Home Blog Page 15261

Rahudman Surati BPN Pusat

Sengketa Cadika

MEDAN- Upaya penyelamatan aset terus dilakukan Pemko Medan. Kali ini, Wali Kota Medan Rahudman Harahap menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat terkait Lapangan Cadika seluas 254,293 m2 din Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor yang diklaim sejumlah pihak.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Rahudman Harahap saat ditemui pada pembukaan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Kota Medan di Lapangan Cadika, Sabtu (14/5). “Saya tidak ada konflik. Saya sudah membuat surat ke Kepala BPN Pusat sesuai dengan putusan MA bahwa aset ini adalah aset Pemko Medan. Kita upayakan terus. Kalau ada yang mengklaim memiliki aset ini, tentu Pemko Medan akan terus mengupayakan mempertahankan aset ini dengan prosedur hukum,” tegas Rahudman.

Adapun putusan MA RI yang telah memenangkan Pemko Medan antara lain; No.2914 K/Pdt/2000 Tanggal 22 Januari 2003, No.268 PK/Pdt/2004 Tanggal 30 Agustus 2005, No.1461 K/Pdt/2002 Tanggal 13 Maret 2003, No.201 PK/Pdt/2004 Tanggal 18 Mei 2005, No.1462 K/Pdt/2002 Tanggal 13 Maret 2003, No.202 PK/Pdt/2004 Tanggal 18 Mei 2005, Tanah Sertifikat Hak Pengelolaan No.1/Kelurahan Pangkalan Mashyur, seluas 254,293 M2, terletak di Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Mashyur Kecamatan Medan Johor, terdaftar atas nama Pemko Medan adalah sah hak milik Pemko Medan. Oleh karena itu, kami tidak menyetujui dan sangat merasa keberatan apabila Sertifikat Tanah Hak Pengelolaan No.1/Kelurahan pangkalan Mahsyur terdaftar atas nama Pemko Medan dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia kecuali, hak nya diterbitkan kembali nama Pemko Medan.

Sebelumnya, ada tiga orang yang mengklaim Lapangan Cadika milik mereka yakni Abu Hasan, Poltak tampubolon dan Jamuda Tampubolon. Mereka menunjukkan bukti surat-surat yang dikeluarkan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Deli Serdang dan telah mengajukan gugatan ke pengadilan baik perdata maupun Tata Usaha Negara.

Di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Jamuda Tampubolon berhasil memenangkan perkara ini. Diketahui, Jamuda Tampubolon selain menggugat secara Perdata di Pengadilan Negeri Medan juga mengajukan gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) No.1/Kelurahan Pangkalan Mashyur Tanggal 13 Mei 1994 sesuai dengan Register Perkara No35/G/2000/PTUN-Mdn Tanggal 2 Juni 2000 berdasarkan alas hak yang dimilikinya sesuai dengan Surat Keterangan Tanah No.21062/A/III/7 Tanggal 1 Februari 1974.
Atas gugatan Jamuda Tampubolon tersebut, PTUN Medan telah memutus perkara dimaksud pada 28 Agustus 2000 dengan amar putusannya, dalam eksepsi menolak eksepsi. Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya dan seterusnya.

Atas putusan PTUN tersebut, Pemko Medan mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) pada 29 Agustus 2000. PTTUN Medan telah memutus perkara dimaksud pada 28 Februari 2001 No.01/BDG-G-MD/PT.TUN-MDN/2001 yang dalam amar putusannya sebagai berikut; menerima permohonan banding tergugat-tergugat, membatalkan Putusan PTUN Medan Tanggal 28 Agustus 2000 No.35/G/2000/PTUN-Mdn, menyatakan gugatan tidak dapat diterima.

Bahwa oleh karena penggugat berada pada pihak yang kalah, maka Penggugat mengajukan upaya hukum (kasasi) ke Mahkamah Agung. Pada tingkat Kasasi, Mahkamah Agung RI dalam amar putusannya Tanggal 15 April 2003 No.283 K/TUN/2001 : mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi; Jamuda Tampubolon tersebut. Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Tanggal 28 Februari 2001 No.01/BDG/-G MD/PT.TUN-MDN/2001 dalam eksepsi menolak eksepsi-eksepsi Tergugat I dan Tergugat II Intervensi. Dalam pokok perkara, mengabulkan penggugat seluruhnya dan seterusnya.

Berhubung karena Pemko Medan berada pada pihak yang kalah, maka Pemko Medan telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung RI No.283 K/TUN/2001 Tanggal 15 April 2003.
Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung No.42 PK/TUN/2004 Tanggal 15 Juni 2005 yang amarnya berbunyi “Menolak permohonan peninjauan kembali dari pemohon Peninjauan Kembali : 1. Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Medan, 2. Pemerintah Daerah Tingkat II Kotamadya Medan tersebut”. Dengan demikian, Pemko Medan berada pada pihak yang kalah dan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agun RI Np.42 PK/TUN/2004 Tanggal 15 Juni telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dengan keputusan ini, Jamuda Tampubolon merupakan pihak yang menang dan Pemko Medan adalah pihak yang kalah.(ari)

Bola Panas di Tangan Mendagri

Sudah enam bulan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu definitif. Dengan kondisi seperti itu, secara tidak langsung membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengeluh.

Berikut komentar anggota Komisi A DPRD Sumut Raudin Purba mengenai hal itu, yang diwawancarai wartawan Sumut Pos Ari Sisworo.

Bagaimana Anda melihat masalah Sekda Provsu yang tak kunjung selesai?
Persoalannya adalah kearifan nasional. Saya pikir, masalah Sekda Provsu ini bola panasnya ada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kita mengharapkan, bola panas itu jangan terlalu lama didiamkan begitu saja, harus terus digulirkan. Kalau ada masalah, lebih baik dijelaskan kepada Plt Gubsu, agar Plt Gubsu sebagai user bisa mengambil kebijakan.

Maksud Anda, kalau ada masalah apa?
Misalnya, kalau memang ketiga nama tersebut diragukan kebersihannya. Kemudian, kalau memang ada data-data yang belum valid dan beberapa hal lainnya. Artinya, dengan adanya komunikasi antara pusat yakni Mendagri dengan pemerintah daerah dalam hal ini Plt Gubsu, persoalan ini tidak perlu berlarut-larut. Dengan komunikasi itu, Plt Gubsu bisa mengambil kebijakan, apakah akan dikocok ulang atau tidak. Kalau seandainya tidak, saya pikir Plt Gubsu juga akan menerima keputusan dari Mendagri siapa yang lulus dari fit and profer test calon Sekda Provsu itu.

Apakah keberadaan Sekda Provsu itu memang sangat urgen?
Sebenarnya, ini masalah legalitas formal saja. Kalau terkendala, mana mungkin pemerintahan di Sumut ini bisa berlangsung selama enam bulan tanpa keberadaan Sekda Provsu definitif. Namun, dalam hal ini Sekda Provsu itu adalah pejabat karier tertinggi PNS di lingkungan Provinsi Sumut. Artinya, dengan definitifnya Sekda Provsu akan semakin memperlancar segala urusan yang ada.

Apakah memang ada masalah yang timbul karena Sekda Provsu masih Plt?
Secara prinsipil tidak ada. Seperti yang saya katakan tadi, kalau memang muncul masalah, mana mungkin sampai bertahan enam bulan. Hanya saja, memang dengan jabatan Sekda Provsu yang masih Plt, secara otomatis tugas dan wewenang dari Plt Sekda tersebut tidak secara keseluruhan.(*)

Tak Punya Izin dan Ganggu Lalulintas

Proyek Showroom Dihentikan Kapolsek dan Camat

MEDAN- Aktivitas penimbunan tanah di area pembangunan komplek ruko di Jalan SM Raja, Kelurahan Harjo Sari I, Kecamatan Medan Amplas, yang rencananya akan dijadikan showroom distributor kendaraan bermotor dihentikan Kapolsek Patumbak, Kompol Soni W Siregar bersama Camat Medan Amplas Edliati Siregar, Minggu sore (15/5).

Penghentian penimbunan itu dilakukan karena sudah mengganggu ketertiban umum, khususnya pengguna kendaraan yang melintas. Pasalnya, pekerja menutup setengah badan jalan dengan kursi tanpa kordinasi dengan pihak kepolisian sehingga mengakibatkan arus lalulintas macet total, karena para pengendara harus memperlambat laju kendaraannya.

Selain itu, tumpahan tanah dari truk dan tanah yang melekat di ban truk juga berserakan di badan jalan, mengakibatkan kepulan debu yang cukup tebal sehingga mengganggu jarak pandang pengguna jalan. Tak hanya itu, warga sekitar juga merasa terganggu karena rumah mereka turut berdebu.

“Jalan bukan kami tutup, melainkan untuk membersihkan tumpahan tanah di badan jalan, semua itu dilakukan agar pekerja tidak tersenggol dengan mobil yang keluar masuk,” ujar Muhamad Adnin alias Denin yang ditugaskan oleh kepala proyek untuk meneken bon truk yang keluar masuk di lahan timbunan tersebut.

Sedangkan Kapolsek yang turun ke lokasi bersama anggotanya ditemani Camat Medan Amplas meminta kepada seluruh pekerja untuk berhenti bekerja. “Kita hentikan pekerjaan penimbunan ini, sampai selesai pengurusan izinnya. Setelah itu, baru kita buka izinnya. Sedangkan tumpahan tanah yang sudah menggangu ketertiban masyarakat, malam ini tumpahan tanah harus sudah bersih. Karena ini lintasan Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, saya nanti yang akan kena marah,” ucap Soni di lokasi.

Dikatakan Soni W Siregar, pihaknya yang mengambil alih penyidikannya dan akan melanjutkan berkasnya yang diawali dari lokasi penimbunan. Setelah itu akan berkordinasi dengan instansi pemerintah untuk melakukan pengecekan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). “Diminta kepada kepala proyek untuk jangan diskriminasi, di sini kita memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah kemacetan dan kerusakan jalan yang mengakibatkan kemacetan,” cetusnya sembari memberi perintah kepada Petugas Satlantas melakukan untuk melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan terhadap dump truk pengangkut tanah.

Sementara, dari setiap pekerja yang dilakukan pemeriksaan identitasnya, sebagian merupakan warga sekitar dan sebagian lagi warga dari luar Sumatera. “Saya di sini cuma kerja Pak. Saya diberi perintah oleh PT Aneka Bangun Persada untuk bekerja,” kata Suhadi pekerja dari Garut, Jawa Barat.

Pantauan wartawan koran ini, di area proyek terdapat plank SIMB Nomor 645/506.K tanggal 11-3-2011 jenis bangunan showroom dan pagar jumlah lantai II, lokasi di Jalan SM raja, Kelurahan Harjo Sari I, Kecamatan Medan Amplas dipasang oleh kepala proyek di gudang dalam lokasi.

Camat Medan Amplas Edliati Siregar mengatakan, meski sudah memiliki SIMB, namun proyek penimbunan lahan itu belum ada izin dari Dinas Bina Marga Medan. “Jadi penimbunan akan dihentikan dulu. Sedangkan izin penimbunan harus ada syarat menimbun. Jadi kita lihat syarat tersebut,” pinta Edliati yang ditemani suaminya.
Lanjut Edliati, terkait dengan tumpahan tanah yang menggangu aktifitas pengguna jalan, pihaknya akan meminta kepada pihak proyek untuk membersihkan tumpahan tanah tersebut.(adl)

Ribuan Benda Kuno Ditemukan

Hasil Penelitian Situs Kota Cina di Medan Marelan

MEDAN- Penelitian dan ekskavasi (penggalian) arkeologi yang digelar selama tiga minggu di situs Kota Cina tepatnya di Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan oleh Ecole francaise d’Extreme Orient (EFEO) Prancis, kembali menegaskan arti pentingnya Situs Kota Cina sebagai satu bandar perniagaan utama di Sumatera Timur pada abad ke-11.
Penelitian ini juga telah mempertegas kembali peranan Situs Kota Cina dalam segitiga arkeologi di Sumatera Utara yang menghubungkan Barus, Portibi dan Kota Cina sebagaimana yang ditegaskan Daniel Perret dalam bukunya, Kolonialisme dan Etnisitas.

Dr Daniel Perret di dampingi Ery Soedewo peneliti di Balai Arkeologi Medan mengatakan, selama tiga minggu ekskavasi berlangsung, mereka membuat enam petak ekskavasi di tiga titik yang berbeda dengan ukuran 5×5 meter dengan kedalaman 0,5 hingga 1,5 meter. “Hasilnya, ditemukan dalam jumlah besar seperti fragmen keramik, fragmen gerabah, koin Cina, manik-manik, tulang belulang, kerang, peleburan besi, bata kuno, batu pecahan arca serta yang sangat menarik adalah ditemukannya serpihan lempengan emas kuno,” terangnya, Sabtu (14/5).
Ery juga menyebutkan, satu minggu penelitian yang tersisa akan digunakan untuk menganalisis seluruh temuan-temuan ekskavasi.

Sementara itu, Kepala Pussis-Unimed Ichwan Azhari mengatakan, ekskavasi ini menunjukkan apresiasi dan perhatian dunia internasional yang begitu penting terhadap penyingkapan misteri sejarah dan arkeologi di Kota Cina yang memiliki peranan penting pada abad ke 11 hingga 15 di Sumatera Timur. “Hasil penelitian dan ekskavasi yang dipimpin Dr Daniel Perret ini secara perlahan akan mengungkap misteri kota kuno di utara Kota Medan yang situsnya kurang mendapat perhatian dari pemerintah Kota Medan,” jelasnya.

Penelitian dan ekskavasi ini didanai pemerintah Prancis melalui Lembaga Kajian Prancis untuk Asia (EFEO) yang dilaksanakan sejak 28 April 2011 dan dipimpin Dr Daniel Perret. Penelitian ini melibatkan 30 orang peneliti dan tenaga pembantu lapangan yang dilaksanakan secara kerjasama antara Pusat Arkeologi Nasional, Balai Arkeologi Medan, Pussis-Unimed dan Museum Kota Cina.

Di samping itu, Peneliti Pussis-Unimed Erond Damanik mengemukakan, hasil penelitian tersebut akan memperkuat hipotesis tentang peranan Kota Cina sebagai bandar perniagaan di Sumatera Timur pada abad 11 sebagaimana yang ditegaskan Dr Edwards McKinnon dalam disertasi doktoralnya di Cornell University Amerika Serikat yang telah melakukan penelitian di Situs Kota Cina sejak 1972-1977. “Atas dasar itu pula, kiranya Pemko Medan perlu mengambil tindakan berupa langkah-langkah penyelamatan situs Kota Cina sebelum seluruhnya tergerus masyarakat,” katanya.(saz)

Sekretaris OKP Sunggal Tewas Ditikam

MEDAN- Sekretaris organisasi kepemudaan (OKP) Ranting IV, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Riko Malau (23), warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, tewas setelah lehernya ditikam pengawas kafe bernama Alpiansyah alias Pian (16), di New Citra Cafe Jalan Setia Indah, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Minggu (15/5) sekitar pukul 02.00 WIB.

Keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, korban bersama rekan-rekannya, Jansen Han, Limbong, Ronald Ebed Nego dan Ginting, minum-minum di New Citra Kafe. Tiba-tiba, teman Riko Malau, Jansen Han terlibat cekcok dengan sesama temannya. Tersangka menarik Jansen Han ke parkiran dan menasehati agar tidak ribut.
Melihat Jansen Han ditarik Riko Malau dkk menyusul ke lokasi parkir. Suasana semakin memanas sehingga berbuntut cekcok. “Salah satu dari teman-teman korban ada yang bilang sama Pian (Alpiansyah), kau masih anak-anak, tidak usah ikut campur. Mentang-mentang pengawas, sok jago pula,” ungkap saksi mata menirukan ucapan teman Riko Malau.

Diduga, ucapan tersebut membuat Pian tersinggung dan langsung mencabut belati yang diselipkan di pinggangnya. Dengan membabi buta Pian menyabetkannya ke arah Jansen dkk. Sabetan tersebut berakhir ke arah Riko Malau dan tepat menancap di lehernya. Riko pun langsung terkapar di lokasi. Melihat temannya tewas, Jansen dkk menyerang Pian sehingga pahanya terluka.

Polisi yang mendengar ada ribut-ribut langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan situasi. Riko Malau langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bina Kasih Jalan TB Simatupang, untuk mendapat pertolongan. Tapi, nyawanya tidak tertolong lagi dan tewas dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Sedangkan, Pian dibawa ke Rumah Sakit Brimob Polda Sumut Jalan KH Wahid Hasyim Medan untuk mencegah aksi balas dendam rekan-rekan Riko.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Sony Nugroho M Tampubolon yang dikonfirmasi mengaku polisi masih melakukan penyidikan. Dugaan sementara, kejadian tersebut dilatarbelakangi cekcok yang coba dilerai tersangka. Namun, kata Soni, teman korban yang lainnya tak senang dan terjadi perkelahian.

“Mereka saling serang. Jadi, Pian ini kena tikam pahanya dan dibawa ke Rumah Sakit Brimob,” ujar Sony. (adl)

Inspektorat Siap Koordinasi dengan Kejatisu

Kasus Jembatan Timbang

MEDAN- Inspektorat mengaku siap berkoordinasi dengan Kejatisu terkait dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) di jembatan timbang Sibolangit ke Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Razali S Sos.

Hal ini dikatakan Kepala Inspektorat Pemprovsu Nurdin Lubis saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (15/5).
“Kami siap kalau diminta Kejatisu untuk melakukan pemeriksaan dan melaporkannya,” tegas Nurdin.
Namun sampai saat ini, Nurdin mengaku, kalau Inspektorat Pemprovsu belum melakukan pemeriksaan apapun terhadap Kadishub Sumut.

“Sampai Jum’at (13/5) lalu, saya belum menerima laporan dari bawahan saya. Apakah ada pemeriksaan kepada Kepala Dinas Perhubungan Sumut atau belum. Tapi, memang sampai saat ini saya belum menerima laporan itu. Nanti akan saya cek,” katanya.

Lebih lanjut Nurdin menegaskan, pihaknya juga belum mendapat rekomendasi dari Kejatisu untuk melakukan pemeriksaan. Karena, pada prinsipnya persoalan itu sudah ditangani Kejatisu.

“Seperti yang pernah saya katakan sebelumnya, persoalan ini sudah ditangani Kejatisu. Maka Kejatisu yang berhak melakukan pemeriksaan, terkait masalah hukumnya. Dan kita belum menerima rekomendasi dari Kejatisu kalau kita diminta untuk melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.(ari)

FDJ Sajikan Citarasa Berbeda

MEDAN- Para DJ wanita atau FDJ (Female Disc Jokie, Red) dapat memberi warna dan nuansa serta daya tarik tersendiri bagi para Clubers. Bahkan, FDJ juga bisa menambah ‘citarasa’ berbeda bagi para penikmat clubing di lokasi hiburan malam. Seperti yang tersaji di Entrance Music Temple Medan, Jum’at (13/5) malam lalu.

Setelah sukses dengan even sebelumnya bertajuk ‘Heaven Sent’, PT NTI Indonesia dengan brand Clasmild bekerja sama dengan MG Creative, kembali menggelar even serupa bertajuk ‘La Mafia’.

Untuk memberi ‘citarasa’ berbeda dalam alunan musik yang progresif bagi pecinta musik dugem (dunia gemerlap, Red), Clasmild Talk Less Do More menghadirkan FDJ Claudia Margarita Jaramilo Claudia yang juga pernah terjun ke dunia modeling di Colombia sejak umur 12 tahun. Kini ia menggeluti dunia spinning turntable, yang sudah lama menjadi obsesinya untuk dapat menambah nuansa musik yang super ngebas.

Claudia tak sendiri, malam itu dia berduet dengan DJ Zico Yunoki, pria kelahiran Pematang Siantar untuk menghibur para clubber Kota Medan. Para clubers yang memadati arena langsung turun untuk bergoyang melepaskan rasa penat setelah sepekan melakukan aktivitas.

Irama musik hasil ramuan duet antara FDJ Claudia dan DJ Zico membuat adrenalin semakin memuncak. Bahkan, peluh yang menetes pun tidak lagi dihiraukan. Para clubers terus bergoyang mengikuti alunan musik yang ngebeat seirama dengan denyut jantung. Pengunjung yang terdiri dari kaum hawa dan adam terus bergeliat dengan goyangan yang erotis menambah nuansa malam itu semkain lekat dengan desain lighting yang gemerlap tiada hentinya.
“Event ini merupakan kompetensi kita untuk memanjakan para pencinta clubbing Medan, semoga dapat menambah citarasa yang menarik bagai para clubing yang sudah dapat terhibur, “ ujar Branch Manager Clasmild Medan Sulianto didampingi Perwakilan dari MG Creative Andi kepada wartawan. Sulianto menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan sponsor akan terus mencari apa yang menjadi keinginan para clubber Kota Medan.

Menurut Sulianto, pihaknya telah menyiapkan sejumlah even sejenis di berbagai tempat hiburan di Kota Medan hingga beberapa waktu ke depan.

“Kita juga sudah menyiapkan even yang sama di tempat hiburan yang ada di Kota Medan. Untuk itu, para pecinta musik dapat terus hadir dan memberikan segala inspirasinya yang dapat dituangkan dengan alunan musik yang ngebeat,” ucapnya.(adl)

Mayat Bayi Dibuang di Pangkalan Angkot

MEDAN- Diduga dari hasil hubungan gelap, bayi yang diperkirakan berumur 9 bulan dibuang orangtuanya di sekitar Jalan Sumber Utama, Lingkungan XII, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, tepatnya di kanal stasiun angkot 05, Minggu (15/5) pukul 07.00 WIB.

Bayi berjenis kelamin perempuan yang dibungkus plastik asoy warna biru ini, pertama kali ditemukan supir angkot 05 bermarga Silalahi. Kemudian temuan itu diberitahukannya kepada warga sekitar dan melaporkannya ke Kepling Lingkungan XII, Purwodadi yang meneruskannya ke Polsek Patumbak. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, bayi yang masih lengkap dengan tali pusarnya langsung dibawa ke RSU Pirngadi Medan untuk penyelidikan.

Menurut keterangan Sinaga, supir yang berada di lokasi, sebelum ditemukan bayi tersebut, sekira 15 menit, ada mobil BMW warna hitam BK 212 T terparkir di sekitar stasiun. “Kecurigaan kami ada pada seorang pria yang turun dari mobil tersebut, kemudian setelah dia pergi kami melihat bayi perempuan di bawah pohon seri ini,” ujar Sinaga sambil menunjukkan lokasi penemuan bayi.

Dijelaskan Sinaga, ciri-ciri pria yang dicurigai tersebut, bekumis, pantat tepos makai celana jeans dan kaos warna gelap terlihat membuka bagasi mobil dan terlihat seperti kebingungan. “Kondisi mobil dalam keadaan hidup, pintu tebuka dan pemiliknya seperti kebingungan yang kemudian langsung meninggalkan lokasi,” ucap Sinaga yang dari pagi sudah mangkal di stasiun.

Tak lama kemudian, supir lainnya, Silalahi duduk di bawah pohon seri dan mencium aroma bau yang tidak sedap dari bungkusan plastik yang dihinggapi lalat. Setelah diperhatikan ternyata bungkusan tersebut bayi. “Kemudian aku beritahukan dengan warga yang langsung melaporkannya ke kepling,” cetus Silalahi. (adl/mag-7)

Seorang Perompak Diamankan

BELAWAN- Direktorat Polisi Perairan (Dit Pol Air) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang perompak yang selama ini kerap meresahkan nelayan di perairan pantai timur Sumatera Utara. Tersangka diamankan di Perairan Belawan. Namun, pihak Polair tidak bisa dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut.

Menurut sumber terpercaya di Polair saat dihubungi via ponselnya mengatakan, ada seorang perompak yang diamankan Polair. Namun, saat dimintai data penangkapan tersebut dia tidak bersedia memberikannya. “Maaf Bang, saya masih banyak kerjaan,” katanya dalam pesan singkat yang diterima dari handphonenya, Sabtu (14/5) malam.
Sementara, Kepala Unit (Kanit) I Tindak Polair Sumut AKP RG Sitinjak saat dikonfirmasi mengaku belum tahu atas penangkapan tersebut. “Saya belum dapat laporannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, apabila benar ada penangkapan atas perompak laut, kami belum bisa memberitahunya. “Kalau ada pun, tidak bisa diberikan karena masih dalam proses penyelidikan. Apabila diberitahukan nanti teman-temannya bisa kabur,” tambahnya. Sedangkan, Kasi Tindak Polair Sumut, Kompol J Tambah tidak mengangkat telepon selulernya. (mag-11)

Bukti Suarez

Liverpool vs Tottenham

LIVERPOOL-Sejauh ini Tottenham Hotspurs  telah terlempar dari zona Liga Champions. Empat tim sudah memastikan kaplingnya di ajang klub paling prestisius di tanah Eropa itu.

Manchester United, Chelsea, Arsenal dan Manchester City adalah empat tim dengan poin yang tak mungkin terkejar, apalagi disalip kontestan English Premier League (EPL) lainnya di dua pertandingan tersisa.
Kendati begitu pelatih Tottenham Hotspurs Harry Redknap tetap berani mengatakan jika raihan timnya saat ini lebih baik dibanding musim lalu.

Padahal, bersama Liverpool yang kini menempati peringkat kelima, anak asuh Harry Redknapp yang nangkring di posisi keenam hanya memiliki peluang berlaga di ajang Europa League, itu pun bila mampu menggeser posisi The Reds (julukan Liverpool).

Yang menarik, Spurs dan Liverpool akan saling jajal di Stadion Anfield, hari ini (15/5). Sebuah kemenangan akan membuat mereka tetap berlaga di Eropa musim depan, meskipun itu hanya Liga Europa.
“Jika kami finis di posisi kelima, bagi saya ini akan menjadi musim yang lebih baik daripada tahun lalu. Kami merayap ke peringkat empat tahun lalu. Kami melakukan hal yang lebih baik tahun ini dibandingkan tahun lalu,” ujar Redknapp seperti dilansir Goal.com.

“Kami mengalahkan tim seperti Inter Milan dan AC Milan di Liga Champion. Kami mendapatkan musim yang luar biasa,” lanjut pelatih kelahiran London itu.
Pelatih Spurs itu sedikit membahas apa yang didapatkan timnya musim ini, antara lain mampu membuat kejutan baik di Inggris maupun di Eropa dengan berada di empat besar Liga Premier untuk waktu yang cukup lama dan menembus delapang besar Liga Champion untuk pertama kalinya dalam sejarah.
“Kami berada di delapan besar Liga Champion dan menekan untuk berada di empat besar sepanjang musim. Kami berada di jalur yang tepat sepanjang musim ini,” ungkap Redknapp.
“Ini merupakan tahun yang fantastis, salah satu yang didapat Tottenham tidak tahu sejak kapan. Ini luar biasa,” tukasnya.

Bertandingan ke Stadion Anfiled nanti akan menjadi lawatan yang tak ringan bagi Spurs karena di kubu The Reds saat ini bercokol striker yang paling dikagumi Redknapp, Luis Suarez. Tak sekadar mengagumi, Redknapp pun menyesal karena beberapa waktu lalu tim pemandu bakat Spurs menampik kehadiran asal Uruguay itu di White Hart Lane.
Dalam laporannya tim pemandu bakat melaporkan bahwa Suarez tidak cukup bagus serta bakal menimbulkan overlapping posisi dengan Rafael van der Vaart.

“Mereka bilang dia terlalu mirip dengan Rafa. Anda tidak bisa memiliki dia bersamaan dengan Rafa. Dua-duanya pemain yang bermain agak ke dalam,” ungkap Redknapp di Guardian.
“Kami saat itu sedang mencari pemain yang bisa bermain lebih ke depan mendampingi Rafa. Mereka bilang Suarez tidak bisa melakukannya,” keluh Redknapp lagi.

Seperti sudah diketahui, Suarez memang hijrah ke Liverpool dengan nilai transfer 22 juta poundsterling. Selain telah mendulang empat gol, pergerakan Suarez  sangat membantu  rekan-rekannya.
Artinya, dengan bermodalkan skil yang dimiliki Suarez serta dibantu pemain lainnya, The Reds memiliki peluang untuk terus mengukuhkan dominasinya atas Spurs. Apalagi dari 68 pertemuan di antara kedua tim yang berlangsung di Stadion Anfield, The Reds meraih kemenangan sebanyak 44 kali, sedangkan Tottenham hanya menang 5 kali, dengan 19 pertandingan lainnya berakhir imbang. (jun)