28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 15171

Pedrosa Perpanjang Masa Istirahat

BARCELONA – MotoGP Catalunya bukan satu-satunya seri yang yang tak diikuti pembalap Repsol Honda Dani Pedrosa. Dia harus menunda keinginan untuk secepatnya untuk kembali membalap. Cedera memaksa Pedrosa absen di MotoGP Inggris di Silverstone, akhir pekan ini.

Cedera patah tulang selangka yang dialaminya usai bersenggolan dengan Marco Simoncelli di LeMans, Prancis tiga pekan lalu. Kecelakaan itu memaksa Pedrosa harus absen di MotoGP Catalunya, yang merupakan di kandang sendiri baginya, akhir pekan lalu.

Setelah berkonsultasi dengan dokter dan mengetahui kondisinya belum sepenuhnya fit, pembalap 25 tahun itu, justru harus menghadapi kenyataan bahwa dirinya harus kembali absen di seri Silverstone akhir pekan ini.
Pedrosa belajar dari pengalaman musim lalu. Sebenarnya, Pedrosa bisa saja memaksakan diri untuk ikut balapan. Tapi, saat dia memaksakan diri seperti tahun lalu, hasilnya juga tak bagus.. Dengan menahan kekecewaan, Pedrosa mengumumkan bahwa dirinya akan absen di Inggris.

“Setelah mendedikasikan waktu sepenuhnya untuk memulihkan cedera, saya memutuskan untuk tidak mengambil bagian dalam GP Inggris, pekan ini. Saya sudah melakukan segalanya untuk bisa pulih tepat waktu untuk (balapan) Silverstone, tapi kondisi saya belum siap untuk kembali kembali bertarung di lintasan,” tutur Pedrosa pada Crash.
“Sebelum kembali balapan, saya harus merasa kondisi saya sudah 100 persen fit dan yakin saya bisa bertarung untuk meraih kemenangan. Saya tidak ingin balapan hanya untuk menjalani putaran demi putaran,” imbuhnya.
Akhir musim 2010 memang berlangsung pahit bagi Pedrosa. Dia mengalami kecelakaan di sesi latihan MotoGP Jepang di sirkuit Motegi. Akibatnya, dia absen di tiga balapan. Akibat paling menyesakkan, dia kehilangan kesempatan bersaing dengan Jorge Lorenzo yang akhirnya menjadi juara dunia.

?Sebelumnya, saya sudah pernah merasakan balapan dengan menahan rasa sakit dan pengalaman tersebut meyakinkan saya kali ini bahwa kondisi saya memang belum siap untuk tampil kompetitif. Saya tidak ingin mengambil risiko lebih lanjut dan hanya ingin menuntaskan proses pemulihan, jadi, saya bisa kembali balapan dengan baik,” tambahnya.

“Ini saatnya bagi saya untuk berpikir logis dan tidak hanya semata mengikuti perasaan hati atau hasat untuk kembali (balapan). Saya ingin kembali secepatnya, tapi saya hanya ingin melakukannya saat saya siap meraih kemenangan, dan ini bukanlah saat yang tepat,” tandasnya.

Dengan keputusan absen ini, peluang Pedrosa untuk bisa merealisasikan ambisi menjadi juara dunia di musim ini kian tipis. Setelah absen di Catalunya, posisi Pedrosa di klasemen kian melorot. Jika sebelum cedera dia berada di posisi kedua, kini posisi Pedrosa merosot ke posisi keempat dengan 61 poin, atau terpaut 37 angka dari Lorenzo yang berada di puncak klasemen sementara. (ady/jpnn)

Tak Sadar Jari Kaki Patah

Andika Pratama (11), warga Jalan Suluh Medan, tak menyadari kalau jari manis kaki kirinya telah patah akibat diserempet becak di Jalan Tempuling, Selasa (7/6) pukul 10.30 WIB. Bocah kelas 5 SD ini baru mengetahui jari manis kakinya patah setelah dia dibawa orangtuanya berobat ke RSU Pirngadi Medan.

Pagi itu, Andika disuruh ibunya untuk memfoto copy kartu Askes. Dengan mengendarai sepeda miliknya, Andika pergi ke toko foto copy di Jalan Tempuling. Namun, saat hendak menyeberang jalan, tiba-tiba dia diserempet becak dari sebelah kiri. Akibatnya, kaki kirinya berdarah. Meski begitu, Andika tak memperdulikannya, dia langsung saja pergi menuju toko foto copy tersebut.

Setelah selesai, Andika kembali ke rumah. Sesampainya di rumah, dia menyerahkan foto copy tersebut kepada ibunya. Nah, saat itulah ibu Andika melihat kaki anaknya berdarah. Curiga, sang ibu menanyakan, mengapa kakinya berdarah?
Dengan polos, Andika menjelaskan peristiwa yang dialaminya. Takut terjadi yang tak diinginkan pada anaknya, sang ibu membawa Andika ke RSU dr Pirngadi Medan.

Sesampainya di ruangan IGD sekira pukul 14.00 WIB, kaki Andika discaning dan baru diketahui kalau jari manis kaki kirinya patah.(mag-7)

156 Calon Mahasiswa Jalur Undangan Gugur

MEDAN- Setelah melewati tahap pelaporan yang berlangsung pada 31 Mei hingga 1 Juni lalu, calon mahasiswa yang akan diterima USU melalui jalur undangan telah memasuki tahap pendaftaran.

Menurut Kabag Humas USU Bisru Hafi, yang diterima melalui jalur undangan ini berjumlah 1.364 orang.
“Pada tahap pelaporan, hanya 1.208 yang datang. Inilah yang akan mengisi kuota di 46 program pendidikan (prodi) yang ada di sini,” kata Bisru Hafi kepada wartawan, Selasa (7/6).

Dengan begitu, berarti ada 156 orang yang gugur karena tak mengikuti tahap pelaporan. “Hal ini mempengaruhi jumlah calon mahasiswa yang akan diterima di USU dan yang tak melakukan pendaftaran dianggap gugur,” kata Bisru.
Lebih lanjut Bisru menerangkan, saat ini, 1.208 calon mahasiswa ini telah memasuki tahap pendaftaran yang telah berakhir kemarin (7/6) dan itu telah dimulai sejak 6 Juni 2011 kemarin. Dari 1.208 calon mahasiswa ini, diplot untuk memenuhi kuota kursi untuk jalur Bidik Misi 296 orang dan untuk non-Bidik Misi 912 orang. “Kuota untuk memenuhi Bidik Misi USU tahun ini berjumlah 350. Jadi jika dari jalur undangan tak bisa memenuhi kuotanya, maka akan kita tarik dari SNMPTN, tentunya tetap memperhatikan tingkat ekonomi keluarga calon mahasiswa,” jelasnya.

Bisru juga mengungkapkan, tradisi tahun-tahun sebelumnya jumlah pendaftar akan terus berkurang hingga waktu terakhir. “Untuk data hari ini (7/6), kita belum bisa tabulasikan, karena membutuhkan waktu yang sedikit lama. Namun, jumlahnya pasti akan berkurang lagi dari 1.208 orang tadi,” ungkapnya.

Tahap pendaftaran ini dilakukan di Gelanggang Mahasiswa USU Jalan Universitas Kampus USU Padang Bulan Medan. “Pada tahap pendaftaran ini, tetap dilaksanakan pemeriksaan kesehatan seperti pada saat tahap pelaporan lalu,” ungkap Bisru. (saz)

Manfaatkan Teknologi Cegah Kejahatan

Semakin hari, tingkat keamanan di negara kita semakin rapuh. Perampokan, pembunuhan dan aktivitas kriminalitas lain terjadi tak jauh dari tempat dimana orang merasa aman. Seperti banyak kejadian kriminalitas yang terjadi tak jauh-jauh dari kantor polisi, dekat dengann perumahan tentara dan sebagainya. Seperti apa penilaian anggota DPD RI Parlindungan Purba terhadap tingkat keamanan saat ini? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Rahmat Sazaly dengan Parlindungan Purba, Selasa (7/6).

Dengan semakin banyaknya tindak kriminalitas di berbagai tempat, seperti apa tingkat pengamanan di negeri kita?
Jika ditilik dari pihak keamanan khususnya kepolisian, menurut saya mereka tak terlambat menangani hal ini. Karena dengan cepat mereka langsung menanggulangi masalah yang baru saja terjadi. Namun, terdapat kekurangan yang harus terus diperbaiki, yakni masalah teknologi. Baik itu dari pihak-pihak yang memang membutuhkan keamanan ekstra di tempatnya, maupun kepolisian sendiri.

Jadi, apa tindakan yang seharusnya dilakukan pemerintah maupun masyarakat?
Kewaspadaan. Kita harus selalu lebih dan ekstra waspada. Tak hanya pada waktu tertentu, karena pelaku kriminal atau bisa juga disebut pelaku teror alias teroris ini juga tak memandang hari untuk melakukan kejahatan. Mereka bisa kapan saja untuk melakukan kejahatan itu, selagi mendapatkan kesempatan, mereka akan melakukannya. Jadi kewaspadaan itu harus terus melekat di diri kita.

Dari segi apa saja kita dapat meningkatkan kewaspadaan ini?
Ya, dari diri kita sendiri dulu sebagai awalnya. Bagi pihak yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan penjagaan, seharusnya mereka juga terus melakukan peningkatan teknologi, update teknologi dalam mendeteksi setiap gerak-gerik yang mencurigakan.

Selain peningkatan teknologi, apa lagi yang dapat kita lakukan dalam menanggulangi tindak kejahatan?
Kerjasama dengan semua pihak. Dengan adanya kerjasama ini semua akan terjaga, karena dengan hal tersebut kita dapat memberitahukan kepada semua pihak tentang segala sesuatu yang mencurigakan. (*)

Merdeka Walk Bakal Ditutup

Jika Tunggakan Retribusi tak Dibayar

MEDAN- Tidak seperti Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang tidak tegas dalam mengambil kebijakan atas persoalan Merdeka Walk. Kepala Bagian (Kabag) Umum Pem ko Medan Muslim Harahap secara jelas dan tegas menyatakan, Pemko Medan akan menutup pengoperasian Merdeka Walk jika tunggakan retribusi tak dibayar pihak pengelola.

Hal itu dikemukakan Muslim Harahap saat ditemui wartawan Sumut Pos di Balai Kota Medan, Selasa (7/6), saat ditanya mengenai adanya tunggakan retribusi oleh pihak pengelola Merdeka Walk.

“Kalau tunggakannya tidak dibayar, maka akan kita tutup atau kita putus kontrak kerjasamanya,” tegasnya.
Dijelaskannya, permasalahan yang muncul sebenarnya, pihak pengelola Merdeka Walk meminta retribusi pemakaian kekayaan negara dari Bagian Umum Setda Kota Medan. Semen tara seharusnya adalah dari Dinas Pertamanan Kota Medan.

“Makanya muncul dua kesepakatan itu. Itulah yang akan kita bicarakan, aturan yang mana yang nanti akan kita ikuti,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan Erwin Lubis saat bersamaan tidak memberikan pendapatnya secara konkret. “Yang berhak menentukan kebijakan itu adalah Wali Kota Medan,” jawabnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan Aripay Tambunan, yang juga mantan Ketua Komisi C DPRD Medan periode lalu menyatakan, Pemko Medan harus bersikap tegas dalam penyelesaian persoalan ini.

“Pemko Medan harus membuat dan menciptakan kenyamanan bagi pengusaha atau investor. Agar investasi dari tahun ke tahun membaik. Justru jangan menakut-nakuti pengusaha. Saya melihat, Merdeka Walk koperatif. Terbukti memohon usulan agar Peraturan Daerah (Perda) yang diberlakukan tidak ganda atau double. Jadi, Pemko Medan harus mengambil sikap tegas. Aturan yang mana yang harus dibebankan terhadap pengelola Merdeka Walk,” imbaunya.

Dari data yang diperoleh Sumut Pos, PT Orange Indonesia Mandiri (OIM) selaku pengelola Merdeka Walk, didirikan berdasarkan akte pendirian No.23 tanggal 2 Maret 2004. PT OIM yang dibuat di hadapan notaries Jhon Langsung SH, merupakan pengelola dari Merdeka Walk berdasarkan surat perjanjian pengelolaan sisi barat Lapangan Merdeka No.511.3/11297; No.007/OIM/VII/2004 tertanggal 23 Juli 2004.

Terkait persoalan retribusinya, belum ada kesepakatan antara PT OIM dengan Pemko Medan. Retribusi yang ditentukan oleh Pemko Medan Pasal 9 ayat 6 huruf A Perda No 21 Tahun 2002, sangat memberatkan dan sangat tidak sesuai dengan jiwa ratio pemikiran untuk Merdeka Walk. Karena, selain Merdeka Walk merupakan bangunan temporir, Merdeka Walk pun pada akhir masa konsensi akan dikembalikan ke Pemko Medan.(ari)

Tersangka Ingin Kuasai Harta Korban

Pembunuh Mahasiswa ITM Ditangkap

MEDAN- Setelah empat bulan buron, akhirnya Polsekta Medan Kota meringkus Rahmad Hidayat (25), warga Jalan Air Bersih, Gang Keluarga No 1, Medan Kota, tersangka pembunuh M Agus Widya Lubis alias Awit (21), mahasiswa ITM yang ditemukan tewas dengan puluhan luka tusukan di rumah kosnya, Jalan Air Bersih Medan.

Rahmad Hidayat diamankan saat pulang dari tempat persembunyiannya untuk menjenguk istrinya yang melahirkan anak pertama mereka di klinik bersalin Jalan Balai Desa, Patumbak, Deli Serdang, Senin (6/6) pukul 15.00 WIB.

“Tersangka mengaku, selama dalam pelarianya selalu berpindah-pindah, dari Pangkalan Brandan, Natal dan Madina,” ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Sandi Sinurat, Selasa (7/6) sore.

Dikatakan Sandi, dari tangan tersangka, Polisi menyita satu balok kayu untuk memukul kepala korban, pisau yang sudah dibawahnya dari rumah, chasing telepon genggam, tiga potong baju kaos milik korban yang diamankan dari kediaman orangtua tersangka di Jalan Pancing.

“Hasil penyelidikan sementara, tersangka telah mengakui sebagai pelaku pembunuhan Awit karena ingin menguasai barang-barang korban. Terbukti, sepeda motor, laptop dan lainnya turut diambil tersangka dan telah dijualnya,” ucap Sandi.

Dijelaskan Sandi, tersangka dan korban merupakan teman yang sudah saling kenal sejak korban tinggal di kawasan Air Bersih. Tersangka sering berkunjumg ke rumah kos Awit untuk bersama-sama memakai narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian, korban yang sudah ketinggian memakai sabu saat sedang lengah dipukul  pakai balok hingga terkapar.
Pelaku juga menghujani tubuh Awit dengan pisau di beberapa bagian tubuhnya, seperti dada dan tangan hingga korbannya tewas di tempat. Kemudian, tersangka melarikan diri dengan membawa barang berharga milik korban yang sudah diincarnya. “Sejauh ini masih Rahmad Hidayat yang kita tetapkan sebagai tersangka. Tapi tidak tertutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka. Selain itu, Polisi juga mencari penadah barang-barang milik korban,” tambah Sandi.

Seperti diketahui, pembunuhan terhadap Awit terjadi pada Senin (24/1) lalu. Saat ditemukan, korban dalam keadaan telungkup di kamarnya, di dada korban ditemukan tiga luka tusukan senjata tajam. Selain itu, korban memegang mancis, di sekitarnya ditemukan bong (alat hisap sabu), plastik sisa sabu dan alat hisap lainnya.(adl)

Jangan Berkoar Sebelum Ada Bukti

Komisi D Sesalkan Sekda Soal Nanyang

MEDAN- Melunaknya sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri terkait bangunan Nanyang Internasional School, bukan cuma mengundang kecurigaan warga.

Bahkan, Komisi D DPRD Kota Medan mengaku kecewa atas sdikap yang ditunjukkan Sekda Kota Medan tersebut.
“Kita tidak mendukung sikap yang awalnya tegas dan keras, tapi akhirnya melunak,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan Muslim Maksum kepada wartawan Sumut Pos, Selasa (7/6). Karenanya, Muslim meminta kepada pejabat di lingkungan Pemko Medan, untuk tidak berkoar-koar sebelum ada bukti yang dilakukan.

Untuk penyelesaian persoalan itu, Muslim menuturkan, Komisi D DPRD Medan akan segera memanggil semua pihak yang bersangkutan, dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, warga serta pihak sekolah Nanyang Internasional School. Hal ini juga bertujuan, untuk membahas keberlangsungan dari proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

“Tanggal 10 Juni ini, kita memanggil semua pihak. Khusus TRTB Kota Medan, untuk men jelaskan persoalan ini, serta sikap apa yang akan diambil nantinya. Begitu pula dengan semua pihak yang bersangkutan,” bebernya.

Kekecewaan terhadap sikap Sekda Kota Medan juga disampaikan Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong. Menurutnya, apa yang dikemukakan Syaiful Bahri tidak semestinya seperti itu. Kalau memang pada awalnya menginstruksikan Dinas TRTB Kota Medan untuk melakukan penertiban atau pembongkaran, maka harus konsisten. Kecuali jika memang pihak Nanyang Internasional School melaksanakan semua bentuk aturan yang ada, baik itu Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), lahan parkir dan lainnya.

“Saya tidak tahu kenapa Sekda Medan seperti itu, bisa berubah-ubah pernyataannya. Kita dari Komisi D DPRD Medan memang merekomendasikan pembongkaran. Salah satunya, kita menyoroti mengenai gambar situasi bangunan (GSB) nya,” tegasnya.(ari)

Saksi Ahli: Peluru Identik

Sidang Perampokan CIMB Niaga

MEDAN- Sidang perampokan Bank CIMB Niaga dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (7/6). Di ruang Cakra I, sidang dipimpin ketua majelis hakim Erwin Malau SH dengan menghadirkan terdakwa Marwan alias Wak Geng.

Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Sumatera Poldasu AKBP Sapto Sri Suartono.

Di hadapan majelis hakim, saksi AKBP Sapto Sri Suartono mengatakan, dari hasil penelitian Labfor, peluru yang ditemukan di tubuh Murdianto, Satpam Bank CIMB Niaga Medan, identik dengan selongsong senjata AK 56 yang ditemukan di rumah terdakwa Chairul Ghazali di Tanjung Balai, yang disita Densus BB AT saat melakukan penggeledahan di rumah terdakwa.

“Dari rumah terdakwa, Densus 88 menyita empat pucuk senjata laras panjang jenis  Ak 56, M16, Ak 47 pistol 11 mili rakitan yang diserahkan Densus 88 ke pihak Reskrim Poldasu,” tegas saksi.

Diterangkannya, cara mengidentifikasi peluru yang ditemukan di tubuh Murdianto, yaitu dengan menembakan pistol.

temuan tersebut dan mencocokan hasil tembakan dari peluru dengan hasil dari tembakan di tubuh korban.
Sementara untuk korban Imanuel Simanjuntak, polisi yang menjadi korban penembakan di Bank CIMB Niaga Medan, Labfor Poldasu tidak melakukan penyelidikan ataupun outopsi karena pihak keluarga korban tidak setuju jenazah personel Brimob tersebut diotopsi.

Sementara di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Medan juga digelar sidang serupa dengan menghadirkan terdakwa Chairul Ghazali yang dipimpin ketua majelis hakim Muhammad SH dan JPU Iwan Ginting SH.

Dalan sidang ini JPU menghadirkan saksi Jalaluddin Marpaung selaku Kepala Lingkungan VII, Kelurahan Kuala Tanjung Balai. Menurut Jalaludin Marpaung, dia menjadi kepling sejak 2000 lalu. Sementara Chairul Ghazali berdomisili di lingkungan tersebut sejak 2005 lalu. “Selama menjadi warga saya, saya tidak mengetahui aktivitas di rumah terdakwa. Namun saya sering melihat di rumah terdakwa sering dijadikan tempat pengajian,” ucap Jalaluddin.
Berdasarkan data yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK), lanjut Jalaluddin, terdakwa memiliki lima anggota keluarga. “Ada lima orang anggota keluarga yang tercantum dalam KRT milik terdakwa. Sementara Dani dan Alex yang ditembak polisi di rumah Ghazali bukan warga saya,” ucapnya lagi.

Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim menunda persidangan hingga minggu depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi.(rud)

Kritis Ditembak Oknum Petugas

MEDAN-Keluarga Tengku Fahri (27), warga Jalan Bundar, Pulo Brayan Bengkel Baru, Medan Timur, yang menjadi korban penembakan, Sabtu (4/6) lalu, mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku penembakan.
“Polisi harus bertindak tegas pelaku penembakan ini karena anak kami menjadi korban,” ujar ibu korban, Nining (49) di Rumah Sakit Umum (RSU) Martha Friska, Selasa (7/6).

Sementara itu, ayah korban, Tengku Muhammad Abzal Ahjad (63) mengatakan, pihak keluarga berencana melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumatera Utara.

Diduga akibat terprovokasi oleh sekelompok massa yang meneriaki rampok dan mengejar mobil Feroza BK 1060 LO di pintu gerbang tol Tanjung Mulia, oknum petugas melepaskan tembakan ke arah mobil tersebut. Akibatnya, seorang penumpang mobil diketahui bernama Tengku Fahri kritis dan harus dirawat di RSU Martha Friska.
Seorang teman korban, Zulisman (23) yang juga menjadi penumpang di mobil tersebut mengatakan, kejadian tersebut bermula saat mereka berempat, yakni Fadli (25), Tengku Fahri (27), Zulisman (23) dan Erwin (30) sedang jalan-jalan dengan mobil Feroza milik Fadli.

Selanjutnya, saat mereka hendak pulang, sekira pukul 05.00 WIB mereka melintas di Jalan Putri Hijau tepatnya di depan Capital Building, mobil yang dikendarai Fadli, menabrak seorang pengendara sepeda motor. Saat akan menolong, tiba-tiba dari arah parkir gedung Capital Building, keluar sekelompok orang yang merupakan rekan korban yang ditabrak tadi dan mengejar mereka.

Takut menjadi korban penganiayaan, keempatnya langsung naik ke mobil dan kabur dari lokasi tersebut. Massa yang tidak senang terus mengejar mobil yang dikendarai Fadli dengan sepeda motor dan satu mobil, sembari meneriaki mereka sebagai perampok.

Untuk menghindari kejaran, Fadli masuk ke Jalan Tol Belmera melalui gerbang Tol Tanjung Mulia. Setelah berhasil melintasi gerbang tol, ternyata seorang petugas yang sedang jaga di pos mendengar teriakan massa.
Petugas tersebut langsung melepaskan dua tembakan, satu ke arah ban mobil dan satu lagi ke arah kaca belakang mobil dan mengenai perut bagian kiri Tengku Fahri, yang saat kejadian duduk di bangku belakang. (mag-11)

Formas Kecewa, Sari Rejo Disebut Aset TNI AU

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap menegaskan, tanah di Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia saat ini masih tercatat sebagai aset TNI AU. Pernyataan itu dikemukakan Rahudman saat membacakan Nota Jawaban Wali Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2011-2015 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (6/6).

“Dalam rangka mendorong penyelesaian kasus tanah di Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Pemko Medan telah melakukan koordinasi dan konsultasi yang intensif dengan Mabes TNI AU. Hal ini dilakukan sebab secara de jure, lahan yang sampai saat ini merupakan tempat tinggal masyarakat masih tercatat sebagai aset TNI AU,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Rahudman juga menambahkan, berdasarkan hasil konsultasi terakhir yang dilakukan antara Pemko Medan dengan TNI AU, telah digagas secara bersama-sama alternatif solusi. “Untuk itu, telah disampaikan surat permintaan kepada Mabes TNI AU, dengan beberapa alternatif yang disepakati secara bersama-sama,” tambahnya.

Lebih lanjut Rahudman menyatakan, dalam penyelesaian persoalan tersebut, akan diteruskan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, guna mendapat kesepakatan yang terbaik, yang bisa diterima semua pihak baik warga, TNI AU dan Pemko Medan.

“Untuk selanjutnya, akan dimintakan persetujuan kepada Kementerian Keuangan, sehingga nantinya diharapkan dapat dicapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak,” tutupnya.
Mendengar pernyataan Rahudman, Masyarakat Sari Rejo melalui Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Riwayat Pakpahan mengaku kecewa. “Ini sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA). Apa itu tidak diakui di negara ini. Sedangkan kita menjunjung tinggi hukum. Kalau keputusan MA saja tidak diakui, jadi harus bagaimana lagi,” tegasnya.

Dijelaskannya, secara de facto dan de jure masyarakat adalah pemilik tanah itu dan berhak mendapatkan sertifikat. “Masyarakat sudah ada di sini sejak 1948. Duluan lagi masyarakat ketimbang AURI. Dasar wali kota menyatakan tanah ini milik AURI itu apa? Sedangkan ini sudah ketentuan menjadi kelurahan di Kota Medan. Apakah masyarakat yang berjumlah 35 ribu jiwa tidak di akui masyarakatnya. Kami berkeyakinan, yang menjadi asset TNI AU itu hanya 302 hektar. Sedangkan yang 260 hektar bukanlah asset TNI AU, melainkan asset yang menjadi hak masyarakat,” tandasnya. (ari)