28 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 15131

Kapolda Janji Berantas Ilegal Logging

LANGKAT- Temuan kepingan kayu hasil penebangan liar (Ilegal Logging) di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Desa Kuala Tusam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, oleh Tim Expedisi dipimpin Plt Gubsu Gatot Pujonegoro, belum ditindak pihak kepolisian.

Kapolda Irjen Pol H Wisjnu Amat Sastro, ketika ditanya mengenai pembalakan liar tersebut mengatakan, pihaknya belum menerima pelimpahan temuan kayu ilegal itu dari tim expedisi, karena saat ekspedisi berlangsung, dirinya tengah mendampingi Kasum TNI ke Blangkejeren (NAD) dan Tanah Karo.

“Saya belum ada terima laporannya dari tim ekspedisi, karena waktu itu saya mendapangi kasum TNI ke Blangkejeren dan Tanah Karo,” kata Wisjnu disela sela kunjungan kerjanya ke Mapolres Langkat, Rabu (6/7).

Ditambahkan Wisjnu, pihaknya masih menunggu laporan tim ekspedisi dan akan berkoordinasi dengan Pangdam Bukit Barisan. ”Insya Allah, dua tiga hari ini akan ada jawabannya, beri kami waktu untuk menyelesaikannya,” pinta jendral bintang dua itu.

Lebih jauh dikatakannya, segala persoalan kejahatan baik itu penyakit masyarakat seperti judi, narkoba maupun ilegal loging yang ada di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Langkat, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan tidak tebang pilih.(mag-1)

3 Pejabat Diperiksa Kejagung

Kasus Pembobolan Rekening Pemkab Batubara Rp80 M

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pengembangan penyidikan kasus pembobolan rekening milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp80 miliar. Pada Selasa (5/7) lalu, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, menggali keterangan dari tiga pejabat Pemkab Batubara sebagai saksi.

“Penyidik Jampidsus Kejagung, Selasa (5/7) kemarin memeriksa tiga saksi terkait penyidikan dugaan korupsi penempatan dan pencairan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara di Bank Mega,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad, di Kejagung, Rabu (6/7).

Seperti disebutkan di situs resmi Kejagung, tiga saksi yang diperiksa penyidik masing-masing, Kabid Anggaran Dinas Pejabat Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Hunainsyah, Kabid Akuntansi Dinas PPKAD Abdul Hamid, dan Kasi Pencatatan dan Pembukuan Dinas PPKAD Ilyas.

Sebelumnya, pada 24 Juni 2011, penyidik kejagung juga memeriksa pejabat Pemkab Batubara sebagai saksi yakni, Syaiful Anwar, Plt Kadis PPKAD dan Edi Yusuf Sinaga, Plt Kasi Mengelola Sumbangan Pihak Ketiga Dinas PPKAD Pemkab Batubara.

Saat itu, penyidik juga memintai keterangan Arifin, seorang pegawai Bank Mega yang bertugas sebagai Back Office Bank Mega Cabang Jababeka. Dalam perkara ini, penyidik pada Jampidsus Kejagung sudah menyita sembilan buah mobil, dalam dua tahap. Tahap pertama enam mobil, kedua pada 22 Juni 2011 tiga mobil.

Perkembangan teranyar perkara ini, pihak Pemkab Batubara mendesak Bank Mega segera mengembalikan dana Rp80 miliar itu. Hanya saja, Direktur Utama Bank Mega JB Kendarto merasa keberatan jika harus mengembalikan dana kas dimaksud. Alasannya, yang kebobolan bukan pihaknya melainkan Pemkab Batubara dan Elnusa(sam)

Gudang CPO Digerebek Kapolres Kelimpungan

BINJAI- Satgas Resmob Poldasu benar-benar menunjukan ‘taringnya’ memberantas Crude Palm Oil (CPO) dan minyak tanah (minah) ilegal. Hal itu dibuktikan, dengan menggerebek gudang CPO dan minyak tanah oplosan di Dusun VIII Pasar I, Tandam, Kecamatan Hamparan Perak, Rabu (6/7) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam penggerebakan tersebut, Satgas Resmob Poldasu, dipimpin AKP Hendro, berhasil  mengamankan Ewin dan Ijol. Keduanya warga Paya Robah, Kecamatan Binjai Barat. Mereka diamankan saat membawa dua derigen diduga untuk membeli solar di SPBU untuk oplosan.

Selain mengamankan dua pemuda, petugas juga mengamankan, 2 unit truk tangki BK 8062 BH dan BK 922 CLF, 30 drum CPO, satu mobil Pick Up, serta puluhan derigen ukuran 30 liter di dalam mobil Pick Up tersebut. Sementara, untuk minah oplosan, petugas berhasil menyita 9 drum minah siap edar dan 9 container piber tempat penampungan minah. Menurut keterangan yang berhasil dihimpun wartawan Sumut Pos, pemilik gudang CPO itu berinisial A. Anehnya, Kapolresta Binjai AKBP Rina Sari Ginting, mengaku tidak tahu dengan gudang CPO diwilayah hukumnya itu.

Rina pun kelimpungan mengetahui penggerebekan dilakukan Resmob Poldasu itu.(dan)

PLTA STM Hulu Belum Beroprasi

LUBUK PAKAM- Puluhan warga Dusun II Lengerat, Desa Bahbah Buntu, Kecamatan Senembah Tanjung Muda (STM) Hulu, gagal menikmati aliran listrik, karena  pembangkit listrik tenaga kincir air tak kunjung terealisasi sejak tahun 2010 silam.

Pembangkit listrik kincir air yang dibangun melalui Program Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM – MP) Tahun Anggran 2010 itu, menelan biaya Rp190 juta.  Akibat tak kunjung selesainya pembangkit tersebut, warga pun menuding panitia proyek PNPM melakukan mark up terhadap pembelian 4.000 meter kabel tik berukuran 2 x 35 mm dan penyediaan alat kincir pembangkit listrik lainnya.

Dugaan mark up yang dilancarkan warga kepada panitia proyek, terungkap dari pengecekan harga kabel di salah satu toko di daerah tersebut. Harga kabel tik yang dianggarkan panitia proyek senilai Rp9 ribu/ meter, ternyata hanya Rp3 ribu/meter.

Sungkunen Ginting, Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK)  mengaku, belum mengetahuinya. Karena Laporan Pertanggungjawab dari TPK belum sampai ketangannya.  (btr)

Eksekusi Lahan Ricuh

KARO- Eksekusi lahan pertanian di Desa Kuta Rakyat, berlangsung ricuh. Pasalnya, pihak keluarga termohon eksekusi, Ganci Br Ginting, melakukan perlawanan, Rabu (6/7). Walau coba dihalangi, namun pihak Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, dibantu 60-an personel Polres Tanah Karo, tetap menerobos brikade keluarga tereksekusi.

Raungan isak tangis, disertai cercaan mewarnai ekskusi lahan. Namun jumlah massa tereksekusi yang tidak sebanding dengan jumlah dan peralatan personel pengamanan, membuat upaya penghadangan eksekusi sia-sia.

Pelaksanaan eksekusi PN Kabanjahe, sesuai  permintaan, Aja Sitepu dan Kasa Sitepu (abang adik,Red) warga Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Naman Teran, akhirnya berhasil digelar. (wan)

Dihipnotis, Emas, HP dan Uang ABG Raib

BINJAI- Pencurian dengan modus menghipnotis dialami Ratna Sari Br Ginting (17), warga Tandam Hilir, Hamparan Perak,  Deli Serdang, Rabu (6/7) sekitar pukul 14.40 WIB.

Peristiwa itu terjadi saat korban ingin mendaftar ulang ke SMA Negei 5 Binjai. Di angkot, dia bertemu seorang wanita mengaku bernama Mayka dan disarankan Mayka untuk duduk disamping sembari memukul bahu korban. Mayka lalu mengambil cincin dan kalung emas dari bawah kakinya. Namun, aksi Mayka tak dihiraukan korban.

Ketika korban turun di depan sekolahnya di Jalan Bandung, Rambung Barat, Mayka ikut turun. Mayka kembali memukul bahu korban  dan mengajaknya ke salah satu masjid untuk buang air kecil. Usai Mayka buag air kecil, Mayka meminta uang Rp220 ribu, HP Nokia E 63, kalung dan cincin dua buah. Korban baru sadar dihipnotis setelah Mayka meninggalkannya.(dan)

Nommensen Bantu Korban Gempa Taput

MEDAN- Universitas HKBP Nommensen, Jalan Sutomo, menyalurkan langsung bantuan kepada korban gempa Taput sebesar Rp35 juta, Selasa (5/7). Rombongan pemberi bantuan, diberangkat langsung Rektor Univ HKBP Nommensen (UHN) Medan Dr Ir Jongkers Tampubolon MSc.

Sebelum berangkat, Jongkers Tampubolon mengatakan, pihaknya memberikan bantuan langsung kepada para korban gempa di Taput sebesar Rp35 juta lebih. Dana ini diperoleh dari mahasiswa, dosen, pegawai, dekan termasuk warga masyarakat yang berada di lingkungan UHN.

“Bantuan bisa terkumpul berkat aksi 12 mahasiswa yang peduli gempa Taput selama selama sepekan dalam Pekan Bakti Sosial bersamaan dengan Jubelium HKBP ke-150 tahun. Bantuan ini akan diberikan kepada korban gempa di Pahae, Tapanuli Utara,” katanya.

“Univ HKBP Nommensen melalui Center for Disater Risk Management & Development Studies (CDRM & CDS) telah melakukan koordinasi dengan BPBD Daerah, Pemda setempat untuk menggalang dana melakukan rehabilitasi sekolah dalam waktu dekat ini,” tambahknya.(jon)

Di Lubuk Pakam, Orangtua Calon Siswa Mengamuk

Pelaksanaan penerimaan siswa kelas mandiri di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Lubuk Pakam bermasalah. Pasalnya sejumlah orangtua calon siswa, menilai komite sekolah sebagai penerima pendaftaran siswa kelas mandiri berlaku curang, Rabu (6/7).

Akibatnya, Purba, orangtua calon siswa mengamuk di hadapan guru SMAN 2 Lubuk Pakam yang terletak di jalan Hamparan Perak Kecamatan Lubuk Pakam. Dia kecewa karena anaknya tidak bisa mendaftar sebagai siswa kelas Mandiri SMAN 2 Lubuk Pakam dengan alasan jumlah siswa sudah memenuhi target.

“Kapan pendaftarannya dibuka, saya tidak tau. Kok sudah tutup. Tidak ada alasan lain selain ada ajang cari duit. Itu ajalah yang kalian lakukan,” ketusnya dengan nada marah di hadapan para guru yang ada kala itu.

Protes Purba itu turut mengundang perhatian orangtua siswa lain serta masyarakat yang tinggal di sekitar SMAN 2. Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung lama setelah adanya penjelasan dari pihak komite.

Saat hal tersebut dikonfirmasi wartawan kepada Ketua Komite SMAN 2 Lubuk Pakam Wagino via telepon, Wagino mengelak telah melarang siswa itu mendaftar di kelas mandiri. Menurutnya, kelas mandiri terbuka bagi siapa saja yang hendak mendaftarkan dirinya. “Tapi  masalahnya anak tersebut tidak mendaftar di kelas mandiri melainkan hanya mendaftar sebagai kelas reguler, kok tiba-tiba minta dimasukan dalam daftar kelas mandiri. Kalau masih ada bangku, tidak masalah, tapi kelasnya sudah penuh,” kata Wagino.

Saat ditanya soal transparansi pengumuman penerimaan siswa mandiri itu, Wagino mengaku memang tidak memberitahukannya melalui pengumuman berupa selebaran yang ditempel di media informasi sekolah, melainkan disampaikan kepada anggota komite dan siswa-siswa SMAN 2 Lubuk Pakam. “Tetapi kebijakan ini kita beritahukan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Deliserdang, kok,” ucap Wagino.

Dijelaskannya, kelas mandiri menerima siswa sebanyak 80 orang, dengan ketentuan harus membayar Rp3 juta per orang untuk membangun 2 kelas, yang nantinya 1 kelas akan ditempati 40 siswa. (btr)

Ada Kecurangan di Tebing Tinggi

Soal PSB Pemerintah Daerah Harus Bertindak

Sekolah-sekolah negeri, khususnya jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP),
dilarang memungut biaya kepada orangtua siswa saat penerimaan siswa baru (PSB). Alasannya, menurut Wakil Mendiknas Fasli Jalal, jenjang SD dan SMP masuk ke dalam program wajib belajar sembilan tahun.

“Untuk wajib belajar di sekolah negeri, itu tidak boleh ada pungutan-pungutan awal. Sekolah-sekolah negeri tidak boleh dengan alasan apapun untuk memungut biaya di saat penerimaan murid baru. Itu sudah ditekankan oleh Mendiknas. Jadi wajib dibebaskan biaya di sekolah negeri,” tegas Fasli di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (5/7) lalu.

Mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdiknas ini menerangkan, jika pungutan liar itu tetap terjadi di lapangan, maka yang wajib bertindak adalah pemerintah daerah setempat. “Pemda sudah diberikan kewajiban untuk menindak sekolah-sekolah yang melanggar aturan tersebut. Pemerintah kan juga sudah menyusun koridor-koridornya seperti apa. Itu sudah jelas semua,” tukasnya.
Sayangnya, di Kota Tebing Tinggi, apa yang dikhawatirkan Fasli Jalal menjadi kenyataan. Ya,

penerimaan siswa baru tahun 2011 untuk SMP di kota tersebut banyak mendapat protes dari pihak orangtua. Pasalnya, biaya yang harus disetor ke sekolah SMP tersebut sebesar Rp200.000 per siswa baru yang akan mendaftar ulang. Dan, dana itu hanya untuk membeli pakaian olahraga, topi, dasi dan simbol sekolah.

Tak pelak, orangtua siswa yang anaknya lulus di SMP ini merasa keberatan dengan biaya tersebut. “Hal itu mengundang berbagai masalah, bagaimana jika orangtuanya tidak mampu. Kurasa untuk mendaftar ulangpun tidak berani datang, sementara pembayarannya harus cash tidak bisa dicicil,” jelas ET, warga Kelurahan Badak Bejuang, Kota Tebing Tinggi.

Kepala Sekolah SMP Negeri 4, Syafril Purba, yang terletak di Jalan Nangka, Kota Tebing Tinggi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa itu telah menjadi keputusan semua kepala sekolah untuk SMP yang ada di Tebing Tinggi. Yakni, mematok biaya sebesar Rp200.000 per siswa untuk biaya kelengkapan dan itu atas petunjuk dari Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi. Dan, dana itu bisa dicicil tiga kali oleh orangtua siswa. “Kalau ada yah bayar cash lah, itu semua (perlengkapan) sudah dibeli oleh pihak sekolah,” ucap Syafril Purba sedikit gerogi.

Masalahnya, jika dilihat dari mutu barang yang ditukarkan dengan Rp200.000 tersebut adalah sangat tidak sebanding. Belum lagi, jika calon siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. “Saya harap pihak pers mohon mengertilah, ambil beritanya untuk positifnya, jangan selalu berpikiran yang negatif,” bilang Syafril Purba.

Sementara itu, selain soal Rp200.000, ada isu untuk bisa masuk ke sekolah SMP Negeri 4 Tebing Tinggi secara mulus, orangtua siswa yang mendaftar akan menyetor sejumlah uang kepada Tata Usaha (TU). Tentunya ini terkait dengan calon siswa yang nilainya kurang bagus. Menurut sumber yang tak mau menyebutkan namanya, seorang pedagang rujak warga Kampung Brohol, telah menyetor uang Rp600.000 kepada TU yang ada di sekolah tersebut untuk meluluskan anaknya. Nah, setelah disetor, saat pengumuman anaknya dinyatakan diterima walaapun nilainya pas-pasan.  (mag-3/cha/jpnn)

Melayani Bukan Dilayani

Langkah Medan Menjadi Kota Bermartabat

Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menumbuhkembangkan ‘sense of belonging’ (rasa memiliki) terhadap Kota Medan. Dan, menjadikan ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini menjadi kota bermartabat.

Hal ini diungkapkan Rahudman dalam kata sambutannya saat menghadiri acara syukuran dan silaturahmi atas keberhasilan Kecamatan Medan Barat meraih prestasi terbaik pertama kecamatan se-Kota Medan di Lapangan Pertiwi, Medan, Rabu (6/7).

“Kita akan terus memotivasi warga Medan sehingga memiliki rasa memiliki terhadap kota ini. Apabila masyarakat sudah memiliki ‘sense of belonging’, insya Allah kita bisa membangun kota ini menjadi kota yang bermartabat,” ujarnya.

Untuk mewujudkan itu, Rahudman mengajak seluruh unsur Muspida yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemko Medan untuk mengunjungi seluruh kecamatan guna membangun komunikasi untuk mempertahankan prestasi yang telah diraih.

“Untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan harus disampaikan dua arah antara pemerintah dengan masyarakat,” tambahnya.

Rahudman juga berharap agar predikat terbaik ini dijadikan momentum bagi camat, lurah, dan kepling untuk terus mengembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Tanya apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kemudian, rumuskan program dan kegiatan yang dibutuhkan untuk pembangunan. Serta, koordinasikan dengan SKPD terkait,” bebernya.

Dengan begitu, tambahnya, seluruh camat, lurah dan kepling harus mampu menjadi pihak yang melayani masyakarat bukan pihak yang dilayani. Dengan demikian setiap kecamatan yang ingin menjadi teladan dan dicontoh kecamatan-kecamatan lainnya, khususnya seperti Kecamatan Medan Barat untuk membantu menjaga kondisi Kota Medan tetap aman dan kondusif.

“Tanpa dukungan dan peran dari masyarakat, tak mungkin tercipta kondisi yang kondusif,” pungkasnya. (adl)