26 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 14866

Perluasan Kota Medan Bukan karena Gengsi

Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk melakukan perluasan wilayah, menurut berbagai pihak cukup relevan dan harus didukung. Adanya rencana itu, juga bukan hanya gengsi untuk memperlebar daerah kekuasaan, tapi murnin
karena tuntutan masyarakat dan tuntutan kebutuhan Kota Medan.

Berikut petikan wawancara wartawan Harian Sumut Pos Ari Sisworo dengan Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Medan Muhammad Nasir.

Menurut Anda, apa sebenarnya faktor utama perluasan wilayah Kota Medan?
Persoalan ini bisa dilihat dari berbagai faktor. Diantaranya adalah menyangkut mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang mulai menyempit. Artinya, dengan adanya perluasan ini, akan semakin membuat wilayah Kota Medan menjadi lebih nyaman. Dan harus digarisbawahi ini bukan karena gengsi semata.

Selain itu, faktor apa lagi?
Faktor lainnya tentu tidak terlepas dari tuntutan masyarakat dan tuntutan kebutuhan masyarakat tersirat dari kenyataan yang ada, yakni banyaknya warga Deli Serdang yang secara lugas menunjukkan keinginan untuk menjadi warga Medan serta banyaknya warga Deli Serdang yang bermatapencaharian di Medan. Kondisi ini membuat Medan semakin sumpek.

Apa sikap yang harus diambil kepala daerah, khususnya Bupati Deli Serdang Amri Tambunan dalam hal ini?
Kondisi ini harusnya menjadi perhatian serius bagi kepala daerah Deli Serdang, Amri Tambunan untuk tidak egois dengan tidak bersedia menyetujui rencana itu. Dalam hal ini, sudah selayaknya Bupati Deli Serdang tidak arogan untuk tidak menyetujui hal itu, karena ini bukan karena gengsi luasnya wilayah tapi terutama karena kebutuhan yang memang sangat dibutuhkan.

Wilayah Deli Serdang yang mana, menurut Anda memiliki keinginan kuat untuk bergabung dengan Medan?
Dalam upaya perluasan Kota Medan tersebut, daerah yang paling berpotensi masuk menjadi kawasan Medan adalah Hamparan Perak dan kawasan Percut Sei Tuan terutama Medan Tembung dan Medan Denai. Maka dari itu, kembali ditegaskan kepala daerah Deli Serdang untuk bisa mengapresiasi itu dan membuang egositik untuk tidak menyetujui rencana itu.(ari)

Minta Damai di Depan Hakim

Karena sudah terpojok dan tak bisa berkilah lagi, terdakwa kasus pemukulan Bambang Manurung dan Bob Albert Manurung meminta berdamai dengan korbannya di depan majelis hakim. Namun sayang permintaan damai itu, ditanggapi dingin oleh kedua korban yakni Ganda Manurung dan adiknya Gandi Manurung.

“Kami ini sudah menjadi korban media, untuk itu saya mengusulkan untuk berdamai dengan korban,” ujar Bob Albert Manurung dalam sidang lanjutan kasus pemukulan Ganda Manurung dan Gandi Manurung, yang dipimpinan Majelis Hakim Sherly SH dan Jaksa Penuntut Umum Anthonius dan Teddy SH di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (4/8).
Padahal sebelumnya, saat kasus pemukulan di Hotel Menara Lexus tersebut terjadi, dengan lantang terdakwa Bob Manurung mengku tidak takut dengan polisi. “Kalian panggil polisi, nggak takut aku. Kau panggil Bapak mu, kau main dengan ku,” ucap Ganda Manurung menirukan ucapan Bob Manurung kala itu di depan majelis hakim.

Namun, setelah menjalani proses hukum, nyali Bob pun kendur dan memohon agar bisa berdamai dengan kedua korbannya.

Menurut Ganda Manurung, peristiwa ini terjadi pada 12 Januari 2011 lalu. “Saya ketika itu tidur di kamar hotel (Menara Lexus). Tiba-tiba ada yang mendobrak pintu kamar. Saat saya buka, ternyata terdakwa Bambang Manurung,” jelas Ganda Manurung.

Selanjutnya, kata Ganda Manurung, terdakwa langsung membawanya ke depan dan dengan suara keras menanyakan keberadaan orangtua Ganda. “Mereka memaksa menanyakan orangtua saya. Mendengar ribut-ribut, adik saya (Gandi Manurung, Red) keluar dari kamar hotel, lantas kedua terdakwa dengan tergesa-gesa mendatangi adik saya dan langsung memukulnya,” terang Ganda.

Bahkan kata Ganda, terdakwa juga mengancam akan membunuh abang beradik itu. “Peristiwa ini bermula dari bahasa mereka, yang terlihat tidak senang dan keberatan kalau kami menjenguk opung kami,” mengakhiri kesaksiannya.(rud)

Kecamatan Kejar Target

Realisasikan Program e-KTP di Kota Medan

MEDAN- Agar program KTP elektronik (e-KTP) dapat terealisasi pada 18 Agustus mendatang, aparatur pemerintahan di 21 kecamatan di Kota Medan harus bekerja ekstra keras. Pasalnya, cukup banyak yang harus mereka kerjakan, seperti menyebar surat undangan kepada warga sesuai Kartu Keluarga.

“Pelaksanaan launching e-KTP bakal membutuhkan kerja keras, khususnya dalam membagikan undangan kepada warga di setiap kelurahan. Dengan begitu, kami akan mmelakukan pengaturan jam kerja yang akan dibagi menjadi empat shif atau lima shif,” ujar Parlaungan kepada wartawan Sumut Pos, Rabu (3/8).

Dikatakanya, bila salah dalam pengaturan jadwal, maka pelaksanaan e-KTP akan kacau balau, karena pelaksanaanya sudah tidak sesuai dengan prosedur. Dimana, dalam program e-KTP harus selesai dalam 100 hari. “Memang jaringan sudah dipasang dan akan mengikuti pelatihan untuk persiapan yang matang. Jadi, bila dari awal pelaksanaan sudah tidak beres, kedepannya pelaksanaan bisa hancur kalau tidak hati-hati,” ucapnya.

Sesuai dengan aturan, lanjut Pulungan, untuk pemohon e-KTP yang terlambat datang, pembuatan KTP eletroniknya harus menyusul di belakang mencari waktu senggang. “Sedangkan untuk pemohon yang dalam keadaan cacat, sampai saat ini belum ada arahan. Karena alat-alatnya belum tentu bisa dibawa,” katanya.

Hal senada dikatakan Camat Medan Amplas, Edliati yang menuturkan kalau kecamatannya sudah melakukan persiapan dengan pemasangan perangkat ringan untuk menunjang jaringan di kecamatan. “Untuk kendala tidak ada, kita sedang melakukan persiapan dengan pemasangan perangkat ringannya untuk jaringan KTP Eletronik. Persiapan kita sudah matang dan rencananya besok, Kamis (4/8) akan mengirim enam orang pegawai kecamatan untuk mengikuti pelatihan,” cetusnya.

Kadisdukcapil Medan, Darusalam Pohan menambahkan, persiapan yang dilakukan sudah begitu matang di 21 Kecamatan Kota Medan dengan memasang jaringan. “Untuk persiapan sudah matang dengan memasang perangkat jaringan di 21 kecamatan, karena sesuai dengan surat keputusan dari pusat pelaksanaan e-KTP harus selesai dalam 100 hari,” ungkapnya.

Dimana, lanjut Darusalam, dipertengahan Desember pelaksanaan wajib e-KTP harus selesai di Kota Medan. “Pertengahan Desember wajib e-KTP selesai untuk 2.100.000 penduduk Kota Medan dengan rincian dari KK sebanyak 650 ribu. Dengan begitu, setiap harinya, satu perangkat bisa mencetak 120 orang sesuai dengan kemampuan kita,” katanya lagi.

Tidak lupa Darusalam mengingatkan, kalau pada 5 September alat akan di drop lagi dari pusat untuk melancarkan pelaksanaan e-KTP. “Tanggal 5 Sepetember alat akan didrop lagi dari pusat. Sementara pada 15 Agustus nantinya alat yang didrop dari pusat hanya 2 set di setiap kecamatan,” katanya.(adl)

Tujuh Juta Batang Petasan Disita

MEDAN- Unit Judisila Polresta Medan menyita tujuh juta batang petasan jenis korek api dengan merk Cap Ayam Jago dan Cap Singa, serta mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pemilik dan kurir petasan. Adapun tersangka yang ditangkap yakni Oktavianus Kanu (30), warga Jalan Sederhana, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal dan kurir Apoi (40), warga Jalan Balai Desa Gang Pertama No 17 Medan Polonia. Keduanya ditangkap petugas kepolisian di pinggir Jalan Zainal Arifin Medan saat akan melakukan transaksi petasan, Selasa (2/8) pukul 17.00 WIB.

Kanit Judisila Polresta Medan AKP Hartono mengatakan, penangkapan penjual petasan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan suara petasan. “Ini merupakan operasi cipta kondisi yang dilakukan kepolisian hingga menjelang lebaran, dan informasi penangkapan petasan ini berdasarkan informasi masyarakat yang sudah resah dengan suara petasan di bulan puasa” jelas Hartono, Rabu (3/8).

Bermodal informasi masyarakat, petugas bergerak melakukan penyelidikan dan melihat tersangka Oktavianus sedang menjual petasan di pinggir Jalan Zainal Arifin, Medan. Tanpa ragu, polisi langsung mengamankan tersangka dan menyita sedikitnya tujuh kotak petasan.

Setelah dilakukan pengembangan, tak lama berselangan polisi kembali menangkap tersangka kurir petasan bernama Apoi. “Kedua tersangka akan dijerat dengan undang-undang mengenai ketertiban dan kenyaman,” ujar Hartono.
Sementara itu, tersangka Apoi kepada wartawan mengatakan dirinya hanya seorang kurir dan mendapatkan petasan dari seseorang berinisial S warga Pasar Merah.

Sedangkan Kanu, mengaku terpaksa menjual petasan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Untuk mencukupi kebutuhan makan anak istri, kalau bisa jangan penjualnya saja ditangkap, pabriknya jugalah,” kata Kanu.(mag-7)

Pengusaha Panglong Diperlakukan Seperti Teroris

Diduga Terkait Utang Piutang

MEDAN- Tindakan tidak terpuji kembali dilakukan oknum aparat polisi. Korbannya Halib (50), pengusaha material Panglong Sinar Harapan di Jalan Binjai Km 15,5 No 2 B Desa Sei Semayang, Diski, Deli Serdang. Sedangkan tiga personel polisi yang melakukan tindakan tak terpuji itu dari Polsek Sunggal, masing-masing Aiptu GM, Brigadir PP dan Brigadir MS.

Berdasarkan penuturan Rosi (40), istri Halib yang ditemui Sumut Pos di Ruang ICU RS Brimob Jalan Wahid Hasyim Medan, Rabu (3/8), tiga orang personel polisi Polsek Sunggal tersebut melakukan penjemputan paksa terhadap suaminya yang memiliki utang kepada beberapa pihak. Namun, tindakan penjemputan paksa tersebut sangat tidak manusiawi dan Halib diperlakukan seperti teroris atau penjahat besar.

“Ini kan masalah perdata, tapi kok jadinya pidana. Lagian, suami saya telah mencicil utangnya. Kenapa suami saya diperlakukan seperti itu? Kenapa seperti teroris atau maling saja? Tangan suami saya ditarik-tarik sampai ada bekas memar. Padahal, suami saya sudah minta tolong untuk menjelaskan masalah itu, tapi polisi-polisi itu terus memperlakukan seperti itu. Tidak mungkin suami saya sampai di rawat di ICU. Polisi kan tidak boleh seperti itu. Memang tidak ada dipukul, tapi suami saya ditarik-tarik kayak teroris,” beber Rosi yang didampingi putra-putrinya, Lia dan Leo.

Terkait kasus ini, Rosi juga telah melaporkan tindakan tak terpuji tiga personel Polsek Sunggal itu ke Propam Poldasu. Namun, laporan itu belum juga ditanggapi Propam Poldasu.(ari)

Nilai Kinerja SKPD Lemah, Dewan Terima LPJ 2010

MEDAN- Sejumlah fraksi di DPRD Kota Medan menilai, kinerja Pemko Medan dalam mengelola anggaran masih buruk. Namun begitu, semua fraksi di DPRD Kota Medan menyetujui dan mensahkan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD kota Medan TA 2010 menjadi Perda, Rabu (3/8) siang.

Dalam pandangan Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan melalui juru bicaranya Srijati Pohan, mereka menyoroti lemahnya kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dijajaran Pemko Medan, sehingga realisasi penggunaan anggaran tidak pernah maksimal. “Ini terbuki, dari banyaknya Silpa yang ada di sejumlah SKPD yang seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat umum. Bahkan, program yang dilakukan pada umumnya copy paste dan itu-itu saja,” ucapnya.

Fraksi PKS melalui juru bicaranya Salman Alfarisi menambahkan, dalam penyusunan anggaran di setiap SKPD kurangnya koordinasi antara SKPD dengan tim anggaran Pemko Medan.

“Kota Medan belum memiliki ikon dalam bidang pariwisata, padahal Kota Medan memiliki potensi menjadi ikon, sedangkan angaran untuk itu selalu ditampung di APBD,” cetusnya.

Sedangkan F PAN menilai, Pemko Medan belum menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hal ini dapat dibuktikan masih ditemukannya kasus gizi buruk padahal setiap tahunnya dana penanggulangan untuk ini tetap dianggarkan.

Wali Kota Medan Rahudman Harahap dalam pidatonya mengaku, pada 2010 masih banyak program kegiatan yang belum terakomodir serta tidak terlaksana dengan baik. Padahal, ke depan tantangan pembangunan semakin kompleks, berat, variatif dan dinamis. Untuk itu, Rahudman berjanji, pengelolaan keuangan daerah dipastikan lebih baik dari sebelumnya. Seperti peningkatan pendapatan melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan dengan penyusunan kegiatan skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.

“Saya akui, salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan karena pelayanan birokrasi yang minim. Maka perlu peningkatan kualitas sehingga menjadi birokrat yang efisien, efektif dan profesional. Ke depan Pemko Medan akan melakukan penataan dan pembinaan aparatur guna meningkatkan motivasi dan etos kerja,”beber Rahudman.(adl)

Kabut Asap Selimuti Kota Medan

MEDAN- Dalam beberapa hari belakangan ini, Kota Medan dilanda awan kabut yang disebabkan asap kebakaran hutan di Riau. Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Data dan Informatika Balai Besar Meteorologi Klimatalogi dan Geofisika (BMKG) Bandara Polonia Medan Hartanto, Rabu (3/8) siang.

“Kabut asap ini dari Riau. Karena di Riau sedang banyak titik api. Berdasarkan pantauan dari BMKG, ada 298 titik api di Pulau Sumatera, mulai dari Lampung hingga Banda Aceh. Tapi yang paling banyak titik apinya di Riau sehingga asapnya merambat sampai ke Medan,” katanya.

Menurut Hartanto, penyebab titik-titik api ini adalah karena di Riau tak kunjung hujan sehingga mempermudah terjadinya kebakaran seperti kebaran hutan dan lain-lainnya. “Penyebab terjadinya kebakaran itu dikarenakan cuaca kemarau. Itu bisa kita lihat dari titik apinya,” cetusnya. Hartanto juga menuturkan, kabut asap ini akan terjadi hingga beberapa hari ke depan. “Kabut seperti pagi ini masih terjadi untuk 3 hingga 4 hari ke depan, karena titik-titik api di Riau belum padam,” tuturnya.

Disinggung mengenai keadaan cuaca seperti gangguan cuaca, Hartanto mengaku, untuk ke depannya juga akan turun hujan. “Seminggu ke depan akan ada hujan, namun tidak kuat. Potensi hujan itu sendiri sedang sampai deras,” akunya.
Disinggung potensi angin puting beliung, Hartanto menampiknya. Namun, untuk daerah yang rawan dengan hujan yang disertai angin kencang itu terjadi di Sumut sekitarnya. “Untuk angin puting beliung tidak ada, tapi untuk hujan yang disertai dengan hujan yang lebat itu ada empat daerah yang rawan yaitu Medan, Deli Serdang, Binjai dan Langkat,” ungkapnya lagi.

Hartanto juga mengimbau agar warga Medan lebih menjaga stamina di bulan puasa ini. “Kurangi juga aktivitas di luar ruangan, karena cuaca saat ini tidak bagus. Tetap menjaga stamina tubuh dengan mengkonsumsi makanan dan minuman yang mengandung air dan yang manis-manis,” ungkap Hartanto kembali.
Mengenai suhu, Hartanto menjelaskan suhu berpariasi. “Suhu untuk Medan saat ini mencapai 33 hingga 34 derajat selcius. Kelembabannya tinggi, makanya panasnya seperti ini,” jelasnya.(jon)

Pembunuh Ibu Kandung Ditangkap

MEDAN- Dalam waktu 10 jam, warga dan personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan meringkus Hotdin Sipayung (27), yang tega membunuh ibu kandungnya, Selasa (2/8) malam. Hotdin ditangkap saat dia hendak pulang ke rumah karena kelaparan.

Hotdin diringkus petugas di Jalan Pasar VII Bandar Klippa, Deli Serdang. Saat itu warga melihat pelaku sedang berjalan sendiri menuju rumahnya. Tanpa ragu lagi, warga langsung menyergapnya. Setelah diringkus, warga pun menghubungi pihak kepolisian. Tak lama berselang petugas tiba di lokasi dan langsung memboyongnya ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Hotdin Sipayung mengaku tega mengabiskan nyawa ibu kandungnya karena sering memarahinya dan tak pernah memberi uang. “Karena itu, saya kesal melihat ibu,” ujarnya.

Saat ditanyai sejumlah wartawan, Hotdin sering memberikan jawaban yang melantur. Dan hal itu diakui Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Marigan Simajuntak. “Pelaku kita duga mengalami gangguan jiwa, karena dari hasil pemeriksaan, pelaku sering memberikan jawaban yang tidak masuk akal dan melantur,” ujar Maringan.
Selanjutnya, Maringan menjelaskan, akibat gangguan jiwa yang dialaminya pihaknya akan merujuk pelaku ke Rumah Sakit Jiwa.

“Kita akan merujuk pelaku ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa kejiwaannya. Kalau dokter di RSJ mengatakan tidak mengalami gangguan jiwa akan kita proses, namun kalau mengalami gangguan kejiwaan, ya kita akan menyerah pelaku kepada RSJ untuk dirawat intensif atas gangguan jiwa yang dialaminya,” jelas Maringan.

Seperti diketahui, Hotdin Sipayung (27) pelaku yang tegah membunuh ibu kandungnya dengan mempergunakan alu di dapur rumahnya Jalan Pasar IX Gang Buntu Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Hal ini dilakukan kerana kesal tidak diberi uang untuk membeli rokok.

Rosmiana (60) ibunda yang sedang masak didapur akhirnya menghembuskan nyawa terakhir dengan luka pada bagian kepala sebelah kanan dan luka kepala bagian depan dengan menggunakan benda tumpul berupa Alu yang didapatkannya didapur. Peristiwa memilukan ini terjadi Selasa, (2/8) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.(mag-7)

Tertibkan Penggarap Tanah

6281376936xxx
Pak Pemko, tolong para pekerja lapangan yang menggarap tanah-tanah dipinggir Jalan Kapten Muslim dan komplek perumahan Pamen ditertibkan. Pembuatan batu badan jalan jadi terganggu karena tingkah para pekerja lapangan tersebut, mereka tetap bersikeras. Kepling di sini tidak bertindak sama sekali. Terima kasih. Wassalam.

Kami Cek
Terima kasih informasinya, kami akan cek terlebih dahulu. Selanjutnya kami minta kepada camat setempat untuk memediasi persoalan tersebut. Kami berharap kepada warga untuk tetap mematuhi aturan sesuai dengan peraturan yang ada di Kota Medan.

Khairul Buchari
Plt Kabag Humas Pemko Medan

Liburkan Siswa Selama Ramadan

087769540xxx
Kepada Bapak Dinas Pendidikan Deli Serdang, tolong waktu bulan Ramadan siswa/i diliburkan, apalagi cuaca sangat panas dan waktu proses kegiatan belajar mengajar sama seperti hari biasa.

Kami Teruskan
Terima kasih sarannya, kami akan pertimbangkan terlebih dahulu sarannya. Selanujutnya akan diteruskan ke Dinas Pendidikan. Bila nantinya hasil keputusannya harus libur, maka akan diliburkan. Tapi, bila diliburkan akan merugikan siswa untuk kesempatannya belajar.
Ada baiknya tetap sekolah hanya saja jam belajarnya dirubah dengan waktu sekolah biasanya. Selanjutnya, para siswa khusus muslim akan lebih diarahkan ke kegiatan keagamaan.

Umar Sitorus
Kabid Humas Dinas Infokom Deli Serdang