31 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 14861

Mubarak Jalani Sidang Perdana

KAIRO- Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak dihadirkan di sidang pengadilan dengan pengawalan ketat di ibukota Kairo. Dia didakwa terlibat kasus korupsi dan pembunuhan demonstran.

Menurut stasiun berita Al Jazeera, kali pertama seorang pemimpin negara Arab diadili langsung di hadapan rakyat setelah terguling  atas desakan rakyatnya. Hadirnya Mubarak di sidang pengadilan merupakan penampilan pertama bagi pria berusia 83 tahun itu sejak mundur dari jabatan presiden Februari lalu.

Di sidang pertama itu, Mubarak langsung dibawa ke ruang terdakwa berjeruji besi. (net/jpnn)

Jadi Bandar Togel, Ketua Partai Demokrat Ditangkap

TAPUT-Ketua Partai Demokrat Kecamatan Pahae Jae berinisial HS (41), ditangkap polisi karena terlibat judi togel. HS ditangkap di sebuah warung depan Kantor Pos Sarulla Senin (1/8) lalu dimana sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

HS bertindak sebagai bandar togel di kecamatan itu. Informasinya,  keterlibatan HS, terungkap dari tersangka SS, yang sudah ditangkap polisi 4 Mei 2011.

SS, adalah merupakan kordinator togel yang ditangkap di salah satu warung kopi yang ada di Desa Pahae  tersebut saat menunggu setoran rekap togel. SS mengaku bahwa setoran tersebut kemudian akan diserahkan kepada tersangka HS.
Tahu bakalan dicari polisi, HS akhirnya melarikan diri. Karena merasa aman, dia lantas pulang kampung dan di tangkap Senin (1/8) lalu. “Tersangka HS, sempat membantah bahwa dia terlibat perjudian. Kita konfrontir dengan tersangka lainnya. SS mengaku pernah menyetor sejumlah uang kepada bandarnya HS, dan itu disaksikan oleh beberapa saksi, terang Kasat Reskrim Polres Taput AKP Josua Tampubolon SH (3/8) di ruang reskrim Polres Taput. Tersangka tetap membantah tuduhan tersebut dan mengatakan tidak mengenal saksi yang disebut polisi. HS juga membantah bahwa pernah menerima uang dari tersangka SS. Pengakuan SS, ia pernah menyetor uang kepada HS mulai tangal 21 April hingga 2 Mei 2011.

Uang tersebut disetor di rumah tersangka HS yang berada di depan Kantor Pos Sarulla. Pernyataan tersebut juga dibantah oleh HS. Nomor ponsel yang diduga digunakan oleh HS untuk melakukan transaksi penjualan nomor tebakan, sudah non aktif dan tidak dapat dihubungi lagi.

Tersangka tidak ingat persis kapan nomor tersebut tidak digunakan lagi, namun diakui sekitar April terakhir ia gunakan. Polisi pun mengarahkan pegembangan penyelidikan, dengan menyelidiki hubungan percakapan antara keduanya.

“Dari penyelidikan, beberapa kali terjadi komunikasi antara tersangka SS dengan HS sebelum penangkapan. Bukti kita sudah lengkap sehingga HS sudah kita tetapkan sebagai tersangka, terang Josua. Kini kedua tersangka sudah ditahan di Polres Taput, dan dikenakan pasal 303 subsider 55 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun atau denda sebanyak banyaknya 25 juta rupiah.(fit/smg)

Doakan Syamsul Cepat Sembuh

MEDAN- Pejabat Pemprovsu, alim ulama dan berbagai tokoh masyarakat di Sumut mengadakan doa bersama untuk kesembuhan Gubernur Sumut Nonaktif Syamsul Arifin. Doa bersama ini dilaksanakan di Anjungan Kantor Gubsu, Rabu (3/8).

Kegiatan tersebut diawali pembacaan Yasin, Takhtim, Tahlil dan diakhiri pembacaan doa yang dipimpin Tuan Guru Pesantren Babussalam Langkat KH Syekh Hasyim Syarwani.

Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengatakan, Ramadan dikenal bulan ‘ijabah’ atau masa-masa ketika doa umat Islam selalu diterima Allah SWT. Karena itu, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat Sumut untuk berdoa demi kesembuhan Syamsul Arifin yang sedang mengidap sejumlah penyakit.

Apalagi Syamsul Arifin selama ini dinilai selalu menjalin silaturahmi yang baik dengan berbagai pihak sehingga semakin layak mendapatkan dukungan dan doa ketika mengalami sakit. “Mudah-mudahan, dengan doa kita, abangda H Syamsul Arifin segera mendapatkan kesembuhan,” ujarnya, Rabu (3/8).

Selain pimpinan ormas Islam, doa bersama itu juga dihadiri Kakanwil Kementerian Agama Sumut Syariful Mahya Bandar, Ketua MUI Sumut Prof Abdullah Syah, Ketua PW Muhammadiyah Sumut Prof Asmuni dan seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemprovsu.

Ketua MUI Sumut Abdullah Syah mengatakan, kegiatan doa bersama untuk kesembuhan Gubernur Nonaktif Syamsul Arifin itu sangat bagus dan memberikan manfaat luas.

“Baik secara sosial, politik maupun agama, baik sekali,” ujarnya.
Secara sosial, sambungnya, kegiatan doa bersama itu dapat memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai etika kepada orang yang lebih tua. “Secara politik, kegiatan tersebut juga dapat menepis isu selama ini yang menyebutkan adanya hubungan yang kurang baik antara Plt Gubsu dan Gubernur Nonaktif. Terbukti, isu itu tidak benar. Jadi hilangkan pikiran seperti itu,” ujar Abdullah.

Sedangkan dari segi agama, katanya lagi, kegiatan doa bersama itu juga sangat baik, apalagi dilaksanakan pada bulan suci Ramadan dan diikuti berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan ulama. “Mudah-mudahan, beliau (Syamsul Arifin, red) mendapatkan kesembuhan,” kata Guru Besar IAIN Sumut itu.(saz)

Tersangka Korupsi Polmed 3 Orang

MEDAN-Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat peraga laboratorium Teknik Elektro Politeknik Negeri Medan (Polmed) senilai Rp4,5 miliar, dikabarkan menyeret tiga nama sebagai tersangka. Nama para tersangka akan diumumkan pekan depan.

“Kasus ini akan naik dari tahap penyelidikan ke proses penyidikan. Minggu depan akan kita beritahukan siapa tersangkanya,” ujarnya Dir Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho menjawab wartawan Sumut Pos, kemarin (3/8).

Sadono enggan membenarkan jumlah calon tersangka tiga orang. “Kita lihat pekan depan saja, siapa orang dan berapa jumlahnya,” jawabnya singkat.

Dalam kasus ini, penyidik Tipikor Polda Sumut di bawah pimpinan AKBP Verdy Kalele melihat adanya kejanggalan proses tender pengadaan alat laboratorium, pendidikan bengkel jurusan elektro Polmed tersebut. Dimana, pemenang tender CV Karya Medika tidak melakukan tugasnya melaksanakan proyek.

Panitia dinilai melanggar Keputusan Presiden RI nomor 80 tahun 1983. Selain itu, proses pelaksanaannya juga tanpa harga perkiraan sendiri (HPS), tapi berdasarkan proposal, sehingga terbuka peluang terjadi mark up.

Selain itu, pihaknya juga sedang menelusuri asal usul barang. Ini guna mengetahui barang-barang yang dibeli tersebut sesuai dengan kontrak kerja atau tidak. “Karena barang yang kita sita tidak sesuai dengan kontrak. Sedangkan, barang yang sesuai dengan kontrak bekas pakai,” tandas perwira melati dua itu.

Untuk diketahui, sejumlah orang yang sudah dimintai keterangan sebelumnya, data yang berhasil dihimpun yakni, Direktur Polmed ZL, dua orang panitia serta rekanan proyek. Pelaksanaan proyek ini disinyalir telah diatur. Pemenang tender ini, tidak melaksanakan sesuai dengan penunjukkannya.

Sedangkan, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumut menyatakan, proyek ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar, dari total Rp4,5 miliar.(ari)
yang dianggarkan.

Dalam kasus ini, penyidik menilai telah terjadi pelanggaran dan menyiapkan Pasal 2 ayat 1 Sub pasal 3 Sub pasal 11 lebih sub lagi pasal 12 huruf a dan b UU RI No 31 tahun 1999 perubahan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ari)

Cor Gang Karya Bakti Medan Johor

6285261116xxx

Kepada yang terhormat Bapak Wali Kota Medan. Kami warga lingkungan  X , Kelurahan Pangkalan Masyhur Medan Johor, Memohon kepada bapak dan sangat mengharapkan agar Jalan Karya wisata  Gang Karya Bakti  agar secepatnya di aspal ataupun dicor beton, sebab kami sudah lama sekali merasakan betapa hancurnya jalan tersebut. Apalagi saat ini sering turun hujan di wilayah kami. Demikian permohonan kami kepada Pak Wali Kota Medan. dari   M Misdi warga lingkungan  X . Medan Johor  20143.

Kami Teruskan
Terima kasih informasinya, kami akan teruskan persoalan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Medan. Apabila pada tahun ini masuk dalam APBD 2011, maka warga tinggal menunggu waktu saja. Tapi, apabila belum ada sebaiknya usulkan melalui lurah dan camat setempat dan buat surat laporan tertulis kepada Wali Kota Medan agar bisa dimasukkan pada tahun anggaran berikutnya.

Khairul Buchari
Plt Kabag Humas Pemko Medan

Camat Harus Paham Wilayahnya

Pemko Medan dalam hal ini Wali Kota Medan harus memerintahkan camat untuk melaporkan kondisi infrastrukturnya. Dengan kondisi itulah, bisa diketahui tingkat kerusakan dan terakhir waktu pembangunannya. Hal ini sebagai bagian agar tak muncul persoalan diskriminasi.

Selanjutnya, kami minta kepada camat untuk segera membuat maving khusus di kawasannya masing-masing untuk mengetahui kondisi wilayah serta tingkat kelayakan infrastruktur.
Hal ini sebagai bagian untuk memudahkan tim anggaran baik eksekutif dan legislatif membahasnya.

H Ahmad Arif SE MM
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan

Bocah Lima Tahun Disiksa Ibu Tiri

TEBING TINGGI-Stigma kekejaman ibu tiri nampaknya tidak mudah dihapuskan. Faktanya, ada saja penganiayaan yang dilakukan ibu tiri terhadap anaknya. Setidaknya, hal itu dialami Muhammad Irfan, bocah 5 tahun, yang tingal bersama ayah Herwinsyah (32) dan ibu tirinya Ayu Widiya Ningrum (20) di Desa Paya Pasir, Dusun II, Kabupaten Serdang Bedagai. Irfan mengalami sejumlah luka-luka akibat diniaya Ayu Widiya dan Herwinsyah. Bocah malang ini dipukuli kedua pelaku dengan tali pinggang, dicubit dan ditampar. Kejadian pemukulan terjadi tanggal 27 Juli 2011 yang lalu dan diadukan ibu kandung Irfan, Masdalilah Nasution (32).

Masdalilah dan Herwinsyah bercerai setahun lalu dan dikaruniai sepasang anak, Muhammad Arifin dan Hafizah Ani (9). Kedua anak tersebut diasuh ayahnya, sesuai keputusan pengadilan.

Pengakuan pelapor sekaligus ibu korban, Masdalilah Nasution saat membuat pengaduan di Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (3/8) dirinya merasa curiga dengan tingkah mantan suaminya yang tiba-tiba mengantarkan kedua anaknya. Saat dimandikan anaknya, Muhammad Arifin,Selasa (2/8) sore, menjerit-jerit ketika badannya digosok.

“Saya tanya kepada anak tersebut, apanya yang sakit. Lalu anak saya mengaku badan, punggung serta betis kaki sakit karena dicubit. Pipinya ditampar serta badannya dipukul tali pinggang,” ujarnya.

Karena kurang percaya, sang ibu mencoba bertanya kepada si kakak korban, Hafizah Ani mengaku melihat ibu tirinya bersama bapaknya memukul adik berulang kali hingga menangis dengan menampar, pukul pakai talipinggang hanya gara-gara adek buang air besar dicelana. “ Iyah aku melihatnya,dedk dipukul sama bunde dan bapak siang itu,” jelas Hafizah.

Melihat kejadian itu, Masdalilah langsung membuat pengaduan di Polres Tebing Tinggi, kemarin (3/8).
Petugas langsung menerima laporan korban penganiayaan anak-anak dibawah umur, pelaku di jerat dengan undang-undang perlindungan anak dibawah umur Pasal 80 ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2002. “Kini korban sedang diperiksa untuk dimintai keterangannya di Satuan Reskrim,” bilang Petugas kepolisian.

Terkait kekerasan dan penyiksaan yang dialami Muhammad Irfan, Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Provsu Muslim Harahap, sangat menyayangkan dan  mengutuk atas tindak kekerasan yang dilakukan orang tua kandung terhadap anaknya.

“Tidak ada alasan apapun bagi para orang tua untuk melakukan kekerasan bagi anak, karena itu merupakan perbuatan biadab. Mendidik anak bukan dengan jalan kekerasan karena mereka belum mengerti atas apa yang dilakukkannya,” ujar Muslim.

Disinggung mengenai bentuk hukuman, Muslim mengatakan, untuk kekeraan yang dilakukan oleh saudara sedarah seperti orang tua kandung akan mendapatkan pemberatan hukum sepertiga dari hukuman pokok.

“Sesuai UU Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 3, kekerasan, kekejaman, diskriminasi anak yang dilakukan oleh orang tua kandung  akan mendapatkan pemberatan hukuman sepertiga dari hukuman pokok. Misalnya ancaman hukuman yang didapat enam tahun maka akan ditambah pemberatan hukuman menjadi delapan tahun,” terang Muslim.

Psikolog Irna Minauli berpendapat kalau korban akan menimbulkan rasa trauma juga berdampak terhadap prilaku negatif di lingkungannnya.

Anak akan setidaknya akan berprilaku beringas terhadap orang lain akibat kekerasan yang telah dialmi dari orang yang terdekat dalam hidupnya.

“Seorang anak akan lebih tertekan dengan kekerasan yang telah dialminya, mengingat anak akan kehilangan seorang figur ayah dan ibu dalam hidupnya,” ujar Irna Minauli, Rabu (3/8).
Selain anak akan bersikap beringas, bilang Irna, anak juga akan lebih bersifat tertutup dan jarang mau dirumah serta akan memiliki rasa kepercayaan diri yang kurang dibanding anak seumurnya.(mag-3/uma)

Lebaran Berbatik

YULTIN KARTASASMITA

BATIK bisa jadi pilihan berbusana dalam berbagai suasana, termasuk saat lebaran nanti.
Karena itulah, Ketua Yayasan Batik Indonesia Yultin Ginandjar Kartasasmita getol mengajak para ibu berbelanja batik untuk dikenakan saat berhari raya.

“Batik itu bisa untuk acara apa pun. Asal kita bisa membuat (modelnya),” kata istri anggota Dewan Pertimbangan Presiden Ginandjar Kartasasmita tersebut.

Apalagi, Indonesia kaya akan jenis kain dan corak batik dari berbagai daerah pun bermacam-macam.
Misalnya, dari Pekalongan, Cirebon, atau Madura.

“Meski saya asli Bandung, koleksi saya tidak hanya batik Tasik (Tasikmalaya, Red). Saya mengambil dari mana saja,” ucapnya.

Dia menuturkan, sejak batik Indonesia diakui UNESCO pada 2009, minat masyarakat terhadap batik terus tumbuh. Mulai anak-anak sampai orang dewasa banyak yang memilih batik untuk dikenakan sehari-hari. “Dapat dikatakan, batik sudah merakyat. Di perkantoran pun wajib memakai seragam batik. Pokoknya tiada hari tanpa batik,” katanya lantas tersenyum.
Selain dapat melestarikan budaya dalam negeri, penggunaan batik dapat mengangkat industri batik lokal. Apalagi, jumlah industri batik tidak sedikit. “Lagi pula harga batik juga tidak mahal. Yang murah pun ada,” ucapnya. (res/c2/ttg/jpnn)

Ingin Gunakan Listrik

085261249xxx

Pak, kami warga masyarakat Dusun II Desa Ahedano ingin sekali menggunakan listrik PLN, namun kami masih belum mengetahui berapa biaya dan apa saja syarat-syarat supaya desa kami (dusun II) bisa menggunakan listrik PLN. Mohon penjelasannya pak. Terimakasih dari Harpendik M Waruwu, Email:pendikwar@yahoo.com, Alamat: Desa Ahedano dusun II Kec. Idano Gawo Kab. Nias-SUMUT.

Listrik Belum Terpasang

Belum terpasangnya listrik di Desa Bapak kemungkinan disebabkan jauh dari sambungan, gardu terdekatnya tidak memenuhi syarat untuk pemasangan baru. Dan untuk meningkatkan daya itu, PLN telah melaksanakan program dengan Sewa Pembangkit, Revitalisasi, dan pembangunan PLTU 3×7 mw yang saat ini masih dalam tahap pelepasan lahan oleh tim 9 yang berasal dari pemko gunung Sitoli, dengan lokasi di desa Dahana dengan luas lahan yang direncanakan 12 ha.

Diperkirakan pembangunannya memakan waktu sekira 18 bulan dan diperkirakan 2012 sudah akan mulai beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi. Kiranya ke depan akan dapat teratasi dengan baik akibat saat ini kita masih mengalami keterbatasan kapasitas pembangkit listrik.

Lilik Hadi Santoso, Manager Cabang PLN Gunung Sitoli

AKBP Mindo Tampubolon Segera Ditahan

Tersangka Pembunuh Istri

JAKARTA- AKBP Mindo Tampubolon menepis seluruh tuduhan yang dilontarkan penyidik dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh. Namun demikian, penyidik Bareskrim Polri tetap membidik Mindo yang sudah menjadi tersangka otak pembunuhan atas istrinya sendiri itu.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, menyatakan, meski saat ini Mindo tidak ditahan namun penyidik terus mengumpulkan bukti. “Masih dikumpulkan bukti-bukti dan fakta hukum, agar nantinya bisa dilakukan penahanan,” kata Anton di Jakarta, Rabu (3/8) petang.

Karenanya saat ditanya tentang motif pembunuhan atas putri Kombes James Umboh itu, Anton belum bisa merincikannya. “Masih kita dalami,” tandas mantan Kapolda Kepri itu.

Lebih lanjut Anton mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan. Selain itu penyidik juga masih menunggu hasil otopsi atas jenazah Putri Mega Umboh.

Dalam kesempatan sama Anton juga membantah adanya tudingan bahwa penyidik dintervensi. Anton menegaskan, kalaupun Mindo tidak ditahan bukan berarti karena adanya intervensi. “Kan tetap dikenai wajib lapor,” katanya.
Sebelumnya, pada Senin (1/8) lalu Mabes Polri mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Mindo. Kasubditreskrimsus Polda Kepri itu dianggap sebagai otak pembunuhan atas istri nya. (zul/ara/jpnn)

Bos TVI Express Tipu 800 Member

MEDAN- Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, akhirnya Pimpinanan Perusahaan TVI Express resmi ditahan Polsek Sunggal, Rabu (3/8) sore. Sementara kantor MLM TVI Express di Komplek Perumahan Padang Hijau Blok A No 15 Diski Kecamatan Sunggal Deli Serdang masih disegel.

Ardan Sivah (33), warga Jalan Pala,  Dusun III, Desa  Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal Deli Serdang ini merupakan penanggung jawab TV1 Expres. Dia diduga telah menipu 800 member (nasabah) nya. Kini Ardan yang sebelumnya bersembunyi di Rantau Prapat terpaksa meringkuk di sel tahanan.

Sebulan lebih bersembunyi di daerah itu, akhirnya pria tersebut ditangkap oleh nasabahnya sendiri yang juga oknum TNI. Tersangka ditangkap, Minggu (31/7) kemarin dan kemudian diserahkan ke Polsek Sunggal. Setelah dilakukan penyelidikan pria tersebut akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek. “Hingga saat ini masih 3 orang secara resmi membuat pengaduan ke polsek,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Sonny M Nugroho Tampubolon, Sik.

Sementara itu, Ardan Sivah tertutup saat diwawancarai wartawan. Lelaki yang bertubuh kecil ini hanya memandang wartawan koran ini saat mencoba diwawancarai di ruangan Juper Mapolsek Sunggal.  Sivah mengaku dirinya telah menipu 800 nasabah yang menanamkan modalnya. “Kenapa rupanya. Aku ditangkap karena menipu. Apa urusanya sama kau,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

Sivah mengaku, bahwa dirinya sendiri yang mengajak para warga untuk menanamkan modalnya uuntuk dilipatgandakan. “Aku bosnya, orang lain kusuruh mancari nasabah,” ungkapnya. Sivah pun mengaku dirinya membuka kantor “penipuan” itu mulai bulan April lalu. “Mulai bulan empat bang, kalau yang di Medan ini udah tutup,” ungkapnya.

Karena sudah “dikejar-kejar” nasabahnya, Sivah pun langsung melarikan diri ke rantau Parapat, Labuhan Batu. Disana, Sivah mengaku sudah membuka kantor baru TV1 Expres yang baru. “Baru sebulan disana. Lagian apa urusanmu,” ungkapnya lagi, sembari mengaku bahwa uang yang mencapai miliaran itu dibuatnya untuk foya-foya Medan-Jakarta.(mag-7)