30 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 14981

Penjara Malaysia Penuh, 46 TKI Batal Dihukum

KUALA LUMPUR- Sebanyak 46 TKI yang nyaris tenggelam karena kapalnya tiba-tiba mati mesin di Perairan Pengerang, Johor, dua hari lalu, batal menjalani proses hukum di Malaysia. Hal itu akibat penjara di wilayah Johor penuh.
Demikian disampaikan Otoritas Malaysia ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia  Johor Bahru. Dalam pemberitahuan itu, 46 orang tersebut akan langsung dideportasi ke Indonesia.

“Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) menyebutkan 46 TKI yang kapalnya hampir tenggelam itu langsung dideportasi tanpa proses hukum,” ujara Fungsi Perlindungan WNI di KJRI Johor Bahru, Woro Sawitri, Kamis (21/7).
Hasil interogasi pihak berwenang Malaysia, 46 orang itu mengaku sebagai warga negara Indonesia. Tapi, hanya dua di antara mereka yang bisa menunjukkan paspor Indonesia, atas nama Ahmad Putra Setia, asal Flores, Nusa Tenggara Timur dan Rahum, asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. (bbs/jpnn)

Canangkan Magrib Mengaji

SERGAI- Kantor Kementerian Agama Sergai mencanangkan Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji (Gemmar) di masjid-masjid se-Kabupaten Sergai. Hal itu dicetuskan dalam acara di halaman Mesjid Agung Jami’ Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Jumat malam (15/7).

Kasat Bimas Polres Sergai AKP Syahril  mewakili unsur Muspida Kabupaten Sergai yang hadir dalam acara itu mengatakan Al-Quran sebagai sumber ilmu pengetahuan mengandung nilai-nilai luhur dan akhlak mulia dalam kehidupan manusia. Hal ini harus diamalkan guna menyeimbangkan era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi seperti saat ini.

Lebih lanjut dikatakannya, hal ini dapat menimbulkan dampak negatif terhadap generasi muda Islam yang menjadi tidak paham membaca Al-Quran, sehingga tidak mampu memahami isi dan kandungan di dalamnya, secara cepat ataupun lambat dapat menyebabkan kemerosotan iman dan akhlak generasi muda Islam.

Selain itu,  diharapkan pemerintah bersama-sama masyarakat dapat mencari solusi untuk mengatasi permasalahan yang menjadi tanggungjawab kita bersama ini, salah satunya dengan mendukung terlaksananya program Gemmar secara berkelanjutan agar kegiatan ini tidak sekedar kegiatan seremonial belaka, tetapi benar-benar menjadi budaya di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sergai Drs HM Hasbi MA dalam arahannya menyatakan Gemmar ini merupakan program nasional Kementerian Agama Republik Indonesia yang mendapat respon positif dari Pemkab Sergai sebagai upaya untuk membekali dan menyelamatkan masyarakat, terutama para generasi muda Islam Sergai dari pendangkalan aqidah yang mungkin saja terjadi melalui kebutaan aksara.

Sebelumnya Saiful Ihsan Ketua Panitia melaporkan bahwa kegiatan ini adalah suatu bentuk apresiasi dan eksistensi dalam meningkatkan nilai-nilai pendidikan dan melestarikan budaya Islam di masyarakat khususnya para remaja dan pemuda mesjid Agung Jami Sei Rampah, sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1432 H/2011 M dan penyerahan bingkisan berupa Al-Qur’an serta Iqra dari Bupati Sergai Ir. HT Erry Nuradi, MSi dan Bank Sumut Cabang Sei Rampah kepada Nazir Mesjid Agung, Mesjid Besar dan Mesjid Jami’ Desa se-Kabupaten Sergai.

Puncak acara diisi dengan tausiyah agama yang disampaikan Al-Ustadz DR. H. Azhar Sitompul, MA tentang peranan Al-Qur’an dalam kehidupan manusia. Dalam tausiyahnya dikatakan bahwa ada dua kelemahan yang ditakuti manusia dan paling tidak disukai Allah SWT yakni, lemah fisik dan lemah iman.

Orang yang lemah fisik akan  cenderung malas untuk berusaha dan pada akhirnya menjadikan kelemahan sebagai alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain, sedangkan orang yang lemah iman, semua yang dilakukan tidak akan membawa manfaat bagi lingkungannya karena sesempurna apapun fisik yang dianugerahkan Allah SWT tetapi tidak diimbangi dengan iman dan akhlak yang baik, tetap akan menjadi sampah di masyarakat, ujar Al-Ustadz H. Azhar.(mag-15)

Hasan Bongkar Kronologis Surat Palsu

Kasus Mafia Pemilu

JAKARTA- Keterangan mantan Juru Panggil MKMashuri Hasan, semakin membuka tabir munculnya surat palsu penetapan kursi di daerah pemilihan Sulawesi Selatan I. Dalam rapat panja mafia pemilu yang digelar tertutup, Hasan membeberkan kronologis munculnya surat palsu, termasuk keterlibatan sejumlah pihak di dalamnya.

Anggota Panja Mafia Pemilu Akbar Faizal menyatakan, kronologi yang disampaikan Hasan ternyata menemukan hal-hal baru. Jika mantan Anggota KPU Andi Nurpati menyatakan pembahasan pleno terkait konsultasi dapil Sulsel I dilakukan pada 14 Agustus 2009, Hasan menyatakan sudah ada pembicaraan terkait hal itu sejak 9 Agustus.

“Detilnya saya jangan ditanya karena itu kesepakatan di dalam,” kata Akbar. Pada intinya, kata Akbar, ada komunikasi antara dirinya dengan Neshawati, putri mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi di sebuah tempat. Lalu terjadi proses lanjutan terkait surat palsu itu di MK pada hari selanjutnya. “Tanggal 13 juga ada proses di MK, berlanjut  14 (pleno KPU) dan 17 (munculnya surat putusan MK) itu,” kata Akbar.

Anggota Panja Mafia Pemilu Budiman Sudjatmiko menambahkan, 9 Agustus itu merupakan pertemuan pertama Hasan dengan Neshawati. Hasan ketika itu menjalin hubungan dengan Rara, cucu Arsyad, bertemu Nesha di sebuah pusat perbelanjaan. “Itu hanya perkenalan awal,” kata Budiman.

13 Agustus, Hasan bertemu mantan anggota KPU Andi Nurpati, yang memintanya untuk diantarkan ke ruang kerja Arsyad. “Arsyad dan Andi bertemu sekitar 20 menit. Namun Hasan tidak ikut di dalam pertemuan itu,” ujar Budiman. Setelah pertemuan itu, Hasan kembali mengantarkan Andi ke tempat persidangan MK. Keduanya satu lift saat Andi menyampaikan pesan penting kepada Hasan terkait pengiriman surat.  Surat itu adalah konsultasi KPU terkait dapil Sulsel I dan Hasan Husein. (buy/jpnn)bay/jpnn)

Nonaktifkan Anas Sama Saja Lawan SBY

JAKARTA- Ketua DPP Partai Demokrat  Gede Pasek Suardika menegaskan, sampai saat ini semua pemilik suara di partainya masih taat dengan Ketua Dewan Pembina PD, SBY.

Hal ini ditegaskan Pasek, Kamis (21/7), kepada wartawan, saat diminta tanggapannya soal desakan DPD PD Jawa Tengah yang meminta Ketua Umum PD Anas Urbaningrum mundur. “Sampai saat ini semua pemilik suara  taat kepada Pak SBY,” tegas Pasek.

Bahkan, lanjut dia, Anas Urbaningrum sudah diberikan kewenangan lebih untuk segera bersama-sama para Ketua DPP mengambil sikap menyelesasikan permasalahan yang mengguncang PD. “Itu perintah SBY. Kalau menonaktifkan itu berlawanan dengan perintah SBY,” kata Pasek, yang juga Anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Sekali lagi, Pasek menegaskan, kalau SBY sudah memerintahkan tidak ada Kongres Luar Biasa PD. Tapi, kata dia, SBY meminta untuk membersihkan PD dari masalah-masalah yang tengah dihadapi saat ini. Menurut dia, SBY menyampaikan itu setelah rapat dengan Ketua Umum, Dewan Pembina. “Baru menginstruksikan. Kalau ada itu (KLB dan mendesak Anas mundur) berarti menabrak perintah SBY. Semoga itu tidak terjadi. “Yang pasti pemilik suara tidak mengatakan itu. DPD itu kolektif ,” tegasnya.(boy/jpnn)

Suami Pantau Kasus Malpraktek

MEDAN- Elly Muslim Gulo (36), suami  Eli Dayani Chaniago (35) korban yang diduga malpraktek  yang dilakukan Klinik Hj Khaifah I, didampingi pengacara mendatangi Mapolresta Medan, Kamis (21/7).

Yasmid Horsalan Sinaga kuasa hukum korban malpraktek mengatakan, kedatangannya ke Malporesta Medan untuk melihat proses hukum yang sedang diproses terhadap kasus malpraktek. Pelapor berhak untuk melihat perkembangan kasus yang dilaporkannya.

Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Ruruh Wicaksono mengungkapkan kasus Ely Dani Chaniago masih dilengkapi dan melakukan konfrontir kedua bela pihak. (mag-7)

Tahanan Tewas di Kamar Mandi

MEDAN- Aulia Rahman Pohan (25) tahanan Polsekta Medan Barat diduga bunuh diri di kamar mandi tahanan, Kamis (21/7). Saat ditemukan, tubuh tahanan kasus penggelapan sepeda motor ini tergantung di kamar mandi dengan menggunakan celana panjang.

Kapolsekta Medan Barat AKP Nasrun Pasaribu membenarkan kejadian itu. Namun, pihaknya enggan memberikan keterangan secara terperinci.(mag-7)

Melerai Orang Bertikai, Malah Dianiaya

PANCURBATU- Niat ingin melerai orang yang lagi bertikai di depan rumahnya, Anton Purba (24) warga Dusun Timbang Lawan Jahe, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, malah jadi sasaran penganiayaan.
Akibatnya, baju korban koyak dan dadanya mengalami luka lecet. Bahkan, salah seorang pekerja korban Adi Yudha juga menderita luka di dada kirinya akibat dipukul pelaku pakai gagang parang, Kamis (21/7) sekira pukul 01.00 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi di depan rumahnya yang juga dijadikan lokasi usaha penjualan minyak bensin eceran.

Awalnya, korban terjaga dari tidurnya karena mendengar suara ribut di depan rumahnya. Karena penasaran, korban pun beranjak dari kamar tidurnya untuk melihat siapa yang bertengkar tersebut. Ketika keluar rumah, ternyata belasan pria sudah berdiri di depan rumahnya, dan salah seorang dari pria itu bertengkar dengan seorang pembeli bensin di tempat usahanya.

Dengan tenang, korban berusaha melerai pertengkaran diantara kedua pria tersebut. Namun, pelaku merasa tak senang, hingga balik menyerang korban dengan menarik bajunya hingga koyak.
Menurut korban, pelaku yang datang ke rumahnya berkisar 15 orang, dan yang melakukan pengeroyokan 4 orang. Kapolsek Pancurbatu AKP M Budi Hendrawan, saat dikonfimasi membenarkan terjadinya peristiwa itu. Pihaknya sudah menerima laporan dari korban. (mag-3/smg)

Anak Ketua DPRD Tebing Aniaya Istri

TEBING TINGGI- Entah setan apa yang merasuki tubuh RB (21), anak ketiga Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi SC ini, tega menganiaya istrinya Stepy Subantini Lumbanraja (22) warga  Jalan Deblod Sundoro, Kota Tebing Tinggi, hingga mengalami  luka lembam di sekujur tubuhnya, Kamis (21/7) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.

Keterangan diperoleh Sumut Pos menyebutkan, pertengkaran pasangan suami istri (Pasutri) ini, diduga berawal dari keiinginan Stepy bepergian ke Kota Medan. Tapi, ajakan Stepy ditolak RB karena sudah malam dan Stepy juga tengah mengandung anak pertama mereka.

Karena ditolak sang suami, Stepy pun dikabarkan merajuk, hingga akhirnya terjadi pertengkaran berujung penganiayaan.

Menurut Ridho Chap, abang RB ketika ditemui membantah, jika adiknya melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Dikatakan dia, kejadian malam itu, berawal dari istri RB, mengajak suaminya ke Medan. Karena sudah malam, RB menolak sembari berkata “Kamu harus banyak istirahat dek, kamu kan baru ceck up kehamilan,” kata Ridho menceritakan keterangan RB.

Tak terima dengan perkataan sang suami, Stepy pun merajuk dengan menghantamkan kepalanya ke dinding dan memukul-mukul perutnya sendiri. “Itulah yang diceritakan adik saya saat ditemui di tahanan Mapolres Tebing Tinggi,” jelas Ridho.

Penasehat hukum tersangka, Zulpiansyah SH, menyangkal isu yang mengatakan kliennya memukul, mencambak, membenturkan kepala dan mengencengi istrinya.

“Itu semua butuh hasil visum dari rumah sakit, biasalah namanya keterangan dari sebelah pihak, sah-sah aja publik bicara seperti itu, namun hukum akan berpihak kepada yang benar,” ucap Zulpiansyah.
Sementara Hariani Safitri (18) pembantu sekaligus saksi mata peristiwa itu, membenarkan penganiayaan dilakukan RB terhadap istrinya.

“Suaminya tidak pakai alat melakukan penganiayaan, hanya dengan tangan kosong. Malam itu RB marah-marah serta melemparkan nasi kemuka istrinya. Kemudian suaminya memukul kepala korban, menjambak rambutnya dan ditarik-tarik dari dalam kamar dan mencakar muka serta mengencengi wajah istrinya,” ungkap hariani.
Dari kejadian itu, sebut hariani, Stepy mengalami luka lebam di bagian kepala dan lutut sebelah kiri, luka cakar pada pipi kanan, dan luka robek di bibir bagian bawah. Akibat luka yang dideritanya, Stepy dirawat intensif di RS Bhayangkara Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu dan telah menangkap pelaku. “Kini suaminya menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan masih dimintai keterangan,” ucap Lili. (mag-3)

Diduga Bermasalah, LKPD TA 2010 Disahkan

LUBUK PAKAM- Disahkanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2010 yang terindikasi bermasalah menuai intrupsi dari anggota DPRD Deli Serdang Apoan Simanungkalit, saat berlangsungnya rapat paripurna pengesahan LKPD di gedung dewan, Kamis (21/7).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Wagirin Arman dan dihadiri Bupati Deli Serdang Amri Tambunan serta pimpinan SKPD, Apoan Simanungkalit melakukan intrupsi mempertanyakan surat Fraksi PDI-Perjuangan prihal padangan umum fraksinya yang belum dijawab eksekutif.

Dalam surat fraksinya No 10/F.PDI-P/DPRD –DS/VII/2010 dikirimkan kepada Pemkab Deli Serdang tertanggal 18 Juli silam, mempertanyakan prihal daftar utang kontruksi Dinas PU yang telah dibayarkan sekitar Rp144 miliar lebih yang terjadi sejak 2008-2010.

Fraksi PDI-P juga mempertanyakan rincian daftar nama-nama pekerjan kontruksi, lokasi, volume dan kepada siapa dibayarkan utang tersebut. Kemudian pertanyaan dijawab Pemkab Deli Serdang seputar daftar nama-nama hutang konstruksi per 31 Desember 2010 di Dinas PU, sebesar Rp50 miliar lebih.

Apoan yang sengaja memboyong surat fraksinya yang belum dibalas Pemkab Deli Serdang itu, langsung menyerahkan ke Bupati Deli Serdang serta pimpinan DPRD. Usai penyerahan surat, Apoan meminta pimpinan sidang  untuk melakukan voting ter hadap pengesahan LKPD TA 2010. Namun, dalam voting pengesahan itu, Apoan yang merupakan ketua DPC PDI-P Kabupaten Deli Serdang, dengan tegas menolak LKPD 2010 yang diyakini bermasalah.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang Amri Tambunan, yang sejak awal sidang dimulai terlihat memandangi langit-langit ruang rapat paripurna. Dari amatan Sumut Pos, tak kurang 10 kali Amri Tambunan melihat langit-langit ruang paripurna tersebut.

Dalam rapat paripuna itu, Wagirin Arman selaku pimpinan sidang meminta Bupati Deli Serdang membacakan tanggapan akhir Bupati Deli Serdang terhadap persetujuan DPRD dalam pengesahan LKPD TA 2010.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Deli Serdang Amri Tambunan, ketika ditanya terkait surat Fraksi PDI-P tentang penjelasan daftar utang kontruksi, Amri Tambunan mengaku, sebelumnya telah dibahas di panitia khusus LKPD TA 2010. (btr)

Percepatan Pembangunan Eks Labuhan Batu Diseminarkan

MEDAN- Percepatan Pembangunan Eks Labuhan Batu diseminarkan secara nasional Kamis (28/7) mendatang di Aula Suzuya Hotel Rantauparapat, Kabupaten Labuhan Batu.

Ketua Panitia Pelaksana Rizal Sani didampingi Sekretaris Anang Anas Azhar, Bendahara Ihwan Ritonga, Wakil Ketua Husni, Zulkarnaen Sitanggang dan Wakil Sekretaris Lahmuddin Ritonga menjelaskan, seminar digelar agar masyarakat luas khususnya eks Labuhan Batu, yakni Labuhan Batu induk, Labuhan Batu Selatan dan Labuhan Batu Utara, mengetahui kondisi daerahnya sendiri untuk dilakukan percepatan pembangunan.

“Selain itu, masyarakat juga mengetahui potensi dimiliki daerahnya setelah dimekarkan. Sebab selama dua tahun dimekarkan, eks Labuhan Batu sama sekali belum pernah diseminarkan,” ungkap Rizal, baru-baru ini.

Rizal juga menjelaskan, jika seminar nasional tersebut dilaksanakan, maka sangat tepat dijadikan momentum dan peluang strategis untuk melakukan percepatan pembangunan di esk Labuhan Batu.

“Apalagi, eks Labuhan Batu merupakan daerah lumbung sawit dan potensi kelautan yang baik. Untuk itu, seminar nasional ini akan mengundang tokoh atau pembicara nasional dan lokal, yakni dua dari pengacara senior kondang Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis, dari akademisi IPB H Bomer Pasaribu, Ketua Komisi II DPR RI H Chairuman Pasaribu, Anggota DPR RI H Abdul Wahab Dalimunthe, akademisi Unimed Dr Yusuf Harahap dan Dekan Fakultas Ekonomi USU Jhon Tafbu Ritonga,” paparnya.

Tambah Rizal lagi, ketujuh pembicara tingkat nasional dan Sumut ini sudah menyatakan kesiapannya untuk hadir di acara seminar tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, seminar nasional ini akan dihadiri sekitar 300 peserta. Diantaranya, jelas Rizal, Bupati se Kabupaten eks Labuhan Batu, Ketua DPRD, Pim pinan Komisi dan Pimpinan Fraksi DPRD se eks Labuhan Batu, kemudian tokoh ormas, tokoh pemuda, ulama dan tokoh adat se-eks Labuhan Batu.
“Kita berharap hasil seminar ini sekaligus mengokohkan posisi eks Labuhan Batu, apakah bergabung atau tidaknya ke Provinsi Sumatera Tenggara. Hasil seminar inilah nantinya menjadi bahan acuan untuk bergabung atau tidaknya,” jelas Rizal.

Apalagi, lanjut Rizal, mengingat daerah eks Labuhan Batu saat ini berpenduduk 1,2 juta jiwa. Terlebih dilihat dari faktor geografis dan ekonomis yang sangat layak untuk dilakukannya percepatan pembangunan.
“Eks Labuhan Batu berdekatan dengan sejumlah negara tetangga yakni Singapura dan Malaysia, sehingga eks Labuhan Batu sudah layak memiliki pelabuhan Internasional, yang dulunya sudah dibuat tapi hingga kini belum difungsikan,” tandasnya. (saz)