU Clombia Medan.

Keempat korban yang mengalami luka meliputi Safari (45) warga Gang Rukun Medan Amplas, kernet Bus Batang Pane. Tiga lainnya penumpang truk Cold Diesel. Supir truck Cold Diesel Arifin Siregar (32) warga Hamparan Perak, mengalami luka ringan, sementara kernetnya Alinafia (43) warga Medan Helvetia mengalami patah kaki dan dirujuk ke RSU Clombia Medan. Kemudian, Ilham Santoso, penumpang truk warga Tanjung Mulia Medan, mengalami patah rahang.

Informasinya, kecelakan itu berawal ketika Bus Batang Pane BK 7727 melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Lubuk Pakam menuju Tanjung Morawa hendak mendahului truk tangki di depannya. Selanjutnya, dari arah berlawanan, melintas mobil Avanza BK 1038 VJ menuju Pantai Cermin. Diduga karena kaget mengetahui di depanya ada mobil lain, supir bus Batang Pane tidak sempat mengerem kemudian menghantam mobil Avanza.

Sementara Cold Diesel BK 8523 LC yang berada tepat di belakang Avanza, langsung menghantam bagian belakang Avanza tersebut. Demikian halnya mobil APV mengalami ringsek pada bagian depannya, karena menghantam bagian belakang truk Colt Diesel.

Akibat peristiwa itu, Hendy Chandra tewas ditempat kejadian, sedangkan adiknya Surya Chandra menghembuskan nafas terakhir di RSU Morawa Utama setelah sempat mendapat perawatan medis. Kemudian kedua jenazah abang beradik itu diboyogn pihak keluarga ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikebumikan. Sementara itu supir Bus Batang Pane belum diketahui identitasnya, kemudian bus tersebut diamankan di Mapolres Deli Serdang. (btr)

Poldasu Akan Gelar Perkara

MEDAN- Terkait kasus dugaan penculikan anak dibawah umur dilakukan anggota DPRD Sergai Rusiadi, Direktorat Reskrimum Polda Sumut melalui Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Jiddin Siagian, saat ditemui Rabu (14/9) mengatakan, pihaknya akan menggelar perkara pada Selasa (20/9) mendatang.
“Gelar perkaranya Selasa depan, biasanya pukul 10.00 WIB,” ujar Jiddin.

Jiddin yang ditemui di Gedung Direktorat Reskrimum Poldasu, juga membenarkan, laporan orangtua Anggita terhadap NH, orang yang disebut-sebut sebagai pengacara Rusiadi. “Ya, memang ada,”  terang Jiddin. Disinggung status Rusiadi, Jiddin menjawab, tujuan gelar perkara nantinya untuk menentukan peningkatan status. “Kita melakukan gelar tujuannya untuk meningkatkan status, jadi kita lihat nanti,” ujar Jiddin.

Keterangan yang dihimpun di Mapolda Sumut menyebutkan, terdapat tiga laporan di Poldasu terkait kasus penculikan ini yakni,  laporan Anggita terhadap anggota keluarganya, laporan orangtua Anggita di Polres Sergai yang dilimpahkan ke Polda dan laporan orangtua Anggita terhadap NH pengacara Rusiadi. (mag-5)

Komisi I Minta Komitmen Bupati

LANGKAT- Menyusul pelecehan dialami Komisi I (Bid Pemerintahan dan Hukum)  meninjau lokasi dugaan alih fungsi lahan di Paluh Babi, Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Langkat, Selasa (13/9) lalu, Bupati sebagai pengambil kebijakan, diminta komitmennya mendukung peranan legislatif.

“Sebagai pengambil kebijakan (decision maker), kita meminta komitmen bupati mendukung setiap upaya pemberantasan dugaan terjadinya alih fungsi lahan. Kewenangan kepala daerah sangat berperan untuk itu, maka semakin kuat keterkaitan kerja antara eksekutif dengan legislatifnya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kab Langkat Syarikat Bangun, di ruang komisi Rabu (14/9).

Penekanan itu, menurut Syarikat, perlu karena dengan embanan kapasitas bupati maka lebih memudahkan dalam berkoordinasi dengan satuan kerja baik di jajaran Pemkab Langkat maupun lembaga vertical lainnya.
Ketua DPRD Langkat Rudi H Bangun, ditemui terpisah mengaku, belum menerima penjelasan detail dari Komisi I terkait persoalan tersebut.

Dari pihak eksekutif, Kabag Humas Pemkab Langkat H Syahrizal, juga tak bersedia mengomentari keinginan Komisi I tadi. Alasannya sederhana, belum memiliki kewenangan dan mengusulkan ke Dinas Hutbun.(mag-4)