Home Blog Page 15236

Nanyang Dibongkar Pakai Martil Kecil

Dinas TRTB Terkesan tak Serius

MEDAN- Perintah untuk membongkar bangunannya sendiri, tak juga diindahkan pemilik Nanyang Internastional School. Karenanya, Tim Terpadu Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) kembali melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berada di belakang gedung Nanyang International, di Jalan Sriwijaya sudut Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Rabu (15/6) pagi pukul 09.00 WIB.

Namun, pembongkaran gedung tersebut terkesan cuma formalitas saja. Pasalnya, tidak ada bagian gedung yang dirubuhkan alias cuma ‘ketok cantik’ saja. Hanya enam tiang coran yang dipukul dengan martil kecil seberat 5 kilogram. Meski begitu, masyarakat yang menyaksikan eksekusi tersebut menyambut positif tindakan Dinas TRTB tersebut.

“Pembongkaran ini telah dilakukan dua kali. Ini dilakukan karena pembangunan tersebut melanggar Keterangan Situasi Bangunan (KSB),” kata Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Parlaungan Simangunsong yang turut menyaksikan pembongkaran gedung baru Nanyang Internastional School tersebut. Selain Parlaungan Simangunsong, hadir juga Kepala Bidang Pemanfaatan dan Tata Ruang Dinas TRTB Kota Medan Alitohar bersama tim terpadu Pemko Medan dibantu personel Polsek Medan Baru dan Koramil setempat.

Dijelaskan Parlaungan, gambar yang ada dalam izin mendirikan bangunan memang tidak salah. Namun, pelaksanaannya yang salah, karena spasi bangunan tidak mengikuti bangunan yang lama.

“Keterangan Situasi Bangunan (KSB) dari arah Selatan melanggar 1,2 meter x 7,5 meter di bagian Utara 1,5 meter x 17 meter dan bagian Barat 3 meter x 15 meter. Kalau yang di bagian barat masih mungkin untuk direvisi, namun di bagian Utara dan Selatan rasanya tidak mungkin,” ucapnya.

Sementara Ali Tohar mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran tersebut, pihaknya telah menyurati pemilik bangunan agar bangunan dapat disesuaikan dengan izin yang dikeluarkan Pemko Medan. “Ternyata, sampai sekarang pembangunan berlanjut terus tanpa menyesuaikan KSB yang ada. Dinas TRTB telah menerbitkan surat perintah pembongkaran sendiri, surat perintah penyetopan dan surat perintah pengosongan lokasi dengan nomor: 640/3182 tanggal 13 Juni 2011,” ucap Ali Tohar sembari menambahkan, bahwa pembongkaran ini adalah untuk kedua kalinya, yang pertama pembongkaran pertama dilakukan pada 23 Mei 2011 lalu.

Pelaksanaan pembongakaran tersebut berjalan lancar, tidak ada hambatan dari pemilik bangunan. Selain itu, Komisi D DPRD Medan juga akan mempertanyakan legalitas sekolah tersebut.(adl)

16 Atlet Pelajar Sumut Ikuti Olimpiade Olahraga

MEDAN- Sebanyak 16 atlet pelajar SMA terbaik asal Sumatera Utara dipersiapkan mengikuti Olimpiade Olahraga Tingkat Nasional di Surabaya 3 hingga 9 Juli mendatang. Nantinya, mereka akan mengikuti beberapa cabang lomba yakni atletik, karate, pencak silat, tenis meja dan bulu tangkis baik untuk katagori putra dan putri.

“Siswa yang diberangkatkan merupakan juara pertama ajang lomba olahraga siswa SMA Tingkat Sumatera Utara untuk setiap kategori dan cabang olahraga yang digelar Dinas Pendidikan Sumut di Asrama Haji Medan 12 hingga 14 Juni 2011,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Sumatare Utara, Syaiful Syafri pada acara penutupan dan penyerahan hadiah kepada para pemenang , Selasa (14/6) di Aula Gedung Asrama Haji Medan.

Sementara untuk persiapan Olimpiade tingkat nasional,  lanjut Syaiful, seluruh atlet akan melakukan pemusatan latihan 27 Juni dan berakhir sehari sebelum keberangkatan peserta. Meskipun tidak memasang target muluk kepada atlet yang diberangkatkan, namun Syafri berpesan kepada para pelajar untuk tidak hanya berprestasi sebagai atlet, namun bisa juga berprestasi di bidang pelajaran.

“Untuk keberhasilan ada enam kunci yang harus dimiliki para pelajar, yakni harus memiliki etika, disiplin, jujur, bertanggung jawab, rajin dan mau belajar. Selain itu juga untuk membangun sikap perjuangan dan memilki sikap cinta tanah air,” sebutnya.

Ke-16 siswa yang akan dikirim tersebut yaitu cabang atletik 100 meter Putra: Rembran Gumelar (SMAN 7 Medan), Putri: Halimah (SMAN 1 Stabat), Lompat Jauh Putra: Adek Anto Sitorus (SMAN 6 Tanjungbalai), Putri: Rotua Melyandani S (SMAN 19 Medan), Karate Kata Putra: Ari Madya Sistara (SMAN 1 Medan), Kata Putri: Indah Mutiara (SMAN 3 Medan), Kumite Putra: Yuda Febriadi (SMA APIPSU Medan), Kumite Putri: Masriani Diliaty Damanik (SMA Parulian 2 Medan), Pencaksilat Kelas F Putra: Feri Juanda (SMA Galih Agung, Deliserdang), Kelas F Putri: Nurul Aslinda (SMA Galih Agung, Deliserdang), Tunggal Putra: Itqonfahmi Syair (SMA Langkat Binjai), Tunggal Putri: Delima Sari (SMAN 1 Langkat), Tenis Meja Tunggal Putra: M. Alfina S Tambuse (SMA Tamsis Binjai), Tunggal Putri: Juliani Indah Pratiwi (SMAN 3 Medan), Bulu Tangkis Tunggal Putra: Subanto Kasimin (SMA Sultan Iskandar Muda Medan), Tunggal Putri: Lela Sanita (SMAN 5 Medan).(uma)

Polisi Main-main dengan Senjata Api

Rekonstruksi penembakan Cleaning service

MEDAN-Keluarga almarhum Darmawan Mohammad (22), cleaning service (CS) BRI Cabang Putri Hijau, korban penembakan polisi Briptu Vico Panjaitan melalui kuasa hukumnya, A Surya Lasali SH, Rabu (15/6) meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro tegas menindak anggotanya yang jelas sudah melakukan kesalahan.

“Harapan kami, tersangka dihukum seberat-beratnya bila perlu dipecat dari kepolisian karena tindakannya itu tidak mencerminkan seorang polisi,” jelas A Surya Lasali.

Menurutnya, ke depan polisi memperbaiki lagi rekruitmen setiap anggota kepolisian, sehingga polisi profesional dan pengayom masyarakat bukan polisi yang bermental buruk.

“Dengan demikian ke depannya tidak ada lagi terjadi peristiwa penembakan tanpa sebab musabab seperti yang dialami keponakan saya,” jelasnya.

Surya Lasali juga mempertanyakan kenapa usai jam dinas, tersangka Briptu Vico Panjaitan masih memegang senjata laras panjang.

“Dalam kasus ini Polri harus bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap semua personel usai jam dinasn sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Lasali juga menyebutkan, rencananya Kamis (16/6) hari ini, mereka akan menemui Kapolda Sumut, Irjen Wisjnu Amat Sastro dan meminta kepastian penegakan hukum dan berharap proses hukum diawasi.

“Kami berharap Kapoldasu mengawal proses hukum terhadap Briptu Vico Panjaitan, agar tidak ada intervensi dari berbagai pihak dalam pemeriksaan kasus ini,” katanya.

Kemarin, kasus penembakan yang menewaskan warga Jalan Amal Bakti Pasar 7 Tembung di Basement Bank BRI Cabang Putri Hijau, Jalan Putri Hijau No 1 Medan, Rabu (15/6) lalu, direkonstruksi.

Dalam rekonstruksi tersebut ada 9 adegan. Adegan pertama, tersangka Briptu Vico menunggu perintah dari pihak BRI untuk melakukan pengawalan dan penjemputan kas BRI yang ada di Medan. Kemudian adegan kedua, tersangka Vico Daniel dengan menenteng senjata api masuk dengan berjalan kaki masuk ke Basement Gedung BRI Cabang Putri Hijau, Jalan Putri Hijau No 1 Medan.

Selanjutnya tersangka Vico membersihkan senjata apinya dengan cara mengokang senjatanya dengan berjalan. Apa yang dilakukan Briptu Vico dilihat oleh Briptu Hasan Bahri Nasution yang tengah mengelap mobil pribadinya pada bagian depan sebelah kanan.

Tersangka Vico Daniel pada saat membersihkan senjata apinya dengan cara dikokang sambil berjalan memasuki basement, mengarahkan senjata api laras panjang yang dibawanya kepada Saksi Briptu Hasan Bahri Nasution yang tengah mengelap mobil miliknya yang berjarak 3 meter dari tersangka Vico. Hal itu membuat Briptu Hasan Bahri Nasution terkejut dan mengatakan kepada tersangka Vico, “Gila kau Vico.”

Sementara itu Vico Daniel hanya tertawa dan berjalan mengarah ke basement. Sedangkan, korban Darmawan  sendiri sedang membersihkan sepeda motornya, dengan cara mengelap bagian belakang sepeda motornya dengan posisi jongkok dan membelakangi tersangka yang berjalan mendatanginya.

Adegan ke 7 menceritakan, Vico Daniel mengarahkan senjata laras panjangnya ke arah Darmawan, tepatnya bagian tubuh belakang dari Darmawan. Adegan ke 8, tersangka Vico Daniel menarik pelatuknya dan menembak bagian belakang korban sehingga korban yang awalnya dalam posisi jongkok, langsung terjatuh dan roboh berlumuran darah.

Di adegan terakhir, Vico menyadari perbuatannya dan melihat kondisi korban yang tak berdaya langsung mendekati korban dan memangku korban serta membopongnya ke arah atas parkir dan meminta pertolongan, kemudian membawa korban dengan mobil untuk mendapat perobatan.

Kanit Jahtanras Polresta Medan, AKP Yudi Frianto yang dikonfirmasi menjelaskan, rekontsruksi tersebut dilakukan demi untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Ini dilakukan untuk melengkapi BAP yang nanti akan dikirim ke Jaksa,” katanya.
Rekonstruksi disaksikan pengacara kedua belah pihak dan dijaga sejumlah petugas kepolisian dari Sat Sabhara Polresta Medan. (ari/jon)

Berita terkait:

 

Modem AdvanJetz Gratis Unlimited TELKOMSELFlash Selama 3 Bulan

Dalam upaya menyediakan layanan mobile broadband berkualitas dengan harga yang sangat terjangkau, Telkomsel berkolaborasi dengan Advan meluncurkan paket bundling modem AdvanJetz. Paket modem Advan seri DT8 yang memberikan unlimited akses internet TELKOMSELFlash secara gratis selama 3 bulan ini dapat diperoleh hanya dengan harga Rp 369.000.

Tahun ini Telkomsel menyediakan sekitar 20 jenis paket bundling modem internet dengan berbagai pilihan harga yang sangat terjangkau. Tersedianya beragam pilihan paket bundling modem ini direspon positif oleh masyarakat, di mana penjualan paket modem TELKOMSELFlash mencapai 70.000 paket perbulan atau melonjak sekitar 250 persen dibandingkan penjualan tahun lalu. Saat ini dari 5,3 juta pelanggan TELKOMSELFlash, sebanyak 1 juta di antaranya mengakses internet TELKOMSELFlash menggunakan modem.

GM Device Bundling Management Telkomsel Heru Sukendro mengatakan, “Seiring dengan semakin tingginya kebutuhan masyarakat untuk mengakses internet secara mobile, kami akan terus menyediakan berbagai pilihan paket bundling modem TELKOMSELFlash dengan harga yang semakin terjangkau. Inilah upaya kami dalam memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat di seluruh Indonesia untuk menikmati layanan mobile internet yang semakin berkualitas.”

Modem AdvanJetz DT8 memiliki kemampuan mengakses internet dengan kecepatan hingga 3,6 Mbps. Masyarakat bisa memperoleh paket modem yang di-bundle dengan perdana Flash Unlimited ini di seluruh jaringan distribusi dan layanan purna jual Advan yang tersebar hingga tingkat kecamatan di 28 kota di Indonesia.

“Dalam upaya mendukung kinerja modem AdvanJetz yang optimal, kami bekerjasama dengan Telkomsel yang memiliki jaringan berkualitas yang menjangkau hingga pelosok Indonesia. Bersama dengan Telkomsel, kami berkomitmen menyediakan satu juta paket bundling modem AdvanJetz yang kami harapkan mampu memberikan keuntungan lebih bagi pelanggan berupa layanan berkualitas dengan harga yang sangat terjangkau,” ungkap Chandra Tansri, Head of Channel Distribution Advan.

Setelah gratis unlimited internet berakhir, pelanggan dapat menikmati layanan internet berkualitas dengan kecepatan akses hingga 512 kbps melalui beragam paket unlimited TELKOMSELFlash mulai dari Rp 5.000 perhari. Di samping itu, tersedia pula paket Fun Night Unlimited seharga Rp 25.000 dan Rp 50.000 bagi pelanggan yang gemar berinternet di malam hari pada pukul 00:01 hingga pukul 05:59. Seluruh paket TELKOMSELFlash tersebut bisa diperoleh dengan menghubungi *363#.

Telkomsel siap memaksimalkan akses internet berkecepatan tinggi TELKOMSELFlash dengan menghadirkan jaringan 3G terluas berkualitas terbaik melalui penggelaran 8.500 Node B (BTS 3G) yang tersebar di seluruh Indonesia, serta dukungan gateway internet internasional berkapasitas bandwidth 15 Gbps.

Tim 17 Pecah, 3 Anggota Dikeluarkan

Pemekaran Medan Utara

BELAWAN- Belum lagi terbentuk Panitia Pemekaran Medan Utara, perpecahan sudah terjadi ditubuh Tim 17. Padahal, Tim 17 inilah yang membentuk Tim 9 yang bertugas melakukan penjaringan dan penyeleksi ketua, sekretaris dan bendahara panitia pemekaran Medan Utara.

Perpecahan di tubuh Tim 17 ini ditandai dengan dikeluarkannya tiga anggota Tim 17 yakni Awaluddin, Johan Arifin dan juga Zulkifli Syahdan.

Posisi ketiganya akan digantikan oleh Akhyar dari Medan Deli, Zahir dari Medan Labuhan dan Patar Panjaitan dari Medan Belawan.

Menurut anggota Tim 17, Gamal Abdul Nasir, dikeluarkannya Awaluddin, Johar Arifin dan Zulkifli Syahdan karena dianggap tidak menjalankan mekanisme pembentukan Panitia Pemekaran Medan Utara. Selain itu, mereka juga dianggap terlalu memaksakan kehendak dalam membentuk panitia pemekaran Medan Utara.
“Kemarin, mereka membuat pertemuan dan sudah menetapkan calon ketua panitia pembentukan Kota Medan Utara. Semestinya pertemuan tersebut dibahas terlebih dahulu di rapat pleno, apakah memang pantas orang yang dicalonkan ini benar-benar memahami Medan Utara,” ujar Gamal Abdul Nasir dalam konfrensi pers di Danau Siombak, Selasa (14/6).

Menurut Gamal, dikeluarkannya Awaluddin, Johar Arifin dan Zulkifli Syahdan bertujuan untuk satu kesatuan pemekaran Medan Utara yang dapat diterima masayarakat Medan Utara.

Sementara itu, Syaharuddin mengatakan, Tim 9 sebenarnya bertugas untuk melakukan penjaringan, penyeleksi dan juga menetapkan calon ketua, sekretaris dan bendahara. Namun, hasil pertemuan Tim 9 dengan calon-calon yang sudah diusung harus mempunyai laporan dan dibahas di rapat pleno Tim 17 yang akhirnya disepakati bersama-sama. “Rapat pleno bertujuan untuk menetapkan calon yang diusung sebagai ketua panitia pembentukan Kota Medan Utara setelah di uji kelayakannya. Kami mau tim yang masuk dalam panitia merupakan orang-orang yang berkompeten,” ujarnya.

Sementara itu, Awaluddin yang dikonfirmasi mengaku tidak terima atas keputusan yang mengeluarkan dirinya dari Tim 17. Menurutnya, keputusan yang diambilnya dalam penyelksian para calon sudah tepat. “Saya menduga ini sudah diskenario oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan dalam pemekaran Medan Utara. Orang yang mempunyai kepentingan ini ingin dianggap menjadi tokoh dalam terbentuknya Kota Medan Utara,” ujarnya.(mag-11)

Tim Teknis akan Cocokkan Data

Sengketa Lahan Warga Sari Rejo

MEDAN- Agar warga Sari Rejo mendapat informasi yang jelas terkait penyelesaian sengketa tanah mereka, tim teknis akan mencocokkan data di lapangan sesuai aset negara yang ada di lahan tersebut. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk proses untuk mendorong masyarakat Sari Rejo mendapatkan hak-haknya.

“Bukan kita tidak bisa memproses sengketa lahan Sari Rejo ini, tapi objek tanahnya belum kita ketahui dimana. Karenanya, kita akan mencocokkan data di lapangan,” ujar Kepala BPN Kota Medan, M Thorik saat menerima audensi warga Sari Rejo yang diwakili Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) di ruang rapat Kantor BPN Medan, Jalan AH Nasution, Rabu (14/6) siang.

Mengenai belum dikeluarkannya sertifikat tanah bagi warga Sari Rejo meski Putusan MA telah memenangkan mereka, Thorik mengaku belum bisa menjelaskannya. “Karena, putusan MA hanya menyebut kepada 87 orang yang memiliki lahan seluas 5,5 hektar. Tapi lokasinya seporatif, jadi eksekusinya juga belum ada,” ungkapnya.
Untuk itu, Thorik meminta kesempatan kepada warga Sari rejo agar bisa melaporkan hal ini kepada Wali Kota Medan.
“Untuk opsi-opsi penyelesaian masalahn kita fokus ke MoU antara pemko dan TNI AU yang sudah ada dan menindaklanjuti tim teknis yang akan transparan agar jelas,” bebernya.

Menurut Thorik, MoU antara Pemko Medan dan TNI AU memberikan beberapa hal yang dapat mendorong percepatan penyelesaian sengketa tanah Sari Rejo. “Untuk lebih jelasnya, langsung saja ke Pak Wali, karena saya dibatasi dalam bicara. Untuk teknis di lapangan akan disampaikannya,” ungkapnya.

Menyikapi itu, Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Riwayat Pakpahan mengatakan, keputusan Makhamah Agung tersebut harus segera dilaksanakan. Jangan penyelesaiannya hanya cakap-cakap. Sedangkan untuk kesepakatan tanda tangan MoU, dia berharap masyarakat dilibatkan.

“Kami warga Sari Rejo korban tidak keseriusan BPN. Karena semua jalur sudah dilakukan, tapi tak tuntas-tuntas masalah tanah ini. Kami minta kepada bapak menyelesaikan masalah tanah ini. Sari Rejo prioritas yang harus diselesaikan. Kami minta agar di selesaikan, ini ibadah karena memang halal,” ucapnya.(adl)

Perizinan Minimarket Waralaba Dibuka Lagi

MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali melegalkan minimarket waralaba  untuk beroperasi di Kota Medan. Sebelumnya, pada 2010 lalu, Pemko Medan melarang beroperasinya waralaba minimarket karena menjamurnya minimarket dan swalayan di Kota Medan yang dianggap dapat mematikan usaha kecil.

“Perwal ini baru, dan saya pun baru mengetahuinya. Makanya kita minta langsung untuk merancang pertemuan ini dengan camat agar tersosialisasi dengan baik. Selama ini kan, jika ada peraturan, banyak ketidaktahuan warga akibat minimnya sosialisasi, makanya 21 camat kita wajibkan hadir,” ujar Asisten Prekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kota Medan Arif Tri Nugraha kepada wartawan usai rapat sosialisasi Perwal Nomor 20/2011 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern di Kota Medan bersama seluruh Camat di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan, kemarin (14/6).

Perwal yang mengatur secara teknis bagaimana perizinan, tata letak toko atau mini market hingga jarak antara satu minimarket dengan yang lain serta lahan yang digunakan harus disesuaikan. Arif menilai, langkah ini sangat perlu dilakukan guna memastikan pelaksanaan aturan di lapangan sesuai dengan yang telah dibuat.  “Jadi, kita tekankan pada camat teknisnya untuk sosialisasi dengan baik. Secara teknis, Perwal ini mengatur bagaimana aturan mendirikan usaha minimarket, swalayan, pasar modern, pertokoan hingga pusat pasar tradisional,” ucapnya. (adl)

Penataan SDM Jadi Masalah Tersulit

MEDAN-Kepala Kantor BKN Medan dituntut meningkatkan SDM Kepegawaian di jajarannya. Pasalnya, Sumut memiliki luas wilayah 72.650 hektar yang terdiri dari 25 kabupaten dan delapan kota dengan jumlah penduduk mencapai 13,9 juta jiwa. Dengan data tersebut, Sumut tentunya harus memiliki penataan kepegawaian yang lebih baik dari sebelumnya. Lebih transparan dan adil.

Demikian dikatakan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho pada Pelantikan dan Sertijab Kakan Regionla VI BKN Medan di Aula Martabe Kantor Gubsu, Rabu (15/6). Gatot juga menjelaskan, keberagaman etnis, budaya dan agama juga menjadi satu modal di Sumut memiliki banyak potensi yang luar biasa.

“Karenanya, untuk ke depan, pejabat yang dilantik harus meningkatkan kredibilitas dan integritas dalam bekerja. Sangat banyak SDM di Sumut dan sudah dikenal memiliki sifat ulet dan pekerja keras. Ini tentunya jadi modal awal yang sangat berpotensi memajukan Sumut di segala bidang,” ujarnya. Namun, menurut Gatot, persoalan tersulit yang saat ini ada di Sumut yakni penataan SDM yang kurang baik. “Ini berupa penataan SDM yang mengarah kepada publik, privat dan masyarakat,” jelas Gatot. Pejabat yang dilantik pada acara tersebut yakni I Nyoman Azhar yang menggantikan Edi Wahyono.

Sebelumnya, Gatot juga menghadiri sertijab Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut-I (Danlantamal-I). Pada sertijab tersebut, diserahterimakan dari Laksamana Pertama Amri Husaini kepada Kolonel Laut Bambang Soesilo.
Inspektur Upacara pada sertijab tersebut Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Soeparno mengatakan, pergantian pimpinan adalah bagian dari tour of duty dan tour area di jajaran TNI AL. “Saya yakin Danlantamal yang baru akan mampu melaksanakan tugas-tugas yang sudah dilaksanakan Danlantamal sebelumnya. Sebagai sosok yang proaktif dan adaptif, dan telah teruji mengemban tugas pada jabatan-jabatan sebelumnya, saya yakin Kolonel Laut Bambang Soesilo akan mampu mengemban tugas di tempat yang baru ini,” katanya. (saz)

Tengku Fahri Pendarahan

Kasus Penembakan di Jalan Tol

BELAWAN- Tengku Fahri (27), warga Jalan Bundar Pulo Brayan Bengkel Baru, korban penembakan oknum polisi di Jalan Tol Balmera Mabar, Sabtu (3/6) dinihari lalu, mengalami pendarahan dan kembali masuk ruang ICU.
“Saat ini Fahri sedang berada di kamar operasi Rumah Sakit Martha Friska Medan karena dia mengalami pendarahan, kemungkinan bekas luka operasinya lepas sehingga harus masuk ke ruangan ICU untuk mendapatkan perawatan intensif,”ujar ayah korban, Tengku Muhammad Abzal Ahjad (63) saat dihubung melalui telepon, Rabu (15/6).
Menurutnya, dua hari yang lalu, Fahri sudah dipindahkan dari ruangan ICU karena keadaannya sudah mulai membaik. Namun, setelah dipindahkan anaknya mengalami pendarahan sehingga harus kembali ke ruangan ICU.

Sementara itu, ibu korban, Nining (49) terlihat duduk lemas menunggu anaknya yang sedang di rawat di ruang ICU. Wajahnya tampak sedih dan berlinangan air mata sehingga matanya membengkak. Saat ditanya soal kondisi Fahri, dia tidak mau komentar. Menurut informasi selama berada di rumah sakit mulai Sabtu (3/6), keluarga sudah mengeluarkan uang sebesar Rp40 juta.

Cabang Labuhan Rusak Parah

Jalan ke Kantor Kejari Lubuk Pakam

LABUHAN- Warga maupun pekerja yang ingin ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam Cabang Labuhan di Jalan Titi Pahlawan, Medan Labuhan, harus mengelus dada. Pasalnya, kondisi jalan masuk ke kantor tersebut rusak parah.

Menurut pantauan wartawan koran ini di lokasi, Rabu (15/6), jalan tersebut dipenuhi lubang yang cukup dalam. Sehingga, jika turun hujan, jalan tersebut sering tergenang.

Setiap warga yang ingin berkunjung ke kantor tersebut juga harus merelakan kendaraan mereka kotor. Tidak sedikit juga, akibat jalan yang rusak tersebut membuat pengendara sepeda motor terlegincir dan juga lebih memilih untuk parkir di luar ketimbang masuk ke kantor Kejari Lubuk Pakam Cabang Labuhan tersebut.

Seorang warga Pangkalan Brandan, Aisyah (51) yang mengunjungi anaknya di Kejaksaan Negeri mengeluhkan kondisi jalan yang rusak tersebut. “Jalannya parah sekali, berlumpur dan jika melintasi jalan tersebut pasti tanah kuning timbunan tersebut akan menempel,” ujarnya.

Dia berharap agar pemerintah dapat segera memperbaiki jalan tersebut karena dapat mengganggu kesehatan dan juga tingkat kenyamanan pengunjung yang datang ke Kejari. (mag-11)