Home Blog Page 15167

Hakim Leba Bantah Terlibat

BINJAI- Terkait penggerebekan sabu-sabu di rumah hakim Leba Max Nandoko di Jalan Kolonel Ahyar, Lingkungan IV, Kecamatan Binjai Kota, beberapa waktu lalu, hakim yang bertugas di Pengadilan Negri (PN) Binjai itu, membantah terlibat dan hanya di tunggangi oleh oknum tertentu.
“Saya hanya ditunggangi oleh orang-orang tertentu. Karena saat penggerebekan saya tidak berada dirumah dan saya tidak mengenal orang diamankan dari rumah saya itu,” kata hakim Leba tanpa memberi tahu siapa orang  dimaksud, saat ditemui dirumahnya, Rabu (1/6).

Dia menduga, ada orang yang telah menggandakan kunci rumahnya, sehingga setiap kali dia pergi keluar kota, selalu ada orang yang masuk kedalam rumahnya. “Bisa saja orang menggandakan kunci rumah saya. Karena saya sendiri pergi pagi, pulang malam. Jadi saya tidak mengenal siapa yang telah di amankan dari rumah saya itu,” ulang Leba.(dan)

Anggaran Rutin Sekolah tak Cair

BINJAI- Anggaran rutin sekolah di Kota Binjai, ternyata sampai saat ini belum juga cair. Akibatnya, seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) bingung untuk membayar segala pembiayaan di sekolahnya.

Menurut salah seorang guru SMP Negeri, Usman, Rabu (1/6), kepada wartawan Sumut Pos menjelaskan, anggaran rutin tersebut baiasanya dicairkan setiap tiga bulan sekali. “Kami juga tidak tahu, apa sebabanya anggaran ini tak kuncung cair,” ujar Usman.

Selain itu, Usman juga menerangkan, anggaran rutin tahun 2011, sudah terhitung lima bulan. “Kalau sekolah kami, bulan pertama sudah dicairkan Rp8 juta. Sekarang inikan sudah bulan Juni, jadi masih ada lima bulan lagi yang belum dicairkan,” paparnya.

Akibat belum cairanya anggaran rutin sekolah ini, pihak sekolah kebingungan untuk menanggulangi biaya tagihan listrik dan telepon. “Listrik di sekolah kami hampir saja diputus, karena menunggak tiga bulan,” beber Usman.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Kota Binjai Anang Wibowo, saat dikonfirmasi via selulernya mengaku masih mengikuti rapat.
Terpisah, Kabag Keuangan Pemko Binjai Erlina Pulungan, saat dikonfirmasi mengatakan, dia sudah menyerahkan uang tersebut kepada Dinas P dan P. (dan)

Fungsikan Inspektorat Jadi Pengawas Internal

081260002xxx
Apa fungsi inspektorat dalam lembaga pemerintahan? Mungkinkah good governence dapat terselenggara jika tidak punya good will untuk melaksanakan Internal Control atau pengawas internal.

Berapa besar beban yang harus ditanggung APBN untuk lembaga inspektorat di Negeri ini.  Kalau penyimpangan/mega korupsi di berbagai departemen tidak bisa diawasi melalui internal control, bukankah sebaiknya lembaga inspektorat yang ada di jajaran pemerintah pusat dan daerah dibubarkan saja. Daripada mubazir tidak berfungsi dan makan gaji buta.

Penyelenggara Negara/DPR harus mempertanggung jawabkan APBN/APBD yang sangat membebani rakyat.

Tetap Difungsikan
Terima kasih, kami jelaskan untuk struktur dan instansi pemerintahan sudah diatur dalam Undang-undang. Sehingga, pemerintah di tingkat kota seperti di Kota Medan hanya melaksanakan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Seperti di inspektorat Kota Medan tetap melaksanakan kinerja yang sesuai dengan aturan  yang ada. Jadi, sepanjang sekarang ini inspektorat tetap berfungsi melakukan audit internal terhadap kinerja di instansi pemerintahan Kota Medan.

Syaiful Bahri
Sekda Medan

Supermarket Dibobol Maling

TEBING TINGGI- Irian Supermarket di Jalan Thamrin, Kota Tebing Tinggi, dibobol maling dengn cara membobol asbes, Rabu (1/6) sekira pukul 02.00 WIB.

Keterangan diperoleh dilokasi kejadian menyebutkan, akibat pembobolan itu, Irain Supermarket kehilangan barang-barang berharga dan uang tunai Rp45 juta.

Humas Irain Supermarket Erwan, ketika ditemui di lokasi kejadiaan mengatakan, kejadian pertama diketahui dari penjaga toko Aceng.  “Laporan Aceng, katanya asbes dekat tiang beton dijebol  maling, dua obeng dan satu gunting seng ditemukan dilokasi kejadian pukul 09.00 WIB, saat dia hendak membuka supermarket,” ungkap Erwan. (mag-3)

8 Saksi Diperiksa Terkait Gula Ilegal

MEDAN- Penyidik Bidang Ekonomi Direktorat Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi yang diduga melakukan pemalsuan dokumen. Kedelapan saksi yang diperiksa di antaranya, kepala atau pemilik gudang MMKC yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan ribuan ton gula pasir yang diduga selundupan tersebut. Tapi, polisi belum menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.

“Sudah delapan orang saksi yang kita periksa, termasuk kepala gudang MMKC dan petugas instansi terkait,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Heru Prakoso, Rabu (1/6).

Hingga kemarin, polisi masih memeriksa intensif dari instansi terkait guna mengetahui dokumen ribuan ton gula import yang diduga selundupan tersebut dipalsukan.
Tak hanya itu, Poldasu merahasiakan identitas terperiksa dengan alasan masih berstatus saksi. (adl)

Wali Kota Harus Reformasi Pirngadi

MEDAN- Niatan Wali Kota Medan Rahudman Harahap mereformasi manajemen RSU Pirngadi dinilai tepat. Rencana itu harus segera direalisasikan demi perbaikan manajemen rumah sakit milik Pemko Medan pada masa akan datang.

Demikian disampaikan kepada  Pemerhati Kesehatan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (USU), Destanul Aulia  kepada Sumut Pos, Rabu (1/6). Menurutnya, reformasi manajemen RSU Pirngadi sudah seharusnya dilaksanakan. Karena reformasi di rumah sakit tersebut sudah menjadi kebutuhan. “Pirngadi harus direformasi secara total, khususnya pada posisi top manajemen sampai tim medis di tingkat bawah,” ujarnya.

Untuk melakukan reformasi dan mencapai tujuan yang lebih baik,  Destanul mengungkapkan ada dua aspek yang harus. Pertama mengganti semua pihak manajemen dari atas sampai bawah,  dan kedua membenahi pihak manajemen.  “Pak wali kota  harus merombak manajemen cara  mengambil top orang baru dari luar,” sarannya. (mag-7)

Mantan Ketua DPRD Tobasa Menyerahkan Diri

MEDAN-Setelah sebulan bebas berkeliaran ditempat persembunyiannya di Tanggerang. Akhirnya, Tumpal Sitorus mantan ketua DPRD Kabupaten Tobasa, menyerahkan diri kepada petugas kepolisian di Bandara Tanggerang, Rabu (1/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pasca penyerahan diri Tumpal yang menjadi Bandar besar judi Togel di Wilayah Tobasa, setelah polisi meringkus Jakson di Kalender, Jakarta Timur yang menjadi agennya.

“Tumpal tidak kita tangkap, tapi menyerahkan diri setelah kita berhasil meringkus Jakson di Jakarta Timur. Dari pengakuan Jakson, kita mengetahui keberadaannya di Taggerang,” ujar Kapolres Tobasa AKBP Musa Tampubolon saat berada di Mapoldasu.

Lanjut Musa, yang sempat terancam akan di copot jabatannya bila tidak bisa mengungkap kasus judi di wilayahanya mengatakan, setelah berkordinasi dengan pihak keluarga Tumpal di Tobasa, akhirnya Tumpal bersedia menyerahkan diri kepada polisi.

“Sesuai kesepakatan, Tumpal bersedia menyerahkan diri dengan dijemput oleh personil dari Polres Tobasa yang kemudian kita serahkan ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ucap Musa.

Tumpal menaiki Pesawat Lion Air, tiba di Bandara Polonia langsung dijemput Kapolres Tobasa bersama pengawalannya.(adl)

Kakek-Nenek Demo Kantor Pos

Tuntut Kenaikan Gaji Pensiunan

MEDAN- Ratusan kakek dan nenek yang tergabung dalam  Forum  Komunikasi Pensiunan Pos (FKP Pos) berunjuk rasa menuntut kenaikan gaji, Rabu (1/6). Tuntutan itu disampaikan di depan Kantor cabang  PT  Pos Indonesia Medan  di Jalan Putri Hijau.

Pensiunan PT Pos Indonesia itu mendatangi kantor itu sambil berteriak dan mengangkat spanduk. Para pensiunan itu hadir  untuk menuntut keadilan dan penyetaraan gaji pensiunan sesuai PNS.
Koordinator Aksi, Puli Ibrahim yang merupakan mantan Kepala Pos Pulo Brayan dalam orasinya mengatakan, pemerintah dan Direksi PT Pos Indonesia harus menyesuaikan gaji pensiunan pegawai PT Pos Indonesia dengan skala gaji pensiunan PNS, selanjutnya menyesuaikan besaran uang beras dari Rp500 ribu menjadi Rp900 ribu. Sebagaimana layaknya PNS dan selalu mengacu kepada ketetapan pemerintah dalam skala gaji pensiunan PNS. “Kami minta kepada Direksi PT Pos Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia agar memikirkan kesetaraan gaji kami,” katanya.

Usai menyampaikan aspirasinya, para pengunjuk rasa langsung membubarkan diri dengan tertib. Pasalnya, aspirasi pensiunan itu tak ada yang menanggapi dari pihak PT Pos Indonesia.  Saat digelarnya unjuk rasa itu, kakek dan nenek dikawal polisi.  (mag-8)

Sidang Korupsi Banjir Bandang Bahorok

Terdakwa Memperkaya Diri Sendiri

MEDAN- Terdakwa kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana banjir bandang Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Drs Taufik, digelar  perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu (1/6).

Sidang perdana yang digelar tersebut, dipimpin ketua majelis hakim Erwin Malau SH, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rehulina Purba SH. Terdakwa Taufik, mantan Kepala Pengelola Keuangan Kabupaten Langkat, diduga telah melakukan penyelewengan yang merugikan negara hingga Rp1,7 milyar.

Dalam dakwaanya, JPU Rehulina Purba, menuding Taufik, pada masa kepemimpinanya sebagai Kepala Pengelola Keuangan Kabupaten Langkat 2007, telah melakukan korporasi dengan memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan menyalahgunakan dana penanggulangan bencana alam wisata Bukit Lawang hingga merugikan negara Rp1,7 miliar.

“Penyalahgunaan dana dilakukan terdakwa Drs Taufik, secara bersama-sama, dengan mengeluarkan surat pencairan dana tanpa melakukan pembahasan terlebih dahulu pada tahun 2007, yang diberikan pada  Richard Awir Direktur CV. Suria Nusantara Indah sebesar Rp1,7 miliar secara tunai dan melalui rekening Richard Awir. Atas dasar tersebut, terdakwa Drs Taufik telah melanggar Pasal 2 No 18 Tahun 1999 yo pasal 20 Tahun 2011 tentang memperkaya diri sendiri dan berkorporasi dengan orang lain,” kata Rehulina saat membacakan dakwaan Taufik.

Sementara itu, Drs Taufik melalui Kuasa Hukumnya Berlin Purba, setelah mendengarkan dakwaan JPU akan melakukan eksepsi (keberatan) yang dijadwalkan pada sidang Rabu depan. (rud)

Bayi 10 Hari Mau Dijual

Polisi Amankan Dokter dan 2 Perawat di Klinik Dewi Sri

MEDAN- Polisi berhasil menggagalkan penjualan bayi berusia 10 hari dan mengamankan seorang dokter berinisial BB (58), warga Jalan Perjuangan, Medan Helvetia dan dua perawat, yang diduga sebagai pelaku penjualan bayi dari Klinik Dewi Sri Jalan Perjuangan Helvetia, Selasa (31/5) malam.
“Status dokter yang diamankan masih sebagai saksi,” ujar Kabid Humas Poldasu, AKBP Raden Heru Prakoso, Rabu (1/6).

Dikatakan Heru, bila dari hasil pemeriksaan mencukupi bukti ada unsur pidana akan ditindak sesuai dengan proses hukum. “Kita tunggu saja pemeriksaannya 1×24 jam,” ucap Heru sembari mengatakan bahwa sekarang ini polisi belum bisa mengambil kesimpulan apakah pelaku benar menjual bayi atau tidak.

Menurut keterangan yang dihimpun, bayi yang hendak dijual tersebut adalah anak yang ditinggalkan orangtuanya setelah melahirkan di klinik tersebut. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu rencananya akan dijual seharga Rp6 juta kepada seorang pembeli.
“Kami amankan pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat,” kata Kepala Unit I Subdit IV Reskrimum, Kompol Fransiska PS Munthe.

Hasil penelusuran wartawan Klinik Dewi Sri milik Bakri Bakar (58). Saat POSMETRO MEDAN (grup Sumut Pos) menyambangi klinik yang terletak di tengah-tengah pemukiman warga Tionghoa dan India itu tak seorang pun berada di klinik bercat putih itu. Pintu klinik terkunci. Warga mengaku, pasca penggerebekan pemiliknya Bakri Bakar diboyong ke Mapoldasu. Bukan itu saja, tenaga medis yang bekerja di sana  ikut dibawa polisi.

Seorang warga yang rumahnya persis di samping klinik mengatakan, penangkapan itu karena laporan seorang pasiennya yang melahirkan dan meninggalkan anak.  Klinik itu sudah 10 tahun. Menurut warga, pemiliknya dikenal baik. (adl/ari/fit/smg)