28 C
Medan
Thursday, December 25, 2025
Home Blog Page 15235

Telat Cekal, Nazaruddin Kabur ke Singapura

JAKARTA- Penyidikan kasus suap Sesmenpora Wafid Muharram yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bakal mengalami hambatan. Nazaruddin sudah lebih dulu kabur ke Singapura meninggalkan Indonesia hanya berselang satu hari sebelum surat cegahnya ke luar negeri diterbitkan imigrasi.

“Nazaruddin pergi ke Singapura 23 Mei. (Permohonan) cekal yang kami terima 24 Mei,” beber Menkum HAM Patrialis Akbar usai sidang kabinet di Kantor Presiden, kemarin (26/5). Patrialis mengungkapkan, Nazaruddin meninggalkan Indonesia dengan pesawat Garuda 23 Mei pukul 19.30. Sementara permohonan cekal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diterima tanggal 24 Mei sekitar pukul 18.00. “Jadi sekitar 24 jam-lah setelah keberangkatan Nazaruddin. Terlambat KPK-nya,” ujarnya.

Politisi PAN itu mengatakan, terkait dengan langkah selanjutnya, Kemenkum HAM akan bergantung kepada KPK.
Menanggapi perginya Nazaruddin ke Singapura, anggota dewan pembina Partai Demokrat yang duduk di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, kompak memberikan jawaban tidak tahu. Mereka adalah Menkop dan UKM Syarif Hasan, MenPAN dan RB E.E. Mangindaan, dan Menbudpar Jero Wacik.

“Saya ngga tahu tuh, masa kabur. Apa mungkin ada perlu kali,” kata Syarif usai sidang kabinet. Jika benar, kata dia, perginya Nazaruddin sebelum cekal diterbitkan. “Mungkin dia izin satu hari, ada perlu atau mungkin ke dokter. Lihat saja perkembangannya,” imbuhnya.

Ketua KPK Busyro Muqoddas kembali menegaskan rencana pihaknya akan memanggil Nazaruddin, minggu depan. Namun, Busyro belum juga menyebutkan kepastian hari pemanggilan mantan anggota Komisi III DPR tersebut.
Sementara itu, terkait surat pencekalan dan keberadaan Nazaruddin, yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi hingga malam kemarin. SMS yang dikirim juga belum dibalas.

Di tempat terpisah, polemik kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ditengarai makin adanya perpecahan di tubuh partai tersebut. Presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina PD pun meminta setiap kader partai untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Imbauan SBY tersebut diduga karena banyaknya kader PD yang mengeluarkan pernyataan saling berseberangan. “Juru bicara tidak ada pergantian. Sebenarnya juru bicara yang resmi bagian komunikasi Andi Nurpati,” kata Syarif Hasan Anggota dewan pembina PD.(fal/dyn/jpnn)

Tembak Polisi Karena Baasyir Diadili

JAKARTA- Motif penembakan terhadap pos penjagaan kantor bank BCA di Palu yang menewaskan dua personel polisi masih menjadi tanda-tanya. Penyerangan tersebut diduga sebagai upaya perampokan, namun ada pula yang meyakini penyerangan tersebut terkait dengan tindak terorisme.

Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan termasuk mencari motif penyerangan. Namun, karena polisi yang ditembak berada di dekat kantor bank dan memang ditugaskan untuk mengamankan bank, dia menduga penyerangan tersebut berkaitan dengan keamanan bank.

“Sekali lagi ini masih (dugaan) awal. Petugas masih melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan. Kita juga sedang melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” katanya di Kantor Presiden kemarin (26/5).
Keterangan berbeda disampaikan sebuah sumber di Mabes Polri kemarin. Dia mengatakan penembakan terhadap Bripda Yudhistira, Bripda Irbar, dan Bripda Dedi tersebut dilakukan pelaku karena kecewa dengan proses pengadilan terhadap Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba’asyir.

Berdasarkan pengakuan dua tersangka yang tertangkap, aksi terhadap polisi akan terus dilakukan, apalagi kalau Baasyir divonis berat dalam dugaan membantu terorisme. “Berdasarkan interogasi sementara, sasaran (penembakan) polisi karena Ba’asyir yang dianggap orangtua mereka diadili,” katanya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam membantah keterangan tersebut. Dia menegaskan pihaknya belum bisa memastikan bahwa motif pelaku penembakan terkait pengadilan Ba’asyir. “Itu perlu pendalaman dan harus diselidiki lagi,” kata Anton. Anton meminta masyarakat bersabar .

menunggu hasil pemeriksaan dan tidak berandai-andai sebelum pemeriksaan selesai dilakukan. “Itu kan masih katanya-katanya. Nanti-lah tunggu pemeriksaan selesai. Kita belum mendapati apa motif (penyerangan) sesungguhnya,” terangnya.

Polisi kemarin memang berhasil membekuk dua tersangka pelaku eksekutor penembakan, berinisial H, 27 tahun, dan Fur, 23 tahun. H beralamat di Desa Webone, Kabupaten Ampana, Palu. Sementara Fur beralamat di Desa Mpane, Kabupaten Ampana, Palu. Keduanya bekerja sebagai buruh.

“Mereka ditangkap saat razia kendaraan di Jalan Donggala, Kecamatan Papela, sekitar pukul 18.00 WITA,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar.

Dari keduanya, polisi menyita tiga senjata, yakni dua US Carbine dan M-16 serta satu SS-1 V2 yang diduga milik korban. Kedua senjata yang digunakan pelaku adalah jenis senjata tua yang sudah layak digudangkan. Polisi juga menyita 30  butir peluru dan magazen. ??Kita masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan senjata-senjata itu,” terangnya.

Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lain yang berinisial C dan Far. Keduanya sempat terlibat baku tembak dengan polisi pada Rabu (25/5), namun berhasil meloloskan diri. Keduanya diduga masih membawa senjata M-16 dan SS-1 V2 yang dirampas dari korban penembakan.

Empat penembak misterius menembak secara membabi-buta di BCA Jl Emy Saelan, Palu Selatan, Sulawesi Tengah pada Rabu (25/5) siang. Dua anggota polisi dari Satuan Pengamanan Objek Vital tewas dengan luka tembak di kepala dan dada, sementara sementara anggota polisi lain terkena luka tembak di kaki. (fal/kuh/jpnn)

Menpora Laporkan Kisruh PSSI ke Presiden

JAKARTA- Kisruh PSSI yang berlarut-larut menarik perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kemarin (26/5), Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua KONI/ KOI Rita Subowo bertemu dengan SBY di Istana Kepresidenan. Pertemuan tersebut sepertinya mendadak. Selain digelar tertutup, pertemuan itu juga tidak masuk dalam agenda harian presiden yang disampaikan kepada wartawan.

“Saya tadi (kemarin, Red) memang diterima oleh Bapak Presiden bersama Ibu Rita Subowo untuk membicarakan mengenai PSSI,” kata Andi sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, kemarin (26/5). Menurut Andi, presiden prihatin dengan kondisi terkini persepakbolaan tanah air, termasuk kongres yang berakhir deadlock.
Andi mengungkapkan, pihaknya melaporkan langkah-langkah yang diambil pemerintah dan KONI/ KOI paska kongres. “Presiden sangat mendukung apa yang sedang diupayakan pemerintah maupun KONI/ KOI untuk mencari titik temu dan jalan keluar dari kebuntuan,” papar mantan juru bicara kepresidenan itu.

Dia mengaku telah bertemu dengan pihak-pihak yang terkait. Namun pertemuan itu dirasa masih kurang. “Perlu ada pertemuan lagi, termasuk perlu pertemuan dengan Pak George Toisuttta, Pak Arifin Panigoro, Pak Agum Gumelar, dan sebagainya,” urai Andi.

Dia berharap, tidak ada sanksi yang dijatuhkan FIFA. Selain itu juga bisa dilakukan kongres baru atau kongres lanjutan untuk memilih pengurus PSSI yang baru. “Kita harap bisa meyakinkan FIFA supaya tidak perlu ada sanksi. Ini yang sedang kita lakukan,” kata Andi. (fal/ali/jpnn). (fal/ali/jpnn)

Berkas Cirus Sinaga Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

JAKARTA- Berkas jaksa nonaktif Cirus Sinaga sudah dilimpahkan Kejaksaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Cirus yang kini meringkuk di Rutan Salemba pun menunggu detik-detik dimejahijaukan.

“Hari ini (26/5), berkas perkara Cirus telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Telah didaftarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Tipikor,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Noor Rachmad di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (26/5).

Nomor surat pelimpahan berkas adalah B 675/APB/Sel/Ft/OS/2011. Cirus dalam kasus mafia hukum dalam menangani kasus Gayus Tambunan diduga melakukan korupsi dan didakwa dengan dakwaan alternatif yakni dijerat UU Tipikor Pasal 12 e, tentang tindakan PNS yang menguntungkan diri sendiri dan orang lain, Pasal 21, Pasal 23 tentang penyalahgunaan wewenang serta merintangi atau menghalangi penyidikan atau penuntutan atau persidangan.
Untuk jadwal sidangnya, Noor menambahkan, “Tergantung dari penetapan pengadilannya.”

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menuntut Cirus dari Kejagung adalah Edy Rakamto, Yuni Daru, Asep Mulyana.
Cirus sudah diberhentikan sementara oleh Jaksa Agung dari jabatan fungsionalnya sebagai jaksa. Mulai 5 Mei 2011 ada pelimpahan berkas tahap kedua dan tersangka dari Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sejak tanggal 5 Mei pula Cirus resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan ditahan di Rutan Salemba dari rutan Bareskrim Mabes Polri.

Pada 25 Mei 2011 kemarin masa penahanannya selama 20 hari dinyatakan habis sehingga pihak Kejaksaan memperpanjang masa penahanannya untuk 30 hari ke depan. (net/jpnn)

Kasatpol PP dan Kadistanla Beda Pendapat

MEDAN-Persoalan penertiban ternak babi di Medan belum tuntas. Pasalnya, khusus untuk kawasan Medan Utara, tepatnya di Medan Belawan dan Medan Labuhan, hingga kini belum ada proses ganti rugi terhadap peternak.
Kondisi itu dikemukakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemko Medan, Kriswan saat di temui di Kantor  Wali Kota Medan, Rabu (25/5).

“Saya dengar, para peternak belum menerima ganti rugi lahan. Jadi, kami belum berani menertibkan. Takutnya, terjadi konflik. Bila sudah dibayar ganti ruginya, peluang konflik bisa diminimalisir,” ucapnya.

Pendapat berbeda, Kepala Dinas Pertanian Dan Kelautan (Kadistanla) Kota Medan, Ir Wahid menyatakan, bukannya persoalan ganti rugi yang belum dibayar. Tapi, keberadaanbabi harus didata terlebih dahulu dan diketahui lurah serta camat yang bersangkutan. Bila sudah ada, baru bisa diganti rugi. “Jangan sepotong-sepotong bila menyampaikan. Sekarang ini belum ada data dari lurah dan camat, jadi kami tak bisa bayar, ” tegasnya. (ari)

Cek Mobil Dinas Polri

TEBING TINGGI- Waka Polres Tebing Tinggi, Kompol Safwan Khayat MHum bersama sejumlah Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Tebing Tinggi, melakukan pengecekan mobil dinas Polri, Kamis (26/5).

Menurut Safwan Khayat, pengecekan mobil dinas dilakukan untuk melihat sejauh mana personel merawat kenderaan dinas yang dipercayakan kepada mereka, baik kenderaan roda empat maupun roda dua.

“Apabila masih ditemukan kenderaan dinas yang tak terawat dengan baik, kami akan menariknya dan diberikan kepada anggota yang sanggup merawat dan menjaga kenderaan tersebut,” terangnya.

Dalam Kegiatan ini, kata Safwan, hanya ditemukan kelalaian, seperti lampu kenderaan dinas roda dua yang mati dan klakson rusak, tapi untuk kondisi mesin kenderaan, masih tampak sehat dan layak pakai.

Safwan berharap, dengan adanya kegiatan rutin pemeriksaan kenderaan dinas ini, membuat lebih mudah melaksanakan pekerjaan dilapangan dengan cepat dan tepat. “Kenderaan dinas adalah sarana penunjang alat kerja petugas,”tandas Safwan.(mag-3)

BAP Mantan Kabag Keuangan Langkat Dilimpahkan Ke Tipikor

Terkait Dugaan Korupsi Bukit Lawang Rp1,7 Miliar

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melimpahkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dugaan korupsi tersangka Taufik, mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Langkat ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Medan, Kamis (26/5).

Mantan Kabag Keuangan Pemkab Langkat ini, disangkakan atas dugaan korupsi proyek pematangan lahan Bukit Lawang senilai Rp1,7 miliar. Tersangka Taufik dipastikan bersamaan dengan mantan Bupati Nias Binahati duduk di kursi panas Pengadilan Tipikor, menyusul berkas dakwaan keduanya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Medan.

“Benar, berkasnya sudah diserahkan jaksa penuntut umum  Kejari Stabat ke Pengadilan Tipikor, kemarin,” Kata Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan, pada wartawan Kamis (26/5) di Jalan AH Nasution Medan.

Tim jaksa penuntut umum, sambung Tarigan, tengah menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor Medan.

“Kami siap menyidangkan perkara Taufik, sekarang hanya menunggu kapan hari H nya,” Ucapnya.
Dikatakan Tarigan lagi, penyelidikan dan penyidikan kasus Taufik dituntaskan tim penyidik Pidana Khusus Kejatisu. Namun, karena locus deliktinya di wilayah hukum Kejari Stabat, maka berita acara pemeriksaan (BAP) kasus itu dilimpahkan ke  Kejari Stabat.

“Jaksa penuntut umum Kejari Stabat yang menyusun berkas dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor,” beber Tarigan.

Ditambahkan Edi Tarigan, bentuk perbuatan dugaan korupsi yang dilakukan tersangka, berupa, membuat proyek fiktif, hingga menimbulkan kerugian negera senilai Rp1,7 miliar.

“Penyimpangan dalam kegiatan pematangan lahan berupa adanya laporan palsu, terkait pengerjaan proyek tersebut. Dimana kegiatan tahun 2002 dengan anggaran APBN senilai Rp1,2 miliar, kembali dianggarkan lewat APBD Langkat tahun 2007 senilai Rp1,7 miliar,” tegas Tarigan.

Masih Edi Irsan Tarigan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kegiatan yang dibuat tersangka, karena berita acara konsultan yang dibuat, tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa belasan saksi, termasuk mantan Bendahara Langkat Buyung Ritonga yang juga menjadi tersangka dalam kasus APBD Langkat.Saat ini tersangka Taufik masih ditahanan di Rutan Tanjunggusta Medan.

sementara itu, Kejari Stabat belum juga menahan Sekdakab Langkat Surya Djahisa terkait dugaan korupsi penggelapan pajak penghasilan (PPh) Rp1,1 miliar meski Sekda Langkat sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Agustus 2010 lalu.

“Tidak ada gamang ataupun takut dan tidak pula diendapkan. Kasusnya terus berjalan, kini masih dalam proses pemberkasan, mungkin tidak lama lagi segera dilimpahkan ke Pengadilan,” kata Kasi Pidsus Kejari Stabat Firmansyah.(rud/ndi)

Ketua Panwaslu Karo Resmi Ditahan

KARO- Pasca ditangkap terkait kasus judi joker “Peak” (sejenis Black Jack, Red), Selasa (24/5) lalu, akhirnya Ketua  Panwaslu Kabupaten Karo, Drs Nggeluh Sembiring, resmi ditahan bersama dua rekannya Hendrik Situmorang (51) dan Mbantu Tarigan (37), Kamis (26/5).

Kasat Reskrim Pores Tanah Karo AKP Harry Azhar Harahap Sik, kepada wartawan koran ini, Kamis (26/5) mengatakan, Ketua Panwaslu Karo Nggeluh Sembiring beserta dua  tersangka lainnya dalam kasus judi joker sudah ditahan di sel Mapolres Tanah Karo.

“Ketiga tersangka diperlakukan sama, tidak ada pengecualian.  Serangkaian pemeriksaan  telah dilakukan terhadap mereka, dan kini masih mendekam di balik jeruji besi. Belum ada penangguhan penahanan hingga detik ini,” ujar Kasat Reskrim meyakinkan.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya tetap memproses siapa saja yang  melanggar aturan hukum, tanpa pandang bulu, walau pelaku memiliki jabatan penting dalam struktur pemerintahan atau bidang lainnya.

Terkait temuan bong (alat pemakaian sabu) saat penggrebekan, sesuai keterangan Kasat Narkoba AKP Azhar Dalimunthe, tidak ditemukan bukti kuat untuk menjerat ketiga pelaku dengan undang-undang narkotika.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain menangkap Nggeluh Cs, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 87 ribu, 32 lembar kartu joker, dan satu buah toples plastik diduga sebagai tempat uang (ceker,red) dan seperangkat bong dilokasi penggerebekan.(wan)

Dekorasi Masjid dengan Kaligrafi

Lembaga Kaligrafi Al Hafiz Jalan Rumah Sakit Umum, Kota Tebing Tinggi memiliki berbagai, hasil karya lukisan kaligrafi dengan aliran naturalis, kontemporer dan abstrak.

Penaggungjawab Lembaga Kaligrafi Al Hafiz, Abdul Yasin Defrasong mengatakan, lembaga kaligrafi ini mempunyai dua fokus yaitu pendidikan dan pelatihan kaligrafi, seperti even-even MTQ.

“Kita sudah mengikuti pameran di dalam kota atapun luar Kota Tebing Tinggi,” kata Yasin.
Pria kelahiran Kota Dili, Timor-Timor lulusan Pesantren Gontor, Jawa Timur ini menuturkan, kaligrafi di sanggar ini mempunyai berbagai aliran karistik lukisan arab. Ada dengan aliran nuansa abstrak yaitu melukis dengan media kain kanvas.

Aliran konterporer maksudnya lukisan kaligrafi dengan media bahan daur ulang seperti kulit kayu, serabut batang pisang dan kulit binatang.

Sedangkan aliran nuansa naturalis adalah lukisan kaligrafi yang ditulis di atas lukisan pemandangan.
“Banyak hasil karya kita yang sudah dipamerkan dan terjual, baru-baru ini Ketua Kadin Kota Tebing Tinggi membawa lukisan kontemporer ke Penang, Malaysia,” ungkap Yasin.

Dikatakannya, sanggar lembaga kaligrafi ini juga bergerak untuk jasa dekorasi perhiasan kaligrafi masjid. Sementara anak didik yang mengikuti pelatihan kaligrapi berjumlah 15 oran. “Bahkan Juni ini, kami akan berangkat ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk membuat dekorasi masjid Agung Mul Hajirin,” cetusnya.
Sementara itu cat yang digunakan adalah acerylic, untuk harga melihat tingkat kesulitan dan bahan-bahan yang dipergunakan.

Kedepan, para siswa didik Sanggar Lembaga Kaligrafi Al Hafiz ini sedang fokus untuk menembus MTQ Nasional 2012 di Kota Ambon dan tingkat Sumut di Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2011. (mag-3)

Leher Pengusaha Kopi Nyaris Putus Dibacok

Pelakunya Bapak dan Anak

BATUBARA- Nasib tragis dialami Nasrul alias Yuyun ( 43 ) warga Dusun VI, Desa Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Batubara, tewas dengan leher nyaris putus setelah dibantai Hermanto alias Anto (45) dan Ilham (19), Rabu malam (25/5) sekira pukul 22.00 WIB.

Menurut keterangan warga, pengusaha kedai kopi ini, tewas karena hal sepela. “Gara-gara sepele saja, hingga terjadi peristiwa ini,” cetus warga.

Awalnya, ungkap warga sekitar, pada siang itu korban mendatangi tersangka yang berpropesi sebagai tukang las. Dia menayakan pesanannya, namun entah bagaimana, pesanannya tidak ada, sehingga terjadi perang mulut dikeduanya.
Tak mau ribut dirumah tetangganya itu, korban pun pulang ke rumahnya. Ternyata, cekcok pada siang itu menjadi awal petaka bagi korban.

Menurut Yuni (34) pelayan kedai kopi di warung korban mengatakan, tersangka Hermanto datang ke warung dalam keadaan mabuk sekitar pukul 20.00 WIB. Kebetulan, korban sedang makan malam.
Tersangka yang datang dengan marah-marah, membuang piring yang digunakan korban hingga sisa nasinya berserakan ditanah.

Melihat itu, Rina Yanti (40) istri korban jatuh pingsan, diperkirakan karena shock menyaksikan ulah tersangka terhadap suaminya.

Melihat istrinya pingsan, spontan korban mendorong  tersangka hingga tersungkur. Tersangka pun pergi meninggalkan warung kopi Nasrul.

Berselang 2 jam, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka Anto datang kembali bersama anaknya Ilham. Tanpa banyak bicara keduanya menyerang korban dengan menggunakan sebila golok dan besi. Korban sempat menangkis tebasan golok yang dilayangkan Anto, kemudian berusaha melarikan diri. Naas, korban terjatuh dan akhirnya langsung dimanfaatkan tersangka dengan menebas leher korban hingga nyaris putus dan korban pun tewas ditempat.
Kapolres Asahan AKBP Marzuki dikonfirmasi melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP M Matondang didampingi Kanit Reskrim Iptu A Siringoringo membenarkan peristiwa tersebut.

“Kasus ini sudah kita tangani dan kami sedang melakukan pengejaran terhadap dua tersagka, bapak dan anak,” terangnya.

Untuk memenuhi persyaratan pemeriksaan, pihak Kepolisian serta keluarga memboyong jasad korban ke RSUD Kisaran. (mag-02/smg)