30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

8 Saksi Diperiksa Terkait Gula Ilegal

MEDAN- Penyidik Bidang Ekonomi Direktorat Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi yang diduga melakukan pemalsuan dokumen. Kedelapan saksi yang diperiksa di antaranya, kepala atau pemilik gudang MMKC yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan ribuan ton gula pasir yang diduga selundupan tersebut. Tapi, polisi belum menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.

“Sudah delapan orang saksi yang kita periksa, termasuk kepala gudang MMKC dan petugas instansi terkait,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Heru Prakoso, Rabu (1/6).

Hingga kemarin, polisi masih memeriksa intensif dari instansi terkait guna mengetahui dokumen ribuan ton gula import yang diduga selundupan tersebut dipalsukan.
Tak hanya itu, Poldasu merahasiakan identitas terperiksa dengan alasan masih berstatus saksi. (adl)

MEDAN- Penyidik Bidang Ekonomi Direktorat Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi yang diduga melakukan pemalsuan dokumen. Kedelapan saksi yang diperiksa di antaranya, kepala atau pemilik gudang MMKC yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan ribuan ton gula pasir yang diduga selundupan tersebut. Tapi, polisi belum menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.

“Sudah delapan orang saksi yang kita periksa, termasuk kepala gudang MMKC dan petugas instansi terkait,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Heru Prakoso, Rabu (1/6).

Hingga kemarin, polisi masih memeriksa intensif dari instansi terkait guna mengetahui dokumen ribuan ton gula import yang diduga selundupan tersebut dipalsukan.
Tak hanya itu, Poldasu merahasiakan identitas terperiksa dengan alasan masih berstatus saksi. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/