27 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 15131

Kampanye AntisuapAry Ginanjar

Ary Ginanjar

Pendiri Emotional and Spiritual Quotient (ESQ) Ary Ginanjar punya kesibukan baru. Ary kini rajin keliling daerah untuk kampanye antisuap. Sebab, Ary telah didaulat menjadi anggota komite antisuap sebuah BUMN bidang asuransi dalam sebuah seminar bertema BUMN Membangun Antisuap di Menara 165, Jakarta, kemarin (15/6).

Bagi Ary, praktik suap berawal dari sebuah niat dan kesempatan. Kondisi itu diperparah dengan hukum di Indonesia yang hanya terfokus pada pembatasan kesempatan untuk melakukan suap. “Padahal, sebenarnya yang paling sulit adalah niatnya,” kata Ary.

Menurut Ary, diperlukan metode pembentukan karakter untuk membantu pembentukan karakter antisuap di semua kalangan, khususnya pengusaha. “Yang terpenting lagi, jika setiap orang sudah takut kepada Pencipta, tidak akan terjadi korupsi dan suap. Itulah yang sekarang hilang di Indonesia,” tutur dia.(did/c11/jpnn)

Merasa Dizalimi, Ba’asyir Tolak Vonis

Dihukum 15 Tahun karena Rencanakan Teror dan Galang Dana

JAKARTA – Amir Jamaah Ansyarut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba’asyir menghadapi vonis berat. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta kemarin (16/6) menghukum terdakwa perencanaan pelatihan militer di Jalin Jantho, Aceh Besar itu dengan penjara 15 tahun. Dia juga dibebankan biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dalam dakwaan subsider dan menjatuhkan pidana selama…,”  kata ketua majelis hakim Herri Swantoro yang membacakan vonis menahannya selama beberapa detik kemudian melanjutkan, “…lima belas tahun penjara,” imbuhnya.

Vonis tersebut membuat ratusan pendukung yang memadati halaman PN Jakarta Selatan tenggelam dalam kesedihan. Massa JAT baik yang ikhwan (putra) maupun yang akhwat (putri) meneteskan air mata. Merespons vonis berat tersebut, massa meneriakkan takbir dan kecaman terhadap majelis hakim serta Detasemen Khusus 88 Mabes Polri.

Majelis hakim menganggap Ba’asyir terbukti melakukan dakwaan subsider dan melanggar Pasal 14 junto Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dia terbukti bermaksud untuk menimbulkan suasana teror melalui pelatihan militer di pegunungan di Jalin Jantho, Aceh Besar.
“Merencanakan, dan atau menggerakkan orang lain, dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan bermaksud menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal,” kata Herri.

Vonis hakim jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Yakni, kurungan badan seumur hidup. Dalam UU Terorisme juga disebutkan bahwa vonis maksimal bagi mereka yang bermaksud membuat aksi teror adalah kurungan seumur hidup.

“Pertimbangan yang meringankan adalah terdakwa telah berusia lanjut dan bersikap sopan selama persidangan. Yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah memberantas terorisme dan terdakwa sudah pernah dihukum sebelumnya,” ungkap Herri.

Usai membacakan putusan tersebut, Herri memberi kesempatan kepada kubu JPU dan Ba’asyir untuk menyampaikan langkah hukum atas putusan tersebut.

Rupanya, Ba’asyir tetap ngeyel. Dengan memegang microphone, dia mengatakan bahwa persidangan terhadap dirinya zalim karena tidak menggunakan syariat Islam. Hukum yang digunakan melebihi syariat adalah thoghut.
“Syariat Islam tidak diperhatikan, hanya memperhatikan Undang-Undang. Haram hukumnya saya menerima (putusan ini, Red.),” katanya dengan suara tercekat seperti menahan emosi.(aga/dim/jpnn)

PLN Tuntaskan 52.109 Pelanggan Daftar Tunggu

MEDAN-PLN akan menuntaskan pemasangan baru kepada 52.109 pelanggannya yang sempat masuk dalam daftar tunggu dalam beberapa waktu lalu, Jumat (17/6). Hal ini terkait Program PLN Bebas Daftar Tunggu yang sedang digalakkan.

General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Sumut, R Krisna Simbaputra menjelaskan, kegiatan tersebut berpusat di Lapangan Benteng Medan . Dan program itu juga akan memenuhi kebutuhan masyarakat Sumut akan listrik yang sebelumnya sudah masuk dalam daftar tunggu.

“Dengan pemasangan ini, kita akan memberikan pelayanan yang semakin luas. Dengan hal ini pula, akan semakin banyak masyarakat Sumut yang bisa menikmati listrik,” katanya, usai melakukan audiensi ke Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, di ruang kerjanya lantai 9 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan , Kamis (16/6).
Lebih lanjut Krisna menjelaskan, pada program ini, PLN akan mempermudah pemasangan jaringan khususnya calon pelanggan yang berada 100-200 meter sekitar jaringan PLN yang sudah terpasang.

“Saat ini pasokan listrik kita masih sangat terbatas, hanya tersisa sekitar 90 mega watt. Jadi, setiap kita melakukan pemeliharaan atau perawatan mesin, terpaksa harus dilakukan pengurangan beban yang berakibat pemadaman bergilir. Dan ini hanya akan berlagsung satu hingga dua hari saja,” ungkapnya.

Menurut Krisna, gangguan seperti pemadaman listrik bergilir ada dua penyebabnya. Pertama karena ada pemeliharaan mesin dan kedua karena adanya gangguan. Seperti gangguan cuaca hingga pembersihan jaringan dari pepohonan. “70 persen gangguan berasal dari pepohonan yang mengganggu jaringan listrik. Dan pemadaman akibat gangguan itu biasanya akan dilakukan pada pagi hingga sore hari,” jelasnya.

Untuk menangani hal ini diantaranya, PLN sudah menambah pemasangan 600 lebih trafo listrik untuk 2011 ini. “Tak hanya untuk memperbaiki mutu, tapi juga untuk menambah kemampuan melayani pelanggan di Sumut,” kata Krisna.
Krisna juga menuturkan, pihaknya menargetkan 63 ribu pelanggan untuk 2011 ini. Tapi baru merealisasikan sebanyak 52.109 pelanggan.

Sementara itu, Kadis Pertambangan dan Energi Sumut Untungta Kaban, yang mendampingi Plt Gubsu saat audiensi tersebut menambahkan, selain memaksimalkan peran PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik, Pemprovsu juga terus mengupayakan penambahan kapasitas listrik melalui program pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). “Program PLTS ini diprioritaskan untuk daerah-daerah terpencil,”katanya.
yang selama ini masih belum terjangkau oleh PLN. Sehingga, ke depan masyarakat yang belum bisa menikmati listrik bisa terlayani dengan baik,” ujarnya.

Pada audiensi tersebut, PLt Gubsu Gatot Pujo Nugroho menyatakan dukungannya terkait program PLN Bebas Daftar Tunggu. Sebab, jika masih banyak calon pelanggan PLN yang masuk daftar tunggu, dapat berdampak pada minimnya pelayanan listrik kepada masyarakat. “Kebutuhan listrik tentu sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat saat ini, saya atas nama Pemprovsu dan masyarakat Sumut tentu sangat mendukung program seperti ini,” katanya. (saz)

Tarif Baru Pajak Film Lebih Murah

JAKARTA- Hari ini (Jumat 17/6), pemerintah bakal mengumumkan penghitungan tarif baru bea masuk dan pajak impor film. Skema tarifnya akan disederhanakan, dari semula menggunakan sistem advolarum (berdasarkan persentase), menjadi tarif spesifik (dengan nilai rupiah tertentu).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengungkapkan, ketentuan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru. “Besok (hari ini) akan diumumkan,” kata Bambang di Kantor Kementrian Keuangan, Jakarta, kemarin (16/6).

Selama ini, importir film dikenakan tarif bea masuk 10 persen, pajak pertambahan nilai 10 persen, dan pajak penghasilan 2,5 persen. Importir mendasarkan hitungan bea masuk dan pajak itu dari cetakan film yang dihargai USD 0,43 per meter. Satu film, rata-rata memiliki panjang rol film 3.000 meter. Lantas, pada awal Januari lalu, pemerintah membikin surat edaran yang mewajibkan importir film mendasarkan perhitungan nilai pabean pada royalti yang disetor ke produsen.

Surat Edaran ini lantas diprotes importir film karena membuat tagihan bea masuk dan pajak mereka membengkak. Tiga importir malah dinyatakan menunggak Rp 30 miliar. Nah, melalui skema tarif baru yang akan diumumkan, penghitungan tarif bukan lagi dihitung berdasarkan persentase. Namun, akan disederhanakan ke dalam nilai rupiah yang definitif (tarif spesifik) untuk tiap menit film yang diputar.”(Tarif baru) mengubah dari persentase ke spesifik. Jadi, (menjadi) sekian rupiah per menit,” kata Bambang.

Penetapan tarif ini diperkirakan akan lebih sederhana dan menjadi jalan tengah dari polemik antara pemerintah dan importir. Dibandingkan tarif lama dengan hitungan versi importir (persentase dari cetakan film per meter), akan lebih mahal. Namun, dibandingkan dengan tarif lama versi pemerintah (persentase dari royalti), akan lebih murah.
Sejak sejak 12 Maret lalu, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu telah mencabut izin impor tiga importir. Mereka menunggak bea masuk senilai Rp 30 miliar atas 1.759 judul film impor. Setiap judul film yang tertunggak bea masuknya, dikenakan denda yang besarannya bervariasi antara 100 persen (dua kali lipat) hingga 1000 persen (sepuluh kali lipat).

Tiga penunggak bea masuk film impor berada dalam Grup 21, yang juga memiliki jaringan bioskop terbesar di tanah air. Satu importir yang sudah melunasi kewajiban adalah PT Amero Mitra Film. Namun, Amero selama ini bukan merupakan importir dari film-film kelas satu (enam studio utama) produksi Motion Picture Association (MPA) Amerika Serikat. Dua importir lain yang masih menunggak dan mengajukan banding di pengadilan pajak adalah PT Camila Internusa Film dan PT Satrya Perkasa Esthetika Film.(sof/iro/jpnn)

Gadis Idiot Diperkosa

LABUHAN-  Gadis berusia 15 tahun yang memiliki keterbelakangan mental alias idiot sebut saja namanya, Bunga, warga Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, direnggut keperawanannya oleh Dedi Umar Nasution (31) warga Pasar IV, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (16/6).

Perbuatan hubungan intim diluar nikah tersebut, dilakukan di sebuah rumah kosong dilahan tanah garapan Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu mengancam korban menggunakan pisau. Perbuatan tidak senonoh tersebut  akhirnya terbongkar, setelah keluarga korban memeriksakan keperawanan Bunga kepada seorang bidan tetangganya.

Begitu mengetahui anaknya tidak perawan dan pelakunya Dedi Umar, orangtua Bunga, B Simanjuntak dan F Sihotang, langsung mendatangi kediaman pelaku.

Dengan penuh kekesalan, keluarga korban langsung menyeret pelaku ke Polsek Medan Labuhan dan selanjutnya ke Polres Pelabuhan Belawan.

“Saya mau pelaku dihukum seberat-beratnya, karena sudah mengambil keperawanan anak saya. Padahal anak saya mempunyai keterbelakangan mental dari kecil namun tetap saja digituin,“ kesal orangtua korban.

Dedi ketika di temui di Mapolres Pelabuhan Belawan mengaku, perbuatan itu dilakukannya karena dipancing oleh gadis idiot tersebut. “Dia yang mau begituan bang, makanya aku  mau,” kilahnya. (mag-11)

Ketua DPRD Langkat Didemo Kades

LANGKAT- Ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun, didemo Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Langkat, karena melontarkan ucapan penghinaan, Kamis 16/6).

Ratusan Kades yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat, mendatangi gedung dewan sambil membawa sejumlah poster kecaman terhadap Ketua DPRD.

Dengan berpakaian dinas lengkap, para Kades meminta agar Rudi dicopot dari jabatannya, karena telah melecehkan kades dengan merubah, Kepala Desa menjadi Kepala Dosa, saat memberikan kata sambutan dalam acara pemberian penghargaan kepada Kades pengumpul Pajak Bumi Bangunan (PBB) terbaik, di aula Jentera Malay, Stabat, Selasa (14/6) lalu.

Dalam orasinya di depan pintu ma suk gedung dewan, Sekretaris Apdesi Kusdiantoro sekaligus Kades Karang Gading, Kecamatan Secanggang, menjelaskan, kedatangan mereka meminta pertanggungjawaban Ketua DPRD Langkat (Rudi, Red) atas ucapannya tersebut.

Sebagai ujung tombak pemerintahan, kata Kusdiantoro, mereka merasa terhina dan terfitnah atas ucapan Ketua DPRD Langkat (Rudi) itu. Apalagi, katanya, ucapan tersebut bukan kali pertama dilontarkan Rudi kepada para Kades. Dalam suatu kesempatan di Kecamatan Padang Tualang, Rudi juga pernah melontarkan kalimat serupa.
“Saat itu dia (Rudi) mengatakan, ini pertemuan kepala dosa,” kata Kusdiantoro menirukan ucapan Rudi dalam orasinya di depan gedung dewan.

Oleh karena itu, sambung dia, ucapan Rudi tersebut sudah tidak bisa lagi ditolerir. Rudi harus minta maaf kepada segenap Kades, dan Rudi harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Langkat, karena sebagai ketua rakyat, dia (Rudi) tidak pantas melontarkan pernyataan “kotor” tersebut. Bila tuntutan itu tidak direalisasikan, sambungnya, para Kades akan meletakkan stempel, mengundurkan diri dari Kades.

“Kami beri waktu seminggu untuk merealisasikan tuntutan kami, Jika dalam seminggu ini tidak terealisasi, kami akan kembali mendatangi kantor dewan dengan mengerahkan semua perangkat desa dan juga para kepala dusun,” ancam Kades.

Wakil Ketua DPRD Abdul Khair, Suhardi Surbakti, Surialam dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) yang menyambut unjukrasa Kades mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan kades.
Sayangnya, Ketua DPRD Langkat Rudi Hartono tidak hadir dalam menerima unjukrasa para Kades tersebut. Tak diketahui pasti penyebab ketidak hadiran itu. Padahal, seharusnya hari itu, Rudi memimpin rapat Banmus di gedung dewan. Ketika duhubungi melalui ponselnya, meski ada nada dering namun tidak diangkat.(dan)

Bandar Sabu Antar Provinsi Ditangkap

LUBUK PAKAM-  Polsek Lubuk Pakam, berhasil menangkap bandar sabu antar provinsi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan RSU Grand Medistra, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (15/6).
Informasi diperoleh Sumut Pos, Kamis (16/6), di Mapolsek Lubuk Pakam, menyebutkan, penangkapan berlangsung saat mobil Avanza BK 1861 KP dikemudikan Hotman Sinaga Alias Hotman (31), warga Desa Damuli, Kecamatan Kwalu Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dihadang polisi di depan RS Grand Medistra.

Waktu itu, Hotman ditemani Ismail Daulay (34) warga Desa Bagan Batu, Kecamatan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau dan Rudiono alias No (38) warga yang sama.

Semula, petugas tidak menaruh curiga, dengan gelagat ketiga pelaku. Saat itu, petugas tengah sibuk mengurus lalu lintas karena adanya pohon tumbang di tengah jalan.

Ketika dihadang, seorang penumpang membuang bungkusan plastik keluar mobil. Curiga dengan gelagat penumpang mobil, petugas pun memeriksa mobil dan pengendaranya.

Dari dalam kantong celana Ismail Daulay, petugas menemukan  dua bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 138,91 gram dalam kotak rokok dan 159 butir pil ekstasi tanpa logo warna pink.

Ketika ditanya petugas, Ismail Daulay mengaku, barang haram itu diperolehnya dari Dahlan, warga Aceh, di terminal Pinang Baris, Medan, dengan Rp170 juta. Rencananya, barang haram tersebut, akan dibawa ke Bagan Batu, Riau.
Kapolres Deli Serdang AKBP Wawan Munawar didampingi Kapolsek Lubuk Pakam AKP M Ikhwan ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kawanan bandar sabu tersebut. (btr)

Polisi Bongkar Tenda Warga

Konflik Lahan Eks HGU PTPN 2 Sei Semayang

BINJAI- Polresta Binjai membongkar tenda warga Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, yang berdiri diatas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang, Kamis (16/6) sekitar pukul 14.00 WIB.
Aksi yang dilakukan petugas Polresta Binjai itu, sontak membuat puluhan warga berang dan balik menyerang petugas. Melihat massa begitu banyak, petugas kepolisian malah kabur dan gagal membongkar sejumlah tenda warga.
Setelah petugas kepolisian membubarkan diri, warga dengan leluasa mendirikan kembali tenda mereka, tanpa ada halangan dari pihak manapun.

Menurut Rahman, salah seorang warga Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, dia tidak mengetahui kedatangan polisi mencabut tenda milik warga. “Kami juga heran, mengapa yang mencabut polisi. Padahal, yang menyuruh kami mendirikan ten da juga polisi. Maksudnya apa? kami juga tidak tahu,” ujar Rahman.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi terkait dibongkarnya tenda warga, mengaku, anggotanya salah persepsi.

“Iya, tadi anggota saya salah ambil tindakan, dan sudah saya tegur. Selain itu, kami sudah menyuruh warga mendirikan tendanya kembali,” ujar Bonic.(dan)

Pengendara Sepeda Motor Tewas

SERGAI- Adiputra alias Adi (20) warga Dusun I, Desa Ara Payung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, tewas dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Rabu (15/6) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Keterangan diperoleh, Adi mengendarai sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat. Dia melaju dari arah Kota Pantai Cermin menuju Desa Ara Payung. Dipertengahan jalan, muncul sepeda motor Honda Grand Nopol BK 3113 MA dikemudikan Bopa Elinza Chaniago (22) warga Gang Sere, Desa Pantai Cermin Kanan, kecamatan yang sama menabraknya dari arah berlawanan.

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gunadi SB, ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (16/6), membenarkan kecelakaan tersebut. ”Kedua kendaraan sudah diamanakan dan kasusnya sedang diproses,” katanya.(mag-15)

3 Rumah Dilalap Api

LABUHAN- Tiga unit rumah di Jalan KL Yos Sudarso Km 13,5 Lingkungan IV, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, dilalap si jago merah. Kamis (16/6) malam.

Meski tak ada korban jiwa, peristiwa itu sempat mengejutkan warga yang berada disekitar lokasi kebakaran. Pasalnya, sebelum muncul kobaran api, sempat terdengar dua kali ledakan dari salah satu rumah yang terbakar tersebut.
Melihat api semakin membesar, warga yang tinggal di sekitar lokasi pun panik. Mereka langsung bergerak cepat menyelamatkan harta benda mereka keluar rumah. Hingga tadi malam, petugas Polsek Medan Labuhan yang berada di lokasi kejadian, masih melakukan olah TKP untun menyelidiki sumber api.

Sedangkan sebagian warga lainnya mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun proses pemadaman ini tidak membuahkan hasil

Begitu juga ketika dua unit armada petugas pemadam kebakaran dari KIM dan Belawan tiba dilokasi. Malah, dua unit mobil pemadam kebakaran sempat kehabisan air.
Untuk menghindari meluasnya kebakaran, warga terpaksa merusak rumah kontrakan disekitar lokasi.
Hingga saat ini, petugas Polsek Medan Labuhan yang berada di lokasi kejadian, masih melakukan olah TKP untun menyelidiki sumber api. (mag-11)