25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Inspektorat Siap Koordinasi dengan Kejatisu

Kasus Jembatan Timbang

MEDAN- Inspektorat mengaku siap berkoordinasi dengan Kejatisu terkait dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) di jembatan timbang Sibolangit ke Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Razali S Sos.

Hal ini dikatakan Kepala Inspektorat Pemprovsu Nurdin Lubis saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (15/5).
“Kami siap kalau diminta Kejatisu untuk melakukan pemeriksaan dan melaporkannya,” tegas Nurdin.
Namun sampai saat ini, Nurdin mengaku, kalau Inspektorat Pemprovsu belum melakukan pemeriksaan apapun terhadap Kadishub Sumut.

“Sampai Jum’at (13/5) lalu, saya belum menerima laporan dari bawahan saya. Apakah ada pemeriksaan kepada Kepala Dinas Perhubungan Sumut atau belum. Tapi, memang sampai saat ini saya belum menerima laporan itu. Nanti akan saya cek,” katanya.

Lebih lanjut Nurdin menegaskan, pihaknya juga belum mendapat rekomendasi dari Kejatisu untuk melakukan pemeriksaan. Karena, pada prinsipnya persoalan itu sudah ditangani Kejatisu.

“Seperti yang pernah saya katakan sebelumnya, persoalan ini sudah ditangani Kejatisu. Maka Kejatisu yang berhak melakukan pemeriksaan, terkait masalah hukumnya. Dan kita belum menerima rekomendasi dari Kejatisu kalau kita diminta untuk melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.(ari)

Kasus Jembatan Timbang

MEDAN- Inspektorat mengaku siap berkoordinasi dengan Kejatisu terkait dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) di jembatan timbang Sibolangit ke Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Razali S Sos.

Hal ini dikatakan Kepala Inspektorat Pemprovsu Nurdin Lubis saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (15/5).
“Kami siap kalau diminta Kejatisu untuk melakukan pemeriksaan dan melaporkannya,” tegas Nurdin.
Namun sampai saat ini, Nurdin mengaku, kalau Inspektorat Pemprovsu belum melakukan pemeriksaan apapun terhadap Kadishub Sumut.

“Sampai Jum’at (13/5) lalu, saya belum menerima laporan dari bawahan saya. Apakah ada pemeriksaan kepada Kepala Dinas Perhubungan Sumut atau belum. Tapi, memang sampai saat ini saya belum menerima laporan itu. Nanti akan saya cek,” katanya.

Lebih lanjut Nurdin menegaskan, pihaknya juga belum mendapat rekomendasi dari Kejatisu untuk melakukan pemeriksaan. Karena, pada prinsipnya persoalan itu sudah ditangani Kejatisu.

“Seperti yang pernah saya katakan sebelumnya, persoalan ini sudah ditangani Kejatisu. Maka Kejatisu yang berhak melakukan pemeriksaan, terkait masalah hukumnya. Dan kita belum menerima rekomendasi dari Kejatisu kalau kita diminta untuk melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/