31 C
Medan
Tuesday, April 7, 2026
Home Blog Page 15033

Sumut Ingin Tuan Jadi Rumah Putaran Kedua

Butuh Dukungan Pemerintah

MEDAN-Pada pekan olahraga nasional (PON) XVII lalu kontingen Sumut berhasil menempati peringkat lima besar. Menatap PON XVIII yang akan berlangsung di Riau pada 2012 mendatang, tekad untuk memperbaiki peringkat pun diapungkan.

Salah satu ajang yang dianggap mampu menjadi parameter adalah gelaran Porwil yang berlangsung di Kepulauan Riau, beberapa hari lalu. Sayangnya, di ajang ini kontingen Sumut memperoleh hasil yang mengecewakan dengan menempati peringkat keempat.

Jika kalah dari kontingen Sumatera Selatan dan Sumatera Barat yang memiliki fasilitas olah raga dan SDM yang mumpuni mungkin masih dapat ditolelir. Namun jika dengan Bangka Belitung pun Sumut kalah, masihkan ini sebuah kewajaran?

Minimnya perhatian pemerintah daerah teradap upaya peningkatan prestasi atlet kembali mengapung ke permukaan. Betapa tidak, kota yang di daulat sebagai kota nomor tiga terbesar di Indonesia ini ternyata tidak memiliki fasilitas olahraga yang refresentatif.

Bahkan, khusus untuk cabor sepak bola, Sumut yang dulunya terkenal sebagai gudangnya pemain andal, ternyata tak memiliki stadion yang lolos verifikasi. Imbasnya, para pemain memilih merantau memperkuat klub lain, agar bisa bermain di kasta tertinggi sepak bola nasional.

Tak ingin apa yang terjadi dengan kontingen Sumut di ajang Porwil terjadi pada tim sepak bola Sumut yang berlaga di ajang Pra PON, kemarin (27/6) manejer tim Dr M Nur Rasyid Lubis, Achyar dan Drs Azzam Nasution berharap agar pemerintah daerah provinsi Sumut peduli dengan tim yang baru saja lolos dari babak Pra PON yang berlangsung di Aceh beberapa hari lalu.

Menurut Dr M Nur Rasyid Lubis, tim Pra PON Sumut memiliki potensi untuk berlaga pada PON XVIII mendatang. Ini dibuktikan dengan serangkaian hasil impresif saat mengalahkan tuan rumah Aceh dengan skor 3-1 dan mempecudangi Kepri dengan skor 7-1.

“Praktis di babak Pra PON lalu, selain mampu tampil atraktif, tim Sumut pun merupakan tim yang paling produktif. Jadi, tim ini sungguh memiliki potensi untuk berlaga pada PON XVIII mendatang, apalagi bila pemerintah provinsi memberikan perhatian terhadap tim ini,” bilang pria yang akrab disapa Dr Mamad ini.

Atas dasar itu pula Dr Mamad berpendapat akan lebih baik bila pada babak Pra PON putaran kedua Sumut bertindak sebagai tuan rumah, sehingga peluang untuk lolos dari babak kualifikasi semakin besar. “Maksudnya, jika tampil di kadang lawan saja bisa meraih kemenangan, apalagi bila tampil di hadangan pendukung sendiri,” bilang Dr Mamad.
“Tim itu sudan terbetuk sejak 25 Juli 2010. Dengan rentang waktu yang sedemikian lama, tak diragukan jika tim sangat solid di dalam maupun di luar lapangan. Dengan kondisi tersebut, maka sekaranglah kesempatan terbaik bagi kita untuk lolos ke PON XVIII nanti,” tandas Dr Mamad.

Sementara itu Plt Ketua PSSI Sumut H Idrus Junaidi mengatakan bahwa lolosnya Sumut ke putarana kedua babak Pra PON merupakan buah dari kerja keras para pemain, pelatih dan pengurus yang selama ini telah mengorbankan tenaga, fikiran dan finansial.

“Terima kasih untuk semuanya. Terima kasih juga beberapa pihak yang telah banyak memberi bantuan. Semoga semua yang telah dilakukan membuahkan hasil maksimal,” timpal Idrus. (jun)

Kadispora Medan Jawara Tenis Meja

MEDAN-Kadispora Kota Medan Hanas Hasibuan tampil sebagai juara di kelas eksekutif Kejuaraan Invitasi Tenis Meja 2011 yang digelar Telkom Sumatera Utara bekerjasama dengan Pengurus Provinsi PTMSI Sumut di kantor Telkom Sumut Jalan Mongonsidi Medan 25-26 Juni.

Gelar itu diraih setelah di partai final menundukkan Dr Zuchry Lc MA dengan skor 42 (11-8, 8-11, 11-7, 8-11, 11-5, 11-8). Sebelumnya Hanas Hasibuan mengalahkan pemain Inalum Tebing Tinggi dan dua pemain dari Telkom Sumut dan seorang notaries asal Kota Medan. Sementara itu di kelas beregu putra, PTPN 4 keluar sebagai juara setelah menundukkan PT Japfa dengan skor 3-0. Sebelumnya PTPN 4 juga menundukkan PT Sabas.

General Manager Telkom Sumut Uner I Afriwandi ST MM Afriwandi ST MM mengatakan kegiatan digelar bekerjasama dengan Pengurus Provinsi PTMSI Sumut untuk memeriahkan peringatan hari jadi Kota Medan ke-421 dan HUT Bhayangkara ke-56. Ke depan kegiatan serupa direncanakan menjadi agenda rutin Telkom Sumut.

Dengan menggandeng Dispora Kota Medan, kegiatan nantinya dapat memberi kontribusi positif terhadap peningkatan prestasi olahraga khususnya tennis meja di Sumatera Utara dan nasional. “Kegiatan ini diusahakan menjadi agenda tahunan agar dapat dilaksanakan kontiniu. Diharapkan kegiatan dapat melahirkan atlet berprestasi yang nantinya terus dikembangkan demi kebangkitan tennis meja nasional,” ucap Afriwandi ST MM didamping Sekretaris Pengprov PTMSI Sumut Erman Barna. (jul)

Hari Ini Perebutan Tempat Ketiga

MEDAN-Setelah menyelesaikan babak penyisihan grup, babak delapan besar hingga babak semi final yang berlangsung sejak 8 Juni lalu, hari ini (28/6) di Stadion Teladan Medan, Liga Instansi Kota Medan menghadirkan laga perebutan peringkat ketiga dan keempat.

Adapun tim yang akan berlaga pada perebutan tempat ketiga dan keempat itu adalah PU Binamarga dan Dinas Pertamanan. Sebelumnya, di babak semifinal PU Binamarga kalah 0-1 atas Kecamatan A, sedangkan Dinas Pertamanan menyerah 2-4 dari Dispenda.

Menurut bidang pertandingan Drs Amin Rambe MAP laga perebutan tempat ketiga dan keempat serta perebutan juara satu sengaja digelar terpisah guna memberi kesempatan kepada tim yang bertanding agar memiliki masa recovery yang cukup, sehingga mereka dapat tampil maksimal di partai puncak.

“Partai final antara Kecamatan A melawan Dispenda berlangsung Kamis (30/6) mendatang. Usai pertandingan itu dilanjutkan dengan acara penyerahan hadiah dan penutupan yang dilakukan oleh Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap,” bilang Amin Rambe.

Terkait kesiapan pihaknya menatap pertandingan final nanti, Amin  mengatakan seluruh perangkat pertandingan telah menyatakan tekadnya untuk menyukseskan semua pertandingan.
“Karenanya, saya tetap berharap agar seluruh tim menjunjung tinggi sportiftas dan tidak menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan,” bilang Amin.

Amin mengingatkan bahwa tujuan dari diselenggarakannya Liga Instansi Kota Medan ini bukan semata mengejar pretsasi, tapi lebih dari itu yakni meningkatkan jalinan silaturrahmi di antara SKPD Kota Medan.
“Ini adalah harapan Bapak Wali Kota Medan. Karena beliau berharap   dengan digelarnya Liga Instansi ini maka tingkat kebugaran SKPD Kota Medan semakin meningkat sehingga mampu meningkatkan kinerja di instansinya masing-masing,” ungkap Amin.

Perebutan peringkat ketiga dan perebutan gelar juara akan berlangsung pukul 16.15 WIB. “Kami berharap para pemain datang satu jam sebelum pertandingan,” imbuh Amin. (jun)

Eksekusi Rumah di Jalan Jati Ricuh

MEDAN- Eksekusi lahan dan rumah di Perumahan Jati Indah, Jalan Jati, Lingkungan X, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur, berlangsungn ricuh, Senin (27/6). Kericuhan terjadi saat petugas juru sita membacakan amar putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk membongkar perumahan mewah tersebut.

Belum lagi selesai pembacaan amar putusan, warga marah dan histeris. Seorang warga terpaksa diamankan petugas, karena dianggap menghasut warga untuk melakukan tindakan anarkis. Namun, tim juru sita berhasil mengeksekusi tujuh rumah.

Kedatangan petugas juru sita PN Medan bersama ratusan petugas kepolisian dan Brimob, langsung dihadang puluhan warga. Mereka berteriak-teriak meminta tim juru sita PN Medan menghentikan penghancuran rumah mereka.
Selain itu, sejumlah warga juga sempat bersujud untuk meminta belas kasihan petugas. Namun beberapa saat kemudian, kericuhan pecah saat penghuni rumah yang memilih tetap mempertahankan haknya, berusaha menghalangi petugas juru sita. Situasi pun sempat tak terkendali.

Kemudian aksi saling dorong dengan petugas Brimob tak terelakkan. Meski terus mendapat perlawanan, petugas tetap melaksanakan eksekusi. Satu demi satu rumah mewah yang berdiri di atas areal ini, dihancurkan dengan menggunakan eskavator.

Zulham, kuasa hukum warga menuturkan, eksekusi atas lahan seluas 7 hektar yang dilakukan atas gugatan Abdul Karim ini cacat hukum. Mereka menilai, seluruh warga memiliki sertifikat tanah sah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut. “Semua pemilik rumah punya sertifikat kepemilikan dari BPN. Kasusnya, hingga sekarang juga masih ditingkat banding,” ungkap Zulham.

Pihak juru sita pengadilan, mengaku eksekusi dilakukan berdasarkan keputusan yang sudah ditetapkan. Apalagi, sejumlah warga sudah menerima ganti rugi. Sedangkan untuk bangunan rumah lainnya masih dalam proses hukum. “Untuk sebagian rumah belum kita eksekusi atau dihancurkan karena memang belum menerima ganti rugi. Itu juga masih dalam perlawanan dan melakukan proses hukum,” ungkap Abdurrahman, seorang juru sita pengadilan.(mag-7/rud)

Banyak Keluarga tak Punya KK

MEDAN- Pemutakhiran data kependudukan untuk Kota Medan tergolong kurang maksimal. Hal itu dibuktikan banyaknya keluarga yang telah berumah tangga tak memiliki kartu keluarga (KK).

Demikian disampaikan Kepala Badan Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Medan, Abdul Muluk Dalimunthe SH diwakili Kepala Bidang Datang dan Informasi, M Asrin Pulungan S Sos dalam acara orientasi kader pendataan dan pemutakhiran data keluarha tahun 2011 di Asean International Hotel Medan, akhir pekan lalu.

Asrin memaparkan, pendataan keluarga untuk memperoleh data keluarga menyangkut beberapa aspek demografi, perkembangan KB dan aspek Keluarga Sejahtera.

“Penyediaan data dan informasi, hasil kegiatan yang strategis dilakukan sebagai bagian perencanaan, pemantauan, sehingga mendapatkan data akurat dan mutakhir,” ujarnya.

Kini, dia menyebutkan penduduk yang tersebar sudah mulai berkembang.
Di samping itu, dalam rangka menunjang pengelola  Program Keluarga Berencana telah dikembangkan komputerisasi dalam pengumpulan dan pengolahan data serta informasi sebagai sumber utama dalam membuat data dengan berbagai indikator.

“Indikator itu yakni demografi, KB tahapan  keluarga sejahtera. Tapi untuk mewujudkan itu, perlu pemutakhiran data dengan cara mendata per KK atau  yang sudah berkeluarga,” ucapnya.

Secara teknis, paparnya permasalahannya disebabkan munculnya masing-masing sektor atau instansi yang memiliki keterbatasan dalam pelaksanaan pengumpulan,  keteraturan penyediaan data, ketidak seragaman yang menyebabkan tak terintegritasnya sistem data dan informasi yang ada.

Asrin menekankan, lapisan masyarakat Kota Medan belum punya KK atau belum terdata sama sekali. Sebaiknya segera memberitahukan ke petugas  lapangan (PLKB), kepling atau lurah. Sehingga pemutakhiran data bisa tercapai.
Sementara itu,  Kasubid Data, Nur Asli, SH dan Kasubid Informasi, Suryati, SH mengatakan, tenggat waktu pelaksanaan pendataan KK, dimulai pada 1 Juli sampai 30 September atau selama tiga bulan lamanya. Hal itu Instruksi Mendagri RI No470/I 472J tanggal 21 April 2011, instruksi kepala BKKBN Pusat No 106/INS/G.A/2011 tanggal 21 Maret 2011 dan Surat Sekda kota Medan No 470/II 305 pada 10 Juni 2011.

“Inilah harapan kami kepada masyarakat dan petugas PLKB, PPKBD dan Sub PPKBD agar tepat memberikan data dan informasi kepada kami. Sehingga kerja sama dapat mencapai target yang diinginkan,”  ujarnnya.
Dia menambahkan, cakupan ada pada pendataan  keluarga 2010 di Kota Medan sebanyak 4.288 rumah tangga, 2001 lingkungan, 151 kelurahan dan 21 kecamatan.

Jumlah rumah tangga didata  pada  2010 sebanyak  422.702 dengan 448. 953 KK. (adl)

150 Pasangan Nikah Massal di Lapangan Bola Kaki

HUT ke-421 Kota Medan

MEDAN- Sebanyak 150 pasangan mengikuti prosesi nikah massal se- Kota Medan di lapangan bola kaki di Pasar V Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, Senin (27/6). Kegiatan itu sebagai bagian untuk memudahkan masyarakat mendapatkan administrasi kependudukan.

Nikah massal itu diwujudkan sebagai bagian proses hadiah untuk hari jadi Kota Medan dari Kementrian Agama di Kota Medan. Seperti disampaikan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Medan, Abdul Rahim mengatakan kegiatan itu untuk membantu masyarakat ekonomi lemah.

“Pernikahan ini gratis tidak dipungut biaya, pasangan yang ingin menikah hanya datang ke lokasi dan mengisi administrasi yang diberikan panitia,”ujarnya.

Dia menambahkan pihaknya menargetkan kegiatan itu untuk 150 orang pasangan. Pernikahan massal boleh kepada siapa saja yang kesulitan dari sisi pembiayaan untuk melakukan pernikahan, atau siapa saja yang sudah menikah secara agama tapi belum dicatatkan secara administrasi.

Pernikahan massal itu dihadiri  Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, Ketua DPRD Kota Medan, Ketua Kanwil Depag Kota Medan, Dandim I BB, Pejabat SKPD Sekota Medan dan juga para undangan yang hadir memeriahkan acara tersebut.

Rahudman Harahap menyampaikan tidak semua pasangan di dalam hidupnya bernasib baik. Maka, dengan segala pertimbangan, mengingat kesulitan administrasi, akhirnya banyak mereka yang hanya menikah secara agama.
“Dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan dapat membantu mereka yang ekonominya lemah,”ujarnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan buku nikah sangat diperlukan untuk urusan administrasi seperti pengurusan KTP dan KK. Hal lainnya kegiatan itu sebagai bagian untuk memperingati HUT ke 421  Kota Medan.

“Pemko Medan dan Kantor Keagamaan mengadakan kegiatan itu dengan tujuan membantu pasangan yang kesulitan biaya dan administrasi. Kami hadir untuk memfasilitasi agar menjadi keluarga sakinah, mawadah dan warahmah selanjutnya menjadi keluarha sejahtera dan berkualitas,” ucapnya.

Sementara itu, pasangan yang mengikuti nikah massal Anwar Salim dan Marsyah mengatakan sangat berterima kasih kepada Pemko Medan yang sudah menggelar acara nikah massal.

“Kami sangat senang bisa mengikuti acara ini karena pernikahan kami langsung disaksikan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap. Mudah-mudahan acara ini dapat berjalan berkesinambungan,”ujarnya dengan wajah bahagia langsung meninggalkan lapangan. (mag-11)

Riswanda Ramli Komandoi AMPI Medan

MEDAN-DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Medan periode 2011-2015 menunjuk Riswanda Ramli sebagai Ketua DPD AMPI Kota Medan. Hal itu berdasarkan putusan Musyawarah Daerah (Musda)  ke VII AMPI Kota Medan, Senin (27/6) di Medan Club.

Pada Musda ke VII itu, sebenarnya ada lima kandidat calon ketua yang mencalonkan diri, seperti mantan sekretaris AMPI Kota Medan Periode 2005-2010, Ojak Manurung, H Nanda Ramli, Lilik, Chandra Lingga, Marlius Piliang dan Riswanda Ramli. Dari lima nama itu, Riswanda akhirnya dipercaya memimpin  DPD AMPI Kota Medan selama lima tahun mendatang. Ramli berhasil mengumpulkan suara mutlak dari para kandidat lainnya.

Ramli mengaku siap melakukan panca sukses yaitu, lakukan konsolidasi kedalam hingga ke sub rayon,  melakukan kegiatan keagamaan, pelatihan kader, membina hubungan dengan Organisasi Kepemudaan (OKP)  lain dan mendukung program Pemko Medan.

Mantan Ketua DPD AMPI Kota Medan yakni kini menjabat Ketua DPD AMPI Sumut, HM Syaf Lubis mengatakan, AMPI adalah pendukung pertama program Pemko Medan,  mulai kepemimpinan Abdillah sampai Rahudman. DPD AMPI Kota Medan harus setiap saat mendukung  Pemko Medan. “Jadi siapapun yang terpilih,  harus mendukung secara bersama membesarkan AMPI ke depan,” harapnya.

Wali Kota Medan Rahudman Harahap menyampaikan seperti disampaikan ketua DPD AMPI Sumut untuk melakukan perjuangan mendukung pembangunan dan pembaharuan di Sumut dan Kota Medan. Peran pemuda sangat penting dalam mendukung pembangunan secara berkelanjutan. “Kebijakan Pemko Medan tidak akan pas bagi masyarakat. Tapi, kita tetap akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Medan,” katanya.(rud)

Rebutan Cewek, Parmitu Adu Jotos

LABUHAN- Rebutan mengantar seorang pelayan perempuan di kedai tuak, Afner Tampubolon (45) warga Jalan Krakatau Ujung Gang Turi Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli dipukuli Agus (32) warga Jalan Aluminium Raya, Medan Deli. Keduanya adu jotos usai minum tuak di Jalan Krakatau Ujung.

Kejadian itu bermula, Minggu (26/6) malam, ketika itu para  peminum tuak (parmitu,Red) Afner dan Agus sedang minum tuak. Saat hendak ditutup, Afner mencoba merayu perempuan pelayan di lapo tuak itu untuk mengantar pulang.
Rayuan itu ternyata didengar Agus yang duduk di meja lain. Langsung saja Agus menyatakan jangan mau diantarkan Afner. Akibatnya, Afner marah dan menantang Agus untuk berkelahi.

Akhirnya, perkelahian keduanya terjadi, Agus menendang Afner hingga terjatuh dan memukulinya hingga wajah Afner memar. Perkelahian itu akhirnya berakhir setelah pemilik kedai  tuak dan para peminum tuak lainnya melerai keduanya. Tak senang atas pemukulan itu, keesokan harinya, Senin (27/6)  membuat laporan Ke Polsek Medan Labuhan. Kepada penyidik dirinya menceritakan atas perkelahian itu. “Aku Cuma berniat mengantarkan perempuan itu, tapi Agus melarangnya, tiba-tiba Agus langsung mukuli aku,”ujar Afner saat ditemui di Polsek Labuhan Deli. (mag-11)

Bunuh Diri di Depan Hakim

Terdakwa Narkoba Depresi Dituntut 5 Tahun Penjara

MEDAN- Diduga karena depresi jelang mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim yang diketuai Wahiddin SH, seorang terdakwa dalam perkara kepemilikan daun ganja, mencoba bunuh diri dengan menegak pemutih pakaian di ruang sidang, Senin (26/6) pukul 16.30 WIB. Terdakwa diketahui bernama Arif Firmansyah (26), warga Jalan Beringin, Komplek Wartawan No 45 A, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Atas perbuatan terdakwa tersebut, selain membuat panik hakim dan jaksa, juga membuat para pengunjung persidangan menjadi heboh. Untuk menyelamatkan nyawanya, terdakwa terpaksa diboyong petugas pengawal tahanan Kejari Medan ke IGD Rumah Sakit Umum (RSU) Malahayati Medan, guna mendapatkan pertolongan pertama.

Kuasa hukum terdakwa, Andi Rinaldi SH dari Biro Bantuan Hukum Pemberdayaan Masyarakat Marginal mengatakan, kalau terdakwa nekat meminum cairan pemutih pakaian diduga karena depresi mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oki Permana SH selama 5 tahun penjara atas kepemilikan ganja 3,2 gram.

“Sebelumnya Arif (terdakwa, Red) berada di ruangan sel sementara Pengadilan Negeri Medan, untuk menunggu giliran sidang. Dia dipanggil petugas dari luar sel untuk menjalani persidangan,” tegas Andi Rinaldi pada wartawan koran ini di RSU Malahayati.

Andi juga mengatakan, sebelumnya terdakwa mengaku kalau dia sudah tidak tahan dan mengku mau bunuh diri. “Tiba-tiba sebelum sidang dibuka oleh hakim, Arif yang saat itu duduk di depan majelis hakim langsung mengeluarkan satu botol cairan pemutih dari kantong celananya dan langsung meminum cairan pemutih tersebut di ruang sidang. Langsung saja dia kejang-kejang dan roboh di lantai. Melihat ini, kita yang berada di dalam ruangan langsung panik dan berusaha memberikan pertolongan,” ujar Andi.

Andi juga mengatakan, klainnya juga pernah direhabilitasi karena ketergantungan narkoba di psychiatric center Rumah Sakit Spesialis Poso, spesialis stres dan drug abuse (penyalahgunaan obat).

“Kita heran, kenapa perkara ini bisa disidangkan. Sementara berdasarkan ketentuan undang-undang narkoba, kalau dia hanya pemakai, dia harus di rehabilitasi,” tegas Andi. Andi juga menyesalkan, kenapa pemutih pakaian tersebut bisa masuk ke dalam sel tahanan.

“Kita tidak tahu, darimana asal pemutih pakaian itu. Dan kenapa bisa masuk ke dalam sel tahanan ini kan kita juga heran, dari mana terdakwa mendapatkannya,” ucap Andi kesal.

Sementara itu untuk mendapatkan pertolongan pertama, terdakwa Arif, terpaksa harus disuguhkan susu secara paksa ke mulutnya melalui selang oleh petugas medis. Pria bertubuh bongsor ini, dengan kondisi tidak sadarkan, diri terus mengeluarkan cairan dari dalam mulutnya. (rud)

Fasilitas Publik Masih Terabaikan

Pada 1 Juli 2011 nanti, Kota Medan genap berusia 421 tahun. Namun, fasilitas publik yang ada di kota ini dinilai masih jauh dari harapan. Seperti apa penilaian Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Kosumen (LAPK) yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Farid Wajdi terhadap kondisi fasilitas publik yang tersedia di Kota Medan? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan Farid Wajdi, kemarin.

Seperti apa Anda menilai kondisi fasilitas publik di Medan saat ini?
Jelang hari jadi ke-421 Kota Medan, perlu kembali digugah kesadaran publik terkait perawatan fasilitas publik. Masalahnya, tingkat kesadaran warga kota untuk memelihara fasilitas umum masih sangat kurang. Atau memang, jangan-jangan kita telah begitu terbiasa hidup dalam kesemrawutan. Akhirnya tidak merasa bahwa ‘kecacatan’ kota bukan lagi menjadi bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga. Sebagai warga umum, saat melihat jembatan penyeberangan, kita pasti prihatin melihat kondisinya yang sudah tidak terawat, kotor, rusak dan sebagainya. Sulit untuk memastikan apakah pemerintah tahu tentang hal ini, tapi yang lebih ingin diketahui.

Seberapa parahkah?
Sepertinya kita patut bertanya dulu. Apakah ada dana yang dianggarkan untuk biaya perawatan fasilitas publik? Bukan hanya biaya pembangunan yang seperti diketahui. Di sisi lain, miris juga melihat nasib telepon umum. Ini karena yang pakai sembarangan atau dari pihak penyedia yang malas merawatnya. Trotoar telah beralih fungsi sebagai tempat memasang tonggak iklan atau berjualan bagi pedagang kaki lima. Hak pejalan kaki makin terpinggirkan. Zaman sekarang itu sebagian manusia jadi serba cuek dengan keadaan sekitar. Adanya benda publik yang seharusnya dapat membantu malah tidak dirawat bahkan dirusak. Kota Medan seperti kehilangan denyut dan lesu kekurangan darah. Insfrastruktur dan pelayanan publik rusak parah. Infrastruktur buruk tidak cuma jalan, taman, drainase, sampah, sekolah dan pasar yang semrawut juga soal banjir. Pelayanan birokrasi publik juga rusak parah. KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran harusnya gratis, justru harus bayar untuk mendapatkannya. Maladministrasi birokrasi dan malapraktik pelayanan publik terjadi di mana-mana.

Semakin lama, hak publik makin terpingggirkan. Masyarakat sebagai konstituen bakal makin dieksploitasi. Hak-hak publik untuk dapat perlindungan pemerintah dan politisi makin sulit diakses. Semua kebijakan bakal lebih terasa nuansa balutan politisnya.

Upaya apa yang harus dilakukan?
Perlu ada upaya mengajak siapa saja untuk berpartisipasi membuat rasa malu melihat kerusakan yang sudah terjadi dilokasi sebagai reaksi atas buruknya kesadaran pemeliharaan fasilitas umum di Medan, serta membuat mata menjadi lebih jeli melihat detail Medan.

Apa harapan ke depan?
Mudah-mudahan pengelola fasilitas publik di Medan sadar bahwa aspek keamanan dan kenyamanan harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan usaha. Perawatan dan pemeliharaan harus rutin dilakukan. Jika memang sudah aus dan saatnya diganti, ya harus diganti supaya tidak hasil pembangunan yang jatuh sia-sia lagi. Atas dasar itu, masyarakat harus jeli dan cerdas dalam melindungi diri sendiri. Masyarakat harus lebih sensitif dan selektif dalam menyikapi setiap perilaku birokrasi. Kolaborasi dan konspirasi penguasa dan penguasa bakal lebih banyak mengorbankan kepentingan warga. Warga tidak boleh terlena dan mulailah bertanya: betulkah para pemimpin melayani rakyat dan peduli? Untuk itu warga harus lebih kritislah.(*)