Home Blog Page 15172

Bukti Kuat, Tersangka Ditahan

Tipikor Poldasu Janji Selesaikan 17 Kasus Korupsi

MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, berjanji akan terus menyelidiki 17 kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Meskipun, kasus-kasus dugaan korupsi tersebut sulit untuk mencari bukti dan lainnya.

“Semua kasus korupsi tetap jalan. Tidak ada kasus atau perkara yang dihentikan,” tegas Direktut Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Sadono Budi Nugroho saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (29/6). Sadono menjelaskan, untuk setiap tersangka dari ke-17 kasus tersebut, juga kemungkinan besar akan ditahan apabila semua bukti dan saksi telah menguatkan.

“Ada tiga yang telah P21, dan tinggal proses akhirnya saja. Untuk yang masih sidik, manakala sudah kuat bukti dan saksi pasti akan ditahan,” terangnya. Kapan pemeriksaan lebih lanjut dan kapan penahanannya?

Menjawab itu, Sadono menuturkan, proses pemeriksaan dan penahanan terhadap seorang tersangka korupsi tergantung dari proses penyidikan dari setiap Subdit Tipikor Poldasu masing-masing.

Diketahui, tiga dari 17 kasus dugaan korupsi yang telah P21 yakni dugaan korupsi dana APBD Kota Medan 2006, berkaitan dengan pengadaan jasa konsultan dalam pekerjaan penyusunan master plan Kota Medan 2006 yang dikelola Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan 2006 dengan tersangka Susi Anggraini, Ir Harmes Joni, Ir Gatot Suhariono dan Fajrib H Bustami, dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 2 dan 3 UU RI No.31/1999 yang telah diubah dan diperbaharui dengan UU RI No 20 Tahun 2001.

Selain itu, kasus dugaan korupsi dalam penyaluran minyak goreng bersubsidi yang dikelola Disperindag Kabupaten Langkat yang bersumber dari P-APBN 2008, dengan tersangka Sugito SH dan Muzhir SE dengan jumlah kerugian Rp1,3 miliar. Pasal yang disangkakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU RI No.31/1999 dan atau Pasal 9 UU RI No.20/2001 tentang perubahan atas UU RI No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Satu kasus lainnya yang telah P21 yaitu dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pemerasan yaitu, dengan cara meminta uang Rp150 juta oleh Eddy Suhairi SH (Panitera PN Medan) kepada Syarifah Hazanah agar anak dari Syarifah Hazanah dapat divonis bebas dengan tersangka Eddy Suhairi SH (Panitera PN Medan). Pasal yang disangkakan yakni, Pasal 12 Huruf e UU No.20/2011 tentang perubahan atas UU No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara, kasus dugaan korupsi yang telah P19 atau pelengkapan berkas sebanyak 4 kasus, antara lain kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembukaan jalan ke Kompleks Sekolah Tinggi Islam Madina (STAIM) Tahun Anggaran (TA) 2002 yaitu mengerjakan proyek pembangunan jalan yang tidak sesuai dengan persyaratan teknik yang ditetapkan (bestek) dengan tersangka diantaranya, Drs H Khairuddin Lubis (Direktur CV Prima), Azhar Nasution (Pimpro), Armada ST (Pengawas), Hasanuddin Nasution. Jumlah kerugian negara berdasarkan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp38.769.000.

Kasus lainnya adalah kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelaksanaan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2005 pada Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dengan tersangka antara lain, Drs Morris Silalahi (Kepala BKD Pemko Pematang Siantar), Tagor Batubara SH, Drs Tanjung Sijabat dan Mantan Wali Kota Siantar RE Siahaan. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 2, Pasal 3, Pasal 9 UU No.31/1999 Jo UU No.20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Untuk kasus ini bahkan sudah P19 sebanyak 8 kali, dan terakhir adalah tanggal 24 Juni 2010.

Kemudian kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat olahraga dan operasional KONI Kota Binjai yang terjadi penggelembungan harga terhadap barang-barang olahraga dan alat Kantor KONI Binjai yang menggunakan anggaran dana bantuan dari APBD Kota Binjai Tahun 2007 senilai Rp1,7 miliar lebih dengan tersangka Ir Harris Harto (Ketua KONI Binjai). Pasal yang disangkakan yakni, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 9 No.31/1999 Jo UU No.20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kasus yang masih P19 lainnya yaitu terjadinya tindak pidana korupsi dengan sengaja menggelapkan uang pada Bulan Juli 2011 sampai dengan Desember 2011 untuk 233 guru sebesar Rp2.915.262.850 dari rekening Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu pada Bank Sumut dan uang tersebut dipergunakan untuk keperluan lain dan keperluan pribadi. Tersangka dari kasus ini adalah Halomoan alias Lomo (selaku bendahara pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu). Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 dan 3 Jo 8 UU No.31/1999. Kasus ini sendiri merupakan pelimpahan dari Polres Labuhan Batu.

Sisanya adalah kasus dugaan korupsi yang masih dalam tahap sidik di Tipikor Poldasu antara lain, dugaan korupsi dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran kas daerah untuk panjar kerja dan bon sementara bagi kegiatan rutin Pemko Pematang Siantar TA 2003 sebesar Rp1,6 miliar dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp4,4 miliar dengan tersangka Kabag Keuangan Pemko Pematang Siantar Panahatan Sihombing.

Dugaan korupsi belanja modal pada dokumen anggaran SKPD Dispora Sumut sebanyak 11 paket pekerjaan, dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp404 juta lebih, dengan tersangka mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Sumut Ardjoni Munir.

Dugaan korupsi dalam penyaluran minyak goreng bersubsidi yang dikelola Disperindag Kabupaten Batubara yang bersumber dari APBN 2008, jumlah kerugian negara sebesar Rp836.265.000 dengan tersangka mantan Kadisperindag Batubara Mangandar Marpaung dan pelaku usaha Sumardi alias Edi.

Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat berat Dinas Bina Marga Kota Medan 2009 dengan kerugian negara sebesar Rp2 miliar. Pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Medan Edy Zalman Syahputra dan mantan Kepala Bidang Alat Berat Dinas Bina Marga Medan Ir Sudirman (sekarang pejabat eselon III di Dinas Perkim Medan, Red).

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat pendidikan dan laboratorium dan bengkel Jurusan Elektro Politeknik Negeri Medan TA 2010. Jumlah kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar dengan tersangka Sihar Simamora SE.

Dugaan penyalahgunaan pencairan dana subsidi minyak goreng, dengan kerugian negara sebesar Rp101.449.240, dengan tersangka Drs Iswan (eks Kadisperindag dan Pasar Kota Binjai).

Dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran minyak goreng bersubsidi yang dikelola Disperindag Kabupaten Humbahas bersumber dari PAPBN TA 2008, dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp675.095.000. Ini merupakan pelimpahan dari Polres Humbahas dengan tersangka Ir Lasman Simamora, Drs Sumitro Banjarnahor, Ronal Situmorang, Kumpul Simamora dan Amran Simanulang.

Dugaan penggelembungan jumlah siswa SDN Hoya Baelkaha Kecamatan Lahusa untuk mendapatkan uang negara dan menggunakan dana BOS tanpa melibatkan komite sekolah dan dewan guru dalam menyusun RKAS dan RAPBS TA 2009. Belum ada tersangka, karena masih dalam proses lidik.

Dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan drainase baloho di Kelurahan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan TA 2009, dimana adanya kelebihan pembayaran kepada rekanan atas pekerjaan tersebut. Akibatnya ada volume bangunan yang kurang/belum terpasang sesuai dengan bestek dan Bill Of Quality dalam kontrak. Kerugian negara sebesar Rp255.563.566.44. Kasus ini merupakan pelimpahan dari Polres Nias dengan tersangka Yoedi Saota (CV Ester), Drs Faudu’ Asa Hulu (Kuasa Pengguna Anggaran), Arsenius Halu ST (Pejabat Pembuat Komitmen), Helmut BK. Dakhi ST (Tim PHO), Regueli Sihur ST dkk (Tim Teknis), Abjan Jiter Sigiro ST (Konsultan pengawas).

Dugaan korupsi dana Panwaslu Kabupaten Batu Bara TA 2009 dilakukan oleh panitia Panwaslu Kabupaten Batu Bara dengan cara melakukan mark up sewa kantor dan kegiatan fiktif rapat kerja evaluasi akhir dan pemberhentian panwas kecamatan dan PPL se Kabupaten Batu Bara, dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp152.700.000, dengan tersangka Mansyur dkk.(ari)

Evaluasi Kinerja Kadis TRTB

Bangunan Nanyang Belum Juga Dibongkar

MEDAN- Janji Dinas TRTB Kota Medan akan membongkar bangunan Nanyang internasional dianggap cuma lips service belaka. Pasalnya, hingga kini bangunan Nanyang Internastional School yang telah menyimpang dari SIMB yang dikeluarkan masih berdiri kokoh.

Karenanya, Wali Kota Medan diminta untuk mengevaluasi kinerja Kadis TRTB Kota Medan karena dinilai telah mencoreng wajah Pemko Medan, karena tidak berani menindak tegas bangunan bermasalah tersebut.
“Dinas TRTB sudah mencoreng wajah Pemko Medan. Karenanya, Wali Kota Medan Rahudman Harahap harus mengevaluasi kinerja Kadis TRTB. Padahal sudah diketahui bangunan Nanyang menyimpang dari izin yang dikeluarkan, kenapa belum juga diberi tindakan tegas?” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan Muslim Maksum saat dihubungi via ponselnya, Rabu (29/6).

Dikatakan Muslim, dari beberapa kali Dinas TRTB mencoba merubuhkan sekolah Nanyang, tapi tim terpadu Pemko Medan bersama Dinas TRTB hanya melakukan ‘ketok cantik’. “TRTB terkesan tidak serius terhadap bangunan Nanyang. Dinas TRTB jangan menjatuhkan wibawa Pemko Medan yang sudah dibentuk. Hannya gara-gara seorang pengusaha yang bisa mengurus izin bangunan tersebut, jangan dijadikan celah bagi Dinas TRTB,” cetusnya.

Sementara Kadis TRTB Kota Medan, Syampurno Pohan yang dikonfirmasi wartawan koran ini terkait janjinya untuk membongkar bangunan Nayang, mengaku belum menjadwalkan pembongkaran bangunan tersebut. “Kita belum menjadwalnya. Kita akan melakukan pemanggilan dulu terhadap pemilik sekolah Nanyang,” katanya.(adl)

Bank Harus Percepat Kembangkan Dunia Usaha

MEDAN- Anggota DPD RI, DR H Rahmat Shah mengungkapkan pentingnya nilai sebuah persahabatan dalam kehidupan ini, terutama persahabatan yang dibangun di atas nilai-nilai kejujuran, ketulusan dan saling menolong serta saling mengasihi. Hal ini disampaikan Rahmat saat diberi kehormatan untuk membuka operasional Bank Mega Cabang Setia Budi Medan, Kamis  (23/06).

Rahmat menjelaskan, kuatnya nilai persahabatan itulah yang membuatnya untuk datang menghadiri undangan sahabatnya dalam pembukaan bank tersebut. Rahmat mengaku, ia bersahabat dengan owner Bank Mega dan juga menjadi sahabat dari pimpinan bank yang baru saja diresmikan tersebut.

Dalam sambutan peresmian bank Mega cabang Setia Budi ini, Rahmat memuji pesatnya perkembangan bank ini dan kemampuannya berkompetisi di antara bank-bank lain yang jauh lebih mapan dan eksis. Dalam kaitan ini, Rahmat mengaku siap mendukung perkembangan dan pengembangan bank tersebut ke arah yang lebih baik.

Rahmat menilai bahwa bank di dalam era perekonomian modern, bank memegang peranan penting sebagai lembaga mediasi antara pemilik modal dengan para pengusaha. Dari hasil mediasi tersebut, roda perekonomian dapat berdenyut kembali dan kehidupan sosial dapat berjalan.  “Oleh karenanya, sudah menjadi sebuah keharusan mutlak bahwa bisnis perbankan harus dibangun di atas dasar kejujuran, transparansi dan professionalisme,” kata Rahmat.
Masih menurut Rahmat, dengan turut aktifnya perbankan menyalurkan dana usaha, khususnya bagi pengembangan kelompok dunia usaha mikro, kecil dan menengah, maka dunia perbankan telah turut mengatasi beberapa permasalahan bangsa yang terkait dengan pengembangan tingkat ekonomi dan taraf kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Bank harus mampu membantu percepat dunia usaha,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank Mega Setia Budi Tanda Sirait, mengaku, perkenalan dan persahabatan telah lama dijalin dengan Rahmat Shah. Persahabatan bernilai positif dapat ditingkatkan kepada bentuk-bentuk kerjasama positif yang dapat memberikan kebaikan bagi pembangunan Indonesia.

Diakuinya, pembukaan cabang baru Bank Mega ini, menyerap sejumlah tenaga kerja dan ini merupakan salah satu bentuk peran swasta. (*/ila)

50 Anak Ikut Khitanan Massal PKS Petisah

MEDAN- DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Medan Petisah bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Bandung Medan dan Bika Ambon Zulaikha, menggelar khitanan massal di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, Minggu (26/6). Kegiatan yang diikuti 50 anak dari keluarga kurang mampu ini merupakan agenda tahunan dari DPC PKS Medan Petisah yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

Ketua panitia Juni Suratno didampingi Ketua DPC PKS Medan Petisah Krido Wardoyo mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan guna membantu para orangtua yang kurang mampu di daerah Kecamatan Medan Petisah untuk mengkhitan anaknya.

“Kita ingin meringankan beban para orangtua yang mungkin belum bisa mengkhitan anaknya. Melalui sunatan masal ini, kita ingin saling berbagi dan meningkatkan silaturahim sesama umat muslim,” ungkap Juni. Sementara, manajemen RSU Bandung yang diwakili Fuad Lubis SPd mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan yang digelar DPC PKS Medan Petisah ini. Diharapkan kerjasama yang telah terjalin antara DPC PKS Medan Petisah dengan RSU Bandung dapat lebih ditingkatkan.

Kegiatan sunat massal ini juga dihadiri anggota DPRD Kota Medan yang juga penasihat Fraksi PKS DPRD Kota Medan Surianda Lubis SAg.  Surianda menyampaikan agar kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan sehingga dapat menjalin hubungan silaturrahim yang baik antar masyarakat dan pengurus Partai Keadilan Sejahtera.(*/ade)

Pemutih Didapat dari Anak-anak

Terdakwa Coba Bunuh Diri Saat Sidang

MEDAN- Motif percobaan bunuh diri yang dilakukan terdakwa Arif Firmansyah (26), di ruang sidang pada Senin (27/6) lalu, akhirnya terungkap. Arif mengaku nekat bunuh diri karena putus asa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 5 tahun penjara.

“Jaksa itu tidak adil. Makanya aku bertekad untuk melakukan bunuh diri di depan persidangan,” ujar Arif yang kondisinya mulai membaik kepada wartawan di lantai dua Rumah Sakit Umum (RSU) Malahati Medan, Rabu (29/6). Menurut Arif, tuntutan yang diberikan jaksa kepadanya tidak adil, karena ada seorang tahanan lainnya dalam perkara narkoba dituntut lebih ringan darinya. Padahal, jumlah barang buktinya miliknya lebih sedikit dari orang itu.
“Ada tahanan lain, warga keturunan yang ditahan dalam perkara narkoba juga, dengan barang bukti yang lebih banyak, tapi hanya dituntut 6 bulan penjara. Apa itu adil?” ucap Arief kesal.

Selain itu, Arif juga mengungkapkan, dirinya juga kerap mendapat perlakuan tidak baik oleh rekan sekamarnya di Rutan Tanjung Gusta. Teman-temannya sekamar menganggap dan memperlakukan dia seperti orang tidak waras.
Sedangkan mengenai pemutih pakaian yang ditenggaknya di depam majelis hakim, Arif mengaku, pemutih itu di dapatnya saat di sel Pengadilan Negeri Medan. Saat itu, dia menyuruh seorang anak kecil yang sedang berkunjung di Pengadilan Negeri Medan.

“Aku memang nekat bunuh diri. Makanya aku memanggil seorang anak kecil, yang saat itu ada di depan sel tahanan. Anak kecil itu aku kasih uang, untuk membeli satu botol pemutih pakaian tanpa sepengetahuan pengawal tahanan,” ujar terdakwa kasus narkoba ini.

Setelah mendapatkan cairan yang di pesannya, Arif lantas mengantongi botol tersebut tanpa sepengetahuan jaksa. “Saat aku menjalani persidangan itulah aku mengeluarkan botol cairan pemutih pakaian dan langsung membuka tutup botol dan meminumnya. Setelah itu aku tidak tahu lagi apa yang terjadi,” ujarnya.(rud)

Karnaval Budaya dan Kendaraan Klasik Meriahkan Hari Jadi Medan

MEDAN-Banyak acara digelar Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam memeriahkan hari jadi ke 421 Kota Medan tanggal 1 Juli mendatang.

Dinas Pariwisata Kota Medan dalam hal ini, Kepala Dinas Bapak Busral Manan mengadakan beberapa kegiatan. Di antaranya, Karnaval Budaya dan Kendaraan Antik. Untuk acara tersebut, Dinas Pariwisata Kota Medan menggandeng Sinergy Management yang dipimpin Aziza Fazira.

Menurut Aziza, Karnaval Budaya dan Kendaraan Antik ini akan menampilkan beberapa pertunjukkan seni budaya dari berbagai etnik di Sumatera Utara (Sumut), sekurangnya ada tarian dari 13 etnis di Sumut.

Selain itu juga akan digelar Parade Busana Etnis, penampilan musik tradisional dan pawai berbagai komunitas kenderaan antik. “Khusus untuk pawai kendaraan antik, akan diikuti komunitas mobil klasik dari pabrikan VW, Mercedesbenz, Jeep Willys, Land Rover, Mini Cooper, Holden Gemini, Fiat. Untuk sepeda motor akan ikut komunitas Vespa Kongo, Honda CB, Honda Kijang,” ungkap Aziza.

Dijelaskannya, setidaknya akan ada 300-an kendaraan klasik yang akan menelusuri beberapa ruas jalan protokol Kota Medan mulai dari Jalan Pulau Pinang dan kembali ke lokasi yang sama, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesainya.

Menariknya, juga akan ikut kendaraan yang mungkin sudah dilupakan dan lama tidak dilihat lagi oleh warga Medan, misalnya Bemo, Becak mesin DKW. Selain kendaraan bermotor, juga akan hadir komunitas Sepeda Onthel.
Masih menurut Aziza, kehadiran masyarakat ikuti acara tersebut akan sangat memberi nuansa memeriahkan hari jadi Kota Medan. “Diharapkan masyarakat dapat menghadiri acara tersebut sekaligus memeriahkan memeriahkan hari jadi ke 421 Medan,” pungkasnya. (*/ila)

Tingkatkan Kebersamaan, Bahu Membahu Capai PAD

Dispenda Kota Medan Gelar Perlombaan Sambut HUT ke 421 Kota Medan

Menyambut hari jadi ke-421 Kota Medan, Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan menggelar berbagai kegiatan. Seperti apa?

Rudiansyah, Medan

Suasana riuh terlihat di halaman kantor Dispenda Kota Medan, Jalan AH Nasution Medan, Rabu (29/6) pagi. Sejumlah pegawai Dispenda bersorak memberi semangat dan dukungan kepada anak-anak mereka yang mengikuti perlombaan makan kerupuk. Dengan sigap, si anak melahap kerupuk yang digantung dengan tali. Suara tawa pun meledak ketika seorang anak gagal menggigit kerupuk yang bergoyang karena hentakan dari peserta lainnya.

Perlombaan makan kerupuk ini merupakan satu dari beberapa kegiatan yang digelar Dispenda Kota Medan dalam memeriahkan HUT ke-421  Kota Medan yang jatuh pada 1 Juli mendatang.

Adapun perlombaan lainnya yang digelar diantaranya turnamen futsal, catur, trup gembira, tarik tambang dan perlombaan menari antar bidang dan UPT yang ada di Dispenda Kota Medan.

“Selaian kegiatan yang sifatnya hiburan dan kebersamaan, kita juga mengundang 119 orang anak yatim, atas syukuran keberhasilan Kota Medan dalam berbagai bidang. Dengan adanya kegiatan ini, mudah-mudahan kita dapat meningkatkan kinerja ke depan sehingga tercapai PAD sesuai dengan ajuran Wali Kota Medan,” ucap Ketua Panitia Zakaria S Kom.

Sementara, Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan Syahrul Harahap MAP mengatakan, dengan semangat HUT Kota Medan ini, mereka berharap mampu meningkatkan PAD Kota Medan. “Dengan digelarnya berbagai pertandingan dan perlombaan menyambut HUT Kota Medan ini, diharapkan mampu meningkatkan rasa kebersamaan dan saling bahu membahu. Kita berharap, Dinas Pendapatan bisa jaya dan bisa mencapai target.

Karena, keberhasilan tidak luput dengan kerja sama dan doa, karena target semangkin tinggi pada 2012 yakni mencapai Rp1,2 triliun,” Syahrul.

Dia juga mengatakan, santunan anak yatim yang dilakukannya bukan dana dari Dispenda, namun dari hasil perkebunan sawit di kampungnya.(rud)

Tingkatkan Kesejahteraan Pengawal Tahanan

Rendahnya biaya operasional dan kesejahteraan petugas pengawal tahanan Pengadilan Negeri Medan berdampak pada lemahnya kinerja para petugas tersebut. Karenanya, guna mengantisipasi terulangnya peristiwa yang dilakukan Arif Firmansyah, terdakwa narkoba yang nekat bunuh diri di depan majelis hakim dengan menenggak pemutih pakaian, biaya operasional para petugas pengawal tahanan tersebut harus ditingkatkan.

Demikian disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Medan Aripay Tambunan kepada wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution, Rabu (29/6). Berikut petikan wawancaranya.

Menurut Anda, apa penyebabnya sehingga terdakwa bisa menenggak pemutih pakaian di ruang sidang?
Semua itu persoalan biaya operasional yang sangat rendah. Dengan demikian, pihak Pengadilan Negeri Medan harus meningkatkan biaya operasional terhadap petugas penjaga dan pengawal tahanan agar mereka sejahtera. Dengan begitu, pengelolahan tahanan yang akan disidangkan dapat benar-benar diperhatikan dan dijaga oleh mereka.
Kenapa seperti itu?

Karena, berdasarkan kunjungan Komisi A DPRD Kota Medan ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Medan, sudah menjadi klise dan tidak menjadi rahasia umum lagi. Para penjaga tahanan sering mengeluh dengan biaya operasional yang sangat rendah. Sehingga perhatian terhadap tahanan menjadi berkurang.

Apakah ada jaminan, jika sudah dipenuhi biaya operasionalnya maka kinerja mereka bisa lebih baik?
Memang tidak ada jaminan, tapi dapat meminimalisir lah. Karena, untuk menjalankan pengawasan juga harus dikontrol melalui sitem keamanan dengan teknologi. Jadi semua yang terjadi di dalam tahanan sementara di PN Medan dapat terkendali dengan bantuan alat canggih seperti kamera.

Jadi, bila petugas pengawal tahanan ini lengah, bisa dibantu dengan alat teknologi tadi. Karena, jika kinerja mereka lemah, dapat berdampak buruk. Bisa-bisa tahanan akan kabur sebelum disidang. Nah, inilah bentuk lemahnya pengawasan terhadap barang-barang bawaan milik tahanan yang dibawa keluarganya tanpa diperiksa secara teliti.

Jadi untuk harapan ke depan?

Kepada Ketua PN Medan, harus bisa memperhatikan kesejahteraan petugas penjaga tahanan. Bila kejadian serupa terjadi lagi, apa tidak tergangu agenda sidang yang akan dilaksanakan di PN Medan. Dengan demikian, selain perhatian terhadap SDM nya, penambahan alat-alat cangih juga sangat diutamakan untuk pengawasan yang lebih ekstra terhadap tahanan yang akan disidangkan.(*)

Telinga Digigit, Nyaris Putus

Masih ingat peristiwa gigit kuping yang dilakukan Mike Tyson ke telinga Evander Holyfield? Nah, peristiwa gigit kuping ini kembali terjadi di Medan Labuhan.

Kali ini dilakukan Siti Maisyarah (30), warga Jalan Pancing IV, Kelurahan Besar, Medan Labuhan terhadap Rina Andriani (28), yang tak lain tetangganya sendiri.

Gara-garanya, Rina menagih utang sebesar Rp65 ribu kepada Maisyarah pada Selasa (28/6) sore pukul 16.00 WIB. Pasalnya, utang tersebut sudah tiga bulan tak dibayar. “Sekitar tiga bulan lalu, dia membeli pakaian sama saya, jadi dia utang Rp65 ribu. Tapi sampai sekarang belum dibayar,” ungkap Rina.

Karenanya, Rina pun mendatangi rumah Maisyarah untuk menagih utang tersebut. Saat ditagih, Maisyarah malah marah-marah. Rina yang kesal karena utangnya tak dibayar-bayar balik emosi. Dia langsung menampar pipi Maisyarah. Akibatnya, kegaduhan pun tak bisa terelakkan, keduanya saling pukul. Kejadian tersebut membuat sejumlah keluarga Maisyarah keluar rumah mencoba untuk membantu dan Rina pun mendapatkan serangan demi serangan.

Saat itulah, Maisyarah mendapatkan kesempatan menggigit telinga sebelah kanan Rina hingga nyaris putus. Melihat telinga Rina yang berlumuran darah, perkelahian pun terhenti. Selanjutnya, Rina dengan kondisi telinga berdarah langsung berobat ke klinik. Akibat gigitan tersebut, Rina harus mendapatkan tujuh jahitan.

Selanjutnya, keduanya yang sama-sama tidak senang atas kejadian tersebut membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan.(mag-11)

61 Ton Sampah Diangkut dari Perairan Belawan

Pencemaran Lingkungan

BELAWAN- Menumpuknya sampah dan limbah pabrik di muara perairan Belawan berkurangnya hasil tangkapan nelayan, pasalnya 12 jenis ikan yang sebelumnya mudah didapat, kini menjadi sulit.

Demikian disampaikan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Zulfahri Siagian, Rabu (29/6). Menurutnya, joroknya perairan Belawan membuat ikan-ikan semakin sulit didapatkan. Bila hal ini dibiarkan, dampaknya mata pencarian nelayan di Belawan semakin terganggu.

“Sampah-sampah sudah sangat memprihatinkan di Perairan Belawan, bila tak dibersihkan akan semakin banyak yang menumpuk yang mengakibatkan matinya mata pencaharian nelayan,” katanya.

Melihat kondisi itu, DPC HNSI Kota Medan yang peduli dengan nasib nelayan menggelar kegiatan bersih pantai. Dari hasil bersih pantai ini, tercatat sampah non organik yang diangkut sebanyak 10.265 Kg dan sampah organik 15.728 Kg, sehingga total keseluruhannya 25.993 Kg sampah yang dibersihkan dari pesisir pantai Belawan.
“Gerakan bersih pantai ini untuk menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai dan juga pantai Belawan,” sebutnya.

Puluhan ribu Kg sampah itu dikutip para peserta mulai Jalan Pulau Rupat Lingkungan IX Kelurahan Belawan Bahari dan diakhiri di TPI Gabion bagan Deli. Selanjutnya, sampah – sampah yang dikutip akan ditimbang beratnya, bagi para peserta yang mampu mengutip dengan jumlah terbanyak akan memperoleh hadiah yang telah dipersiapkan panitia penyelenggara.

Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengatakan Pemko Medan akan mengambil tindakan yang tegas atas permasalahan sampah yang dibuang sembarangan ke sungai.  “Kami akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan permasahan pencemaran sungai dan hutan mangrove yang sudah rusak. Sedangkan untuk pabrik yang membuang limbahnya ke sungai akan kami berikan tindakan tegas,”ujarnya dalam acara perlombaan gerakan bersih pantai yang dilakukan Pemko Medan bekerja sama dengan HNSI Kota Medan.

Kegiatan bersih pantai ini merupakan kegiatan dalam rangka memperingati ulang tahun Pemko Medan ke 421. Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 72 peserta yang akan mengutip sampah di sepanjang 15 kilometer pesisir pantai dengan menggunakan kapal dan berbagai alat tradisional yang diikuti sejumlah nelayan.

Hadir dalam acara bersih pantai itu, Danyon Marinir, Mayor Mar Amir Kasman, Kejari Belawan, Polres Pelabuhan Belawan dan para pejabat Pemko Medan. (mag-11)